Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ...
Relevan terhadap
Survei lain dari Japan External Trade Organization , JETRO 2020 terhadap perusahaan dari Jepang juga memperlihatkan masalah upah dan kepastian regulasi merupakan tiga risiko investasi teratas dalam menunjang aktivitas usaha di Indonesia, selain masalah perpajakan. Hambatan dari tiga risiko tersebut dianggap lebih tinggi jika dibandingkan dengan hal yang sama di negara-negara lainnya. Dua hal ini juga secara konsisten selalu menjadi aspek risiko teratas dalam kurun waktu sepuluh tahun belakangan. Permasalahan hambatan regulasi terkait dunia usaha dan aktivitas ekonomi sudah lama dianggap menjadi salah satu permasalahan utama. Dalam laporan Peta Jalan Pengarusutamaan Persaingan Usaha dalam Proses Penyusunan Kebijakan Ekonomi, CSIS mendokumentasikan berbagai akibat dari ruwetnya kerangka regulasi di Indonesia. Ini tidak saja telah menghambat perkembangan dunia usaha, tetapi juga telah mendorong berbagai praktik-praktik yang merusak persaingan usaha serta merugikan konsumen. Regulasi telah banyak digunakan untuk memberikan hambatan bagi pelaku usaha untuk memasuki sektor-sektor tertentu, seperti kelistrikan, transportasi udara dan laut, bahkan hingga pertanian. Regulasi juga banyak digunakan sebagai instrumen untuk penetapan harga yang tentunya merugikan konsumen. Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Seiring dengan menurunnya proporsi investasi di dalam sektor pengolahan dan padat karya, sektor ini juga mengalami stagnasi dalam penyerapan tenaga kerja. Dari tahun 2000 hingga 2011, jumlah pekerja di sektor pengolahan cenderung tidak bertambah. Setelah 2012 terlihat ada pertumbuhan meskipun tidak terlalu cepat dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 4,8% per tahun. Yang lebih mengkhawatirkan adalah sektor padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi yang memberikan kontribusi sebesar 20% dari penyerapan tenaga kerja di sektor pengolahan ini. Hingga tahun 2015, jumlah tenaga kerja di sektor ini terus mengalami penurunan, meskipun pada beberapa waktu belakangan mulai terlihat adanya peningkatan. Ini terjadi karena permintaan terhadap tenaga kerja cenderung menurun dalam kurun waktu 20 tahun belakangan. Investasi yang lebih mengarah pada sektor padat sumber daya alam dan padat modal tidak terlalu membutuhkan tenaga kerja. Sektor padat modal juga meminta tenaga kerja dengan ketrampilan lebih tinggi yang belum dapat dipenuhi dengan baik oleh pasar tenaga Indonesia: sebanyak 42%
Pertanyaan dari Yang Mulia Hakim Anggota Saldi Isra pada sidang 12 Agustus 2021 1. Bagaimana lama waktu yang dibutuhkan untuk membahas omnibus law dari awal sampai akhir menjadi undang-undang di negara lain? Penjelasan/Tanggapan: Beberapa negara yang menerapkan metode omnibus law dalam pembentukan undang-undang, diantaranya adalah Irlanda, Kanada, dan Amerika Serikat. Penerapan omnibus law di Irlandia yang menarik perhatian adalah pembentukan Withdrawal of the United Kingdom from the European Union (Consequential Provisions) Act 2020 atau Brexit Omnibus Act 2020 sebagai pembaharuan Brexit Omnibus Act 2019. Fokus utama Brexit Omnibus Act 2020 adalah langkah-langkah mitigasi menghadapi Brexit tanpa kesepakatan guna melindungi hak-hak warga negara, keamanan, dan memfasilitasi dukungan bisnis. Undang-Undang (UU) ini mencakup beberapa sektor prioritas, yaitu: 1. Perpajakan; 2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Cukai; 3. Layanan Keuangan; 4. Imigrasi; 5. Kesehatan; 6. Bantuan Bagi Siswa; 7. Kesejahteraan Sosial; 8. Karyawan dan Imigrasi; 9. Keamanan Sosial; dan 10. Transportasi. Banyaknya sektor prioritas yang masuk dalam Brexit Omnibus Act 2020 menunjukkan bahwa penyusunan Omnibus Law dapat dilakukan tidak hanya mencakup satu isu atau sektor semata. Proses perencanaan UU di Irlandia dilakukan oleh Majelis Rendah Irlandia/DPR ( Dáil Éireann ) yang dilanjutkan di Majelis Tinggi Irlandia/Senat ( Seanad Éireann ). Secara keseluruhan total waktu perumusan hingga pengesahan UU tersebut hanya memakan waktu 14 hari, yaitu pada: 1. Tahap 1 di Majelis Rendah Irlandia/DPR ( Dáil Éireann ): a. 27 Oktober 2020 (RUU Brexit Omnibus Act 2020 pertama kali diangkat ke Majelis Rendah Irlandia ( Dáil Éireann ), b. 11 November 2020 (Tahap perundingan pada prinsip umum RUU), c. 25 November 2020 (Tahap perundingan khusus, pasal per pasal, dengan proses amandemen mulai dilakukan), d. 25 November 2020 (Tahap perundingan amandemen), e. 25 November 2020 (Penyelesaian RUU pada Tahap 1 untuk diberikan kepada Senat). 2. Tahap 2 di Majelis Tinggi Irlandia/Senat ( Seanad Éireann ): a. 25 November 2020 (RUU Tahap 1 diterima oleh Senat), b. 25 November
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Relevan terhadap
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. jdih.kemenkeu.go.id PRE SID.EN Agar setiap pengundangan penempatannya Indonesia. orang mengetahuinya, Undang-Undang dalam Lembaran memerintahkan ini dengan Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2023 ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2023 MENTER! SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 140 I. UMUM PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024 Pemulihan perekonomian Indonesia semakin menguat dan berkualitas pada tahun 2023. Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada tanggal 30 Desember 2022, yang diikuti pencabutan status pandemi di Indonesia pada tanggal 21 Juni 2023. Pencabutan tersebut berdampak positif terhadap performa perekonomian domestik pada semester I tahun 2023 karena aktivitas perekonomian kembali berjalan seperti keadaan prapandemi. World Health Organization juga secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 pada tanggal 5 Mei 2023 sehingga pemulihan ekonomi pascapandemi di harapkan akan lebih terakselerasi. Namun, berbagai risiko global masih tereskalasi. Tingkat inflasi di negara maju masih berada di atas target jangka menengah - panjang, sehingga tingkat suku bunga diperkirakan tetap berada di level tinggi untuk jangka waktu yang lama (higher for longery. Agresivitas pengetatan moneter terutama di negara maju berdampak pada volatilitas sektor keuangan, meningkatkan beban utang negara berkembang, serta menekan aktivitas ekonomi global. Kinerja pertumbuhan ekonomi beberapa negara pada triwulan II tahun 2023 cenderung menguat seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, meskipun Eropa masih menunjukan kontraksi. Sementara itu, beberapa indikator terkini menunjukkan situasi yang belum membaik, seperti Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur dan perdagangan intemasional yang tertahan di zona kontraksi. Meskipun terdapat risiko transmisi dari tekanan ekonomi global kepada perekonomian domestik, fundamental ekonomi makro Indonesia masih sehat dan berdaya tahan di tengah gejolak global yang tengah terjadi. Laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Eropa, India, Australia, Filipina, dan Singapura. Indonesia mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% (lima persen) dalam 7 (tujuh) kuartal berturut-turut. Bahkan neraca perdagangan mencatatkan surplus selama 38 (tiga puluh delapan) bulan berturut-turut. Pencapaian ini berhasil menempatkan Indonesia kembali sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas yang sebelumnya dicapai di tahun 2020. Selain itu, Indonesia juga berhasil melakukan konsolidasi fiskal dengan kembali kepada defisit kurang dari 3% (tiga persen) Produk Domestik Bruto yang dapat dilakukan di tahun 2022 atau lebih cepat 1 (satu) tahun dari target semula di tahun 2023. Karena itu, arah dan strategi kebijakan APBN tahun 2024 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi. Dalam rangka mendukung transformasi tersebut, kebijakan APBN tahun 2024 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui: (i) optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha; (ii) penguatan kualitas belanja negara yang efisien, fokus terhadap program prioritas, dan berorientasi pada output/ outcome (spending _bettery; _ dan (iii) mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan berpijak pada kebijakan reformasi struktural dan transformasi ekonomi, serta memperhitungkan berbagai risiko ekonomi global dan potensi pertumbuhan ekonomi nasional di tahun depan, maka asumsi indikator ekonomi makro di tahun 2024 ditargetkan sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi tahun 2024 ditargetkan mencapai 5,2% (lima koma dua persen). Pertumbuhan ekonomi tahun depan akan ditopang oleh stabilitas perekonomian di tahun 2023 dan akselerasi transformasi ekonomi. Terjaganya konsumsi domestik serta kinerja perdagangan intemasional Indonesia diperkirakan akan menguat yang akan mendorong terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2024. Daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga seiring dengan semakin terkendalinya laju inflasi domestik, sedangkan kinerja ekspor diharapkan menguat seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi global serta kebijakan hilirisasi yang akan meningkatkan nilai tambah produk-produk eskpor Indonesia. Sementara itu, investasi diperkirakan tetap terjaga seiring dengan dukungan Pemerintah dalam mendukung sektor-sektor terkait termasuk kebijakan hilirisasi mineral. Stabilitas kondisi politik dan sosial di tengah gelaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 akan berperan krusial dalam mendorong aktivitas investasi. Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 2,8% (dua koma delapan persen), didukung oleh daya beli masyarakat yang kuat dan kebijakan pengelolaan energi dan pangan yang semakin efisien. Rupiah diperkirakan akan mencapai RplS.000,00 (lima belas ribu rupiah) per dollar Amerika Serikat, dan suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun ditargetkan sebesar 6,7% (enam koma tujuh persen), didukung oleh perbaikan kondisi ekonomi global dan domestik yang mendorong kepercayaan asing dan arus modal masuk ke Indonesia. Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan akan mencapai 82 (delapan puluh dua) dollar Amerika Serikat per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 635.000 (enam ratus tiga puluh lima ribu) barel dan 1.033.000 (satu juta tiga puluh tiga ribu) barel setara minyak per hari. Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan produksi hulu migas nasional. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 diposisikan untuk:
mencapai target-target pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, (2) menyukseskan rangkaian pemilihan umum tahun 2024, dan (3) menciptakan pembangunan yang lebih baik pada tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 sebagai fondasi yang kokoh dalam melanjutkan estafet pembangunan pada periode 2025-2029. Terna Rencana Kerja Pemerintah diarahkan untuk menjaga kesinambungan dan konsistensi pembangunan tahunan, serta sebagai upaya untuk membaurkan dinamika perubahan lingkungan yang terjadi secara tahunan ke dalam scenario pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah, dengan tetap memperhatikan koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan trajectory pertumbuhan ekonomi dan indikator makro lainnya pada kondisi prapandemi COVID-19. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 tetap mendorong transformasi ekonomi sebagai game changer menuju Indonesia Maju. Transformasi ekonomi berorientasi pada peningkatan produktivitas, terutama dalam peningkatan nilai tambah di dalam dan antarsektor ekonomi, dan pergeseran tenaga kerja dari sektor informal yang bernilai tambah relative rendah menuju sektor formal yang bernilai tambah tinggi sehingga mendorong peningkatan pertumbuhan potensial jangka panjang. Peningkatan produktivitas juga diarahkan untuk menciptakan pembangunan inklusif dan berkelanjutan melalui pertumbuhan dan perkembangan ekonomi; pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan; dan perluasan akses dan kesempatan kerja. Penyusunan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dengan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, arahan Presiden, hasil evaluasi pembangunan tahun 2022, evaluasi kebijakan tahun 2023, forum konsultasi publik, kerangka ekonomi makro, agenda Pemilu Tahun 2024, dan dinamika ketidakpastian global serta isu strategis lainnya yang menjadi perhatian. Memperhatikan beberapa koridor tersebut maka tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 ditetapkan, yaitu "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Berdasarkan tema dan sasaran pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, ditetapkan delapan arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2024, serta strategi yang melekat pada masing-masing arah kebijakan sebagai berikut:
Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dilaksanakan melalui strategi: (a) memanfaatkan dan memutakhirkan data Registrasi Sosial Ekonomi untuk peningkatan akurasi program perlindungan sosial, (b) konvergensi pelaksanaan program-program perlindungan sosial, (c) intervensi kolaboratif untuk penanggulangan kemiskinan, (d) peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, dan (e) peningkatan kualitas konsumsi pangan;
Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, dilaksanakan melalui strategi: (a) memperkuat penyelenggaraan tata kelola kependudukan, (b) reformasi sistem perlindungan sosial, (c) meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, (d) meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, (e) meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, dan (f) meningkatkan produktivitas dan daya saing;
Revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, dilaksanakan melalui strategi: (a) meningkatkan daya saing dan kompleksitas industri yang didukung percepatan hilirisasi dan penguatan rantai pasok, serta (b) menyediakan iklim yang kondusif dalam penyusunan riset nasional;
Penguatan daya saing usaha, dilaksanakan melalui strategi: (a) meningkatkan kualitas teknologi informasi, (b) meningkatkan nilai tambah dan daya saing ekonomi, (c) mewujudkan investasi yang berkualitas melalui penciptaan iklim investasi yang ramah dan kondusif, (d) meningkatkan daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi, serta (e) meningkatkan modernisasi dan penerapan korporasi untuk daya saing pertanian dan kelautan perikanan;
Pembangunan rendah karbon dan transisi energi, dilaksanakan melalui strategi: (a) melaksanakan pembangunan rendah karbon di lima sektor prioritas (energi berkelanjutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, industri hijau, pengelolaan limbah dan ekonomi sirkular, serta karbon biru dan pesisir); (b) konservasi lahan produktif; (c) menguatkan transisi energi melalui pemerataan akses energi berkeadilan; serta (d) meningkatkan layanan tenaga listrik yang merata, berkualitas, berkelanjutan dan berkeadilan, serta perluasan pemanfaatan;
Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, dilaksanakan melalui strategi: (a) meningkatkan akses rumah tangga terhadap perumahan dan permukiman layak huni dan aman, dalam konteks pencegahan maupun pengentasan permukiman kumuh, (b) meningkatkan ketahanan air di tingkat wilayah sungai melalui penerapan pendekatan Simpan Air, Jaga Air, dan Hemat Air, (c) meningkatkan sinergi dan kolaborasi pengelolaan sumber daya air dengan berbagai agenda pembangunan ekonomi dan meningkatkan ketahanan kebencanaan di setiap wilayah, (d) meningkatkan SOM, sarana dan prasarana layanan keselamatan dan keamanan transportasi, dan (e) meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi dan aksesibilitas menuju pusat pelayanan dasar dan daerah tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan (3 TP);
Percepatan pembangunan lbu Kota Nusantara, dilaksanakan melalui strategi: (a) membangun gedung pemerintahan dan hunian, dan (b) membangun infrastruktur utama; dan
Pelaksanaan Pemilu tahun 2024, dilaksanakan melalui strategi: (a) mendorong terwujudnya tahapan pemilu/ pemilihan sesuai jadwal, (b) meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepemiluan, (c) mengamankan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, dan (d) mendukung penyelenggaraan Pemilu di luar negeri. Prioritas Nasional (PN) dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 adalah:
Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan;
Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan;
Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing;
Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan;
Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar;
Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim; serta (7) Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transforrnasi Pelayanan Publik. Prioritas Nasional ini dapat di jelaskan lebih lanjut sebagai berikut: Prioritas Nasional 1, Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaannya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru terbarukan; peningkatan kuantitas/ketahanan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi; peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan; peningkatan pengelolaan kemaritiman, perikanan dan kelautan; penguatan kewirausahaan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan koperasi; peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil, dan industrialisasi; peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan penguatan tingkat komponen dalam negeri; serta penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi. Prioritas Nasional 2, Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan diarahkan untuk percepatan transformasi sosial dan ekonomi; penguatan rantai produksi dan rantai nilai di tingkat wilayah untuk meningkatkan .keunggulan kompetitif perekonomian wilayah; memperkuat integrasi perekonomian domestik dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah; serta meningkatkan sinergi pemanfaatan ruang wilayah melalui strategi pembangunan. Prioritas Nasional 3, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing merupakan kunci peningkatan produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Prioritas Nasional 3 pada tahun 2024 akan diarahkan pada memperkuat penyelenggaraan tata kelola kependudukan; reformasi sistem perlindungan sosial, terutama untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem; meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta; meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas; meningkatkan kualitas anak, perempuan dan pemuda; mengentaskan kemiskinan, difokuskan pada penguatan akses penduduk miskin dan rentan terhadap aset produktif, pemberdayaan usaha, dan akses pembiayaan untuk mendukung akselerasi peningkatan ekonomi bagi penduduk miskin dan rentan; serta meningkatkan produktivitas dan daya saing. Prioritas Nasional 4, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan memiliki kedudukan penting dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan negara-bangsa yang maju, modern, unggul, dan berdaya saing. Pelaksanaan Prioritas Nasional 4 akan difokuskan untuk: memperkuat pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental dan pembinaan Ideologi Pancasila; memperkuat pemajuan kebudayaan untuk mengembangkan nilai luhur budaya bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat; mengembangkan moderasi beragama untuk memperkuat kerukunan dan harmoni sosial; serta mengembangkan budaya literasi, kreativitas, dan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Prioritas Nasional 5, Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar difokuskan pada pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar; peningkatan konektivitas untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi; mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan terutama di wilayah tertinggal, terpencil, · terluar dan perbatasan, serta penyediaan layanan dan pembangunan infrastruktur konektivitas yang merata; peningkatan layanan infrastruktur perkotaan; pembangunan energi dan ketenagalistrikan dalam mendukung transisi energi untuk menuju sistem energi rendah karbon; dan pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta pendorong ( enablery teknologi informasi dan komunikasi dalam pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari transformasi digital. Prioritas Nasional 6, Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim difokuskan pada upaya menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk menopang produktivitas dan kualitas kehidupan masyarakat dalam rangka menuju transformasi ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan; serta pembangunan yang berorientasi pada pencegahan, pengurangan risiko, dan tangguh bencana. Pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim diarahkan pada kebijakan pengurangan dan penanggulangan beban pencemaran untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, terutama penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun medis pascapandemi COVID-19; penguatan budaya dan kelembagaan yang bersifat antisipatif, responsif dan adaptif untuk membangun resiliensi berkelanjutan dalam menghadapi bencana; serta peningkatan capaian penurunan emisi dan intensitas emisi gas rumah kaca dengan fokus penurunan emisi gas rumah kaca di sektor lahan, industri, dan energi. Prioritas Nasional 7, Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik. Pembangunan bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan diarahkan antara lain pada: pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 diarahkan pada penyelenggaraan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan jadwal; pembangunan kebebasan dan kesetaraan serta kapasitas lembaga demokrasi yang substantial; peningkatan kualitas komunikasi publik; mendukung pelaksanaan pembangunan bidang hukum untuk mewujudkan supremasi hukum dan peningkatan akses terhadap keadilan; mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dilakukan perbaikan tata kelola dan birokra~i; serta pembangunan bidang pertahanan dan keamanan. Agar prioritas sasaran pembangunan nasional dan prioritas nasional lainnya tersebut dapat tercapai, Pemerintah perlu melakukan reformasi baik dari sisi pendapatan dan belanja, serta melakukan berbagai inovasi untuk pembiayaan defisit APBN Tahun Anggaran 2024. Oleh sebab itu, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Dimulai dari penguatan sisi penerimaan negara, perbaikan sisi belanja dan pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati- hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan. Reformasi fiskal di sisi penerimaan dijalankan melalui optimalisasi pendapatan yang ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. Dengan demikian, rasio perpajakan dapat meningkat untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta melindungi daya beli masyarakat. Di sisi belanja, reformasi dijalankan melalui penguatan belanja agar lebih berkualitas dengan penguatan spending better. Upaya yang ditempuh melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang kreatif dalam pembangunan infrastruktur dengan melibatkan partisipasi swasta melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara yang mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2024 dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1169 /DPD RI/I/2023-2024, tanggal 7 September 2023. Pembahasan Undang-Undang ini dilaksanakan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013 tanggal 22 Mei 2014. II. PASAL DEMI PASAL
Ibu Kota Negara
Relevan terhadap
Cukup ^jelas. I"AMPIRAN I UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA PETA DELINEASI KAWASAN STRATEGIS NASIONAL IBU KOTA NEGARA JOKO WIDODO Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Penrndang-undangan dan trasi Hukum, ttd Djaman LAMPIRAN II UNDANG.UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA RENCANA INDUK IKN l-murmtilFri DAFTAR ISr................ DAFTAR GAMBAR...... DAFTAR TABEL.....,..,. BAB I PENDAHULUAN............... A. LATAR BELAKANG... B, TUJUAN DAN SASARAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK IKN..... C, RUANG LINGKUP...... C.l Ruang Lingkup Wilayah 1 I 4 5 6 6 7 8 9 9 Kawasan IKN (KIKN) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) .................. C.2 Ruang Lingkup Substansi BAB II VISI, TUJUAN, DAN PRINSIP DASAR IBU KOTA NEGARA.,.........,.,... A. VISI DANTUJUAN A. I Landasan Pembangunan IKN............ A.2 Visi dan T\rjuan Pembangunan IKN .............. B. PRINSIP INDIKATOR KINERJA UTAMA IKN............... B.1 Kerangka KPI IKN...... 8.2 Prinsip KPI IKN......... B.3 Target KPI IKN......... BAB III PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA A. PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN KAWASAN,..,,..,.,.................. A. 1 Kota Hutan (Forest Citgl ........... A.2 Kota Spons (Sponge Cit91 ........... A.3 Kota Cerdas (Smart Citgl... B. PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN EKONOMI................... I I 1 C C c 1 2 3 10 l1 t2 t3 l3 13 t4 15 16 16 t7 25 25 25 28 31 31 C. PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN SOSIAL DAN SUMBER DAYA MANUSI4................. C.1 Prinsip Dasar Pembangunan Sosial C.2 Prinsip Dasar Pembangunan Sumber Daya Manusia........... C.2. I Kesehatan . .... ... ... ... .. C.2.2 Pendidikan .............. C.2.3 Ketenagakerjaan....... D. PRINSIP DASAR PENYEDIAAN DAN PENGELOLAAN PERTANAHAN D.1 Prinsip Dasar Penyediaan Tanah D.2 Prinsip Dasar Pengelolaan Pertanahan ................ E. PRINSIP DASAR PELINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP F. PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR F.1 Pembangunan Penrmahan dan Permukiman. F.2 Infrastruktur Persampahan............ F.3 Infrastruktur Pengelolaan Air Limbah......... F.4 Infrastruktur Air. .. ... .. . F.5 Pengembangan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial............ F.6 Mobilitas dan Konektivitas . ... ... ... ... . F.6.1 Kota yang Terhubung ... F.6.2 Kota yang Kompak dan Mudah Dikembangkan ........ F.6.3 Kota yang Berkelanjutan dan Mudah Diakses .......... F.6.4 Kota yang Aktif dan Ramah Pejalan Kaki.................. F.6.5 Kota yang Efisien, Aman, dan Resilien........ F.6.6 Kota yang Siap Menghadapi Masa Depan ................. F.7 Infrastruktur Energi... F.8 Infrastruktur Teknologi, Informasi, dan Komunikasi............ G. PRINSIP DASAR PEMINDAHAN SERTA PENYELENGGARAAN PUSAT PEMERINTAHAN .......,..,...., 36 36 40 40 42 44 46 46 48 49 50 50 53 53 54 55 58 59 62 65 68 70 75 76 78 80 G. 1 Pemindahan IKN dan Momentum Penerapan Smad Gouemance di IKN ... ... ... .. . ..... . ... 80 G.2 Asesmen Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Aparatur Sipil Negara ke IKN . ... ... ... ... ... ... ... ... . 82 G.3 Kerangka Perencanaan Tahapan Pemindahan Aparatur Sipil Negara dan Unit Organisasi Kementerian/Lembaga ke IKN ..................83 G.4 Koridor Asesmen Unit Organisasi KementerianlLembaga yang Dipindahkan ke IKN............... ................83 G.5 Koridor Asesmen Aparatur Sipil Negara yang Dipindahkan ke IKN ..................84 H. PRINSIP DASAR PEMINDAHAN PERWAKILAN NEGARA ASING/ ORGANISASI INTERNASIONAL KE IKN ..................84 I. PRINSIP DASAR PERTAHANAN DAN KEAMANAN IBU KOTA NEGARA....... ...............86 I.1 Sistem Keamanan IKN............... .....................88 I.2 Tata Ruang Pertahanan IKN .............. .............98 BAB IV RENCANA PENAHAPAN PEMBANGUNAN DAN SKEMA PENDANAAN IBU KOTA NEGARA....... ........................99 A. Penahapan Pembangunan IKN............ ...................99 A.1 Tahap 1: Rencana Pembangunan IKN tahun 2022-2024....116 A.2 Tahap 2: Rencana Pembangunan IKN tahun 2025-2029 ....116 A.3 Tahap 3: Rencana Pembangunan IKN tahun 2030-2034.... I 18 A.4 Tahap 4: Rencana Pembangunan IKN tahun 2035-2039....1L9 A.5 Tahap 5: Rencana Pembangunan IKN tahun 2040-2045....12L B. Skema Pendanaan IKN .............. .....123 Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar 3-3 Gambar 3-4 Gambar 3-5 Peta Wilayah IKN dan Batas Kabupaten Eksisting...................8 Peta Cakupan Wilayah IKN............... ................10 Peta Batas Administrasi Eksisting Kawasan IKN. ... . ... ... . .. ... ... 1 1 Visi Ibu Kota Negara.. .................. 15 Tema Berdasarkan Prinsip KPI IKN .................. 16 Ringkasan Target KPL................. L7 Tujuan Sponge City di KIKN ........29 Realisasi Yisi SuperLrub Ekonomi Melalui Enam Klaster Ekonomi dan Dua Klaster Pemampu (enablefl ....................... 34 Tujuan dan Keluaran Utama Strategi Sosial .. ...... ... ... .......... .. 36 Frameuork Kota Sehat di IKN........... ................42 Ketentuan Peraturan Perundangan untuk Pengadaan Tanah.......... ..........47 Subjek yang Berhak Mendapat Ganti Rugi .......47 Objek Pengadaan Tanah.... ..........48 Prinsip Pembangunan Berorientasi Transit untuk IKN........... 63 Kerangka Penerapan Smart Gouernance................................. 8 I Asesmen Skenario Kementerian/Lembaga .......82 Kerangka Perencanaan Tahapan Pemindahan Kementerian / Lembaga dan ASN ke IKN................................. 83 Konsep Smart Seanitg IKN.............. .................89 Peta Pembagian Wilayah.... ........ 100 Gambar 3-12 Gambar 4-1 Tabel 2-1 Tabel 3-1 Tabel 3-2 Tabel 4-1 Target KPI IKN Berdasarkan Kawasan .................. 18 Spesifikasi Rumah Dinas bagi Pejabat Negara, ASN, TNI, dan Polri ...... ..............52 Realokasi IKN Baru Bagi PNA dan OI ...................86 Rencana Penahapan Pemindahan dan Pembangunan IKN....... 1 02 I: TTili lllsl\rit[fllII|IlllN A. LIITAR BELAKANG Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045. Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasiona-l dan tata kelola pemerintahan. Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yatlu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentra-l dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan ^jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Paradigma perencanaan dan prinsip pengembangan IKN disusun menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan di lokasi yang baru. Studi kelayakan teknis untuk penentuan lokasi IKN yang dilakukan pada tahun 2Ol8-2O19 menjadi dasar pemilihan lokasi IKN yang baru. Pemindahan IKN ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan keunggulan wilayah. Pertama, dari sisi lokasi, letaknya sangat strategis karena berada di tengah- tengah wilayah Indonesia yang dilewati alur laut kepulauan Indonesia ^(ALKI) II di Selat Makassar yang ^juga berperan sebagai ^jalur laut utama nasional dan regional. Kedua, lokasi IKN memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, yaitu bandara, pelabuhan, dan ^jalan tol yang baik serta ketersediaan infrastruktur lain, seperti ^jaringan energi dan air minum yang memadai,. Ketiga, lokasi IKN berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang, yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Keempat, ketersediaan lahan ^yang dikuasai pemerintah sangat memadai untuk pengembangan lKN. Kelima, minim risiko bencana alam. Pemindahan IKN ke Kalimantan sejalan dengan visi tentang lahirnya sebuah 'pusat gravitasi' ekonomi baru di tengah Nusantara. Selain itu, perencanaan IKN juga disusun berdasarkan rekomendasi dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rapid Asses sment yang disusun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2019, dan diperdalam pada kajian KLHS Masterplan IKN yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2020. Lokasi yang dipilih direncanakan dapat memberikan kesempatan luas bagi daerah di luar Jawa untuk berkembang dan berkontribusi pada pemerataan pembangunan. IKN yang akan dibangun adalah IKN yang merepresentasikan:
identitas nasional: pusat kegiatan yang menjadi manifestasi dari identitas, karakter sosial, persatuan, dan kebesaran sebuah bangsa. Dengan kata lain, IKN direncanakan dapat merefleksikan keunikan dan keberagaman bangsa Indonesia;
kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan: kota yang mengelola sumber dayanya secara efisien, serta memberikan layanan yang efektif. Hal ini dicapai melalui efisiensi penggunaarl air dan sumber daya energi, pengolahan limbah, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta sinergi antara lingkungan alami dan buatan;
kota yang modern dengan standar internasional: progresif, inovatif, dan kompetitif dari segi teknologi, arsitektur, perencanaan kota, dan isu-isu sosial, serta dilengkapi dengan infrastruktur kelas dunia, dan terhubung dengan berbagai pusat kota lainnya di level global;
tata kelola yang efektif dan efisien: relokasi lembaga pemerintahan pusat dengan cara kerja baru dapat meningkatkan kapasitas dan potensi aparatur sipil negara; dan
pemerataan ekonomi di Kawasan Timur dengan mengembangkan industri bersih dan berteknologi tinggi, serta mendorong sektor ekonomi yang berdaya saing global. Pembangunan dan pengembangan IKN direncanakan untuk dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2045. Tahap awal pembangunan dilakukan dalam kurun 2022-2024 dan pada tahun 2024 ditargetkan dapat dilaksanakan pemindahan awal. Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, diperlukan Rencana Induk yang menjadi acuan penyusunan perenc€rnaan serta pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN. AN RENCANA INDUK IKN T: juan penyusunan Rencana Induk IKN adalah sebagai pedoman dalam persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan IKN. Adapun sasaran penJrusunan Rencana Induk IKN adalah sebagai acuan untuk:
batasan penataan serta penggunaan ruang dan kawasan dalam IKN; wilayah IKN berada di sebelah utara Kota Balikpapan dan sebelah selatan Kota samarinda dengan luas wilayah darat kurang lebih 2s6.142 hektare dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare, seperti yang ditunjukkan pada Gambar l-1. Gambar 1- I peta Wilayah IKN dan Batas Kabupaten Eksisting PRE S ID EN REPI.IBLIK INDONESIA -8- b. pembangunan kawasan dan ekonomi;
pengembangan sosial;
pengelolaan pertanahan;
pelindungan dan pengelolaaa lingkungan hidup serta kebencanaan;
pembangu.nan sistem keamanan dan pertahanan;
pembangunErn sarana dan prb.sarana dasar dan pendukung;
peningkatan tata kelola dan penyelenggaraan pusat pemerintahan; serta i. proses, tahapan pembangunan dan pemindahan, serta skema pendanaan yang akan digunakan.
Sumber: Badan Informasi Geospasial (diolah), 2020 Secara administratif, saat ini wilayah IKN terletak di antara dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja) serta dibatasi oleh:
bagian utara : Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara;
bagian selatan : Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan;
bagian timur : Selat Makassar; dan
bagian barat : Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Perencanaan IKN terbagi atas tiga wilayah perencanaan, yakni sebagai berikut:
Kawasan Pengembangan IKN (KPIKN) dengan luas wilayah kurang lebih 199.962 hektare;
Kawasan IKN (KIKN) dengan luas wilayah kurang lebih 56. 180 hektare; dan
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang merupakan bagian dari KIKN dengan luas wilayah kurang lebih 6.671 hektare.
1 C.l.l Wilayah IKN Wilayah IKN akan menjadi katalis untuk Kalimantan dengan memanfaatkan keunggulan Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Wilayah IKN seluas kurang lebih 256.142 hektare, terdiri atas 51 wilayah administratif setingkat desa atau kelurahan yang mayoritas berada di dalam wilayah IKN dengan perincian 15 desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku, 21 desa/kelurahan di Kecamatan Samboja, 5 desa/kelurahan di Kecamatan Loa Janan, 2 desa/kelurahan di Kecamatan Loa Kulu, 7 desa/kelurahan di Kecamatan Muara Jawa, dan I desa/kelurahan di Kecamatan Penajam. Gambar 1-2 Peta Cakupan Wilayah IKN Sumber: Kementeriafl PPN/Bappenas, 2O2O C.1.2 Kqwasaa IKI{ (HII{$ wilayah KIKN dengan luas kurang lebih s6. 1g0 hektare terletak pada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam paser utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kawasan IKN tersebut beririsan dengan dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sepaku dan Kecamatan loa Kulu. Terdapat enam desa eksisting yang sebagian atau seluruh wilayahnya terdelineasi dalam KIKN, yaitd Desa Sukaraja, Tengin Baru, Karang Jinawi, Argomulyo, Sukomulyo, dan Semoi Dua. Adapun wilayah desa dalam dua kecamatan yang beririsan dengan Kawasan IKN dapat dilihat pada Gambar 1-3 di bawah ini. Gambar 1-3 peta Batas Administrasi Eksisting Kawasan IKN Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2020 C.l.3Kawaraa Intl Pusat Perneriatahan (XIpp) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIpp) dengan luas kurang lebih 6.671 hektare saat ini teiletak di Kecamatan sepaku, Kabupaten penajal paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Area KIpp tersebut terletak pada sLi selatan KIKN. Adapun beberapa desa yang beririsan dalam area KIpp ini adalah desa yang terletak pada Kecamatan Sepaku, yaitu Desa pemaruan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya. Rencana Induk IKN menjadi acuan untuk rencana tata ruang dan rencana sektoral sehingga menjadi satu kesatuan perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. Rencana Induk IKN sebagai lampiran Undang-Undang Ibu Kota Negara mencakup 4 bab, yaitu sebagai berikut:
Bab l Pendahuluan Bab ini terdiri atas latar belakang, tqjuan dan sasaran penyusunan Rencana Induk IKN, serta ruang lingkup wilayah dan substansi. b. Bab 2 Visi, T\rjuan, dan Prinsip Dasar Ibu Kota Negara Bab ini terdiri atas penjelasan mengenai landasan pembangunan IKN, visi dan tujuan pembangunan IKN, serta prinsip indikator kinerja ulama (keg performance indicators (KPI)) IKN. c. Bab 3 Prinsip Dasar Pembangunan Ibu Kota Negara Dalam bab ini dibahas prinsip dasar dari berbagai aspek atau bidang pembangunan Ibu Kota Negara yang meliputi bidang pengembangan kawasan, ekonomi, sosial dan sumber daya manusia (SDM), pertanahan, lingkungan, infrastruktur, pemindahan aparatur sipil negara (ASN), perwakilan negara asing (PNA)/organisasi internasional (OI), serta pertahanan dan keamanan. d. Bab 4 Rencana Penahapan Pembangunan dan Skema Pendanaan lbu Kota Negara Bab ini berupa penjelasan atas lima tahap pembangunan IKN (Tahap 1, 2O22-2O2a; Tahap 2, 2025-2029; Tahap 3, 2O3O-2O34; Tahap 4, 2035-2039; dan Tahap 5,2O4O-2O45), serta skema pendanaan IKN. VISI, TUJUAN, DAN PRINSIP DASAR IBU KOTA NEGARA A. VISIDANTUJUAN A.1 Landasan Pembangunan IKN Visi pembangunan IKN dilandaskan pada kerangka besar sebagai berikut:
Identltas Naslonal: Pusat Kegiatan sebagai manifestasi identitas, karakter sosial, persatuan, dan kebesaran sebuah bangsa sekaligus merefleksikan keunikan Indonesia. b. Cerdas, HiJau, Indah, dan Berkelaqiutan: Sebuah kota yang mengelola sumber daya secara tepat guna dan memberikan layanan efektif mela-lui penggunaan air dan sumber daya energi yang efisien, pengolahan limbah berkelanjutan, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta lingkungan alami dan lingkungan terbangun yang sinergis. Perencanaan IKN dilakukan dengan konsep kota hutan atau forest city guna memastikan ketahanan lingkungan dengan sekurang-kurangnya 50 persen kawasan hijau. Rencana IKN akan didukung oleh konsep Rencana Induk yang mumpuni dan memiliki risiko minimal terhadap ekologi alami yang telah ada, lingkungan terbangun, dan sistem sosial. c. Modern dengan Standar Internaslonat Progresif, inovatif, dan kompetitif dalam berbagai aspek, seperti teknologi, arsitektur, perencanaan kota, dan isu-isu sosia-l. Selain itu, IKN juga akan dilengkapi dengan infrastruktur berkelas dunia dan terhubung dengan berbagai pusat kota internasional lainnya. d. Tata Kelola yang Efektif dan Efisien: Relokasi lembaga dan instansi pemerintahan pusat serta desentralisasi aparatur sipil negara (ASN) serta peningkatan kapasitas dan potensi ASN melalui wilayah yang saling terhubung. e. Sebagal Penggerak Kesetaraan Ekonomi bagi Kawasan Indonesla Timur: Salah satu tujuan utamanya adalah mengembangkan industri bersih dan berteknologi tinggi serta mendorong sektor ekonomi yang berdaya saing global. Manfaat dari pemindahan Ibu Kota Negara adalah sebagai berikut:
memberikan akses yang lebih merata bagi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
mendorong pembangunan Kawasan Indonesia bagian Timur untuk pemerataan wilayah:
peningkatan PDB riil nasional;
peningkatan kesempatan kerja; dan
penurunan kemiskinan dan kesenjangan antarkelompok pendapatan. c. mengubah orientasi pembangunan dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris;
ketersediaan lahan yang luas dengan kawasan hijau yang lebih dominan dari wilayah terbangun; dan
mengurangi beban Pulau Jawa dan Kawasan Perkotaan Jabodetabek. A.2 Vtst dan TuJuan Pembangunan IKN IKN akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia. Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam ^jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi. Selain itu, IKN juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang hijau dan berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini. Visi "Kota Dunia untuk Semua" tidak hanya menggambarkan masyarakat yang akan tinggal di IKN pada masa depan, tetapi juga kondisi lingkungan yang akan dipulihkan dan dipertahankan. Visi tersebut diturunkan ke dalam tiga tujuan utama, yaitu sebagai: a, simbol identitas nasional: kota yang mewujudkan jati diri, karakter sosial, persatuan dan kebesaran suatu bangsa;
kota berkelanjutan di dunia: kota yang mengelola sumber daya secara efisien dan memberikan pelayanan secara efektif dengan pemanfaatan sumber daya air dan energi yang efisien, pengelolaan sampah, moda transportasi terintegrasi, Iingkungan layak huni dan sehat, sinergi lingkungan alam dan lingkungan binaan; dan c penggerak ekonomi Indonesia pada masa depan: progresif, inovatif, dan kompetitif dalam hal teknologi, arsitektur, tata kota, dan sosial. pendekatan strategi ekonomi superlub untuk memastikan sinergi paling produktif antara tenaga kerja, infrastruktur, sumber daya, dan jaringan Jeita untuk memaksimalkan peluang untuk semua. Gambar 2-1 Visi lbu Kota Negara Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2019 INDII(ATOR IIIITER.IA UTAMA IKN IKN membutuhkan arahan jangka panjang sebagai pedoman pembangunan dan pengelolaannya seiring dengan perkembangannya. untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Indikator Kinerja utama atai Key- perfofrnan@ Indicators untuk IKN yang selanjutnya disebut KpI adalah cara yang eflktif uagi perkotaan untuk mengelola tantangan dalam mengarahkan pengambilan kep-utusan dari masa ke masa. IKN merupakan pendekatan penilaian yang berfokus pada hasil, yang memastikan bahwa kerangka kerja mendukung flefsibilitas dan mampu beradap_tasi, serta yang tidak mengunci inovasi yang hanya berfokus paha solusi. selain itu, kerangka KPI juga memungkinkan pengambilan keputusan yang terdesentralisasi serta memberi arahan koordinasi antarlembaga (sektor pemerintah dan swasta) guna memastikan perwujudan visi tersebut.
memantapkan visi melalui target-target KpI IKN;
menunjukkan keefektifan desain Rencana Induk IKN;
memberikan sebuah kerangJ<a kerja penilaian untuk mempertimbangkan desain alternatif yang diusulkan pihak lain pada masa depan; d' menggarisbawahi elemen desain yang berpotensi menghambat pencapaian KPI IKN; dan
mengidentifikasi area sasaran yang mungkin memerlukan strategi mitigasi.
2 Prtnetp IIPI II{N Delapan prinsip KPI dibangun dengan teknik top-down dan bottom-up, Secara umum top-down meliputi analisis pada skala global dan nasional, sedangkan bottom-up melibatkan analisis pada level pemerintah daerah. Melalui proses multidimensi ini, delapan prinsip dikembangkan dan setiap prinsip mimiliki pernyataan outcom.e. Prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan ke dalam tema berupa outcome dari setiap prinsip yang dapat diukur. Gambar 2-2 Tema Berdasarkan Prinsip KPI IKN Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2O2O Tema Tema yang disusun berdasarkan prinsip KpI IKN menjadi dasar dalam penetapan target untuk setiap tema. Sebanyak 24 target Kpl--dengan turunan tiga target per prinsip--dikembangkan sejalan dengan tema-tema yang telah disusun. Penetapan target dilakukan dengan memadukan antara perspektif bottom-up, top-doun, dan komitmen pemerintah. Gambar 2-3 Ringkasan Target Kpl Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2O2O B.3 Target KPI IIIJI Mengingat jangka waktu dan tahapan yang diperlukan untuk membangun kota baru, perencanaan dilakukan pada tingkat detail yang berbeda untuk skala kawasan yang berbeda. Pembangunan KIpp diarahkan pada rencana pembangunan yang lebih terperinci jika dibandingkan dengan wilayah keseluruhan IKN seluas kurang lebih 2s6.142 hektare yang meliputi KIKN dan KPIKN' untuk memastikan tercapainya visi IKN, target KpI dijabarkan pada skala kawasan yang berbeda meliputi KPIKN, KIKN, dan KIpp. _ 18_ Tabel 2-l Target KPI IKN Berdasarkan Kawasan 1.3... Prinsip Deskripsi KPI KPIKN KIKN KIPP Alasan Penentuan Target 2045 2045 2045 1. Selaras dengan Alam 1.1 >75% dari 256 ribu Ha area untuk ruang hijau (65% area dilindungi dan 10% produksi makanan) 75% 50% 50% Target ruang hijau (hutan, ekologi dan satwa, taman atap, pertanian subsisten, ekowisata, dan kebun botani) sebesar 75% dan 50% di KPIKN, KIKN tahun 2045 dengan rehabilitasi dan reboisasi 50% lahan kelapa sawit dan tambang yang konsesinya berakhir 1.2 100% penduduk dapat mengakses ruang hijau rekreasi dalam 10 menit Strategis 100% 100% Kota Paris menargetkan lingkungan 15 menit dengan integrasi tata guna lahan dan mobilitas untuk kelayakan fisik, dan hasil analisis pengeluaran modal yang lazim disebut dengan capital expenditure (capex) untuk kelayakan finansial 2.3... Prinsip Deskripsi KPI KPIKN KIKN KIPP Alasan Penentuan Target 2045 2045 2045 1.3 100% penggantian ruang hijau untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersial, dan hunian (bangunan >4 lantai) Strategis 100% 100% Singapura memiliki mandat dan mencapai 100% pergantian ruang hijau untuk mewujudkan visi city in nature 2. Bhinneka Tunggal Ika 2.1 100% integrasi seluruh penduduk - yang ada dan yang baru 100% 100% 100% Sesuai praktik terbaik global tentang kebijakan pengawalan sosial, seperti Target No.11 tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 2.2 100% warga dapat mengakses layanan sosial/masyar akat dalam waktu 10 menit Strategis 100% 100% Kota Paris menargetkan lingkungan 15 menit dengan integrasi tata guna lahan dan mobilitas untuk kelayakan fisik, dan hasil analisis pengeluaran modal yang lazim disebut dengan capital expenditure (capex) untuk kelayakan finansial strategis... Prinsip Deskripsi KPI KPIKN KIKN KIPP Alasan Penentuan Target 2045 2045 2045 2.3 100% ruang publik dirancang menggunakan prinsip akses universal, kearifan lokal, serta desain yang responsif gender dan inklusif Strategis 100% 100% Akses universal dianggap sebagai sebuah hak asasi manusia oleh berbagai organisasi global terkemuka 3. Terhubung, aktif, dan mudah diakses 3.1 80% perjalanan dengan transportasi publik atau mobilitas aktif Strategis 100% 80% Target lebih baik dari Jakarta (29%) dan Singapura (68%); sebanding dengan Tokyo (88%) 3.2 10 menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi publik Strategis 100% 100% Kota Paris menargetkan lingkungan 15 menit dengan integrasi tata guna lahan dan mobilitas untuk kelayakan fisik, dan hasil analisis pengeluaran modal yang lazim disebut dengan capital expenditure (capex) untuk kelayakan finansial 3.3 <50 menit Koneksi transit ekspres dari KIPP ke bandara N/A <50 menit <50 menit Sebanding dengan Singapura dalam waktu tempuh transportasi publik 40 menit dari area Central limbah. . . Prinsip Deskripsi KPI KPIKN KIKN KIPP Alasan Penentuan Target 2045 2045 2045 strategis pada tahun 2030 Business District (CBD) ke bandara 4. IKN dengan net zero emissions 4.1 Instalasi kapasitas energi terbarukan akan memenuhi 100% kebutuhan energi IKN 4.2 60% penghematan energi untuk konservasi energi dalam gedung Strategis 70% 70% Sesuai dengan arahan pemerintah melalui Permen PUPR No. 2 Tahun 2015 4.3 Net zero emission untuk IKN (saat beroperasi) di 2045 di kawasan 256K Ha Net-Zero Strategis Strategis Selaras dengan komitmen Indonesia terhadap Target No. 13 TPB dan Perjanjian Paris 5. Sirkular dan resilien 5.1 >10% dari lahan 256K Ha tersedia untuk kebutuhan produksi pangan >10% Strategis Strategis Strategi pangan mengidentifikasi area potensial sebesar 11,3% untuk Kalimantan Timur 5.2 60% daur ulang semua timbulan Strategis 60% 60% Aspirasi untuk menjadi terbaik di dunia lebih baik dari negara 100% 100% 100% Instalasi kapasitas energi terbarukan akan memenuhi 100% kebutuhan energi IKN; analisis teknis terbaru menunjukkan kelayakan teknis dan komersialitasnya jenis Prinsip Deskripsi KPI KPIKN KIKN KIPP Alasan Penentuan Target 2045 2045 2045 limbah di tahun 2045 terbaik, Jerman dan Austria dengan daur ulang s.d. 56% sampah 5.3 100% air limbah akan diolah melalui sistem pengolahan pada tahun 2035 Strategis 100% 100% Aspirasi untuk menjadi terbaik di dunia dan lebih baik dari kota terbaik, Aqaba, Jordan (90% daur ulang air limbah) 6. Aman dan Terjangkau 6.1 Top-10 EIU Liveable City di dunia pada tahun 2045 Strategis Top 10 Strategis Setingkat dengan 10 kota terbaik pada tahun 2019, misalnya Vienna, Melbourne, Osaka 6.2 Pemukiman yang ada dan terencana di kawasan 256K memiliki akses terhadap infrastruktur penting di 2045 0 0 0 Pemerintah RI telah menghasilkan kebijakan yang signifikan serta membuat komitmen finansial untuk memastikan hunian yang bermutu baik bagi seluruh warga negara 6.3 Perumahan layak, aman, dan terjangkau yang memenuhi rasio hunian berimbang 1: 2: 3 untuk 100% 100% 100% Penyediaan perumahan yang terintegrasi dengan prasarana, sarana, dan utilitas yang layak serta didukung dengan sistem Prinsip Deskripsi KPI KPIKN KIKN KIPP Alasan Penentuan Target 2045 2045 2045 jenis mewah, menengah, dan sederhana pembiayaan perumahan yang efisien 7. Kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi 7.1 Mewujudkan peringkat sangat tinggi dalam E- Government Development Index (EGDI) oleh United Nations (UN) - Sangat tinggi Sangat tinggi Indonesia saat ini berada di kategori “ High – H3” dan dapat berupaya masuk ke kategori terbaik 7.2 100% konektivitas digital dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk semua penduduk dan bisnis Strategis 100% 100% Agar sebanding dengan kota teratas seperti Singapura, Hong Kong, Korea Selatan 7.3 >75% Business Satisfaction dengan peringkat Digital Services Strategis Strategis Strategis Pada tahun 2019, Singapura dengan sukses mencapai tingkat kepuasan bisnis sekitar 69% untuk peringkat layanan digital. Dalam periode pengembangannya, IKN dapat menyediakan layanan yang lebih baik bagi pelaku bisnis PRES IOEN REPUBLIK INDONESIA Prinsip Deskripsi KPI KPIKN KIKN KIPP Alasan Penentuan Target 2045 2045 2045 8. Peluang ekonomi untuk semua 8.1 0% kemiskinan pada populasi IKN pada tahun 2035 0% Strategis Strategis Pada tahun 2018, Malaysia adalah negara dengan tingkat kemiskinan sebesar 0,4% 8.2 Pendapatan domestik regional bruto (PDRB) per kapita setara ekonomi berpendapatan tinggi Strategis Strategis Strategis PDRB per kapita Kalimantan Timur adalah kedua terbesar di Indonesia yang sudah setara dengan ekonomi berpendapatan tinggi, dan akan terus ditingkatkan 8.3 Rasio Gini regional terendah di Indonesia di 2045 Terendah di Indonesia Strategis Strategis IKN bisa menjadi lebih baik dibandingkan kota Indonesia dengan Rasio Gini terendah Keterangan: Pendekatan Penentuan Target Acuan top-down Estimasi bottom-up yang dapat dicapai Komitmen Pemerintah Strategis Menyesuaikan kondisi saat tahun tersebut Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2020 t: -rslm Prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis. Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku. Oleh karena itu, prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN akan memadukan tiga konsep perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan atau forest ^citg, ^kota ^spons atau ^sponge ^citA, dan ^kota cerdas atau smart ^citg. Pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya. Dengan demikian, penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota-kota mitra di sekitarnya.
1 Kota Hutan lForest Cltgl IKN berlokasi di dalam dan di sekitar kawasan hutan dan memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Oleh karena itu, perencanaan dan pembangunannya perlu difokuskan pada upaya untuk mempertahankan dan merestorasi hutan. Penerapan konsep kota hutan di IKN tidak menghutankan kembali kota yang telah terbangun dengan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Pendefinisian ini tetap merujuk pada beberapa hal atau ciri yang telah dikembangkan, seperti dominasi vegetasi hutan dan tutupan pohon yang luas karena masih relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan IKN. Oleh karena itu, delinisi kota hutan yang lebih sesuai dengan rencana pembangunan kota baru di Wilayah IKN adalah sebagai berikut: "Kota "Kota hutan dengan menggunakan pendekatan lanskap yang terintegrasi merupakan kota yang didominasi oleh bentang lanskap berstruktur hutan atau RTH yang memiliki fungsi jasa ekosistem, seperti hutan, dan bertqjuan untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam'. Di dalam konsep pembangunannya, kota hutan akan dirancang sesuai dengan kondisi alam untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam dengan tujuan mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya memaksimalkan penyerapan karbon dan konservasi keanekaragaman hayati, serta mendukung pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Prinsip kota hutan adalah kota yang dapat mempertahankan fungsi ekologis hutan dan tqiuan pembangunan dalam konsep kota hutan lainnya, seperti penyerapan karbon, konservasi keanekaragaman hayati, dan pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2019 telah merumuskan beberapa prinsip kota hutan untuk perencanaan calon lbu Kota Negara sebagai rekomendasi dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rapid Assessmenf. Prinsip itu meliputi:
berbasis pengelolaan daerah aliran sungai (DAS);
memiliki ^jaringan ruang hijau yang terstruktur;
memanfaatkan sekitar 50 persen wilayah untuk dikembangkan;
mengonsumsi air harus sangat elisien;
beban pemenuhan konsumsi penduduk rendah;
memiliki kualitas udara yang baik dan suhu udara rata-rata sejuk;
memiliki kualitas air permukaan yang baik;
melindungi habitat satwa; dan
memiliki kualitas tutupan lahan yang baik dan terevitalisasinya lanskap "Hutan Hujan Tropis". Beberapa prinsip kota hutan untuk Kawasan IKN seluas kurang lebih 56. 180 hektare adalah sebagai berikut: Prinslp 1. Konserarasi Sumber Daya Alam daa Habitat Satwa Pembangunan kota hendaknya meminimalkan kerusakan ekosistem alami yang ada atau dapat mempertahankan ekosistem alami tersebut (termasuk habitat alami bagi satwa ataupun tumbuhan) dan menjamin keberlanjutan hutan dengan melindungi ataupun merestorasi kembali ekosistem hutan untuk perbaikan kualitas lingkungan. Dengan kondisi IKN yang mayoritas lahannya berada di dalam kawasan hutan, perlu diciptakan kota yang dibangun di dalam hutan untuk menjamin bahwa IKN tetap dapat mendukung peran Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Prinsip 2. Terkoneksi dengan Alam Pada dasarnya prinsip ini berupaya untuk menciptakan pembangunan kota yang dapat mengakomodasi interaksi manusia dengan alam atau terkoneksi dengan alam (connected uith naturel dan hutan di dalam dan di sekitar kota. Prinsip ini dapat diterapkan dengan penyediaan RTH pada kawasan perkotaan, termasuk koridor lrijau. Connected with nature ^juga dapat diwujudkan dengan dominasi lanskap berupa vegetasi hijau antara bangunan, yaitu zona hijau untuk rekreasi dan kehidupan yang saling terintegrasi. Prlnslp 3. Pembangunan Rendah Prinsip ini dimaksudkan untuk mendukung kebij akan nasional mengenai penurunan emisi gas rumah kaca dan memaksimalkan peran RTH ataupun hutan dalam penyerapan karbon, serta untuk memperbaiki kua.litas udara yang harus didukung dari penggunaan energi baru dan terbarukan. Prlnslp 4. Pengelolaan Sunber Air yang Holistlk, Terlntegrasl, dan n Prinsip pengelolaan sumber daya air menitikberatkan prinsip holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya air harus didasarkan atas dua prinsip utama. Pertama, daerah aliran sungai (DAS) dan sumber air perlu dijaga dan dikonservasi untuk menjaga kuantitas dan kualitas air. Kedua, alokasi sumber daya air perlu memperhatikan kebutuhan pelestarian lingkungan, terutama untuk mendukung kelestarian vegetasi kebutuhan sosial dan ekonomi dengan mempertimbangkan neraca air dalam satu kesatuan DAS. Prinsip 5. Pembangunan Terkendali lAntt-Spraul DernlopmenQ Wilayah IKN merupakan wilayah yang memiliki ekosistem sensitif sehingga diperlukan pengendalian dalam pembangunannya. Penerapan pembangunan permukiman yang kompak dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan dapat memberikan pelindungan pada daerah mitra IKN, daerah hijau, dan tangkapan air, termasuk menghindari pengembangan permukiman di zona rawan bencana serta menyediakan akses yang lebih baik pada fasilitas dan layanan kota. Pembuatan jalur tlija.u (greenbeltl yarrg mengelilingi kota diterapkan untuk membatasi pemekaran kota, terutama yang ada di lokasi pusat keanekaragaman hayati (biodiuersitg lrctspotl, serta untuk mempertahankan daya dukung dan kualitas lingkungan. Prinsip 5. Pelibatan Masyarakat Hutan dan lingkungan memberikan manfaat yang cukup besar kepada masyarakat. Keberlanjutan hutan dan lingkungan sangat bergantung pada kegiatan yang dilakukan oleh manusia ataupun masyarakat. Adopsi kearifan masyarakat lokal diterapkan dalam pemanfaatan sumber daya hutan yang dapat ^juga menjadi representasi identitas bangsa. Selain itu, bentuk keterlibatan masyarakat untuk mendukung terciptanya kota hutan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai citizen forester, baik dalam penanaman pohon maupun dalam pengelolaan dan pemonitoran pohon di perkotaan. A.2 lSponge ^Cttgll Konsep dan elemen kota spons diterapkan secara luas di IKN terutama untuk mengembalikan siklus alami air yang berubah karena pembangunan. Penerapan konsep ini akan memberikan manfaat pemanenan air untuk tambahan ketersediaan air dan pengurangan bahaya banjir, manfaat pemurnian air dan pelestarian ekologi, efisiensi sistem sumber daya, serta manfaat rekreasi bagi masyarakat. Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer). Untuk mendukung hal tersebut, IKN direncanakan dengan: a -29- ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas, terdistribusi merata, dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis untuk menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati sehingga menciptakan ruang budaya dan rekreasi yang nyaman; desain fasilitas perkotaan, seperti atap hijau lgreen roofiopl skala mikro pada bangunan-bangunan dan gedung-gedung untuk menahan air hujan sebelum diserap oleh tanah atau sebelum menjadi limpasan ke saluian drainase dan sungai; dan desain fasilitas perkotaan pada skala makro, seperti penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bi,oretenii untuk menahan/menyerap air hujan dengan cepat sehingga memfasilitasi kelancaran dan keselamatan pergerakan kendaraan dan orang. Gambar 3-1 Tujuan Sponge Crtgr di KIKN b c Tiga tujuan IKN sebagai kota spons ialah kota kepulauan, kota penyerap, dan kota terpadu. Perincian mengenai hal tersebut diuraikan dalam Gambar 3-1 berikut: Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2O2O Adapun prinsip dan contoh implementasi kota spons di Wilayah IKN adalah sebagai berikut: Prlnsip 1. Mengurangl Llmpasan Pe Konsep pembangunan IKN memastikan tidak ada tambahan limpasan permukaan sebagai akibat dari penambahan luas lingkungan terbangun, seperti pembangunan gedung baru, jalan, trotoar, dan perubahan penggunaan lahan lainnya. Lingkungan alami akan lebih mampu menahan dan menyerapkan air hujan ke tanah. Pembangunan kawasan IKN menjamin perubahan limpasan terjadi seminimal mungkin dan diupayakan menahan lebih banyak air saat IKN telah dibangun. Pendekatan yang ditempuh untuk mengurangi limpasan permukaan adalah dengan menahan air mulai dari skala permukiman (rumah dan bangunan gedung) agar tidak langsung masuk ke dalam saluran drainase. Caranya dilakukan dengan pemanenan air huj an dalam skala rumah, gedung, dan kawasan untuk dapat dimanfaatkan kembali atau diresapkan ke dalam tanah, misalnya mel alui green roofiop, tangki penyimpanan air huj an yang bersifat lolos air (permeablel, serta desain kota lainnya yang bersifat peka air. Prlnsip 2, Memaksimalkan Percsapan Alr HuJan Kawasan IKN dibangun untuk mampu meresapkan air hujan ke dalam tanah secara maksimal. Hal ini dapat dilakukan dengan pembangunan ruang terbuka hijau yang tersebar luas dan terdistribusi merata serta dapat berfungsi sebagai rain-garden. Selain itu, perkerasan juga dapat dimodifikasi sehingga dapat menyerap air dengan baik. Sebagai contoh adalah penerapan jalan dan trotoar berpori yang memungkinkan air hujan terserap dengan cepat. Perkerasan dilakukan seminimal mungkin, termasuk penerapan teknologi bioretensi dan biosengkedan. Prlnsip 3. Pemanenan Alr Hujan Ruang terbuka biru seperti parit, alur sungai, tampungan air, dirancang secara satu kesatuan hidrologis. T\rjuannya adalah untuk menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekositem perkotaan dan keanekaragaman hayati. Rancangan ini akan dimulai dari skala kawasan permukiman (retensi kecil) hingga skala kawasan kota (waduk). Konsep kota cerdas telah dipertimbangkan sebagai elemen menyeluruh dalam menegaskan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota baru Indonesia yang dinamis, inklusif, didukung oleh masyarakat, serta siap menghadapi masa depan. Komponen kota cerdas dalam Rencana Induk IKN ini mengidentifikasi elemen nilai tambah digital atau teknologi untuk memberikan manfaat yang lebih besar pada IKN secara keseluruhan. Rencana Induk IKN fokus pada tiga area utama untuk mendukung visi IKN, yaitu sebagai berikut:
Strategi Kota Cerdas IKN Kerangka kerja untuk memahami hasil-hasil seperti apa yang berusaha dicapai dan bagaimana teknologi disrupsi dapat diterapkan untuk mencapainya. Strategi kota cerdas terdiri atas 3 unsur utama, yaitu sebagai berikut: l) visi dan hasil yang selaras dengan kerangka kerja strategis menyeluruh IKN;
wilayah dan strategi cerdas yang mengikhtisarkan peluang digital utama untuk IKN; dan
daftar panjang inisiatif cerdas yang memberi berbagai kemungkinan pengembangan teraktualisasi. b. Inisiatif Cerdas yang harus diprioritaskan IKN Berikut ini adalah inisiatif cerdas yang harus diprioritaskan di IKN:
akses dan mobilitas;
lingkungan hidup dan iklim;
keamanan dan keselamatan;
sektor publik;
sistem perkotaan; dan
kelayakan huni dan kedinamisan. B. PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN EKONOMI Pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia yang diungkit dengan pembangunan IKN sebagai superlub ekonomi (economic supertubl menjadi salah satu faktor keberhasilan utama untuk merealisasikan Visi Indonesi.a 2045. Konsep superhub IKN dirancang untuk beroperasi pada tiga tingkatan yang saling terkait dan diintegrasikan dalam visi. Reimagined Indonesia: Locallg Integrated, Globallg Connected, Uniuersallg Inspired. Visi Locallg Integrated atau terintegrasi secara domestik dimaknai bahwa IKN superhub ekonomi akan mengubah wajah perekonomian Indonesia agar menjadi lebih inklusif melalui strategi tiga kota (IKN, Balikpapan, dan Samarinda) serta kerja sama dengan kabupaten/ kota lainnya di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu menjadi penggerak perekonomian di Kalimantan Timur serta menjadi pemicu yang memperkuat rantai nilai domestik di wilayah bagian timur dan seluruh Indonesia. Yisi Globallg Connected, atau terhubung secara global, adalah bahwa superhub ekonomi IKN akan menggerakkan aktivitas ekonomi maju dan berdaya saing tinggi agar mampu menempatkan Indonesia di posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, arus investasi, dan inovasi teknologi. Visi Uniuersallg Inspired, atau terinspirasi secara universal, adalah bahwa superhub ekonomi IKN akan dibangun berdasarkan contoh-contoh terbaik dari kota yang cerdas, inklusif, dan berkelanjutan di dunia. Dalam mewujudkan konsep Tiga Kota yang kokoh, IKN, Balikpapan, dan Samarinda akan membentuk segitiga pembangunan ekonomi yang saling melengkapi. IKN akan menjadi 'saraf dalam strategi Tiga Kota sebagai pusat pemerintahan baru dan pusat inovasi hijau yang berperan sebagai basis untuk sektor-sektor baru yang didorong oleh inovasi, seperti biosimilar dan vaksin, protein nabati, nutraceutical, dan energi baru terbarukan (EBT). IKN juga akan menjadi basis untuk Smart Citg dan layanan digital, pendidikan abad ke-21, serta pariwisata kota, bisnis, dan kesehatan. Samarinda akan menjadi 'jantung' dari struktur Tiga Kota yang mentransformasi sektor pertambangan, minyak, dan gas menjadi sektor energi yang baru, rendah karbon, dan berkelanjutan. Samarinda ^juga diharapkan dapat memperoleh manfaat dari peningkatan aktivitas pariwisata di wilayah Kalimantan Timur. Balikpapan akan menjadi 'otot' ^pembangunan ekonomi Tiga Kota dengan memanfaatkan pusat logistik dan layanan pengirimannya yang telah mapan untuk sektor-sektor berorientasi impor dan ekspor serta memperkuat peran superhub ekonomi dalam arus perdagangan antar dan intra-regional. Balikpapan juga akan menampung klaster petrokimia dan membantu mendorong diversifikasi produk dari minyak dan gas hulu menjadi berbagai turunan petrokimia hilir. Superhub Superhub ekonomi IKN juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar ke wilayah mitra Kalimantan Timur yang lebih luas serta akan memainkan peran sebagai 'paru-paru' bagi struktur Tiga Kota. Sebagai mitra IKN, wilayah Kalimantan Timur yang lebih luas juga diharapkan dapat memperoleh manfaat dari peningkatan ekowisata dan aktivitas kebugaran terutama di sekitar aset alam dan budaya yang melimpah di bagian utara Kalimantan serta mendukung industri hilir di bidang pertanian melalui produksi dan pengolahan hulu untuk kelapa sawit dan komoditas potensial lainnya. Yi.si Superhub Ekonomi IKN akan diwujudkan melalui pengembangan 6 klaster ekonomi yang strategis, resilien, dan inovatif dengan dukungan fondasi yang kukuh dalam bentuk infrastruktur keras dan lunak. Pengembangan keenam klaster didasarkan pada peningkatan daya saing sektor-sektor yang sudah berkembang di Kalimantan Timur serta introduksi sektor-sektor maju yang berorientasi teknologi tinggi dan berkelanjutan. Keenam klaster ekonomi penggerak utama (1time mouet) ir,i selanjutnya diturunkan menjadi beberapa subsektor yang akan membantu mewujudkan visi. economic superhub. Keenam klaster ekonomi penggerak utama adalah sebagai berikut:
Klaster Industrl Teknologi Bersih dengan misi menyediakan produk yang mendukung mobilitas dan utilitas yang ramah lingkungan. Pengembangan sektor ini difokuskan pada industri teknologi bersih untuk mobilitas dan utilitas yang lebih ramah lingkungan, yaitu perakitan panel surya (Solar P\ dan kendaraan listrik roda dua atau electic 2-wheeler (E2Wl. b. Klaster Farmasl Terlntegrasi dengan misi mengembangkan pusat manufaktur farmasi dengan biaya efisien dan terbaik di kelasnya untuk ketahanan dan keamanan kesehatan yang lebih baik. Pengembangannya difokuskan pada produksi bahan aktif obat-obatan (API) generik, biosimilar, dan biologics guna memenuhi peningkatan kebutuhan domestik dan memperkuat ketahanan nasional terhadap krisis kesehatan. c, Klaster Industri Pertanlan Berkelanjutaa dengan misi mengembangkan pusat produksi dan inovasi pangan berbasis nabati yang berkelanjutan dan tanggap menghadapi tren kesehatan/kebugaran masa depan. Pengembangannya berfokus pada protein nabati, herbal dan nutrisi, serta produk ekstrak tumbuhan. d, Klaster Ekowisata inklusif dengan misi mengembangkan destinasi ekowisata kelas dunia berbasis aset ekowisata dan pariwisata kebugaran dengan identitas global khas Kalimantan Timur. Pengembangan ekowisata juga akan ditunjang oleh pariwisata kota, meetings, incentiues, conferencing, exhibitions (MICE), serta wisata kesehatan dan kebugaran. C. Turunan Klmla dengan misi membangun pusat pengembangan bahan kimia dan produk turunan kimia bagi sektor yang berpotensi memiliki permintaan tinggi serta membuka lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam di Kalimantan Timur. Pengembangannya berfokus oleokimia yang didukung menengah hingga tinggi. pada pengembangan industri petrokimia dan penyediaan 16naga kerja berketerampilan ndrh I(arbon dengan misi mentransformasi industri f. energi yang sudah ada di Kalimantan Timur dengan mengembangkan produksi energi rendah karbon sebagai sumber energi pada masa depan, seperti biofuel, bahan bakar sintetis, dan gasifikasi batu bara. Keenam klaster ekonomi penggerak tersebut juga akan diperkuat oleh dua pemampu atau enabler, yattu Klaster Pendidikan abad ke-21 untuk menyediakan tenaga kerja terampil sesuai dengan kebutuhan 6 klaster ekonomi serta penerapan kota cerdas dan pusat industri 4.0 (i4,0) untuk menjadikan kawasan ini sebagai kota layak huni dan maju dalam melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha pada masa depan. Gambar 3-2 Reatieasi Visi srrperhzi Ekonomi MiH; ; ; .* o.","r Ekonomi dan Sumber': Kementerian PPN/Bappenas, 2O2O Strategi klaster yang terperinci telah dikembangkan dan akan dilaksanakan secara bertahap yang dimulai tahun 2025. Pada periode 2025-2035, pengembangan klaster ekonomi berfokus pada pembangunan fondasi yang kuat untuk setiap klaster ekonomi. Pengembanganan klaster ekonomi selanjutnya diarahkan untuk ekspansi serta penguatan daya saing dan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Serangkaian proyek unggulan dari setiap klaster ekonomi akan dipitih dengan cermat untuk membantu mempercepat pengembangan superhub ekonomi. Pengembangan proyek-proyek unggulan ini akan melibatkan investasi yang bersumber dari dalam dan luar negeri. Dukungan pemerintah dapat diberikan untuk mempercepat penarikan investasi yang difokuskan pada:
penyediaan sistem pendidikan dan pelatihan maju untuk menyediakan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan klaster ekonomi yang akan dikembangkan;
pengembangan ekosistem teknologi digital berupa infrastruktur dan talenta teknologi informasi;
ruang uji peraturan (regulatory sandbox atau testbedl yang pro-investasi, pro-inovasi yang memungkinkan uji coba produk, teknologi, dan model bisnis baru, pro-perdagangan untuk mendukung efisiensi rantai pasok klaster ekonomi, dan pro-lingkungan; dan
perencanaan dan pengembangan infrastruktur yang holistik dan jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan yang sama dari klaster-klaster ekonomi dan memenuhi persyaratan khusus klaster ekonomi tertentu. Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul antara lain terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni, akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan ^jasa, kemudahan ekspor dan impor, dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru, dan lain sebagainya. Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan. Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung KIKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul, khususnya dari kalangan generasi muda, untuk datang, menetap dan bekerja atau membuka usaha di KIKN dan menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di KIKN dan Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan. td Prinsip dasar pembangunan sosial dalam pembangunan IKN mengambil visi kota berkelas dunia untuk semua sebagai prinsip inti, Untuk m-wujudkan cita-cita tersebut, konsep pembangunan IKN mengambil landasan teori filosofis bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, yang kemudian dimasukkan ke dalam rancangan fisik. Prinsip filosofis tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip KPI IKN. C.l Prtnstp Dasar Pembaagunan Sosial Prinsip dasar pembangunan sosial memiliki tujuan dan keluaran utama yang diuraikan dalam Gambar 3-3 di bawah ini: Oambar 3-3 Tujuan dan Keluaran Utama Strategi Sosiat Prinsip dasar pembangunan sosial mengakui keragaman komunitas, baik penduduk lokal maupun pendatang baru, yang akan terhubung dengan IKN. Dengan demikian, masyarakat, baik perempuan atau laki-laki, yang saat ini tinggal di dalam dan di sekitar lokasi IKN tidak akan dikeCuafkan dari perencanaan dan pengembangan kota dan akan mendapatkan manfaat dari pengembangan IKN serta akan memberikan kontribusi berharga bagi IKN, misalnya, dari berbagi kearifan lokal hingga membentuk IKN sebagai "tEmpat,, yang unik. Pendatang baru di IKN juga akan mendapatkan keuntungan dari strategi sosial serta prinsip-prinsip perencanaan yang dikembingkan, khususnya pada fase konstruksi, pengembangan, dan pertumbuhan kota. Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2020 Dalam prinsip pembangunan sosial, pihak yang terkena dampak telah diperhitungkan berdasarkan tingkat pengaruh dan penahapan dalam pengembangan IKN. Berdasarkan tingkat pengaruh, masyarakat dapat merasakan dampak langsung apabila rencana pengembangan atau koridor pengembangan yang diusulkan berada di lokasi permukiman atau lahan sumber mata pencarian mereka. Selain itu, mereka juga dapat merasakan dampak yang tidak langsung akibat kegiatan konstruksi, perubahan harga kebutuhan barang dan ^jasa, atau kegiatan pengembangan yang dilakukan di situs-situs yang bemilai tinggi secara sosial, budaya, sejarah, atau pendidikan. Masyarakat yang terkena dampak pembangunan dan rencana infrastruktur pada Tahap 1, yaitu periode beberapa tahun pertama pemindahan IKN, memiliki kebutuhan yang lebih mendesak serta memerlukan strategi pembebasan lahan dan relokasi untuk permukiman kembali. Selain itu, dengan mempertimbangkan pengaruh IKN secara keselun.lhan pada tahap-tahap berikutnya, terdapat potensi pergeseran di masyarakat, baik yang dimanifestasikan dengan perubahan mata pencaharian maupun perpindahan secara fisik ke permukiman di dalam kawasan IKN yang dapat dikembangkan. Adapun bagi masyarakat dalam KIKN yang tidak terkena dampak langsung akan berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi dan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat yang terfokus dan berkesinambungan merupakan hal yang penting untuk bersama-sama mendukung rencana pengembangan IKN dan memastikan keberlangsungan penduduk lokal. Berikut empat kelompok masyarakat yang diidentifikasi dapat terkena dampak:
masyarakat di dalam KIKN yang akan terdampak langsung pembangunan pada Tahap Pertama pembangunan;
masyarakat di dalam KIKN yang lahannya tidak terkena dampak langsung dari pembangunan pada Tahap Pertama pembangunan;
masyarakat di dalam dan di luar KPIKN; dan
masyarakat di luar batas delineasi Kawasan IKN. Setiap kelompok memiliki keragaman internal yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, kegiatan pelibatan masyarakat perlu dilakukan secara berkesinambungan dan disesuaikan dengan kebutuhan guna memastikan strategi sosial yang inklusif dan membawa manfaat bagi masyarakat dan IKN. Pembangunan ekonomi yang tertuang dalam Rencana Induk IKN penting dalam mewujudkan kohesi sosial serta IKN yang inklusif. Saat ini, strategi pembangunan ekonomi telah dikembangkan untuk membentuk nilai-nilai sosial yang telah ada, membangun keterampilan masyarakat, serta memungkinkan masyarakat lokal menjadi bagian yang kuat pada pembangunan ekonomi IKN pada masa depan. Di sisi lain, keberagaman latar belakang penduduk lokal, yang terdiri atas penduduk asli dan pendatang, di Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan tantangan tersendiri bagi IKN. IKN perlu memperhatikan penduduk lokal yang perlu ditingkatkan keterampilan atau tingkat pendidikannya sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam membangun sektor ekonomi IKN. Dengan adanya pengembangan sektor ekonomi IKN, banyak lapangan kerja yang akan terbuka bagi seluruh lapisan penduduk. Kesempatan kerja yang bersifat inklusif dan merata dapat mengoptimalkan peluang ekonomi penduduk lokal. Klaster-klaster yang terbentuk dari sektor ekonomi IKN dapat mendorong kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan penduduk lokal. Di antara berbagai klaster tersebut, terdapat dua klaster yang sudah melekat dengan penduduk lokal dan memiliki partisipasi yang cukup tinggi. Yang pertama adalah klaster ekowisata dan pariwisata kesehatan/kebugaran. Lapangan kerja yang tercipta dari pengembangan klaster tersebut, antara 1ain, adalah:
pengusaha dan pemandu wisata beserta pemandu satwa liar, jagawana, dan ekowisata komunitas dan budaya;
perajin, pengusaha dan pekerja di toko cendera mata lokal, dan penyelenggara lokakarya keraj inan tangan;
pengusaha dan pekerja di pusat kesehatan/kebugaran, spa lokal, klinik kecantikan, dan penyembuhan tradisional;
pengusaha, manajer, dan pekerja di bidang akomodasi dan kuliner;
pengusaha dan pekerja di agro-ekowisata, koperasi pertanian, serta pasar pertanian; dan
pengusaha dan pekerja di ritel, makanan dan minuman, serta seni dan hiburan. Klaster yang kedua adalah klaster industri pertanian yang berkelanjutan, terutama untuk ekstrak tanaman dan produk herbal. Klaster ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas pertanian yang dihasilkan penduduk lokal dan membuka lapangan kerja dari proses hilirisasi pengolahan komoditas pertanian. Lapangan kerja yang tercipta dari pengembangan klaster tersebut, misalnya adalah untuk ekstrak tanaman:
petani tanaman sumber ekstrak;
pekerja tanam, panen, pengeringan, dan produksi;
pengumpul hasil alam liar;
pengusaha, manajer, dan pekerja di manufaktur produk pertanian tradisional lokal;
pedagang besar dan kecil; dan
pengusaha dan pekerja pengemasan dan pemasaran. Di luar sektor yang sudah digeluti penduduk lokal, strategi pembangunan kapabilitas dan peningkatan keterampilan menyeluruh diupayakan demi memastikan kesempatan kerja yang inklusif dan merata. IKN juga diharapkan dapat menggali potensi untuk memperkuat pendidikan dan pelatihan teknis dan vokasi yang terjangkau bagi masyarakat demi memastikan aksesibilitas dan inklusivitas, terutama bagi anggota masyarakat yang kurang'mampu, tidak bekerja, usia lanjut, berkebutuhan khusus, atau buta huruf. Strategi sosial-spasial menjadi panduan untuk mendukung pemerataan akses ke fasilitas dan ruang publik. Strategi tersebut menghubungkan komunitas satu dan yang lain dengan warisan budaya komunitas yang ada serta membentuk identitas IKN dengan komunitas yang kemungkinan akan muncul nanti. Implementasi strategi ini membutuhkan integrasi yang kuat antara kegiatan tata ruang, pembangunan ekonomi, dan komunikasi untuk IKN. Keterlibatan masyarakat yang berkelanjutan, identifikasi pemangku kepentingan utama, dan beragam perwakilan masyarakat akan sangat penting untuk keberhasilan IKN serta untuk membentuk rencana tata ruang IKN. Strategi sosial-spasial menyediakan kerangka kerja untuk desain terperinci yang dalam penyusunannya bekerja sama dengan masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dan representasi yang tepat dari masyarakat yang ada dan yang baru muncul. Hal ini akan menjadi proses yang berkelanjutan. Kohesi sosial juga sangat terkait dengan pengadaan lahan untuk IKN dan kegiatan yang terkait dengan pembebasan lahan. Pengadaan lahan harus memenuhi standar ketentuan yang berlaku di Indonesia yang ditentukan berdasarkan aturan dan kebijakan atau standar yang ditetapkan oleh organisasi internasional yang bertujuan untuk memfasilitasi pelindungan sosial. Direkomendasikan ^juga bahwa revitalisasi dan penataan kawasan permukiman masyarakat lokal mempertimbangkan keterkaitan dengan mata pencaharian dan keterikatan warisan sejarah dan budaya dari komunitas yang ada.
