Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
Uji Materi Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
Relevan terhadap
Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Relevan terhadap
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum.
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.
Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, Publikasi, dan Dokumentasi Pinjaman dan/atau Hibah Pemerintah.
Relevan terhadap