JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14705 (Release-382)

Ditemukan 211 hasil yang relevan dengan "kontribusi anggaran terhadap konservasi sumber daya alam "
Dalam 0.049 detik
Thumbnail
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA | HUKUM KEUANGAN NEGARA
UU 19 TAHUN 2023

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024

  • Ditetapkan: 16 Okt 2023
  • Diundangkan: 16 Okt 2023

Relevan terhadap, , dan

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | BIDANG ANGGARAN
113/PMK.02/2021

Tata Cara Penyusunan Usulan, Evaluasi Usulan, dan Penetapan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak

  • Ditetapkan: 25 Agu 2021
  • Diundangkan: 26 Agu 2021

Relevan terhadap

Thumbnail
BIDANG PERIMBANGAN KEUANGAN | TAHUN ANGGARAN 2012
210/PMK.07/2012

Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2012.

  • Ditetapkan: 18 Des 2012
  • Diundangkan: 18 Des 2012

Relevan terhadap

Thumbnail
DANA DESA | PENGELOLAAN
PMK 7 TAHUN 2026

Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026

  • Ditetapkan: 09 Feb 2026
  • Diundangkan: 12 Feb 2026

Relevan terhadap

Thumbnail
SISTEM AKUNTANSI | PELAPORAN KEUANGAN
PMK 128 TAHUN 2024

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum

  • Ditetapkan: 31 Des 2024
  • Diundangkan: 31 Des 2024

Relevan terhadap

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | BIDANG ANGGARAN
PMK 58 TAHUN 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak

  • Ditetapkan: 26 Mei 2023
  • Diundangkan: 29 Mei 2023

Relevan terhadap dan

Thumbnail
IBU KOTA NEGARA | BIDANG LAIN-LAIN | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PP 27 TAHUN 2023

Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara

  • Ditetapkan: 15 Mei 2023
  • Diundangkan: 15 Mei 2023

Relevan terhadap

Thumbnail
RENCANA STRATEGIS | BIDANG UMUM
PMK 70 Tahun 2025

Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025 - 2029

  • Ditetapkan: 10 Okt 2025
  • Diundangkan: 03 Nov 2025

Relevan terhadap

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | BIDANG ANGGARAN
PP 44 TAHUN 2025

Tata Cara Penetapan Tarif, Pengelolaan, dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak

  • Ditetapkan: 19 Sep 2025
  • Diundangkan: 19 Sep 2025

Relevan terhadap

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | TAHUN ANGGARAN 2010
233/PMK.07/2010

Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010.

  • Ditetapkan: 20 Des 2010
  • Diundangkan: 20 Des 2010

Relevan terhadap dan

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 233/PMK.07/2010 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2010 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 233/PMK.07/2010 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2010 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :

a.

bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2009 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010, telah ditetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010;

b.

bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, penyaluran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam dilaksanakan berdasarkan realisasi penerimaan Sumber Daya Alam tahun anggaran berjalan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010 yang sebelumnya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2009 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010;

c.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010;

  • 1
  • 2
  • 3
  • ...
  • 22

Loading...
Quick Look - ??
  • kontribusi anggaran dalam konservasi sumber daya alam...
  • peran kementerian keuangan dalam pengelolaan dana konservasi...
  • strategi pembiayaan untuk pelestarian lingkungan...
  • investasi pemerintah dalam keberlanjutan sumber daya alam...
  • analisis dampak anggaran terhadap kebijakan lingkungan...