2 Sumber Daya Manusla C.2.1 Kesehatan Kesehatan tidak hanya diartikan sebagai sehat fisik dan terhindar dari penyakit, narnun juga secara mental, sosial, dan spiritual secara keseluruhan yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi. World Health Organization (WHO) ^juga menyatakan bahwa kesehatan adalah salah satu hak asasi manusia (HAM) yang semua orang, terlepas dari suku, agama, pandangan politik, kepercayaan, serta kondisi sosioekonomi, untuk mendapatkan dan mengaksesnya. Dengan kata lain, kondisi sehat dan bugar memungkinkan warga untuk tetap beraktivitas dan produktif, baik itu di lingkungan terkecil maupun di masyarakat. Penduduk yang sehat menjadi elemen penting dalam pembentukan kota sehat sekaligus kota yang menyehatkan. Begitu pula sebaliknya, kota yang menyehatkan akan mendorong terwujudnya penduduk yang sehat. Dilihat dari risiko kesehatan berdasarkan data yang ada, wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara rentan terhadap penyakit yang disebarkan melalui vektor hewan, seperti malaria, demam berdarah, filariasis, zika, dan chikungunya. Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara adalah salah satu wilayah endemik malaria tertinggi di Indonesia dengan annual parasite incidence (APll sekitar 6,53 per 1000 orang di tahun 2021. Selain itu, penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), tifoid, dan dengue juga sering ditemukan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Banyaknya aktivitas penebangan pohon, terutama di kawasan hutan, biasanya meninggalkan kubangan air dan menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk anophples balabacensis yang membawa vektor penyakit malaria. Tantangan lainnya, adalah tren meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PIM) di antaranya stroke, penyakit jantung, kanker, dan diabetes yang merupakan penyebab utama beban penyakit (kematian dan kecacatan). Kejadian PIM disebabkan mayoritas karena gaya hidup masyarakat yang kurang sehat seperti kurangnya aktivitas lisik dan pola konsumsi yang tidak sehat. Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang ditunjukkan dengan masih besarnya proporsi beban penyakit tidak menular, dibandingkan penyakit menular. Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut intervensi pada upaya kuratif tidak dapat menurunkan beban penyakit secara optimal, sehingga desain upaya promotif dan preventif hidup sehat untuk menurunkan beban penyakit (menular dan tidak menular) dan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit. Prinsip dasar kota sehat (healthg cifg) dikembangkan dengan mengacu pada definisi kesehatan berdasarkan WHO dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu, pengembangan kota sehat juga mengacu pada:
Model Kota Sehat WHO Kota sehat adalah kota yang memberikan manfaat bagi manusia dan planet, yang mendorong partisipasi aktif dari warganya untuk mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian. WHO mendefinisikan kota sehat ke dalam enam kategori yaitu peace, planet, place, people, participation, dan prosperitg. Selain WHO, Kementerian Kesehatan juga mendefinisikan kota atau kabupaten yang sehat sebagai kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni warganya. b. Strategi Kota Sehat Cardiff Cardiff mengembangkan model kota sehat berdasarkan WHO European Nehaork of Healthg Cities. Model tersebut disusun bahwa kota sehat tidak hanya mengarah kepada perwujudan di skala kota saja, melainkan juga sebagai sebuah bentuk perwujudan dari upaya lainnya pada skala global. Model ini berfokus kepada beberapa hal utama, seperti lingkungan yang saling mendukung, gaya hidup sehat, dan rancang kota yang sehat. c. Strategi Kota Sehat Vancouver Strategi ini berbasis pada konsep A Healthg Citg for All: kota di mana semua terus berusaha untuk meningkatkan kondisi kota yang memberikan warganya kesempatan untuk menikmati tingkat kesehatan dan well-being yang setinggi mungkin. Untuk mewujudkan hal tersebut, Vancouver menekankan pada tiga aspek utama dalam kota yang menyehatkan yaitu warga yang sehat (healthg peoplel, komunitas yang sehat (healthg communitiesl, dan lingkungan yang sehlat (healthy enuironmentl. Seluruh aspek kota sehat ini dapat dipenuhi tidak hanya dari sektor kesehatan, namun perlu menjadi arus utama dalam pembangunan kota sehat dari sektor lainnya. 42 Pengembangan frametuork kota sehat di IKN perlu mempertimbangkan tiga aspek, mencakup: l) individu, 2) masyarakat, dan 3) lingkungan. Gambar 3-4 FrameuorkKota Sehat di IKN Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2021 C.2.2 Pendldlkan Prinsip dasar pendidikan di KIKN secara keseluruhan akan diarahkan pada konsep pendidikan abad 2L yang selaras dengan visi pendidikan di KIKN, yaitu membangun ekosistem pendidikan terbaik untuk memenuhi kebutuhan talenta masa depan di klaster ekonomi serta menjadi teladan penyelenggara pendidikan tinggi dan meningkatkan taraf hidup. Arah peren"ana"r, konsep dan strategi pendidikan di KIKN didasarkan pada beberapa pertimbangan:
intervensi di tingkat kejuruan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan talenta dari klaster ekonomi baru karena sekitar 6oyo dai. proyeksi pekerjaan di tahun 2045 bersifat kejuruan;
pendidikan K-12 berkualitas tinggi menjadi kriteria utama untuk menarik minat pindahnya warga domestik dan asing serta menjadi prasyarat yang harus ada di IKN. Enam klaster ekonomi penggerak utama yang diperkirakan akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat yang telah ditingkatkan kemampuannya (non-induced "uplift) dalam jumlah besar di IKN dan Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2045, yaitu industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, kimia dan produk turunan kimia, serta energi rendah karbon. Dengan memperkirakan karakteristik suplai talenta saat ini di IKN dan Kalimantan Timur, ekosistem pendidikan terbaik di kelasnya dirancang guna menyediakan suplai talenta yang andal dan tangguh di masa depan. IKN perlu meningkatkan sektor pendidikannya secara keseluruhan untuk terus memenuhi kebutuhan di semua klasternya (baik klaster baru maupun yang sudah ada). Beberapa fokus yang perlu diperhatikan di setiap tingkatan pendidikan di IKN adalah sebagai berikut:
Di tingkat kejuruan, IKN difokuskan pada peningkatan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan dan fakultas untuk menyertakan bidang spesialisasi yang lebih relevan dengan tuntutan klaster baru dan bermitra dengan lembaga kejuruan lokal atau asing terkemuka untuk memperkenalkan perguruan tinggi yang lebih terspesialisasi untuk sektor-sektor seperti pariwisata dan agribisnis. b. Di tingkat perguruan tinggi, IKN difokuskan untuk bermitra dengan universitas terkemuka yang berkaitan dengan STEM untuk menawarkan pendidikan yang ditargetkan dan juga menjajaki universitas multi-fakultas kelas dunia ke IKN. Di samping itu, terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan sebagai langkah pengembangan perguman tinggi eksisting, yaitu sebagai berikut:
Perguruan tinggi eksisting melalui perluasan daya tampung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia berkualifikasi tinggi pada 6 klaster ekonomi penggerak utama. Semua ini harus didukung oleh fondasi K-12 yang kuat untuk membangun tenaga kerja yang tangguh di masa depan yang dilengkapi dengan keterampilan abad ke-21. C.2.3 KetenagakcrJaan Pembangunan sektor ketenagakerjaan ditandai dengan dua indikator utama, yaitu penciptaan lapangan kerja dan tingkat pengangguran terbuka. Proses pembangunan IKN direncanakan menjadi penggerak utama sekaligus faktor pengungkit dalam pembangunan ketenagakerjaan. Langkah yang diambil adalah dengan:
perincian kebutuhan tenaga kerja;
perincian ^jenis-jenis pelatihan yang dibutuhkan;
investasi pelatihan yang dibutuhkan;
pemanfaatan instrumen koordinasi ketenagakerjaan antar-pemangku kepentingan di daerah. Pada tahap awal pembangunan IKN, penciptaan lapangan kerja akan bertumpu sepenuhnya pada sektor konstruksi. Kebutuhan pembiayaan dan sumber daya pendukung untuk menunjang sektor konstruksi akan mendorong adanya investasi pada wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang akan meningkatkan roda perekonomian. Pada tahap awal pembangunan IKN, penciptaan lapangan kerja diproyeksikan akan bertumpu pada sektor-sektor seperti konstruksi (75 persen), pemerintahan (20 persen), serta layanan pendukung (5 persen). Dalam ^jangka menengah dan panjang, pemindahan IKN akan menjadi sumber pertumtmhan ekonomi baru dan menjadi penggerak ekonomi untuk pulau Kalimantan dan sekitarnya. Sektor-sektor ekonomi dengan keunggulan komparatif dan kompetitif yang dikembangkan di IKN akan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan dapat menurunkan kesenjangan. Penciptaan lapangan kerja baru akibat berkembangnya sektor jasa dan sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi akan menciptakan lapangan kerja yang memadai, serta dapat mengurangi ketimpangan antar-kelompok pendapatan. Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat inklusivitas, dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran masyarakat setempat sebagai pelaku utama pembangunan. Pada konteks pembangunan IKN, masyarakat setempat tidak hanya sebagai penonton tetapi sebagai pemain utama. Strategi untuk melibatkan tenaga kerja dari masyarakat lokal dapat dilakukan dari kegiatan pemetaan karakteristik tenaga kerja lokal, pemetaan kuota afirmasi tenaga kerja lokal, dan pelatihan tenaga kerja lokal (dalam bentuk pembekalan keterampilan (skillingl dan alih kompetensi (reskillingll. Untuk meningkatkan keahlian dan/atau membuat masyarakat sekitar memperoleh keahlian baru agar dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN, maka transformasi balai latihan kerja (BLK) di sekitar IKN menjadi salah satu faktor penting di dalam penyerapan tenaga kerja masyarakat sekitar. D. PRINSIP. . , Penyediaan tanah untuk pembangunan IKN dilaksanakan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan mekanisme pengadaal tanah. Untuk pelepasan kawasan hutan, yang akan dilepaskan adalah hutan tanaman industri (HTI) di kawasan hutan yang telah diubah fungsinya menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) sehingga dapat digunakan untuk pembangunan IKN, yang dimohonkan pelepasannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada tahap awal, lokasi pembangunan IKN diutamakan di lahan yang tidak ada pemilikan maupun penguasaan tanah, sehingga dapat meminimalisir potensi relokasi penduduk setempat ataupun pemberian ganti kerugian dalam bentuk lainnya. Namun demikian, jika pembangunan IKN diharuskan berada pada lokasi yang terdapat pemilikan maupun penguasaan tanah, maka akan dilakukan proses pengadaan tanah. Pengadaan tanah dilakukan dengan mekanisme pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan di bidang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung. Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam pembangunan IKN mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tatrun 2Ol2 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja (mengubah sebagian substansi Undang-Undang Nomor 2 Tahurr 2Ol2l, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2O2l tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021. Pengadaan tanah sesuai dengan peraturan perundangan tersebut telah memperhitungkan prinsip kehati-hatian, pemberian kompensasi yang memadai dan adil dengan musyawarah bentuk ganti kerugian sebagai konsekuensi dari proses pengadaan tanah, tahapan dan waktu penyelesaian yang terukur. Apabila ada keberatan dari pihak yang berhak memiliki atau menguasai tanah, maka pemberian ganti kerugian akan dititipkan di pengadilan (konsinyasi) sehingga pembebasan tanah tetap dilakukan dan pembangunan dapat tetap berjalan. Agar pengadaan tanah dapat segera dilaksanakan, maka KIL yar,g melakukan pembangunan pada lokasi di wilayah IKN bertindak sebagai instansi yang membutuhkan tanah, sebelum terbentuknya Otorita IKN. Tahapan pengadaan tanah pada wilayah IKN sesuai ketentuan peraturan perundangan adalah sebagai berikut: Gambar 3-5 Ketentuan Peraturan Perundangan untuk Pengadaa.n Tanah Subjek/pihak yang berhak mendapat ganti rugi adalah pemilik, penguasa, pengguna, dan pemanfaat tanah yang dapat dijelaskan melalui Gambar 3-6 sebagai berikut: Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2022 Gambar 3-6 Subjek yang Berhak Mendapat Ganti Rugi Sumber: Pasal 18-28 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2O2l tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah bagi Pembargunan untuk Kepentingan Umuri 48 Objek pengadaan tanah dan penilaian besarnya ganti rugi oleh penilai dilakukan bidang per bidang tanah, yang meliputi enam objek pengadaan tanah yang dapat dijelaskan melalui Gambar 3-7 sebagai berikut: Gambar 3-7 Objek Pengadaan Tanah Sumber: Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Pengadaan Tanah bag.i Pembangunan untuk Kepentingan Umum Selain melalui pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pengadaan tanah di wilayah IKN juga dapat melalui pengadaan tanah secara langsung (business-to-business) seperti jual beli, hibat., rublag, pelepasan secara sukarela, atau bentuk-bentuk lain yang disepakati. D.2 Setelah perolehan tanah, Otorita IKN berwenang mengelola wilayah IKN dan diberi hak pengelolaan atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pemberian hak pengelolaan tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat dan hak atas tanah masyarakat adat. Di atas hak pengelolaan dapat diberikan hak atas tanah kepada orang perseorangan dan pihak lain dengan perjanjian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Di IKN diberlakukan pembatasan pengalihan hak atas tanah. pembatasan pengalihan hak atas tanah tersebut dilaksanakan dengan mewajibkan masyarakat yang akan mengalihkan kepemilikan atas tanahnya yang terletak di wilayah IKN untuk terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari otorita IKN sebelum melakukan tindakan pengalihan hak atas tanah kepada pihak lain dan diadministrasikan proses jual belinya oleh Kementerian Agraria dan E. PENGELOLAAN LINGKUNGAN Rencana pembangunan IKN yang mempertimbangkan prinsip dasar lingkungan hidup ditunjukkan dengan integrasi antara proyeksi populasi pada Rencana Induk IKN dan hasil analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Seluruh data fakta, analisis, dan konsep rencana dari Rencana Induk IKN diverilikasi kesesuaiannya dengan DDDTLH di dalam dokumen KLHS. Elemen Rencana Induk IKN yang harus diverifikasi adalah (1) tata ruang;
proyeksi populasi;
keanekaragaman hayati;
ketahanan pangan;
infrastruktur air;
infrastruktur energi; dan
infrastruktur limbah. Penerapan prinsip lingkungan di dalam Rencana Induk IKN mengarah pada terintegrasinya koridor ekosistem secara regional di wilayah IKN untuk menjamin terjaganya kekayaan keanekaragaman hayati yang ada di IKN sesuai dengan strategi yang tercantum di dalam Dokumen KLHS Masterplan IKN. Oleh karena itu, pengembangan lingkungan hidup difokuskan pada pemeliharaan ekosistem dan keanekaragaman hayati serta restorasi sistem jaringan hijau dan biru. Lahan-lahan yang sensitif secara ekologi, kawasan jelajah satwa, dan hutan yang penting untuk spesies yang terancam kepunahan atau sangat terancam kepunahannya dilindungi sebagai komponen penting untuk membangun struktur kota dan menentukan identitas yang unik bagi IKN. Lahan-lahan yang dapat dikembangkan diusulkan agar tidak mengganggu lahan-lahan ini dan serangkaian KPI ditetapkan untuk sepenuhnya mendukung konsep kota hutan. Untuk mencapai KPI IKN, yaitu 65 persen kawasan hijau alami, alokasi penggunaan kawasan hijau yang memiliki nilai guna bagi penduduk, seperti ekowisata dan ruang publik, dapat menjadi sumber nilai ekonomi dan rekreasi. Hal ini sama dengan kedudukan RTH kota sebagai pemenuhan kebutuhan konsumsi lahan penduduk, tetapi pada saat bersamaan menjadi kawasan hijau alami yang memiliki nilai lindung walaupun tidak setinggi kawasan lindung murni. Untuk memastikan tidak ada pengembangan tambahan di kawasan IKN sesual , . , sesuai dengan perencanaan dan untuk mencegah pertumbuhan penduduk yang terlalu tinggi, pemanfaatan ruang didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang. Upaya untuk melestarikan alam, memulihkan kawasan bekas tambang, mendukung ketahanan pangan, dan menunjang sistem infrastruktur yang efisien, dirancang untuk memberikan manfaat secara langsung bagi penduduk IKN sehingga menjamin kelayakan hidup penduduk dan menghormati batas-batas lingkungan alam. Pemanfaatan produksi pangan lokal yang dipenuhi oleh strategi ketahanan pangan IKN sejalan dengan strategi IKN, termasuk produksi pangan berbasis ekonomi sirkular (ciranlar economyl. r'. PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR F.1 Perumahan memegang peranan penting terhadap kesejahteraan masyarakat perkotaan, seperti dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Perumahan dapat menarik investasi dan menumbuhkan ekonomi perkotaan dengan efek multiplier yang sangat besar. Dalam menempatkan sektor perumahan sebagai episentrum dari pembangunan perkotaan, pembangunan perumahan di kawasan IKN bukan sekadar membangun unit rumah melainkan membangun perumahan tetap dalam kerangka holistik. Dalam mewujudkan KPI 6 (aman dan terjangkau), pembangunan perumahan perlu memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki akses terhadap tipe hunian yang beragam melalui penerapan skema hunian berimbang (1: 2:
dan sesuai dengan kebutuhan serta menekankan keterjangkauan harga untuk berbagai kelompok pendapatan masyarakat, merespons pengaturan tempat tinggal yang berbeda-beda, dan menurunkan operasional yang umumnya diasosiasikan dengan hunian yang kompak dan memiliki akses terhadap infrastruktur penting pada tahun 2045. Dengan demikian, pembangunan perumahan dan permukiman baru perlu menciptakan sistem distribusi perumahan yang sehat sebagai upaya pencegahan perumahan kumuh pada masa depan. Upaya mewujudkan KPI 6 (aman dan terjangkau) ini sejalan dengan upaya pencapaian KPI 2 (Bhinneka Tlrnggal Ika) yang akan mengintegrasikan seluruh penduduk, baik penduduk setempat maupun pendatang. Untuk itu, pembangunan perumahan perlu memperhitungkan dimensi sosial. Perumahan di kawasan IKN didorong agar tidak membuat area perkotaan yang tumbuh menjadi tempat yang eksklusif, tetapi tetap menjadi tempat masyarakat untuk mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk seluruh kalangan (inklusif). Dengan terbukanya kesempatan tersebut, penyediaan akses perumahan akan mengedepankan manusia dan pemenuhan akan hak asasi manusia dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan: hak atas hidup layak, hak atas layanan dasar, hak atas kesehatan, dan hak atas privasi. Konsep hunian eksisting yang umumnya berupa bangunan tunggal, tidak sejalan dengan arah pengembangan wilayah IKN untuk menjadi "Kota 10 Menit". Oleh karena itu, kebutuhan hunian dan fasilitasnya akan dimodifikasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku serta menyediakan hunian dalam bentuk rumah susun atau apartemen, dengan tetap memperhatikan standar minimal bagi tiap kebutuhan, seperti jabatan dan jumlah anggota rumah tangga. Beberapa asumsi yang menjadi dasar pembangunan perumahan adalah sebagai berikut:
Pembangunan perumahan terdiri atas perumahan aparatur sipil negara dan perumahan non-aparatur sipil negara (masyarakat umum). Penyediaan perumahan aparatur sipil negara akan difasilitasi oleh pemerintah dengan membuka kesempatan keterlibatan swasta. Sementara itu, penyediaan perumahan masyarakat akan menggunakan mekanisme pasar yang disediakan oleh pengembang swasta sesuai dengan proses bisnis yang ada di pasar perumahan setempat dan didukung dengan sistem pembiayaan perumahan yang efisien. Membangun sistem perumahan publik Qtublic housirql yang terdiri atas hunian sewa dan hunian milik dengan hak terbatas, baik primer maupun sekunder, diatur dan dikelola oleh pengelola perumahan dan permukirnan (estate managefi di bawah Otorita IKN, baik untuk perumahan aparatur sipil negara maupun perumahan non-aparatur sipil negara (masyarakat umum). b. Konsep pembangunan perumahan mengikuti rencana fungsi tata ruang, kawasan fungsi campuran, dan demografi heterogen di IKN yang mengacu pada penciptaan berbagai kegiatan dan fungsi dalam satu area lingkungan binaan (built enuironmenf). Demografi heterogen mengacu pada penciptaan percampuran penduduk berdasarkan karakteristik seperti usia, pekerjaan, pendapatan, etnis, dan ras.
Tinggal di hunian vertikal akan tercipta hunian dengan kepadatan ideal. Tantangan terletak pada pemeliharaan hubungan sosial yang harus dapat dijawab oleh desain hunian. 2) Tinggal di kawasan kompak semua kebutuhan terlayani dan dapat diakses dengan cepat dan mudah dijangkau. 3) Menerapkan teknologi cerdas dalam kehidupan untuk meningkatkan kenyamanan penghuni sekaligus menerapkan prinsip hidup berkelanjutan. Ketiga hal tersebut akan berimplikasi positif pada tersedianya ruang-ruang terbuka untuk publik ataupun lingkungan yang lebih luas jika dibandingkan kondisi di kota-kota besar saat ini. d. Perumahan aparatur sipil negara dengan spesifikasi hunian berorientasi pada kenyamanan serta berfungsi ganda sebagai hunian dan tempat bekerja, seperti tampak pada tabel berikut: Tabel 3-1 Spesifikasi Rumah Dinas bagi Pejabat Negara, ASN, TNI, dan Polri l-rl?i! Peruntukan Hunlan Tipe Rumah Luas Unit (m2) I Menteri/ Pejabat Tinggi Negara Rumah Tapak 580 2 Pejabat Negara Rumah Tapak 490 3 JPT Madya/ Eselon 1 Rumah Tapak 390 4 JPT Pratama/Eselon 2 Rumah Susun 290 5 Administrator / Eselon 3 Rumah Susun 190 6. Pejabat Fungsional dan staf lainnya Rumah Susun 98 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 202 1 e Penyediaan perumahan dinas aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia memperhatikan proses transisi pegawai dan keluarganya, terutama pada 5 tahun pertama. Pada tahap awal pembangunan perumahan untuk aparatur sipil negara lTentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia akan dimulai pada tahun 2022 }: ingga 2024. Pengembangan ukuran unit didorong untuk mengikuti kelipatan modul unit rumah susun pada desain dasar yang dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk meningkatkan efi siensi penggunaan ruang. ?.2 Infrastruktur Persampahan IKN menargetkan 100 persen sampah ditangani dan diolah supaya dapat beralih dari pengelolaan sampah tradisional. Sampah dipisahkan pada sumbernya dan dikumpulkan dengan menggunakan berbagai cara untuk diolah secara terpusat. IKN akan mengadopsi strategi proyeksi konservatif 5 persen sampah non-organik akan langsung dibuang ke tempat penimbunan sampah. Fasilitasi daur ulang sampah sebagai fokus utama dari sistem pengelolaan sampah akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), sehingga memperpanjang umur TPA, serta mengurangi penggunaan lahan untuk TPA baru beserta gangguan dan aspek lingkungan. Di samping itu, barang hasil daur ulang dapat digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk baru. Pusat pengolahan sampah ditempatkan di suatu area pengembangan untuk mewujudkan sinergi ekonomi, mengurangi biaya transportasi dan operasi, serta memberikan kendali atas masalah lingkungan. Stasiun peralihan sampah akan berlokasi di setiap kawasan untuk memfasilitasi pengumpulan dan pemindahan sampah. Pembangunan fasilitas persampahan direncanakan untuk ditempatkan di luar kawasan lingkungan terlarang (no-go areal untuk menghindari dampak pada flora dan fauna sensitif serta area dengan nilai konservasi tinggi. Mengingat risiko tinggi pencemaran dari fasilitas persampahan, diperlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum pembangunan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh pusat pengolahan sampah terhadap lingkungan dan sekitarnya. Selain itu, diperlukan juga investigasi lapangan yang lebih spesifik guna menetapkan kecocokan lokasi untuk TPA. F.3 Pengelolaan Alr Llmbah Untuk mencapai KPI 100 persen pengelolaan air limbah pada tahun 2035, air limbah diolah secara terpusat di instalasi pengolahan air limbah. Instalasi pengolahan air limbah akan membentuk sistem ganda untuk melayani IKN serta akan melayani industri dan permukiman yang ada di luar IKN. Pemilihan teknologi pengelolaan air limbah yang tepat bergantung pada sejumlah faktor fisik dan nonfisik. Teknologi yang paling tepat adalah teknologi yang memberikan tingkat layanan yang paling dapat diterima secara sosial dan lingkungan dengan biaya yang paling rendah. Sistem ganda direkomendasikan untuk melayani IKN, dengan memusatkan sistem pengolah di area neksus untuk mengurangi jarak antara sumber air limbah dan lokasi pengolahan sehingga dapat mengurangi panjang pipa yang dibutuhkan. Pada akhirnya sistem pengelolaan ini akan menghasilkan jaringan dengan sistem gravitasi. Sementara itu, air limbah akan diolah dan didaur ulang ke dalam pengolahan air (bukan untuk konsumsi). Selain itu, sistem saluran pembuangan limbah dirancang sebagai sistem terpisah dengan drainase. Strategi pengelolaan air limbah yang diusulkan untuk menargetkan 60 persen daur ulang timbulan air limbah pada tahun 2045 dirancang sesuai dengan visi IKN sebagai kota dengan perekonomian yang bersifat sirkular dan resilien. Timbulan air limbah dihasilkan oleh semua pengguna air dengan sistem sanitasi yang dialirkan melalui jaringan air limbah perkotaan. Strategi utama pengolahan air limbah mengacu pada komponen dari Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. F.4 Pengelolaan sumber daya air perkotaan bertujuan untuk memberikan keamanan akses air minum yang andal, sistem sanitasi yang layak, perlindungan sumber air dari polusi, dan pengurangan risiko banjir dalam satu sistem pengelolaan air terpadu. Strategi ini akan menerapkan prinsip kota spons (sponge citgl gu.na mengintegrasikan jaringan biru dan hijau, agar dapat memberikan manfaat kenyamanan dan kesehatan bagi penduduk IKN. Strategi pengelolaan air secara terpadu untuk melayani IKN diperlukan dalam memenuhi kebutuhan pengembangan dan kendala yang akan dihadapi oleh pembangunan IKN. Pendekatan pengelolaan air terpadu yang menggabungkan pengelolaan penggunaan air, limpasan air hujan, dan pengolahan air limbah, dengan mengadopsi pendekatan terintegrasi antara sistem pengelolaan air secara tradisional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi sumber daya secara keseluruhan dengan pertimbangan yang cermat dalam penggunaannya, dan juga kontribusinya dalam sistem ekologi dengan tetap menghormati batasan alam. Hasil utama memanfaatkan pengelolaan air terpadu ini adalah menyediakan akses yang aman dan andal atas air minum, sanitasi yang efektif, serta melindungi saluran air dari polusi. Tiga Tiga elemen yang perlu digunakan dalam pengembangan pengelolaan air berkelanjutan di kawasan IKN meliputi (i) ketahanan, yaitu sistem air dapat beradaptasi dengan iklim dan pertumbuhan pada masa depan serta mengurangi risiko dan kerentanan; (ii) efisiensi, yaitu tingkat layanan terpenuhi secara memadai dengan menyeimbangkan permintaan dan kapasitas dan dengan investasi yang dilakukan secara tepat; serta (iii) kualitas, yaitu kesehatan masyarakat dan lingkungan terlindungi. Sistem pengairan IKN mencakup penggunaan sistem alami, seperti hutan, dataran banjir, penghijauan dan tanah, biasanya dikenal sebagai infrastruktur hijau, untuk berkontribusi dalam menyediakan pasokan air minum yang andal serta memberikan pelindungan terhadap banjir dan kekeringan. F.5 Fasllitas U Secara umum pengembangan fasilitas umum dan fasilitas sosial mehggunakan prinsip skala pelayanan, pencapaian dengan berjalan kaki, serta integrasi dengan kawasan. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas fasilitas umum dan sosial bagi penduduk yang dilayaninya. Adapun untuk bangunan fasilitas bersama memiliki prinsip umum perancangan yang meliputi:
aksesibilitas;
konektivitas;
infrastruktur hijau;
pengelolaan;
keamanan; dan
tanggap bencana. Seiring dengan penambahan jumlah penduduk, jumlah fasilitas umum dan sosial ^juga perlu ditambah dari yang sudah diperhitungkan untuk kondisi saat ini untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Asumsi kebutuhan untuk fasilitas yang digunakan untuk menentukan angka kebutuhan fasilitas, adalah sebagai berikut:
Penyesuaian yang dilakukan untuk menciptakan tata guna lahan yang lebih efisien, misalnya dengan mengombinasikan fungsi pelayanan publik dan pemerintahan dalam satu bangunan, adalah sebagai berikut: 11 i. Pelayanan Publik dan Pemerintahan 1) Kantor rukun warga (RW) dikombinasikan dengan ruang serbaguna dan perpustakaan untuk memungkinkan efektivitas lahan dan memastikan fasilitas tersebut dapat diakses dengan berjalan kaki dari area hunian. 2l Kantor kelurahan dikombinasikan dengan ruang serbaguna untuk memungkinkan efektivitas lahan dan memastikan fasilitas tersebut dapat diakses dengan l0 menit berjalan kaki dari simpul transportasi massal sekunder. 3) Kantor kecamatan dikombinasikan dengan ruang serbaguna untuk memungkinkan efektivitas lahan dan memastikan fasilitas tersebut dapat diakses dengan 10 menit berjalan kaki dari simpul transportasi massal utama. 4) Perkiraan kebutuhan lahan untuk kombinasi fasilitas ini diasumsikan berdasarkan koefisien dasar bangunan (KDB) dengan ketinggian bangunan. 5) Kantor polisi dan pemadam kebakaran dipisahkan dari kombinasi fungsi pelayanan publik dan pemerintahan karena karakter pelayanannya. Pelayanan Kesehatan 1) Pelayanan kesehatan dipisahkan dari kombinasi fungsi pelayanan umum dan pemerintahan karena karakter pelayanannya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit terhadap fasilitas pelayanan lain beserta penggunanya. 2) Fasilitas yang disebutkan di atas diharuskan berada dalam capaian 10 menit berjalan kaki dari halte transportasi umum. 3) Fasilitas yang disebutkan di atas disarankan ditempatkan berdekatan dengan ruang terbuka umum dan fasilitas keagamaan, sesuai dengan skala pelayanannya. 4) Pelayanan Kesehatan Primer (Puskesmas, Klinik Pratama), Pelayanan Rujukan (Rumah Sakit), dan Laboratorium Kesehatan. a) Jumlah kebutuhan didasarkan pada jumlah kecamatan, rasio dengan jumlah penduduk serta karakteristik wilayah. Pemetaan kebutuhan tersebut juga memperhitungkan kebutuhan tenaga kesehatan yang akan bertugas pada fasilitas kesehatan serta mengikuti pola transisi demografi dan epidemiologi. Sementara itu, fasilitas umum dan fasilitas sosial di KIPP dibagi ke dalam empat kategori, yaitu sebagai berikut:
Skala Persil dan Distrik Fasilitas umum dan fasilitas sosial skala persil adalah fasilitas umum dan sosial yang memiliki skala pelayanan kurang dari 15.000 jiwa, dapat dicapai dengan berjalan kaki selama 5 menit, serta terintegrasi pada bangunan yang terletak di area yang bersifat semi publik. b. Skala Sub-Sub-BWP/Kelurahan Fasilitas umum dan fasilitas sosial skala Sub-Sub-BWP/kelurahan adalah fasilitas umum dan sosial yang memiliki skala pelayanan di antara 15.000 jiwa dan 30.000 jiwa, dapat dicapai dengan mobilitas aktif selama 10 menit, serta terletak di pusat distrik yang bersifat publik. c. Skala Sub-BWP Fasilitas umum dan fasilitas sosial skala Sub-BWP adalah fasilitas umum dan sosial yang memiliki skala pelayanan di antara 30.000 jiwa dan 200.000 jiwa, dapat dicapai dengan mobilitas aktif selama 20 menit, serta terletak di pusat kawasan yang bersifat publik. d. Skala KIPP Fasilitas umum dan, fasilitas sosial skala KIPP adalah fasilitas umum dan sosial yang memiliki skala pelayanan lebih dari 200.000 jiwa, dapat dicapai dengan berjalan kaki dan terintegrasi dengan transportasi publik. Keberadaannya terletak di area perkotaan dengan pencapaian baik dan dapat menjad i. landmark perkotaan. Di samping keempat kategori di atas, fasilitas yang didedikasikan khusus sebagai penunjang kinerja IKN dalam KIPP adalah fasilitas sosial budaya seni, fasilitas keagamaan skala nasional, fasilitas diplomatik, fasilitas pendidikan tinggi dan riset, serta fasilitas penunjang kota cerdas. F.6 Mobilitas dan Konektivitas Mobilitas transformatif dan terintegrasi yang berfokus pada kualitas hidup dapat digunakan sebagai pendorong ekonomi utama dan faktor pembeda untuk IKN, melalui penyediaan tempat dan jaringan yang terhubung dengan baik, mudah diakses, tangguh dan berorientasi pada masa depan. Sementara itu, prinsip dasar penyediaan transportasi dirancang untuk memenuhi semua KPI yang berkaitan dengan prinsip yang terhubung, aktif, dan mudah diakses. Aspek penting yang perlu menjadi pertimbangan adalah dampak pada lingkungan hidup dan sosial, integrasi tata guna lahan, strategi ekonomi, dan pertimbangan kelayakan dalam pengembangan infrastruktur. Dengan demikian, pertimbangan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konsep, prinsip, dan pedoman transportasi yang bersifat holistik, terfokus, dan dapat memberikan hasil yang sepadan dengan investasi yang dikeluarkan (ualue for monegl, serta dapat memfasilitasi dalam pencapaian tqjuan pembangunan IKN secara menyeluruh. Prinsip utama mengedepankan inovasi dan fleksibilitas serta memperhatikan berbagai kemungkinan pada masa mendatang. Adapun keenam strategi mobilitas adalah (1) kota yang terhubung, (2) kota yang kompak dan mudah dikembangkan, (3) kota yang berkelanjutan dan mudah diakses, (4) kota yang aktif dan ramah pejalan kaki, (5) kota yang efisien, aman, dan resilien, serta (6) kota yang siap menghadapi masa depan. F.6.1 Kota yang Terhubung Infrastruktur transportasi akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dengan akses langsung di dalam IKN dan kawasan tiga kota serta akses ke jalur nasional dan internasional. Prinsip utama strategi transportasi Kota yang Terhubung meliputi:
konektivitas eksternal mengutamakan konektivitas eksternal dengan koneksi penumpang dan jaringan logistik yang cepat dan langsung dari/ke wilayah IKN dengan kota-kota di sekitarnya serta kawasan nasional dan internasional;
konektivitas internal mengutamakan koneksi transportasi massal yang cepat dan langsung antara subpusat IKN untuk memastikan konektivitas internal yang kuat dan pemanfaatan aglomerasi serta mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi; dan
pintu gerbang memanfaatkan perluasan gerbang udara dan laut yang ada dan koneksi yang sesuai dengan IKN serta memperkuat pengembangan kawasan tiga kota. Jaringan transportasi telah dikembangkan sesuai dengan strategi pembangunan ekonomi jangka panjang untuk memastikan koneksi penting antara pusat ekonomi dan infrastruktur transportasi utama, seperti bandara dan pelabuhan. Konektlvitas Kereta Api Regional Penilaian pada tingkat konsep mengenai potensi koridor kereta api dari Balikpapan ke IKN telah mempertimbangkan aspek-aspek penting, seperti di bawah ini:
Pertimbangan lingkungan, sosial, dan rekayasa teknis. Alinyemen koridor pada tingkat konsep telah disempurnakan untuk menghindari atau memitigasi kendala lingkungan dan sosial. b. Konektivitas sistem transit menghubungkan pelabuhan, bandara, Kota Balikpapan, KIPP, KIKN, dan KPIKN untuk mengintegrasikan pusat-pusat kegiatan di tiga kota. c. Selain konektivitas rel kereta api, konsep reljuga mencakup konektivitas rel regional untuk transportasi barang antara gerbang utama, seperti pelabuhan dengan kawasan industri. Keterhubungan Bus Konektivitas kereta regional akan didukung oleh layanan bus regional dalam wilayah KPIKN dan sekitarnya. Hal ini menjamin pilihan moda transportasi umum dan memungkinkan keterjangkauan yang lebih luas ke penduduk setempat serta yang terpencil. Meskipun rencana rute bus regional dianggap cukup fleksibel untuk ditetapkan secara operasional setelah KIKN beroperasi, strategi teknis ini mengusulkan pembangunan terminal bus antarkotaljarak jauh dalam area KIKN. Terminal bus ini akan menempati lokasi yang sama dengan stasiun gerbang sebagai stasiun kereta api regional pertama dalam batas KIKN saat bepergian dengan tujuan KIPP dan akan dikembangkan sebagai hub atau 'pusat' mobilitas utama yang memungkinkan pertukaran moda transportasi antara jalur kereta api regional dan koridor transportasi umum KIKN primer dan sekunder di KIKN. Konektlvltas Jalan Regional Infrastruktur ^jalan utama merupakan bagian dari strategi transportasi terpadu yang baru untuk wilayah IKN dan Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini bertujuan untuk mendukung strategi jalan regional yang lebih luas untuk kawasan tiga kota dan Provinsi Kalimantan Timur, memperkuat koneksi penumpang dan logistik di tingkat regional antara pusat-pusat kegiatan utama dan pintu gerbang (pelabuhan dan bandara), menj awab kebutuhan transportasi umum berbasis ^jalan dengan mengakomodasi koneksi bus di dalam kawasan tiga kota, dan menghubungkan IKN dengan pusat kegiatan utama di sekitarnya di Provinsi Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan konsep koridor kereta api, strategi jalan regional juga menyediakan koneksi transportasi barang utama ke pusat kegiatan terkait dan infrastruktur transportasi utama serta gerbang (bandara dan pelabuhan). Pintu gerbang Utama (Bandara dan Pelabuhanf Gerbang udara dan laut merupakan simpul penting bagi IKN dalam menyalurkan sumber daya dan manusia untuk perjalanan nasional dan internasional. Gerbang ini terletak di dekat perkotaan dan berperan penting untuk mendorong konsolidasi dan pertumbuhan ekonomi IKN. IKN terhubung dengan jalan atau rel strategis ke gerbang utama serta memastikan jaringan transportasi yang terintegrasi antarpusat. Kapasitas pelabuhan yang ada dinilai untuk memenuhi permintaan kota barr pada masa depan. a. Bandara Bandara yang akan berdampak besar karena perkembangan IKN adalah Bandara Balikpapan, tetapi Bandara Samarinda juga berperan penting dalam menunjang infrastruktur bandara untuk IKN. Evaluasi mengenai strategi bandar udara harus mempertimbangkan pertumbuhan seluruh wilayah Kalimantan Timur karena daya serap bandara harus menjangkau seluruh provinsi. Proyeksi penduduk menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk terjadi secara signifikan antara tahun 2025-2045. Selanjutnya, untuk lebih menghubungkan jumlah penduduk dan perjalanan penumpang tahunan, analisis studi banding telah dilakukan untuk melihat total penduduk jika dibandingkan dengan penumpang per tahun sebagai tolok ukur kota-kota di seluruh dunia. b. Pelabuhan Pelabuhan utama yang terletak di sekitar area IKN akan berdampak besar untuk memungkinkan strategi ekonomi IKN. Dalam wilayah IKN, terdapat dua pelabuhan penting untuk dipertimbangkan dalam strategi konektivitas regional. Pelabuhan tersebut adalah:
Pelabuhan Semayang yang terletak di Teluk Balikpapan. Sebagai pelabuhan umum yang memiliki jalur pelayaran internasional, pelabuhan Semayang juga melayani rute penumpang jarak jauh; dan
Terminal Kariangau (KKT) berada lebih jauh ke pedalaman di Teluk Balikpapan, berfungsi sebagai pelabuhan kargo internasional. Semua proyek infrastruktur transportasi yang diusulkan akan memerlukan studi kelayakan yang terperinci untuk menyempurnakan kesejajaran dan spesifikasi. Studi-studi ini akan memitigasi dampak pada lingkungan dan kondisi sosial masyarakat. F.6.2 Kota yang Kompak dan Mudah Dlkembangkan T\rjuan utama dari rencana IKN adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented deuelopment (TOD). T\rjuannya adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak, sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak. Dengan demikian, prinsip utama dari strategi mobilitas kota yang kompak dan mudah dikembangkan meliputi:
memastikan pengembangan terpadu dan terhubung yang mendekatkan masyarakat dengan kawasan bisnis;
memusatkan pembangunan transportasi terpadu dan perencanaan tata guna lahan melalui TOD yang mengurangi kebutuhan untuk bepergian;
mempertimbangkan IKN sebagai serangkaian area pengembangan (deuelopment cell) terpisah yang harus tumbuh secara organik dari waktu ke waktu untuk menghindari pertumbuhan tak terkendali di seluruh area sehingga TOD menjadi kerangka utama; dan
menyediakan layanan untuk mendukung konsep tinggal, bekerja, dan bermain di tingkat area pengembangan serta memastikan ^jaringan transit yang berkualitas sejak awal guna mewujudkan misi kota yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi. Ruang lingkup untuk Strategi Kota yang Kompak dan Mudah Dikembangkan meliputi:
modul yang kompak dan mudah dikembangkan sebagai "blok/area pembangun" kota yang dapat dilalui dengan berjalan kaki;
transportasi terpadu dan perencanaan tata guna lahan, khususnya melalui TOD; dan
pengurangan kebutuhan untuk melakukan perjalanan ^jauh. IKN direncanakan terdiri atas lingkungan kompak dan berdensitas/ kepadatan tinggi yang berfungsi sebagai blok pembangun kota. Adapun lingkungan ini menerapkan konsep tata guna lahan campuran (mixed-use) untuk mendukung pengurangan kebutuhan akan perjalanan dan menyediakan semua fungsi yang diperlukan untuk memastikan akses 10 menit ke semua fasilitas daiar dan umum serta ruang hijau terbuka yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan otonom (menggalakkan gaya hidup aktif dengan bedalan kaki, bersepeda, dan berkendara dengan mobil otonom Qtalk-cgcle-ridell. Perlu ditekankan bahwa ToD tidak semata-mata terbatas pada proyek properti yang berdekatan dengan simpul transit. Sejumlah prinsip TOD tercantum di bawah ini untuk menunjukkan bagaimana konsep TOD diintegrasikan, Gambar 3-8 Prinsip Pembangunan Berorientasi Transit untuk IKN Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2O2O T\rjuan utama dari kerangka pengembangan IKN adalah mengurangi kebutuhan perjalanan, mewujudkan visi TOD sejak awal, dan menciptakan komunitas dinamis yang memungkinkan perjalanan dengan kendaraan pribadi yang lebih sedikit, waktu tempuh yang lebih pendek, dan perjalanan dengan moda berkelanjutan yang lebih banyak. Hal itu dapat memberikan manfaat bagi IKN seperti:
memastikan... Prinsip Pembangunan Berorientasi Transit Contoh Ilustrasi Rencana Konsep 1. Mengembangkan lingkungan yang menggiatkan berjalan kaki; transportasi umum berkualitas tinggi;
Merencanakan penggunaan, pendapatan, dan demografi multi-fungsi;
Mengoptimalkan kepadatan dan menyesuaikan kapasitas transit;
Menciptakan wilayah dengan perjalanan transit singkat; dan
Meningkatkan mobilitas dengan mengatur parkir dan penggunaan jalan. __ 2. Mengutamakan jaringan mobilitas aktif;
Menciptakan jaringan jalan/jalur yang padat;
Menemukan lokasi pembangunan di dekat b. mengurangi kebutuhan infrastruktur dan dengan demikian dapat menekan biaya modal;
mendukung kota tanpa emisi; dan
mendukung perubahan perilaku perjalanan. Konsep lahan mked-use dan strategi yang bertahap direncanakan untuk meminimalkan perjalanan antara kawasan dan penyediaan fasilitas umum, seperti sekolah dan kawasan komersial yang cukup untuk kebutuhan dalam setiap kawasan. Rancangan penggunaan lahan dan strategi transportasi saat ini menunjukkan bahwa persentase perjalanan internal yang sangat tinggi, yaitu lebih dari 80 persen, dimungkinkan selama jam sibuk. Hal itu berarti setiap kawasan berfungsi mandiri dan terkoneksi dengan baik ke bagian lain KIKN sehingga memungkinkan kepadatan dan tingkat keterjangkauan yang tinggi yang ditujukan untuk mengurangi kebutuhan perjalanan, mengurangi beban infrastruktur dan biaya bertransportasi, dan menghemat waktu serta dukungan yang lebih baik untuk mobilitas aktif dan angkutan umum. Gagasan kota yang kompak dan mudah dikembangkan untuk IKN merupakan sebuah upaya yang seiring dan sejalan serta memungkinkan penahapan yang fleksibel dan berkelanjutan untuk ibu kota. a. Setelah sebuah simpul TOD sudah dihuni secara penuh dan dilayani secara efektif oleh layanan transit dan fasilitas umum, barulah area pengembangan TOD yang bersebelahan akan mulai difungsikan. b. Dari perspektif mobilitas, hal ini memungkinkan jaringan transportasi untuk ditambahkan atau diperpanjang secara bertahap yang diselaraskan sepenuhnya dengan tata guna lahan sehingga menciptakan jaringan transportasi yang dapat dikembangkan sesuai dengan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Gagasan tersebut juga menunjukkan penyediaan transportasi yang bersifat mandiri di setiap tahap perkembangan, tidak hanya dari segi kebutuhan mobilitas, tetapi juga sejalan dengan strategi penahapan untuk konsep ualue for moneg. c. Konsentrasi lalu lintas yang ditimbulkan berkat tata kota yang kompak akan . menghasilkan kebutuhan transportasi yang cukup untuk penyediaan layanan transit berfrekuensi tinggi dengan konsep berjalan kaki, bersepeda, dan pemanfaatan transportasi umum berbanding penggunaan kendaraan pribadi. F.5.3 Kota yang Berkelanjutan dan Mudah Diakses Memprioritaskan transportasi umum dan mobilitas rendah emisi guna menciptakan tempat yang berkelanjutan dan menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat. Prinsip utama dari lapisan strategi mobilitas Kota yang Berkelanjutan dan Mudah diakses meliputi:
penyediaan angkutan massal berkualitas tinggi sebagai tulang punggung semua layanan mobilitas;
penyediaan hierarki dan opsi moda transportasi umum secara terintegrasi, mulai dari koridor strategis hingga koneksi jarak jauh, yang dapat diakses secara merata oleh semua penduduk;
target sebesar 80 persen dari semua perjalanan dilakukan dengan transportasi umum atau mobilitas aktif di seluruh kawasan IKN, bahkan hingga 90 persen untuk simpul-simpul kepadatan tertinggi;
target bagi semua warga IKN berada dalam radius 10 menit dari transportasi umum;
penekanan prinsip tanpa emisi untuk transportasi umum dan kendaraan pribadi;
penyediaan lebih banyak rute langsung dan prioritas untuk transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi;
pusat-pusat atau hub mobilitas, yakni titik-titik integrasi yang ditempatkan secara strategis guna mendukung inovasi mobilitas pada masa mendatang;
penetapan langkah-langkah kebijakan atau peraturan pendukung seperti pemberian subsidi yang besar (atau tanpa pungutan biaya) untuk pengguna transportasi umum;
penyediaan sistem pembayaran terpadu antara transportasi umum berbasis jalan dan rel; dan
penyediaan kerangka kerja pemerintah terpadu untuk merencanakan, mengelola, dan memantau sistem transportasi kota. Untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan dan mudah diakses, hierarki transportasi umum yang terintegrasi diusulkan untuk menunjukkan angkutan massal berkualitas tinggi dan dapat menjadi tulang punggung semua layanan mobilitas. Hierarki transportasi umum terdiri atas berbagai jenis layanan yang menangani kebutuhan mobilitas tertentu. Hierarki transportasi umum akan mendukung rencana tersebut dan membantu memaksimalkan pilihan mobilitas melalui berbagai moda dan konektivitas tanpa batas yang mencakup:
koridor regional, yaitu koneksi regional langsung dan ekspres yang menyediakan konektivitas eksternal dari/ke stasiun pintu gerbang regional IKN;
koridor primer, yaitu angkutan massal yang menghubungkan modul IKN berkepadatan tinggi, pusat aktivitas terbesar, pintu gerbang, dan hub transit utama. Koridor utama berpusat di sekitar Jalur IKN Utara-Selatan dan Jalur IKN Timur-Barat. Teknologi harus didasarkan pada kebutuhan dan tata guna lahan sesuai dengan penahapan pembangunan yang dapat berupa kereta kota, angkutan cepat massal (MRT), hingga kereta ringan. Adapun prioritas akan diberikan pada kendaraan otonom dan tanpa emisi;
koridor sekunder, yaitu transportasi umum berkualitas tinggi yang menghubungkan modul kepadatan menengah ke jaringan utama. Teknologi harus didasarkan pada kebutuhan dan tata guna lahan pada tahap masterplan yang terperinci, tetapi dapat berupa trem/trem listrik dan bus rapid transit (BRT) hingga koridor bus berkualitas. Adapun kendaraan beremisi rendah dan tanpa emisi akan diprioritaskan; dan
koridor tersier, yaitu meskipun tidak ditampilkan secara detail untuk skala kota ini, koridor tersier akan membantu memenuhi kebutuhan tingkat lokal dan intrakomunitas dan memungkinkan konektivitas jarak tqiuan awal dan akhir l"first/ last milel ke ^jaringan primer dan sekunder. Koridor ini termasuk bus pengumpan, angkutan kendaraan yang terhubung dan otonom atau connected autonomous uehicle (CAV), layanan first/ last mile lair,nya, dan jaringan pusat mobilitas. Untuk mencapai target KPI sebesar 80 persen untuk perjalanan yang dilakukan dengan moda transportasi umum dan mobilitas aktif KIKN (mode-s haringl, usulan rencana transportasi dan tata guna lahan terpadu telah dianalisis untuk menentukan prakiraan perjalanan dan pembagian moda pada jam sibuk tertentu. Analisis awal menunjukkan bahwa KPI dan sasaran kebijakan yang dicapai dalam setiap zona di. KIKN menunjukkan bahwa tingkat perjalanan dengan transportasi umum dan mobilitas aktif adalah sebesar 80 persen atau lebih. Hal itu menunjukkan bahwa koridor primer dan sekunder yang diusulkan berfungsi secara efektif dengan distribusi tata guna lahan dan konsep kota ramah pejalan kaki yang dijelaskan kemudian untuk menjadi pilihan mobilitas yang lebih menarik daripada kendaraan pribadi berbasis jalan raya. Agar Agar transportasi umum menarik animo masyarakat, jaringan transportasi umum harus dapat dijangkau dengan mobilitas aktif. Jika dibandingkan dengan ^jaringan tersier yang dibangun sangat luas untuk menjamin konektivitas ftrst/ last mile, sistem transportasi umum perlu menyediakan layanan berfrekuensi tinggi dan berkapasitas besar yang dapat mengakomodasi potensi lonjakan penumpang selama jam sibuk seraya tetap memelihara aspek kecepatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Jaringan bus diarahkan untuk melayani penumpang dari jaringan jalan raya sekunder ke pusat transportasi umum primer dan sebaliknya. Jaringan tersebut juga menghubungkan koridor tersier masa depan sebagai penyedia layanan jarak jauh first/ last mile. Jaringan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan yang membagi area KIKN menjadi tiga bagian untuk menciptakan area layanan yang lebih terfokus dengan panjang rute yang nyaman untuk perjalanan bus perkotaan. Hub-Lutb mobilitas ini akan memungkinkan IKN untuk menyelenggarakan penyediaan kebutuhan mobilitas yang lebih terintegrasi, tanpa kendala, dan siap untuk menyongsong masa depan dengan menggabungkan inovasi-inovasi utama. Komponennya dapat terdiri atas:
transportasi umum, yaitu angkutan massal, bus I shuttle interchange, fasilitas ruang tunggu yang disempurnakan, informasi jadwal secara real- time, dan layar transit dinamis;
mobilitas aktif, yaitu fasilitas pejalan kaki, kendaraan mobilitas pribadi (PMD), fasilitas parkir sepeda, fasilitas reparasi/ penyimpanan sepeda, penyewaan sepeda, dan informasi rute yang dinamis;
parkir, yaitu sentra parkir bersama, lokasi antarjemput khusus Qtick-up drop-off atau PUDO), trotoar fleksibel, tumpangan bersama (ride sharingl sesuai dengan kebutuhan, pemakaian kendaraan pribadi bersama (car shaing, sistem parkir cerdas, pengisian daya kendaraan listrik, dan kendaraan otonom terkoneksi (CAV); dan
logistik, yaitu pusat pengiriman paket serta ekspedisi last-mile (e-trike, drone, atau automatic uehicle (AV) ^jika berlaku). Meskipun angkutan umum merupakan moda yang berkelanjutan dari sudut pandang kesehatan lingkungan hidup, IKN juga mengadopsi inisiatif untuk memastikan bahwa penyediaan transportasi memprioritaskan prinsip rendah emisi (net zero emissionl. Beberapa aspek kunci untuk mendukung tujuan nef zero emission mencakup:
sistem berkemampuan digital untuk memastikan penggunaan sumber daya yang dioptimalkan dan efisiensi yang menuntut tindakan responsif untuk meminimalkan konsumsi energi dan sumber daya;
prioritas pada penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi dan jejak karbon yang rendah (lou embodied carbonl untuk konstruksi atau peralatan yang sedapat mungkin berasal dari sumber-sumber lokal atau hasil daur ulang;
penggunaan bahan dan teknologi dengan dampak lingkungan yang positif atau dengan tingkat kerugian minimum, contohnya berupa material pengerasan jalan alternatif yang dapat mengurangi efek urban leat island atau yang dapat mengurangi konsumsi energi kendaraan; dan
pengelolaan sumber daya yang cermat, termasuk energi, material, dan peralatan / kendaraan yang mengadopsi pendekatan siklus hrdup (life cgclel dan mendorong ekonomi sirkular yang mempertimbangkan penurunan produksi limbah secara optimal dan mendorong pemulihan nilai. Dalam strategi kota yang berkelanjutan dan mudah diakses ini, penduduk lokal yang sebagian besar tinggal di lokasi yang berdekatan dengan kawasan utama bagian selatan dapat mengakses KIKN dan KIPP melalui perluasan jaringan jalan primer dan sekunder. Adapun perluasan jaringan ini memungkinkan layanan bus sekunder dan tersier, seperti rute bus regular, untuk memenuhi kebutuhan komunitas lokal dengan menghubungkannya ke lokasi utama atau pusat mobilitas di KIKN dan KIPP. F.6.4 Kota yang Akttf Kota yang aktif dan ramah pejalan kaki didesain untuk mengutamakan pejalan kaki daripada kendaraan. IKN dibangun untuk menyediakan kawasan pejalan kaki sehinggga menjadikan IKN sebagai tempat yang layak untuk tinggal, bekerja, dan bermain. Prinsip utama dari strategi kota yang aktif dan ramah pejalan kaki mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut ini: menggabungkan jaringan koridor jalur hijau strategis untuk mobilitas aktif-koneksi/jalur untuk mobilitas aktif yang melengkapi dan memamerkan aset alam IKN;
inisiatif wilayah bebas kendaraan: memungkinkan inovasi dengan jalan dan area bebas kerrdaraan di kota;
jaringan mobilitas aktivitas dengan konektivitas tinggi: menyediakan jaringan mobilitas aktivitas yang luas, khususnya konektivitas first/ last mile, dengan kualitas tertentu ke jaringan transit (dengan beg'alan kaki, bersepeda, dan Personal Mobility Deuice (PMDI) yang akan diintegrasikan dengan penuh dengan ^jaringan transportasi umum;
lingkungan yang dapat dilalui dengan berjalan kaki dan mengutamakan manusia: memfasilitasi tempat-tempat dinamis dengan lingkungan yang dapat dilalui dengan berjalan kaki dan peka terhadap iklim tropis serta merencanakan jalan yang mengutamakan manusia sebagai bagian dari konsep mouement and place;
iklim mikro yang mendukung: membantu menggerakkan mobilitas aktif pada iklim tropis, faktor iklim mikro akan dimasukkan ke dalam perencanaan dan desain IKN;
desain inklusif: guna mendukung akses, semua prinsip IKN didesain dengan baik sehingga dapat menghilangkan hambatan antara ruang fisik dan komunitas. Para lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki masalah mobilitas sering kali membutuhkan lebih banyak bantuan untuk mengatasi hambatan fisik di kota. Pada tataran strategis, jalur hijau f aringan hijau), koridor ekologi, jalur pejalan kaki, dan jalur sepeda tidak hanya menawarkan peluang besar untuk mobilitas berbasis rekreasi, tetapi juga terintegrasi dengan jaringan transportasi umum di berbagai titik yang secara signifikan meningkatkan konektivitas antarmoda. Adapun pada tataran yang lebih mikro, jalan bebas kendaraan bermotor merupakan koridor akses mendasar sebagai penunjang kehidupan masyarakat yang dinamis. Jalan bebas kendaraan bermotor ini menawarkan lingkungan aman berkecepatan rendah untuk pejalan kaki dan moda aktif, seperti sepeda dan PMD, untuk berbagi ruangjalan dan secara aktif berinteraksi dengan fasad bangunan. Ruang-ruang ini juga akan terbuka untuk layanan transit tersier, seperti angkutan otonom (CAV) yang menyediakan koneksi lokal atau transit. Pada tingkat desain, faktor iklim mikro akan sepenuhnya dimasukkan ke dalam rencana IKN untuk membantu menstimulasi mobilitas aktif di iklim tropis. PITES I DEN REPUBLIK INDONESIA 70 F.6.5 Kota yang Eflslen, Ama!, dan Reelllen Sistem koridor transportasi baru yang mewujudkan desain berbasis prinsip yang digabungkan dengan jalan akan membentuk ekosistem yang tidak membebani lingkungan. Prinsip utama dari lapisan strategi mobilitas kota yang efisien, aman, dan resilien meliputi beberapa hal berikut:
mewujudkan hierarki transportasi baru dan ekosistem jalan yang mengutamakan manusia dan menyeimbangkan kembali prioritas terhadap transportasi umum, tumpangan bersama, pesepeda, dan pejalan kaki;
menerapkan strategi pengangkutan inovatif yang memisahkan lalu lintas kargo dan penumpang, melakukan lalu lintas kargo strategis di pinggiran kota, memencarkan pusat-pusat konsolidasi, menggalakkan solusi ramah lingkungan, dan mengadopsi solusi teknologi baru;
mendesain koridor jalan utama yang akan menjauhkan lalu lintas yang sibuk dan strategis dari lingkungan hunian masyarakat, memprioritaskan rute yang lebih cepat untuk transportasi umum, dan menawarkan banyak pilihan dan titik masuk dan keluar kota demi membangun resiliensi;
mengadopsi intelligent transport system,s (ITS) dari solusi teknologi baru yang dapat berdampak positif pada masyarakat, lingkungan, dan ekonomi IKN;
menyediakan lapisan kebijakan pendukung dengan opsi yang dapat mencakup penetapan harga jalan secara elektronik, kontrol kepemilikan kendaraan, dan pusat parkir bersama yang berlokasi strategis (tidak ada tempat parkir pribadi);
memasukkan pendekatan baru untuk persimpangan jalan yang menyeimbangkan prioritas untuk kendaraan bermotor menuju transportasi umum, tumpangan bersama, pesepeda, dan pejalan kaki;
menyediakan kebijakan pendukung dengan opsi yang dapat mencakup penetapan harga jalan secara elektronik, kontrol kepemilikan kendaraan, dan pusat parkir bersama yang berlokasi strategis (tidak ada tempat parkir pribadi); serta h. menyeimbangkan prioritas untuk kendaraan bermotor menuju transportasi umum, tumpangan bersama, pesepeda, dan pejalan kaki. Jaringan ^jalan IKN didasarkan pada pemisahan antara lalu lintas strategis dan lingkungan masyarakat, pengutamaan ntte transportasi umum yang lebih cepat, dan penjaminan keterjangkauan di tingkat regional dan kota. Berikut ini adalah uraian ^jaringan ^jalan dalam kawasan perkotaan: Integrasi IKN dengan komunitas lokal juga menjadi pertimbangan penting untuk memastikan bahwa semua warga memiliki akses ke KIKN dan KIPP. Jalan telah direncanakan sesuai dengan kelayakan klasifikasi yang dapat mendukung strategi transportasi umum secara keseluruhan di kawasan KIKN, yaitu penduduk lokal akan dilayani oleh layanan bus sekunder dan tersier. Penyediaan jalan untuk IKN mematuhi prinsip-prinsip praktik baik hierarki jalan internasional. Adapun hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan penggunaan fungsional jalan, keterjangkauan yang memadai, penyelarasan dengan konsep daerah cakupan yang dapat dilalui dengan berjalan kaki, serta ^jarak persimpangan yang tepat dari perspektif efisiensi dan keselamatan lalu lintas. Rencana yang terperinci dan desain jaringan transportasi yang dilakukan pada tahap berikutnya akan mencerminkan pedoman jarak jalan khusus untuk KPIKN. Koridor kota sekunder dengan jalur bus khusus untuk sebagian jaringan transportasi umum sekunder dan layanan pengumpan tersier. Koridor ini mengakomodasi perjalanan perkotaan di dalam KPIKN dan menghubungkan ke jalan akses lokal. Jalur lalu lintas digunakan oleh semua kendaraan termasuk taksi, baik konvensional maupun digital (e-haitl, dan kendaraan kecil lainnya yang menuju ke area ritel dan komersial. Jalur sepeda khusus dan jalur kendaraan mobilitas aktif tersedia dengan jelas pada kedua sisi jalan demi menciptakan sirkulasi dan ruang publik yang aman bagi pejalan kaki. Kendati serupa dengan koridor perkotaan primer, koridor sekunder memiliki ruang khusus yang lebih luas untuk menyediakan layanan angkutan transit berkualitas tinggi sebagai bagian dari jaringan transportasi umum sekunder. Koridor ini mengakomodasi lalu lintas perkotaan yang memfasilitasi perjalanan antar-area pengembangan. PR ES IDE N REPI.IBLIK INDONESIA Kemudian koridor kota yang strategis mengakomodasi kendaraan berat (terutama barang) dan hanya diperuntukkan perjalanan regional. Jalan tersebut akan digunakan oleh bus transportasi umum daerah tanpajalur transit khusus. Karena mobilitas aktif lebih difokuskan di wilayah perkotaan, mobilitas aktif tidak diprioritaskan dalam jenis jalan ini, tetapi koridor mobilitas aktif/ taman hijau terpisah. Dengan menggabungkan aplikasi cerdas dan pemilihan teknologi digital yang tepat di berbagai moda transportasi, solusi transportasi cerdas (lTS) dapat mendorong efisiensi untuk memastikan sistem transportasi IKN yang aman, andal, dan berkelanjutan. Beberapa strategi ITS yang akan disediakan dalam IKN, antara lain, informasi perjalanan dan la1u lintas multim oda real-time, tindakan manajemen insiden, dan sistem manajemen parkir. Langkah-langkah ITS akan diperlukan untuk meningkatkan sistem transportasi umum, seperti tiket pintar yang terintegrasi, tindakan prioritas, data analisis real-time, dan manajemen yang akan dibutuhkan. Strategi logistik kota akan memanfaatkan sistem manajemen loading baA dan sistem operasi armada untuk memaksimalkan efisiensi. Ada banyak elemen ITS yang dapat dimanfaatkan IKN dalam rencana masa depannya, dua bidang utama dijelaskan lebih lanjut di bawah ini:
Sistem dan operasi: ITS membantu IKN dalam mencapai tujuan untuk meningkatkan keselamatan, mengoptimalkan infrastruktur atau ruang jalan yang tersedia, meningkatkan pilihan transportasi, memberikan perbaikan lingkungan, dan mengelola peristiwa yang direncanakan dan tidak direncanakan. b. Penetapan Harga Mobilitas: sistem ITS dapat mendukung penerapan harga mobilitas dan inisiatif utama lainnya untuk IKN jika dipertukan pada masa mendatang. IKN perlu mempertimbangkan aspek resiliensi dalam desain sistem infrastruktur perkotaan, terutama dalam aspek transportasi sehingga kota dan penduduknya mampu mengelola gangguan lingkungan, bencana a1am, guncangan sosial dan ekonomi, serta tekanan pada masa depan yang kompleks dan terus berubah. Strategi mobilitas IKN mencakup sistem mobilitas yang tangguh yang dapat memberikan layanan multimoda yang beroperasi dengan lalrcar (seamless), siap dengan sistem redun dansi (redundancgl, andal, efisien, fleksibel, dan tanggap terhadap guncangan dan tekanan tersebut. Sehubungan dengan sifat resiliensi yang terintegrasi, IKN hanrs dipahami sebagai sistem holistik yang menghubungkan strategi transportasi dengan aspek lain, seperti strategi ekonomi, air, energi, infrastruktur limbah dan jaringan yang terkait, serta serta akan saling bergantung dengan sistem lainnya dan dengan demikian menjadi suatu landasan bagi perlunya sistem yang tangguh. Strategi parkir yang menyeluruh untuk IKN diusulkan untuk mendukung campuran moda kota, yaitu 80 persen angkutan umum dan mobilitas aktif dan l: ,anya 20 persen perjalanan dengan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, pertimbangan utama dari strategi tersebut mencakup:
semua fasilitas parkir akan digunakan bersama melalui konsep shared parking yang disediakan dalam hub mobilitas;
^jumlah ruang parkir di dekat kawasan berkepadatan tinggi akan jauh lebih sedikit dibandingkan yang berkepadatan sedang dan rendah;
strategi digital dan TIK yang memungkinkan pengelolaan kebutuhan parkir akan diterapkan untuk memastikan kenyamanan dan efisiensi penyediaan parkir;
ruang parkir akan dirancang untuk kemampuan beradaptasi sehingga ruang parkir dapat digunakan kembali untuk keperluan lain seiring dengan berkurangnya perjalanan mobil pribadi sejalan dengan peningkatan pengguna angkutan umum, berbagi tumpangan, dan peningkatan kerja j arak j auh. Pada tataran strategis, IKN dapat membantu penerapan strategi logistik atau pengangkutan yang inovatif. Strategi tersebut berupaya untuk mewujudkan hal-hal berikut:
memisahkan lalu lintas barang dengan penumpang demi keselamatan di jalan raya dan manfaat efisiensi;
memusatkan lalu lintas barang strategis di pinggiran kota dalam koridor transportasi yang melayani gerbang eksternal utama. Cara ini dapat membebaskan daerah pusat dan yang berkepadatan tinggi dari kendaraan angkutan berat serta meningkatkan pemanfaatan rute, waktu operasional, dan protokol keamanan;
menempatkan pusat-pusat konsolidasi tingkat makro di jalur-jalur pengangkutan strategis ;
menggalakkan solusi logistik yang ramah lingkungan dan mengadopsi teknologi baru yang mendukung inovasi pengiriman jarak jauh seperti sepeda motor listrik, drone, dan AY. Koridor angkutan strategis merupakan bagian dari strategi pengangkutan/ logistik berlapis untuk IKN. Konsep strategi pengiriman barang/ logistik bertujuan untuk menciptakan sistem logistik yang efisien dan berdampak minim terhadap lalu lintas kota dan meningkatkan keselamatan dari aspek transportasi. Strategi tersebut terdiri atas hierarki yang telah ditentukan rentangnya mulai dari tingkat regional hingga sampai ke tujuan akhir. Tingkat regional sebagai tataran tertinggi meliputi bandara kargo, pelabuhan kargo, rel barang, dan angkutan truk besar. Selanjutnya, muatan logistik tersebut akan dikelola ke dalam pusat konsolidasi primer untuk didistribusikan ke moda transportasi yang lebih kecil dan lebih ramah lingkungan dan kemudian dikirimkan ke tingkat kota KIKN. Langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi dalam skala yang lebih kecil, yaitu pusat konsolidasi komunitas, yang bangunannya diintegrasikan di kawasan perkotaan. Terakhir, barang pada tahap final akan didistribusikan ke tqjuan akhir dengan menggunakan transportasi first/ last mile. Pertimbangan utama lainnya untuk pusat konsolidasi mencakup hal berikut:
Lokasi: lokasi pusat konsolidasi harus terhubung dengan jaringan jalan raya dan terintegrasi dengan kebutuhan baik untuk distribusi maupun layanan pengiriman sesuai dengan persyaratan operasional kota atau operasi rantai pasokan industri IKN. b. Ukuran: skala pusat konsolidasi ditentukan oleh volume dan penyebaran lalu lintas yang diproses setiap harinya. Pusat konsolidasi umumnya akan mencakup area yang digunakan untuk pemindaian keamanan, penyimpanan di luar lokasi, fasilitas barang yang didinginkan dan dibekukan, tempat bongkar muat, fasilitas untuk pengemudi dan pengangkut barang, dan aktivitas lainnya. c. Jenis Kendaraan: pengiriman yang dilakukan oleh kendaraan kecil lalu diganti dengan kendaraan yang lebih besar dan sebaliknya. Jenis armada khas yang digunakan dalam model hierarki ialah hub-and-spoke. Keberhasilan strategi pengangkutan barang/ logistik sangat terkait dengan kebutuhan logistik bisnis dan industri. Sebagai kota yang masih hijau, IKN menawarkan kesempatan untuk secara holistik mengembangkan peralatan standar dan perangkat pendukung, prosedur operasional standar, proses pergerakan, dan konsolidasi dalam hubungan dan integrasinya dengan pelbagai industri yang dibangun dan dikembangkan di dalam IKN. F.6.6 Kota yang Siap Menghadapi Masa Depan Strategi ini mendorong inovasi dan prioritas untuk menghadapi masa depan, serta membantu mengelola prinsip:
tempat masa depan, yaitu tempat untuk mewujudkan konsep tinggal, bekerja, dan bermain yang nyata melalui penggunaan lahan terintegrasi, mobilitas dan pembangunan tempat dengan ruang yang dapat disesuaikan, pembangunan yang kompak dan terhubung, dan pemberian insentif pada moda mobilitas aktif;
perjalanan masa depan, yaitu perjalanan yang merangkul inovasi untuk meningkatkan perjalanan melalui mobilitg as a seruice (MaaS), pencarian rute dinamis dan mode mobilitas masa depan, termasuk kendaraan listrik atau electric uehicle (EV), serta kendaraan yang terhubung dan otonom (CAV) untuk transportasi umum;
data masa depan, yaitu data yang memungkinkan investasi yang lebih tepat sasaran, berdampak nyata, dan efisien dalam layanan dan infrastruktur transportasi dengan memanfaatkan big data untuk lebih memahami perilaku dan pergerakan pengguna ke, dari, dan sekitar IKN;
^jalan masa depan, yaitu ^jalan yang memprioritaskan moda dan pola mobilitas di seluruh IKN agar mengutamakan transportasi umum dan mobilitas aktif serta membuat jalan yang lebih fleksibel dan mudah beradaptasi pada siang hari;
parkir masa depan, yaitu parkir yang mengelola kebutuhan perparkiran (manajemen supplg and demandl, sentra parkir bersama, dan memungkinkan struktur parkir yang dapat disesuaikan untuk digunakan kembali sebagai bukti penerapan CAV di masa depan; dan
logistik masa depan, yaitu logistik yang mengadopsi pengiriman pintar dan logistik yang terkonsolidasi, terpisah, dan efisien. F.7 Infrastruktur Energi Rencana Induk IKN mengusulkan 100 persen kebutuhan listrik tahunan IKN dipasok oleh pembangkit listrik terbarukan, antara lain, pembangkit listrik tenaga (PLT) surya atau solar farm dan PLT surya atap (panel surya atap). Untuk memenuhi kebutuhan sekaligus mengatasi pasokan listrik tenaga surya yang tidak stabil, IKN akan terhubung dengan sistem ketenagalistrikan Kalimantan. Selama periode iradiasi rendah, IKN akan mengambil pasokan yang dibutuhkan dari sistem ketenagalistrikan Kalimantan. Selama periode puncak, energi surya yang berlebih akan disimpan dan diekspor ke sistem ketenagalistrikan Kalimantan. Solusi penyimpanan energi yang dapat dipertimbangkan di antaranya baterai dan hidrogen. Sistem transportasi kota IKN menggunakan perpaduan penggunaan kendaraan, yaitu berbasis listrik dan hidrogen. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan listrik untuk penggunaan kendaraan listrik dan hidrogen, proyeksi kebutuhan listrik sekitar 900 Mwh/hari selaras dengan visi net zero emission IKN. Total kebutuhan tersebut seluruhnya dapat dipasok oleh sistem karena hasil perhitungan tersebut lebih kecil 4 persen dari total proyeksi konsumsi listrik untuk KPIKN. Sistem ketenagalistrikan IKN terdiri atas berbagai sumber listrik, seperti pembangkit solar farm, panel surya atap, panel surya penerangan jalan, dan panel surya terapung. Oleh sebab itu, kemampuan jaringan untuk mendistribusikan pasokan listrik dari pembangkit tersebar diperlukan integrasi dalam pemenuhan kebutuhan listrik pada setiap waktu. IKN direncanakan mengaplikasikan smart grid, yaitu sistem jaringan yang memungkinkan aliran listrik dan data dua arah dengan teknologi komunikasi digital untuk mendeteksi, bereaksi, dan secara proaktif beradaptasi dengan perubahan penggunaan dan berbagai masalah meliputi:
transmisi listrik yang lebih elisien;
respons lebih cepat untuk mengubah pasokan dan permintaan listrik;
pemulihan listrik yang lebih cepat setelah gangguan listrik;
pengurangan biaya operasional dan manajemen untuk utilitas;
manajemen beban yang lebih efisien;
peningkatan integrasi sistem energi terbarukan berskala besar dan terdistribusl dan g. integrasi yang lebih baik dari sistem pembangkit listrik pemilik-pelanggan (misalnya panel atap di IKN). Untuk ^jaringan transmisi dan distribusi, direncanakan semua kabel berada di bawah tanah dalam ^jaringan utilitas terpadu. Meskipun ada biaya yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan ^jaringan di atas tanah louerleadl, jaringan transmisi dan distribusi di bawah tanah memiliki sejumlah manfaat tambahan yang meliputi:
pelindungan dari cuaca buruk, seperti hujan lebat, angin kencang, dan sambaran petir; dari sabotase; darr dampak visual untuk estetika perkotaan yang lebih baik.
c Dengan diterapkannya smart grid., terdapat banyak perang)rat internet of things, snatt fiEters, sensors, dan relags yang terhubung ke jaringan listrik. Secara inheren, konsep ini berisiko akan banyak titik masuk untuk serangan siber. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tepat untuk melindungi alur informasi dan sinyal kontrol yang luas dalam jaringan. Program kearnanan siber yang baik harus dirancang sejak awal sebagai bagian integral dari sistem keamanan. Program tersebut mencakup pencegahan dan pertahanan dari serangan, identifikosi, autentikasi dan kontrol akses, serta protokol komunikasi dan ^jaringan. Semua komponen yang ada di dalam jaringan harus dimasukkan dalam program ini, termasuk pengguna akhir. Standar keamanan siber yang jelas juga diperlukan untuk semua perangkat yang akan terhubung lre jaringan listrik, termasuk perangkat konsumen mencakup snart metet dan sistem platowltaic (PV) berbasis rumah. IKN direncanakan menggunakan carnpuran gas hidrogen dan gas alam sebagai sumber dari gas kota agar sejalan dengan visi IKN dengan net zero emi,ssion. Meskipun ga.s alam dianggap sebagai sumber energi bersih, gas alam tidak dapat diperbarui. Oleh karena itu, direncanakan IKN agar memproduksi dan mengekspor energi surya yang setara dengan jumlah energi yang digunakan dari gas alam untuk mencapai KPI 100 persen energi terbarukan, Untuk memfasilitasi penahapan peningkatan pasokan hidrogen, KIKN akan dibagi menjadi tiga klaster. Setiap klaster akan memiliki proporsi hidrogen dan gas alam yang berbeda dalam campurannya. Klaster pertama dan kedua terdiri atas sel-sel pengembangan yang akan dikembangkan hingga tahun 2038 dan akan disuplai oleh 20 persen hidrogen dan setidaknya 80 persen gas alam. Sel- sel ini dibagi menjadi dua klaster guna memfasilitasi transisi pada masa mendatang menuju campuran gas dengan persentase yang lebih tinggi. Klaster ketiga terdiri atas sel-sel pengembangan yang akan dikembangkan sekitar tahun 2038 hingga tahun 2045 dan akan disuplai oleh minimal 80 persen gas hidrogen. Wilayah di luar KIKN yang masih termasuk kawasan KPIKN seperti kawasan militer, kawasan industri, dan beberapa pemukiman yang lebih padat akan dilayani oleh ^jaringan gas kota mandiri. Proporsi pasokan untuk wilayah ini adalah 20 persen hidrogen dan 80 persen gas alam. Untuk kepentingan jangka panjang atau setelah tahun 2045, rancangan jaringan gas kota perlu memiliki fleksibilitas untuk diubah menjadi jaringan gas kota berbasis 100 persen hidrogen yang terintegrasi di dalam satu sistem. Penggunaan sistem pemisahan klaster sejak awal akan membantu memfasilitasi transisi ini pada masa depan. Sifat fleksibel dari ^jaringan distribusi gas kota ini ditunjang dengan kemampuannya dalam menampung gas alam (NG) dan gas hidrogen. Fleksibilitas ini dapat dicapai dengan memastikan bahwa bahan pipa yang digunakan sesuai untuk menyalurkan gas alam (NG) dan gas hidrogen (pipa polietilena). Selain itu, peralatan pengurang tekanan harus dirancang agar mampu menahan laju aliran yang berbeda dari gas alam (NG) ataupun gas hidrogen (melalui sistem kontrol). F.8 Infrastruktur Teknologl, Informasl, dan unlkasi Pusat data akan disusun guna melayani sistem data dan teknologi informasi (TI) pemerintah, yakni pusat data pemerintah pusat dan pusat data tepi. Pusat data ini direncanakan berada di area KIPP dan akan dibangun pada Tat,ap 2. Penyediaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan untuk memenuhi prinsip "Kenyamanan dan Efisiensi melalui Teknologi" dalam mendukung target KPI terkait: (i) ketersediaan 100 persen konektivitas digital dan TIK bagi seluruh warga dan bisnis melalui penyediaan infrastruktur konektivitas TIK, (ii) peringkat uery high dalam egouemment deuelopment index (EGDI) oleh PBB; dan
(iii) lebih dari 75 persen kepuasan bisnis dengan perangkat layanan digital melalui penyediaan infrastruktur dasar bagi konektivitas TIK guna memungkinkan diterapkannya inisiatif kota cerdas dengan infrastruktur TIK sebagai berikut: Jaringan 5G atau ^jaringan generasi terbaru memungkinkan pembagian (slicingl, yakni teknik pembagiah satu infrastruktur jaringan fisik menjadi beberapa jaringan virtual dengan peningkatan signifikan pada lebar pita (banduidth) dan latensi. Setiap ^jaringan virtual yang dihasilkan dari pembagian jaringan tersebut akan memunculkan jaringan terpisah yang utuh dan dioptimalkan untuk digunakan bagi keperluan bisnis tertentu serta berbagai layanan dan aplikasi yang terbagi dalam tiga kategori umum, yaitu sebagai berikut:
Broadband seluler (mobile broadbandl yang ditingkatkan, yaitu aplikasi yang menghadirkan banduidth dan throughput yar: g tinggi dari jaringan dengan kecepatan data tinggi (high data rate) untuk suara, video, dan augmented realitg;
Komunikasi ultra-andal (ultra-reliable) dan dengan latensi rendah, yaitu rangkaian fitur yang dirancang untuk mendukung aplikasi penting, seperti manajemen lalu lintas cerdas, jaringan cerdas, serta sistem transportasi cerdas; dan
Komunikasi mesin yang masif, yaitu aplikasi yang menyediakan koneksi ke sejumlah besar perangkat secara intermiten sehingga mewadahi sejumlah kecil trafik seperti limbah cerdas dan lampu ^jalan cerdas. Rencana Induk mengusulkan agar IKN membangun infrastruktur fisik yang diperlukan untuk mendukung ^jangkauan 5G atau jaringan generasi terbaru untuk wilayah KIKN secara progresif sebelum mencapai jangkauan penuh untuk wilayah berpenduduk pada Tahap 5. Sistem 5G atau jaringan generasi terbaru akan dikembangkan secara bertahap yang sejalan dengan Tahap Ekonomi dan Tata Ruang. Inti dari pemindahan IKN ke Kalimantan adalah pemindahan pusat pemerintahan yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehubungan dengan itu, pemindahan IKN tidak terlepas dari pemindahan aparatur sipil negara sebagai pegawai yang bekerja di instansi pemerintah pusat. Pemindahan IKN akan menjadi momentum reformasi birokrasi mela-lui upaya perbaikan tata kelola pemerintahan pada tingkat pusat yang efektif dan efisien melalui berbagai rencana sebagaimana tertuang pada uraian di bawah ini. G.1 Pemindahan IKN dan Momentum Penerapan Srnart, @aernance dt IKN Pemindahan aparatur sipil negara ke IKN merupakan momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, yang berangkat dari prakondisi bahwa IKN dibangun dengan visi sebagai'Kota Dunia untuk Semua'. Selain itu, kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, gelombang penetrasi internet secara masif, serta munculnya pandemi COVID-l9 telah mengubah wajah dan cara kerja pemerintahan menjadi berbasis fleksibilitas serta konektivitas digital. Reformasi Kelembagaan dan Birokrasi juga menjadi salah satu komponen dari salah satu Pilar Pembangunan Indonesia pada Visi Indonesia 2045 yaitu 'Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan". Sasaran pembangunan Bidang Aparatur iaLat. tenuujudnga tata kepemerintahan gang baik, bersih" dan berutibauta gang berdasarkan hukum serta birokrasi gang profesional dan netral. Dalam kerangka reformasi birokrasi dan tata kelola, dilaksanakan berbagai strategi sebagai berikut:
Penguatan implementasi manajemen aparatur sipil negara dilakukan melalui penerapan manajemen talenta nasional aparatur sipil negara, peningkatan sistem merit aparatur sipil negara, penyederhanaan eselonisasi, serta penataan jabatan fungsional. b. Penataan kelembagaan dan proses bisnis dilakukan melalui penataan kelembagaan instansi pemerintah dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik terintegrasi. c. Reformasi sistem akuntabilitas kinerja dilakukan melalui perluasan implementasi sistem integritas, penguatan pengelolaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja organisasi, serta reformasi sistem perencana€rn dan penganggaran; dan Dalam perkembangannya saat ini, paradigma pemerintahan yang diterapkan di IKN mengarah pada konsep pemerintahan pintar yang efektif dan efisien iebagai salah satu pilihan karena karakteristiknya selama ini sebagai inti penyelenggaraan kota cerdas dengan memanfaatkan peluang penerapan reformasi birokrasi yang didukung oleh nilai-nilai partisipasi, transparansi, dan efisiensi, baik dalam pengambilan kebijakan, penyelenggaraan pelayanan publik, maupun penyelenggaraan pemerintahan secara umum. Secara spesifik, tiga elemen terpenting yang wajib dipenuhi dalam penerapan pemerintahan pintar meliputi (i) organisasi pemerintahan yang berkaitan dengan komitmen, responsivitas, dan manajemen operasional; (ii) partisipasi publik yang berkaitan dengan bagaimana dan sejauh mana bentuk partisipasi yang bisa dilakukan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan; dan (iii) penggunaan teknologi yang berkaitan dengan bagaimana dan seperti apa bentuk pemanfaatan teknologi digital dalam mendorong tata kelola partisipatif dan kolaboratif dengan empat upaya yang akan dilakukan seperti tampak pada Gambar 3-9 berikut: Gambar 3-9 Kerangka Penerap an Snart Gouenance Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2021 PRES IOEN REPUELIK INDONESIA G.2 Agesmen Pemlndahaa Kementerien/Lerbaga dan Aparatur Stpil Negara ke IKN Gambar 3- 10 Asesmen Skenario Kementeria-n/Lembaga Pemindahan KIL yang dapat mendukung peran IKN sebagai pusat pemerintahan mempertimbangkan tata urutan kelembagaan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat pusat yang terbagi dalam lima klaster. Terdapat beberapa lembaga yang direncanakan untuk tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas, dan fungsi yang penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak dipindahkan ke IKN. Adapun rincian asesmen skenario pemindahan K/L dapat dilihat sebagai berikut: Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 202 i G.3 Keraagka Perencanaan Tahapan Ponladahaa Aparatur slpll lyogara dan Unlt Organlsasl Kementerlan/Leabaga Lc II(N secara umum, pemindahan KIL dan aparatur sipil negara ke IKN mengikuti algoritma yang terdiri atas tiga bagian, yakni (i) tetapkan skenario unit organisasi yang disusun oleh K/L yang dipindahkan ke IKN; (ii) tetapkan skenario aparatur sipil negara yang disusun oleh K/L yang akan dipindahkan k9 IKN; dan (iii) tetapkan skenario keluarga, yang disusun oleh tiap aparatur sipil negara yang akan dipindahkan ke IKN dengan ilustrasi pada Gambar 3-1 1: Gambar 3- 11 Kerangka Perencanaaa Tahapan pemindahan Kementerian/ Lembaga dan ASN ke IKN Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2021 Unlt Organlsasl l(emeaterlan/Lerrbaga yang Dlptndahkan Le IlflI Pelaksanaan asesmen unit organisasi K/L yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan oleh setiap K/L dengan mempertimbangkan koridor sebagai berikut:
Tingkat kepentingan/urgensi unit organisasi yang dipindahkan pada klaster awal karena:
berkaitan langsung dengan perumusan kebijakan; IiJDONESIA 3) unit organisasi berfungsi sebagai unit pelayanan publik (mempertimbangkan jumlah layanan yang masih berpusat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta);
Unit organisasi yang berfungsi sebagai unit pelayanan publik berpotensi tidak dipindahkan ke IKN (mempertimbangkan jumlah layanan yang masih berpusat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta). Visi transformasi cara kerja baru di IKN, antara lain adalah kantor bersama (shared-officel, pengaturan kerja yang fleksibel (flexible uorking arrangementl, dan visi pemerintahan pintar. Sebagai catatan pertimbangan, unit organisasi dengan mandat perumusan kebijakan akan lebih efektif jika dekat dengan pimpinan K/ L, dengan jumlah aparatur sipil negara lebih sedikit dari unit organisasi yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan. Selain itu, unit organisasi yang terkait pelayanan publik akan lebih efektif jika dekat dengan penerima layanan (masyarakat dan dunia usaha) yang membutuhkan aparatur sipil negara dalam ^jumlah yang lebih banyak. G.5 Koridor Asesmen Aparatur Stptl Negara yang Dtptndahkan ke IKN Setelah dilakukan asesmen terhadap unit organisasi K/L, selanjutnya dilakukan pelaksanaan asesmen aparatur sipil negara yang akan dipindahkan ke IKN. Pelaksanaannya dilakukan oleh setiap unit kepegawaian KIL dengan koridor sebagai berikut:
aparatur sipil negara dengan tingkat pendidikan minimal Diploma 3 (D-3);
memperhatikan batas usia pensiun;
data kinerja aparatur sipil negara dengan mempertimbangkan 20 persen pegawai merepresentasikan kinerja 80 persen pegawai; dan
data penilaian potensi dan kompetensi. ASING/ o RGANISASI INTERNASIONAL KE IKN IKN merupakan pusat pemerintahan Indonesia yang baru, termasuk untuk pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang diplomasi dan pelaksanaan hubungan luar negeri dengan negara akreditasi. Sebagaimana diatur dalam l-*l Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar berlokasi di Ibu kota Negara serta mempertimbangkan pelaksanaan politik luar negeri yang strategis dan optimal meliputi pelaksanaan hubungan luar negeri dengan negara mitra, kerja sama internasional baik bilateral, regional, maupun global, serta pelayanan publik atau kekonsuleran lainnya. Dengan demikian, kedudukan perwakilan negara asing (PNA), termasuk organisasi internasional (OI) yang berada di Jakarta, harus turut pindah ke IKN di komplek diplomatik (diplomatic compounQ dengan menyesuaikan tahapan dan lini masa yang telah disusun. Pembangunan IKN yang barr- juga berpotensi dapat mendorong pemerintah asing yang sebelumnya belum memiliki kedutaan besar di Jakarta, untuk langsung membangun misi diplomatik/kedutaan ataupun perwakilannya di IKN. Hal ini nantinya dapat berdampak pada perluasan kerja sama bilateral dengan negara mitra baru dan pengembangan hubungan dan kerja sama internasional. Perpindahan PNA dan OI ke lokasi IKN yang baru juga akan memberikan dampak dan kontribusi yang positif bagi pengembangan kota IKN, misalnya kerja sama internasional, baik investasi, kerja sama pembangunan kota, maupun perdagangan dan jasa. Selain itu, pemindahan tersebut juga akan mendorong peningkatan pembangunan sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja. Apabila merujuk data pada tahun 2Q21, telah teridentifikasi sejumlah PNA dan OI yang akan didorong perpindahannya dari Jakarta ke lokasi kawasan diplomatik di KIPP, yaitu diperkirakan sebanyak kurang lebih 104 kedutaan besar dan 3 I organisasi internasional. Selain kedutaan besar dan organisasi internasional, terdapat pula perwakilan pemerintahan asing lain yang juga berlokasi di Jakarta terdapat sebanyak 25 konsul kehormatan dan 2l misi ASEAN. Kedudukan Konsul Kehormatan ini tidak perlu direalokasikan di IKN, sedangkan perwakilan asing untuk misi ASEAN tidak berpindah karena mempertimbangkan Sekretariat ASEAN berkedudukan di Jakarta. Status lahan bagi PNA dan OI di area tersebut diperuntukkan keperluan diplomatik. Jangka waktu perpindahan PNA dan OI ke IKN baru diharapkan berlangsung dalam jangka waktu 10 tahun setelah tanggal penetapan status IKN. Tabel 3-2 Realokasi IKN Baru Bagi PNA dan OI Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2020 I. Perumusan Rencana Induk Sistem dan Strategi Pertahanan dan Keamanan di IKN diawali dengan kajian yang melibatkan para pakar pertahanan dan keamanan, yang selanjutnya dikoordinasikan dan dikonsolidasikan bersama Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Badan Intelijen Negara serta Lembaga pertahanan dan keamanan lainnya. Rencana Induk Sistem dan Strategi Pertahanan dan Keamanan bertumpu pada pilar ^pertahanan, Keamanan, Keamanan Siber dan Intelijen, Rencana Induk Sistem dan Strategi Pertahanan disusun dengan menyesuaikan dan mengacu pada Undang-Undang Pertahanan, Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Intelijen Negara, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, perpres Kebijakan Umum Pertahanan Negara, dan Kebijakan penyelenggaraan Pertahanan Negara. Realokasi PNA dan OI ke IKN Baru fungsi representasi. Beberapa dukungan dan fasilitasi yang perlu dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia 3. Penyediaan lahan kantor PNA dan OI di area komplek diplomatik. __ 4. Mekanisme pemindahan PNA/OI pada fase transisi serta penyediaan fasilitas layanan diplomatik PNA dan OI.
Sarana dan prasarana IKN yang menunjang operasional kegiatan PNA dan OI. Skenario 1. PNA/OI memindahkan kantor perwakilannya ke IKN baru. 2. PNA/OI membuka kantor perwakilan di IKN baru sebagai Pembangunan pertahanan di IKN tidak terlepas dari pembangunan pertahanan negara yang bertujuan untuk membangun kekuatan pertahanan tangguh yang memiliki kemampuan penangkalan sebagai negara kepulauan dan negara maritim. Untuk menangkal, menyangkal, dan menghancurkan ancaman pertahanan, sistem dan strategi pertahanan berlapis ditempuh dengan pertahanan cerdas (smart defensel yaitu sinergi antara hard defense berupa pertahanan militer dan soft defense berupa pertahanan nirmiliter. Selanjutnya pertahanan cerdas ini disinergikan dengan diplomasi total sebagai wujud dual strategi sistem pertahanan. Pembangunan pertahanan negara, baik pertahanan militer maupun pertahanan nirmiliter diselenggarakan secara terpadu dengan mengacu pada sistem pertahanan negara yang bersifat semesta dan yang diarahkan pada beberapa hal berikut:
Pembangunan Postur Pertahanan Negara Pembangunan pertahanan negara dilakukan untuk mewujudkan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter menuju kekuatan maritim regional yang disegani di kawasan Asia Timur dengan prinsip defensif aktif (actiue defense) dan berlapis (lageredl dalam rangka menjamin kepentingan nasional. Usaha pertahanan negara diselenggarakan melalui pembangunan postur pertahanan negara secara berkesinambungan untuk mewujudkan kekuatan, kemampuan, dan gelar. Pembangunan postur pertahanan militer diarahkan pada pemenuhan Kekuatan Pokok Strategis (Strategic Essential Force) komponen utama dan menyiapkan komponen pertahanan lainnya. Sementara itu, pembangunan postur pertahanan nirmiliter diprioritaskan pada peningkatan peran kementerian dan/atau lembaga dalam menghadapi (a) ancaman, (b) kemampuan pengelolaan sumber daya nasional, serta (c) sarana prasarana nasional sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing guna mendukung kepentingan pertahanan negara. b. Pembangunan Sistem Pertahanan Negara Pembangunan sistem pertahanan negara yang terintegrasi terdiri atas pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter yang diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi koordinasi dalam penyelenggaraan pertahanan negara. c. Pembangunan Kelembagaan Pembangunan kelembagaan pertahanan militer ataupun pertahanan nirmiliter diselenggarakan guna mewujudkan kekuatan yang terintegrasi dalam pengelolaan pertahanan negara melalui penguatan dan penataan ulang serta restrukturisasi kelembagaan. Konsep lain sistem pertahanan di IKN adalah gerbang maritim virtual (uirtual maritime gatel. Gerbang maritim virtual merupakan sebuah gerbang modern dengan memanfaatkan elemen-elemen pembangun gerbang berupa sistem teknologi modern dengan arsitektur imajiner untuk memastikan pergerakan orang, barang, atau instrumen lainnya, seperti kapal baik di permukaan ataupun bawah laut dapat terkuantifikasi dengan tepat. Posisi gerbang maritim virtual IKN Indonesia akan diletakkan di Selat Makassar, yang diapit oleh dua pulau besar yaitu Kalimantan dan Sulawesi. Fungsi dari gerbang maritim virtual IKN di Selat Makassar adalah untuk mengidentifikasi segala bentuk objek terapung ataupun objek bawah air yang melintasi Selat Makassar menuju IKN. Arsitektur gerbang maritim virtual IKN di Selat Makassar dibangun dengan menggunakan elemen-elemen sistem teknologi modern yang ada saat ini. Elemen-elemen teknologi terdiri atas sensor, platfurm buoy, sistem komunikasi, ground data terminal, sofiuare analisis data, dan human interfae tuntuk kebutuhan pengambilan keputusan. Elemen sistem teknologi gerbang maritim virtual IKN di Selat Makassar terdiri atas dua modul sistem deteksi dini terapung, yaitu dua modul ground data terminal, dan pusat kendali informasi. Modul sistem deteksi dini terapung merupakan sistem deteksi yang mampu mendeteksi pergerakan objek di permukaan dan bawah laut serta yang mampu data-data digital ke pusat kendali informasi. Selain itu, sistem deteksi dini terapung ^juga mampu menyediakan catu daya yang independen. Elemen teknologi sistem deteksi dini terapung terdiri atas platform buog, catu daya, sensor aktif dan pasif, receiuer, transmitter, dar: micro controller. Modrul ground data terminal adalah sistem teknologi yang berfungsi untuk menangkap semua data yang berasal dari sistem deteksi dini terapung . Ground data terminal merupakan sistem yang berada di daratan daerah terdekat dengan sistem deteksi dini yang masih memungkinkan untuk melakukan komunikasi internet dengan memanfaatkan ^jaringan telekomunikasi yang telah ada. Data yang telah diterima oleh ground data terminal selanjutnya diteruskan ke pusat kendali informasi. Jenis data yang diterima ini diklasifikasikan berdasarkan sensor yang menerima data tersebut. I.1 Sistem Keamanan IKN Selain sistem pertahanan, di IKN akan dikembangkan juga sistem keamanan yang canggih dan modern. Sistem keamanan IKN akan didukung oleh keamanan cerdas (smarf securitgl yang mengusung konsep sistem keamanan terpadu, terintegrasi, dan mampu memprediksi bahaya, bencana, dan tindak pidana di lokasi melalui pemanfaatan peranti perlengkapan keamanan (seanrity sAstem sgstem suppofl. Konsep smart security ^yartg akan dibangun di IKN pada tahap awal ini akan menyasar pada terwujudnya safe and seanre citg. Konsep keamanan cerdas IKN secara garis besar dibagi meqjadi dua, yaitu ^(1) pelayanan kepolisian dan (2) pencegahan kejahatan (reducing cime/ preuentionl. Pelayanan kepolisian dibagi menjadi (1) Sistem Pengamanan Kota Modern (Sispam Kota Modern);
Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Modern;
Layanan tanggap darurat lemergency ^and ^response; ^serta ^(4) ^layanan ^administrasi ^kepolisian. ^Adapun aspek pencegahan kejahatan dibagi menjadi (1) surveilans dan (2) keterlibatan masyarakat dan berbagai mitra terkait (communitg and partner engagementl. Lebih lanjut, konsep keamanan cerdas IKN dideskripsikan ^pada gambar 3-12. Gambar 3-12 Konsep Smar, Secunry IKN Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2021 Pengendalian Pengendalian sistem keamanan cerdas IKN akan didukung oleh beberapa komponen, di antaranya adalah (1) pusat komando atau command center keamanan cerdas, yang merupakan sistem terpadu berbasis teknologi informasi dan big data (bersumber dari internal maupun kepolisian) untuk mendukung kegiatan operasional kepolisian dalam rangka pelayanan masyarakat, utamanya bagi kepala satuan kerja atau kepala operasi untuk melakukan pengoordinasian tindak lanjut pada situasi darurat maupun antisipasi situasi yang dapat menimbulkan atau meningkatkan eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas); (21 securitg operation cenler(SOC) dan/atau monitoring center sistem aplikasi pelayanan kepolisian yang melakukan pengawasan/ monitoing keamanan jaringan dan aplikasi terkait pelayanan kepolisian pada data center Polri di IKN; serta (3) computer seanritg incident response feam (CSIRT) keamanan cerdas atau tim siber khusus yang handal dengan tugas menjaga keamanan siber, mencegah serangan siber, serta memulihkan sistem digital (apabila serangan siber tidak berhasil dicegah) pada seluruh infrastruktur digital yang terkait dengan sistem keamanan cerdas. Penjelasan mengenai masing-masing komponen dalam sistem keamanan cerdas IKN adalah sebagai berikut:
Layanan Tanggap Darurat (Emergencg and Response) Pada layanan tanggap darurat, sistem keamanan cerdas akan menyediakan berbagai upaya untuk dapat memberikan respons cepat dalam menghadapi insiden dan situasi darurat yang dilaporkan oleh masyarakat kepada polisi. Situasi darurat tersebut dapat berupa peristiwa kejahatan, gangguan kamtibmas, bencana, serta situasi darurat lainnya yang berpotensi menyebabkan atau meningkatkan eskalasi gangguan kamtibmas. Dukungan sistem pada layanan tanggap darurat dapat berupa: 1 . Pusat panggilan atau call center (Layanan Polisi 1 10) merupakan saluran via telepon bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan ataupun pengaduan untuk dikoordinasikan melalui pusat komando untuk langkah tindak lanjut. 2. Tombol panik atau panic button adalah sistem yang dapat membantu memperingatkan personel Polri terdekat dalam situasi darurat tempat terdapat ancaman terhadap orang atau properti dengan pengawasarl melalui pusat komando. Beberapa alternatif lokasi tombol panik dapat berupa aplikasi pada smartphone ataupun instalasi tombol panik pada lokasi tertentu/rawan. Keseluruhan layanan lalu lintas di IKN akan dikoordinasikan melalui tralfic management center (TMC). TMC merupakan pusat komando pengendalian, komunikasi, koordinasi, dan informasi guna memberikan respons cepat di bidang lalu lintas serta manajemen keselamatan jalan (road safetg managementl. Terdapat dua alternatif pilihan untuk operasional TMC. Pertama, TMC dapat bergabung atau meletakkan fungsi-fungsinya pada pusat komando IKN dengan beberapa penyesuaian berdasarkan fungsi yang perlu dimiliki TMC. Kedua, TMC dibangun secara terpisah dari pusat komando, tetapi peranti kelengkapan surveilans yang dimiliki bersifat satu kesatuan ataupun terintegrasi dengan perangkat surveilans pusat komando. Contohnya kamera CCTY, plate number identification, fae reagnition, dan berbagai teknologi surveilans lainnya yang dilengkapi dengan Artijicial Intelligence (AI) bidang lalu lintas (lantas) untuk dapat mendeteksi pelanggaran, kecelakaan lantas, dan kemacetan, serta otomatisasi skenario pengaturan lantas (penyekatan dan pengalihan) untuk menjaga kelancaran ataupun menghadapi situasi darural f emergencg routing (memfasilitasi pergerakan tim tanggap darurat, misalnya polisi, pemadam kebakaran, atau ambulans dengan memberikan alternatif rute berdasarkan lalu lintas terkini). Dukungan sistem untuk mendukung sistem kamseltibcarlantas modern di IKN adalah sebagai berikut:
Securitg (2) kepentingan, waktu tempuh, solusi dan emergencg; (31 sistem komunikasi;
pola-pola penempatan petugas dan pemangku kepentingan antara back office dar, warga, pengguna jalan, petugas, dan siapa saja yang ada di lapangan;
sistem komando pengendalian yaitu quick response fime (QRT) dan sistem ring;
sistem koordinasi; serta (7) pelayanan terpadu lintas wilayah, fungsi dan pemangku kepentingan. 4. Traffic attitude record (TAR) merupakan sistem manajemen poin pelanggaran lalu lintas. Melalui sistem ini, pengemudi yang telah mencapai batas maksimum nilai tertentu akan kehilangan haknya untuk mengemudi (pencabutan SIM). Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan di jalan dan budaya berlalu lintas.
Safetg c 5. Safetg diuing center (SDC) merupakan sebuah pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan dalam berlalu lintas. T\rjuan dari SDC adalah untuk meningkatkan kualitas kemampuan dan keterampilan pengemudi dalam berkendara di ^jalan raya, sehingga budaya tertib lalu lintas dapat terbentuk serta peningkatan keselamatan berkendara dapat terealisasi. SDC didorong untuk dapat dibangun pada satu area yang sama dan terintegrasi dengan gedung Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu. Hal itu disebabkan SDC perlu dimanfaatkan sebagai mekanisme dalam sistem uji SIM ataupun menjadi bagian dari mekanisme yang harus ditempuh dalam penerbitan SIM ataupun dalam upaya pengemudi untuk mendapatkan kembali hak mengemudinya. Sistem Pengamanan Kota Modern (Sispamkota Modern) Sispamkota modern merupakan sebuah prosedur sistem pengamanan kota yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan pedoman bagi personel kepolisian, instansi terkait, dan kesatuan pendukung dalam penanggulangan gangguan kamtibmas. Prosedur yang diatur dalam sispamkota termasuk pola pengamanan yang bersifat kontijensi ^jika menghadapi perubahan situasi kamtibmas di wilayah IKN. Beberapa gangguan yang dimaksud di antaranya adalah konflik sosial, kerusuhan massa anarkis, pendudukan paksa terhadap simbol negara, lembaga negara, perwakilan asing, dan infrastruktur kritis IKN lainnya, bencana alam atau non-alam (situasi tanggap danrrat bencana dan ^pasca bencana), serta terorisme. Prosedur, mekanisme, serta cara bertindak pada situasi tersebut di IKN akan diatur dalam dokumen terpisah. Namun, secara umum sispamkota IKN akan diperkuat dengan seanritg system support smart seanritg IKN dan menjadi bagian dari pelaksanaan operasional sistem keamanan cerdas itu sendiri. Prosedur dalam sispamkota IKN akan memanfaatkan data raya, AI, dan internet of things sehingga alternatif ^penanganan dan keputusan ^yang dibuat dalam bertindak dapat lebih terukur dan mempertimbangkan berbagai jenis kerugian daripada mengambil keputusan dengan cara manual. Selain itu, sispamkota IKN yang telah memanfaatkan seanitg sgstem support ini ^juga akan meningkatkan kecepatan respons, baik dalam pengambilan keputusan, maupun deploy personel/pasukan. Seluruh pemangku kepentingan terkait akan terhubung dengan sistem yang ada dan pengoordinasiannya akan dilakukan dengan lebih mudah dengan bantuan sistem tersebut. Secaitg sgstem support yang akan berperan besar dalam sispamkota IKN adalah teknologi surveilans, terutama smart uideo analgsis untuk memprediksi volume kerumunan, deteksi pergerakan mencurigakan, deteksi material/ barang berbahaya/ terlarang yang dibawa oleh orang dalam kerumunan, face recognition, menampilkan alternatif/ saran tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemangku kepentingan terkait, serta sistem lainnya yang dapat mendukung pengamanan kota. d. Pelayanan Kepolisian Terpadu Pelayanan kepolisian terpadu merupakan salah satu komponen sistem keamanan cerdas yang utama dalam pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung dalam kehidupan sehari-sehari. Selama ini, Polri memiliki fasilitas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang merupakan beranda terdepan dari layanan kepolisian. Adapun pelayanan SPKT mencakup laporan polisi (LP), surat tanda terima laporan polisi (STTPLP), surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat tanda terima pemberitahuan (STTP), surat keterangan lapor diri (SKLD), surat izin keramaian, surat rekomendasi izin usaha ^jasa pengamatan, surat izin mengemudi ^(SIM), dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Selain itu, SPKT ^juga berfungsi untuk pengoordinasian dan pemberian bantuan serta ^pertolongan (penanganan TKP, turjawali, dan pengamanan), pelayanan masyarakat melalui berbagai media, serta penyajian informasi umum ^yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ^penerapan ^pelayanan kepolisian terpadu sebagai bagian sistem keamanan cerdas IKN akan dilakukan dengan tujuan untuk memaksimalkan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan seluruh komponen layanan di atas. Terdapat dua model pelayanan kepolisian terpadu yang akan tersedia di IKN. Pertama, layanah pada gedung pusat pelayanan kepolisian terpadu ^yang dilakukan secara tatap muka. Kedua, layanan ^pada aplikasi ^pelayanan kepolisian terpadu yang dapat diakses secara daring. Sasaran ^jangka pendek dan jangka menengah yang akan disasar oleh pelayanan kepolisian terpadu di IKN di antaranya adalah:
data mengalir/integrasi penuh seluruh data ^yang dibutuhkan dalam pelayanan (terdapat beberapa pelayanan yang bisa dilakukan sepenuhnya tanpa tatap muka dengan petugas); s) ketepatan waktu pelayanan sebagaimana komitmen yang diperjanjikan; tidak ada pungutan liar; kelancaran dan kemudahan dalam mengakses layanan ataupun informasi terkait layanan; penyediaan fitur/informasi bagi masyarakat untuk mengetahui status/progres dari dokumen yang sedang diajukan; dan penyediaan fitur/mekanisme yang aman bagi masyarakat untuk melaporkan ketidakpuasan/penyelewengan yang terjadi serta tindak lanjut atas laporan tersebut yang dapat diakses oleh pelapor.
Untuk mendukung hal tersebut, pelayanan kepolisian terpadu pada sistem keamanan cerdas IKN akan didukung oleh mekanisme yang lebih mudah, data raya, monitoing centerlSOC dan CSIRT yang bekerja 7x24 ^jam untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam sistem, sumber daya manusia yang humanis dan memiliki kompetensi pelayanan, aplikasi yang memiliki user interface/ user expeience yang mudah digunakan untuk berbagai kalangan/umur, tim pengkajian dan pengoordinasian yang bertugas untuk meningkatkan pengalaman/kepuasan masyarakat dalam menerima layanan, serta gedung pelayanan yang layak serta ramah anak dan disabilitas. Surveilans Sistem surveilans pada sistem keamanan cerdas IKN dapat dikategorikan sebagai garda terdepan sistem dalam mendeteksi pelanggaran, kejahatan, dan gangguan kamtibmas di IKN. Hampir seluruh komponen sistem keamanan cerdas IKN bergantung pada sistem surveilans. Dukungan sistem untuk sistem surveilans IKN dapat terdiri atas hal berikut:
CCTV: ditujukan untuk people sensing and tracking big data kepolisian agar dapat melakukan pencocokan biometrik dengan identitas digital. 2. Drone: digunakan untuk mencari tersangka, mendapatkan informasi dan menyurvei daerah bencana tanpa menggunakan helikopter atau pesawat terbang. 3. Bodg camerai digunakan sebagai kamera portabel mempunyai berbagai fitur yang dapat menunjang kegiatan kepolisian di lapangan, mulai dari sebagai alat perekam, alat komunikasi, global positioning system ^(GPS), ataupun berfungsi sebagai infrared untuk mendukung aktivitas ^pada malam hari. 2l 3) 4l e 4. Kamera 4. Kamera robot: dirancang khusus untuk ditempatkan di tempat yang memiliki potensi berbahaya dan berisiko dan tidak bisa dijangkau petugas. 5. Sistem pengenalan plat nomor otomatis: digunakan untrtk mendeteksi pelaku kejahatan dengan menggunakan kendaraan yang terintegrasi dengan database ERI. Teknologi ini mampu mengenali plat nomor mobil, pemilik kendaraan, alamat, dan status kendaraan untuk memudahkan petugas di lokasi terdekat jika ada kendaraan yang mencurigakan berdasarkan data yang diterima. 6. Kamera patroli: digunakan untuk mengidentifikasi empat sisi pada kendaraan patroli kepolisian untuk melakukan pemindaian (scanningl dalam rangka identifikasi pelacakkan kendaraan ataupun orang yang dicurigai melalui perintah dan otorisasi dari pusat komando. 7. Face recognition: digunakan untuk pengenalan wajah (fae recognitionl melalui pengolahan biometrik. Pengenalan wajah mencakup deteksi wajah dan identifikasi wajah yang menggunakan masker. 8. Video analytics: digunakan untuk membantu menganalisis data digital atas aktivitas yang mencurigakan dan menginstruksikan tindakan keamanan. f. Keterlibatan Masyarakat dan Berbagai Mitra terkait (Communitg and Partner Engagement) Penerapan keamanan cerdas IKN tidak dapat terlaksana hanya dengan pembangunan teknologi dan infrastruktur saja. Sistem keamanan cerdas perlu didukung dengan kerja sama dan keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk (i) meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi dengan komunikasi kreatif dan kolaborasi antara kelompok masyarakat, kelompok bisnis, dan pemerintah; (ii) melakukan intervensi dini dengan bekerja sama dengan kelompok masyarakat untuk mencegah dan mengurangi eskalasi gangguan kamtibmas; serta (iii) memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya pada kelompok rentan, melalui inisiatif keam ar,an (seanitg initiatiuel. T\rgas pokok dari komponen sistem ini berbentuk preemtif, preventif, dan strategi proaktif dalam mencegah kejahatan. Secara umum, sistem ini dapat dibagi ke dalam dua komponen kegiatan, yaitu neighbourhood utatch dan kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah. Bentuk kerja sama atau strategi yang dilakukan dapat berupa pengembangan strategi inovatif dalam penyebaran informasi dan menumbuhkan partisipasi masyarakat; pemanfaatan media sosial sebagai sumber informasi real time dalam identifikasi strategi pelayanan kepolisian yang dibutuhkan oleh masyarakat; kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung berbagai acara masyarakat; kolaborasi untuk mencegah dan mengurangi residivisme, mencegah viktimisasi berulang, dan melindungi kelompok rentan; dukungan dalam strategi deteksi dan pencegahan kej ahatan terhadap perempuan dan anak; dukungan terhadap inisiatif program keamanan dan keselamatan yang dibentuk masyarakat; serta kolaborasi dengan berbagai sektor pemerintah yang terkait dengan pencegahan kejahatan. Keamanan dalam pelaksanaan kota cerdas adalah sebuah upaya dalam menjaga data dan informasi dalam pemerintahan. Keamanan infrastruktur dan keamanan informasi sangat dipertimbangkan di dalam pelaksanaan kota cerdas karena akan memaksimalkan pelayanan pemerintah. Dalam melaksanakan pengamanan siber tersebut, terdapat beberapa prinsip utama yang melandasi kerangka konseptual keamanan siber dimaksud, yaitu sebagai berikut:
Kerahasiaan: pencegahan penyingkapan informasi kepada pihak yang tidak memiliki hak terhadap informasi tersebut;
Integritas: pencegahan perubahan informasi oleh pihak yang tidak memiliki otoritas untuk mengubah informasi tersebut;
Otentikasi: informasi harus tersedia ketika dibutuhkan;
Ketersediaan: informasi harr.rs tersedia ketika dibutuhkan; dan
Nir-penyangkalan: pihak-pihak yang terlibat tidak dapat menyangkal di hari kemudian. Prinsip tersebut kemudian diejawantahkan ke dalam cgber secuitg frameutork atau kerangka kerja keamanan siber. Konsep tersebut merujuk pada cgber sea)itA framework NIST yang menggambarkan lima fungsi dalam siklus keamanan siber, yaitu identifu, protect, detect, respond, dan recouer. Delinisi untuk masing-masing fungsi adalah sebagai berikut:
Identifu (identifikasi) adalah mengembangkan pemahaman organisasi untuk mengelola risiko keamanan siber terhadap sistem, aset, data, dan kemampuan. ,. lNl-TnNESIA 1.2 Tata Ruang Pertahanan IKN Pembangunan tata ruang pertahanan IKN diarahkan untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara yang terintegrasi sehingga mampu menghadapi ancaman, dan menunjang keamanan kawasan perbatasan negara, wilayah maritim, wilayah daratan, dan wilayah dirgantara termasuk mitigasi bencana. Pembangunan tersebut diselenggarakan secara terintegrasi antara unsur pemerintah dan pemerintah daerah melalui penataan ruang wilayah nasional/daerah dengan tata ruang wilayah demi mewujudkan ruang pertahanan yang tangguh. Penataan wilayah pertahanan merupakan penetapan wilayah pertahanan berdasarkan suatu perencanaan wilayah pertahanan, pemanfaatan wilayah pertahanan, dan pengendalian pemanfaatan wilayah pertahanan. Rencana pembangunan IKN tersebut berupa perencanaan tata kota beserta zonasi penempatan gedung pemerintahan, termasuk aspek pertahanan dan keamanan, yang terhubung dengan jaringan dan fasilitas publik seperti transportasi, energi, telekomunikasi, air minum, dan sanitasi. lr: I PENAHAPAN PEMBANGUNAN DAN SKEMA PENDANAAN A nit t-Irfl Proses penahapan mempertimbangkan sasaran pembangunan serta seluruh proses yang diperlukan, termasuk kesiapan lokasi dan sumber daya yang diperlukan untuk pembangunan IKN. Secara umum, penambahan penduduk IKN terpusat di KIKN. Berdasarkan tata waktu IKN, periode pengembangan IKN dimulai pada tahun 2022 dan dalam periode perenc€rnaan IKN jangka panjang, diproyeksikan sampai dengan tahun 2045. Secara garis besar pembangunan dibagi menjadi lima tahap, sebagai berikut:
Tahap I (2022-20241 b. Tahap 2 (2025-20291 c. Tahap 3 (2O3O-2O341 d. Tahap 4 (2035-2039l. e. Tahap 5 (2O4O-2O45) Berdasarkan analisis kegiatan ekonomi, jumlah penduduk sebagai konsekuensi dari kegiatan ekonomi tersebut, diproyeksikan terus meningkat dari awal tahun perencanaan hingga 2045. Pada Tahap 1 dan 2, kenaikan ini terjadi secara eksponensial sejalan dengan pembukaan kawasan di KIKN dan dengan skema pemindahan aparatur sipil negara ke KIKN. Pada Tahap 3 pertambahan penduduk diproyeksikan lebih lambat, kemudian meningkat kembali pada Tahap 4 dan Tahap 5 ketika seluruh kegiatan sektor ekonomi baru mulai berkembang. Penahapan dalam pembangunan IKN disusun untuk menggambarkan pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mencapai Visi Indonesia 2045. Gambar 4-1 Peta Pembagian Wilayah Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2020 Penahapan pengembangan di KIKN disusun agar pembangunan kawasan, infrastruktur, dan jaringan transportasi umum massal dapat berjalan secara berkesinambungan dan sekaligus terpadu. Pengembangan setiap kawasan perkotaan diarahkan agar KIKN berkembang menjadi kota yang kompak dan efisien. Pembangunan infrastruktur primer dimulai sebelum penduduk pionir pindah. Perpindahan penduduk dimulai dengan perpindahan sektor pertahanan pada tahun Tahap 1 pemindahan status IKN. Infrastruktur IKN akan melayani kawasan ini pada akhir Tahap 1 saat pemindahan status IKN dilaksanakan. Untuk memenuhi kebutuhan penduduk, pada akhir Tahap 1, Bendungan Sepalu Semoi dan Intake Sungai Sepaku sudah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan air baku yang meningkat dengan pesat, demikian juga dengan sistem drainase makro utama perkotaan serta pengolahan sampah dan air kotor. Pengembangan sistem mobilitas pada pengembangan perkotaan di KIKN dapat dibagi menjadi empat komponen, yaitu jalan utama, jalur kereta api regional, jalur transit 1, dan jalur transit 2 yang merupakan jalur transportasi umum berbasis rel. Jalan utama direncanakan untuk dibangun mulai pada tahun 2023 dan selesai secara keseluruhan pada tahun 2035. Stasiun kereta regional di KIPP dibangun dan akan disusul oleh stasiun kereta regional pada IKN Barat dan IKN Timur seiring dengan berkembangnya KIKN serta bertambahnya jumlah penduduk di KIKN. Pembangunan Infrastruktur pada Tahap 1 juga diarahkan untuk menjadi katalis bagi penarikan investasi dan talenta unggul yang akan mendukung pengembangan klaster-klaster ekonomi yang dimulai pada tahun 2025 (Tahap 2). Tahapan pembangunan IKN diuraikan sebagai berikut: Sosial... Tabel 4-1 Rencana Penahapan Pemindahan dan Pembangunan IKN Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 (2030-2034) TAHAP 4 (2035-2039) TAHAP 5 (2040-2045) Karakteristik Penduduk 1) ASN K/L;
TNI/Polri/BIN direncanakan untuk pindah terlebih dahulu (pada T-1);
Keluarga ASN, TNI, Polri dan BIN;
Tenaga Kerja (konstruksi, perdagangan, akomodasi-makanan minuman (akmamin) dan jasa-jasa), serta keluarganya;
Penduduk lokal.
ASN K/L;
Keluarga ASN, TNI, Polri dan BIN;
Investor/pengusaha;
Tenaga Kerja (konstruksi, klaster ekonomi, perdagangan, akmamin, dan jasa- jasa) dan keluarganya;
Akademisi, peneliti, dan keluarganya;
Mahasiswa;
Penduduk lokal.
ASN K/L;
Keluarga ASN, TNI, Polri dan BIN;
Investor/pengusaha;
Tenaga Kerja (konstruksi, klaster ekonomi, perdagangan, akmamin, dan jasa- jasa) dan keluarganya;
Akademisi, peneliti, dan keluarganya;
Mahasiswa;
Penduduk lokal.
ASN K/L;
Keluarga ASN, TNI, Polri dan BIN;
Investor/pengusaha;
Tenaga Kerja (konstruksi, klaster ekonomi, perdagangan, akmamin, dan jasa- jasa) dan keluarganya;
Akademisi, peneliti, dan keluarganya;
Mahasiswa;
Penduduk lokal.
ASN K/L;
Keluarga ASN, TNI, Polri dan BIN;
Investor/pengusaha;
Tenaga Kerja (konstruksi, klaster ekonomi, perdagangan, akmamin, dan jasa- jasa) dan keluarganya;
Akademisi, peneliti, dan keluarganya;
Mahasiswa;
Penduduk lokal. Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 TAHAP 5 (2040-2045) Sosial 1) Penyelesaian masalah tumpang tindih kepemilikan lahan, pembangunan fasilitas umum (balai adat, ruang publik), pelibatan masyarakat lokal dan stakeholder terkait dalam proses identifikasi aset cagar budaya, pengembangan kapasitas masyarakat lokal dan peluang ekonomi bagi kelompok rentan, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah DAS;
peningkatan kapasitas lembaga pendidikan lokal untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal yang terampil sesuai minat investor di klaster-klaster ekonomi, serta pengembangan lembaga pendidikan dan riset kelas dunia.
Penguatan ketahanan sosial-budaya masyarakat, pengembangan IKN yang sesuai rencana tata ruang, pengembangan kebijakan ekonomi hijau dan berkelanjutan bagi sektor- sektor baru;
Peningkatan kapasitas dan daya saing lembaga pendidikan dan riset kelas dunia. Infrastruktur dan Lingkungan 1) Pembangunan sebagian jalan tol untuk mendukung IKN;
Pembangunan TPST, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kolam Retensi, SPAM 1) Pembangunan Bandara VVIP;
Peningkatan kapasitas terpasang Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku;
Pembangunan sistem angkutan umum massal di KIKN;
IPAL yang berlokasi di daerah infrastruktur pusat dengan kapasitas sekitar 50%;
Pembangunan KA Regional mendukung IKN;
Ekspansi IPAL yang berlokasi di daerah infrastruktur pusat dengan kapasitas sekitar 100%;
Penyediaan fasilitas infrastruktur dan transportasi telah mencapai tahap akhir;
Pengembangan potensi bendungan multiguna lainnya;
Penambahan amenitas digital dan dan Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 (2035-2039) TAHAP 5 (2040-2045) di sebagian KIPP Tahap 1;
Fasilitas penyediaan listrik telah tersedia untuk melayani penduduk KIKN;
Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sungai Sepaku, dan jaringan transmisi air bakunya;
Sistem drainase makro utama perkotaan;
Pembangunan Infrastruktur TIK: Jaringan Utama Telekomunikasi, BTS, jaringan interkoneksi 3) IPAL untuk melayani kawasan eksisting beroperasi;
Pengembangan pusat data terpadu untuk mendukung layanan pengelolaan kota (pemerintahan, publik, dan usaha) atau smart city backbone ;
Penambahan amenitas perkotaan (layanan sekunder dan tersier) untuk mendukung aktivitas umum, 3) IPAB yang berlokasi di daerah infrastruktur pusat dengan kapasitas sekitar 50%;
Bendungan Batu Lepek telah beroperasi pada tahap ini;
Daerah detensi di daerah terbangun, dan juga pembangunan fasilitas pemanenan air hujan di bangunan milik pemerintah;
Penambahan kapasitas yang telah ada serta penambahan fasilitas di wilayah timur laut dan Solar farm di wilayah IKN Utara;
Identifikasi potensi dan rancangan bendungan multiguna lainnya;
Penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan solusi kota cerdas di KIKN. perkotaan untuk penerapan solusi kota cerdas di KIKN. - ro5- Zona Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 TAHAP 5 (2040-2045) dan jaringan Transmisi Tegangan Tinggi;
Sarana peribadatan, pendidikan, kesehatan/kebugaran, perdagangan, dan akmamin untuk mendukung perkantoran dan perumahan. bekerja, berusaha, dan wisata kota.
Penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan solusi kota cerdas di kawasan prioritas. Pengembangan Kawasan Tahap pembangunan kota – Tahap 1 (2024) di:
Sebagian KIPP tahap 1A Sub-BWP I Tahap pembangunan kota – Tahap 2 (2029) di 3 kawasan: Tahap pembangunan kota – Tahap 3 di 3 kawasan:
KIPP tahap 1B Sub- BWP I, sebagian Tahap pembangunan kota – Tahap 4 di 4 kawasan: Tahap pembangunan kota – Tahap 5 di 4 kawasan: Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 TAHAP 5 (2040-2045) Zona Mixed-Use dengan tipologi:
Pemerintahan Pusat;
Smart Government ; __ 3) Kawasan perkantoran;
Kawasan permukiman 1) KIPP tahap 1A, sebagian 1B Sub- BWP I;
Kawasan IKN Barat 3) Kawasan IKN Timur Zona Mixed Use dengan tipologi:
Pemerintahan Pusat;
Smart Government ;
Kawasan perkantoran – Perluasan;
Kawasan bisnis – Perluasan;
Hotel Bisnis dan MICE – Perluasan; tahap 2A sub-BWP II;
Kawasan IKN Barat;
Kawasan IKN Timur Zona Mixed Use dengan tipologi:
Pemerintahan Pusat;
Smart Government ; __ 3) Kawasan perkantoran – Perluasan;
Kawasan bisnis – Perluasan;
Hotel Bisnis dan MICE – Perluasan;
KIPP tahap 2A, dan sebagian tahap 2B sub-BWP II;
Kawasan IKN Barat 3) Kawasan IKN Timur;
Kawasan IKN Utara Zona Mixed Use dengan tipologi:
Pemerintahan Pusat;
Smart Government ; __ 3) Kawasan perkantoran – Perluasan;
Kawasan bisnis – Perluasan;
Hotel Bisnis dan MICE – Perluasan;
KIPP tahap 2B sub- BWP II, tahap 3A dan 3B Sub-BWP III;
Kawasan IKN Barat;
Kawasan IKN Timur;
Kawasan IKN Utara Zona Mixed Use dengan tipologi:
Pemerintahan Pusat;
Smart Government ; __ 3) Kawasan perkantoran – Perluasan;
Kawasan bisnis – Perluasan;
Hotel Bisnis dan MICE – Perluasan; Pengembangan... Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 TAHAP 5 (2040-2045) 6) Industri 4.0 center of excellence – Perluasan;
Riset dan pengembangan talenta;
Universitas unggulan;
Pariwisata Kesehatan dan Kebugaran (rumah sakit internasional);
Hotel & Eco Resort ;
Kawasan industri 6) Industri 4.0 center of excellence – Perluasan;
Riset dan pengembangan talenta – Perluasan;
Universitas unggulan - Perluasan;
Pariwisata Kesehatan dan Kebugaran (rumah sakit internasional) – Perluasan;
Hotel dan Eco resort – Perluasan;
Kawasan industri – Perluasan 6) Industri 4.0 center of excellence – Perluasan;
Pusat riset dan pengembangan talenta – Perluasan;
Universitas unggulan – Perluasan;
Pariwisata Kesehatan dan Kebugaran (rumah sakit internasional) - Perluasan;
Hotel dan Eco resort – Perluasan;
Kawasan industri - Perluasan 6) Industri 4.0 center of excellence – Perluasan;
Pusat riset dan pengembangan talenta – Perluasan;
Universitas unggulan – Perluasan;
Pariwisata Kesehatan dan Kebugaran (rumah sakit internasional) – Perluasan;
Hotel dan Eco resort - Perluasan;
Kawasan industri – Perluasan 10) Petrokimia Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 (2035-2039) TAHAP 5 (2040-2045) Pengembangan Industri dan Pusat Pertumbuhan Ekonomi di KIKN dan kawasan lainnya 1) Pemerintahan;
Pemerintahan Induced 1) Pemerintahan – Perluasan;
Electric 2-Wheeler (kantor dan litbang);
Solar PV (kantor dan litbang);
Ekowisata dan MICE 6) Industri 4.0 center of excellence ;
Biosimilar (kantor dan litbang);
Biofuel (kantor dan litbang);
API (kantor dan litbang);
Pemerintahan - Perluasan;
Pemerintahan Induced – Perluasan;
Electric 2 Wheeler (kantor dan litbang) – Perluasan;
Solar PV (kantor dan litbang) – Perluasan;
Ekowisata dan MICE – Perluasan;
Industri 4.0 center of excellence – Perluasan;
Biosimilar (kantor dan litbang) – Perluasan;
Pemerintahan – Perluasan;
Pemerintahan Induced – Perluasan;
Electric 2 Wheeler (kantor dan litbang) – Perluasan;
Solar Panel (kantor dan litbang) – Perluasan;
Ekowisata dan MICE – Perluasan;
Industri 4.0 center of excellence – Perluasan;
Biosimilar (kantor dan litbang) – Perluasan;
Pemerintahan – Perluasan;
Pemerintahan Induced – Perluasan;
Electric 2 Wheeler (kantor dan litbang) – Perluasan;
Solar Panel (kantor dan litbang) – Perluasan;
Ekowisata dan MICE – Perluasan;
Industri 4.0 center of excellence – Perluasan;
Biosimilar (kantor dan litbang) – Perluasan;
Pemerintahan Induced – Perluasan;
Pariwisata... Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 (2035-2039) TAHAP 5 (2040-2045) 10) Petrokimia – Perluasan dan Oleokimia 11) Herbal dan ekstrak tanaman (kantor dan litbang);
Pertanian (kantor dan litbang);
Protein nabati (kantor dan litbang);
Pariwisata Kesehatan dan Kebugaran (rumah sakit internasional);
Universitas dan lembaga vokasi unggulan;
Pertambangan I.4.0;
Biofuel (kantor dan litbang) – Perluasan;
Petrokimia dan oleokimia – Perluasan;
API (kantor dan litbang) – Perluasan;
Herbal dan ekstrak tanaman (kantor dan litbang) – Perluasan;
Pertanian (kantor dan litbang) – Perluasan;
Protein nabati (kantor dan litbang) – Perluasan;
Petrokimia dan oleokimia – Perluasan;
API (kantor dan litbang) – Perluasan;
Industri farmasi baru – Perluasan dari API dan Petrokimia/oleokimia;
Bahan bakar sintetis (kantor dan litbang);
Herbal dan ekstrak tanaman (kantor dan litbang) – Perluasan;
Pertanian (kantor dan litbang) – Perluasan;
Petrokimia dan oleokimia – Perluasan;
API (kantor dan litbang) – Perluasan;
Industri farmasi baru – Perluasan dari API;
Industri farmasi baru – Perluasan dari API dan Petrokimia/oleokimia;
Bahan bakar sintetis (kantor dan litbang);
Herbal dan ekstrak tanaman (kantor dan litbang) – Perluasan;
Pertanian (kantor dan litbang) – Perluasan;
Industri... Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 (2035-2039) TAHAP 5 (2040-2045) 14) Pariwisata Kesehatan dan Kebugaran (rumah sakit internasional) – Perluasan;
Universitas dan lembaga vokasi unggulan – Perluasan;
Vaksin (kantor dan litbang);
Gasifikasi batu bara;
OEM Hub dan Perluasan;
Pertambangan I.4.0 – Perluasan 14) Protein nabati (kantor dan litbang) – Perluasan;
Pariwisata Kesehatan dan Kebugaran (rumah sakit internasional) – Perluasan;
Universitas dan lembaga vokasi unggulan – Perluasan;
Vaksin (kantor dan litbang) – Perluasan;
Gasifikasi batu bara;
OEM Hub dan Perluasan;
Protein nabati (kantor dan litbang) – Perluasan;
Pariwisata Kesehatan dan Kebugaran (rumah sakit internasional) – Perluasan;
Universitas dan lembaga vokasi unggulan – Perluasan;
Vaksin (kantor dan litbang) – Perluasan;
Gasifikasi batu bara;
OEM Hub dan Perluasan; TNI Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 (2035-2039) TAHAP 5 (2040-2045) 20) Industri Nutrisi – Perluasan dari protein nabati, ekstrak tanaman, dan herbal 21) Industri Nutrisi – Perluasan dari protein nabati, ekstrak tanaman, dan herbal Pertahanan Fokus pembangunan di KIPP TNI AD:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pemindahan sebagian subden markas besar beserta personel Fokus pembangunan di KIPP, KIKN, KPIKN, dan luar KPIKN TNI AD:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pembentukan kodam khusus; Fokus pembangunan di KIKN, KPIKN, dan luar KPIKN TNI AD:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pembentukan kodam khusus; Fokus pembangunan di KIKN, KPIKN, dan luar KPIKN TNI AD:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pembentukan kodam khusus;
Realokasi satuan TNI Fokus pembangunan di KIKN, KPIKN, dan luar KPIKN TNI AD:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pembentukan kodam khusus;
Realokasi satuan TNI Mabes Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 TAHAP 5 (2040-2045) TNI AL:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pemindahan sebagian subden markas besar beserta personel TNI AU:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pemindahan sebagian subden markas besar beserta personel;
Pembangunan Komando Pertahanan Udara Nasional (Hanudnas) 4) Realokasi satuan TNI TNI AL:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Gelar coastal surveillance (permukaan dan bawah permukaan);
Realokasi satuan TNI TNI AU:
Pembentukan satuan baru;
Realokasi satuan TNI TNI AL:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Gelar coastal surveillance (permukaan dan bawah permukaan);
Realokasi satuan TNI TNI AU:
Pembentukan satuan baru; TNI AL:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Gelar coastal surveillance (permukaan dan bawah permukaan);
Realokasi satuan TNI TNI AU:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi TNI AU; TNI AL:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Gelar coastal surveillance (permukaan dan bawah permukaan);
Realokasi satuan TNI TNI AU:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi TNI AU;
Gedung... Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 (2035-2039) TAHAP 5 (2040-2045) Mabes TNI:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pemindahan sebagian subden markas besar beserta personel;
Relokasi Satuan Paspamres Kementerian Pertahanan:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pemindahan pegawai Polri:
Pembentukan satuan baru;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi TNI AU;
Pembangunan pangkalan udara Mabes TNI:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi satuan/pemindahan pegawai Kementerian Pertahanan:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi TNI AU;
Pembangunan pangkalan udara Mabes TNI:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi satuan/pemindahan pegawai Kementerian Pertahanan:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Pembangunan pangkalan udara Mabes TNI:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi satuan/pemindahan pegawai Kementerian Pertahanan:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi satuan/pemindahan pegawai 4) Pembangunan pangkalan udara Mabes TNI:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi satuan/pemindahan pegawai Kementerian Pertahanan:
Gedung perkantoran dan sarpras;
Realokasi satuan/pemindahan pegawai BSSN Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 TAHAP 5 (2040-2045) 2) Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Gelar command center dan smart security ;
Pemindahan sebagian personel kantor pusat BIN 1) Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Pembangunan Puskodal;
Pemindahan sebagian personel 2) Realokasi satuan/pemindahan pegawai Polri:
Pembentukan satuan baru;
Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Gelar command center dan smart security ;
Relokasi pegawai 2) Realokasi satuan/pemindahan pegawai Polri:
Pembentukan satuan baru;
Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Gelar command center dan smart security ;
Relokasi pegawai Polri:
Pembentukan satuan baru;
Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Gelar command center dan smart security ;
Relokasi pegawai BIN 1) Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Pemindahan sebagian personel Polri:
Pembentukan satuan baru;
Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Gelar command center dan smart security ;
Relokasi pegawai BIN 1) Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Pemindahan sebagian personel Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2O2O A.lTahap... Aspek TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4 (2035-2039) TAHAP 5 (2040-2045) BSSN 1) Pembangunan SOC IKN;
Pemindahan sebagian personel BIN 1) Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Pemindahan sebagian personel BSSN 1) Gelar SOC IKN BIN 1) Gedung, perkantoran, sistem, dan sarpras;
Pemindahan sebagian personel BSSN 1) Gelar SOC IKN BSSN 1) Gelar SOC IKN BSSN 1) Gelar SOC IKN A.1 Tahap 1: Rencana Pembaagunan IKN tahun 2022-2024 Implementasi pembangunan IKN pada Tahap 1 dibagi ke dalam tiga alur kerja besar, yaitu pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi. Alur kerj a pengembangan kota terdiri dari kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan. Pada tahun 2022-2023, akan dilakukan pembangunan tahap.awal di sebagian KIPP tahap 1A Sub-BWP I. Pada Tahap 1, perumahan untuk ASN, TNI, Polri dan BIN akan dibangun, baik berbentuk rumah tapak maupun unit apartemen, sarana peribadatan, pasar, serta fasilitas akmamin akan disediakan untuk mendukung konstruksi dan tahap awal pemindahan. Pada awal tahun 2023, awal tahun 2024, hingga tahun 2025 dan selanjutnya, pembangunan fasilitas litbang, perguman tinggi kelas dunia, lembaga pendidikan sepanjang hayat, pusat inovasi, fasilitas kesehatan, dan rumah sakit internasional akan dimulai. Relokasi penduduk akan dimulai dengan TNI, Polri, dan BIN di tahun 2023 (relokasi pelopor) dan relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN akan dilakukan di awal ta.}: lun 2024. Tahap 1 tercapai ketika perpindahan ASN dimulai. Sebelum pencapaian ini, IKN didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan, terutama pada KIKN. A.2 Tahap 2: Rencana Pembangunan IKN tahun 2025-2o.29 Talrap 2 direncanakan pada kurun waktu 2025-2029. Pada tahap ini, infrastruktur utama ditargetkan sudah siap untuk dihubungkan ke kawasan baru yang dikembangkan setelah Tahap 1. Selain itu, untuk mencapai KPI kota 1O menit, fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder ditargetkan siap untuk dipakai pada kawasan yang dihuni oleh penduduk IKN. Pada tahap pengembangan terakhir, peningkatan ^jumlah penduduk di dalam IKN meningkat dengan taj am seiring dengan tahap awal pembangunan universitas unggulan yang mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi berbasis riset dan teknologi pada periode tahun 2035 menuju 2045. Pada akhir Tahap 2, KIPP ditargetkan untuk Tahap 1A dan sebagian 1B Sub- BWP I, IKN Barat telah mulai pengembangan di daerah Bukit Raya, sedangkan IKN Timur baru terbangun pada sisi barat. Rencana pengembangan sampai dengan tonggak pencapaian Tahap 2 pada aspek infrastruktur transportasi yaitu pembangunan Bandara WIP, yang perlu didukung dengan pengembangan sarana prasarana di sekitar ^jalur-jalur utama transportasi umum massal. Pada Tahap 2 (dan dilanjutkan pada Tahap 3), rencana pembangunan ekonomi yang dikembangkan meliputi 6 klaster industri dan 2 pemampu yang terdiri atas:
klaster industri pertanian berkelanjutan akan berfokus pada menarik minat perusahaan dan pelaku industri untuk mendirikan basis manufaktur, litbang, dan hilirisasi sumber daya lokal serta mengembangkan produk baru bernilai tambah tinggi;
klaster manufaktur berbasis energi baru terbarukan (EBT) akan berfokus pada menarik minat industri pelopor baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun internasional untuk membangun pabrik perakitan untuk melayani permintaan di KIKN dan Kawasan Timur Indonesia;
klaster farmasi terintegrasi difokuskan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku obat dan produk farmasi maju;
klaster ekowisata dan pariwisata kesehatan difokuskan untuk mengembangkan destinasi wisata di kawasan pesisir, taman margasatwa, dan perkotaan yang terintegrasi dengan gaya hidup dan kesehatan, serta pengembangan hotel berstandar MICE;
klaster bahan kimia lanjutan difokuskan untuk menggali potensi untuk membangun pabrik petrokimia baru yang direncanakan akan mulai produksi di tahun 2030 dengan tetap memantau penawaran-permintaan global di semua kategori produk;
klaster energi rendah karbon dan pertambangan difokuskan untuk memperluas kegiatan hulu (produksi energi), menarik investasi untuk kegiatan eksplorasi, serta pemanfaatan teknologi enhanced oil recouery (EOR) untuk peningkatan produksi dari ladang minyak tua, serta pengembangan biofuel;
kota cerdas dan pusat digital dimulai dengan pengembangan konsep industri 4.0 untuk berbagai sektor yang ada, utamanya sektor eksisting di IKN; serta h. pendidikan abad ke-21 peningkatan kualitas pada sekolah menengah, sekolah kejuruan, dan perguruan tinggi sesuai kebutuhan ^pengembangan strategi talenta pada sektor ekonomi dan industri yang akan dikembangkan di IKN. A.3 Tahap 3: Rencana Pembangunan IKN tahun 2O3O-2O34 Pada Tahap 3, KIPP yang ditargetkan adalah Tahap 18 Sub-BWP I. Sedangkan infrastruktur kawasan yang dipersiapkan, yaitu sebagai berikut:
Sistem angkutan umum massal di KIKN. b. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). c. Pada tonggak pencapaian ini instalasi pengolahan air minum (IPAM) yang berlokasi di daerah infrastruktur pusat dengan kapasitas 50% dari perencanaan keseluruhan dibangun dan IPAM yang berekspansi dengan kapasitas sekitar 600/o dari perencanaan keseluruhan. d. IPAM. Pada tonggak pencapaian ini IPAM yang berlokasi di daerah infrastruktur pusat dengan kapasitas 50% dari perencanaan keseluruhan dibangun dan IPAB yang berekspansi dengan kapasitas sekitar 600/o dari perencanaan keseluruhan. e. Bendungan Batu Lepek telah beroperasi. f. Fasilitas penunjang kota spons. Daerah detensi (koridor hijau dan biru) di daerah terbangun, dan ^juga pembangunan fasilitas pemanenan air hujan di bangunan milik pemerintah, termasuk pemukiman ASN. g. Pengolahan Sampah. Penambahan kapasitas pada fasilitas yang telah ada. h. Penyediaan Listrik dan Energi. Penambahan kapasitas yang telah ada serta penambahan fasilitas di wilayah tenggara dan di utara KIKN. i. Penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan solusi kota cerdas di kawasan prioritas. Pada tahun 2O3O-2O34 pengembangan industri dan pusat pertumbuhan ekon6mi, sebagaimana telah dijabarkan pada tahap sebelumnya, ditekankan pada tahapan pembangunan industri dan akan dilanjutkan dengan rencana sebagai berikut:
klaster industri pertanian berkelanjutan akan berfokus pada menarik minat perusahaan dan pelaku industri untuk mendirikan basis manufaktur, penelitian dan pengembangan serta peningkatan produksi eksisting yang berkelanjutan;
klaster c. klaster farmasi terintegrasi akan berfokus pada peningkatan produksi eksisting untuk meraup pasar ekspor, serta memperluas ke bidang pengemasan primer dan sekunder;
klaster ekowisata dan pariwisata kesehatan akan difokuskan pada pengembangan destinasi wisata di kawasan pesisir, taman margasatwa, dan perkotaan yang terintegrasi dengan gaya hidup dan kesehatan, serta pengembangan hotel berstandar MICE;
klaster bahan kimia lanjutan akan difokuskan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan meraup peluang ekspor;
klaster energi rendah karbon dan pertambangan akan berfokus untuk memperluas pemanfataan teknologi EOR untuk peningkatan produksi dari ladang minyak tua, memperbarui kilang minyak di Balikpapan, mengembangkan pabrik gasifikasi batu bara untuk mengurangi ketergantungan pada impor, memperluas aktivitas ke hilir dengan mengembangkan pusat OEM, serta meningkatkan rehabilitasi pertambahan dan teknologi untuk mengurangi dampak lingkungan;
kota cerdas dan pusat digital dimulai dengan pengembangan konsep industri 4.0 untuk berbagai sektor yang ada, utamanya sektor eksisting di IKN; serta h. pendidikan abad ke-21 peningkatan kualitas pada sekolah menengah, sekolah kejuruan, dan perguruan tinggi sesuai kebutuhan pengembangan strategi talenta pada sektor ekonomi dan industri yang akan dikembangkan di IKN. A.4 Tahap 4: Rencana Pehbangunan IKN tahua 2035-2039 Tahap 4 di{andai dengan dimulainya perkembangan pesat di bidang pendidikan dan kesehatan yang akan menjadi motor penggerak sektor ekonomi lain di IKN. Perluasan kawasan perkotaan pada tahap ini telah mencapai IKN Utara, terutama pada kawasan yang terhubung langsung dengan IKN Timur. Sedangkan terkait KIPP pembangunan yang dilakukan adalah Tahap 2A dan sebagian Tahap 28 Sub-BWP II. Penambahan fasilitas infrastruktur pada Tahap 4 adalah sebagai berikut:
Pembangunan KA regional untuk mendukung IKN. Stasiun kereta regional ditargetkan sudah terbangun dan beroperasi agar dapat mendorong perkembangan ekonomi. b. Identifikasi potensi dan rancangan bendungan multiguna lainnya. c. IPAL. d. Ekspansi IPAL yang berlokasi di daerah infrastruktur pusat dengan kapasitas sekitar 100%. e. IPAM. f. Penyediaan listrik dan energi. Penambahan kapasitas yang telah ada, serta penambahan fasilitas di wilayah timur laut dan solar farm di wilayah IKN Utara. g. Penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan solusi kota cerdas di KIKN. Pada Tahap 4 (dan dilanjutkan pada Tahap 5), pembangunan ekonomi yang dikembangkan meliputi 6 klaster industri dan 2 pemampu ^yang terdiri atas hal berikut:
Klaster industri pertanian berkelanjutan akan berfokus pada menarik minat perusahaan dan pelaku industri untuk mendirikan basis manufaktur, litbang, dan peningkatan produksi eksisting yang berkelanjutan, serta menarik pemain industri untuk berinvestasi di manufaktur nutrisi. b. Klaster manufaktur berbasis EBT akan berfokus ^pada perluasan kapasitas pabrik perakitan untuk melayani permintaan lebih luas yang didukung penyediaan insentif untuk pengembangan kapabilitas litbang, dan penarikan investasi baru bidang suku cadang dan komponen E2W dan panel surya. c. Klaster farmasi terintegrasi akan difokuskan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku obat di dalam negeri, inovasi ^produk farmasi baru berbasis bahan kimia, produksi vaksin di dalam negeri, dan ^peningkatan pasar ekspor.
Klaster -t2t- d. Klaster ekowisata dan pariwisata kesehatan akan difokuskan pada diversifikasi destinasi wisata di kawasan pesisir, taman margasatwa, dan perkotaan yang terintegrasi dengan gaya hidup dan kesehatan, serta pengembangan hotel berstandar MICE. e. Klaster bahan kimia lanjutan akan difokuskan untuk menggali potensi untuk menarik minat produsen kimia khusus, peluang untuk menarik minat pengguna akhir petrokimia lintas sektor, menggali peluang pasar ekspor produk petrokimia, menambah kilang untuk produksi minyak nabati, menambah pabrik oleokimia dan litbang. f. Klaster energi rendah karbon dan pertambangan akan difokuskan untuk memperluas gasifikasi batu bara untuk mengurangi ketergantungan pada impor, memperkuat pusat EOM, menggali potensi pengembangan biofuel, meningkatkan rehabilitasi pertambahan dan teknologi untuk mengurangi dampak lingkungan. g. Kota cerdas dan pusat digital dimulai dengan pengembangan konsep industri 4.0 untuk berbagai sektor yang ada, serta perluasan teknologi kota cerdas seperti AI dan lain-lain. h. Pendidikan abad ke-21 berfokus pada pengembangan perguruan tinggi sektor khusus dan kampus universitas global berstandar dunia. A.5 Tahap 5: Rencana Pe IKN tahun 2O4O-2O45 Pada Tahap 5, diharapkan pengembangan IKN telah mencapai puncaknya ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta ^pertumbuhan penduduk yang telah stabil. Populasi KIKN dicanangkan mencapai kurang lebih 1,7 s.d. 1,9 juta jiwa dengan kepadatan kawasan perkotaan mencapai sekitar 100 ^jiwa per hektare. Pada tahun 2O4O-2O45, pembangunan kawasan inti pusat ^pemerintahan ditargetkan antara lain tahap 2B Sub-BWP II, Tahap 3A, dan 3El Sub-BWP III pembangunan infrastruktur ditargetkan telah terbangun secara menyeluruh, baik sarana prasarana pendukung kawasan maupun koridor transportasi penghubung antar pusat kegiatan. Untuk pembangunan industri yang dikembangkan di dalam 6 klaster industri dan 2 ^pemampu ^yang terdiri atas ^hal berikut: Setelah tahun 2045, keseluruhan enam klaster akan terus dikembangkan dari segi inovasi dan teknologinya untuk pemenuhan kebutuhan produksi domestik, regional ataupun global, serta penurunan ekspor dan perluasan pangsa ekspor. B. Skema B. Skema Pendanaan IKN Dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan liskal dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas. Sumber pendanaan dimaksud adalah sebagai berikut:
APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan. b. Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN yang dapat dilaksanakan dengan beberapa skema di antaranya:
KPBU tarif (user pagmentl: a) pengembalian investasi berupa pembayaran dari pengguna (user paamentl; b) diproritaskan untuk penyediaan infrastruktur di IKN; c) dalam ha1 dibutuhkan untuk lebih memastikan perolehan pembiayaan swasta (bankabilitgl, dapat diberikan dukungan yang bersumber dari APBN dalam bentuk antara lain penjaminan infrastruktur, dukungan sebagian konstruksi, dan/atau dukungan kelayakan proyek (uiabilitg S ap fund);
KPBU auailabilitg pagmenti a) pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan ( au ailab ilitg p ag me nt) ; b) diprioritaskan untuk penyediaan infrastruktur di IKN; c) bersumber dari APBN melalui belanja penanggung ^j awab proyek kerja sama; d) dalam hal dibutuhkan untuk memastikan kelayakan proyek dengan skema KPBU auailabilitg pagment, dapat diberikan dukungan yang bersumber dari APBN dalam bentuk antara lain penjaminan infrastruktur, dukungan sebagian konstruksi, dan/atau dukungan kelayakan proyek.
BUMN melalui investasi yang dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan swasta;
BUMN melalui penugasan dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
swasta murni, melalui investasi murni dari swasta yang dapat diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. d. Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan. e. Skema pendanaan lainnya (creatiue financingl, seperti croud funding dan dana dari filantropi. Dalam rangka memaksimalkan sumber pendanaan yang diperlukan untuk pembangunan dan penyelenggaraan IKN, sumber pendanaan dapat berasal dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) antara lain melalui skema:
sewa: berupa pemanfaatan barang milik negara yang dilakukan untuk kurun waktu tertentu guna memperoleh kompensasi berupa kas;
kerja sama pemanfaatan: pemerintah dapat menyediakan lahan untuk dimanfaatkan, sedangkan untuk konstruksi dan pengoperasian gedung atau fasilitas yang dibangun akan dilakukan oleh pengembang sebagai bentuk pengembalian investasi; serta c. bangun guna serah/bangun serah guna: skema ini hampir sama dengan ta.ta cara kerja sama pemanfaatan, dengan penyerahan aset yang dilakukan secara langsung setelah konstruksi (skema bangun serah guna), atau pada akhir periode pengoperasian (skema bangun guna serah). PRES IOEN REPUBLIK INDONESIA Dalam rangka keberlanj utan pembangunan IKN, program pembangunan IKN ditetapkan sebagai program prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional dan/atau rencana kerja pemerintah dengan memperhatikan fiskal nasional. Untuk itu diperlukan pengalokasian pendanaan program prioritas nasional untuk penyediaan infrastruktur dasar dan KIPP yang dilaksanakan sesuai target yang ditetapkan dalam Tahap2 dan Tahap B, se bagaimana diuraikan di atas. JOKO WIDODO
Penyelenggaraan Penataan Ruang
Relevan terhadap
Pemberian keringanan pajak, retribusi, dan/atau penerimaan negara bukan pajak bertujuan untuk memberikan daya tarik fiskal dan mengurangi beban pajak atau retribusi pemilik dan/atau ^pengguna lahan dan bangunan yang memiliki nilai keunikan, nilai llerentAnan, dan/atau nilai tambah serta mendukung ^percepatan ^perw'ujudan RTR. Keringanan pajak, retribusi, dan/atau penerimaan negara bukan pajak dapat diberikan kepada pelaku kegiatan Pernanfaatan Ruang yang mendukung pengembangan kawasan yang memenuhi kriteria antara lain:
pengembangan Pasal Pasal a. pengembangan baru;
dapat memberi dampak positif terhadap pengembangan ekonomi wilayah atau kepentingan umum;
dilindungi atau dilestarikan; atau
rentan mengalami perubahan Pemanfaatan Ruang. t70 Pemberian kompensasi bertujuan untuk mendorong peran Masyarakat dalam penyediaan prasarana, fasilitas publik tertentu, dan/atau ruang terbuka publik yang melebihi ketentuan minimal yang dipersyaratkan, dan meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan Masyarakat dalam percepatan perwujudan RTR. Pemberian kompensasi dapat diberikan pada pelaku kegiatan Pemanfaatan Ruang yang mendukung pengembangan kawasan yang memenuhi kriteria antara lain:
mempunyai integrasi antarmoda transportasi;
dilindungi atau dilestarikan; dan/atau
mempunyai daya dukung dan daya tampung mencukupi. Bentuk kompensasi dapat berupa tambahan danf atau pengalihan intensitas Pemanfaatan Ruang, pemberian barang kebutuhan, penyediaan prasarar,a dan sarana, danf atau uang. Jenis kompensasi paling sedikit mempertimbangkan ^jenis kegiatan Pemanfaatan Ruang, kebutuhan penerima kompensasi, dan efektivitas bentuk kompensasi. t7t Subsidi diberikan sebagai bentuk bantuan atas dukungan percepatan pembangunan dan perwujudan kegiatan Pemanfaatan Ruang prioritas pada lokasi tertentu dan sebagai bantuan dalam percepatan perwujudan rLlang pasca bencana alam. Subsidi dapat diberikan pada Pemerintah Daerah yang mendukung pengembangan kawasan yang memenuhi kriteria antara lain: Pasal a. dikembangkan untuk mewujudkan ^program ^pembangunan prioritas;
kawasan dengan kerentanan tertentu; dan/atau
kawasan rehabilitasi ^pasca bencana alam. Subsidi sebagai dukungan finansial dapat ^berupa ^uang ^dan/atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang. Subsidi sebagai dukungan nonfinansial dapat ^berupa ^program pembangunan di daerah. 172 Imbalan diberikan kepada pelaku kegiatan Pemanfaatan ^Ruarlg yang memberikan ^jasa lingkungan hidup di lokasi tertentu ^sebagai ^bentuk imbal ^jasa lingkungan atas terjaminnya kualitas ^ftrngsi ^lingkungan hidup. Imbalan diberikan untuk memberikan daya tarik bagi ^kegiatan Pemanfaatan Ruang yang menduktrng ^perwujudan ^fungsi ^lindung kawasan di lokasi tertentu serta mendorong dan ^meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan Masyarakat dalam ^per"wujudan clan petestarian daya dul: ung dan daya ^tampung lingkungan ^hidup di kawasarr kritis lingkungan. Imbalan dapat berupa pengalihan hak membangUr, ^penyediaan prasar€rna dan sara.na pendukung pelestarian lingkungan ^hidup, uang dan/atau bentuk lain ^yang dapat dihilai ^dengan uang. Imbalan dapat diberikan pada pelaku kegiatan ^Pemanfaatan ^Ruang yang mendukung pengembangan kawasan ^yang memenuhi ^kriteria antara lain:
diiindungi atau dilestarikan; L). memberikan ^jasa lingkungan hidup; atau
merupakan kawasan kritis lingkurtgan. Bentrrk imbalan paling sedikit merrrpertimbangkan:
^jenis kegiatan Pemanfaatan Ruang;
kebutuhan peneiima; dan Pasal Jenis kegiatan Pemanfaatan Ruang ^pada kawasan ^yang ^memenuhi kriteria merupakan kegiatan Pemanfaatan Ruang ^yang ^menjaga dan/atau nrengelola lingkungan hidup untuk raempertahankan dan/atau meningkatkan kualitas ^jasa lingkungan hidup berupa:
pemulihan lingkungan hidup;
konservasi;
perlindungan tata air;
penyerapan dan penyimpanan karbon;
pelestarian keinCahan alam; dan
kegiatan lainnya.sesuai dengan peikembangan dan kebutultan penyediaan jasa lingkungan hidup tJi" ruang diberikan untuk mengoptimalkan pemaniaatan barang milik negara dan/atau barang milik daerah dalam mendorong perwujudan RTR, memberikan kemudahan dan daya tank bagi pengembangan kawasan baru yang sulit berkembang, Cimana asetnya banyak dikuasai pernerinttih. Jenis barang milik negara clan/atau barang milik claerah dapat berupa tanah dan/atau bangunan. Jenis barang rnilik negara dan/atau barang milik daerah meinpertimbangkan ketersediaan aset pemerintah dan ^jenis aset yang dibutuhkau untuk pelaksanaan kegiatan Pemanfaatan Ruang. Sewa ruang dapat diberikan pada pelaku kegiatan Pemanfaatan Ruang yang mendukung pengembangan kawasan yang memenuhi kriteria antara lain:
beru dikembangkan dan/atau sulit dikembangkan dimana asetnya banyak dimiliki premerintah;
dapat rnemberi dampak positif terhadap ^pengenrbangan ekonomi wilayah a.tau kepentingan umum; Pasal 174 Urun saham dilekukan untuk memperkriat ^atau ^meningkatkan modal dan/atau saham kegiatan Pemanfaatan ^Ruang ^yang ^perlu didorong perwujudannya, meningkatkan ^peran ^Masyarakat ^rierta menciptakan rasa memrliki Masyarakat terhadap ^guna ^lahan tertentu, dan rnencegah alih fungsi lahan ^pada kawasan ^tertentu yang disebabkan oleh keterbatasan sumber daya. Urun saham dapat Ciberikan pada ^pelaku ^kegiatan ^Pemanfaatan Ruang yang mendukung pengembangan kawasan ^yang ^memenuhi kriteria antara lain:
kurang berkqmbang; dan latanu b. memiliki peluang berkembang da lnampu ^mgndorong perwujudan kawasan di sekitarnya. Pasal 175 Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan ^Ruang diberikan untuk Pemanfaatan Ruang baik ^Pemanfaatan ^Ruang ^di darat maupun Pemanfaatan Ruang di Laut. Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan ^Penre.nfaatan ^Ruang dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024
Relevan terhadap
Peraturan Presiden ini mulai berlaku ^pada tanggal Agar Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 September 2O23 JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 September 2O23 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO T EGIItrEIrINIItrEFFIItr LAMPIRAN I NOMOR 52 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KER.IA PEMERINTAH TAHUN 2024 NARASI RENCANA KER.]A PEMERINTAH TAHUN 2024 7I I Mcmpercepdt transtormasl ekononl gantg tnklustl ddn berlcclanJutan tnentpalcan updgd u,,tt,t,c menr.dlta'l tdrget aa,so,ro,n akhl" Re,,,cd; na Penbangunan Jangka Menengah Naslonal Tahun 2O2U2O24 dan mer.c.lpt4'kan land,asan yang kokoh uafiik mel4; rdutko,Jtr estdlet pefl.bangun.rn to'hun 2O25-2029 dengan tetap menlaga stabllltas pada tdlun pemtllhu; n umum 1.1 Lat8t Belalang Dinamika pembangunan di tingkat global selama tiga tahun terakhir menghadapi situasi yang sulit. Pandemi COVID-l9 yang terjadi pada awal tahun 2O20 membawa dampak yang masif terhadap kehidupan dan penghidupan manusia. Tingkat eksposur virus yang tinggi mendorong negara-negara di dunia melalukan pembatasan mobilitas masyarakat ^secara ketat sehingga memukul kinerja perekonomian global. Upaya pemulihan pada aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi menjadi agenda bersama negara-negara di dunia. Memasuki pertengahan tahun 2021, pengendalian penyebaran COVID-l9 di dunia secara gradual menunjukkan hasil yang positif. Namun demikian, ^pada awal tahun 2O22, berbagai upaya pemulihan ekonomi global dan peredaman scorring elfed Pascapandemi kemba.li menghadapi tantangan berat akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina. Konflik tersebut mengakibatkan disrupsi terhadap perdagangan global dan rantai pasok sehingga membuat ketersediaan dan harga komoditas pangan global menjadi tidak menentu. Pergeseran risilo dari pandemi COVID-l9 ke kondisi ketidakpastian seiring dengan tensi geopolitik ^Rusia- Ukraina masih berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda untuk berhenti. Dampak spillouer yatg timbul dari ketidakpastian tersebut berpengaruh terhadap prospek ekonomi global ke depan. Meskipun teq'adi perlambatan perekonomian global akibat tensi geopolitik Rusia-Ukraina, Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang kuat sebesar 5,31 ^persen pada tah,.n 2022. Semakin terkendalinya kasus COVID-19 dan meningkatnya aktivitas masyarakat ^pada triwulan I\l-2O22, mendukung rea.lisasi pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi dari triwulan sebelumnya. Dari sudut pandang ekonomi global, Bank Dunia menurunkan proyeksi secara signilikan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 menjadi 1,7 persen dari 3,0 persen seiring dengan potensi risiko resesi. Namun demikian, ekonomi Indonesia diperkirakan relatif tangguh terhadap risiko resesi pada tahun 2023. Sementara untuk tal: lun 2O24, berbagai lembaga internasional memproyeksikan pertumbuhan akan menguat dari tahun 2O23. Dengan kata lain, Indonesia berpeluang untuk tumbuh lebih baik ^pada akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24. Keberhasilan Indonesia melepaskan diri dari tekanan pandemi COVID-19 dan dampak perLambatan pertumbuhan global turut dipengaruhi oleh implementasi rangkaian kebijakan tahunan pemerintah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah ^(RKP). Kebijakan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menjadi koridor utama dalam melaksanakan pembangunan sejak tahun 2023 danl diakselerasi pada tat'run 2024. Transformasi ekonomi tetap berorientasi pada fondasi kebiiakan peningkatan produktivitas, terutama untuk meningkatkan nilai tambah di dalam dan antarsektor ekonomi, serta melakukan pergeseran tenaga ke{'a dari sektor informal yang bernilai tambah relatif rendah menuju sektor formal yang bernilai tambah tinggi yang berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan potensial jangka panjang. Sebagai p€menuhan aspek inklusif dan berkelanjutan, transformasi ekonomi tetap dilaksanal<an mela-lui tiga pilar ^yaitu, (1) pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, (2) pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta (3) perluasal akses dan kesempatan kerja. Kebijakan mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan ^juga ditujukan sebagai upaya - I.1 - terhadap pencapaian target-target sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Ta!run 2020-2024 dan menciptakan landasan yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan tahun 2025-2029, serta menjaga stabilitas dalam menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2O24. Kolaborasi berbagai unsur penyelenggar€an pemerintehan akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pembangunan di berbagai bidang dengan tetap memperhatikan koridor pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah. Melalui RKP Tahun 2024, pemerintah berkomitmen untuk memberikan arahan pelaksanaan pembangunan nasional melalui (1) kebijakan prioritas nasional yang komprehensif dan sistematis, (2) kerangka pendanaan, (3) kerangka kelembagaan, (4) kerangka regulasi, serta (5) kerangka evaluasi dan pengendalian. Penyusunan RKP mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. 1.1 Sumber: Kemetlteria! PPN/ Bappenas, 2023 Dalam upaya menjaga kesinambungan RKP dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, tujuh agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Taht: : r 2O2O-2O24 tetap dilaksanakan sebagai Prioritas Nasional. Kesinambungan ini juga ditujukan agar pengendalian pembangunan dapat be{alan lebih efektif dalam mengawal pencapaian sasaran pembangunan ^jangka menengah. Prioritas Nasional dalam RKP Ta}rurr 2024 terdiri dari:
memperkuat ketal".anan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan pe rubahan iklim; serta (7) memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Proyek Prioritas Strategis/ Major Project yang memiliki daya ungkit tinggi dalam mendukung percepatan pencapaian sasaran Prioritas Nasional pada RKP Tahun 2023 tetap dilanjutkan dan dipertajam pada RKP Tabun 2024. Penajaman Major Projed dilakukan dengan tetap menggunakan mekanisme Cleaing House yang bertujuan untuk menjamin tercapainya output Major Project dan memastikan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tah: un 2O2O-2O24. Untuk BUK INDONESIA meningkatkan efektivitas dan elisiensi penggunaan sumber daya dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, dilakukan 5s1foqgai upaya dalam memperkuat integrasi berbagai sumber daya pembangunan baik pusat maupun daerah, termasuk dari badan usaha yang meliputi Badan Usaha Milik Negara dan swasta. Upaya penguatan dilakukan agar kontribusi sumber daya dari Badan Usaha Milik Negara dan swasta dapat teridentifrkasi, terpetakan, dan tersinkronisasi dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
2 \luar Penyusunan RKP Tahun 2024 dilakukan dengan memutakhirkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 berdasarkan hasil Pembicaraan Pendahuluan Dewan Perwakilan Ral<yat dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaral 2024 dan RKP Tah: urr 2024. Rencana Kerja Pemerintalr Tahurr 2024 ditujukan sebagai (1) pedoman penyusunan Rancangan Undang- Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belalja Nega-ra dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024; (21 dasar dalam pemutakhiran rancangan rencana keq'a kementerian/ lembaga menjadi rencana kerja kementerian/Iembaga, terutama pada program prioritas;
pedoman dalam penyrrsunan Rencana Ke{'a Pemerinta}r Daerah Tahun 2024 beg: t pemerintah daerah;
acuan dalam melakukan penlusunan dan pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian/Iembaga Tahun 2024 dengan Dewan Perwakilan Ralryat; serta (5) masukan dalam penyusunan rencana investasi untuk badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
3 Slrtemctlla Dokumen RKP Tahun 2024 sebagai manifestasi dari rencana pembangunan tahunan nasional disusun melalui pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, atas-baqrah (top-dounl dan bawah-atas lbottom-upl. Sistematika dokumen RKP Tahun 2024 terdii dari enam bab sebagaimana Gambar 1.2 di bawah ini. t.2 I rIIi TIiEII]1TEIaEZI Sumber: Kementerian PPN/ Bappenas, 2023 pe?enc(rn.Icn pembangiundn n.,.slona,l gang mcmu& Ilagll Earrluasd RI(P Tdrtun 2022, Kerangka Ekonornl Makro, Stralcgl Pengentbangan wllagaL dan Strof,egfi Penda; ntran Pembdng nc; n, sebagal lg; nda.a.rn dalam menduldtng MGmpercclrdt TtansJonnasl Ekononl ^gang Inkluatl ddn Be/kel,; r!/u.to; n 2.1 Esaluasl RXP Tahua 2022 Hampir seluruh Prioritas Nasional Rerrcana Kerja Pemeintah ^(RKP) Tahun 2022 telah menunful*an kincrja gang baik (kinerja di atas 9O ^persen). Prioritas Na.sional ^gang masih perlu mendapatkan perhatian adalah Prioitas Nasional 1 Memperlotat Ketahanan Ekonomi unhtk Perfitmbulnn gang Berk]'talitas dan Berkeadilan, serta Prioitas Nasional 5 Memperkuat Infrastntldur unhtk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelaganan Dasar. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 mengusung tema 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struldural" sebagai respons terhadap dinamika pandemi COVID-l9 yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022. Dalarn rartgka pemulihan ekonomi, telah dilakukan Ssftqgai upaya pemulihan daya beli masyarakat dan dunia usaha serta diversifikasi ekonomi. Sementara itu, dalam rangka reformasi struktural telah dilakukan reformasi iklim investasi, reformasi kelembagaan dan tata kelola, serta reformasi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial. Sebagaimana pemenuhan pencapaian sasaran utama pembangunan ta}run 2022 yang telah ditetapkan, yaitu (1) percepatan pemulihan ekonomi, dengan indikator (a) pertumbuhan ekonomi, (b) tingkat pengangguran terbuka, (c) rasio gini, dan (d) penurunan emisi gas rumah kaca;
peningkatan kualitas dal daya saing sumber daya manusia dengan indikator (a) indeks pembangunan manusia dan (b) tingkat kemiskinan; serta (3) penitikberatan lainnya pada indikator (a) nilai tukar petani dan (b) nilai tukar nelayan. Berikut pada Gambar 2.1 adalah gambaran pencapaian indikator sasaran pembangunan pada tatutn 2022. t: IIm 2.1 Peacapalan lndltator Sasara! Pembalgunaa Tahua 2O22 Sumber: KeEenterian PPN/Bappenas, 2023 EUK INDONESIA Hasil Evaluasi Pelaksanaan RKP Tahun 2022 berdasarkan kinerja efektivitas pencapaian sasaran Prioritas Nasional tahtn 2022 menunjukkan sebagian besar Prioritas Nasional memiliki kinerja dengan kategori baik (pencapaian kine4'a di atas 90 persen). Namun demikian, terdapat dua Prioritas Nasional yang masih perlu didorong kinerjanya karena memiliki pencapaian kinerja dengan kategori cukup, yaitu Prioritas Nasional 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan dengan kineq'a 88,78 persen, serta Prioritas Nasional 5 Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar dengan kinerja 89,93 persen. Adapun pencapaian kinerja efektivitas sasaran pembangunan untuk setiap Prioritas Nasional RKP "fahurr 2022 dapat dilihat pada Gambar 2.2. Gambar 2.2 I[arloral Tatlalo 2o22 Berdasarlaa KlnerJa Efetttvltal Sasaran Pembangunan Pada tahun 2022, upaya pengendalian pandemi COVID- 19 masih terus dilal<ukan pemerintah, salah satunya melalui Kebljakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyara-Lat serta refocusing anggaran, Upaya ini memberikan dampak yang menyebabkan kurang optimalrrya pelaksanaan kegiatan pembangunan, terutama kegiatan fisik sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pembangunan baik dalam RKP maupun Rencana Kerja Kementerian / kmbaga Tahun 2022. Selain adanya pandemi COVID-l9, teridentifikasi kenda-la lain yang dihadapi dalam pelaksanaan Prioritas Nasional RKP Tahun 2022, di antaranya (1) keterbatasan jumlah dan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan kebijakan;
belum optimalnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, masih ditemuinya pe rmasalahan kepastian hukum, misalnya terkait legalitas lahan; dan
masih belum meratanya sarana prasarana penunjang baik pada bidang kesehatan, pendidikan, serta teknologi, informasi, dan komunikasi. Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Keterangan: Kategori Kinerja: realisasi >90% target (kinerja baik) realisasi 60–90% target (kinerja cukup) AUK INDONESIA Berikut penjelasan ringkas kineg'a seluruh Prioritas Nasional RKP Tahun 2O22, yang memuat garis besar capaian indikator Prioritas Nasional dalam memastikan efelrtivitas pencapaian sasaran masing-masing Prioritas Nasional. Prioritas Nasional 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan pada tahun 2022, menunjukkan kinerja efektivitas pencapaian sasaran dengan kategori cukup. Kinerja tersebut didukung oleh beberapa capaian yang telah memenuhi target di antaranya (1) skor pola pangan harapan, (2) pengelolaan dan pemanfaatan Wilayah Pengelolaan Perikanan secara berkelanjutan, (3) nilai devisa pariwisata, (4) penyediaan lapangan kerja per tahun, (5) pertumbuhan ekspor industri pengolahan, (6) pertumbuhan ekspor riil barang danjasa, serta (7) rasio perpajalran terhadap Produk Domestik Bruto. Beberapa indikator yang perlu menjadi perhatial antara lain ^(1) porsi Energi Baru Terbarukan dalam bauran energi nasional, (2) rasio kewirausahaan nasional, (3) pertumbuhan Froduk Domestik Bruto pertanian, (4) pertumbuhan Produk Domestik Bruto perikanan, (5) pertumbuhan dan kontribusi Produk Domestik Bruto industri pengolahan, serta (6) pertumbuhan investasi (Pembentukan Modal Tetap Bruto). Prioritas Nasional 2 Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan darl Menjamin Pemerata,an pada tahun 2022, menunjukkan kinerja efektivitas ^pencapaian sasaran dengan kategori baik. Kinerja tersebut didukung oleh capaian ^yang telah melampaui target, yaitu laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Kawasan Timur Indonesia dan Kawasan Barat Indonesia. Adapun indikator yang perlu menjadi perhatian antara lain (1) Indeks Pembangunan Manusia dan persentase penduduk miskin Kawasan Timur Indonesia serta (2) Indeks Pembangunan Malusia dan persentase penduduk miskin Kawasan Barat Indonesia. Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing pada tahun 2022, menunjukkan kinerja efeldivitas pencapaian sasaran dengan kategori baik. Kineda tersebut didukung oleh beberapa capaian yang telah memenuhi target di antaranya (1) Angka Kelahiran Total lTotal Fertilitg Ratel, (2) persentase cakupan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan, (3) proporsi penduduk yang tercakup dalam Program Jaminan Sosial, (4) Angka Kematian Ibu, (5) Angka Kematian Bayi, (6) Indeks Perlindungan Anak, (7) Indeks Pembangunan Gender, (8) persentase rumah tangga miskin dan rentan yang memiliki aset produktif, (9) jumlah Perguruan Tinggi yang masuk ke dalam World Class Uniuersitg Top 3OO, (10) jumlah Perguruan Tinggi yang masuk ke dalam World Class Uniuersitg Top 500, serta (11) peringkat Global Inrauation Ind.ex. Namun demikian, beberapa. indikator yang perlu menjadi perhatian anta-ra lain (1) proporsi rumah tangga miskin dan rentan ^yang memperoleh bantuan sosial pemerintah, (2) prevalensi stunfing (pendek dan sangat pendek) pada balita, (3) insidensi tuberkulosis, (4) angka rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas, (5) harapan lama sekolah, (6) Indeks Pembangunan Pemuda, (7) ^persentase angkatan ke{a berpendidikan menengah ke atas, serta (8) proporsi pekerja yang bekerja pada bidang keahlian menengah dan tinggi. Prioritas Nasional 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada tahun 2022, menunjukkan kinerja efektivitas pencapaian sasaran dengan kategori baik, namun terdapat indikator yang perlu menjadi perhatian antara lain (1) Indeks Kerukunan Umat Beragama, (2) Indeks Pembangunan Keluarga, dan (3) median usia kawin pertama perempuan. Priorita.s Nasional 5 Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangal Ekonomi dan Pelayanan Dasar pada ta}ru'r 2022, menunjukkan kinerja efektivitas pencapaian sasaran dengan kategori baik. Kinerja tersebut didukung oleh beberapa capaian yang telah mencapai target di antaranya (1) persentase pemenuhan kebutuhan air baku, (2) waktu tempuh pada jalan lintas utama pulau, (3) persentase rute pelayaran yang saling terhubung (loopl, Fl kondisi jalur Kereta Api sesuai standar Track Qualitg Index kategofl 1 dan 2, (5) jumlah kota metropolitan dengan sistem angkutan umum massal perkotaan yang dibangun dan dikembangkan, serta (6) penurunan emisi Gas Rumah Kaca sektor energi. Beberapa indikator yang masih perlu mendapat perhatian antara lain (1) rumah tangga yang menempati hunian layak dan te{angkau (2) persentase luas daerah irigasi premium yang - II.3 - REPIJEUK INDONESTA dimodernisasi, (3) persentase capaiale On Time Perlormnnce transportasi udara, ^(4) persentase rumah tangga yang menempati hunian layak dan terjangkau di perkotaan, ^(5) rasio elektrifikasi, (6) rata-rata pemenuhan kebutuhan (konsumsi) listrik, ^(7) ^persentase populasi yang dijangkau oleh jaringan bergerak pita lebar (4G), serta ^(8) penurunan rasio fatalitas kecelakaan ^jalan per 10.000 kendaraan terhadap angka dasar tahun 2010. Prioritas Nasional 6 Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan ^Bencana, dan Perubahan Iklim pada tahun 2022, menunjukkan kinerja efektivitas ^pencapaian sasaran dengan kategori baik. Kinerja tersebut didorong oleh ^pencapaian Indeks ^Kua-litas Lingkungan Hidup. Prioritas Nasional 7 Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik pada tahw 2O22, menunjukkan kinerja efektivitas pencapaian sasaran dengan kategori baik. Kine{a tersebut didukung oleh beberapa capaian yang telah mencapai target antara lain (1) tingkat kepercayaan masyarakat terhadap konten dan ^akses informasi ^publik terkait kebilakan dan program prioritas pemerintah, (2) Indeks Pengaruh dan ^Peran Indonesia di Dunia Internasional, (3) persentase luas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat dijaga keutuhannya, serta (4) Indeks Demokrasi Indonesia. Namun demikian, indilator yang masih menjadi perhatian, salah satunya, yaitu Indeks Pelayanan Publik.
2 Itre,,J,8Ya Ekononl lfialrro Eka nami Indonesia mampu htmbuh tirtggi di tengah perlambatan elanomi ^global pada tahun 2O22. Ini menjadi modal btat dalam menghod.api isiko resesi di tahun 2O23 dan tantdngan pad.a tahun 2O24. Pembairynan tahun 2024 diarahkan unhtk merutntaskan pencopaian target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Talun 2020-2024 dan mempercepat transformasi ekonomi gang inklusif dan berkelanjutan, Ekonomi Indonesia diprakirakan akan tetap tangguh pada tahun 2023 di tengah meningkatnya probabilitas resesi negara-negara maju. Peningkatan kinerja perekonomian tersebut didorong oleh penanganan pandemi yang baik, pengendalian inflasi yang relatif berhasil, dan program peningkatan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri. Kondisi ini perlu ditingkatkan untuk mempertahankan pencapaian target ^pada ^Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yakni menjadi Upper-Mid.dle Income Country. Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahunan telah kembali ke tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi. Untuk mengejar trajedory pertumbuhan dalam Visi Indonesia 2045, diperlukan peningkatan rata-rata pertumbuhan satu hingga dua ^persen di atas tingkat pertumbuhan prapandemi. Upaya peningkatan rata-rata pertumbuhan jangka panjang membutuhkan transformasi ekonomi melalui dukungan kuat dari sumber daya manusia yang berkualitas, serta penguatan teknologi dan digitalisasi. selain itu, dalam mengejar pertumbuhan ^jangka panjang diperlukan transformasi ekonomi menuju pertumbuhan yang berkelanjutan. Melalui percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, perekonomian pada tahun 2024 diharapkan akan terakselerasi sehingga dapat mengembalikat trajectory pertumbuhan jangka panjang dalam upaya pencapaian Visi Indonesia 2045. Percepatan transformasi ekonomi sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantan ^gan nBgatrend. ^globaT ke depan. - II.4 - I NEPUEUK INDONESIA 2.2.1 PerLeDbanSaD EkonoEi Terlld daa Pratlraaa Tahun 2O23 (1| Elonomi Global Pemulihan ekonomi global tahun 2022 tertahan oleh adanya perang anta-ra Rusia dan Ukraina yang berjalan sejak Februari 2022. Tingg1nya tensi geopolitik tidak hanya berdampak pada dua negara tersebut, melainkan meluas ke berbagai negara di dunia. ^Salah satu dampak perang berkaitan dengan tingginya tensi geopolitik ada-lah saling berbalas sanksi utamanya antara Rusia dengan negara Uni Eropa dan Amerika Serikat. Rusia dan Ukraina merupakan salah satu negara produsen terbesar untuk komoditas energi, seperti minyak dan gas serta komoditas pangan gandum dunia sehingga dengan adanya ^perang, szpplg kebutuhan energi dan pangan menjadi terganggu dan memicu tingginya tekanan inflasi di berbagai negara pada taht; tn 2022. Dampak ^perang yang menghambat ^pemulihan ekonomijuga tecermin pada perekonomian beb€rapa negara seperti Inggris, Meksiko, Jepang, dan Spanyol yang belum mampu kembali ke level prapandemi hingga tahun 2022 lGambar 2.31. Gambar 2.3 Indels Produt Domestlh Bruto Rlll Bcbcrapa lYegara Tahur 2O 1$2O22 l2OL9= LOOI SuEber: BPS dan O)dord Economics, Maret 2023. Alrtivitas perdagangan global tahun 2022 melrgalarni perlambatan, tecermin dari penurunan pada Baltic Dry Index menjadi rata-rata indeks sebesar 1.930,9 dari level rata-rata indeks 2.920,8 pada tahun 2021. Penurunan aktivitas perdagangan global disebabkan utamanya oleh gangguan rantai pasok sebagai akibat dari pandemi COVID-l9, ketegangan geopolitik yang menyebabkan adanya kebtakan sanksi perdagalgan beberapa negara, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan inflasi yang tinggir. Volume perdagangan dunia pada tabwr 2022 dan 2023 diperkirakan terus mengalami tren perlambatan dengan pertumbuhan masing- masing 2,7 dan 1,7 persen, setelah mampu tumbuh tinggi sebesar 9,4 ^persen ^pa.da tahun 20212. Padatahttn 2022, aktivitas ekonomi global baik manufaktur maupun ^jasa mengalami perlambat€.n, tecermin dari penurunan Purchasing Managers Index hingga berada di zona kontraksi pada aHrir tahln 2O22. Meskipun demikian, hingga Mei 2023 Purchasing Manngers Index telah menunjukkan perbaikan utamanya Purchasing Managers Index sektor jasa yang telah berada di zona ekspansi. t Global Trade Statistics and Outlook WTO (April 2023) , Global Trade Statistics and Outlook WTO Loc. Cit. - ILs - 85 88 91 94 97 100 103 106 109 112 115 2019 2020 2021 2022 Titik Pulih REPUBUK INDONESTA Perang Rusia dan Ukraina memicu peningkatan harga komoditas ^pada tahun 2022. ^Selai; r itu, perangjuga memicu krisis energi dan ^pangan serta ^peningkatan inflasi ^berbagai negara hingga mencapai rekor inflasi dalam beberapa dekade. Dalam merespons dan ^meredam tingginya inflasi, bank sentral berbagai negara meningkatkan suku bunga acual. ^Seiring dengan respons kebijalan kenaikan suku bunga dan ^adanya kekhawatiran ^akan ^risiko ^resesi dan perlambatan global pada tahun 2023, tren harga komoditas diprakirakan ^akan melambat dan tidak setingBi pada taht: r:
Dengan berbagai perkembangan terkini, per April 2023 International Monetary Fund memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia pada tehun 2023 melambat ^sebesar ^2,8 persen. Sementara, lembaga internasional lain, seperti World Bank dan Organization for Economic Co-operation and Development per Juni 2023 memproyeksikan ^pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2023 masing-masing sebesar 2,1 dan 2,7 ^persen. Inflasi ^global yang telah mengalami penurunan namun masih tinggi diprakirakan akan menjadi penghambat pertumbuhan pada tahun 2023. - IL6 - Gambar 2.4 Baltic Dry Index (BDI) Sumber: Bloomberg, Juni 2023. Gambar 2.5 Purchasing Managers Index Global Sumber: S&P Global, Juni 2023. 0 1.000 2.000 3.000 4.000 5.000 6.000 Okt-19 Feb-20 Jun-20 Okt-20 Feb-21 Jun-21 Okt-21 Feb-22 Jun-22 Okt-22 Feb-23 Jun-23 20,0 30,0 40,0 50,0 60,0 Jan-20 Mar-20 Mei-20 Jul-20 Sep-20 Nov-20 Jan-21 Mar-21 Mei-21 Jul-21 Sep-21 Nov-21 Jan-22 Mar-22 Mei-22 Jul-22 Sep-22 Nov-22 Jan-23 Mar-23 Mei-23 Manufacturing Services Gambar 2.6 Harga Komoditas Internasional Sumber: World Bank Commodities Price Data, Juli 2023. 200 600 1.000 1.400 1.800 2.200 20 80 140 200 260 320 380 440 500 560 Jan-20 Feb-20 Mar-20 Apr-20 Mei-20 Jun-20 Jul-20 Agu-20 Sep-20 Okt-20 Nov-20 Des-20 Jan-21 Feb-21 Mar-21 Apr-21 Mei-21 Jun-21 Jul-21 Agu-21 Sep-21 Okt-21 Nov-21 Des-21 Jan-22 Feb-22 Mar-22 Apr-22 Mei-22 Jun-22 Jul-22 Agu-22 Sep-22 Okt-22 Nov-22 Des-22 Jan-23 Feb-23 Mar-23 Apr-23 Mei-23 Jun-23 Indeks Harga Logam (2010=100) Batu Bara (US$/mt) Minyak Mentah - Brent (US$/bbl) Gandum (US$/mt) CPO (US$/mt) - RHS EEFIIIIEN REPUBLIK INDONESIA l2l ^EkoroEt ^Donertlh lal Ekonomi domestik pada tahun 2022 r: ; lengaTami ^pemulihan ^yang kuat di tengah ^tren pertambatan ekonomi global. Secara keseluruhan, ekonomi Indonesia mampu untuk tumbuh sebesar 5,3 persen pada tahun 2022. Pemulihan mobilitas dan ^pariwisata, teq'aganya daya beli masyarakat, aktivitas produksi yang ekspansit serta konsolidasi kebijakan frskal dan moneter ^yang kuat selama ta}rlun 2022, menjadi falrtor ^pendorong bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sementara itu, Produk Domestik Bruto per kapita Indonesia ^juga mengalami Deningkatan sebesar 9,9 ^persen, menjadi US$4.783,9 atau ^setara Rp71,O ^juta pada tahun 2022. Derlgan pencapaian ini, Gross National ^Income ^per kap,ta Indonesia tahun 2022 menaapai US$4.580 dan mendorong Indonesia kembali masuk dalam kategori upper-middle iruome @untry. Dari sisi pengeluaran, peningkatan mobilitas seiring dengan ^pelonggaran kebijakan pembatasan aktivitas oleh pemerintah telah mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga. Setain itu, penguatan program perlindungan sosial dalam meredam tekanan dari penyesuaian harga energi serta keberhasilan menjaga stabilitas harga pangan ^juga turut berperan dalam menjaga. kesinambungan pemulihan daya beli masyarakat. ^Secara keseluruhan, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,9 ^persen. Aktivitas investasi ^yang ditunjukkan oleh kinerja dari Pembentukan Modal Tetap Bruto tumbuh ^moderat ^sebesar ^3,9 persen seiring dengan ketidakpastian global yang tengah berlangsung. Sementara itu, konsumsi pemerintah mengalami kontraksi sebesar 4,5 persen, yang disebabkan ^oleh menurunnya belanja barang untuk ^pengendalian pandemi COVID-19. Tingginya harga komoditas di tengah berlangsungnya ^perang Rusia dan Ukraina ^mendorong peningkatan kinerja net ekspor Indonesia. Dari sisi ekspor barang dan ^jasa, Indonesia mampu memanfaatkan peluang tersebut sehingga ekspor dapat tumbuh ^sebesar 16,3 persen pada tahun 2022. Ker,ajkan tersebut utamanya didorong oleh kenaikan nilai bahan bakar mineral sebesar 67,5 persen dan volume bahan bakar mineral sebesar ^7,2 persen. Se1ain itu, komoditas utama nonmigas yang mengalami kenaikan nilai dan volume adalah besi dan baja serta kendaraan dan bagiannya. Sementara itu, laju ^pertumbuhan impor barang dan ^jasa Indonesia adalah sebesar 14,7 ^persen, yang didorong oleh kenaikan impor bahan baku dan barang modal. Secara keseluruhan, Indonesia masih mencatatkan net ekspor positif pada tahun 2022. Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi didorong oleh pertumbuhan ^positif dari seluruh sektor pada tahun 2O22. Bahkan, beberapa selrtor mampu mencatatkan pertumbuhan dua digit, seperti sektor transportasi dan pergudangan serta sektor akomodasi dan makan minum. Capaian ini utamanya didorong oleh ^penyelenggaraan berbagai acara berskala internasional di Indonesia (MotoGP, Konferensi Tingkat Tinggi G2O, World Conference on Creative Economy, International E-Sport Federation World E-Sport - t1.7 - Gambar 2.7 Pertumbuhan Ekonomi Global (Persen, yoy ) Sumber: WEO IMF, April 2023. -2,0 0,0 2,0 4,0 6,0 1980 1981 1982 1983 1984 1985 1986 1987 1988 1989 1990 1991 1992 1993 1994 1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 EITFFflIFN REPUBLIK INDONESTA Championship), pembukaan perjalanan di negara sumber wisatawan mancanegara, serta pelaksanaan libur dan cuti bersama yang mampu meningkatkan perjalanan wisatawan mancanegara dan aktivitas pariwisata domestik. Sektor pertanian menunjukkan peningkatan pertumbuhan sebesar 2,3 ^persen, seiring dengan adanya puncak panen dan tingginya harga komoditas perikanan dunia. ^Selain itu, adaptasi inovasi di sel,rtor pertanian, terutama subsektor perikanan turut meningkatkan kapasitas produksi perikanan tangkap dan budidaya. Sektor industri ^pengolahan ^yang memiliki kontribusi terbesar pada Produk Domestik Bruto, yaitu 18,3 ^persen, tumbuh positif sebesar 4,9 persen. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dua digit di ^beberapa subsektor di antaranya industri logam dasar, industri mesin dan ^perlengkapannya, dan industri alat angkutan. Seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi, selrtor perdagangan ^juga mengalami peningkatan dengan pertumbuhan sebesar 5,5 ^persen. Pertumbuhan ekonomi yang relatif baik pada tahurr 2022 menjadi modal kuat untuk menghadapi tekanan ketidakpastian global pada tahun 2023. Memasuki triwulan I-2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,0 persen dengan seluruh komponen pengeluaran dan lapangan usaha mampu tumbuh positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 diprakirakan tumbuh pada kisaran 5,3-5,5 persen. Konsumsi masyarakat diprakirakan akan tetap kuat, seiring dengan terjaganya daya beli masyarakat dan inflasi ^yang telah kembali ke target bank sentral pada Mei 2023 sebesar 4,0 persen, lebih cepat daripada prakiraan sebelumnya, yaitu baru akan kembali ke target bank sentral pada semester II- 2023. Konsumsi L€mbaga Non Profrt yang melayani Rumah Tangga ^juga diprakirakan akan meningkat seiring dengan persiapan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024. Ekspor barang dan ^jasa diprakirakan akan tetap tumbuh positif, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi mitra dagang Indonesia di Wilayah Asia. Harga komoditas pada tahun 2023 diprakirakan akan melambat dan tidak setinggi pada tahull 2022. Komoditas batu bara menjadi peluang untuk ekspor dengan pembukaan kembali ekonomi Cina dan memenuhi kebutuhan energi Kawasan Eropa. Dari sisi lapangan usaha, industri pengolahan dipralirakan tetap menjadi motor ^penggerak pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 d,an mampu tumbuh positif, didukung oleh keberlanjutan pengembangan 7 subsektor prioritas dan perluasan industri 4.0, ^penerapan industri hiiau, penguatan standardisasi, peningkatan permintaan domestik maupun beberapa mitra dagang, serta peningkatan investasi. Kinerja pariwisata dan sektor penunjangnya menunjukkan perbaikan secara signifikan, walaupun masih di bawah level prapandemi. lbl ^Itenca ^Penbayaran Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia mencatat surplus sebesar US$4,0 miliar sepanjang tal,].xt 2022. Kontribusi capaian tersebut utamanya melalui ekspor yang kuat sehingga menopang ketahanan sektor eksternal. Surplus transaksi berjalan tahurr 2O22 rraik signifikan mencapai US$13,1 miliar, ^jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya US$3,5 miliar. Perkembangan tersebut didukung oleh peningkatan ekspor yang tinggi, sejalan dengan harga komoditas internasional yang masih tinggi, serta diikuti oleh permintaan atas komoditas Indonesia yang tetap baik, meskipun tren impor juga mengalami kenaikan di tengah kuatnya pertumbuhan ekonomi domestik. Sementara itu, transalsi modal dan finansial tabltlf, 2022 mencatat defisit yang terkendali sebesar US$8,9 miliar, seiring dengan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang tetap solid dalam mendukung sektor eksternal mendorong devisa terus berkembang. Pada akhir tahun 2022, posisi cadangan devisa mencapai US$137,2 miliar atau setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor serta berada di atas standar kecukupan internasional. Memasuki tahw 2023, kinerja Neraca Pembayaran Indonesia diperkirakan masih tetap tangguh di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Tantangan di tahun 2023 berasal dari kemungkinan penurunan harga komoditas dan juga kondisi keuangan global yang - II.8 - REPUBUK INDONESIA cenderung masih akan ketat, selaras dengan rezim kebljakan suku bunga tinggi di negara- negara maju untuk mengenda-likan inflasi. Meskipun demikian, keberlanjutan hilirisasi industri dalam negeri, peningkatan wisatawal mancanegara, dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia akan menjaga surplus transaksi berjalan tetap tinggi pada kisaran US$7,1-6,8 miliar. Di sisi lain, tekaaan neraca transaksi modal dan frnansial akan sedikit mereda, terutama ditopang investasi langsung yang masih mengalir ke perekonomian domestik serta perlambatan capital outJlou pada investasi portofolio. Perkiraan tersebut kemudian akan menopa.ng neraca transaksi modal dan finansial mencapai sekitar US$2,0- 5,8 miliar. Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang masih solid tersebut diikuti perkembangan cadangan devisa mencapai sekitar US$144,2-145,3 miliar atau setara 6,1- 6,0 bulan impor. (cl Kcuanga! llegara Kinerja keuaagan negara pada tahun 2022 membaik seiring berlanjutnya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID- 19. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O22 mampu menjadi bantalan (shocft obsorbef di tengah berbagai tekanan akibat faldor risiko global sehingga pemulihan dunia usaha dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Rea-lisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada tahun 2O22 mencapai Rp2.635,8 triliun (13,5 persen Produk Domestik Bruto), meningkat sebesar 31,0 persen dibanding realisasi tahun 2021. Dari sisi komponennya, Penerimaan Perpajakan terealisasi sebesar Rp2.034,6 triliun (10,4 persen Produk Domestik Bruto), tumbuh sebesar 31,4 persen dibandingkan realisasi tahun 2O21. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak terealisasi sebesar Rp595,6 triliun (3,0 persen Produk Domestik Bruto), tumbuh 29,9 persen dibandingkan realisasi tahun 2021. Peningkatan Pendapatan Negara dan Hibah yang signifikan di ta}: un 2O22 sejalan dengan pemulihan ekonomi pascapandemi, dampak implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ha-rmonisasi Peraturan Perpajakan, serta uindfall kenaikan harga komoditas. Belanja Negara mencapai Rp3.096,2 triliun (15,8 persen Produk Domestik Bruto), menurun dibandingkan tahun lalu sebesar 16,4 persen Produk Domestik Bruto, terutama disebabkan alokasi belanja penanganan COVID-19 yang tidaJ< sebesar tahun sebelumnya. Berdasarkan komponennya, realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp2.280,0 triliun atau 11,6 persen Produk Domestik Bruto, terutama dipengaruhi peningkatan belanja subsidi dan kompensasi. Transfer ke Daerah terealisasi sebesar Rp816,2 triliun atau 4,2 persen Produk Domestik Bruto, didorong oleh penyaluran Dana Bagi Hasil yang tumbuh signifrkan sebesar 43,8 persen. Dengan realisasi Pendapatan dan Belanja Negara tersebut, deflsit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O22 mencapai Rp460,4 triliun (2,4 persen Produk Domestik Bruto), berada di bawah target 2022 sebesar 4,5 persen Produk Domestik Bruto dan realisasi tahun 2021 yaitu 4,6 persen Produk Domestik Bruto. Realisasi Pembiayaan Anggaran mencapai Rp591,0 triliun (3,0 persen Produk Domestik Bruto), utamanya berasal dari Pembiayaan Utang sebesar Rp688,5 triliun dan Pembiayaan Investasi sebesar negatif Rp106,8 triliun. Dengan realisasi Pembiayaan Anggaran tersebut, terdapat kelebihan pembiayaan pada tahun 2022 sebesar Rp130,6 triliun, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2021 sebesar Rp96,7 triliun. Pada tahun 2O23, kebijakan fiskal diarahkan konsolidatif untuk kembali pada delisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di bawah 3 persen Produk Domestik Bruto, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 202O. Meski konsolidatif, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diarahkan tetap fleksibel untuk mendukung pelaksanaan tema RKP Tahun 2023, yaitu 'Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Pendapatan Negara dan Hibah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.463,0 triliun atau 11,7 persen Produk Domestik Bruto, menurun dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar 13,5 persen Produk Domestik Bruto, terutama mempertimbangkan perkiraan harga - II.9 - NEPUELIK INDONESIA komoditas yang melandai. Penerimaan Perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.021,2 triliun atau 9,6 persen Produk Domestik Bruto, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak ditargetkan mencapai Rp441,4 triliun atau 2,1 persen Produk Domestik Bruto. Belanja Negara ditargetkan sebesar Rp3.061,2 triliun atau 14,5 persen Produk Domestik Bruto, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun atau 10,7 persen Produk Domestik Bruto, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun atau 3,9 persen Produk Domestik Bruto. Defisit Anggaran pada tahun 2023 ditargetkan mencapai 2,8 persen Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp598,2 triliun. Dari sisi Pembiayaan Anggaran, komponen terbesar berasal dari Pembiayaan Utang sebesar Rp696,3 triliun. Pembiayaan Investasi ditargetkan sebesar negatif Rp176,O triliun dan Saldo Anggaran Lebih sekitar Rp7O,0 triliun. (dl Stabilitas moneter pada tahun 2022 relattf terkendali di tengah tingginya ketidakpa.stian ekonomi global, tecermin dari perkembangan inflasi dan nilai tukar Rupiah. Kondisi tersebut ditopang oleh berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yalg semakin baik mela-lui sinergi bauran kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia. Sepanjang tah,un 2022, Inflasi Umum mengalami tren kenaikan hingga triwulan III dan berangsur melandai pada triwulan IV mencapai 5,51 persen (yoy), masih berada di atas sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah bersama Bank Indonesia, sebesar 2,0--4,0 persen (yoy). Tingginya inflasi dipengaruhi kondisi global akibat ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina, keb{akan zero COYID-L9 di Cina, serta kebiiakan proteksionisme pangan di beberapa negara yang teLah menyebabkan gangguan rantai pasok global sehingga berdampak pada kenaikan harga komoditas energi dan pangan global. Dari sisi domestik, tingginya inflasi utamanya disebabkan oleh dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak yang diberlakukan pada awal September 2022 serta kenaikan harga sejumlah komoditas pangan akibat pasokan dan distribusi yang terkendala. Pada akhir semester I-2O23, tren penurunan Inflasi Umum berlanjut hingga mencapai 3,52 persen (goy) pada Juni 2023, kembali dalam rentang sasaran yang ditetapkan. Pada akhir tahun 2023, Inflasi Umum diprakirakan pada kisaran 3,30 persen (yoy), Iebih rendah dari ta}: : ln 2022 dan terjaga dalam rentang sasaran 2,H,O persen lgogl. -II.10- Gambar 2.8 Perkembangan Inflasi Umum Bulanan (persen, yoy ) Sumber: BPS, 2023. Gambar 2.9 Perkembangan Inflasi Berdasarkan Komponen (persen, yoy ) Sumber: BPS, 2023. 3,52 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 6,00 7,00 Jun 20 Sep 20 Des 20 Mar 21 Jun 21 Sep 21 Des 21 Mar 22 Jun 22 Sep 22 Des 22 Mar 23 Jun 23 -1,90 0,10 2,10 4,10 6,10 8,10 10,10 12,10 14,10 Jun 20 Sep 20 Des 20 Mar 21 Jun 21 Sep 21 Des 21 Mar 22 Jun 22 Sep 22 Des 22 Mar 23 Jun 23 Inti Pangan Bergejolak Harga Diatur Pemerintah NEPUEUK TNDONESIA Perkembangan nilai tukar rupiah pada tahtxr 2022 sangat dinamis dan menga.lami pelemahan dibandingkan tahun 202 1, namun dengan volatilitas yang cukup terkendali. Dari sisi global, berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan dunia ^yang dipengaruhi eskalasi ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina, tingginya suku bunga keb{ja-kan moneter dan imbal hasil US Treasrry 10 tahun, telah mendorong aliran modal asing keluar dari Indonesia dan memberi tekanan pelemahan terhadap nilai tukar rupiah. Namun demikian, sejumlah faktor intemal meliputi perbaikan prospek perekonomian Indonesia, kecukupan pasokan valuta asing, imbal hasil aset keuangan yang kompetitif berhasil menahan laju pelemahan lebih dalam. Rata-rata nilai tukar rupiah tahun 2022 rnencapai Rp14.875 per US$, tetap terkendati meski sedikit berada di atas target RKP Tahun 2022, yaltru rentang Rp13.90G-Rp14.800 per US$. Pada akhir semester I-2023, di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global akibat konflik Rusia-Ukraina, berlanjutnya penget€.tan kebljakan moneter di negara maju, serta gejolak perbankan di AS, nilai tukar rupiah menguat sebe sar 3,26 persen (yt@, berada pada kisaran Rp15.066 per US$ pada akhir Juni 2023. Penguatan tersebut ditopang oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan terjaganya fundamental perekonomian domestik, tecermin dari pertumbuhan ekonomi triwulan I yang lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya, tren penurunan inflasi, serta imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif. Pada tahun 2023 /ridai tukar rupiah diprakiralan terjaga pada kisaran Rp14.9O0-Rp15.400 per US$ ditopang oleh prospek percepatan pemulihan perekonomian domestik, serta arah kebijakan bank sentral di mayoritas negara maju, utamanya The Fed yang masih akan mempertahankan suku bunga acuan tinggi (higler for longe{ pada tahun 2023. Tingginya tekanan inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah sepanjangtahun 2022 direspons Bank Indonesia dengan meningkatkan suku bunga acuan BI-7 Dag Reuerse Repo Rate secara kumulatif sebesar 2O0 basis poin, dari semula 3,50 persen menjadi 5,50 persen di akhir 2022. Pengetatart kebija-kan moneter berlanjut hingga awal tahun 2023 dengan kembali meningkatkan BI-7 Dag Reuerse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen sebaga.imana hasil Rapat Dewan Gubernur pada periode Januari 2023. Bank Indonesia kemudian mempertahankan tingkat suku bunga hingga Rapat Dewan Gubernur periode Juni 2023. Keputusan tersebut mempertimbangkan (1) tingginya inflasi globat;
pra-kiraan periode pengetatan kebiiakan moneter global yang panjang, meskipun dengan besaran yang lebih rendah;
masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dipengaruhi konflik - [.11 - SK No l700l5A Gambar 2.10 Perkembangan Nilai Tukar Rupiah terhadap US$ (Rp/US$) Sumber: Bloomberg, 2023.
000 13.000 14.000 15.000 16.000 17.000 Jun 16 Agu 16 Okt 16 Des 16 Feb 17 Apr 17 Jun 17 Agu 17 Okt 17 Des 17 Feb 18 Apr 18 Jun 18 Agu 18 Okt 18 Des 18 Feb 19 Apr 19 Jun 19 Agu 19 Okt 19 Des 19 Feb 20 Apr 20 Jun 20 Agu 20 Okt 20 Des 20 Feb 21 Apr 21 Jun 21 Agu 21 Okt 21 Des 21 Feb 22 Apr 22 Jun 22 Agu 22 Okt 22 Des 22 Feb 23 Apr 23 Jun 23 Rusia-Ukraina dan gejolak perbankan Amerika Serikat;
urgensi menjaga imbal hasil aset keuangan domestik tetap kompetitif untuk menahan aliran modal keluar; serta ^(5) urgensi untuk tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik supaya tetap kuat di tengah perlambatan ekonomi dunia. Kebilakan moneter Indonesia ke depan harus terus memperhatikan perkembangan suku bunga kebijakan moneter global yang diprakiralan tetap tinggi pada tahun 2023, serta kondisi makro ekonomi dan keuangal domestik. Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebljakan untuk menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah sesuai dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi. Pengendalian inJlasi terus menjadi perhatian pemerintah dan Bank Indonesia baik pusat dal daerah, yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Nasional dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat-Daerah. Sinergi bauran kebijakan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. (el S€Ltor Neuargatr Pada tahun 2023, lanerja sektor keuangan tetap terjaga, dengan kondisi likuiditas yang memadai dan profrl risiko yang cukup stabil. Peningkatan aktivitas ^perekonomian domestik, baik dari sisi konsumsi maupun investasi menjadi penopang pertumbuhan, ^yang selanjutnya mendorong permintaan terhadap seldor ^jasa keuangan. Pada pasar obligasi, gield obl; ^gasi pemerintah dengan tenor 10 tahun telah mengalami perbaikan, yaitu menjadi 6,46 pada Mei 2023. Kondisi tersebut mencerminkan tedadinya penurunan premi risiko pa.da pasar obligasi. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan mengalami penurunan pada awal t*un 2023. HaI ini tecermin ^pada Indeks Harga Saham Gabungan yang berada pada level 6.687 pada Mei 2023, atau turun sebesar 5,07 ^persen dibandingkan Mei 2022. Namun demikian, kapitalisasi pasar saham mencapai Rp9.484,16 triliun atau tumbuh sebesar 2,48 persen (goy). Capaian tersebut didukung oleh adanya p€ningkatan jumlah investor pasar modal yang signifikan pada Mei 2023, yaitu sebanyak 11,06juta atau meningkat sebesar 24,86 persen dibandingkan Mei 2022 yang tercatat hanya sebesar 8,85 ^juta. Pada selrtor perbankan, fungsi intermediasi dan kualitas penyaluran kredit masih te{aga. Meskipun sedikit melandai, penyaluran lcedit masih tumbuh tinggi dan positif, yaitu mencapa.i 8,08 persen (yoy) pada April 2023. Pertumbuhan kredit yang positif tersebut diiringi dengan pertumbuhan positif Dana Pihak Ketiga, yaitu mencapai 6,82 persen (goy). Selain itu, kinerja positif sektor perbankan juga tecermin dari kualitas penyaluran lcedit yang te{aga di level cukup rendah, yaitu 2,53 persen. Gambar 2.11 Perkembangan Yield Government Bonds __ Sumber: CEIC, Mei 2023. __ Gambar 2.12 Perkembangan Indeks Harga Saham Gabungan Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, Mei 2023. 5,00 5,50 6,00 6,50 7,00 7,50 8,00 Jan 21 Mar 21 Mei 21 Jul 21 Sep 21 Nov 21 Jan 22 Mar 22 Mei 22 Jul 22 Sep 22 Nov 22 Jan 23 Mar 23 Mei 23 5.000 5.500 6.000 6.500 7.000 7.500 Jan 21 Mar 21 Mei 21 Jul 21 Sep 21 Nov 21 Jan 22 Mar 22 Mei 22 Jul 22 Sep 22 Nov 22 Jan 23 Mar 23 Mei 23 NEPUBUK INDONESIA Sejalan dengan itu, kinerja sektor keuangan syariah ^juga te{aga positif hingga awal tahun 2023. Kondisi tersebut tecermin pada peningkatan total aset ^jasa keuangal syariah (tidak termasuk saham) per Februari 2023 yang mencapai Rp2.415,65 triliun atau tumbuh 19,73 persen (yog). Perkembalgan positif sektor perbankan syariah didukung oleh pemulihan ekonomi yang berdampak pada peningkatan kualitas fungsi intermediasi perbankan syariah. Perkembangan pasar modal syariah khususnya ditopang oleh berlanjutnya komitmen pemerintah dalam penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan. Saham syariah juga tumbuh positif yang ditunjukkan oleh pertumbuhan kapitalisasi Indeks Saham Syariah Indonesia sebesar 3,14 persen (yoy) dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp4.563 triliun pada Mei 2023. Selain itu, adanya pengembangan inovasi digital keuangan syariah dan meningkatnya Iiterasi keuangan masyarakat turut memperkuat kine4'a jasa keuangan syariah secara keseluruhan. (f) Pertunbuha! Jralg Inllu.lf daa Bcrlelaqlutaa Itl Thgkat Pengangguran Torbuka Indikator ketenagakerjaan terus mengalami pemulihan dari tekanan pandemi COVID- 19. Pada Agustus 2022, Tiagkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan sebesar 0,63 poin persentase menjadi 5,86 persen. Jumlah penciptaan lapangan kerja baru cukup besar mencapai 4,25 ^juta, tertinggi sejak tahun 2018. Pekerja di bidang pekerjaan dengan keahlian menengah dan tinggi pun mengalami peningkatan pada ta}run 2022 sebesar 1,85 ^juta orang. Untuk meningkatkan pekerja di bidang pekerjaan dengan keahlian menengah dan tinggi, pemerintah terus berupaya melakukan reformasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Salah satunya adalah implementasi program Kartu Prakeq'a bagi 3,47 ^juta orang dengan total insentif mencapai Rp5,36 triliun. Memaauki tahun 2023, seiring dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka dipral<irakan dapat diturunkan ke kisaran 5,3-6,0 persen. Program perlindungan pekeg'a dan peningkatan keahlian terus dilakukan melalui pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pelatihan Vokasi, termasuk Program Kartu Prakerja yang al<an memulai kebijakan transisi program ke skema awal, yaitu untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja melalui pelatihan vokasi. (ul Tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2O22 mengalami peningkatan dari 9,54 persen di Maret 2022 menjadi 9,57 persen. Beberapa faktor menjadi penyebab kenaikan angka kemiskinan di September 2022, antara Lain karena pertumbuhan ekonomi yang melambat pada triwulan III dibanding triwulan II, dan kenaikan harga - II.13 - Gambar 2.13 Pertumbuhan Kredit dan DPK (persen, yoy ) Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, 2023 Gambar 2.14 Rasio Kredit Bermasalah Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, 2023 4 6 8 10 12 Mar Jun Sep Des Mar Apr 2022 2023 Pertumbuhan DPK Pertumbuhan Kredit 2,0 2,5 3,0 3,5 Mar Jun Sept Des Mar Apr 2022 2023 REPUEUK INDONESIA Bahan Bakar Minyak yang menyebabkan kenaikan pada beberapa harga komoditas pangan. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan 2023 sebesar 7,5-8,5 ^persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Ta}: un 2O2O-2O24, namun ^dengan mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini pemerintah memprakirakan angka kemiskinan 2023 berada di kisaran 8,5-9,0 ^persen dan kemiskinan ekstrem sekitar ^1,0- 2,0 persen. Upaya keras terus dilakukan pada tahun 2023 untuk menurunkan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, antara lain dengan melanjutkan pelaksanaan Reformasi ^Sistem Perlindungan Sosial. Salah satu penahapan yang penting adalah melalui ^peningkatan ketepatan sasaran penerima program perlindungan sosial dengan menggunakan database sosial ekonomi yang muta-khir dan berperingkat. Beberapa aspek ^penekanan dalam reformasi ini, antara lain (1) penyiapan regulasi untuk ^pemanfaatan ^data Registrasi Sosial Ekonomi sehingga dapat digunakan seluruh kementerian/Iembaga dan pemerintah daerah dalam penyaluran program pada tahun 2024; (21 perluasan dan implementasi skema perlindungan sosial adaptif kepada pemerintah daerah; ^(3) penyempurnaan proses graduasi dan komplementaritas program melalui ^pemberdayaan ekonomi yang dilakukan lintas sektor;
^penguatan reformasi skema ^pembiayaan yang inovatif, ekspansif, dan berkesinambungan; dan ^(5) penjangkauan terhadap kelompok miskin dan rentan, seperti anak telantar, lansia, dan penyandang disabilitas ^yang memerlukan bantuan dan layanan pemerintah. Melalui penguatan agenda pembangunan reformasi perlindungan sosial yang didukung stabilitas ekonomi diharapkan upaya pemerintah menghapuskan kemiskinan ekstrem ^masi}a on-tra.ck. Itttl ^Rarto (Hat Kondisi perekonomian Indonesia yang terus pulih semenjak masa pandemi COVID- ^19 berpengaruh positif pada berbagai aspek sosial dan ekonomi. Pandemi COVID-19 ^yang terjadi sempat membuat kegiatan perekonomian dari pemerintah, swasta, dan masyarakat mengalami kelesuan, terutama masyaraJ<at berpendapatan rendah. Dampak yang berbeda antarkelompok pendapatan masyarakat tersebut mengakibatkan ketimpangan meningkat yang ditunjukkan oleh indikator rasio gini meningkat. ^Rasio gini sendiri merupakan indikator yang sensitif dan kompleks sehingga untuk menurunkan ketimpangan membutuhkan kebijakan yang menyasar ^pada ^semua lapisan pendapatan masyarakat serta pendistribusian kesejahteraan ^yang ^merata. Kondisi ketimpangan di Indonesia mengalami kenaikan ^pada masa ^pandemi ^COVID-19 jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi. Hal ini ditunjukkan dari capaian rasio gini pada level 0,385 bulan September 2020 dibandingkan September 2019 ^pada Ievel 0,380. - II.14 - Gambar 2.15 Capaian Rasio Gini 2018–2022 Sumber: BPS, 2023. 0,401 0,391 0,392 0,391 0,393 0,399 0,401 0,398 0,403 0,402 0,324 0,319 0,317 0,315 0,317 0,319 0,315 0,314 0,314 0,313 0,389 0,384 0,382 0,380 0,381 0,385 0,384 0,381 0,384 0,381 Mar-18 Sep-18 Mar-19 Sep-19 Mar-20 Sep-20 Mar-21 Sep-21 Mar-22 Sep-22 Rasio Gini Perkotaan Rasio Gini Perdesaan Rasio Gini (IDN) EEtrFITIFN REPUBLIK INDONESTA Kondisi ketimpangan di Indonesia setelah tahun 2020 mengalami fluktuasi. Hal ini dapat dilihat dari naik turunnya angka rasio gini dari Maret 2027 hingga September 2022. Hal ini disebabkan oleh belum stabilnya kondisi perekonomian di Indonesia yang berakibat pada memburuknya keadaan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. Sementara masyarakat berpendapatan tinggi kondisi perekonomiannya lebih stabil sehingga mengakibatkan jarak ketimpangan semakin lebar. Keadaan ini diprakirakan akan terua berlanjut pada periode selanj utnya. Itvl ^lldekr ^Penbangula! ^Uanusla Aktivitas perekonomian kembali pulih meskipun Indonesia masih berstatus pa.ndemi COVID-l9. Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya perluasan vaksinasi, ^penerapan protokol kesehatan, dan penguatan sistem kesehatan. Indeks Pembangunan Manusia mampu meningkat sebanyak 0,62 poin dari tahun sebelumnya, yang disumbang oleh peningkatan pada komponen kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi. Peningkatan komponen ekonomi tecermin dari capaian indikator persentase pendutluk miskin, gini rasio, rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai per bulan, tingkat pengangguran terbuka, persentase pekerja formal, serta pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang terus membaik. Selain itu, pemerataan ekonomi melalui bantuan sosial dan subsidi kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah turut berperan dalam perbaikan ekonomi selama tahun 2022. Pada aspek pendidikan, pemerintah telah memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka seiring dengan kesiapan sekolah dan melandainya pandemi COVID- 19. Hal ini mempunyai dampak pada kenaikan partisipasi pendidikan. Percepatan pemulihan kualitas pembelajaran dan akselerasi mutu pembelajaran pascapandemi COVID-l9 dilakukan dengan penguatan kurikulum, penilaian diagnostik kembali oleh guru kepada siswa, dan optimalisasi Layanan pendidikan formal dan nonformal. Pada aspek kesehatan, inovasi Layanan dilaksanakan untuk mengatasi terhambatnya pelayanan kesehatan esensial selama pandemi COVID-l9. Selain itu, pengembangan pelayanan kesehatan digital sebogai bagian dari Reformasi Sistem Kesehatan akan meningkatkan kualitas baik dari sisi penjangkauan maupun ketersediaan layanan di tingkat masyarakat. Sistem kesehatan Indonesia masih membutuhkan dukungan investasi, kJrususnya pada sektor kesehatan publik termasuk di dalamnya infrastruktur dan kemampuan sumber daya pada aspek promotif, preventif, maupun kuratif. Tahun 2023 diprakirakan akan menjadi tahun transisi status COVID-l9 dari pandemi menjadi endemi, Aktivitas masyarakat diperkirakan akan pulih sehingga mendorong peningkatan p€ndapatan masyarakat. Namun, membaiknya kondisi ekonomi masih dibayang-bayangi oleh ketidakpastian global terutama akibat tensi geopolitik yang terjadi antara Ukraina dal Rusia sehingga berpotensi menghambat peningkatan pendapat€n masyarakat. lvl ^Elrononi ^H{au ^daa Alrtivitas perekonomian di tahun 2023 diprakirakan sudah kembali pada kondisi normal seiring dengan upaya kuat di bidang kesehatan untuk mencapai lerd immunitg pada tahrn 2022, dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3-5,5 persen. Adapun program dan kegiatan pemerintah pada tahun 2023 mendorong akselerasi ekonomi melalui agenda transformasi ekonomi pascapandemi COVID- 19. Sementara itu, sslagai bagian dari transisi menuju ekonomi hUau, aksi pembangunan rendah karbon juga terus diperkuat agar berjalan optimal guna mengurangi trade-off dari al<tivitas ekonomi yang semakin kuat, serta untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. - r.15 - Dengan kembali normalnya ahivitas ekonomi dan sosial di tahun 2023 diproyeksikan akan berdampak pada meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca di tahun tersebut. Namun, dengan semakin luasnya upaya ^penerapan pembangunal rendah karbon sebagai tulang punggung ekonomi hijau, diproyeksikan penurunan emisi Gas Rumah Kaca akan dapat menguat dai 26,A7 persen pada taht: rr 2022 menjadi 27,O2 ^persen pada tahun 2023. Beberapa penguatan al<si pembangunan rendah karbon dilakukan melalui upaya aksi p€nerapan energi terbaruksn dan efisiensi energi, serta restorasi gambut dan ^juga reforestasi. letl ^Ntbi ^n ^rar ^P.tad Perkembangan Nilai Tukar Petani dari tahtur: 2O2O-2O22 mengalami tren ^peningkatan yang signifikan sebagaimana terlihat pada Gambar 2.17. Perkebunan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar dalam peningkatan Nilai T\rkar Petani tersebut. Pada tahun 2022, ^penitrrykaf-an permintaan luar negeri terhadap ^produk buah dan sayur menyebabkan terjadinya lonjakan Nilai Tukar Petani hortikultura. ^Sektor peternakan dan perikanan sepanjang tahurr 2O2O-2O22 masih memberikan kontribusi positif dalam perkembangan Nilai Tukar Petani. Sektor perkebunan masih memberikan kontribusi besar dalam capaian Nilai Tukar Petani hingga bulan Mei 2023. Meskipun pada subsektor tanaman ^pangan, ^peternalan, dan hortikultura mengalami fluktuasi sepanjang Januari-Maret, ^Nilai Tukar ^Petani ^tetap tumbuh positif. Berdasarkan perkembangan tersebut, pada tahun 2023 diprakirakan Nilai Tukar Petani akan terus naik hingga mencapai 105-107. Sektor ^perkebunan diprakiral<an masih menjadi kontributor dominan dalam ^pembentukan Nilai Tukar Petani meskipun pertumbuhan di tahun 2023 diprakirakan lebih rendah ^jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan selrtor hortikultura diprakirakan akan tetap tinggi pada tahun 2023, sedangkan untuk sektor ^peternakan akan tetap tumbuh positif. Stagnasi sektor tanaman ^pangan akan berlanjut ^hingga akhir tahun 2O23. - II.16 - Gambar 2.16 Proyeksi Potensi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (Kumulatif) Sumber: Hasil Analisis dan Proyeksi Kementerian PPN/Bappenas, Mei 2023. Keterangan: Tahun 2022–2024 merupakan angka proyeksi penurunan emisi Gas Rumah Kaca. -26,44 -27,07 -26,87 -27,02 -27,27 2020 2021 2022 2023 2024 Persen Gambar 2.17 Perkembangan Nilai Tukar Petani Sumber: BPS (diolah), Juni 2023 (tahun dasar 2018=100). 103,26 103,10 103,29 102,93 103,39 103,59 103,48 104,68 105,68 106,67 107,18 108,34 108,67 108,83 109,29 108,46 105,41 105,96 104,25 106,31 106,82 107,27 107,81 109,00 109,84 110,53 110,85 110,58 110,20 103,26 103,18 103,22 103,15 103,19 103,26 103,29 103,47 103,71 104,01 104,30 104,63 108,67 108,75 108,93 108,81 108,13 107,77 107,27 107,15 107,11 107,13 107,19 107,34 109,84 110,19 110,41 110,45 110,40 92 94 96 98 100 102 104 106 108 110 112 Jan 2021 Feb 2021 Mar 2021 Apr 2021 Mei 2021 Jun 2021 Jul 2021 Agu 2021 Sep 2021 Okt 2021 Nov 2021 Des 2021 Jan 2022 Feb 2022 Mar 2022 Apr 2022 Mei 2022 Jun 2022 Jul 2022 Agu 2022 Sep 2022 Okt 2022 Nov 2022 Des 2022 Jan 2023 Feb 2023 Mar 2023 Apr 2023 Mei 2023 NTP NTP Kumulatif Gambar 2.18 Perkembangan Nilai Tukar Nelayan Sumber: BPS dan KKP, Juni 2023 (tahun dasar 2018=100). 102,83 103,16 102,76 103,70 104,80 104,64 104,89 105,46 105,60 105,70 105,90 106,79 107,22 107,36 106,65 106,77 107,46 106,96 107,10 107,21 105,24 105,42 104,96 105,23 105,87 105,74 105,58 106,52 106,38 102,83 103,00 102,92 103,11 103,45 103,65 103,83 104,03 104,20 104,35 104,49 104,69 107,22 107,29 107,08 107,00 107,09 107,07 107,07 107,09 106,89 106,74 106,58 106,47 105,87 105,81 105,73 105,93 106,02 94 96 98 100 102 104 106 108 110 Jan 2021 Feb 2021 Mar 2021 Apr 2021 Mei 2021 Jun 2021 Jul 2021 Agu 2021 Sep 2021 Okt 2021 Nov 2021 Des 2021 Jan 2022 Feb 2022 Mar 2022 Apr 2022 Mei 2022 Jun 2022 Jul 2022 Agu 2022 Sep 2022 Okt 2022 Nov 2022 Des 2022 Jan 2023 Feb 2023 Mar 2023 Apr 2023 Mei 2023 NTN NTN Kumulatif BUK INDONESIA Perekonomian Nusa Tenggara dan Papua yang memiliki komoditas unggulan tembaga dan emas turut diuntungkan oleh kenaikan harga komoditas. Pada tahun 2022, Wilayah Nusa Tenggara dan Papua tumbuh masing-masing sebesar 5,3 dan 7,0 ^persen. Wilayah Nusa Tenggara tumbuh didorong oleh tingginya produksi pertambangan bijih logam khususnya tembaga di Nusa Tenggara Barat, sementara Wilayah Papua didorong oleh produksi tembaga dan emas di Frovinsi Papua. Sejalan dengan ha-l itu, tingkat pengangguran terbuka di Wilayah Nusa Tenggara dan Papua tercatat masing-masing sebesar 3,1 dan 3,4 persen. Wilayah Nusa Tenggara dan Papua masing-masing akan tumbuh sebesar 5,7-6,0 dan 5,&7,0 persen pada tahun 2023- Pertumbuhan Wilayah Nusa Tenggara didorong oleh meningkatnya kinerja pertambangan tembaga sejalan dengan peningkatan permintaan dari mitra dagang utama, meningkatnya aktivitas penerbangan di Bandar Udara Komodo-Labuan Bajo dan Bandara Internasiona.l Lombok Praya seiring dengan peningkatan aktivitas pariwisata, serta proyek hilirisasi komoditas tembaga di Pulau Sumbawa. Sementara itu, Wilayah Papua diharapkan masih terus tumbuh seiring dengan tumbuhnya sektor pertambangan dan berlanjutnya proyek pengembangan Pelabuhan Sorong dan proyek Tangguh LNG Train 3. Kemiskinan di Nusa Tenggara dan Papua diharapkan dapat mencapai masing-masing 15,9-16,3 dal 24,1-24,5 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka Nusa Tenggara dan Papua diprakirakan masing-masing sebesar 2,t-2,8 dan 2,7-3,2 persen. Peningkatan harga komoditas batu bara dan lignit selama tahun 2022 serta perbaikan permintaan dari mitra dagang utama, seperti Cina dan India, mendorong perekonomian Witayah Kalimantan untuk tumbuh sebesar 4,9 persen. Hal ini berdampak pada penurunan tingkat pengangguran menjadi 5,0 persen. Pada tahun 2023, ekonomi Kalimantan diprakirakaa tumbuh sebesar 5,2-5,5 persen. HaI ini didorong oleh berlanjutnya hilirisasi komoditas pertambangan, pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing, serta berlanjutnya proyek Ibu Kota Nusantara. Peningkatan perekonomian diharapkan dapat mendorong penurunan kemiskinan di Kalimantan menjadi 4,2[-5,0 persen dan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 4,2- 4,4 persen. Aktivitas sektor industri pengolahan dan perdagangan yang kembali pulih, mendorong Wilayah Jawa-Bali tumbuh 5,3 persen pada tahun 2022. Akselerasi pertumbuhan ekonomi Jawa-Bali berdampak pada peningkatan kesempatan kerja dan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 6,6 persen. Pembangunan Proyek Strategis Nasional, seperti pembangunan tol di Banten, DKI Jal(arta, Jawa Barat dan Jawa Timur, pengembangan Bali Maritime Tourism Hub di Pelabuhan Benoa, Bandar Udara Kediri, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, serta. infrastruktur bendungan dan irigasi diprakirakan mendorong peningkatan investasi pada tahun 2023. Ekonomi Wilayah Jawa-Bali diprakirakan tumbuh sebesar 5,2-5,4 persen. Peningkatan perekonomian diharapkan dapat mendorong penurunan kemiskinan menjadi 7,9-8,3 persen dan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,95,3 persen. Peningkatan harga komoditas unggulan Wilayah Sumatera khususnya minyak kelapa sawit, karet, dan batu bara mendorong ekonomi wilayah tersebut tumbuh sebesar 4,7 persen pada tahun 2022. Selaim itu, kinerja ekonomi didorong oleh peningkatan alrtivitas perdagangan, produksi pertanian serta penguatan permintaan domestik. Pertumbuhan ekonomi Sumatera berdampak pada peningkatan kesempatan keg'a dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi sebesar 5,4 persen tahun 2022. Perbaikan permintaan global, terkendalinya inflasi, serta berlanjutnya pembangunan Proyek Strategis Nasional seperti Tol Trans Sumatera, Kawasan Industri, jaringan kereta api Sumatera diprakirakan akan mendorong ekonomi Wilayah Sumatera tumbuh 4,5- 4,8 persen pada tahun 2023. Peningkatan perekonomian diharapkan dapat mendorong penurunan kemiskinan menjadi 8,7-9,1 persen dan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 4,6-5,1 persen. - II.19 - TI] x 4l 2.2.2 h*tat dan Arah Keb{aLan Elroaonl alro Tahun 2O24 (11 Sararan Ekoroml Malrro Upaya percepatan agenda transforrnasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3-5,7 persen pada tahun 2024. Tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut akan meningkatkan Gross National Income per kapita (Atlas Method) menjadi US$4.970-5.150 pada tahun 2024, berada pada kategori upper-middle iname auntries. Tabel 2.1 Sasaran Ekonomi Makro Tahun 2024 Uraian 2022 2023 Prakiraan 2024 RPJMN Sasaran Perkiraan Besaran-Besaran Pokok Pertumbuhan PDB (%, yoy ) 5,3 5,3–5,5 6,2–6,5 5,3–5,7 Laju inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) (%, yoy ): Akhir Periode 5,5 3,3 2,7 1,5–3,5 Neraca Pembayaran Cadangan Devisa (US$ miliar) 137,2 144,2 – 145,3 159,5 149,1 – 150,2 - dalam bulan impor 6,0 6,1–6,0 6,9 6,0–5,8 Neraca Transaksi Berjalan (% PDB) 1,0 0,5 – 0,5 (1,7) 0,5 – 0,4 Keuangan Negara Penerimaan Perpajakan (% PDB) 10,4 9,6 10,7–12,3 10,0–10,2 Keseimbangan Primer (% PDB) (0,4) (0,7) 0,2–0,0 0,0–(0,4) Surplus/Defisit APBN (% PDB) (2,4) (2,8) (1,5)–(1,7) (2,2)–(2,6) Stok Utang Pemerintah (% PDB) 39,7 39,4 28,5–29,2 38,1–39,0 PMTB/Investasi Pertumbuhan Investasi (PMTB) (%) 3,9 6,1–6,3 8,0–8,4 6,2–7,0 Nilai Realisasi PMA dan PMDN (Triliun Rp) 1.207,2 1.200–1.300 1.500 1.450–1.650 ^a) Nilai Realisasi PMA dan PMDN Industri Pengolahan (Triliun Rp) 497,7 396–420 782 662,7–731,1 Target Pembangunan Tingkat Pengangguran Terbuka (%) 5,86 5,3–6,0 3,6–4,3 5,0–5,7 Tingkat Kemiskinan (%) 9,57 8,5–9,0 6,0–7,0 6,5–7,5 Rasio Gini 0,381 0,375–0,378 0,360–0,374 0,374–0,377 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,91 73,36–73,37 75,54 73,99–74,02 Penurunan Emisi GRK (%) 26,87 27,02 27,3 27,27 BUK INDONESIA Stabilitas ekonomi makro tahun 2O24 diupayakan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-l9 serta tetap menjaga kineda baik indikator makro frska-l untuk menjamin kesinambungan pembangunan dalam ^jangka menengah-panjang. Dalam jangka pendek diarahkan tetap memberi ruang bagi penuntasan agenda pembangunan ta.}rurr 2024. Tingkat inflasi dijaga stabil pada rentang 1,$-3,5 persen (yoy) dan nilai tukar rupiah pada rentang Rp 14.70O-Rp 15.200 per US$. Pada tahun 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka diupayalan turun menjadi 5,0-5,7 persen. Demikian pula rasio gini turun menjadi 0,374-0,377. Sejalan dengan hal tersebut, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat, yang diindikasikan oleh meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99-74,02. Kebiiakan peningkatan kinerja sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan diharapkan dapat menjaga tingkat kesejahteraan petani dan nelayan, yang ditunjukkan oleh indikator Nilai Tukar Petani pada kisaran 105- 108 dan Nilai Tukar Nelayan pada kisaran 107-1 10. (21 Arah Kcb{iakan Arah kebijakan tahun 2024 difokuskan pada percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk mengejar sasaran pembangunal ^jangka menengah serta mengembalikan trajedory ^jangka panjang. Arah kebijalan tersebut akan mendorong penguatan fondasi ekonomi Indonesia pada tahun selanjutnya untuk menjadi tahun dasar pelaksanaan pembangunan jangka panjang 2025-2045. lal ^Folus ^Kebllalan ^aLro Tahun ^2O24 (rl Percepatan transformasi ekonomi diarahkan untuk menciptakan ekosistem dalam upaya untuk memperkuat struktur perekonomian yang bernilai tambah tinggi. Upaya percepatan transformasi dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, serta penguatan daya saing usaha. (ltl Pembangunan Intluslf Pembangunan inklusif diarahkan untuk menciptakan peningkatan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat serta mampu mengurangi kesenjangan antarkelompok dan antarwiLayah. Upaya pembangunan inklusif dilakukan melalui pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, serta percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. - fi.21 - Uraian 2022 2023 Prakiraan 2024 RPJMN Sasaran Indikator Pembangunan Nilai Tukar Petani (NTP) 107,33 105–107 105 105–108 Nilai Tukar Nelayan (NTN) 106,45 107–108 107 107–110 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Keterangan: a) Angka target sementara berdasarkan informasi dalam rapat bilateral dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 23 Februari 2023 sesuai arahan Presiden dalam rapat terbatas. Catatan: Angka dalam kurung (x,x) bernilai negatif. REPUBUK INDONESIA (tttl PeDbargurar Berlelaqruta! Pembangunan perlu memperhatikan aspek lingkungan untuk mengoptimalkan sumber daya sehingga mampu memenuhi kebutuhan saat ini maupun untuk generasi yang akan datang. Upaya pembangunan berkelanjutan diarahkan pada pembaagunan rendah karbon dan transisi energi yang mampu merespons tantangan-tantangan dari perubahan iklim dan menjaga daya saing ekonomi. (tvf cwuJudtatrStabtlttaBElonorul Dalam mencapai sasaran pembangunan ta}run 2024, diperlukan stabilitas ekonomi yang mampu menciptakan terjaganya iklim ekonomi yang kondusif serta mengurangi ketidakpastian. Upaya mewujudkan stabilitas ekonomi diarahkan ^pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang aman dan kondusif. (bl Mencapat Sararan Dalam upaya mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi, iklim investasi terus dijaga di tengah agenda politik tahun 2024 melalui kebilakan reformasi struktural, seperti ^penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, investasi akan terus didorong seiring ^proses hilirisasi komoditas untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, seperti kelapa. sawit, karet, kelapa, rumput laut, rqiungan, udang, tuna, bioTtrel, bauksit, nikel, tembaga, timah, dan lainnya. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 ditargetkan mampu tumbuh 5,15,7 persen. Konsumsi masyarakat ditargetkan akan tumbuh sebesar 5,3-5,5 persen dan tetap menjadi sumber pertumbuhan terbesar. Pertumbuhan konsumsi masyaraJ<at didorong oleh terjaganya daya beli masyarakat serta peningkatan konsumsi kmbaga Non Profrt yang meLayani Rumah Tangga seiring agenda Pemilihan Umum tahun 2024. Sementara itu, kineq'a ekspor dan impor barang dan ^jasa ^juga ditargetkan akan tumbuh masing-masing sebesar 7,2-7,9 dan 7,2-8,0 persen. Pertumbuhan ekspor barang dan ^jasa didorong oleh semakin menguatnya permintasn globa1 pascaresesi dan stagflasi, sedangkan pertumbuhan impor barang dan jasa disebabkan oleh masih tingginya permintaan impor bahan baku/penolong untuk aktivitas produksi domestik. Penguatal pertumbuhan ekspor non- komoditas, produk manufaktur dan ^jasa serta peningkatan peran dalam rantai pasok global didorong melalui strategi (i) sinkronisasi kebijakan dan fasilitasi sisi szpply termasuk perizinan, energi, ketenagakerjaan, bahan baku, logistik, pembiayaan dan frskal untuk meningkatkan efisiensi usaha berorientasi ekspor; (ii) penyiapan ekosistem riset dan pengembangan serta sertirikasi untuk meningkatkan kualitas produk ekspor; (iii) integrasi dan digitalisasi fasilitasi perdagalgan termasuk informasi pasar, standar dart buger dari negara mitra; (iv) peningkatan efektivitas promosi perdagangan termasuk pemasaran barang dan ^jasa terintegrasi berbasis d$tal (9 penguatan diplomasi untuk penurunan hambatan perdagangan; serta (vi) penguatan sumber daya manusia yang mendukung ekspor barang dan jasa termasuk edukasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Investasi ditargetkan akan tumbuh sebesar 6,2-7,0 persen, didorong oleh penuntasan proyek-proyek dalam agenda pembangunan jangka menengah. Dengan sasaran pertumbuhan investasi tersebut, target total realisasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri meningkat menjadi sebesar Rp1.450-1.650 triliun. Untuk mencapai target tersebut, strategi akan diarahkan mela-lui (i) meningkatkan kepastian hukum dan kualitas pelayanan perizinan melalui penuntasan regulasi terkait penanaman modal, serta penyelesaian sistem perizinan dan kemudahan berusaha terintegrasi Online Single Submission berbasis risiko; (ii) optimalisasi fasilitasi investasi yang berkualitas, produlrtif, dan berorientasi ekspor secara menyeluruh utamanya untuk percepatan penyelesaian proyek-proyek prioritas dan strategis; serta (iii) peningkatan investasi untuk mendorong hilirisasi industri berkelanjutan dan inklusif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. REPUBUK INDONESTA Ttbel2.2 Sacaran Pertunbuha! ProduL DorEcstlh Bnrto Sill Pergeluaran Tahur 2024 wal ,Tyt: t Urala Realfuesl 2022 ZWA Sumber Pertunbuha! 5,3 5,3-s,5 6,2-6,6 5,3-5,7 5,3-5,7 Konsumsi Rumah Tangga dan LNPRT 4,9 5,3-5,4 5,9-6,1 5,3-5,5 2,9-2,94 Konsumsi Pemerintah (4,5) 0,9-1,4 5,1-s,3 2,5-3,2 0,24,24 Investasi (Pembentukan Modal Tetap Bruto/PMTB) 3,9 6,1-6,3 8,0-8,4 6,2-7,0 2,0-2,2 Ekspor Barang dan Jasa 16,3 6,0-7 ,t 5,A4,2 7,21,9 L,a-2,O Impor Barang dan Jasa 14,7 6,7-7,6 5,1-s,2 7,2-A,O t,5-t,7 Sumber: Kementerian PPN/ Bappenas, 2023. Catatan: Angka dalam kurung (x,x) bernilai negatif. Keterangan: a) Perbedaan angka desimd dal€m range terjadi pada dua hingga empat angka di belakang koma. Di sisi lapangan usaha, sehor industri ditargetkan tumbuh 5,21-5,8 persen. Faktor-faktor pendorong pertumbuhan industri pengolahan pada tahun 2024, ar: tara lain (i) peningkatan aktivitas masyaral(at selama Pemilihan Umum mendorong konsumsi terutama untuk produk makanan, minuman, tekstil dan pakaian ^jadi, serta produk-produk tahan larna ldurablel; ^(iil dukungan belanja pemerintah dan ^pemerintah daerah untuk produk dalam negeri, termasuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; (iii) normalisasi harga dan kestabilan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku yang lebih terjangkau; (iv) peningkatan investasi industri; (v) operasionalisasi beberapa kawasan industri dan smelter; ^(vi) peningkatan efrsiensi sejalan dengan adopsi teknologi dalam proses produksi; (vii) penguatan rantai pasok dan produk industri halal; serta (viii) pemulihan ekonomi di beberapa mitra dagang. Percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam industri pengolahan akan dilaksanakan melalui strategi (i) harmonisasi kebijakan lintas sektor untuk mendukung diversifikasi produk ekspor yang lebih kompleks; (ii) peningkatan hilirisasi Sumber Daya Alam untuk peningkatan ekspor produk bernilai tambah yang didukung oleh peningkatan investasi, serta percepatan pembangunan smelter dan kawasan industri; (iii) perluasan penerapan industri 4.0 dan transformasi digital dalam proses bisnis dan produksi perusahaan; (iv) peningkatan inovasi dan pemanfaatan riset industri; (v) peningkatan partisipasi industri domestik dalam rantai pasok global; (vi) peningkatan produktivitas dan kapabilitas tenaga kerja industri, termasuk da-lam hal adopsi teknologi, melalui ^penyediaan pelatihan teknis sesuai kebutuhan perusahaan; (vii) perluasan penerapan industri hijau dan industri yang mendukung ekonomi biru; (viii) pengembangan industri dan infrastruktur halal melalui penguatan standar kualitas, rantai pasok, dan kawasan industri halal terintegrasi; (ix) penguatan pembiayaan dan infrastruktur pemampu industri guna p€ningkat€n daya saing industri nasional; serta (x) gerakan penggunaan produk dalam negeri. Perdagangan dalam negeri ditargetkan dapat terus tumbuh sebesar 5,8-6,0 persen melalui penguat€n ekosistem perdagangan melalui strategi (i) penguatan logistik nasional dengan meningkatkan efisiensi distribusi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok dan bahan penting antar waktu antar wilayah, (ii) percepatan pemanfaatan digitalisasi perdagangan dan mendorong literasi konsumen, (iii) penguatan iklim persaingan usaha yang sehat serta perlindungan konsumen. -fi.23 - INT'I'NT; FIrJ Selrtor pertanian ditargetkan akan tumbuh sebesar 3,4-3,8 persen, didorong oleh peningkatan produktivitas, keberlanjutan pengembangan Food Estate, serta program Gerakan Tiga Kali Ekspor Pertanian. Sektor konstruksi ditargetkan mampu tumbuh tinggi sebesar 6,4-6,7 persen, didorong oleh penuntasan proyek pembangunan ^pada tahun akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2O2O-2O24 serta pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara. Sementara itu, sehor pertambangan akan tumbuh meningkat pada kisaran 4,24,4 persen, utamanya didukung oleh meningkatnya produksi hasil tambang seiring dengan berlanjutnya agenda hilirisasi komoditas tambang. Peningkatan produktivitas sektor pariwisata diharapkan mampu mendorong pertumbuhan selrtor penyediaan akomodasi dan makan minum yang ditargetkan sebesar 6,5-7,4 ^persen. Peningkatan kinerja sektor ini didukung oleh pelaksanaan event de; : Meethry, Incenliue, Conuentio4 and Exhibition internasional, euent olahraga, beserta pelaksanaan festival nasional dan daerah. Peningkat€n perjalanan wisatawan intemasional ^juga menjadi momentum bagi pembukaan destinasi pariwisata prioritas sejalan dengan stabilitas kondisi kesehatan di Indonesia dan negara sumber wisatawan mancanegara. Produktivitas di sektor ekonomi laeatif diperkirakan akan lebih cepat tumbuh seiring dengan penguatan industri berbasis konten dan peningkatan konsumsi produk kreatif lokal. Percepatan transforrnasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan dilalsana.kan melalui strategi (i) peningkatan daya saing dan daya dukung kepariwisataan Indonesia di tingkat dunia; (ii) peningkatan tenaga kerja terampil mela\ti re-skilling dan up-skilling serta sertifikasi kompetensi; (iii) penguatan desa wisata meLalui penguatan narasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan diversifikasi produk dan layanan; (iv) peningkatan ragam dan kualitas usaha industri dan rantai pasok destinasi pariwisata; (v) integrasi pola perjalanan di destinasi yang terintegrasi dengan penyelenggaraan euent darr Meeting, Incentiues, Conference, and Exhibition dengan standar Layanan pariwisata yang baik; (vi) penguatan pemasaran Wonderful Indonesia, Bangga Berwisata di Indonesia, dan Bangga Buatan Indonesia; lill refoatsing pasar wisatawan mancanegara berkualitas (qtalitg touisml yang didukung oleh aturan visa dan kemudahan berwisata; (viii) penguatan pembiayaan, investasi, infrastruktur, dan penerapan hak kekayaan inteleli: tual ekonomi kreatif dan digital; (ix) penguatan industri kreatif berbasis konten; serta (x) penguatan ekspor gastronomi melalui " Indonesia Spice Up Tte World . Tabel 2.3 Sasaran Pertumbuhan Produk Domestlt Bruto Elrt Lapalgan Usaha Tahun 2024 (Persca' gogtl ?wtl Realisari 20.22 PsaLlrarI 20.23 RPJUII Saa.ren 5,3 5,3-5,5 6,2-6,5 s,3-s,7 5,3-5,7 Pertanian, Kehutalal, dan Perikanan 2,3 3,2-3,5 4,M,t 3,4-3,8 0,H,5 Pertambangan darl Penggalial 4,4 4,14,3 2,0-2,2 4,24,4 0,24,2 4 Industri Pengolahan 4,9 5,3-5,6 7,7-8,t 5,4-5,8 1,1-1,2 Pengadaan Listrik dan Gas, dan Air Bersih 6,6 5,3-5,6 5,7-S,t 5,5-5,8 0,1-0,1 ^a) Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 3,2 3,8-4,0 4,9-5,0 4,74,9 o,H,O ") 2,O - 1r.24 - Konstruksi 6,1-6,3 6,64,9 6,44,7 0,6-0,6 ") NEPUBUK INDONESIA ?w4 Usalan Perdagargar besar dan eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor Rcsll.ail 20.22 PrrLlrar!r 2023 RPJIII{ Sararr! 5,5 5,6-5,8 6,44,A 5,8-6,0 0,64,7 Transportasi dan Pergudangan 19,9 7,7-A,O 7,5-4,0 8,1-8,6 O,H,4 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum t2,o 6,H,5 6,74,8 6,5-7,4 0,24,2a1 Informasi dal Komunikasi 7,8-8,0 9,1-9,8 A,2-A,4 0,H,6 Jasa Keuangan 1,9 3,4-3,6 7,3-7,A 3,8-4,1 0,2-O,2at Re4,l Estate t,7 2,9-3,4 5,3-5,4 3,2-3,9 0,2-O,2at Jasa Perusahaan 8,8 4,7-5,1 8,7-4,8 s,2-5,8 0,24,2at Administrasi Pemerintahal dan Jaminal Sosial Wajib 2,5 2,6-2,9 5,4-5,6 3,6-3,9 0,1-0,14 Jasa Pendidikan 0,6 2,5-2,A 5,7-5,8 4,24,4 0,1-O,1a) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 2,7 3,7-3,8 8,5-8,6 3,94,1 0,1-O,1a) Jasa Lainnya 9,5 7,6-7,9 9,7-9,7 7,9-8,5 0,24,2at Sumber: Keraenterian PPN/ Bappenas, 2023. Keterangan: a) Perbedaan angka desiraal dalam rarge terJadi pada dua hingga empat angka di belakang ^koma. lcl ^Strb ^tta. ^Ek: ternal Pada talrun 2024, kine4a Neraca Pembayaran Indonesia diperkirakan masih tetap tangguh dalam menopang stabilitas eksternal Indonesia. Diversifikasi ekspor yang semakin kuat terutama didukung kebijakan hilirisasi komoditas serta perluasan negara tujuan ekspor baru akan terus menjaga surplus neraca barang sekitar U5fi49,547,2 miliar. Pulihnya ku4jungan wisatawan mancanegara turut menekan defisit neraca ^jasa menjadi semakin rendah pada kisaran US$16,2-15,7 miliar. Neraca pendapatal sekunder semakin meningkat menjadi US$6,7-6,9 miliar ditopa.ng kinerja penempatan pekerja migran Indonesia di ^negara- negara mitra yang telah pulih disertai dengan peningkatan keahlian teknis. Dengal prakiraan tersebut, kinerja neraca transaksi berjalaa tetap mencatat surplus US$7,2-6,9 miliar. Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial semakin berkembang menjadi US$3,7-10,5 miliar ditopang oleh investasi langsung ^yang tetap tinggi sekitar US$15,3-15,5 miliar di tengah berbagai proyek shategis yang terus berjalan dan keberhasilan Indonesia melewati periode politik sepanjang tahtfi 2024. Kondisi tersebut mencerminkan sinyal ^ke pasar terkait prospek ekonomi Indonesia yang tetap kondusif dan terus berkembang' Sementara itu, tekanan investasi portofolio semakin minimal sehingga mencapai defisit rendah sekitar US$5,7-0,2 miliar. Posisi cadangan devisa ^juga terus meningkat menjadi US$149,1-150,2 miliar atau setara 6,0-5,8 bulan impor, seiring dengan kinerja ^Neraca Pembayaran Indonesia yang tetap solid dalam menopang ketahanan eksternal serta mendukung sektor riil. - n.25 - Tabel 2.4 Postu? Ncraca Penbayaraa Iadonccla (U8$ Mtlhrl Uralen 2o22rl Prellrarn 2023a SasaraD 202421 Tran atsl Bcdeha dalam ^persen PDB (%l 13,1 1,O 7,,-6,4 0,5-{,5 7,24,9 o,H,4 Barartg 62,7 51,4-49,L 49,*7,2 Jasa-Jasa (20,0) (t6,61-(t6,2) lt6,2l-(Ls,7l Pendapatan Primer (3s,8) (34,11-(33,0) (32,9)-(31,4) Pendapatan Sekunder 6,4 6,#,7 6,74,9 (8,e1 2,(F5,8 3,7-1O,5 Investasi langsung 15,1 15,2-15,4 15,3-15,5 Investasi Portofolio Investasi lainnya (e,o) (6,6)-(4,s) (5,71-lo,2l (6,7)-(s,1) (6,o)-(4,e) (1s,1) I{erece KaroluruLr! 4,O 7,5-11,O 9,3-15,8 Cadelger Dcvl.e dalam bulan impor (bulan) t37,2 6,O L44,2-L45,3 6,1-6,0 lr+9,1-150,2 6,0-5,8 Sumbe!:
Bar* Indonesia dan 2) proyeksi Icmenterian PPN/Bappenas, Februari 2023 Catatan: Angka dal€a kurung (x,x) bernilai negatif. (dl Arah KebtJakau Flrlal Postur makro fiskal tahun 2024 diarahkan konsolidatif, tetapi tetap fleksibel untuk memberi ruang bagi pencapaian prioritas pembangunan yang menitikberatkan pada peningkatan produktivitas guna mengakselerasi pelaksanaan transformasi ekonomi, dengan mempertimbangkan (i) penyelesaian agenda pembanganat, Major Projecf, dan janji Presiden sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara; serta (ii) penyelenggaraan pemilihan Presiden Republik Indonesia (pelaksanaan tahun politik). Berdasarkan arah besar tersebut, aasaran dan kebijakan umum fiskal tahun 2024 diuraikan sebagai berikut: Itl Pendapatan Negara dan Hibah ditargetkan mencapat 1l,9-72,4 persen Produk Domestik Bruto, yang terdiri dari penerimaan perpajalan sebesar 10,0-10,2 persen Produk Domestik Bruto dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar 1,9-2,2 persen Produk Domestik Bruto. Untuk mencapai target tersebut diperlukan perluasan sumber penerimaan pqlak baru dari aktivitas ekonomi yang mendukung keberlanjutan Sumber Daya AIam. Di sisi lain, reformasi kebijakan, dan sistem administrasi perpqjakan perlu diakselerasi untuk mendukung transformasi ekonomi, serta mengoptimalkan Penerima€n Negara Bukan Pajak. Kebliakan umum pendapatan negara, mencakup: - 1.26 - NEPUBUK INDONESIA . Optimalisasi potensi penerimaan perpajakan, melalui:
akselerasi reformasi kebijakan perpajakan untuk secara gradual menggeser struktur penerimaan pajak sejalan dengan perubahan struktur ekonomi yang lebih produktif; ^(2) penggalian sumber-sumber penerimaan pajak baru yang dapat mengurangi ketergantungan pada Sumber Daya Alam dan mendukung transisi energi;
mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan;
memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi;
memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum;
menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan; serta ^(7) melaksanakan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta akselerasi ekonomi yang bemilai tambah tinggi. . optimalisasi potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang menjamin ^pelayanan publik dan kelestarian lingkungan, melalui:
optimalisasi Sumber Daya Alam dengan cara penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan, peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan;
optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara dengan mempertimbangkan: profitabilitas, agent of deuelopment, persepsi investor, perbaikan kinerja dan efisiensi Badan Usaha Milik Negara;
pemanfaatan aset negara dan layanan pemerintah disertai peningkatan inovasi dan kualitas layanan; serta (4) penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan peningkatan sinergi. (ttl B.laqra NGga?a Pada tahun 2O24, Belanja Negara ditargetkan mencapai 14,0-15,0 persen Produk Domestik Bruto, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar 1O,4-11,4 persen Produk Domestik Bruto dan Transfer ke Daerah sebesar 3,5-3,7 persen Produk Domestik Bruto. Kebijakan Belanja Negara (belanja kementerian/lembaga, non-kementerian/lembaga, dan Ttansfer ke Daerah) dilakukan dengan tetap menjaga kualitas belaqla agar lebih efisien, produktif, dan bersifat countercgclical untuk menjadi enabler yang kuat bagi percepatan pelaksanaan transformasi ekonomi berfokus pada sumber daya manusia, infrastruktur, dan kelembagaan. Dari sisi Belanja Pemerintah Pusat, keblakan umum diarahkan ^pada:
percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi; di samping itu juga untuk penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi Sumber Daya Alam, deregulasi, dan pengu atan institusi; o penguatan spending better melalui efisiensi kebutuhan dasar, fokus mendukung prioritas pembangunan, dan berorientasi pada hasil; o penguatan subsidi tepat sasaran dan meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial; o peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, ^pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan antargolongan dan antarwilayah. Selanjutnya, dari sisi Transfer ke Daerah, kebilal<an diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja pengelolaan Transfer ke Daerah, serta mempertimbangkan agenda nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pemilihan umum serentak. - fi.27 - REFUBLTK INDONESTA (tttl Defktt dar Pcmbiayaa! ArggarBa Pada tahun 2024, dehsit ditargetkan sebesar 2,2-2,6 persen Produk Domestik Bruto, diarahkan konsolidatif dengan tetap mempertimbargkan (i) perkiraan penerimaan pajak ta}run 2024 yang dipengaruhi normalisasi harga komoditas; (ii) kebutuhan ^pendanaan pembangunan yang tinggi dalam rangka penyelesaian janji presiden/agenda pembangunan; serta (iii) arahan pada tahun 2024, yaitu pengendalian inllasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan peningkatan investasi. Kebilakan tersebut menjadi pertimbangan pada kebUakan umum pembiayaan anggaran, sebagai berikut: o mengendalikan tingkat utang dan defisit pada tingkat yang menjamin keberlanjutan fiskal, disertai pemanfaatan utang p€merintah yang lebih produktif untuk prioritas pembangunan, dikelola secara prudent dan akuntabel; r peningkatan inovasi pembiayaan, didukung pendalaman pasar keuangal yang kondusif dan melibatkan multistokelolders, serta mendorong pengembangan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha yang sustainable dan lebih masif;
peningkatan efelrtivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi, peningkatan peran Indonesia di forum internasional, serta untuk optimalisasi peran Badan Layanan Umum, Badan Usaha Miliki Negara, $peaal Mission Vehicle, d.an Souereign Wealth Ftund dengan mempertimbangkan kinerja keuangan serta kesiapan teknis operasional; o peningkatan akses pembiayaan bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Ultra Mikro; serta . memperkuat ketahanan fiskal untuk mengaltisipasi ketidakpastian melalui penyediaan fscal buffer yang handal dan efisien, pemanfaatan Saldo Angga.ran Iebih, serta penguatarr sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Berdasarkan penerimaan, belalja, dan pembiayaan anggaran tersebut di atas, rincian sasaran liskal tahturr 2024 dapat dilihat dalam Tabe1 2.5 berikut. Tabel 2.5 Sa.aran Flslal Tahun 2o24l?er: ,er. Produk Domesttk Brutol Pendapatan Negara dan Hibah Rcalfumi 2022 13,5 2024 RPJlIf, Sararaa.l tl,7 t2,9-14,6 ll,9-t2,4 Penerimaan Perpajakan 10,4 9,6 ro,7-12,3 10,0-10,2 PNBP 3,O 2,1 2,1-2,2 1,9-2,2 Belanja Negara Belanja Pemerintah Pusat 15,8 14,5 10,7 14,4-L6,3 14,0-15,0 11,6 9,5-11,2 10,5-11,4 TKD 4,2 3,9 4,9-5,1 3,5-3,7 Keseimbangan Primer (0,4) (0,8) o,2-o,0 o,0-(0,4) Surplus/Defisit (2,4) 12,81 (1,s)-(1,7) 12,2)-(2,61 Rasio Utang 39,7 39,4 28,5-29,2 38,1-39,0 Sumber: Kerlenteri€n PPN/Bappenas (diolah), 2023. Keterangan: a) Hasil Kesepakatan Panja Asumsi Dassr, Kebirakar Fiskal, Pendapat€n, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran PeDdapatan dan B€lanja Negara Tahun Atrggaran 2024. Catatan: Angka dalaD kurung '(x,x)' bernilai negatif. - 11.28 - (el Di tengah perkirasn masih tingginya ketidakpastian ekonomi global, kebijakan pengendalian inflasi tahun 2024 diarahkan pada upaya dan langkah strategis untuk menjaga inflasi ^pada rentang sasaran 1,50-3,50 persen (yoy). Kebljakan pengendalian inflasi diarahkan untuk menjaga keseimbangan sisi penawaran (supplg) dan pemintaan (demand) dalam rangka menjega 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta efektivitas komunikasi), mencakup (i) kestabilan harga melalui pengelolaan permintaan dan kebijakan stabilisasi harga dalam ^jangka pendek, antara lain operasi pasar dan ^pasar murah; (ii) ketersediaan pasokan yang berfokus pada peningkatan produksi dalam negeri melalui a}selerasi implementasi Program Lumbung Pangan (Food Estote), pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah, serta penguatan kelembagaan petani dan nelayal; (iii) kelancaran distribusi yang berfokus pada pembangunan infrastruktur perdagangan dan konektivitas serta penguatan kerja sama antardaerah; serta (iv) komunikasi efektif yang berfokus pada perbaikan kualitas data, penguatan koordinasi pusat-daerah sejak proses perencanaan, dan pengelolaan ekspektasi. Pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi melakukan koordinasi dari sisi supply, dengan (i) mengarahkan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada subsidi ongkos angkut untuk menjaga kelancaran distribusi, bantuan sosial tepat sasaran, dall operasi pasar; (ii) melakukan percepatan implementasi Major Projed Food Dstate; (iii) mendorong implementasi Major Projedterkait digitalisasi dalam rangka mendukung pengendalian inflasi, seperti pengolahan produk hasil pertanian dan mendukung kelancaran distribusi; (iv) mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus Fisik tematik ketahanan pangan, yaitu Tematik Pengembangan Food Estate dan Penguatan KSPP/Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian dan Perikanan) serta konektivitas daerah; dan (v) memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dengan kementerian/lembaga/daerah untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan RKP melalui forum koordinasi perencanaan untuk menyelaraskan strategi dan kebutuhan anggaran pengendalian inflasi. Dala6 lsrr*1" mitigasi risiko yang bersumber dari perlambatan ekonomi global serta normalisasi kebijakan moneter The Fed dan sejumlah negara Advanced Economies (AEs) pada tahun 2024, kebijakan nilai tukar rupiah diarahkan pada bauran kebdakan yang selaras antara kebijakan moneter, sistem pembayaran, makroprudensial, frskal, seldor keuangan, dan sektor riil. Bauran kebdakan stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan dengan cara (i) memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter; (ii) menetapkan tingkat suku bunga BI-7 Dag Reuerse Repo Rateyang optimal untuk menjangkar ekspektasi inflasi; (iii) mendorong percepatan pendalaman pasar uang dan pasar valas; (iv) mendorong percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional maupun lintas negara; serta (v) mengembangkan local currencg settlem.ent untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS. Upaya-upaya tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan mekanisme ^pasar. Penguatan sinergi bauran kebdakan merupakan kunci keberhasilan percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global. Koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan terus diupayakan untuk mengatasi permasalahan yalg timbul akibat dinamika perekonomian global sehingga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan tetap te{'aga. to Arah kebijakan sektor keuangan ke depan akan difokuskan pada upaya percepatan pendalaman sektor keuangan melalui pelaksanaan pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang memuat berbagai upaya di antaranya (i) peningkatan edukasi dan literasi keuangan, (ii) peningkatan penyaluran laedit ke sektor riil termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, (iii) perluasan basis investor ritel, (iv) percepatan digitalisasi sektor keuangan dengan tetap memperhatikan aspek risiko dan perlindungan konsumen, (v) penguatan ketahanan dan kesehatan industri ^jasa keuangan, (vi) peningkatan pembiayaan huau, serta (vii) implementasi harmonisasi kebijalan. - t1.29 - REPUBUK INDONESTA (gl Perturrbuhan yarg InLlurlf dan Berlelaqlutan (rl Pada tahun 2024, prospek positif pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan penurunan pengangguran sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun 2024 ditargetkan akan berada pada kisaran 5,0-5,7 persen. Semakin kondusifnya perekonomian nasional juga ditargetkan akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka di daerah akan menurun. fingkat Pengangguran Terbuka wilayah Sumatera ditargetkan berada pada kisaran 4,24,9 persen, Jawa-B ali 5,2-5,9 persen, Nusa Tenggara 2,6-3,3 persen, Kalimantan 3,9-4,7 persen, Sulawesi 3,2-3,9 persen, Maluku 4,6-5,3 persen, dan Papua 2,4-3,2 peraen. Arah kebiiakan dan upaya strategis ketenagalerjaan diarahkan pada program penciptaan kesempatan ke{a inklusif, melalui penumbuhan investasi padat pekerja, penumbuhan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, belanja pemerintah yang bersifat padat karya, dan penciptaan iklim ketenagakerjaan kondusif. Kemudian, strategi penyiapan kebekerjaan dan keahlian angkatan kerja dilakukan melalui revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, perwujudan sistem informasi pasar kerja yang komprehensif dan kredibel, dan reformasi sistem perlindungan sosial. (Ul Ttngtat Kemlrtlnan Pemerintah mi: nargetkan tingkat kemiskinan di tahun 2024 di kisaran 6,5-7,5 persen. Angka ini tetap optimis meskipun telah bergeser dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24, yaitu sebesar 6,0-7,0 persen. Sementara tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan ada di kisaran O-1 persen. Dengan target tersebut, gap target ^jumlah penduduk miskin yang perlu dientaskan diperkirakan sekitar tiga ^juta per tahun, baik untuk mengentaskan penduduk miskin ekstrem maupun penduduk miskin secara umum. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif serta inflasi yang stabil untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjadi prasyarat utama kebiiakan makro penurunan kemiskinan. Hal ini didorong dengan pemenuhan infrastrulrtur layanan dasar di daerah sulit serta kemudahan akses kesempatan kerja, khususny2 lagi masyarakat miskin dan rentan seperti penyandang disabilitas. Penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tahun 2O24 diperkuat dengan melanjutkan arah kebijakan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang diimplementasikan melalui beberapa penekanan, yaitu (i) pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi oleh seluruh kementerian/lembaga/daerah untuk melakukan penyaluran program; (ii) peningkhtan kapasitas pemerintah hingga level desa/ kelurahan dalam melakukan perencanaan penganggaran untuk program penanggulangan kemiskinan yang berbasis bukti menggunal<an Digitalisasi Monografr Desa/Kelurahan; (iii) penguatan pelaksanaan sistem perlindungan sosial adaptif yang dilakukan kementerian/ Iembaga/ daerah; (iv) penyempurnaan pelaksanaan bantuan sosial beserta mekanisme graduasi berkelanjutan serta komplementaritasnya dengan program pemberdayaan, seperti kewirausahaan dan akses lapangan kerja; (v) penguatan kapasitas pendamping pembangunan untuk mendorong penjangkauan, pemberdayaan, perubahan perilaku penerima manfaat; serta (v4 penyempurnaan program kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan; serta pelaksanaan reforma agraria dan perhut€nan sosial untuk penataan penguasaan lahan. - x.30 - NEPUBUK INDONESIA (Ufl Rarlo Glnl Target rasio gini yang tercantum pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 pada tah: ur: 2024 adalah 0,36G{,374. ^Namun, target tersebut sangat sulit untuk dicapai karena pandemi COVID-l9. OIeh sebab itu, dilakukan penghitungan ulang penyesuaian target rasio ^gini menjadi 0,372t-0,377 tahun 2024. Unlutk mencapai target tersebut, kebijakan terus diarahkan tidak hanya ^pada kelompok masyarakat pendapatan menengah ke bawah, tetapi ^juga ^pada masyarakat pendapatan menengah ke atas. Kebijakan-kebljalan yang diterapkan oleh pemerintah diharapkan akan memperkecil ^jarak ketimpangan antarkelompok pendapatan. Untuk menurunkan ketimpangan, pemerintah melakukan kebiiakan afrrmasi melalui empat strategi utama, yaitu (1) mempermudah kepemilikan aset berupa lahan dan modal, mendorong inklusi keuangan, memberikan pendampingan, dan pelatihan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan;
meningkatkan investasi ^yang mendorong penciptaan Iapangan ke{a dan akses kegiatan ekonomi ^produktif masyarakat melalui pengaturan akses kepemilikan lahan dan hak intelektual untuk mendukung ekonomi kreatif;
mempertajam kebijakan frskal baik belanja maupun pendapatan yang berkeadilan; dan
memastikan partisipasi masyarakat dalam konteks sosial, politik, dan ekonomi. Itvl Indels Pcnbangunan anurla Pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia ditargetkan 73,99-74,02 yang akan dicapai melalui o peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang difokuskan pada penguatan upaya promotif preventif melalui pengembangan inovasi pelayanan kesehatan ibu dan anak, Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan reproduksi, kesehatan usia lanjut, gizi, serta pengendalian penyakit yang didukung dengan penguatan sistem kesehatan nasional; o peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas yang difokuskan pada peningkatan akses di semua jenjang pendidikan terutama dalam percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun dan pendidikan tinggi, dengan perhatian khusus pada penanganan anak tidak sekolah dan keberpihakan pada anaJ< dari keluarga kurang mampu, dan peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran yang meliputi pemanfaatan teknologi dalam pendidikan termasuk pelalsanaan pembelaj aran jarak jauh; dan o upaya di bidang ekonomi terutama peningkatan produktivitas dan nilai tambah di seluruh sektor melalui hilirisasi dan penyelesaian Proyek Strategis Nasiona.l, penguatan pemulihan sosial yang inklusif melalui distribusi bantuan sosial dan subsidi kepada masyarakat berpenghasilaa rendah, diharapkan mampu mengurangi kemiskinan, menghapus kemiskinan ekstrem, serta memberikan insentif kepada dunia usaha. Selain itu, regulasi yang akomodatif, seperti Undang- Undang Cipta Kerja dan trmbaga Pengelola Investasi diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif untuk dapat meningkatkan kapasitas produktif perekonomian dan mengurangi pengangguran melalui penciptaan kesempatan kerja yang inklusif sehingga pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat. (vl Ekonoral H{au daa Rcadah Karbol Upa.ya kuat mendorong berjalannya transformasi ekonomi pada tahun 2024 diproyeksikan akan meningkatkan emisi Gas Rumah Kaca sejalan dengan meningkatnya aktivitas industri dan mobilitas penduduk. Ekonomi hijau, melalui implementasi aksi pembangunan rendah karbon diarahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program transformasi ekonomi, sebagai fondasi untuk melaksanakan transisi dari kegiatan perekonomial yang intensif karbon menjadi kegiatan perekonomian yang lebih ramah lingkungan, menciptakan lebih balyak green ^jobs, danr meminimalkan dampak terhadap peningkatan la,ju emisi Gas Rumah Kaca, melalui (l) - II.31 - rJifJFTiIIill lr[td; r\rt+Tn upaya pemufhan lahan berkelanjutan, (2) peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan darr efisiensi energi, (3) penerapan industri hijau, ^(4) pengelolaan limbah dan penerapan sirkular ekonomi, serta (5) aktivitas rendah karbon pesisir dan laut ^(blue carbor. Untuk ke depannya, penerapan ekonomi sirkular berpotensi besar dalam mendukung pencapaian target pembangunan rendah karbon. Penerapan ekonomi sirkular pa.da industri berfokus pada resource elficiency berpotensi untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca, menghemat penggunaan air, dan mengurangi limbah yang dihasilkan. Penerapan ekonomi sirkular ^juga berpotensi dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto dan menciptakan lapangan kerja hijau baru (green "lbbs). Di samping untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, meningkatkal penggunaan material daur ulang, dan mengurangi kebutuhan material baru, kebijakan ekonomi sirkular ke depannya al<an fokus pada standardisasi produk sirkular. Peneralmn ekonomi hiiau dan rendah karbon tidak terlepas dari adanya investasi hijau untuk dapat mencapai target transisi dafl transformasi ekonomi. Arah kebljakan investasi hijau diarahkan pada (f) mendorong perbaikan regulasi investasi yang komprehensif;
mendorong transfer teknologi, dan strategi perbaikan skema pendanaan serta keberlanjutan riset dan pengembangan teknologi hiiau;
program inovasi pembiayaan pembangkit Energi Baru dan Terbarukan blended financingi el penerapan program pengembangan instrumen keuangan berbasis pasar; dan
perbaikan skema insentif untuk mendorong investasi transportasi ramah lingkungan. Melalui berbagai kebifakan-kebijakan tersebut, diharapkan kinerja penurunan emisi Gas Rumah Ikca pada ta}rurr 2024 dapat mencapai 27,27 persen terhadap baseline. Angka tersebut mencerminkan bahwa persentase penumnan emisi Gas Rumah Kaca kembali pada jalurnya, sebagaimana target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24. (vfl IYllal Tular Petanl Pada tahun 2024, Nilai Tukar Petani dijaga pada kisaran 105-108. Arah kebllakan dalam rangka pencapaian Nilai T\rkar Petani tersebut menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan dari sisi harga pertanian dan harga barang yang dikonsumsi. Kebiiakan dari sisi harga pertanian mencakup:
pengendalial harga produk pertanian, utamanya melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara seperti Bulog (beras dan bahan pokok) dan Kementerian Perdagangan (kelapa sawit, hortikultura, dan produk turunan pangan);
inovasi sistem logistik pangan melalui platform e@mmerce pertanian/rantai pasok daring untuk menjamin hasil produksi petani dapat dipasarkan secara merata;
efrsiensi distribusi pangan melalui penguatan konel<tivitas produksi dan peningkatan infrastrulrtur distribusi termasuk pergudangan dan cold. storagei (41 pengembangan kawasan sentra produksi pangan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian;
penguatan pertanian keluarga dan peningkatan peran penyuluh untuk peningkatan produktivitas usaha pertanian;
modernisasi pertanian (pertanian presisi) termastk Climate Smart Agriculture dan pertanian digltal (digital based agianlhrel, serta pertanian regeneratif dan konservasi lahan produktif agar usaha tani lebih efisien dan berkelanjutan; serta (7) pengolahan primer produksi pangan dan pertanian melalui diversifikaai turunan produk pangan untuk menambah nilai produk pertanian. Kebijakan pengendalian dari sisi harga barang konsumsi meliputi (1) ^pengendalian inflasi terutama inflasi bahan makanan melalui penguatan tata kelola sistem ^pangan nasional melalui penguatan sistem logistik pangan nasional dan regionalisasi sistem pangan berkelanjutan;
elisiensi biaya produksi melalui (aljaminan ketersediaan agro input seperti pupuk, pestisida benih, sarana dan prasarana pertanian baik melalui rantai pasok konsumsi petani hingga tingkat desa; (b) fasilitasi sarana prasarana pertanian berbasis hayati seperti Unit Pengolahan Pupuk Organik serta pembenihan/ nzrsery berbasis kelompok tani untuk membalgun kemandirian petani dan menekan biaya pokok produksi tani serta meningkatkan efrsiensi usaha tani; serta (3) peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian yang berdaya saing meLalui pembentukan korporasi petani dan nelayan berbasis koperasi kelompok tani dan nelayan, yang didukung dengan digital backbone dan penguatan enabling fadors, agar barang konsumsi petani dapat ditekan dan secara mandiri meningkatkan ^produksi dengan menjamin ketersediaan barang konsumsi ^petani. (vttl Itlal Tular Ilelayan Dalam rangka pencapaian Nilai Tukar Nelayan pada kisaran 107-110, upaya yang dilakukan difokuskan pada peningkatan pendapatan nelayan dan stabilisasi pengeluaran nelayan lintas selrtoral melalui (1) peningkatan produksi perikanan tangkap melalui bantuan prasarana dan sarana perikanan tangkap; ^(2) ^peningkatan mutu produk perikanan tangkap melalui penguatan sistem rantai dingin, logistik perikanan dan pemasaran hasil perikanan;
peningkatan kapasitas nelayan, termasuk peningkatan pemanfaatan teknologi penangkapan, perbaikan penanganan hasil tangkapan, manajemen usaha, dan peningkatan kompetensi/sertifikasi nelayan melalui pendampingan dan pelatihan;
penguatan korporasi nelayan dan penataan kampung nelayan;
perlindungan nelayan, termasuk fasilitasi ^jaminan sosial nelayan; ^(6) kemudahan perizinan dan fasilitasi pembiayaan nelayan; dan ^(7) menjaga ketersediaan dan kete{'angkauan input produksi, terutama pasokan Bahan Bakar Minyak dan kebutuhan pokok rumah tangga nelayan. lvflrl Sebagai upaya untuk ^pemerataan pembangunan, ^pada tahun 2O24, Wilayah ^Kawasan Timur Indonesia didorong untuk tumbuh lebih tinggi, sementara tetap menjaga momentum pertumbuhan di Wilayah Kau/asan Barat Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Wilayah Kawasan Barat Indonesia ditargetkan sebesar 5,0-5,4 ^persen, sedangkan Kawasan Timur Indonesia sebesar 6,5-7,3 ^persen. Aktivitas perekonomian Wilayah Papua pada tahun 2024 akan didorong oleh kegiatan operasional serta aktivitas logistik dari sarana prasarana konektivitas Proyek Strategis Nasional yang selesai dibangun pada tahun 2023, seperti Bandar Udara Nabire Baru dan Siboru Fak Fak, serta Pelabuhan Sorong. Selain itu, pertumbuhan ekspor dan industri pengolahan akan didukung oleh operasionalisasi sarana prasarana industri yang selesai pengembangannya pada tahun 2023, seperti LNG Tangguh Train 3 dan Kawasan Industri Teluk Bintuni. Pertumbuhan ekonomi Papua ditargetkan mencapai 5,&7,2 persen. Pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan menjadi 22,5-23,0 persen dan pengangguran menjadi 2,4-3,2 ^perserl- Berlanjutnya agenda hilirisasi industri pada tahun 2024 ditargetkan akan mendorong perekonomian Wilayah Maluku tumbuh sebesar 12,6-16,8 persen. Percepatan Proyek Strategis Nasional Wilayah Maluku, seperti operasionalisasi Bendungan Way Apu, serta pengembangan Lapangan Abadi Blok Mase1a diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi. Tingkat pengangguran Terbuka Wilayah Maluku diharapkan dapat turun menjadi 4,6-5,3 persen, sedangkan kemiskinan dapat turun menjadi 9,5- 10,0 persen. Wilayah Sulawesi merupakan sumber utama penggerak ekonomi di Kawasan fimur Indonesia yang ditargetkan tumbuh 7,7-8,6 persen pada tahun 2024. Beberapa provinsi di Sulawesi diharapkan tumbuh signifikan seiring dengan program pembangunan smelter nikel. Implementasi Proyek Strategis Nasional di Wilayah Sulawesi, seperti Pelabuhan Likupang, Makassar Neu Port, Kawasan Industri Bantaeng, Kawasan Industri Morowali juga diharapkan dapat mendorong perekonomian. Sementara, produk pertanian dan perkebunan seperti kakao yang merupakan komoditas utama Wilayah Sulawesi terus ditingkatkan melalui hilirisasi. Sejalan dengan tumbuhnya perekonomian yang inklusif, kemiskinan dapat ditekan menjadi 7,&8,5 persen dengan Tingkat Pengangguran Terbuka yang mencapai 3,2-3,9 persen. - II.33 - Percepatan pembangunan sarana prasarana Ibu Kota Nusantara dan fasilitas pendukungnya diharapkan menjadi salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi Wilayah Kalimantan sehingga dapat tumbuh 5,2-5,6 persen pada tahun 2024. Selain itu, hilirisasi komoditas pertambangan diharapkan meningkat dengan berjalannya pengolahan dan pemurnian komoditas bauksit dan Coal to Methanol. Infrastruktur pendukung kawasan, seperti Tol Balikpapan-Samarinda, Pelabuhan Terminal Kijing, Infrastruktur Kereta Api Ingistik di Ka-limantan Timur, dan upgrading kilang-kilang existittg/ Refinery Deuelopment Master Planyangdi}rarapkan akan memberikan dorongan kinerja ekonomi Wilayah Kalimantan. Kawasan industri, seperti Kawasan Industri L€ndak, Ketapang, Jorong, dan Tanah Kuning diharapkan mengakselerasi investasi serta industri pengolahan. Melalui upaya pembangunan tersebut, kemiskinan akan turun menjadi 4,G-4,5 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9-4,7 persen. Perekonomian di wilayah Nusa Tenggara ditargetkan tumbuh 5,7-6,1 ^persen, terutama didorong oleh aktivitas sektor ^jasa serta peningkatan nilai tambah sektor primer. Pembangunar berbagai infrastrulrtur Proyek Strategis Nasional diperkirakan akan meningkatkan kegiatan sektor pertanian serta mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara, pembangunan Bendungan Meninting dan Manikin a}an mendorong kegiatan sektor konstruksi dan penyerapan investasi. Penyelesaian pembangunan dart operasionalisasi smelter tembaga di Nusa Tenggara Barat akan menjadi pendorong utama pertumbuhan. Selain itu, peningkatan altivitas Bandar Udara Komodo dan Bandar Udara Internasional Lombok Praya serta Terminal Multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo diharapkan dapat mendorong ahivitas pariwisata maupun perdagangan. Sejalan dengan hal tersebut, berlanjutnya penyelenggaraan euent, seperti MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika akan turut mendorong aktivitas perekonomian. Hal tersebut dapat berkontribusi pada upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja yang dapat menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka hingga mencapai 2,6-3,3 persen dan kemiskinan mencapa.i 14,5-15,0 persen. Wilayah Sumatera ditargetkan tumbuh 4,6-5,0 persen sebagai pusat pertumbuhan untuk hilirisasi komoditas pertanian unggulan yang berorientasi ekspor dengan dibangunnya Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri. Proyek Strategis Nasional, seperti bendungan dan irigasi berperan penting dalam penyediaan air baku untuk lahan pertanian dalam mendukung Sumatera sebagai lumbung pangan nasional. Operasionalisasi Jaringan Kereta Api Trans Sumatera serta pengembangan Hub Internasional Kuala Tanjung menjadi pendorong dalam integrasi kawasan khususnya dalam penyaluran logistik antar provinsi serta perdagangan internasiona-l. SeLain itu, di Wilayah Sumatera terdapat gasifikasi batu bara di Tanjung Enim, hidrogenasi Crude Petroleum An di Palembang serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya skala besar untuk meningkatkan perekonomian. Kemiskinan akan turun menjadi 7,5-8,3 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 4,24,9 persen. Pembangunan infrastruktur konektivitas jalan tol terus diperkuat di Pulau Jawa terutama untuk mengatasi tingginya mobilitas penduduk. Froyek Strategis Nasional, seperti LRT Jabodebek serta Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus dikembangkan. Selain itu, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido, Gresik, Singhasari, Sanur, dan Kura-kura Bali diharapkan dapat mendorong perekonomian baik melalui aktivitas pariwisata, pengembangan teknologi, industri, dan logistik. Sementara, pembangunan Kawasan Industri Wilmar Serang dan Terpadu Batang ^juga menjadi pendorong industrialisasi. Aldivitas parivrisata yang kembali dibuka diikuti berbagai kegiatan internasional serta pembangunan infrastrulrtur konektivitas diharapkan dapat meningkatkan pariwisata di Wilayah Jawa-Bali. Oleh karena itu, Wilayah Jawa-Bali ditargetkan dapat tumbuh sebesar 5,2-5,5 persen. Kemiskinan akan turun menjadi 7,G- 7,5 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,2-5,9 persen. - II.34 - NEPUBUK INDONESIA 2.2.3 Kebutuhal lavcrtarl daa Sumber Pembia5raau 2.2.3.L Kebutuha! Inverterl Untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi tatrun 2024, dibutuhkan investasi ^sebesar Rp7.138,7-7.374,4 triliun yang bersumber dari investasi pemerintah, Badan Usaha ^Milik Negara, dan masyarakat/ swasta. Dari total kebutuhan investasi, sekitar 88,1-€9,1 ^persen dipenuhi oleh investasi masyarakat/ swasta. Sementara itu, investasi ^pemerintah dan investasi Badan Usaha Milik Negara ditargetkan berkontribusi masing-masing sebesar 5,2- 6,1 dan 5,8-5,9 persen dari tota-l investasi yang dibutuhkan. Tahun 2024 adalah tahun di mana Badan Usaha Milik Negara melanjutkan landasan untuk inovasi model bisnis baru. Badan Usaha Milik Negara diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dengan meningkatkan kemampuan daya saing mela-lui efisiensi, peningkatan mutu, inovasi, dan perbaikan layanan pelanggan. Selain itu, dalam pemenuhan kontribusi investasi, kebilakan Badan Usaha Milik Negara diarahkan untuk (1) menguatkan ^ualze creation Badan Usaha Milik Negara dengan melanjutkan restrukturisasi dalam rangka meningkatkan posisi kompetitif Badan Usaha Milik Negara melalui ^penajaman fokus bisnis, perbaikan skala usaha, dan penciptaan @re competences;
meningkatkan peran Badan Usa-ha Milik Negara dalam pembangunan nasional sebagai agent of deuelopment dengan mendukung pembangunan yang merupakan prioritas nasional, seperti Energi Baru dan Terbarukan, konektivitas, dan digitalisasi;
mencipthkan kesempatan partisipasi sektor swasta dengan meningkatkan sinergi Badan Usaha Milik Negara dan ^pihak swasta maupun antar Badan Usaha Milik Negara; serta (4) meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Negara pada penerimaan negara dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha Badan Usaha Milik Negara. Tabel 2.6 Kebutuhan Investasl Tahua 2O24 lPercenl Sharr (Pcrscll Ittlal ^(Rp trtuur) (1) lnvestasi Pemerintah 5,2-6,t 369,4-447,A (2) lnvestasi BUMN 5,8-s,9 411,1-433,3 (3) Investasi Masyarakat/ Swasta 89,1-88,1 6.354,2-6.493,2 Totel Kcbutuhe! IEYGstesl 7.138,7-7.374,4 Sumber: Perhitungan sementara Kementerisn PPN/Bappenas, 2023.
2.s.2 Sumber pembiayaan dari Badan Usaha Milik Negara dan swasta diperoleh dari ^instrumen pembiayaan kredit perbankan, penerbitan saham, penerbitan obligasi korporasi, dan dana intemal Badan Usaha Milik Negara. Kredit perbankan merupakan penyumbang terbesar dalam sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara dan swasta, ^yaitu sebesar 8,0-7,9 persen dari total sumber pembiayaan investasi. Selanjutnya, sumber pembiayaan masyarakat diperoleh dari dana internal masyarakat sebesar Rp5.289 ,a-5.257 ,9 tri],I.lil 177 ,l-76,6 ^persen dari total kebutuhan ^investasi). - II.35 - Tabel 2.7 Sunber Pcnblayaa! IEvelt&rl TatII,. 20/24 lPerrenl Shcre (Persctll Pcmbhyr.! Ilvcsta.i Pemerlnteh 6,2-6,1 PcEblayern Invcatasl Swrsta drr BUUII L7,7-17,3 Kredit Perbankar (forr) Penerbitan Saham a,o-7,9 1,9-1,8 Penerbitan Obligasi Korporasi 3,9-3,7 Dana Internal BUMN 3,9-3,9 PeEblsye.l Invcatesl Uasyaralet 77,1-76,6 Sumber: Pelhitung€n s€mentara KemeDterian PPN/Bappenas, 2023. 2.2.4 R€tlcana Proyel Horitas llvc.tatl Badan Usahe Mtltt IYegara 2.2.4.1 Peratr Pentlng Invertasl Badan Uraha Mtltk ^lttegara Badan Usaha Milik Negara mempunyai peran penting dalam mencapa.i ^sasaran pembangunan nasional. Sebagai ualue creator, prod'tktivitas Badan Usaha Milik Negara terus ditingkatkan agar efrsien dan berdaya saing. Sebagai agen ^pembangunan lagent of deuelopmentj, Badan Usaha Milik Negara berperan menjadi ^pelopor atau ^perintis kegiatan- kegiatan dalam peiaksanaan pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi. Posisi Badan Usaha Milik Negara sebagai uafue crealor dan agent of deuelopm.ent rll'enjadi hal ^yang krusial ^pada tahun 2024 sebagai tahun percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Percepatan transformasi ekonomi salah satunya didorong oleh investasi sebagat ^enabLer terhadap peningkatan kapasitas produktif ^perekonomian. Salah satu bentuk dukungan Badan Usaha Milik Negara dalam pembangunan nasional adalah melalui investasi Badan Usaha Milit Negara lcapital expenditure/cape$. ^Pada tahun 2024, investasi Badan Usaha Milik Negara (capital expenditure/ cope$ ditargetkan ^sebesar Rp411,1-433,3 triliun. Dari total investasi Badan Usaha Milik Negara tersebut, ^sebagian di antaranya merupakan investasi Badan Usaha Milik Negara yang selaras dan mendukung secara Langsung sasaran Prioritas Nasional dan Major Projeds, yang kemudian disebut sebagai Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara. Investasi Badan Usaha Milik Negara diklasifikasikal sebagai Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara dalam RKP Tahun 2024 ^jlka memenuhi lciteria sebagai berikut (1) investasi (capital e: qerditurel cape$ Badan Usaha Milik Negara sebagai aksi korporasi, yang selaras dengan Prioritas Nasional darr Major Projed tahurr 2O24i - II.36 - (2) investasi (copital expenditurel capex) Badan Usaha Milik Negara sebagai ^penugasan pemerintah dalam mendukun9 Major Projects, Penugasan pemerintah dapat berupa kegiatan yang ditetapkan oleh Peraturan Presiden, penugasan dari kementerian/lembaga, ataupun sebagai hasil kesepakatan; dan
investasi melalui Penyertaan Modal Negara sebagai penugasan dari pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara. Adapun proyek yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai Proyek Prioritas Investasi ^Badan Usaha Milik Negara adalah sebagai berikut (1). proyek yang dikeg'akan oleh Badan Usaha Milik Negara dengan sumber ^pendanaan sepenuhnya (100 persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
proyek di mana Badan Usaha Milik Negara hanya berperan sebagai kontraldor bukan investor ataupun projed otuner. Seiring dengan Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara ^yang merupakan ^proyek untuk mendukung Prioritas Nasional, pemerintah akan memberikan dukungan dalam memastikan pelaksanaan proyek tersebut, di antaranya melalui (1) koordinasi lintas lembaga untuk memastikan kesiapan regulasi dan perencanaan Proyek Prioritas Badan Usaha Milik Negara, seperti dukungan kebiiakan, akselerasi perizinan, dan sinkronisasi perencanaan lintas sektor dan lintas wilayah;
dukungan aspek finansial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti: ^joint findncing, Viabilitg Gap Fund, dar: AuailabilitA PaAment serta (3) dukungan pembiayaan salah satunya melalui Penerusan Surat Berharga Syariah Negara kepada Badan Usaha Milik Negara. Penjelasan rinci terhadap masing-masing Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara ini akan dituangkan dalam dokumen investasi Badal Usaha Milik Negara dalam rencana kerja pemerintah yang merupakan lagian tidak terpisahkan dari RKP Tahun 2024. Priorltar llvcatad Badaa Usaha lllh ltegara 2.2.4.2 Saat ini, terdapat 72 Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara yang selaras dan mendukung sasaran Prioritas Nasional dan Major Project pada RKP Tahun 2024. Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara tersebut merupakan kelanjutan ^proyek prioritas pada RKP Tahun 2O23 serta p€nambahan usulan proyek dari Badan Usaha Milik Negara di bawah koordinasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Keuangan, dengan ^jumlah Badan Usaha Milik Negara yang terlibat sebanyak 35 ^Badan Usaha Milik Negara. Selain selaras dan mendukung sasaran Prioritas Nasional dan Maior Projed, Woyek hioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara ^juga mendukung ^pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Szstainable Deuelopment Croals) ^yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. - II.37 - NEPUEUK INDONESIA Selain tersebar di berbagai wilayah, Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara juga mendukung Prioritas Nasional 7, 2, 3, 4, dan 5 di dalam RKP Tahun 2024. - II.3a - Gambar 2.19 Gambaran Umum Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara Sumber: Badan Usaha Milik Negara terkait dan proyeksi awal Kementerian PPN/Bappenas, 21 Juni 2023. Catatan: Data bersifat sementara. Gambar 2.20 Sebaran Proyek Prioritas Investasi Badan Usaha Milik Negara di Seluruh Indonesia Sumber: Badan Usaha Milik Negara terkait dan proyeksi awal Kementerian PPN/Bappenas, 21 Juni 2023. Catatan: Data bersifat sementara. Tabel 2.8 Daftar .Iumlah Proyclr Prioritar llrvcatasl Badan Ureha [lllt Itegara Mdlo" Plolect, Ifo. Mqlo" Prelecc EilLTil 1 Industri 4.0 di 7 Sub Sektor Prioritas 2 Kawasan Industri Prioritas dan Smelter 3 Destinasi Pariwisata Prioritas 7 proyek 3 proyek 2 proyek PNl 4 Akselerasi Pengembalgan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi 6 proyek 5 Proyek BUMN lainnya seLaras dengan PN 14 6 proyek 6 Pembangunan Ibu Kota Nusantara 6 proyek PN2 7 PembangunarWiLayahBatam-Bintan 1 proyek 8 Proyek BUMN lainnya selaras dengan PN 2al 1 proyek PN3 9 Reformasi Sistem Kesehatan Nasional 3 proyek 10 Pembalgunal dan Pengembangan Kilang Minyak 6 proyek 11 Infrastruktur Jaringan Gas Kota untuk 4 Juta Sambungan Rumah 1 proyek t2 Akses Air Minum Perpipaan (10 Juta Sambungan Rumahl 2 proyek 13 Jalan Tol Trans Sumatera Aceh - Lampung 1 proyek 14 Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu 5 proyek PN 5 15 Rumah Suaun Perkotaan (1 Juta) 16 Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaal di 6 Wilayah Metropolitan: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, dan Makassar 4 proyek 1 proyek 17 Penyediaan Tenaga Listrik Pembangkit Listrik 27.000 MW, Transmisi 19.OOO kms dan Gardu Induk 38.O00 MVA 12 proyek 18 TtansformasiDigital 1 proyek 19 Proyek BUMN lainnya selaras dengan PN sal 4 proyek Total 72 Dtoyek Sumbe!: Idenflikasi awal Kementerian PPN/Bappenas,2l Juni 2023. Keterangan: a) Pro)€k yang mendukung Prioritas Nasion€l namun tidak terkait dengan MaJbr Proied tertenfi. Catata!: Data bersifat semef,ttara. - x.39 - 2.2.5 Rencana ltryestaal FHorltar Swatta 2.2.5.1 Pertembangaa Terllal lavestacl Svasta dl ladonecla Investasi memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, kontribusi investasi dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto terhadap Produk Domestik Bruto rata-rata mencapai 3 1,7 persen. Pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto menunjukkan tren peningkatan yang mencapai 2,1 persen pada triwulan I-2023, didorong oleh realisasi belanja modal untuk infrastruktur dan keberlanjutan ^proyek hilirisasi industri. Berdasarkan komponennya, realisasi Pembentukan Modal Tetap Bruto di Indonesia didukung oleh komponen bangunan, mesin dan ^perlengkapan, serta kendaraan. Komponen bangunan mendominasi sampai tril,ulan l-2O23 dengan kontribusi mencapai 72,7 persen terhadap total Pembentukan Moda-l Tetap Bruto diikuti oleh komponen mesin dan perlengkapan, serta komponen kendaraan dengan kontribusi masing-masing sebesar 12,6 persen dan 6,6 persen. Namun demikian, sumber pertumbuhan pada tahun 2022 telah bergeser dari yang sebelumnya didominasi oleh komponen bangunan menjadi komponen mesin dan perlengkapan. Sedangkan pada triwulan I-2023 sumber pertumbuhan bergeser ke komponen kendaraan. Sejalan dengan perkembangan Pembentukan Modal Tetap Bruto, realisasi investasi berupa Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri terus menunjukkan peningkatan. Pada triwulan I-2023, pertumbuhan total nilai realisasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri mencapai 16,5 persen dari triwulan I ^periode sebelumnya, setara dengan 35,4 persen dari Pembentukan Modal Tetap Bruto. Namun, kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri terhadap total realisasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri baru mencapai 46,2 persen, lebih rendah dari target yang ditentukan, yaitu sebesar 48,3 persen. - II.40 - Gambar 2.21 Sumber Pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto Berdasarkan Komponen (persen) Sumber: BPS, 2023. 2,53 1,84 2,232,11 1,651,451,381,41 0,56 -2,73 -2,12 -2,12 -0,07 2,30 1,19 1,481,33 0,94 1,57 1,09 0,68 -3,00 -2,00 -1,00 0,00 1,00 2,00 3,00 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 2018 2019 2020 2021 2022 2023 PMTB Produk Kekayaan Intelektual PMTB CBR PMTB Peralatan Lainnya PMTB Kendaraan PMTB Mesin dan Perlengkapan PMTB Bangunan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto REFUELIK INDONESTA Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri pada triwulan I-2O23 telah mendorong penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Penyerapan tenaga kerja pada triwulan I- 2O23 mencapai 3A4.a92 orang, didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar 56,91 persen atau menyerap tenaga kerja sebanyak 219.074 orang. Secara keseluruhan, total penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sebesar 14,9 persen dari triwulan I periode sebelumnya. - t1.4t - Gambar 2.22 Realisasi Investasi (Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri) Indonesia Tahun 2016–2023 Triwulan I (Rp Triliun) Sumber: Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2023. Gambar 2.23 Penyerapan Tenaga Kerja Berdasarkan Jenis Investasi (Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri) 2016–2023 Triwulan I (Orang) Sumber: Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2023. 0 50 100 150 200 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 PMDN PMA 0 50000 100000 150000 200000 250000 300000 350000 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 Q2 Q3 Q4 Q1 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 PMDN PMA BUK INDONESIA Peningkatan investasi di Indonesia mulai merata dan mengarah ke luar Pulau Jawa. Dominasi investasi di Pulau Jawa mulai bergeser ke luar Pulau Jawa sejak tahun 202O, terutama didorong oleh kebijakan hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam antara lain melalui kebijakan pembangunan smelter. Pembangunan smelter di luar Pulau Jawa berkontribusi terhadap peningkatan investasi pada komponen permesinan dan peralatan serta industri logam dasar yang mendorong penciptaal rantai nilai baru, bemilai tambah tinggi, dan berorientasi ekspor. SuEber: Data Statistik NSWI Februari 2023. 2.2.5.2 Potetrll firvelta.l Srasta dalan lflendorong Pertunbuhan Kinerja investasi diharapkan dapat terus teg'aga sepanjang tahun 2023 dan berlanjut pada tahun 2024. Untuk mencapai target angka pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan nilai investasi yang merujuk pada Tabel 2.1, investasi swasta/masyarakat diharapkan dapat berkontribusi sekitar 88,1-89,1 persen atau senilai Rp6.358,2-6.493,2 triliun, dari total kebutuhan investasi tahun 2024 yang rnencapai Rp7. 138,7-7 .374,4 trilirn. Gambar 2.24 Sebaran Spasial Investasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri Tahun 2022 BUK INDONESIA Peran penting investasi swasta dala-m mendorong pertumbuhan ekonomi diharapkan tecermin dari besaran Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam ^Negeri. Pada tahun 2024, realisasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri ditargetkan sebesar Rp1.450-1.650 triliun atau setara 21,59-23,39 persen Pembentukan Modal Tetap Bruto. Potensi keterlibatan peran investasi swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang sedemikian besar tersebut utamanya akan diarahkan pada percepatan realisasi proyek-proyek investasi swasta yang dapat meningkatkan produktivitas perekonomian sekaligus mendorong inklusivitas, seperti ^(a) investasi di sektor riil dan industrialisasi yang memberikan nilai tambah (hilirisasi); ^(b) investasi bagi industri berteknologi tinggi; (c) investasi pada sektor pariwisata; (d) investasi pada teknologi, riset dan inovasi; (e) investasi yang berorientasi ekonomi hijau, biru, dan sirkular; (f) investasi yang menghasilkan energi terbarukan; (g) investasi ^pada infrastruktur; serta (h) investasi pada sektor kreatif dan digital.
3 Stratcgl Peagenbangan Wlayah Pengembangan utilagah tahun 2024 dihtjukan untuk mempercepat transformasi sosial ekorami gang inklusif dan berkelanjutan di masing-masing wilagafu m.eningkatkan keunggtlan kompetttif perekoramian uilaga\ meningkatkan ^pemerataan ^pembdngandn antaruilagah" meningkatkan sinergi pemanfaatan ruang uilayah, serta mendorong percepatan pertumbuhan dan peningkatan peran utilayah di fuar Jaua-Bali dengan tetop menjaga prospek pertumbuhan di uilagah Jatua-Bali 2.3.1 Tujua! Pengenbaagan Wllayah Sejalan dengan berbagai upaya yang dilakukan pada tahun 2023, pengembangan wilayah pada tahun 2024 ditujukan untuk percepatan transforrnasi sosial dan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta penguatan rantai produksi dan rantai nilai di tingkat wilayah guna meningkatkan keunggulan kompetitif perekonomian wilayah. Pengembangan wilayah ^juga bertu.juan untuk memperkuat integrasi perekonomian domestik dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar, yang disertai dengan peningkatan sinergi pemanfaatan ruang wilayah guna mendorong pemerataan antarwilayah. Dalam perspektif kesinambungan transformasi sosial ekonomi nasional, pengembangan wilayah ^juga diarahkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan darl peningkatan ^peran wilayah di luar Jawa-Bali dengan tetap menjaga prospek pertumbuhan di wilayah Ja{ra-Bali. Dalam mencapai tujuan dan arah kebiiakan tersebut, strategi pengembangan wilayah dilakukan melalui pendekatan koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan secara terpadu, yang ditunjang dengan penguatan ketahanan terhadap bencana. Secara umum, pemantapan pemulihan ekonomi dan transformasi sosial ekonomi wilayah dilakukan dengan mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk memperkuat rantai nilai di daerah, meningkatkan produldivitas komoditas unggulan wilayah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat konektivitas dan perdagangan antarwilayah. Fokus percepatan pertumbuhan wilayah adalah mendorong realisasi investasi, khususnya di kawasan-kawasan strategis, melalui penerapan sistem Online Single Submission. Salah satu syarat agar sistem perizinan investasi Online Single Stbmission beq'alan dengan efrsien adalah terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang dalam format digital. Oleh karena itu, penuntasan Rencana Detail Tata Ruang serta sinkronisasi program pemanfaatan ruang pada kawasan-kawasan strategis menjadi prioritas. - II.43 - trrldjFlil] NEPUBUK TNDONESIA Upaya peningkatan daya tarik dan daya saing kawasan-kawasan strategis tersebut dilakukan dengan memadukan penyediaan paket insentif fiskal bagi pelaku usaha, penuntasan tata ruang dan penyediaan lahan/tanah, percepatan pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan, dan berbagai inisiatif badan usaha, termasuk badan usaha swasta dan/atau Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Mi[k Daerah. Pengembangan kawasan perkotaan, baik Wilayah Metropolitan, kota besar, kota sedang, kota kecil, kota baru, Ibu Kota Nusantara, maupun kawasan perkotaan di dalam wilayah kabupaten diarahkan untuk menjadi pusat pertumbuhan dan simpul pembentukan raltai nilai wilayah, serta pusat pelayanan bagi wilayah sekitarnya. Pembangunan perkotaan akan difokuskan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi ^penyelenggaraan pelayanan ^publik, penguatan keq'a sama antara kota-kota utama dan kota-kota penyangganya, penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang, serta pemenuhan layanan infrastruktur. Sejalan dengan p€ndekatan pertumbuhaa, pada tahun 2024, pernerataan pembangunan ant€rwilayah akan dilakukan dengan meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dal permukiman. Langkah ini akan dilakukan dengan memadukan kebijakan afrrmatif pemerintah dengan ^pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal khususnya di kawasan dan daerah yang relatif Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Fokus pemerataan pembangunan wilayah ^pada tahun 2024 adalah percepatan penyediaan pelayanan dasar di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar, khususnya di pulau-pulau kecil terluar dan terdepan, dan di kawasan rawan bencana, serta kebuakan afrrmatif peningkatan konektivitas daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar dengan pusat-pusat pertumbuhan udlayah terdekat. Gambar 2.25 Kawasan Strategis yang Menjadi Fokus Pengembangan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 l: LI,FTfrflN REPUBUK INDONESTA Selanjutnya, upaya pencapaian tujuan-tqfuan pengembangan wilayah di atas perlu antisipasi tantangan dan risiko yang bersifat global maupun domestik (nasional dan lokal). Isu-isu global berupa risiko berkepanjangannya pandemi COVID-l9 dan efek luka yang ditimbulkannya pada perekonomian, instabilitas politik di Eropa (Rusia-Ukraina), kenaikan harga energi di pasar global, dan transisi keblja-kan energi di Cina pada tingkat lokal. Selain itu, diperkirakan terdapat tantangan dan risiko peningkatan kesenjangan digital antarwilayah, ketidaksesuaian antara sisi penawaran sftill angkatan kerja dan kebutuhan baru dunia usaha dalam pasar kerja pascapandemi, ketidaksiapan pelaku Usaha Milco, Kecil, dan Menengah mengadopsi standar baru kesehatan, instabilitas harga kebutuhan pokok, belum pulihnya daya beli masyarakat, bac.klog perr: bangunan dan pemeliharaan infrastrulrtur wilayah, serta ketidaksiapan daerah mengantisipasi risiko bencana dan perubahan iklim. Selanjutnya, dengan memperhatikan capaian pembangunan wilayah, tantangan dan risiko domestik serta global, dan sasaran pembangunan wilayah, secara khusus strategi pengembangan wilayah diiabarkan ke dalam tujuh wilayah pembangunan berbasis wilayah pulau atau kepulauan dengan memperhatikan karakter geografis, sosial, potensi unggulan dan isu strategis wilayah, serta ska.la ekonomi pengembangan wilayah. Ketujuh wilayah pembangunan tersebut ada.lah Sumatera, Jawa-Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Strategi pengembangan wilayah yang dibentuk ^juga memperhatikal beberapa sasaran pembangunan kewilayahan yang berfokus pada (l) rata-rata pertumbuhan ekonomi 2O2O-2O24 urrt: uk setiap wilayah, (2) peningkatan kontribusi (share) ekonomi masing-masing wilayah, dan (3) peningkatan kesempatan kerja. Sasaran ini ditetapkan dengan mempertimbangkan data terbaru pertumbuhan ekonomi wilayah dan perkembangan kondisi perekonomian global dan nasional saat ini. Tabel 2.9 Ulleyah Rrtr-rrtr Pertumbuh.n E,lr,oaoBi 2O2O-2U241 Kontrlbust (Sharel Ekonoml Reglonal (% pGr PDRB 2o24lbl Tcrbutr 2O2+l Sumatera 3,2-3,3 21,A 4,24,9 Jawa-Bali 3,3-3,4 57 ,4 5,2-5,9 Nusa Tenggara 3,7-3,9 1,5 2,6-3,3 Kalimantan 3,3-3,4 9,3 3,94,7 SuLawesi Maluku 5,6-5,9 7,4 3,2-3,9 9,9-10,9 o,8 4,6-5,3 Papua 6,44,4 1,9 2,4-3,2 Sumber: KeEenteria! PPN/ Bappenas, 2023, Keter€ngan: a) Target rata-rata pertumbuhan ekonooi 2O2O-2O24 merupakan rata-rata realisasi pertumbuhan ekonomi 2020,2021, 2022 da'r target pertumbuhaD ekooomi 2023 daJr 2024 dalam Rancangan Aval RKP 2024; b) Tdget kontribusi (share) ekolomi regionaT 2024 merupakan assessment Keeenterian PPN/Bappenas dengan mempertiEbangkan angka realisasi triwulan IV-2022; dan c) Target Tingkat Penganggurar Terbuka 2024 merupakah hasil proyeksi Kementeria! PPN/Bappeoas setelah mempertimbangkEm assessmezt terakhir pertumbuha! ekonoEi wilayah. - II.45 - REFUBUK INDONESIA Perbedaan kondisi alam, sosial budaya, ekonomi, dan infrastruktur di antara ketujuh wilayah tersebut memerlukan penyesuaian-penyesuaian pengembangan wilayah yaitu strategi percepatan pertumbuhan, pemerataan, dan penguatan ketahanan bencana untuk masing-masing wilayah. Penyesuaian strategi pertumbuhan dan pemerataan wilayah didasarkan terutama pada tingkat kesiapan masyarakat dan dunia usaha, kapasitas pemerintah daerah, dan tingkat diversifikasi ekonomi di daerah. Sedangkan penyesuaian strategi penguatan ketahanan bencana dilakukan dengan mempertimbangkan besaran risiko bencana alam wilayah, seperti ancaman gempa tektonik, tsunarni, dan erupsi gunung berapi; menekan risiko bencana akibat perbuatan manusia, seperti banjir, Iongsor, dan kebakaran lahan; serta mengantisipasi risiko bencana non-alam, seperti wabah penyakit (pandemi). 2.3,2 Strategt Pengembaagan WllaFh SuEateta Pengembangan Wilayah Sumatera diarahkan untuk (l) memperkuat peran sebagai lumbung pangan nasional dan lumbung energi nasional, dengan tet^J' memperhatikan kelestarian lingkungan dan mitigasi serta adaptasi bencana;
mendorong pertumbuhan sektor industri, khususnya hilirisasi industri berbasis komoditas unggulan, dan pemantapan sektor pariwisata yang berdaya saing internasional melalui pengembangan kawasan strategis di Pulau Sumatera;
mendorong akselerasi pemerataan pembangunan wilayah pesisir barat Sumatera, daerah rawan bencana dan mempercepat pengembangan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar; dan
mewujudkan Wilayah Sumatera menjadi pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional. Wilayah Sumatera memiliki komoditas unggulan wilayah sebagai bahan baku hilirisasi industri, antara Lain karet, kakao, kopi, kelapa, tebu, pala, lada, cengkeh, kelapa sawit, perikanan budi daya, dan perikanan tangkap. Komoditas unggulan wilayah berpotensi memiliki nilai tambah yang cukup besar dari proses pengolahan bahan baku menjadi produk turunannya. Strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi Wilayah Sumatera sebagai berikut (1) mempercepat realisasi investasi dan beroperasinya secara penuh Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus melalui optimalisasi palet-paket insentif fiskal dan nonfiskal sesuai dengan potensi/tema pengembangan kawasan antara lain Kawasan Industri Ladong, Kuala Tanjung, Bintan Aerospace, Sadai, Tenayan, Tanjung Buton, Tanjung Enim, Kemingking, Tanggamus, Pesawaran, Way Pisang, Katibung, Kawasan Ekonomi Khusus Arun Ihoukseumawe, Kawasan Industri/ Kawasan Ekonomi Khusus Sei Manglei, Kawasan Industri/ Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa, Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic, dan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang;
mempercepat pengembangan kawasan pariwisata unggulan berbasis rencana induk pengembangan kawasan pariwisata yang meliputi Destinasi Pariwisata Prioritas Danau Toba dan sekitarnya, Destinasi Pariwisata Pengembangan Batam - Bintan, Destinasi Pariwisata Prioritas Bangka Belitung/Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang, dan Destinasi Pariwisata Pengembangan Padang - Bukittinggi;
mengembangkan kawasan perkotaan termasuk Wilayah Metropolitan Medan dan Palembang sebagai pusat pelayanan wilayah dan pendukung kawasan strategis di sekitarnya;
memperkuat inte$asi sistem transportasi wilayah multimoda (tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara) dengan pengembangan kawasan strategis;
memperbaiki kinerja logistik dan kepelabuhanan di Wilayah Sumatera sebagai upaya mendukung hilirisasi industri yang efrsien dan berdaya saing;
mengembangkan komoditas unggulan wilayah berupa karet, kakao, kopi, kelapa, tebu, pala, [ada, cengkeh, kelapa sawit, perikanan budi daya, dan perikanan tangkap dengan berorientasi pada peningkatan produktivitas dan/atau penguatan rantai nilai;
merevitalisasi usaha-usaha pertanian, perkebunan, dan perikanan khususnya skala usaha ralryat dengan mengembangkan sentra produksi pangan; TITiENFFTA (8) mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan untuk mendukung pengembangan industri dan perekonomian wilayah;
meningkatkan kemudahan pelayanan periziirnn investasi, memperluas kerja sama dalam upaya peningkatan daya saing antardaerah antara lain melalui forum kerja sama regional Wilayah Sumatera dan kerja sama regional antarnegara Indonesia-Malaysia- Thailand Grolr,th Triangle, pengembangan sumber pembiayaan alternatif dan investasi di daerah, serta penataan regulasi daerah dan harmonisasi regulasi pusat-daerah regional Wilayah Sumatera; (lO) meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui pemberian sertipikat hak atas tanah;
meningkatkan kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia untuk mendukung pengembangan kawasan pertumbuhan melalui pengembangan Balai Latihan Ke4'a, sekolah vokasi, pendidikan tinggi terapan, dan pelatihan tenaga keda berbasis kompetensi; dan
mempercepat proses penlrusunan dan penetapan rencana tata ruang, baik Rencana Tata Ruang Wilayah maupun Rencana Detail Tata Ruang sebagai acuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, melalui pemberian bimbingan teknis kepada pemerintah daerah. Strategi pemerataan intrawilayah Sumatera sebagai berikut (1) memastikan akses dan mutu layanan pendidikan (difokuskan pada pendidikan menengah, kejuruan/vokasional, dan tinggi) dan layanan kesehatan (difokuskan ^pada puskesmas dan klinik yang menjangkau langsung masyarakat);
memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas penerapan standar pelayanan minimal, khususnya pada bidang perumahan rakyat, pekerjaan umum, trantibumlinmas, pendidikan serta penyediaan perumahan layak huni di kota-kota kecil;
meningkatkan kapasitas, ^jangkauan, dan distribusi pelayanan dasar dan sistem transportasi serta kelayakhunian;
mendorong percepatan pembangunan pa.da kawasan daerah tertinggal, perbatasan, dan pulau-pulau terluar terutama pada daerah tertinggal Kabupaten Nias, Nias Utara, dan Kepulauan Mentawai melalui pengoptimalan standar pelayanan minima-l dan perluasan jaringan listrik, telekomunikasi, sarana prasarana mitigasi risiko bencana, serta infrastruktur dasar dan konektivitas (bandara/jalur penerbangan ^perintis dan ^ja.lan lingkar) untuk memperkuat keterkaitan dengan kota-kota terdekat;
mempercepat penuntasan jaringan transportasi pengumpan (feeder) yang menghubungkan kawasan tengah dan barat Pulau Sumatera dengan ^jaringan infrastruktur utama To1 Trans Sumatera di pesisir timur;
memperkuat ekonomi lokal melalui pengembangan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berbasis seldor unggulan wilayah;
meningkatkan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dan desa (aparatur, kelembagaan, dan keuangan) melalui penyela-rasan kualitas dan kuantitas Aparatur Sipil Negara dengan seldor unggulan kewilayahan Sumatera;
meningkatkan pendapatan dan kualitas belanja daerah yang tepat sasaran, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang produktif dan akuntabel;
mengoptimalkan fungsi dan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam memperkuat sinergi kebljakan pusat-daerah, peningkatan daya saing, dan inovasi daerah;
meningkatkan upaya pelestarian lingkungan untuk menjaga keseimbangan daya dukung wilayah serta ketangguhan terhadap ancaman bencana alam;
mengoptimalkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh berbasis kinerja dan mempersiapkan exit strategg yang terukur dari dana otonomi khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi provinsi dan perbaikan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kesejahteraan ral<yat;
mengembangkan ekonomi kawasan perbatasan khususnya Pusat Kegiatan Strategis Nasional Sabang, Bengkalis, dan Ranai untuk memperkuat kedaulatan nasional dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan, mempercepat pembangunan perdesaan di kawasan transmigrasi yang berjumlah 12 kawasan transmigrasi; dan
meningkatkan hubungan desa-kota dengan mengembangkan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Aceh Timur, Toba Samosir, Samosir, Agam, Bintan, Karimun, Bengkulu Tengah, Banyuasin, Belitung, Belitung Timur, Bangka Selatan, Muaro Jambi, Mesuji, dan Tulang Bawang. Strategi penguatan ketahanan bencana Wilayah Sumatera sebagai berikut (1) memantapkan sistem dan peralatan deteksi dini yang diikuti dengan pemutakhiran data kebencanaan, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki risiko tedadinya gempa dan tsunami, erupsi gunung berapi, banjir, longsor, serta kebakaran Lahan dan hutan;
internalisasi mitigasi bencana dalam perencanaan proyek-proyek strategis;
meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah;
meningkatkan kesadaran bencana di masyarakat dan revitalisasi kearifan lokal dalam tanggap bencana; serta (5) memperkuat kerja sama multipihak dan lintas daerah dalam sinergi pendanaan penanggulangan bencana. Pada tahun 2024, sasaran utama pengembangan Wilayah Sumatera difokuskan pada (1) mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah, (2) menurunnya kemiskinan dan kesenjangan, serta (3) meningkatnya kesempatan kerja, dengan target sebagaimana tertuang dalam Tabel 2.10. Tabel 2.1O Target Pelgelnbaagan Wllayah Sunatcra Per Provh.i Tah.tlo 2o24lPeraclf Tertct Tehu! 20,14 hdltator Acsh Sumut Sumbrt RLu J.mbl Sumscl Bergtulu Letrpurg Kcp. Kcp. Rleu Pertumbuhan Ekonomi4 3,9- 4,4 5,2- 5,5 5,O- 5,4 3,2- 3,5 4,6- 5,0 5,2- 5,6 4,6- 5,2 5,O- 5,3 4,6- 5,0 4,4- 5,4 Tingkat Kemiskinanb) t2,o- t2,5 6,5- 7,O 4,O- 4,5 5,3- 5,6 6,0- 6,4 9,5- 10,3 13,5- 14,O 9,5- r0,0 3,O- 3,3 3,5- 4,O Tingkat Pengangguran Terbukab) 4,8- 5,5 5,0- 5,7 5,0- 5,7 3,1- 3,8 2,4- 3,5 3,4- 4,1 3,3- 4,O 7,4- 8,1 2,4- 3,1 3,8- 4,5 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Keteralga[: a) Target tahun 2024 merupakan assessment Kementerian PPN/Bappenas dengan mempertimbangkan angka realisasi triwulan IV-2022 dan b) Target tahun 2024 Derupakan hasil proyeksi Kementerian PPN/Bappenas setelah Eetlpertimbangkan assessment terakhir pertumbuhan ekonomi wilayah. 2.3.3 Strategt Pclgcabaagaa Wllayah Jawa-Balt Pengembangan Wilayah Jawa-Bali diarahkan untuk (1) memantapkan pertumbuhan ekonomi Wilayah Jawa bagian utara dan Bali bagian selatan sebagai pusat ekonomi dan budaya yang berdaya saing di tingkat nasional dan global dengan bertumpu pada industri manufaktur berteknologi tinggi, ekonomi kreatif dan jasa pariwisata, serta penghasil produk yang berorientasi ekspor;
menjaga daya dukung lingkungan hidup serta menerapkan prinsip ekonomi hilau melalui pembangunan rendah karbon;
mengakselerasi pemerataan pembangunan wilayah ke arah Jawa bagian selatan dan Bali bagian utara sebagai pusat pengembangan ekonomi skala lokal dengan bertumpu pada hilirisasi pertanian dan pariwisata inklusif;
meningkatkan sarana prasarana dan kapasitas masyarakat dalam - II.48 - I ft-T+rFTtr] upaya penguatan ketahanan bencana; serta (5) meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi Wilayah Jawa-Bali sebagai berikut (1) mempercepat realisasi investasi dan beroperasinya Kawasan Industri Terpadu Batang, Brebes, Pancapuri, Subang, Bangkalan, Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, Singhasari, Tanjung Irsung, Lido, Gresik, Sanur, serta Kura-kura Bali melalui optimalisasi paket- paket insentif frskal dan nonfiskal yang disesuaikan dengan potensi/tema pengembangan kawasan;
mempercepat pengembangan kawasan-kawasan pariwisata unggulan berdasarkan keuntungan kompetitifnya yang meliputi Destinasi Pariwisata Prioritas Borobudur dan sekitamya, Destinasi Pariwisata Prioritas Bromo-Tengger-Semeru, Destinasi Pariwisata Pengembangan Ujung Kulon-Ha-limun-Bandung-Pangandaran, Destinasi Pariwisata Pengembangan Banyuwangi, serta Revitalisasi Destinasi Pariwisata BaIi;
meningkatkan kualitas dan ketersediaan tenaga kerja untuk mendukung pengembangan kawasan melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, perbaikan kesesuaian kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan dan pendidikan tinggi vokasi sesuai kebutuhan lapangan kerja, serta pengembangan Balai Latihan Ke{a;
meningkatkan kelayakhunian dan peran wilayah metropolitan Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, kota baru Maja, dan kota lainnya sebagai pusat layanan pendukung sektor industri dan ekonomi kreatif;
meningkatkan konelrtivitas kawasan untuk memperluas jangkauan layanan dan distribusi melalui penyediaan sarana konektivitas inter dan intrawilayah, penyediaan transportasi massal perkotaan sesuai dengan kebutuhan distribusi layanan serta pengembangan sistem transportasi multimoda;
meningkatkan kepastian hukum terkait hak atas tanah, pelayanan perizinan investasi dan memperkuat forum ke{a sama regional Wilayah Jawa-Bali dalam peningkatan daya saing daerah, pengembangan sumber pembiayaan alternatif dan investasi di daerah, serta penataan regulasi daerah dan harmonisasi regulasi pusat-daerah regional Wilayah Jawa-BaIi;
mengedepankan pembangunan rendah karbon melalui peningkatan efelrtivitas pengendalian alih fungsi lahan dan pengelolaan limbah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup; dan
mempercepat proses penyusunan dan penetapan rencana tata ruang baik Rencana Tata. Ruang Wilayah maupun Rencana Detail Tata Ruang sebagai acuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui pemberian bimbingan teknis kepada pemerintah daerah. Strategi pemerataan intrawiLayah Jawa-Bali sebagai berikut (1) meningkatkan hubungan desa-kota di Jawa bagian selatan dan Bali bagian utara dengan mengembangkan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Pandeglang, Sukabumi, Magelang, Kendal, Pamekasan, Banyuwangi, Buleleng, dan Klungkung yang bertumpu pada hilirisasi pertanian dan pariwisata inklusif;
mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas antara Jawa bagian utara dengan Jawa bagian selatan dan Bali bagian utara dengan Bali bagian selatan sebagai akselerator pemerataan ekonomi;
memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas penerapan standar pelayaaan minimal di daerah, khususnya pada bidang perumahan rakyat, kesehatan, pekerjaan umum, dan pendidikan;
meningkatkan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dan desa (aparatur, kelembagaal, dan keuangan) melalui penyelarasan kua-litas dan kuantitas Aparatur Sipil Negara dengan sektor unggulal kewilayahan Jawa-Bali;
meningkatkan pendapatan dan kualitas belanja daerah yang tepat sasaran, dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, produktif, dan akuntabel; -.49 - REPUBUK INDONESIA (6) mengoptimalkan fungsi dan peran Gubernur sebagai Walil Pemerintah Pusat dalam memperkuat sinergi kebijakan pusat-daerah, peningkatan daya saing, dan inovasi daerah;
meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan (difokuskan pada pendidikan menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi vokasi) serta layanan kesehatan ^(difokuskan pada puskesmas dan klinik yang menjangkau laagsung masyarakat);
mengoptimalkan pelaksanaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yog/akarta berbasis kinerja melalui pemberdayaan masyarakat berlandaskan budaya dan adat istiadat berdasarkan Grand Design Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yograkarta 2022-2042 dan kesesuaian dengan arah kebljakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24; dan
meningkatkan efektivitas pengendalian alih fungsi lahan dan pengelolaan limbah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Strategi penguatan ketahanan bencana Wilayah Jawa-Bali sebagai berikut (1) pada wilayah ujung barat dan pesisir selatan Pulau Jawa upaya difokuskan untuk mengantisipasi ancarnan bencana gempa tektonik, tsunami, dan tanah longsor;
penguatan mitigasi bencana di kawasan perkotaan dan pesisir pantai utara difokuskan untuk mengantisipasi potensi banjir, abrasi ^garis pantai, dan penurunan muka tanah;
peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana deteksi dini kebencanaan, serta pengembangan data kebencanaan;
pemantapan kelembagaan di daerah hingga desa disertai pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bencana; dan
revitalisasi mekanisme kerja sama lintas daerah dar multipihak, khususnya dalam hal sinergi pembiayaan penanggulangan bencana. Pada tahun 2024, Wilayalr Jawa-Bali memiliki sasaran utama pengembangan berupa (1) meningkatnya pertumbuhan ekonomi wilayah, (2) menurunnya kemiskinan dan kesenjangan khususnya di perdesaan, serta (3) meningkatnya kesempatan kerja khususnya di perkotaan, dengan target sebagaimana tertuang dalam Tabel 2.11. 2.tL Target 2024lPcrg,e!,l Terget Tahu! 2024 iTftTl?rfirlt DXI .reLastr Jewe Barat Jawr Ftlm 5,1-5,4 5,1-5,5 5,0-5,4 5,3-5,7 5,3-5,7 5,3-5,6 6,5-6,9 D. I. Jewa Tlmur Pertumbuhan Ekonomi") Tingkat Kemiskinanb) 2,0-2,3 6,04,4 9,5-10,0 tO,9-11,2 8,5-€,9 3,5-4,0 2,5- 3,O Tingkat Pengangguran Terbukabl Sumber: Kementei'ia.tl PPN/ Bappenas, 2023. Keteranga[: 4 T€rget tahun 2024 merupakan assessrnen Kementerian PPN/Bappenas dengan mempertirabangkan angka realisasi triwulan IV-2022 dan b) Target tahun 2024 merup€kan hasil pro,,eksi IGmenterian PPN/Bappenas setelah mempertirEbangkan ossessmeat terakhir pertumbuhan ekonomi wilayah. 6,M,7 7,t- 7,A 4,3-5,0 3,0-3,7 3,8-4,5 7,1-7,8 2,1-2,4 - II.50 - SK No 170054A NEPUELIK INDONESIA 2.3.4 Stratcgt Pengembangal Wtlayah I[ura Tenggera Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara diarahkan untuk memacu transformasi ekonomi daerah melalui (1) mengoptimalkan keunggulan wilayah khususnya sektor perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan dan pariwisata dengan mengutamakan pendekatan gugus pulau;
memperkuat peran wilayah sebagai gerbang wisata alam dan budaya melalui pengembangan industri Meeting, Incentiue, Conuention, Exhibition;
menuntaskan pemulihan pascabencana di Nusa Tenggara; dan
mendorong pengembangan industri kreatif berbasis budaya, industri pengolahan produk pertanian, perikanan dan pertambangan. Strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi Wilayah Nusa Tenggara sebagai berikut (1) mengembangkan industri Meeting, Incentive, Conuentio4 Exhibition yang didukung perhelatan nasional dan internasiona-l dalam rangka pengembangan pariwisata di Nusa Tenggara khususnya Destinasi Pariwisata Prioritas Lombok-Mandalika/ Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dan Destinasi Pariwisata Prioritas Labuan Bajo, serta mengembangkan kawasan pariwisata Lainnya sesuai rencana induk (masterplan) yang telah disusun; (21 mempercepat peningkatan produksi dan investasi pada pusat-pusat industri pengolahan emas, tembaga, dan bahan tambang lainnya di Kawasan Industri Sumbawa Barat dan industri pengolahan potensial lainnya;
meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk konektivitas intra dan antarwilayah kepulauan serta memperkuat jaringan transportasi dengan pusat pariwisata internasional utama Bali;
meningkatkan produldivitas dan daya saing komoditas unggulan melalui penguatan pasar dan manajemen rantai pasok dari hulu ke hilir yang difokuskan pada Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Sumba Timur dan Rote Ndao, peternakan, perkebunan, pertambangan, dan budi daya tanaman pangan termasuk pengembangan sentra produksi pangan;
mendorong pengembangan ekonomi lceatif bernilai tinegi meliputi industri kerqjinan mutiara, tenun tradisional dan industri kerajinan lainnya;
mengembangkan pendidikan keterampilan dan vokasi untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional sesuai dengan pusat-pusat ekonomi berbasis potensi wilayah yang akan dikembangkan;
mendorong pemenuhan energi melalui Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan;
meningkatkan pembangunan kawasan perkotaan yang berfokus pada kota besar Mataram dan kota sedang Kupang pendukung sektor industri dan pariwisata termasuk meningkatkan penyediaan perumahan, akses pada energi, air minum, sanitasi, persampahan yang aman, serta drainase dan transportasi umum perkotaan;
meningkatkan pelayanan perizinan investasi dan memperkuat forum kerja sama, pengembangan sumber pembiayaan alternatif serta investasi di daerah, serta penataan regulasi daerah dan harmonisasi regulasi pusat-daerah regional Wilayah Nusa Tenggara;
meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui pemberian sertipikat hat atas tanah; ( 1 1 ) mempercepat proses penlrusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah maupun Rencana Detail Tata Ruang melalui pemberian bimbingan teknis kepada pemerintah daerah; serta (12) mengembangkan pusat ekonomi berbasis komoditas unggulan yang meliputi kopi, kalao, kelapa, tebu, garam, perikanan tangkap, dan perikanan budi daya dengan berfokus pada peningkatan produksi dan produktivitas yang berorientasi ekspor. - II.51 - NEPUEUK INDONESTA Strategi p€merataan intravrilayah Nusa Tenggara sebagai berikut (1) mempercepat pembangunan perdesaan (berfokus pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional tambok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Ngada, Manggarai Barat, dan Sumba Timur), daerah tertinggal (fokus utamanya pada Kabupaten Malaka, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat), kawasan transmigrasi (metputi Kawasan Transmigrasi Tambora, Kawasan Transmigrasi Labangka, Kawasan Transmigrasi Kobalima Timur/Tanyu Manu, Kawas,rn Ttansmigrasi Ponu, dan Kawasan Transmigrasi Melolo), kawasan perbatasan, dan pulau-pulau terluar secara simultan dengan pembangunan kota-kota kecil dan sedang;
mengembangkan ekonomi kawasan perbatasan khususnya Pusat Kegiatan Strategis Nasional Atambua dan Kefamenanu untuk memperkuat kedaulatan nasional dan memfasilitasi perdagangan lintas negara yang difokuskan pada ^pengembangan ekonomi berbasis komoditas unggulan;
menuntaskan pemulihan sosial ekonomi dampaJ< bencana di Nusa Tenggara;
meningkatkan akses, tenaga sumber daya manusia, dan mutu pelayanan dasar pendidikan, terutama pendidikan dasar ddn menengah serta pelayanan kesehatan yang berkualitas;
memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas penerapan standar pelayanan minimal khususnya pada bidang perumahan rakyat, sosial, pendidikan, trantibumlinmas, dan pekerjaan umum;
meningkatkan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dan desa (aparatur, kelembagaan, dan keuangan) melalui penyelarasan kualitas dan kuantitas Aparatur Sipil Negara dengan selrtor unggulan kewilayahan Nusa Tenggara;
meningkatkan pendapatan dan kualitas belanja daerah yang tepat sasaran, darl pengelolaan keuangan daerah yang lebih efrsien, produktif, dan akuntabel; serta (8) mengoptimalkan fungsi dan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam memperkuat sinergi kebijakan pusatdaerah, peningkatan daya saing, dan inovasi daerah. Strategi penguatan ketahanan bencana Wilayah Nusa Tenggara, sebagai berikut (1) penguatan kesiapsiagaan masyarakat berbasis kearifan lokal;
pemutakhiran data kebencanaan dan peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana deteksi dini bencana;
penguatan ke{a sama multipihak dan lintas daerah dalam mitigasi dan tanggap bencana;
penguat€n mitigasi bencana dalam perencanaan proyek-proyek strategis; dan
pengembangan sinergi multipihak dalam pembiayaan penanggulangan bencana. Adapun penguatan mitigasi bencana diprioritaskan pada wilayah berisiko tinggi bencana, kawasan strategis pariwisata, wilayah pesisir, dal daerah-daerah relatif padat penduduk. Pada tahun 2024, sasaran utama pengembangan Wilayah Nusa Tenggara berupa (1) terakselerasinya pertumbuhan ekonomi wilayah, (2) menurunnya kemiekinan dan kesenjangan khususnya di perdesaan, serta (3) meningkatnya lapangan kerja yang berkualitas, dengan target sebagaimana tertuang dalam Tabe1 2. 12. 7l Tabel 2.12 Target Pelgembangan Wlleyah IYu.a Tenggate Per Provlnsl Tabra. 2o24 (Perreal Tatget Tahur 2024 I{usa Teng8ara Bant I{usr Teaggarr Tlnur Pertumbuhan Ekonomi4 634,6 5,0-5,4 Tingkat Kemiskinanbl t2,5-r2,9 16,5-16,9 Tingkat Pengangguran Terbukab) 2,5-3,3 2,7-3,4 Sumber: Kementerian PPN /Bappeoas, 2023. Keterangan: a) Target tahun 2024 merupakan assessmeat KeEenterian PPN/Bappenas dengan mempertiEbangkan angka realisasi triwulan IV-2022 dan b) Target tahun 2024 merupaksn hasil proyeksi lcmenterian PPN/Bappenas setelah mempertimbangkan cssessrrent terakhh pertumbuhan ekonomi wilayah. 2.3.5 Strategl Peagcnbaagan Wllayah KallEarta! Pengembangan Wilayah Kalimantan diarahkan untuk (1) mempercepat p€rtumbuhan wilayah melalui diversifikasi kegiatan ekonomi;
memantapkan peran sebagai lumbung energi nasional;
mempertahankan peran sebagai paru-paru dunia; dan
mendorong pemerataan pembangunan, terutama di Kalimantan bagian utara. Strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi Wilayah Kalimantal sebagai berikut (1) membangun Ibu Kota Nussnt€ra dan infrastruktur pendukungnya;
meningkatkan investasi dan optimalisasi pengelolaan kawasan-kawasan strategis yang meliputi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan, Kawasan Industri Surya Borneo, Ketapang, Tanah Kuning, Batanjung, Jorong, Batulicin, Destinasi Pariwisata Pengembangan Derawan-Berau, serta Destinasi Pariwisata Pengembangan Sambas-Singkawang;
mengembangkan komoditas unggulan wilayah yaitu karet, kelapa, lada, kopi, kakao, perikanan tangkap, dan perikanan budi daya yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan/atau penguatan rantai pasok dengan industri pengolahnya;
mengembangkan hilirisasi komoditas batu bara serta hilirisasi berbasis komoditas kelapa sawit, dan pengembangan energi baru terbarukan berbasis biomassa, air, dan matahari;
mengembangkan kawasan perkotaan termasuk Wilayah Metropolitan Banjarmasin, kota besar yang menjadi Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara yakni Balikpapan dan Samarinda, pembangunan kota baru Tanjung Selor, pengembangan kota besar Pontianak, kota sedang Singkawang, kota sedang Palangkaraya, dan kota sedang Tarakan sebagai pusat pelayanan wilayah dan pendukung kawasan strategis di sekitarnya;
mengembangkan kawasan sentra produksi pangarr lfood estatel der: gar: didukung korporasi petani;
meningkatkan pelayanan perizinal investasi dan memperkuat forum kerja sama, pengembanga.n sumber pembiayaan alternatif dan investasi di daerah, serta penataan regulasi daerah dan harmonisasi pusat-daerah regional Wilayah Kalimantan;
meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui pemberian sertipikat hak atas tanah; dan
mempercepat proses penyusunan dan penetapan rencana tata ruang baik Rencana Tata Ruang Wilayah maupun Rencana Detail Tata Ruang sebagai acuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui pemberian bimbingan teknis kepada pemerintah daerah. Strategi pemerataan intrawilayah Kalimantan sebagai berikut (1) memperkuat konektivitas wilayah dengan mengintegrasikan infrastruktur multimoda transportasi dengan jaringan ^jalan Trans Kalimantan; - II.53 - ,{ EUK INDONESTA (2) mengembangkan kota-kota sedang sebagai pusat pelayanan dan basis pengembangan ekonomi lokal;
mengembangkan ekonomi kawasan perbatasan khususnya Pusat Kegiatan Strategis Nasional Paloh Aruk, Jagoi Babang, Tou Lumbis, Long Midang, Nunukan, dan Long Nawang untuk memperkuat kedaulatan nasiona-l dan memfasilitasi perdagangan lintas negara, serta mempercepat pembangunan perdesaan di kawasan transmigrasi yang beq'umlah 9 kawasan transmigrasi;
memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas penerapan standar pelayanan minimal terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar khususnya pada bidang perumahan ralryat, pekerjaan umum, kesehatan, dan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;
meningkatkan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dan desa (aparatur, kelembagaryl, dan keuangan) melalui penyelarasan kualitas dan kuantitas Aparatur Sipil Negara dengan sektor unggulan kewilayahan Kalimantan;
meningkatkan pendapatan dan kualitas belanja daerah yang tepat sasaran, dan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien, produktif, dan a-kuntabel;
mengoptimalkan fungsi dan peran Gubemur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam memperkuat sinergi pusat-daerah, peningkatan daya saing, dan inovasi daerah;
meningkatkan akses masyarakat, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar, terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan balai latihan kerja;
meningkatkan upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan serta ketangguhan terhadap ancaman bencana alam; dan (1O) meningkatkan hubungan desa-kota dengan mengembangkan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Banjar, Barito Kuala, Bengkayang, Berau, Bulungan, Kotawaringin Barat, Kubu Raya, Kutai Timur, Mempawah, Nunukan, dan Sambas. Secara geografis, Wilayah Kalimantan dinilai relatif aman dari ancaman bencana gempa. Namun, memiliki risiko tinggi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau disebabkan oleh tingginya kandungan gambut, praktik membuka lahan baru dengan cara pembakaran, dan kondisi cuaca. Pada musim hujan, kota-kota besar di Wilayah Kalimantan juga menghadapi ancaman banjir yang diakibatkan oleh ekosistem gambut dan rawa yang rusak, perkembangan kawasan permukiman yarrg sangat cepat sehingga menghilangkan sebagian besar daerah resapan air, sempadan sungai, dan buruknya sistem drainase perkotaan. Untuk itu, strategi penguatan ketahanan bencana Kalimantan adalah (1) penguatan kerja sama multipihak khususnya dengan perusahaan perkebunan dalam pencegahan dan mitigasi di lokasi-Iokasi yang memiliki risiko terjadinya kebakaran hutan dan Lahan;
peningkatan sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana;
revitalisasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam tanggap bencana;
peningkatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai dan lahan kritis serta penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di perkotaan dalam rangka pencegahan banjir;
internalisasi mitigasi bencana dalam perencanaan proyek-proyek strategis darr peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah yang diikuti dengan pemutakhiran data kebencanaan; serta (6) mendorong ke{a sama multipihak dan lintas daerah da-lam sinergi pendanaan penanggulangan bencana. Sasaran utama pengembangan Wilayah Kalimantan pada tahun 2024 diutamakan pada (l) mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, (2) menurunnya tingkat kemiskinan, serta (3) meningkatnya Lapangan kerja yang berkualitas. Adapun target pengembangan Wilayah Kalimantan sebagaimana tertuang dalam Tabel 2.13. - II.54 - REPUEUK TNDONESIA Tabel 2.13 Target PclrgeEbangan ffilayah Kallnrataa Pcr Provlarl Tahun 2O24 lPct ell Target Tahu! 2orl4 Indlhtor FttraE Sebtr! KallEaEtaD Tlmur il?TraT.rT,ETI PertumbuhanEkonomia) 5,3-5,7 5,8.6,4 4,A-5,2 5,1-5,6 5,5.6,0 Tingkat Kemiskinanbl 5,3-5,6 3, ,0 3,0-3,3 3,5-4,O 3,0-3,4 Tingkat Pengangguran Terbukab) 4,M,7 3,44,1 3,74,4 4,4-5,5 3,O-3,7 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Keterangan: a) Target t€hun 2024 merupakan assessmeat Kementerian PPN/Bappenas dengan mempertimbangkan angka realisasi triwulan IV-2022 dan b) Target tahun 2024 merupakan hasil proyeksi Kementerian PPN/Bappenas s€telah mempertiEbanglGn assessment terakhir pertumbuhan ekonomi wilayah. 2.3.6 Strategl Peagcnbangan Wtlayah Sulawecl Pengembangan Wilayah Sulawesi diarahkan untuk (1) mempertahankan momentum pertumbuhan yang relatif tinggi melalui diversilikasi kegiatan ekonomi, (2) mendorong perannya sebagai salah satu lumbung pangan nasional, (3) memantapkan perannya sebagai futb dan pintu gerbang perdagangan internasional di kawasan timur, (4) menguatkan mitigasi bencana dan pemulihan pascabencana, dan (5) mendorong transformasi perekonomian wilayah menjadi basis hilirisasi komoditas unggulan wilayah. Pemanfaatan peluang diversifrkasi sekaligus peningkatan nilai tambah di tingkat wilayah difokuskan pada peningkatan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan antara lain kelapa, pala, cengkeh, kopi, kakao, tebu, garam, perikanan tangkap, serta hasil perikanan budi daya. Strategi percepatan p€rtumbuhan dan transformasi Wilayah Sulawesi, sebagai berikut (1) memperkuat pusat-pusat pertumbuhan wilayah melalui percepatan realisasi investasi serta optimalisasi peran kawasan meliputi Kawasan Ekonomi Khusus/ Kawasan Industri PaIu, Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, Kawasan Industri Takalar, serta Destinasi Pariwisata Prioritas Manado-Likupang/Kawasan Ekonomi Khusus Likupang, Destinasi Pariwisata Prioritas Wakatobi, dan Destinasi Pariwisata Pengembangan Toraja- Makassar-Selayar;
meningkatkan pengembangan kawasan p€rkotaan untuk mendukung pengembangan sektor industri dan pariwisata, termasuk Wilayah Metropolitan Malassar, Manado, lima kota sedang (Gorontalo, PaIu, Parepare, Palopo, Kendari), dan satu kawasan perkotaan kecil yaitu Pusat Kegiatan Wilayah Mamuju;
mempercepat pengembangan infrastruktur penghubung antanvilayah yang meliputi pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan keterkaitan kawasan strategis dengan kawasan penyangganya, serta infrastruktur laut dan udara yang dapat menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan di Wilayah Sulawesi dengan wilayah lainnya;
memperkuat forum kerja sama regional Wilayah Sulawesi, meningkatkan investasi melalui perbaikan pelayanan perizinan untuk meningkatkan daya saing wilayah, meningkatkan pengembangan sumber pembiayaan alternatif dan investasi di daerah, serta penataan regulasi daerah dan harmonisasi regulasi pusat-daerah regional Wilayah Sulawesi; TII'ENI,FTN (5) meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui pemberian sertipikat hak atas tanah;
mempercepat proses penyusunan dan penetapan rencana tata ruang baik Rencana Tata Ruang Wilayah maupun Rencana Detail Tata Ruang sebagai acuan ^pemberian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui pemberian bimbingan teknis kepada pemerintah daerah. Strategi pemerataan intrawilayah Sulawesi, sebagai berikut (1) memperluas cakupan dan kualitas pelayanan dasar, melalui percepatan penerapan st€ndar pelayanan minimal khususnya di bidang perumahan rakyat (air minum dan sanitasi), pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Fokus peningkatan bidang pendidikan diselaraskan dengan kebutuhan input industrialisasi Wilayah Sulawesi, yaitu pendidikan menengah, pendidikan kejuruan/vokasional, dan pendidikan tinggi terapan;
meningkatkan pengembangan produk unggulan di kawasan perdesaan (meliputi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Minahasa Utara, Morowali, Buol, Poso, Gorontalo, Boalemo, Gorontalo Utara, Mamuju Tengah, Mamuju, Barm, Pinrang, Bone, Luwu Timur, Konawe Selatan, Wakatobi, dan Muna), kawasan transmigrasi yang beq'umlah 18 kawasan, kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar yang mencakup 18 kecamatan lokasi prioritas perbatasan negara, serta 3 kabupaten daerah tertinggal;
mempercepat penyambungan jaringan transportasi pengumpan (feed.et) yang menghubungkan kota-kota kecil dan kawasan perdesaan dengan ^jaringan transportasi utama Trans Sulawesi;
meningkatkan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dan desa (aparatur, kelembagaan, dan keuangan) melalui penyelarasan kualitas serta kuantitas Aparatur Sipil Negara dengan selrtor unggulan kewilayahan Sulawesi;
meningkatkan pendapatan dan kualitas belanja daerah yang tepat sasaran, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efrsien, produlrtif, dan akuntabel;
mengoptimalkan fungsi dan peran Gubernur sebaeai Wakil Pemerintah Pusat dalam memperkuat sinergi pusat-daerah, peningkatan daya saing, dan inovasi daerah;
menguatkan upaya pengurangan risiko bencala dan memantapkan pemulihan kondisi sosial ekonomi akibat dampak bencana di berbagai wilayah di Sulawesi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat; serta (8) mengembangkan ekonomi kawasan perbatasan khususnya Pusat Kegiatan Strategis Nasional Tahuna dan Melonguane untuk memperkuat kedauliatan nasional dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan. Strategi penguatan ketahanan bencana Wilayah Sulawesi, sebagai berikut (1) pencegahan dan pengurangan risiko melalui mitigasi di lokasi-lokasi yang memiliki risiko bencana dan perubahan iklim yang sangat tinggi khususnya gempa bumi, likuefa.ksi, tsunami, tanah longsor, banjir, dan erupsi gunung berapi;
internalisasi mitigasi bencana dalam perencanaan proyek-proyek strategis;
peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah dan pemutakhiran data kebencanaan; dan
penguatan kerja sama multipihak dan lintas daerah khususnya dalam sinergi pendanaan penanggulangan bencana. Pada tahun 2024, W ayah Sulawesi memiliki sasaran utama pengembangan berupa (l) mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, (2) menurunnya tingkat kemiskinan, dan (3) meningkatnya lapangan kerja yang berkualitas. Adapun target pengembangan Wilayah Sulawesi tertuang dalam Tabel 2. 14. - II.56 - tNIitrtII-FIA Tabel 2.14 TarEet Pelgcnbaagan Wllayah Sularerl Per Provlnrl Tabrn 2or24lPenerl Targct Tehun 2024 IndlL.tor 8ulrscsl Utara Gorontalo 9ulawcrl Baret Sul,rEesl SulePcsl suLwcsl Pertumbuhan Ekonomi"l 5,3-6,0 13,7-15,3 6,34,9 6,M,8 4,9-5,8 3,74,5 fingkat Kemiskinaru) 5,0-5,5 10,0-10,3 6,34,7 9,5-9,8 t3,7-14,O 8,s-8,7 Tingkat Pengangguran Terbukab) 5,0-5,7 2,6-3,3 3,U,3 2,5-3,2 2,0-2,4 1,1-1,8 Sumber: Kementerian PPN/ Bappenas, 2023. Keterangan: a) T€rget tahun 2024 merupakan dssessrnen Kementerian PPN/Bappelas dengan mempertimbangkan angka realisasi triwulan IV-2022 dan b) Target tahun 2024 merupakan hasil proyeksi Kementerian PPN/Bappenas setelah mempertimbangkan assessmen terakhir pertumbuhan ekonomi wila].ah. 2.3.7 Strategt Pengembangal Wllayah Malulu Pengembangan Wilayah Maluku diarahkan untuk ( I ) mempercepat transformasi perekonomian wilayah melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan wilayah, yaitu perikanan, pertambangan dan perkebunan;
memantapkan peran Wilayah Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional;
mempercepat pengembangan sektor pariwisata berbasis gugus pulau; dan
memperkuat konektivitas antarpulau dan intrapulau untuk mendukung transformasi ekonomi. Untuk itu, strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi Wilayah Maluku sebagai berikut (1) mempercepat p€ningkat€n produksi dal investasi pada pusat-pusat industri pengolahan nikel dan bahan tambang lainnya di Kawasan Industri Teluk Weda dan industri pengolahan potensial lainnya;
mengembangkan pendidikan vokasi dan keterampilan kerja untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pengembangan pusat-pusat ekonomi berbasis potensi wilayah;
meningkatkan produktivitas usaha perikanan melalui optimalisasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Moa, Saumlaki dan Morotai;
mengembangkan pusat ekonomi berbasis komoditas unggulan kelapa, pala, cengkeh, kopi, kakao, perikanan tangkap, dan perikanan budi daya dengan berfokus ^pada peningkatan produksi dan produktivitas;
mempercepat pengembangan kawasan pariwisata unggulan wilayah khususnya Destinasi Pariwisata Prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus Morotai sesuai rencana induk (masterplan) kawasan pariwisata yang telah disusun dan pengembangan kawasan pariwisata potensial lainnya;
mempercepat pembangunan kota baru Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan kota lainnya meliputi kota sedang Ternate dan Ambon serta kota kecil Tual sebagai pusat pertumbuhan wilayah;
mengembangkan simpul transportasi dan aksesibilitasnya dalam menghubungkan pusat pertumbuhan wilayah;
meningkatkan pelayanan perizinan investasi dan memperkuat forum kerja sama, pengembangan sumber pembiayaan alternatif serta investasi di daerah, serta penataan regulasi daerah dan harmonisasi regulasi pusat-daerah regional Wilayah Maluku; - n.57 - REPUBUK TNDONESIA (9) meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui pemberian sertipikat hak atas tanah; dan ( 1 0) mempercepat proses penlrusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah maupun Rencana Detail Tata Ruang melalui pemberian bimbingan teknis kepada pemerintah daerah. Strategi pemerataan intrawilayah Maluku sebagai berikut (1) mempercepat pembangunan perdesaan yang berfokus pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Maluku Tengah dan Pulau Morotai, daerah tertinggal, kawasan transmigrasi meliputi Kawasan Transmigrasi Kobisonta, Kawasan Ttansmigrasi Mangole, dan Kawasan Transmigrasi Pu1au Morotai, pulau-pulau terluar, dan kawasan perbatasan yang dilakukan simultan dengan meningkatkan peran kota-kota sedang dan kecil sebegri pusat kegiatan ekonomi lokal;
memperkuat konektivitas antarpulau darl intrapulau khususnya dengan meningkatkan prasarana dan sarana penyeberangan antarpulau dan jalan lingkar pulau;
meningkatkan alsesibilitas dan mutu pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan secara merata di wilayah kepulauan;
memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas penerapan standar pelayanan minimal kJrususnya pada bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perumahan raLyat, kesehatan, sosial serta pekerja-an umum;
meningkatkan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dan desa (aparatur, kelembagaan, dan keuangan) melalui penyelarasan kualitas dan kuantitas Aparatur Sipil Negara dengan sektor unggulan kewilayahan Maluku;
meningkatkan pendapatan dan kualitas belanja daerah yang tepat sasaran, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, produktit dan akuntabel;
mengoptimalkan fungsi dan peran Gubernur sebagai WaJriI Pemerintah Pusat dalam memperkuat sinergi kebijakan pusat-daerah, peningkatan daya saing, dan inovasi daerah; serta (8) mengembangkan ekonomi kawasan perbatasan khususnya Pusat Kegiatan Strategis Nasional Daruba dan Saumlaki untuk memperkuat kedaulatan nasional dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan. Strategi penguatan ketahanan bencana Wilayah Maluku sebagai berikut (1) pencegahan dan pengurangan risiko melalui mitigasi di lokasi-lokasi yang memiliki risiko bencana dan perubahan iklim yang sangat tinggi seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir, dan tanah longsor;
perbaikan sistem logistik/distribusi dan pengendalian harga pada komoditas strategis untuk mengantisipasi terganggunya pelayaran antarpulau akibat cuaca ekstrem dan gelombang laut yang tinggi;
penguatan mitigasi bencana dalam perencanaan proyek-proyek strategis;
peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah yang diikuti dengan pemutakhiran data kebencanaan; dan
penguatan kerja sama multipihak dan lintas daerah khususnya dalam sinergi pendanaan penangguLangan bencana. Sasaran utama pengembangan Wilayah Maluku pada tah: un 2O24 diutama-kan pada (1) mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, (2) menurunnya tingkat kemiskinan, serta (3) meningkatnya lapangan kerja yang berkualitas. Adapun target pengembangan Wilayah Maluku tertuang dalam Tabel 2. 15. - II.58 - REPUEUK INDONESIA Tabcl 2.15 Trrgct Tahur 2024 ffiTil'!ft: N t-,r r,-rlTtlTtrffitlt?I Pertumbuhan Ekonomi"l 5,2-5,7 18,1-25,0 Tingkat Kemiskinant) 14,o-t4,6 3,2-3,6 Tingkat Pengangguran Terbukabl s,6-6,3 3,2-3,9 Sumber: Kementerian PPN /Bappenas, 2023. Keterangan: a) Target tahun 2024 merupakan ossessment Keraenteridl PPN/Bappenas dengan mesrpertimbangkan angka realisasi triwulan IV-2O22 dan b) Target tahun 2024 merupakan hasil proyeksi Icmenterian PPN/Bappenas setelah mempertimbangkan assesszren telakhir pertumbuhan ekonomi vrilayalr. 2.3.8 Strategt PcngeEbargare Wtlayah Papua Fokus pengembangan Wilayah Papua diarahkan pada (1) mempercepat pembangunan kesejahteraan melalui pendekatan berbasis tujuh wilayah adat, yaitu Laa Pago, Saireri, Tabi, Mee Pago, Anim Ha, Bomberay, dan Domberay melalui pemerataan penyediaan pelayanan dasar, serta perluasan akses di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat terutama Orang Asli Papua;
mendorong transformasi perekonomian wilayah, terutama melalui pengembangan komoditas unggulan pertanian yang terintegrasi hulu-hilir;
meningkatkan tata kelola pelaksanaan otonomi khusus yang didasarkan pada pendekatan budaya dan kondisi sosio-ekologis di Wilayah Papua;
memperkuat kerja sama dan kemitraan antardaerah berdasarkan pendekatan berbasis wilayah adat;
mengoptimatkan sistem nilai dan norma dalam wilayah adat untuk mendukung aktivitas sosial ekonomi serta pergerakan penduduk dan barang; serta (6) memperkuat peran distrik sebagai pusat pelayanan dasar, pusat pemberdayaan masyarakat adat, pusat inovasi dan kewirausahaan, pusat data informasi dan pengetahuan, puirat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, serta pusat pertumbuhan daerah. Oleh karena itu, strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi Wilayah Papua dapat dirumuskan sebegei berikut (l) meneruskan pembangunan jaringan infrastruktur terintegrasi yang menghubungkan pusat-pusat produksi rakyat dengan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, seperti Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, dengan terus mendorong percepatan operasionalisasi kawasan, realisasi investasi, dan kerja sama dengan pemerintah daerah;
mempercepat pengembangan kawasan perkotaan pada kawasan yang potensial untuk dikembangkan, termasuk pembangunan kota baru Sorong dan kota sedang Jayapura yang ditujukan sebagai penggerak ekonomi wilayah serta pusat pelayanan dasar dan ekonomi dengan fokus pada pengembangan transportasi publik perkotaan, peningkatan akses air minum dan sanitasi layak dan aman, serta lrngelolaan sampah dan limbah yang aman;
mempercepat pembangunan dan pengembangan kawasan di ibu kota provinsi di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang merupakan Daerah Otonom Baru di Wilayah Papua, yaitu Merauke, Nabire, Jayawijaya, dan Kota Sorong;
mendorong produktivitas komoditas unggulan pertanian, perkebunan, peternakan, serta kelautan dan perikanan seperti kopi, kakao, kelapa, pala, kenat sapi, dan perikanan tangkap untuk penyiapan basis industri manufa-lrtur dan industri jasa; - II.59 - SK No 170063 A (5) mendorong pembangunan ekonomi biru (blue economgll di Destinasi Pariwisata Prioritas Raja Ampat dan Destinasi Pariwisata Pengembangan Biak-Teluk Cenderawasih dengan mempercepat lengembangan sentra kelautan perikanan terpadu dan parisdsata baha-ri;
meningkatkan kapasitas dan keterampilan hidup pemuda Papua untuk mendukung pengembangan kegiatan ekonomi lokal melalui peningkatan keterampilan sumber daya manusia, kewirausahaan, pelatihan vokasi, pengembangan pusat-pusat keahlian ketenagalerjaan (skill deuelopment centei, serta pengembangan kreativitas dan inovasi pemuda asli Papua;
meningkatkan pelayanan perizinan investasi dan memperkuat forum kerja sama, pengembangan sumber pembiayaan altematif dan investasi di daerah, serta penataan regulasi daerah dan harmonisasi regulasi pusat-daerah regional Wilayah Papua;
meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk untuk adat/ulayat serta peningkatan daya dukung lingkungan dan kawasan konservasi untuk pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim; serta (9) mempercepat proses p€n5rusunan dan penetapan rencana tata ruang baik Rencana Tata Ruang WiLayah maupun Rencana Detail Tata Ruang, terutama Rencana Tata Ruang Wilayah pada empat provinsi Daerah Otonom Baru dan Rencana Detail Tata Ruang pada satu kota dan tiga kabupaten yang merupakan ibu kota provinsi Daerah Otonom Baru, sebagai acuan pemberian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui pemberian bimbingan teknis kepada pemerinta.l". daerah. Strategi pemerataan intrawilayah Papua adalah sebagai berikut (1) memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat, dalam rangka menuju Papua Sehat melalui percepatan peningkatan akses, kualitas, dan tata kelola pelayanan kesehatan, peningkatan upaya kesehatan masyarakat, serta pemerataan pemenuhan tenaga kesehatan di Wilayah Papua;
memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, dalam rangka menuju Papua Cerdas melalui percepatan peningkatan a-kses dan kualitas pelayanan pendidikan serta p€merataan pemenuhan tenaga pendidik di Wilayah Papua;
meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, dalam rangka menuju Papua Froduktif melalui peningkatan daya saing tenaga ke{'a dan kesempatan kerja; peningkatan daya saing industri, perdagangan, dan realisasi investasi pada sektor-sektor ungguLan daerah; pemerataan pengembangan kawasan ekonomi; serta penguatan pelaksanaan perlindungan sosial;
memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas penerapan standar pelayanan minimal di bidang sosial, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyaraJ<at, serta pekedaan umum terutama di lokasi afirmatif seperti daerah tertingqal dan kawasan perbatasan termasuk pemerataan cakupan akses dan kualitas pelayanan dasar serta pengembangan mobile laalth seruices dar, sekolah alam dengan pendekatan culture based learning untuk menjangkau pelayanan penduduk di daerah pegunungan dan terpencil;
mempercepat pembangunan daerah tertinggal dan kawasan perbatasan hingga level kampung melalui pengembangan Kawashn Perdesaan Prioritas Nasional Kota Jayapura, Manokwari, Merauke, dan Raja Ampat dengan pendekatan pembangunan berbasis wilayah adat dan distrik, aerta mempercepat pembangunan perdesaan di kawasan transmigrasi yang berjumlah 5 kawasan transmigrasi (Kawasan Transmigrasi Werianggi Werabur, Kawasan Transmigrasi Bomberay-Tomage, Kawasan Transmigrasi Senggi, Kawasan Transmigrasi Salor, Kawasan Transmigrasi Muting/Jagebob);
meningkatkan tata kelola dal kapasitas aparatur, kelembagaan, dan keuangan pemerintah daerah dan kampung melalui penyelarasan kualitas dan kuantitas Aparatur Sipil Negara dengan sektor unggulan kewilayahan Papua; - II.60 - REPUEUT INDONESIA (7) meningkatkan pendapatan dan kualitas belanja daerah yang tepat sasaran, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efrsien, produktif, dan akuntabel;
mengoptimalkan fungsi dan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam penguatan sinergi kebilakan pusat-daerah serta peningkatan daya saing dan inovasi daerah;
mengoptimalkan perencanaan dan pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua melalui peningkatan sinergi dan integrasi sumber pendanaan sesuai dengan rencana aksi percepatan pembangunan Papua 2023102{' (10) mewujudkan iklim investasi yang kondusif melalui penguatan keamanan dan ketertiban; dan
mengembangkan ekonomi kawasan perbatasan khususnya Pusat Kegiatan Strategis Nasional Jayapura, Merauke, dan Tanah Merah untuk memperkuat kedaulatan nasional dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan. Strategi penguatan ketahanan bencana Wilayah Papua sebagai berikut (1) pencegahan dan pengurangan risiko melalui mitigasi di lokasi-lokasi dengan risiko gempa bumi, tanah longsor, dan banjir;
penguatan mitigasi bencana da-lam perencanaan proyek-proyek strategis;
peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah yang diikuti dengan pemutakhiran data kebencanaan; dan
penguatan kerja sama multipihak dan lintas daerah khususnya dalam sinergi pendanaan penanggulangan bencana. Wilayah Papua memiliki sasaran utama pengembangan pada tahun 2024 yang berfokus pada (1) mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, (2) menurunnya tingkat kemiskinan, serta (3) meningkatnya lapangan kerja yang berkualitas. Adapun target pengembangan Wilayah Papua tertuang dalam Tabel 2. 16. Tabel 2.16 Targct Peagembargatr mlaFh Papua Per Prorrlarl Tahua 2O24 (Persenf Trrget Trhun 2024 IIIfTdI Prpur Barat Deyeol Papua Tingkat Kemiskinanur la,9-19,2 1a,9-L9,2 23,5-24,0 23,5-24,0 23,5-24,0 23,5-24,0 Tingkat Pengangguran Terbukabl Pertumbuhan Ekonomi4 3,54,2 3,54,2 6,7-8,2 6,7-4,2 6,7-4,2 6,7-4,2 4,2-5,0 4,2-5,0 2,0-2,7 2,0-2,7 2,U2,7 2,0-2,7 Sumber: Kementerian PPN /Bappelas, 2023. Keterangan: a) Target tahuD 2024 oerupaka! assessm€nt Kementerian PPN/Bapp€nas dengan mempertiEbarEkan angka lealisasi tri*,ulai lV-2O22 (Angka target PertuEbuhao Ekottomi Papua Barat dan Papua merupakan angka t€tget sebelum pemekaran), b) Target tahun 2024 merupakan hasil proyeksi Kementerian PPN/Bappenas setelah Eempertimbangkan 4ssessment teraklrir pertumbuhan ekotroEi wilayah (Angka target Papua Barat dan Papua Eerupaka! angka target sebelum pemekaran), c) Angka yang telcantuE Easih tergabung dalam plovinsi induk yaitu Provinsi Papua Batat, dan d) Angka yang telcarttum Easih tergabung dalam plovinsi induk yaitu hovinsi Papua. - II.61 - TII EUK INDONESIA 2.4 Strrtcgt Pcndenaaa Pcnbargura[ S: trategi pengediaan d.an pemanfaatan pendanaan pembangunan tatatn 2024 ditujukan untuk m.endorong peningkatan produldivitas perekanomian dalam rangka mempercepat transformasi ekorami gang inklusif dan berkelanjutan dengan memastikan terlaksananga kegiatan inuesta.si publik dengan d.ampak langsung tertndap agenda pembangunan serta. m.elalotkan optimalisosi pemanfaatan pendanaan untuk meningkatkan efisiensi dan efelsivitas stmber-sumber pendanaan.
4.1 Dalam mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, diperlukan strategi guna mewujudkan belanja negara yang lebih berkualitas dengan mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi. Belanja pemerintah dilakukan tidak hanya mempertimbangkaa secara cermat kewajaran dan efrsiensi biaya di tengah ketersediaan anggaran yang terbatas tetapi juga memastikan kebermanfaatan output dalam menyelesaikan masalah pembangunan, khususnya yang terkait dengan arah kebijakan RKP Tahun 2024. Efisiensi dila-kukan untuk mengoptimalisasi pendanaan ^yang tersedia sehingga terdapat celah fiskal yang dapat dimanfaatkan, terutama pemanfaatan pendanaan untuk kegiatan yang memberikan efek perrgganda (multiplier effecf yangtinggi. Dukungan terhadap kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan dengan mempertimbangkan sumber daya dan waktu pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Proses pemilihan dan penentuan kegiatan dila}sanakan dengan mempertimbangkan kesiapan dan kapasitas pelaksanaan unit keq'a pelaksana serta daya ungkitnya terhadap pencapaian sasaran pembangunan. Selain itu, proses tersebut juga dilaksanakan secara lebih tajam melalui pengintegrasian berbagai sumber pendanaan serta kerja sarna dengan berbagai pengampu sumber pendanaan tersebut baik di kementerian/ lembaga/ daerah atas pelaksanaan suatu kegiatan guna sedapat mungkin mencegah terjadinya duplikasi perencanaan kegiatan termasuk pendanaannya. HaJ ini ^juga menjadi bagian dari penerapan prinsip efrsiensi dan mekanisme pengendalian defrsit anggaran. Pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk mencapai sasaran pembangunan, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat atau disebut ^juga urusan pemerintahan absolut, meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan frskal nasional, serta agama. Pendanaan untuk urusan pemerintahan absolut dituangkan dalam belanja kementerian/lembaga. Selain urusan pemerintahan absolut, terdapat urusan pemerintahan konkuren yang memerlukan koordinasi erat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam proses pertimbangan penentuan lokasi, rencana penggunaan sumber daya, hingga kesepakatan atas pemanfaatan ataupun mitigasi risiko atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dapat berdampak secara lintas daerah, provinsi atau lintas negara. Hal ini akan menjadi lebih efisien apabila dilakukan oleh pemerintah pusat dan/atau strategis bagi kepentingan nasiona-l melalui belanja kementerian/lembaga. Da-lam mendukung pelaksanaan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, dilakukan efisiensi belanja untuk mengoptimalisasi pendanaan yang tersedia. Selain itu, pemerintah dapat memanfaatkan beberapa tambahan pendanaan, baik melalui pinjaman dan hibah dari da-lam maupun luar negeri serta penerbitan Surat Berharga Negara. Penyelesaian isu pembangunan juga perlu memanfaatkan belanja non- kementerian/lembaga untuk diintegrasikan dalam RKP. Ruang lingkup pemanfaatan anggaran non-kementerian/lembaga meliputi delapan kegiatan, yakni pengelolaan utang, pengelolaan hibah, pengelolaan investasi pemerintah, pengelolaan pemberian pinjaman, pengelolaan transfer daerah dan dana desa, pengelolaan belanja subsidi, pengelolaan belanja lainnya (cadangan), dan pengelolaan transaksi khusus. Seyoryanya, ^pengangga.ran non- kementerian/ lembaga harus direncanakan dengan cermat untuk pencapaian sasaran pembangunan dan sejalan dengan arah kebljakan RKP. Satah satu belanja non- kementerian/lembaga yang memiliki peranan penting dalam penyelesaian isu pembangunan yakni pengelolaan belanja subsidi. Mengingat belanja subsidi merupakan komponen penting dan memiliki anggaran cukup besar, maka perencanaan belanja subsidi harus sejalan - |.62 - EEFUEUK INOONESIA dengan program kementerian/lembaga dengan menerapkan prinsip efektivitas dan direncanakan secara matang dan tajam agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Dalam mendukung pembangunan daerah dalam pencapaian prioritas nasional, pemerintah telah menganggarkan Ttansfer ke Daerah. Dalam pemanfaatan Transfer ke Daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat menerapkan strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sejalan dengan fokus pemerintah pusat yakni mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam perencanaan kegiatan, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah mengacu pada arah kebijakan dan strategi pengembangan wilayah talr: ur: 2024 untuk mencapai sasaran pembangunan. Kebutuhan untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan sangat besar akan tetapi kapasitas fiskal pemerintah terbatas. Pendanaan belanja pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara difungsikan sebagai katalis penggerak perekonomian pa.da level pusat dan daerah. Selain pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan BeLanja Negara, terdapat Kedasama Pemerintah dan Badan Usaha yang dapat menjadi opsi dalam menjawab tantangan keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah, yang mana pemanfaatannya berfokus pada penyediaan infrastruktur dalam pembangunan sektor-sektor prioritas. Percepatan pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha merupakan komitmen pemerintah yang dilaksanakan melalui dukungan penyiapan dan transaksi fasilitas penjaminan sebagai kompensasi frnansial melalui badan usaha penjaminan infrastruktur. Oleh karena itu, perencanaan dan penyiapan proyek yang matang perlu diperhatikan untuk mengawal ketuntasan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Se1ain itu, pemenuhan kebutuhan liskal dapat dilakukan melalui sinergi pendanaan. Pemerintah mendorong pemanfaatan sumber-sumber pendanaan yang berasal dari swasta melalui skema pembiayaan yang kreatif. Dalam rangka mewujudkan sinergi pendanaan tersebut, diperlukan pemetaan terhadap skema pembiayaan dengan proyek-proyek prioritas untuk menghasilkan identifrkasi proyek yang berpotensi dapat menggunakan skema pembiayaan kreatif. Pemerintah juga dapa.t melakukan eksplorasi pemanfaatan sumber pendanaan, di antaranya yang berasal d.ari Corporate Social Responsibility, darra frlantropi, dana sosial keagamaan dan yang berasal dari pengembangan pendanaan }rijat (green funding), ^pembiayaan ^birl ^(blue firnrrcindl, ^serta ^ekonomi ^sirkular. ^Pada ^akhirnya, diharapkan banyak kebutuhan investasi publik al<an didanai melalui bauran berbagai sumber pendan aan (blen ded finantel. 2.4.2 2.4.2.1 Arah kebijakan untuk belanja pemerintah pusat yaitu (1) datam jangka pendek, fokus pada penguatan percepatan pelalsanaan transformasi ekonomi untuk penuntasan agenda pembangunan yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan ara}ral,r Presiden Republik Indonesia (pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penumnan prevalensi stunting, serta peningkatan investasi);
arah kebijakan frskal jangka menengah diarahkan untuk menutup kesenjangan pada sumber daya manusia, infrastruktur, dan kelembagaan;
memperkuat wise and belter spendin4 arrtara lain (a) fokus pada prioritas dan orientasi pada hasil (resuk based); (b) elisiensi belanja nonprioritas pusat dan daerah; (c) penajaman belanja barang; (d) belanja modal salah satunya difokuskan untuk transformasi ekonomi (Teknologi Informasi dan Komunikasi, konektivitas, energi, dan pangan); - II.63 - NFT.TIIIFIA (e) antisipasi terhadap ketidakpastian ekonomi, salah satunya program jaring pengaman sosial yang adaptif; (f) efektivitas bantuan sosial dan subsidi (penyempurnaan data, integrasi program, serta transformasi subsidi ke bansos). 2.4.2.L.1 Sumber Pendanaan Ruplah Murnl dalam Anggara! Pendapatan dan Belaqla Ilegara Sumber pendanaan Rupiah Murni mencakup seluruh penerimaan pemerintah, kecuali penerimaan pembiayaan proyek yang berasal dari pinjaman dan/atau hibah baik luar negeri maupun dalam negeri. Sumber pendanaan Rupiah Murni akan diguna-kan untuk kegiatan operasional maupun nonoperasional pemerintah, termasuk di dalamnya dukungan investasi pemerintah di berbagai selrtor prioritas pembangunan, khususnya penyediaan layanan umum dan dasar. Selain itu, Rupiah Murni juga dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan ekonomi aJribat pandemi COVID- 19 yang membawa dampak sangat serius pada perekonomian negara.
4.2.1.2 Pendanaan p€merintah dapat bersumber dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Paja-k maupun sumber keuangan lain, seperti penerbitan Surat Berharga Negara, pinjaman, dan hibah dari ddam dan luar negeri yang berasal dari (1) lembaga pembiayaan multilateral dan negara bilateral, (2) lembaga keuangan (bank dan nonbank), dan (3) investor, baik perseorangan maupun badan usaha. Berdasarkan kebijakan flskal yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 2 Ta}: rtn 2O2O, pada tahun 2024 besaral defisit paling tinggi ada-lah sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto. Untuk itu, perlu dilakukan penajaman pemanfaatan pembiayaan baik melalui penerbitan Surat Berharga Negara maupun pinjaman dengan fokus pa.da Prioritas Nasional. Pencapaian target Prioritas Nasional didukung oleh Major Project, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara serta beberapa fokus lainnya termasuk pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 dan percepatan transformasi ekonomi. Pemanfaatan pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara akan difokuskan pada kegiatan penyediaan layanan umum dan layanan dasar pada berbagai prioritas. Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara untuk pembiayaan proyek, sebagai bagian dari Surat Berharga Negara, akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana pelayanan umum, dan pemberdayaan industri dalam negeri yang kegiatannya memiliki aset yang dapat digunakan sebagai underlying. Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dapat digunakan untuk membiayai secara langsung Prioritas Nasional melalui pelaksanaan keglatan Mojor Projed. Salah satunya yaitu pembiayaan proyek yang al<an dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, di antaranya infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian serta infrastruldur sumber daya air. SeLain itu, juga dimanfaatkan untuk pelayanan umum, seperti sektor pendidikan dan agama, pertanian dan perkebunan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan konservasi sumber daya alam. Pendanaan melalui pinjaman luar negeri diarahkan untuk kegiatan yang memiliki nilai tambah tinggi, peluang alih teknologi dan praktik baik intemasional, penyiapan konsep baru Utilotingl, ^serta ^sebagai ^pengungkit ^pemanfaatan ^sumber ^dan ^skema pendanaan lainnya (blerded firnncel. Pemanfaatan pinjaman luar negeri difokuskaa pada upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional serta mendorong transformasi ekonomi dan percepatan investasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Selain itu, pinjaman luar negeri juga digunakan untuk melanjutkan kegiatan pada beberapa sektor prioritas antara lain (1) pengembangan dan penguatan sumber daya manusia;
pembangunan infrastruldur;
penguatan mitigasi, adaptasi perubahan iklim, dan keberlanjutan lingkungan;
ketahanan air dan pangan;
ketahanan energi;
manajemen risiko bencana;
mendukung - II.64 - ',( REPUBUK INDONESTA kegiatan riset, inovasi, dan pengembangan teknologi; serta (8) meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan. Selanjutnya, pinjaman luar negeri juga dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas lainnya secara selektif. Untuk pinjaman dalam negeri al<an digunakan utamanya pada kegiatan yang dapat mendukung pengembangan industri dalam negeri, infrastruktur, dan peruntukan lain yang diatur oleh ketentuan perundangan yang berlaku. Sedangkan hibah al<an digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional di bidang pembangunan rendah karbon, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kebijakan dan bantuan untuk memperkuat kelembagaan, dukungan inovasi untuk mempercepat pencapaian Sustainable Deuelapment Goals, berbagi pengetahuan, penanggulangan bencana alam dan non-alam, serta bantuan kemalusiaan. Selain itu, hibah juga akan diarahkan untuk peningkatan sistem investasi publik melalui (1) peningkatan kualitas penencanaan dan penyiapan proyek, (2) menaikkan profil/kredibilitas proyek, (3) capacitg building, dan (4) de-risking proyek.
4.2.L-3 Selain belanja kementerian/lembaga, pendanaan pembangunan dapat ^juga bersumber dari belanja non-kementerian/lembaga, seperti belalja subsidi, belanja investasi pemerintah, belanja tanggap darurat, dan belanja kontribusi sosial. Belanja non-kementerian/lembaga dikelola melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara berdasarkal Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Dalam rangka meningkatkan efelrtivitas dan efisiensi pemanfaatan berbagai sumber pendanaan pembangunan, pemanfaatan belanja non- kementerian/lembaga tersebut harus terintegrasi dengan belalja kementerian/lembaga dan belanja Transfer ke Daerah, serta diara.hkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan. 2.4.2.2 Traarfer ke Daerah Kebijakan Transfer ke Daerah pada tahun 2024 secara umum diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta mempertimbangkan agenda nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara dirn pemilihan umum serentak. Pokok- pokok kebijakan Transfer ke Daerah sebagai berikut (1) meningkatkan sinergi kebljakan frskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dari tahap perencanaan hingga penganggaran;
meningkatkan kualitas pengelolaan Transfer ke Daerah meLalui penguatan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daera-h terarah, terukur, alruntabel, dan transparan serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi;
memperkuat earmarking Ttansfer ke Daerah pada sektor prioritas untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan TYansfer ke Daerah dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional jangka pendek;
menerbitkan pedoman/juknis dan peraturan menteri kementerian/Iembaga terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai;
meningkatkan harmonisasi kebijakan dan pengalokasian Ttansfer ke Daerah untuk mengatasi shmting, kemiskinan, inflasi, dan investasi, sesuai kondisi di masing-masing daerah serta mempertimbangkan masukan-masukaa daerah;
menerapkan aturan yang mendorong pemda agar Transfer ke Daerah digunakan untuk mendanai kegiatan yang produktif dengan multiplier-elfed yang tinggi. - II.65 - SK No 170069A { EFT'EIIIFN R]EPUEUK INDONESTA HaI ini sejalan dengan arah kebUakan RKP khususnya (1) pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, (2) peningkatan kua.litas pelayalan kesehatan dan pendidikan, (3) penguatan daya saing usaha, (4) pembangunan rendah karbon dan transisi energi untuk mendukung peningkatan perbaikan kualitas lingkungan hidup, dan (5) percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas. Transfer ke Daerah terdiri atas (1) Dana Bagr Hasil dengan arah kebijakan adalah (a) melanjutkan kebilakan alokasi sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan memperhatikan distribusi alokasi Transfer ke Daerah untuk daerah penghasil, daerah berbatasan, daerah pengolah, serta daerah lainnya dalam satu wilayah provinsi; (b) melanjutkan kebljakan Dana B^gr Hasil earmarked (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembal<au, Dana Bag' Hasil Dana Reboisasi, Dana Bagi Hasil Tambahan Migas Otonomi Khusus, dan Dana Bagi Hasil Sawit) untuk sektor-sektor prioritas dengan perluasan dan fleksibilitas penggunaan sesuai peraturan perundangan, termasuk untuk penurunan shtnting dan penguatan perekonomian daerah; (c) mendorong peningkatan kinerja daerah di bidang pelestarian lingkungan dan optimalisasi penerimaan negara melalui penajaman penggunaan Dana Bagi Hasil untuk ekstemalitas negatif dan penguatan sinergi dengan kementerian/lembaga dan daerah; (d) meningkatkan kualitas penggunaan Dana Bag' Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana lqgi Hasil Dana Reboisasi, dan Dana B^g: r Hasil Sawit melalui penguatan monitoing dan evaluasi, serta mendorong penggunaan telorologi informasi oleh daerah; (e) meningkatkan sinergi pengelolaan kas pusat dan daerah melalui kebiiakan penyaluran Dana Bagi Hasil dengan memperhatikan kinerja keuangan daerah dan sinergi dengan kebljakan p€ngelolaan keuangan negara, terutama untuk mengantisipasi perkembangan realisasi Dana Bagi Hasil yang disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas; dan (f) meningkatkan transparansi penghitungan Dana Bagi Hasil melalui perluasan cakupan perhitungan Dana Bagi Hasil dan melaksanakan diseminasi informasi, komunikasi, dan edukasi kepada pemerintah daerah. Selain itu, mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil dalam mendukung target pembangunan daerah dan meningkatkan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan menJrusun kajian khususnys bqgi pemerintah daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil yang tinggi. (2) Dana Alokasi Umum dengan aral kebilakan adalah (a) melanjutkan kebijakan pengalokasial Dana Alokasi Umum sesuai dengan Undang- Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah di antaranya kebifakan Lnld harmless sampar dellgarr 2O27i (b) memperkuat sinergi kebijakan penggunaan Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan penggunaannya dengan program prioritas nasional da.lam rangka memperbaiki kualitas kineg'a layanan publik daerah dan belanja strategis daerah termasuk mendukung penggajian atas pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Pedanjian Kerja di daerah; (c) meningkatkan kualitas penggunaan Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya mela-lui penguatan monitoing dan evaluasi, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi oleh pemerintah daerah; (d) menjaga tingkat pemerataan keuangan daerah melalui perbaikan bobot formula dan peningkatan kualitas data dasar penghitungan alokasi Dana Alokasi Umum; serta (e) melanjutkan kebijakan peningkatan kineq'a pengelolaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui penyaluran Dana Alokasi Umum berbasis kinerja. - II.66 - SK No 170070A rNlil?ffllFtA Selain itu, mengarahkan pemanfaatan dan perhitungan alokasi Dana Alokasi Umum untuk pemenuhan standar pelayanan minimal melalui (i) sinergi penyusunan kebUakan penggunaan Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum dengan memperhatikan kebijakan pusat dan daerah; serta (ii) meningkatkan ketersediaan dan kualitas data capaian indikator standar pelayanan minimal untuk seluruh daerah. (3) Dana Alokasi Khusus dengan arah kebljakan adalah memperbesar dampak Dana Alokasi Khusus melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial; serta memperkuat sinergi pendanaan antara Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Hibah, dan Dana Alokasi Khusus dengan sumber pendanaan lainnya. Kebijakan Alokasi Dana Alokasi Khusus ditujukan untuk (a) pencapaianPrioritasNasional; (b) percepatanpembangunandaerah; (c) mengurangi kesenjangan layanan publik antardaerah; (d) mendorong pertumbuhan perekonomian daerah; (e) mendukung operasionalisasi pelayanan publik; dan (0 membuat kebijakan Dana Alokasi Khusus akselerasi terhadap berbagai usulan Dewal Perwakilan Ralryat sesuai daerah pemilihan masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewal Perwakilan Ralryat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah. Dana Alokasi Khusus terdiri atas Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dan Hibah kepada Daerah. Arah kebijakan untuk masing-masing Dana Alokasi Khusus adalah sebagai berikut (a) Dana Alokasi Khusus Fisik dengan arah kebijakan adalah (i) mengarahkan penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik untuk (1) pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem;
penguatan daya saing usaha;
peningkatan kualitas peLayanan kesehatan (termasuk untuk penurunan stuntingl dan pendidikan;
percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas pembangunan rendah karbon dan transisi energi. (ii) mempertajam pemilihan daerah prioritas/menu/kegiatan agar alokasi per daerah signifikan dengan mempertimbangkan kinerja Dana Alokasi Khusus Fisik tahun sebelumnya dan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera-h/ frskal daerah; (iii) penguatan kualitas pelaksanaan kegiatan untuk mencapai dampak (outamel yang ditargetkan; dan (iv) memperkuat sinergi pendanaan Dana Alokasi Khusus Fisik dengan kegiatan yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun sumber pendanaan lainnya, melalui sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan penganggaran sehingga kualitas belanja lebih optimal. Selain itu, memfokuskan kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik dalam menuntaskan target prioritas tematik atau bidang yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya serta mendorong komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan dan melaksanakan Dana Alokasi Khusus serta kolaborasi kegiatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. -.67 - REPUBUK INDONESTA Bidang Dana Alokasi Khusus Fisik tahun 2024 antara latn (i) Dana Alokasi Khusus mendukung Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Prioritas Nasional 1, terdiri dari dua tematik, yaitu (1) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu, terdiri dari bidang (a) air minum, (b) sanitasi, dan (c) perumahan dan permukiman;
Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani), terdiri dari bidang: (a) pertanian, (b) irigasi, (c) kelautan dan perikanan, dan (d) jalan. (ii) Dana Alokasi Khusus mendukung Penguatan Daya Saing Usaha serta Prioritas Naeional 1 terdiri dari dua tematik, yaitu (1) Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas, terdiri dari bidang (a) pariwisata; (b) Industri Kecil dan Menengah; (c) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; (d) perdagangan; (e) lingkungan hidup; dan (f) ^jalan;
Tematik Pengembangan Food Estate, terdiri dari bidang (a) pertanian, (b) irigasi, (c) kehutanan, dan (d) jatan. (iii) Dana Alokasi Khusus mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan serta Prioritas Nasional 3, terdiri dari empat bidang, yaitu (1) bidang pendidikan (termasuk subbidang perpustakaan daerah);
bidang kesehatan (termasuk subbidang keluarga berencana);
bidang air minum; dan
bidang sanitasi. (iv) Dana Alokasi Khusus mendukung Percepatan Pembangunan Infrastrulrtur Dasar dan Konektivitas serta Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi serta Prioritas Nasional 2 dan Prioritas Nasional 5, terdiri dari satu tematik dan satu bidang nontematik, yaitu (1) Tematik Peningkatan Konektivitas dan Elektrifikasi di Daerah Afirmasi, terdiri dari bidang (a) transportasi perdesaan, (b) transportasi perairan, (c) jalan, dan (d) Infrastruktur Energi Terbarukan; serta (2) bidangjalan. (b) Dana Alokasi Khusus Nonfisik dengan arah kebijakan adalah (i) mempertajam fokus kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonlisik untuk percepatan penurunan prevalensi stunting, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi pada lokasi prioritas; (ii) mempertajam kebijaJ<an Bantuan Operasional Satuan Pendidikan berbasis Kinerja dan memperluas target output trriangan guru; dan (iii) meningkatkan pelayanan kesehatan pada Upaya Kesehatan Masyarakat Primer. Selain itu, mendorong penuntasan target Prioritas Nasional melalui Dana Alokasi I(trusus Nonfrsik serta meningkatkan kualitas data da-lam proses perencanaan dan p€nganggaran. Jenis Dana Alokasi Khusus Nonfisik tah]un 2024 antara lain (i) Dana Alokasi Khusus mendukung Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekatrem serta Prioritas Nasional 1, terdiri dari duajenis, yaitu (1) Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil (Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas); dal (2) Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian (Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertalian, Perikanan, dan Hewani)). (ii) Dana Alokasi Khusus mendukung Penguatan Daya Saing Usaha serta Prioritas Nasional 3 terdiri dari empat Jenis, yaitu (1) Dana Pelayanan Kepariwisataan (Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas);
Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil Menengah (Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas); - II.68 - BUK INDONESTA (3) Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Milro dan Kecil (Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas); dan
Dana Fasilitasi Penanaman Modal (Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas). (iii) Dana Alokasi Khusus mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan serta Prioritas Nasional 1, terdiri dari enam ^jenis, yaitu (l) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan;
Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah;
Dana Bantuan Operasional Museum dan Taman Budaya;
Bantuan OperasionalKesehatan;
Bantuan Operasional Keluarga Berencana; dan
Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak. (c) Hibah Daerah Tujuan alokasi Hibah kepada Daerah difokuskan untuk (i) peningkatan penyediaal layanan infrastruktur dasar (air minum dan sanitasi); (ii) penguatan sentra pertanian berbasis komoditas unggulan serta peningkatan kapasitas petani; (iii) peningkatan konektivitas darr mendorong pertumbuhan ekonomi d.aerah urbanl (iv) penanganan pemulihan infrastruktur dan perekonomian daerah pasca bencana alam; dan (v) penguatan kualitas pelaksanaan kegiatan melalui monitoing dat evaluasi serta sinergi antarkementerian/lembaga untuk mendorong peningkatan capaian output. Jenis Hibah Daerah Tahun Anggaran 2024 antara lain (i) Hibah Daerah yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, yaitu (1) Mass Rapid Transit Project;
Rural Empowerment And Agricultural Development Scaling Up Initiative (READ-SI); dan
The Development of Integrated Farming System at Upland Areas Project (uPr,rND). (ii) Hibah Daerah yang bersumber dari Hibah Luar Negeri, yaitu (1) Hibah Air Minum Berbasis Kinerja Bantuan Pemerintah Australia;
Instalasi Pengolahan Air Limbah untuk Kota Palembang/Palembang City Sewerage Project (PCSP); dan
Bio Carbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscape (Bio CF ISFL). (iii) Hibah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu Hibah Sanitasi. (4) Dana Otonomi Khusus dengan arah kebljakan adalah (a) diarahkan untuk mendorong upaya (i) penurunan kemiskinan melalui perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penyediaan akses air bersih dan sanitasi lingkungan; (ii) peningkatan investasi melalui peningkatan al<sesibilitas infrastruktur perhubungan dan telekomunikasi antarwilayah. (b) meningkatkan kualitas tata kelola dana otonomi khusus melalui penggunaan sistem informasi yang terintegrasi, pembinaal sumber daya manusia (bimbingan teknis, asistensi, dan supervisi) terutama pada Daerah Otonomi Baru, dan penajaman monitoing dan evaluasi; (c) meningkatkan kualitas penggunaan dana otonomi khusus melalui sinergi kebljakan perencanaan dan penganggaran, serta sinergi pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan darl Belanja Daerah untuk mendukung pelaksanaan rencana induk dan rencana aksi; - II.69 - NEPUBUK II{DONESIA (d) penggunaan otonomi khusus 1 persen dan Daerah Tambahan Infrastruktur untuk Daerah Otonom Baru diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur baik fasilitas pemerintahan maupun akses konektivitas antarwilayah dalam mendukung pembangunan di Daerah Otonom Baru. Dana Otonomi Khusus terdiri atas Dana Otonomi Khusus Aceh dan Dana Otonomi Khusus Papua. Arah kebiiakan untuk masing-masing Dana Otonomi Khusus sebagai berikut (a) Dana Otonomi Khusus Aceh Arah kebijakan umum Dana Otonomi Khusus Aceh adalah untuk mendanai (i) pembangunandanpemeliharaaninfrastruktur; (ii) pemberdayaan ekonomi rakyat; (iii) pengentasan kemiskinan; (i9 pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan; serta (v) pembangunan peLaksanaan keistimewaan Aceh dan penguatan perdamaian. Pendanaan ters€but dilakukan dalam rangka penguatan dan pemberdayaan rakyat Aceh berlandaskan budaya dan syariat Islam, peningkatan kesiapan mitigasi, ketahanan terhadap bencana, dan pencapaian sasaran pembangunan (pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia, dan rasio gini). Dengan berkurangnya besaran Dana Otonomi Khusus Aceh sebesar 1 persen, maka perlu dilakukan perbaikan tata kelola sebagai berikut (i) memperbaiki perencanaan dana otonomi khusus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Induk (Rinduk) Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus serta dokumen rencana lainnya; (ii) menguatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan adil; (iii) meningkatkan kapasitas aparatur dan pengembangan malajemen berbasis kineda; (iv) memperkuat koordinasi, keg'a sama, dan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan pemerintah kabupaten, kota, dan kementerian/lembaga dalam perencanaan, pengalokasian, penganggaran, penyaluran, pelaporan, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pemanfaatan dana otonomi khusus; (v) memperbaiki fokus, kualitas, dan prioritas penggunaan anggaran, khususnya dalam rangka mempersiapkan berakhirnya Dana Otonomi Khusus Aceh ^pada tahun 2028; (vi) mengalokasikan dana otonomi khusus selaras dengan isu strategis Provinsi Aceh, terutama mengatasi kemiskinan yang tinggi, memperbaiki standar hidup layak, serta menurunkan prevalensi shtnting; (vii) mempertajam sinkronisasi dan integrasi pemanfaatan dana otonomi khusus dengan sumber pendanaan Lainnya, termasuk dunia usaha dan mitra pembangunan; dan (viii)memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi penya-luran. (b) Dana Otonomi Khusus Papua dengan arah kebijakan umum adalah (i) mendukung pembangunan, pemeliharaaa, dan peLaksanaan pelayanan publik termasuk dalam rangka percepatan pembangunan ibu kota Daerah Otonom Baru; (ii) meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat; (iii) mengembangkan sumber daya manusia melalui pendanaan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat; serta -IJ.70 - (iv) mendanai pembangunal infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan sanitasi lingkungan. SeLain arah kebija-kan umum, Dana Otonomi Khusus Papua diarahkan untuk meningkatkan tata kelola dalam (i) menetapkan pengalokasian Dana Otonomi Khusus Papua sebesar 2,25 persen dari pagu Dana Alokasi Umum Nasional. HaI ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2OOl tent€ng Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; (ii) mengarahkan penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua dalam bentuk 1 persen block grant dar 1,25 persen petformance based grant berdasarkan kinerja penggunaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; (iii) meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Wilayah Papua dengan (1) menyusun p€rencanaan yang mengacu pa.da Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041 dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2023-2024 yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan arah kebljakal belanja pemerintah;
menggunakan sistem informasi pengelolaan dana otonomi khusus yang terintegrasi berbasis prinsip interoperabilitas; dan
mempertimbangkan hasil sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di Wilayah Papua oleh Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua. (iv) meningkatkan pengawasan pelaksanaan dana otonomi khusus dengan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan masyara-kat. Mengingat arahan penggunaan dana otonomi khusus a-kan mempertimbangkan aspek kineq'a, maka pemanfaatannya perlu sejalan dengan koridor ^percepatan pembangunan Wilayah Papua sebagai berikut (i) meningkatkan kualitas pengelolaan pendanaan otonomi khusus yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2047 dan terintegrasi dengan rencana aksi agar target atau capaian output ^jelas dan terukur, serta disinergikan dengan sumber penerimaan di luar penerimaan otonomi khusus dengan tujuan untuk (1) mendorong transformasi perekonomian wilayah menjadi basis hilirisasi komoditas unggulan wilayah pertanian;
mendorong pengembangan wilayah dan percepatan pembangunan kesejahteraan berbasis tujuh wilayah adat di enam provinsi Wilayah Papua;
mempercepat pembangunan sumber daya manusia Orang Asli Papua; serta (4) mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus berlandaskan pendekatan budaya dan kondisi sosio-ekologis Wilayah Papua; (ii) memperkuat koordinasi, keda sama, dan kemitraan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan masyarakat dalam penyaluran, pelaporan, pemantauan, pengendalial, serta evaluasi pemanfaatan dana dan capaian kineq'a dana otonomi khusus; (iii) memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing kabupaten/kota di Papua secara bertahap hingga tercapainya Papua yang Sehat, Cerdas, dan Produktif; dan (iv) memfokuskan pembangunan Wilayah Papua yang ditqjukan untuk (l) meningkatkan derqjat kesehatan masyarakat Papua yang ditunjang dengan percepatan peningkatan alses, kualitas, dan tata kelola ^pelayanan kesehatan, peningkatan upaya kesehatan masyarakat, serta pemerataan pemenuhan tenaga kesehatan di Wilayah Papua untuk menuju Papua Sehat; - .7t - SK No 170075 A NEPUBUK INDONESIA (2) meningkatkan masyarakat Papua yang berkepribadian unggul, berkarakter, dan berdaya saing yang ditunjang dengan percepatan peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikal serta pemerataan pemenuhan tenaga pendidik di Wilayah Papua untuk menuju Papua Cerdas; dan
meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi masyarakat Papua dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang ditunjang dengan peningkatan daya saing tenaga kerja dan kesempatan kerja; peningkatan daya saing industri, perdagangan, dan realisasi investasi pada sektor- sektor unggulan daerah; pemerataan pengembangan kawasan ekonomi; serta penguatan pelaksanaan perlindungan sosial untuk menuju Papua Produldif. (5) Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yorya-karta dengan arah kebljakan sebagai berikut (a) mengarahkan usulan rencana kebutuhan Dana Keistimewaan pada kelima urusan Keistimewaan yang berpedoman pada Rencana Induk Dana Keistimewaan, dokumen perencanaan pusat dan daerah, darr difokuskan dalam upaya penurunan tingkat kemiskinan, perluasan aJ<ses Layanan infrastruktur konektivitas dan pelayanan dasar, serta peningkatan produktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; (b) memperbaiki mekanisme tata kelola Dana Keistimewaan mela]ui keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah daerah mulai dari perencanaan penggunaan Dana Keistimewaan Daerah Istime\ ra Yoglakarta hingga pelaporan realisasi anggaran dan capaian kinerja keluaran/hasil; (c) penguatan sinergi antar kementerian/lembaga dalam proses perencanaan dan penganggaran, penyaluran, serta pelaporan dan pertanggung jawaban; (d) meningkatkan sinergi kegiatan anta.ra belanja daerah, belanja kementerian/lembaga dengan belalja Dana Keistimewaan untuk memastikan pencapaian prioritas nasional dan prioritas daera.L; serta (e) meningkatkan tata kelo1a pemanfaatan Dana Keistimewaan yang partisipatif dan transparan melalui pengembangan sistem informasi yang terintegrasi. (6) Dana Desa dengan arah kebijakan sebagai berikut (a) melanjutkan kebljakan penga.lokasian Dana Desa sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, melalui (i) pengatokasian Dana Desa sebelum tahun anggaran be4'alan berdasarkan formula dan pada tahun anggaran beg'alan sebagai tambahan Dana Desa yang dialokasikan berdasarkan kriteria tertentu; dan (ii) pengalokasian dengan mempertimbangkan kinerja desa dalam pengelolaan Dana Desa. (b) memperkuat fokus dan prioritas pemanfaat€n Dana Desa, dalam rangka (i) dukungan penanganan kemiskinan ekstrem; (ii) dukungan program ketahanan pangan hewani; (iii) penanganan kesehatan masyarakat, termasuk stunting; (iv) operasional pemerintah desa; dan (v) dukungan program sektor prioritas di desa termasuk pembangunan infrastruktur melalui program padat karya tunai desa oleh penduduk miskin ekstrem desa, serta program pengembangan desa lainnya sesuai dengan potensi dan karakteristik desa, seperti (1) peningkatan akses transportasi desa;
peningkatanrasioelektrifrkasi;
penyediaan fasilitas kesehatan;
penyediaan fasilitaspendidikan;
optimalisasi sistem penyediaan air minum berskala desa;
optimalisasi pengelolaan sistem pengelolaan air limbah domestik;
,( 2.4.2.3 NEPUBUK INDONESIA (7) pengeloLaan daur ulang persampahan; dan
penguatan ketahanan bencana. (vi) meningkatkan porsi pemanfaatan Dana Desa untuk peningkatan produktivitas perekonomian desa melalui:
permodalan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama;
pengembangan kelembagaan ekonomi di desa;
peningkatan akses perbankan masyarakat desa;
peningkatan akses pemasaran dan pelayanan logistik desa;
perluasan kesempatan pekerjaan layak;
diversifikasi kegiatan ekonomi desa;
peningkatan produksi seldor ekonomi perdesaan berkualitas ekspor; dan
peningkatan kerja sama antardesa. (c) memperbaiki tata kelola pengelolaan dan penyaluran Dana Desa, yaitu (i) memisahkan penyaluran Dana Desa earmarked dan nonearmarked berdasarkan kineq'a pelaJ<sanaan; (ii) melanjutkan penyaluran Dana Desa secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Daerah; (iii) melanjutkan pemberian reuard petyaTuran Dana Desa dalam dua tahap kepada desa berstatus mandiri; (iv) melanjutkan penerapan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desajika terdapat desa bermasalah atau kepala desa menyalahguna-kan Dana Desa; dan (v) menghentikan penyaluran Dana Desa pada desa yang terindikasi terjadi penyalahgunaan Dana Desa. (d) memperkuat monitoirq pelaksanaan kebljakan frskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi) di tingkat desa dan sinergi penggunaan Dana Desa; serta (e) mempercepat penuntasan pencapaian sasaran nasional pembangunan desa dan mendukung kioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 dan RKP Tahun 2024. Bendahara Umum Ncgara Da-lam rangka menjaga kualitas Anggaral Pendapatan dan Belanja Negara, perkuatan sinergi perencanaan dan penganggaran diperlukan untuk optimalisasi pemanfaatan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara tah.un 2024, yang diarahkan antara lain untuk (1) optimalisasi belanja non-kementerian/lembaga diarahkan pada (a) pemenuhan kewajiban pemerintah, seperti pensiun, aJruntabilitas pengelolaan utang, serta dukungan skema Keq'asama Pemerintah dan Badan Usaha untuk pembangunan infrastruktur; (b) memperkuat tujuan dan kepentingan nasional serta antisipasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; serta (c) pelaksanaan subsidi yang secara umum diarahkan agar mulai beralih dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima, serta diarahkan untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli, serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah dan petani. Dari sisi subsidi pupuk, kebijakan diarahkan pada (i) perbaikan data petani penerima subsidi pupuk; (ii) penetapan jenis komoditas prioritas yang mendapatkan subsidi pupuk; dan (iii) penerapan skema Subsidi Langsung Pupuk kepada petani secara bertahap. (2) dari sisi pemanfaatan Bagian Anggara Bendahara Umum Negara dalam komponen pembiayaan .rnggaran, pembiayaan investasi untuk Badan Usaha Milik Negara diarahkan pada optimalisasi investasi pemerintah untuk mendorong peran Badan Usaha Milik Negara melalui penguatan uahte creation yang dilaksana.kan dengan peningkatan kineq'a, peningkatan peran Badan Usaha Milik Negara sebagai agent of deuelopm-ent, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Negara ^pada penerimaan negara dengan mempertimbangkan kineija keuangan, kinerja operasional, manajemen risiko serta memperhitungkan rehnn yang akan diberikan oleh Badan Usaha Milik Negara terhadap negara. -fi.73 - EEEtrIIUIT| 2.4.2.4 Surabcr Pcadaoaan llonpenerlltah Kebutuhan pendanaan dalam mewujudkan sasaran prioritas pembangunan sangat besar. Kebutuhan tersebut merupakan implikasi dari upaya pemerintah dalam menjalankan kewajiban untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah mendorong adanya sinergi antarsumber pendanaan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun swasta. Oleh karena itu, perlu mendorong transformasi secara menyeluruh baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara pusat dan daerah, termasuk dalam ha1 penentuan skema pendanaan dengan meningkatkan ^peran non- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang lebih optimal. Pendanaan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara difungsikan sebagai katalis penggerak perekonomian pada level pusat dan daerah. Selain itu, ^pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diposisikan ^pada skema ^pendanaan yang bersifat mendesak dan pelayanan dasar sehingga diperlukan transformasi pendanaan pembangunan yang dapat memobilisasi sumber-sumber pendanaan baik di sektor publik maupun sektor swasta. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan, salah satunya melalui peran Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha menjadi opsi da-lam menjawab tantangan keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah sekaligus mewujudkan prinsip rohole tife cgcle yang memastikan terjaminnya layanan infrastruktur yang berkualitas selama masa kerja sama serta menjadi pintu bagi peluang sektor swasta untuk berinvestasi, menghadirkan infrastruktur yang tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat Layanan. Bagi badan usaha, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha memiliki nilai pengembalian yang kompetitit pembagian risiko yang sesuai, koridor dan regulasi pendukung yang lengkap, serta adanya fasilitas penjaminan. Selain itu, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha ^juga dibekali dengan koridor hukum dan regulasi yangjelas sebagai bentuk komitmen ^pemerintah ^dalam mendorong skema pembiayaan tersebut. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020 telah mengatur tata cara Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dengan cukup lengkap. Regulasi tersebut ^juga dilengkapi dengan peraturan instansi terkait yang terlibat dalam tal apan pelaksanaan ^Kerjasarna Pemerintah dan Badan Usaha, seperti Peraturan Kepala kmbaga Kebi.jakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260 Tahun 2010 ^jo. Peraturan Menteri ^Keuangan ^8 Tahun 2016 terkait penjaminan pemerintah. Pemanfaatan Kerjasama Pemerintah dan ^Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur akan terus dip€rkuat terutama untuk ^pembangunan sektor-sektor prioritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ^Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Keg'a Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Pemerintah ^juga berkomitmen dalam percepatan pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha di Indonesia, di antaranya melalui dukungan penyiapan dan transaksi berupa Prokct DeuelopttBnt Facilities. Fasilitas tersebut akan membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama menyiapkan dokumen dari tahap penyiapan hingga tercapainya finnncial dose, kontribusi frska-l dalam hal kelayakan, serta bentuk lainnya seperti insentif ^perpajakan dan dukungan konstruksi sebagian. Pemerintah ^juga memberikan fasilitas ^penjaminan ^sebagai kompensasi finansial melalui badan usaha penjaminan infrastruktur. Selain itu, dalam rangka melaksana-kan percepatan pelaksanaan dan forum koordinasi bersama, pemerintah melalui Kantor Bersama Keq'asama Pemerintah dan Badan Usaha memberikan fasilitasi, pendampingan, serta peningkatan kapasitas instansi pusat dan daerah dalam pelaksanaan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Selanjutnya, beberapa ha.I perlu menjadi perhatian dalam menyukseskan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Hal -|.74 - FEPUEUK INDONESIA tersebut diawali dari perencanaan dan ^penyiapan proyek yalg matang, ^penilaian kelayakan proyek baik secara ekonomi dan frnansial, status ketersediaan lahan, regulasi dan perizinan yang dibutuhkan, serta kesiapan dan komitmen sumber daya manusia ^pelaksana proyek. Sinergi pendanaan dalam mendukung penyediaan infrastruktur mutlak dibutuhkan' Pemerintah mendorong pemanfaatan sumber-sumber ^pendanaan yang berasal dari swasta melalui skema pembiayaan yang kreatif. Dalam rangka mewujudkan sinergi ^pendanaan tersebut, diperlukan pemetaan terhadap skema ^pembiayaan dengan proyek-proyek ^prioritas untuk menghasilkan identifikasi proyek yang berpotensi dapat menggunakan ^skema pembiayaan kreatif. Langkah ini akan menghasilkan penyiapan proyek yang lebih dini sesuai dengan skema pembiayaan ^yang dipilih. Selanjutnya, ^potensi pendanaan inovatifyang ^dapat dilaksanakan oleh pemerintah antara lain meLalui pemanfaatan dan sekuritisasi ^aset pemerintah. Pemerintah mengundang aktor-alrtor pembangunan lainnya seperti filantropis, memanfaatkan pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan dari ^pengembangan proyek, menerapkan skema konsesi terbatas maupun asset recgcling ^lJntuk mendatangkan sumber pendanaan bagi proyek investasi publik, serta menerapkan rertnancing ^derrganr mengoptimalkan penggunaan dana dengan cost offundyang relatif lebih rendah dan ^potensi sumber pendanaan alternatif lainnya seperti dana pensiun dan haji. Selain itu, ^pemerintah dapat melakukan eksplorasi pemanfaatan sumber ^pendanaan non-konvensional ^seperti kegiatan Corpomte Social Responsibility. Sesuai dengan prinsip-prinsip ^pembangunan berkelanjutan, pemerintah ^juga mengembangkan pendanaan hijau ^(green fundingil. ^Pada akhirnya, pendanaan pembangunan dari bauran berbagai sumber ^pendanaan ^(blended financel ^akan ^semakin ^meningkat. Pembangunan Ibu Kota Nusantara ^juga melibatkan berbagai skema ^pembiayaan dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Potensi skema ^pembiayaan tersebut sebagaimana tertuang ^daliam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tah.ur, 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta ^Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Disebutkan ^pula bahwa ^pendanaan ^Ibu Kota Nusantara tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja ^Negara namun ^juga sumber Lain yang sah di antaranya Kerjasama Pemerintah dan Badan ^Usaha Ibu Kota Nusantara, ^pembiayaan yang bersumber dari surat berharga ^negara, keikutsertaan pihak lain termasuk penugasan badan usaha, dukungan pendanaan atau ^pembiayaan internasional, pajak khusus Ibu Kota Nusantara dan/atau pungutan khusus Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan dengan Peraturan Otorita Ibu Kota Nusantara ^setelah ^mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Ralryat Republik Indonesia dan ^pembiayaan kreatif ^(creatiue firnncingl. 2,4.3 Integra.t daa Opttnaltearl Pendaaaan Secara umum, pendanaan pembangunan mengedepankan ^paradigma bahwa ^pemanfaatan pendanaan harus dilakukan dengan urutan prioritas, yaitu (1) pendanaan swasta, ^(2) Kerjasama Pemerinteh dan Badan Usaha, ^(3) ^pendanaan Badan Usaha Milik ^Negara, ^dan ^(4) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai sumber terakhir ^yang dapat digunakan. Pendanaan proyek secara umum harus menyinergikan ^berbagai ^potensi sumber ^pendanaan melalui pengambilan kebija-kan yang tepat dan menyeluruh. Untuk melakukan hal ^tersebut, terdapat beberapa langkah yang ^perlu dilakukan ^pemerintah, antara ^lain ^(1) koordinasi lintas kementerian/lembaga dan antartingkat ^pemerintahan pada ^semua ^tahapan kegiatan dimulai dari perencanaan, penyiapan, ^penganggaran, pengadaan ^hingga ke ^tahap operasionalisasi kegiatan;
pengembangan integrasi sistem dan ^data ^pada ^dokumen perencanaan dan penganggaran; serta (3) evaluasi melalui pemanfaatan basis data ^yang sama dan termutakhir. Hal ini sekaligus akan memperkuat transparansi ^dan ^akuntabilitas pemanfaatan belanja negara. Pada sisi penguatan sinergi pusat dan daerah dilakukan dengan pengembangan dan ^perluasan mekanisme hibah ^ke daerah ^melalui transfer ^berbasis laneqa (oufitut based transfer). Hal ini ^juga sangat terkait dengan ^pengendalian program untuk menjamin ^pencapaian Prioritas Nasional di daerah. - II.75 - t]iFFTLIIN NEPUBUK INDONESIA Dalam mendukung pelal<sanaan kegiatan RKP Tahun 2024 diperlukan optimalisasi pemanfaatan sumber pendanaan baik sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Strategi yang perlu dilakukan untuk melakukan optimalisasi tersebut di antaranya (1) Melakukan percepat€n pada proyek yang sedang berjalan Kementerian/lembaga perlu melihat kegiatan prioritas apa saja yang sedang berjalan untuk dapat melakukan percepatan kegiatan dikarenakan ^pada tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24. Percepatan pelaksanaan ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dari sisi belanja pemerintah. (2) Mengakomodasi kegiatan prioritas Proyek dengan tingkat urgensi tinggi perlu dilaksanakan sehingga dalam ^penyediaan pendanaannya kementerian/lembaga perlu memanfaatkan sumber-sumber pendanaan exrsfing dengan melakukan (a) penajaman/realokasi kegiatan ^pada kegiatan ^yang lebih prioritas, (b) memaksimalkan penggunaan sisa dana pinjaman, dan (c) mengoptimalkan alokasi yang telah tersedia pada dokumen ^perencanaan pendanaan ^jangka menengah. (3) Meningkatkan kesiapan proyek Penyiapan investasi pemerintah perlu segera dilakukan sebagai bagian dari konsolidasi kegiatan untuk menjaga momentum pembangunan. Kesiapan usulan kegiatan pembangunan sangat diperlukan agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat secara konkret berkontribusi dalam pencapaian sasaran pembangunan. Untuk itu, diperlukan penajaman terhadap persiapan proyek baik pada kesiapan strategis maupun kesiapan teknis. Kesiapan pada aspek strategis mencakup kesesuaian kegiatan dengan prioritas dan pemenuhan aspek kelayakan ekonomi. Pada tahun 2O24 pendanaan terhadap kegiatan akan difokuskan pada (a) percepatan transformasi ekonomi, (b) prioritas nasional, ^(c) proyek prioritas strategis (Major Projectl, (d) prioritas lainnya seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pelaksalaan Pemilihan Umum tahun 2024, sert! (e) arahan Presiden. Kegiatan tersebut telah sesuai dengan fokus pendanaan tahun 2023, maka kegiatan yang siap untuk dilaksanakan diharapkan memenuhi aspek kelayakan ekonomi dengan memberikan efek pengganda pada perekonomian seperti ^pada penciptaan lapangan kerja. Kesiapan kegiatan khususnya aspek teknis seperti ^(a) sudah memiliki lahan ^yang ^siap digunakan dan (b) dokumen pendukung kegiatan seperti Feasibilitg Stndg lKerangJra Acuan Kerja, Detail Engineeing Design, dan dokumen lelang. Aspek teknis lainnya ^yang perlu ditingkatkan kesiapannya adalah manajemen kegiatan yang meliputi organisasi proyek, prosedur pelalsanaan, sumber daya malusia, serta sumber daya pendukungnya. Apabila kegiatan yang diusulkan belum memenuhi kriteria kesiapan untuk dapat dilaksanakan pada tahrun 2024, maka perlu dilakukan restrukturiaasi dan percepatan proses penyiapan agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya. NEPUBUK INDONESIA Temd RI(P Tcr|J4n 2024 berfokus pada per.Gepatatr ddldm mewuludkdn ba.naforrna.sl ekonoml yang lnklustf dan be"kelanlutan Temd. tetsebut dtten{z.tkca dengan mernpertlrmbangka; n Rencana. Pembangtndn Jdngkd Uenengah Na.alonal Talann 2O2A2O24, atuhan E?esaden, h4.slt eua,lll,o,al pemhangrundn talun 2022, arta'lua.a, kebllakan talun 2O23, lontm konsultasl ptblllc, kerangka ekonoml makro, dan lsu stroiegls Lalnnya.
1 Retrcana Pembaagunan Jargla Ueretrgah Narloaal Tatlr: a 202(}2o24 dan Arahan tfii 2o'24 Dalam rangka pencapaian Visi Presiden yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24, ditetapkan Misi Presiden yalg dimanifestasikan ke dalam sembilan butir Nawacita.
1.1 Vtrl daa [trl Rclcara Penbaagunaa .Iangla enengah llarloaal Gambar 3.1 Visi dan Misi Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024 Sumber: Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 FnESlDEf.f NEPUBUK INDONESIA Sehubungan dengan kedudukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 sebagai penjabaran tahap akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, mala Visi dan Misi Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 202G-2024 ^juga diselaraskan sebaeai upaya ^periode terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Tujuan periode terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tersebut adalah "mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing". Komitmen Presiden dalam mempersiapkan landasan kokoh menuju 100 tahun Indonesia merdeka, serta mempercepat tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, diwujudkan melalui penyusunan Visi Indonesia 2045, yaitu Indonesia Maju. Visi Indonesia 2045 diarahkan sebagai koridor untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang maju, adil, dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 memiliki nilai strategis sebagai tahap awa] fondasi pencapaian Visi Indonesia 2045. Gambar 3.2 Pilar Visi Indonesia 2045 Sumber: Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 REPUBUK INDONESIA 3.1.2 Arahan Prcsldc! dalan Reacana Penbalgulatr Jatgla UeneDgah l[aslonal Tahur2O2(ts2O24 Manifestasi dari arahan Presiden untuk mencapai misi Nawacita dan Visi Indonesia 2045 mencakup lima komponen, yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruldur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Ttansformasi Ekonomi. Sebagai operasionalisasi Visi Misi dan Arahan Presiden dalam Rencana ^Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahw 2O2O-2O24, serta landasal ^pencapaian ^Visi ^Indonesia 2045, disusun tujuh agenda ^pembangunan dalam ^Rencana ^Pembangunan ^Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2O24, yakni ^(1) memperkuat ketahanan ^ekonomi ^untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin ^pemerataan; ^(3) menin8katkan ^sumber ^daya manusia berkualitas dan berdaya saing; (a) revolusi mental dan ^pembangunan ^kebudayaan;
III.3 - Gambar 3.3 Visi Indonesia 2045 Sumber: Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (5) memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan ^pelayanan dasar;
membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim; serta (7) memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Tujuh agenda pembangunan tersebut ditranslasikan menjadi tqiuh prioritas nasional dalam RKP Tahun 2024.
2 Tena, Sa.araa, Areh KeblJalan, dan 3.2.1 Tema Pembaagunan Tema RKP diarahkan untuk menjaga kesinambungan dan konsistensi pembangunan tahunan, serta sebagai upaya untuk membaurkan dinamika perubahan lingkungan ^yang terjadi secara tahunan ke dalam skenario pembangunan dalam RKP, dengan tetap memperhatikan koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Pemerintah berkomitmen untuk mengembdikan tra.jectory pertumbuhan ekonomi dan indikator makro lainnya pada kondisi prapandemi COVID-l9. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, RKP Tahun 2024 tetap mendorong transformasi ekonomi sebagai ^game changer menuju lndonesia Maju. Tlansformasi ekonomi berorientasi ^pada peningkatan produktivitas, terutama dalam peningkatan nilai tambah di dalam dan altarsektor ekonomi, dan pergeseran tenaga kerja dari sektor informal yang bernilai tambah relatif rendah menuju sektor formal ^yang bernilai tambah tinggi sehingga mendorong peningkatan pertumbuhan ^potensial ^jangka ^panjang. Peningkatan produktivitas ^juga diarahkan untuk menciptakan pembangunan inklusif dan berkelanjutan melalui (1) pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, (2) ^pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, dan (3) perluasan akses dan kesempatan kerja. Penyusunan tema RKP Tahun 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal yang ditampilkan sebagai berikut. Memperhatikan beberapa koridor tersebut, maka tema Pembangunan ^RKP Taht: n 2024 ditetapkan, yaitu yatg Berkelgnjutan". Secara visual, kerangka pikir tema dimaksud ditunjukkan ^sebagai ^berikut. - IJt.4 - Gambar 3.4 Penyusunan Tema Pembangunan RKP Tahun 2024 Mempertimbangkan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 NEFUBUK INDONESIA Kedudukan RKP Tahun 2024 sebagai penjabaran tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 202G-2024 melatarbelalangi komitmen pemerintah untuk mengutamakan pencapaian target-ta.rget pembangunan pada tahuIr 2024 sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sehingga hasil pembangunan diharapkan dapat benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat dan menghasilkan stabilitas di berbagai bidang pembangunan. HaI ini guna menyediakan prakondisi yang kuat sebagai fondasi pembangunan nasiona.l ^jalgka menengah periode selanjutnya 12025-2029],. Dalam sudut pandang ini, RKP Tal: un 2024 menjadi sangat strategis. Tema "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" dipandang sebagai upaya untuk memenuhi target-target sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 dan mendorong terciPtanya fondasi yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan periode 2025-2029.
2.2 Sasaran pembangunan ta}run 2024 adalah mengupayakan pencapaian target-target pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona-l Tahun 2O2O-2O24 danr mendorong terciptanya fondasi yang kokoh bagi pembangunan peiode 2025-2029 melalui:
Percepatan transformasi ekonomi berkelanjutan, dengan indikator (a) pertumbuhan ekonomi, (b) tingkat pengangguran terbuka, (c) rasio gini, dan (d) penurunan emisi ^gas rumah kaca;
Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia sebagai manifestasi pembangunan inklusif, dengan indikator (a) indeks pembangunan manusia, dan (b) tingkat kemiskinan. Gambar 3.5 Kerangka Pikir Tema RKP Tahun 2024 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Selain itu, aksentuasi indikator pembangunan tahun 2024 diaxahkal) untuk meningkatkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan. Uraian lebih lanjut ditunjukkan ^sebagai berikut' 3.2.3 Ar.h Keb{atan dc! Strategl Pcnbangunan Berdasarkan tema dan sasaran pembangunan RKP Tahun 2024, ditetapkan delapan arah kebijakan pembangunan, yaitu (1) pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, (2) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan ^pendidikan, (3) revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, (4) penguatan daya saing usaha, ^(5) ^pembangunan rendah karbon dan transisi energi, (6) percepatan pembangunal infrastruktur dasar dan konektivitas, (7) percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta ^(8) ^pelaksanaaa Pemilihan Umum tahun 2024. Sebagai operasionalisasi dari arah kebijakan pembangunan tah]uJr 2024, ditetapkan strategi pembangunan yang melekat pada masing-masing arah kebijakan sebagaimana termuat dalam infogralis di bawah ini. - III.6 - Gambar 3.6 Sasaran dan Indikator Pembangunan RKP Tahun 2024 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 EEPUEUK INDONESIA 3.3 Prtorlta. I[arlolrl Arah kebija-kan dan strategi pembangunan nasional tahun 2024 selanjutnya dituangkan ke dalam tqluh Prioritas Nasional RKP Tahun 2024. Tujuh Prioritas Nasional merupakan Agenda Pembangunan yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan tetap dipertahankan pada RKP Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta mengoptimalkan efektivitas pengendalian pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah. Ketu.iuh Prioritas Nasional RKP Tahun 2024 disampaikan dalam infogralis di bawah ini. - t1t.7 - Gambar 3.7 Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Ei.I]FITiFN NEPUBLIK INDONESIA Sebagai suatu kebljakan yang sistematis dan terarah, desain masing-masing Prioritas Nasional memiliki ara.l: sasaran yang perlu diwujudkan. Rincian sasaran dari masing-masing Prioritas Nasional disampaikan sebagai berikut. - III.8 . Gambar 3.8 Prioritas Nasional RKP Tahun 2024 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Gambar 3.9 Sasaran Masing-masing Prioritas Nasional 2024 NEPUELIK TNDONESIA - III.9 - Il NEPUELIK INDONESIA - III.10 - SK No 170090A Dalam pelaksanaannya, tqjuh Prioritas Nasional di atas didukung oleh 44 proyek prioritas strategislMajor Project yarrg memiliki daya ungkit signifikan terhadap pencapaian target pembangunan nasional RKP Tahun 2024, Major Pro"lbct, diposisikan sebagai penekanan kebijakan dan pendanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, RKP, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahunannya. Indikasi pendanaan dan besaran Major Projed dapat dimutakhirkan melalui RKP dengan memperhatikan kesiapan pelaksanaan, sumber pendanaan, serta direktif presiden. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan Major ProTbcf terlaksana lebih efektif dan efrsien sesuai dengan perkembangan kebutuhan percepatan pencapaian target p€mbangunan. Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 NEPUBUK TNOONESIA - tLt.t2 - Gambar 3.10 Major Project dalam RKP Tahun 2024 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Dengan mempertimbanEkan perkembangan kebutuhan percepatan pencapaian target pembangunan, jurl,lah Major Project joga mengalami penyesuaian. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 terdapat 4l Major Projed, bertambah menj adi 43 Major Project ^pada RKP Tahun 2021. Pada RKP Tahun 2022 darr 2023 kembali bertambah menjadi 45 Major Projed dan menjadi 44 Major Project ^pada RKP Tahun 2024. Penjabaran lebih rinci terkait informasi 44 Major Projecf disampaikan dalam Bab IV pada masing-masing Prioritas Nasional. Implementasi prioritas pembangunan tahurr 2024 membutuhkan adanya ^penekanan kebijakan melalui pelalsanaan beb€rapa Major Project yang secara signiftkan mendukung efektivitas pelaksanaan arah keb{akan dan strategi ^pembangunan sebagai upaya ^percepatan pencapaian sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan pada tahun 2024. Oleh karena itu, dai 44 Major Project pada RKP Tahlun 2024, ditetapkan 16 Major Project yeng menjadi penekanan (hig ighfl, yakni (1) Kawasan Industri Prioritas dan Sme1ter, ^(2) Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, (3) Akselerasi Pengembangan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, (4) Food Dstate (Kawasan Sentra Produksi Pangan), (5) Destinasi Pariwisata Prioritas, (6) Wilayah Adat Papua: Wilayah Adat Laa ^Pago dan Wilayah Adat Domberay, (7) Pembangunan Ibu Kota Nusantara, ^(8) Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, (9) Reformasi Sistem Kesehatan NasionaJ, (10) Pendidikan dan Pelatihan Vokasi untuk Industri 4.0, (1U Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Sfunting, (12) Akses Air Minum Perpipaan (10 Juta Sambungan Rumah), (13) Akses Sanitasi ^(Air Limbah Domestik) Layak dan Aman (90 Persen Rumah Tangga) ^(14) Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu, (15) Transformasi Digital, dan (16) Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Sebagaimana yang telah dilalukan dalam proses perencanaan Major Projed ^pada ^RKP terdahulu, mekanisme Clearing House tetap dilaksanakan dan secara kontinu terus dipertajam pelaksanaannya pa.da perencanaan Major Prcject RKP Tahun 2024. Penajamarr mekanisme Cleaing House dimaksud bertujuan untuk memastikan tercapainya output Major Project dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahilun 2O2O-2O24 (rnt onlg sent, but deliueredl. Penajaman yang dilakukan antara lain dengan terus (1) mengoptimalkan integrasi berbagai pendanaan Mojor Projed, termasuk Badan Usaha Milik Negara maupun Swasta, (2) mengoptimalkan penyusunan cascading, executiue summary dan info memo Major Project, serta (3) mengoptimalkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan da-lam mekanisme Cleaing llozse mela.lui rangkaian pertemuan multipihak untuk memastikan target-target Major Projed tercapai pada tahun 2024. - III.13 - - III.14 - REPUEUK INDONESTA -IIL15 - j REPUBUK INDONESIA - III.16 - Il UK INDONESIA - III.18 - NEPUEUK INDONESIA - III. 19 - NEPUBUK INDONESIA - III.20 - Il NEPUBUK INDONESIA - fl1.21 - -Ur.22 - - III.23 - - Irr.24 - - III.25 - -il1.26 - - III.28 - - III.30 - - III.31 - - rII.32 - - rII.33 - - rII.34 - - III.35 - - III.36 - - III.37 - - IIr.38 - - III.39 - FRESTDEN REFUBLIK INDONESIA - III.40 - - III.41 - -ilt.42 - - IIr.43 - BAB TV PRIORITAS NASIONAL DAN PENDANAANITTYA Sebagai penjabaran tahun kellma Renco,nq Pembangunan Jangka Menengah Naslonal Tahun 2O2(>2O24 serAa menJaga konuergenst pelaksanaan p embangunan dan p eng endallan cap aiannya, tuJuh Prioritas Ncslonq,ltetap dilanJutkan dalam RW Tahun 2O24 sebo.goi koridor pencapaian tema, arah kebtJakan, dan strategl ^pembangunan. Empat ptluh empdt (44) progek prtoritas strategis/trlIaior Proiect ^gdng berdaya ungklt tinggi dan mendukung pencapaian sa"slzra; n Prioritas Na,sional tetap dilakso; nako; n setta dlpettaiam ^gund mengakselerasi p encapaian sleso; ro; n p embangunan naslonal 4.1 Prioritas Nasional Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dilaksanakan ^sebagai upaya akselerasi dalam mencapai sasaran ^pembangunan nasional, ^serta dimanifestasikan dalam sasaran dan arah kebijakan ^pembangunan. Pada tahun ^2024, ^sasaran ^dan ^arah kebijakan dituangkan dalam tujuh Prioritas Nasional, ^yang dapat dilihat ^pada Gambar ^4.1 di bawah ini. Setiap penggambaran Prioritas Nasional mencakup ^pendahuluan ^dengan muatan isu strategis/tantangan yang menjadi dasar ^penentuan sasaran ^capaian Prioritas Nasional, arah kebijakan, serta strategi perwujudan kebijakan terkait. ^Penjelasan ^Prioritas Nasional dilanjutkan dengan penjelasan Program Prioritas dan ^Proyek ^Prioritas Strategis / Ma,yb r Proj ect. Gambar 4.1 Kerangka Prloritas Nasional RKP Tahun' 2o24 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2022. Penyusunan kebijakan dan target ^pada masing-masing ^Prioritas ^Nasional Rencana ^Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 telah mempertimbangkan kondisi ^ketidakpastian ^global, risiko resesi, dan penurunan rantai ^pasok melalui spesifikasi ^dalam strategi dan kegiatan- kegiatan terkait, dan didukung oleh kerangka implementasi. ^Pada subbab ^ini ^dijabarkan strategi dalam mendorong percepatan transformasi ekonomi ^yang ^inklusif ^dan ^berkelanjutan yang dimanifestasikan menjadi kegiatan-kegiatan ^prioritas terkait untuk tiap ^Prioritas Nasional. Kerangka implementasi meliputi kerangka ^regulasi dan kerangka ^kelembagaan serta alokasi pendanaan turut mendukung ^pelaksanaan ^Prioritas ^Nasional, yang ^difokuskan pada program-program prioritas pembangunan. -IV.i - SK No l70l24A 4.L.L Prloritas Nasional 1, Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan ^yang Berkualltas dan Berkeadilan Prioritas Nasional 7 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi ^gang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaannga difokuskanpada sektor energi, ^pertanian, ^peikanan ^dan kelautan, tlsaln Mikro, Kecil, dan Menengah, industi ^pengolahan, dan ^parfu.tisata, didukung penguatan reformasifiskal dan sistem keuangan; peningkatan kualitas inuestasi, ekspor, dan partisipa.si dalam rantai produksi global; ^perbaikan sistem logistik; digitalisasi; ^dan 4.1.1.1 ^pendahuruan ekonomi hijau' Pembangunan ekonomi tahun 2024 akan dilaksanakan dengan semangat ^percepatan transformasi ekonomi serta berbagai upaya untuk memastikan ^penyelesaian target ^jangka menengah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ^Nasional Tahun 2O2O-2O24, di tengah berbagai risiko yang dihadapi baik dari sisi ^global maupun domestik. Dalam rangka percepatan transformasi ekonomi, ^penguatan ketahanan dan ^daya saing ekonomi sangat diperlukan untuk mewujudkan ^pertumbuhan ^yang ^berkualitas ^dan berkeadilan, terutama pada sektor energi; sumber daya air; Usaha Mikro, Kecil ^Dan Menengah; pariwisata; pertanian; industri; perdagangan; dan keuangan. Terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi ^pada tahun 2024 agar terwujud ^transisi energi dan peningkatan kualitas sumber daya ekonomi sebagai ^pendukung ^percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pertama, dalam rangka memenuhi kebutuhan energi ^yang mengutamakan ^peningkatan Energi Baru dan Terbarukan, tantangan yang dihadapi utamanya terkait ^percepatan ^transisi energi dari energi fosil ke Energi Terbarukan, dimana ^penyediaan ^energi ^di ^Indonesia ^saat ini mayoritas ditopang oleh energi fosil. Di sisi lain, dukungan ^global ^dalam ^penyediaan Energi Terbarukan serta energi bersih semakin tinggi, ditunjukkan ^oleh ^deklarasi ^beberapa negara terkait target carbon neutralitg pada tahun 2060 serta Tujuan tujuh ^(Energi ^Bersih dan Terjangkau) dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable ^Deuelopment ^Goals. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan dihadapkan ^pada ^beberapa masalah, salah satunya iklim investasi yang belum ^sepenuhnya ^menarik bagi ^para pengembang Energi Terbarukan. Sementara itu, ^pemanfaatan Energi Terbarukan ^secara langsung berupa Bahan Bakar Nabati ^yang berbasis ^kelapa ^sawit ^juga ^masih ^bersinggungan dengan isu konservasi dan keberlanjutan. Untuk sektor ^sumber ^daya ^mineral, ^beberapa tantangan terbesar yang dihadapi, antara lain ^(1) ^hilirisasi ^mineral ^dan ^batu ^bara yang ^belum optimal;
lemahnya sistem ^pengawasan dan ^pengendalian pada Pertambangan Tanpa ^Izin dan pertambangan ralryat;
rendahnya kualitas ^data potensi ^energi ^dan ^sumber ^daya mineral;
kualitas sumber daya manusia bidang sumber ^daya ^mineral ^yang ^belum ^merata; serta (5) pengelolaan warisan ^geologi (geolrcitage) ^yang ^belum optimal. Kedua, upaya peningkatan ketahanan dan ketersediaan air ^baik ^secara ^kuantitas ^maupun kualitas ^juga menjadi salah satu unsur yang sangat ^penting untuk ^mendukung ketahanan ekonomi mengingat air merupakan salah satu ^kebutuhan ^dasar bagi ^makhluk hidup ^dan mendukung aktivitas produksi barang dan ^jasa di berbagai ^sektor. ^Terkait hal ^ini, ^salah ^satu tantangan yang dihadapi yaitu ketidakseimbangan antara ^pasokan ^dan ^kebutuhan ^air ^yang disebabkan oleh semakin terbatasnya daya tampung ^dan ^ketersediaan ^air, ^alokasi penggunaan air irigasi belum efisien, dan pemanfaatan infrastruktur ^tampungan ^air ^belum optimal. Adanya kecenderungan ^penurunan tutupan ^hu.tan ^serta adanya ^Daerah ^Aliran Sungai yang kritis dapat berpengaruh terhadap ^kuantitas maupun kualitas ^air ^dan menyebabkan meningkatnya ^potensi bencana terkait ^sumber daya ^air di ^berbagai ^daerah. Se1ain itu, perubahan iklim ^juga telah mempengaruhi ^pola dan ^intensitas ^iklim ^pada periode waktu tertentu yang ^juga berdampak kepada ^peningkatan frekuensi ^banjir ^dan kekeringan di berbagai daerah. -rv.2 - Di sektor pertanian, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam rangka mewujudkan peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan, mencakup (1) rendahnya kualitas sumber daya manusia dalam peningkatan nilai tambah komoditas ^pangan dan pertanian;
rendahnya pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam praktik pertanian yang mampu menekan biaya dan memaksimalkan pendapatan;
tata kelola ^pangan yang kurang baik sehingga stabilitas ketersediaan dan harga terganggu, baik di tingkat ^petani maupun konsumen;
praktik budi daya pertanian ^yang belum menerapkan sistem ^ramah lingkungan sehingga menyebabkan kualitas lahan menurun dan mengancam keberlanjutan ke depan; serta (5) masih berlangsungnya alih fungsi lahan ^pertanian. Selanjutnya, beberapa tantangan utama terkait pengelolaan kemaritiman, ^perikanan, ^dan kelautan, yaitu (1) belum memadainya pendataan stok ^perikanan untuk ^penataan Wilayah Pengelolaan Perikanan;
masih banyaknya usaha ^perikanan yang berskala kecil dengan menggunakan teknologi tradisional baik pada ^perikanan tangkap maupun budi daya, ^belum memadainya kualitas input produksi, serta sarana dan ^prasarana ^pendukung usaha kelautan dan perikanan;
kurangnya ketersediaan bahan baku ^yang berkualitas untuk industri pengolahan yang belum didukung dengan rantai dingin ^yang terintegrasi ^dari hulu ke hilir serta konektivitas dan distribusi yang belum efisien; ^(4) hambatan tarif dan non-tarif negara importir (termasuk perwinan dan syarat ekspor) ^yang semakin ^kompleks; ^(5) ^belum terwujudnya sinergi kebijakan dan perizinan yang menciptakan iklim investasi ^yang mendorong tumbuhnya industrialisasi ^perikanan; ^(6) ^rendahnya kapasitas sumber ^daya manusia kelautan dan perikanan termasuk ^pelaku usaha ^perikanan, serta ^minimn-va ^literasi dan pengetahuan terhadap proses bisnis perikanan; dan ^(7) belum ^meratanya ^akses pendanaan dan permodalan serta rentannya usaha bidang kelautan dan ^perikanan terhadap kegagalan produksi. Dalam rangka mendukung penguatan kewirausahaan, Usaha Mikro, ^Kecil, dan ^Menengah, dan koperasi, pelaku usaha dan koperasi masih menghadapi berbagai tantangan, ^antara ^lain (1) banyaknya usaha mikro yang masih berstatus informal;
rendahnya nilai tambah produk yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
terbatasnya kapasitas pelaku usaha;
rendahnya partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Global Value Chain;
sulitnya pelaku usaha mengakses ^pembiayaan, baik ^pembiayaan ^dari perbankan maupun pembiayaan dari program pemerintah;
terbatasnya akses dan tingginya biaya logistik;
terbatasnya akses ^pasar, utamanya ^pasar ekspor; ^(8) ^minimnya pengembangan wirausaha tematik, di antaranya wirausaha sosial, wirausaha ^perempuan, dan wirausaha disabilitas;
kurang terintegrasinya ^program ^pengembangan kewirausahaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah antar kementerian/lernbaga; ^(10) banyaknya koperasi bermasalah namun minim mekanisme ^pengawasan dan ^penegakan hukum; serta (11) belum adanya mekanisme ^penjaminan untuk ^koperasi simpan pinjam. Upaya peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan investasi di sektor riil ^dan industrialisasi, menghadapi tantangan di antaranya ^(1) ^pertumbuhan industri ^pengolahan, belum mengarah pada perbaikan ^produktivitas dan nilai tambah tinggi; ^(2) ^pemulihan pariwisata dan perjalanan berlangsung bertahap;
ekosistem riset dan inovasi ^belum mendukung industrialisasi dan pengembangan kreativitas; ^(4) ^produktivitas ^tenaga kerja yang belum tinggi dan belum terakselerasi karena kurangnya ^perlindungan terhadap pekerja dan insentif pada kesejahteraan ^pekerja; ^(5) ^perlambatan perekonomian global ^dan risiko inflasi berpotensi memengaruhi ^permintaan; ^(6) ^preferensi pasar yang semakin mengarah ^ke produk dan layanan yang berkelanjutan; (71penurunan kapasitas daya dukung dan ^daya tampung lingkungan;
transformasi digital belum ^merata; ^(9) ^nilai ^tambah ^dan daya saing ekonomi kreatif belum berfokus pada kekayaan intelektual; ^(10) ^rendahnya ^kesiapan ekosistem untuk mendukung ^pertumbuhan ekonomi ^kreatif ^dan ^digital ^di ^daerah, ^termasuk industri halal;
tambatnya penyelesaian hambatan ^regulasi ^terkait ^perizinan; ^(12) ^belum optimalnya investasi bagi industri bernilai tambah ^dan berteknologi ^tinggi, ^pariwisata, dan penumnan kesenjangan pendapatan tenaga kerja; ^(13) terbatasnya ^pendanaan ^untuk investasi berbasis ekonomi hijau, biru, dan sirkular; serta ^(14) terbatasnya ^penerapan standardisasi. - IV.3 - SK No 170126 A Sementara itu, peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan ^penguatan ^Tingkat Kandungan Dalam Negeri menghadapi berbagai tantangan baik tantangan ^global maupun dari domestik. Tantangan global di antaranya (1) tingginya ketidakpastian ^pasokan ^energi dan pangan internasional yang menyebabkan fluktuasi harga komoditas; ^(2) ^meningkatnya praktik proteksionisme di berbagai negara tujuan ekspor termasuk melalui ^pengenaan ^.lVon- Taiff Meo.sures dan Trade Remedies; dan
isu lingkungan ^yang memengaruhi ^permintaan dunia terhadap produk Indonesia. Selanjutnya tantangan dari dalam ^negeri adalah ^(1) kebijakan antarsektor yang masih belum harmonis; ^(2) masih rendahnya ^produktivitas produk barang dan jasa dalam negeri yang memengaruhi daya saing di pasar internasional;
belum optimalnya partisipasi Indonesia di dalam Global Value Chain; ^(4) masih tingginya biaya logistik sehingga menurunkan daya saing ^produk; ^(5) belum optimalnya standardisasi serta sertifikasi barang dan ^jasa di Indonesia untuk diterima oleh ^negara lain; ^(6) ^belum terintegrasinya fasilitasi digital untuk mendorong ekspor termasuk informasi ^terkait ^pasar, standar, dan pembeli di luar negeri, serta akses ^pembiayaan termasuk ^literasi digital ^Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang masih perlu ditingkatkan; dan ^(7) masih ^lemahnya ^aktivitas Research and Deuelopment untuk meningkatkan nilai tambah ^produk barang ^dan jasa berorientasi ekspor. Selanjutnya, terkait penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ^ekonomi, ^masih menghadapi tantangan, yaitu (1) tingginya tekanan inflasi akibat disrupsi ^rantai ^pasok global sejalan dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina, serta ^permasalahan ^inflasi ^nasional yang bersifat struktural sehingga dominan memengaruhi sisi ^penawaran (seperti pola ^tanam, logistik, dan pengelolaan pascapanen) menyebabkan kenaikan harga ^pangan; ^(2) ^normalisasi kebijakan The Fed yang agresif berpotensi memengaruhi kondisi likuiditas ^dan ^aliran ^modal dari/ke Indonesia;
penyelenggaraan ^pemilihan umum Presiden berpotensi ^memengaruhi risk oppetile pelaku pasar dan selanjutnya memengaruhi ^permintaan dan kinerja ^sektor keuangan;
belum terbangunnya integrasi ekonomi domestik serta ^konektivitas ^yang belum merata dan memadai untuk memfasilitasi arus ^pengiriman ^barang; ^(5) ^banyaknya kasus penipuan dan pelanggaran perlindungan konsumen; ^(6) kurang ^efektifnya kinerja logistik yang menyebabkan tingginya variasi harga bahan ^pokok dan ^barang ^penting; ^(7) belum termanfaatkannya secara optimal sarana ^perdagangan ^yang ^sudah dibangun; ^(8) terbatasnya kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk ^mengadopsi teknologi bagi pengembangan usahanya;
akselerasi ekonomi digital ^yang ditandai ^transaksi perdagangan yang minim mobilitas berbasis e-commerce;
semakin dinamis ^dan berkembangnya komoditas baru dalam ekonomi digital, ^seperti adanya crypto currencies ^dan munculnya metauerse;
akselerasi ekonomi digital menyebabkan ^kebutuhan ^pengawasan terhadap arus masuk dan kualitas barang meningkat; ^(12) belum optimalnya ^penerapan pariwisata berkelanjutan;
masih rendahnya rasio penerimaan ^pajak akan membatasi rt.ang gerak fiskal dalam. membiayai prioritas nasional dan ^penuntasan ^agenda pembangunan;
kualitas belanja Transfer ke Daerah yang masih ^perlu ditingkatkan; ^(15) relatif tingginya cost of fund pembiayaan berpotensi meningkatkan ^beban ^utang ^ke ^depan, tecermin dari tingginya imbal hasil obligasi ^pemerintah; serta ^(16) ^belum ^terbangunnya kesadaran dalam penyediaan statistik sektoral di kementerian/lembaga/daerah ^yang sesuai dengan standar metodologi dan kaidah Satu Data Indonesia. Dengan demikian, untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, kontribusi ^Prioritas Nasional Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk ^Pertumbuhan ^yang Berkualitas ^dan Berkeadilan, diarahkan dalarn rangka mendukung ^percepatan ^transformasi ^ekonomi ^yang inklusif dan berkelanjutan yang ^pelaksanaannya dititikberatkan ^pada aspek ^pembangunan rendah karbon dan transisi energi, ^peningkatan kualitas ^sumber daya ekonomi, ^upaya revitalisasi industri, serta penguatan daya saing usaha. - IV.4 - 4.L.1.2 Sasaran Prloritas Nasional Pada tahun 2024, sasaran yang akan diwujudkan dalam rangka ^memperkuat ^ketahanan ekonomi untuk pertumbutran yang berkualitas dan berkeadilan ^sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.1. Tabel4.1 Sasaran, Indikator, dan Target Prioritas Nasional 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan Realisasi Target No. Sasaran/Indikator Basellne 20t9 2020 2021 2022 2023 2024 Terwujudnya transisi energi dan ^peningkatan kualitas ^sumber daya ekonomi ^sebagai pendukung pembangunan yang berkelanjutan 1.1 Porsi EBT dalam bauran energi primer nasional ^(%o) 9,18 tt,20 L2,20 12,30 17,90 19,5 t.2 Skor Pola Pangan Harapan (PPH) 87,90 86,30 87,20 92,90 94,OO 95,20 Pengelolaan dan pemanfaatan Wilayah 1.3 Pengelolaan Perikanan (WPP) secara berkelanjutan WPP) 11 11 11 11 11 11 Terwujudnya percepatan transformasi ekonomi ^yang inklusif dan berkelanjutan ^melalui upaya 2. revitalisasi industri dan ^penguatan daya saing usaha, ^dan penguatan ^pilar ^pertumbuhan ^dan daya saing ekonomi 2.1 Rasio kewirausahaan nasional (7o) 3,27 2,93 2,89 2,86 3,21"t 3,23a) 2.2 Pertumbuhan PDB pertanian (%o)b) 3,61 1,77 1,84 2,25 3,2-3,6 3,4-3,8 2.3 Pertumbuhan PDB perikanan (7o) 5,81 o,73 5,45 2,79 5,OH,O0 5,00-7,00 2.4 Pertumbuhan PDB industri pengolahan (%) 3,80 -2,93 3,39 4,89 5,3-5,6 5,4-5,8 2.5 Kontribusi PDB industri pengolahan (%) 19,7O 19,87 L9,24 18,34 20,60 L9,9-20,5 2.6 Nilai devisa pariwisata (miliar US$) 19,70 3,60 0,55 7,O4 7,O8- 9,99 7,38- 13,08 2.7 Kontribusi PDB pariwisata (o/rl 2,24 2,40 3,60 4,lo 4,50 4,97 2.8 Penyediaan lapangan kerja per tahun fiuta orang) -o,30 2,60 4,25 2,47 -IV.s - 2,7-3,t 2,7-3,0 I Bo,sellne 2019 Realisasi Target No. Sasaran/Indikator 2020 20/21 20.22 20.23 2024 co Pertumbuhan investasr (PMrB) (%) 4,4 -4,9 3,8 3,9 6,t4,3 6,2-7,0 2.to ^Pertumbuhan ^ekspor industri pengolahan ^(7o) -2,t1 2,9t 35,18 16,45 1 i,18 10,10 2.tl ^Pertumbuhan ^ekspor ^riil barang dan ^jasa (%) -0,5 -8,4 18,0 16,3 6,O-7,L 7,2-7,9 2.12 Tingkat inflasi umum (%o) 2,72 1,68 1,87 5,5 i 2,O4,O 1,5-3,5 2.L3 ^Rasio ^perpajakan ^terhadap PDB (%) 9,76 8,33 9,12 10,39 9,60 9,95- lo,2o Sumber: Dokumen Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah ^Nasional ^Tahun 2020-2024; ^Rencana ^Strategis Kementerian/l,embaga Tahun 2O2O-2O24; dan Pemutakhiran ^RKP ^2023. Keterangan: a) Penyesuaian target Rasio Kewirausahaan Nasional ^Tahun 2023-2024 ^sesuai dengan ^hasil ^exercise Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan capaian Tahun ^2O2O-2O21 ^yalg ^kurang ^dari ^target akibat ^pandemi COMD-I9; dan b) Indikator ^pertumbuhan Produk ^Domestik ^Bruto ^pertanian mencakup ^pertumbuhan ^Produk Domestik Bruto pertanian, kehutanan, dan ^perikanan. 4.1.1.3 Sasaran Program Prloritas Gambar 4.2 Kerangka Prioritas Nasional 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi uatuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, ^2023. - rv.6 - Tabel4.2 Sasaran, Indikator, dan Target Program Prioritas dari Prioritas Nasional 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadllan Realisasi Target No. Sasaran/Indikator 2020 2021 20.22 2023 2024 PP 1. Pemenuhan Kebutuhan Energi dengan Mengutamakan ^Peningkatan Energi ^Baru Terbarukan (EBT) Meningkatnya pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan ^peningkatan ^Energi ^Baru Terbarukan (EBT) Kapasitas terpasang 1.1 pembangkit EBT (gigawatt) - kumulatif lo,2g 10,50 1 1,15 L2,54 L4,3L 19,20 Basellne 2019 t.2 Pemanfaata n biofuel untuk domestik ['uta kilo liter) 8,40 9,30 10,45 10,65 17,40 6,39 PP 2. Peningkatan kuantitas/ketahanan air untuk mendukung ^pertumbuhan ^ekonomi Meningkatnya kuantitas/ ketahanan air untuk mendukung ^pertumbuhan ^ekonomi 2.1 Produktivitas air (ut ater productiuityl (kglm3) N/Aat 3,34 3,51 3,25 3,15 3,O0 PP 3. Peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi ^pangan Meningkatnya ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi ^pangan 3.1 Nilai Tukar Petani (NTP) 100,90 101,65 104,64 107,33 105,00- 107,00 105,00- 108,00 a.o Angka Kecukupan Energi (AKE) (kkal/kapita/hari) 2.138,00 2.125,OO 2.143,OO 2.079,OO 2.100,00 2.100,oo 3.3 Angka Kecukupan Protein (AKP) (gram I kapita I haril 62,87 62,05 62,28 62,20 57,00 57,00 Preualence of 3.4 Undernourbhment ^(PoUl ('/ol 7,63 8,34 8,49 l},2l 5,20 5,00 3.5 Food lrseanity Expeience Scale (FIES) (%) 5,t2 4,79 4,85 4,2O 4,00 5,42 PP 4. Peningkatan pengelolaan kemaritiman, ^perikanan, ^dan ^kelautan Meningkatnya pengelolaan kemaritiman, ^perikanan, ^dan ^kelautan 4.1 Konservasi kawasan kelautan (iuta ha) 23,14 24,1L 28,41 28,90 29,LO 29,30 -[v.7 - Basellne 20t9 Realisasi Target No. Sasaran/Indikator 2020 202t 20.22 2023 2024 4.2 Proporsi tangkapan ^jenis ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman (%o) 52,87 51,78 51,93 66,39 s76 <80 o., ^Proluksi ^perikanan fiuta tonl 22,76 21,83 2r,aa 24,88 30,58 30,85 4.4 Produksi garam (futa ton) 2,85 t,37 1,O9 0,75 2,OO 2,OO 4.5 Nilai T\rkar Nelayan 100,23 too,22 1o4,69 106,45 107-108 107-1i0 PP 5. Penguatan kewirausahaan, Usaha Mikro Kecil Menengah ^(UMKM), dan ^koperasi Menguatnya kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil Menengah ^(UMKM) dan ^koperasi Rasio Kredit UMKM 5.1 Terhadap Total Kredit Perbankan (%o) ^u) 20,00 19,67 2t,o2 20,80 21,44 22,AO 5.2 Pertumbuhan wirausaha (o/ol t,7l -7,t7 0,08 1,34 2,74c) 2,90.1 E . ^Kontribusi ^koperast ''' terhadap PDB (%) 5,54 6,20 6,20 6,07 5,40 5,50 PP 6. Peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil, dan ^industrialisasi Meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil, ^dan ^industrialisasi 6.1 Pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas (%) 4,34 -2,52 3,67 5,01 5,50- 5,90 5,80- 6,20 6.2 Kontribusi PDB industri pengolahan nonmigas (7o) 17,58 17,87 17,36 16,48 18,80 t7,90- t8,20 6.3 Nilai tambah ekonomi kreatif (triliun rupiah) i.153,4 L.L34,g 1.273,6 1.290,9d) l.27g,o L.347,O Jumlah tenaga kerja 6.4 industri pengolahan (futa orang) t9,20 17,48 18,69 L9,L7 21,70 22,50 Kontribusi tenaga kerja di 6.5 sektor industri terhadap total pekerja (%) L4,9t 13,61 74,27 14,17 15,50 15,70 6.6 ^Jumlah ^tenaga ^kerja pariwisata fluta orang) 20,76 20,43 21,26 21,64 21,93 22,08 Jumlah tenaga kerja 6.7 ekonomi kreatif fiuta orang) 19,50 19,39 21,90 23,98 24,34 24,70 - IV.8 - Bq.sellne 20t9 Realisasi Target No. Sasaran/Indikator 2020 2o2t 2022 2023 2024 6.8 ^Nilai ^realisasi ^PMA ^dan PMDN (triliun rupiah) 809,6 826,3 901,0 7.207,2 r.200- 1.300 1.450- 1.650 Nilai RealisaSi PMA dan 6.9 PMDN industri pengolahan 215,9 (triliun rupiah) 272,9 325,4 497,7 396- 420 662,7- 731,t 6.10 Pertumbuhan PDB pertanian, peternakan, perburuan, danjasa pertanian (%o) 3,31 2,13 1,08 2,33 3,60- 3,80 3,60- 3,80 PP 7. Peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan ^penguatan Tingkat ^Kandungan Dalam ^Negeri (TKDN) Meningkatnya ekspor bernilai tambah tinggi dan ^penguatan ^Tingkat Kandungan Dalam ^Negeri ^(TKDN) 7.1 Neraca perdagangan barang (US$ miliar) 3,5 28,3 43,8 62,7 49,1- 51,4 47,2- 49,5 7.2 Pertumbuhan ekspor nonmigas (%o) -4,3 -0,6 41,6 25,8 1,7-2,8 4,5-6,8 Jumlah wisatawan 7.3 mancanegara fiuta kunjungan) 16,1 1 4,O5 1,56 5,47 6-8,5 9,5-14,3 Jumlah kunjungan 7.4 wisatawan nusantara fiuta 722,16 perjalanan)') 524,57 613,29 734,86 1.200- 1.400 1.250- 1500 Pertumbuhan ekspor 7.5 produk industri berteknologi tinggi (%) -8,2 2,4 37,7 28,4 14,4 11,5 PP 8. Penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ^ekonomi Menguatnya pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi 8.1 Tingkat inflasi pangan bergejolak (%) 4,30 3,62 3,20 5,61 3,0-5,0 3,0-5,0 4.2 Kontribusi sektor ^jasa keuangan/PDB (%) 4,24 4,51 4,34 4,05 4,O 4,57- 4,58 8.3 Rasio uang beredar M2IPDB (o/ol 44,7 46,4 48,0 43,52 46,1- 46,7 50,5- 5L,2 8.4 Skor lo ^g is tic ^p erfo rmance index 3,15 3,i5 3,15 3,0 3,4 3,5 8.5 Peringkat trauel and touris m de u elop ment inde x N/Af 32 N/Ao 29-34 N/Ao 40 - IV.g - IYo. Sasaran/Indikator Ba,sellne 20t9 Realisasi Target 2020 20.21 2022 2023 20.24 8.6 Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (c ore tax administr ation sgsteml (o/ol 0 L,97 29,OO 76,00 96,00 100,00 Rasio TKD yang berbasis 8.8 kinerja terhadap TKD meningkat (%) 10,38 26,05 26,18 29,05 3L,94 34,94 Penyediaan data ekonomi 8.9 dan sosial yang berkualitas (databa"sel 5 8 6 7 9 8 Sumber: Dokumen Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah ^Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24; ^Rencana ^Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2O2O-2O24 ; ^da,n Pemutakhiran ^RKP ^Tahun ^2023. Keterangan: a) Indikator baru ada ^pada tahun'2O2O I data belum ^rilis; ^b) ^Indikator ^pada level ^KP ^yang ^baru diusulkan untuk naik menjadi indikator level PP; c) ^Penyesuaian ^target Pertumbuhan Wirausaha sesuai dengan ^hasll ^exercbe Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan capaian tahun ^2020-2O21 yang ^kurang ^dari ^target akibat ^pandemi COVID-l9; d) Angka Proyeksi Kementerian ^Pariwisata dan ^Ekonomi Kreatif; ^e) ^Perhitungan ^menggunakan metodologi baru menggunakan teknologi Mobile PositionirLg ^Data ^(MPD); ^dan ^f) ^Data TTDI ^terbit ^2 ^tahun ^sekali pada tahun ganjil. Sebagai upaya mempercepat transformasi ekonomi ^yang ^inklusif ^dan ^berkelanjutan, terdapat arah kebijakan dan strategi ^yang dapat ^dilakukan ^sebagai ^berikut: Pertama, Pemenuhan Kebutuhan Energi dengan Mengutamakan ^Peningkatan Energi Baru dan Terbarukan, dilaksanakan melalui kebijakan transisi ^energi ^fosil ^menuju ^energi ^rendah karbon dengan menekankan ^pada inklusivitas dan ^berkelanjutan. ^Strategi yang ^mendukung fokus inklusif dalam transisi dari energi rendah karbon diarahkan ^melalui ^(1) ^penambahan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru ^Terbarukan ^melalui penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan on-gid ^yang termuat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga ^Listrik ^2O2|-2O3O ^secara ^efisien ^dan efektif;
pembangunan Pembangkit Listrik ^Tenaga ^Energi ^Terbarukan ^off-grid ^untuk daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar; ^(3) ^peningkatan ^kualitas transmisi ^dan ^distribusi untuk mendukung pemanfaatan Energi Terbarukan; ^(4) ^optimalisasi ^produksi biofueldisertai kebijakan demand managemenf dalam negeri; ^(5) ^restrukturisasi subsidi ^energi ^fosil ^ke Energi Baru dan Terbarukan secara bertahap; ^dan ^(6) ^mendorong serta ^memfasilitasi ^peran pemda dalam pengelolaan Energi Terbarukan skala kecil. ^Dalam ^implementasi transisi ^energi, perlu untuk tetap memperhatikan penyediaan Energi Terbarukan ^agar ^keberlanjutan pasokan energi terjaga. Keberlanjutan penyediaan Energi Terbarukan ^dapat ^terpenuhi melalui penyiapan yang matang ^pada ^pengembangan ^teknologi, ^fasilitasi dan ^monitoing implementasi regulasi, kelembagaan, serta ^investasi ^terkait. ^Strategi ^pemenuhan ^kebutuhan energi untuk mendukung fokus ^pembangunan ^berkelanjutan ^antara ^lain ^melalui ^(1) mobilisasi berbagai skema ^pendanaan dan ^insentif fiskal ^untuk ^proyek energi terbarukan;
fasilitasi dan implementasi perjanjian ^jual beli listrik dengan ^harga beli Energi ^Baru ^dan Terbarukan yang berkeadilan;
^pengemban6lan teknologi ^penyimpanan ^energi; ^(41 peningkatan kualitas data cadangan migas dan ^potensi Energi ^Baru ^dan ^Terbarukan ^sebagai upaya dukungan penurunan risiko ^(deriskingl; ^(5) ^pengembangan energi ^baru ^seperti ^green hgdrogen; serta (6) mempercepat implementasi ^penggunaan Kendaraan ^Bermotor ^Listrik Berbasis Baterai termasuk kebijakan ^pendukungnya. - IV.10 - Kedua, Peningkatan Kuantitas/Ketahanan Air untuk mendukung ^pertumbuhan ^ekonomi, dilakukan dengan strategi pada fokus inklusif meliputi ^(1) memelihara ^dan ^meningkatkan keberadaan tutupan hutan dan mendorong ^partisipasi masyarakat dalam ^peningkatan tutupan hutan dan lahan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan ^lahan ^bersama ^masyarakat pada Daerah Aliran Sungai kritis serta perhutanan sosial;
menyelamatkan Daerah Aliran Sungai dan danau prioritas nasional dalam rangka mendukung ^ketahanan air ^dan pengembangan ekowisata;
meningkatkan layanan dan efisiensi kinerja irigasi melalui pengembangan, pengelolaan, dan modernisasi sistem irigasi untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi; dan ^(41 menyelenggarakan operasi dan ^pemeliharaan irigasi ^secara ^partisipatif ^dan ^melibatkan petani melalui pembinaan teknis keirigasian, pemberian bantuan sosial ^peralatan pemeliharaan, atau skema program padat karya. Selain itu, ^peningkatan kuantitas/ketahanan air ^juga diarahkan pada fokus berkelanjutan melalui berbagai ^strategi antara lain (1) melindungi dan mempertahankan luas minimal kawasan berfungsi ^lindung dan pengelolaan hutan berkelanjutan; (21 memelihara daerah tangkapan air ^dan ekosistemnya;
akselerasi penyelesaian ^pembangunan waduk ^multiguna ^dan pemanfaatannya; (41 penyediaan air baku untuk menunjang kebutuhan kegiatan perekonomian; serta (5) memperkuat tata kelola, koordinasi, dan kapasitas kelembagaan terkait pengelolaan sumber daya air terpadu dari hulu ke hilir. Ketiga, Peningkatan Ketersediaan, Akses, dan Kualitas Konsumsi Pangan, ^yang diarahkan pada (1) regenerasi dan edukasi petani berbasis pertanian keluarga yang inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan; ^(2) transformasi digital dalam ^praktik ^budi ^daya, pengolahan, dan pemasaran secara luas; ^(3) regionalisasi sistem ^pangan yang berbasis ^komoditas ^pangan lokal dan kearifan sosial-budaya lokal; dan ^(4) ^pertanian regeneratif ^dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan mitigasi risiko dampak negatif perubahan iklim. Dalam hal penyediaan pangan, peran petani menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan, sehingga peningkatan kesejahteraan petani masih menjadi prioritas dengan Nilai Tukar Petani sebagai indikator keberhasilannya. Strategi yang dilakukan untuk ^mempercepat ^transformasi ekonomi mencakup (1) peningkatan ketersediaan ^pangan dengan ^mengutamakan produksi dalam negeri melalui pengembangan Kawasan Sentra Produksi ^Pangan, ^peningkatan produktivitas komoditas pertanian, penyediaan sarana produksi, peningkatan ^Indeks Pertanaman, perbaikan kualitas dan penguatan sistem ^perbenihan ^tanaman ^di ^antaranya padi hibrida untuk mengatasi stagnasi produktivitas ^padi, pengembangan padi biofortifikasi, penggunaan pupuk berbasis sumber daya alam, dan fortifikasi ^pada komoditas ^pertanian;
pemanfaatan digital dan pertanian presisi dalam sistem ^pertanian hulu-hilir, ^penguatan data petani, dan peta aset pangan penguatan bisnis model dan rantai ^pasok ^pertanian berbasiskan teknologi;
^peningkatan kualitas sumber ^daya ^manusia pertanian ^yang berdaya saing melalui penguatan kelembagaan ^pertanian ^(korporasi petani), peningkatan peran penyuluh pertanian dan modernisasi;
penguatan tata kelola sistem ^pangan ^melalui penguatan sistem logistik pangan nasional dan regionalisasi sistem ^pangan ^yang berkelanjutan;
peningkatan kualitas konsumsi ^pangan ^dengan ^percepatan peningkatan nilai Pola Pangan Harapan melalui ^peningkatan konsumsi sayur, ^buah, dan protein ^hewani;
pengembangan pertanian keluarga;
konservasi lahan ^produktif, budi daya ^rendah karbon, penerapan pertanian regeneratif, ^penerapan ^prinsip ^ekonomi ^sirkular, ^peningkatan layanan dan fungsi karantina nasional ^yang terintegrasi dalam ^kelembagaan ^satu ^atap berbasiskan sarana dan prasarana sistem traceabilitg; dan ^(8) ^penguatan regulasi ^terkait asuransi pertanian. Keempat, Peningkatan Pengelolaan Kemaritiman, ^Perikanan dan ^Kelautan, ^dilaksanakan melalui pengelolaan yang berkelanjutan baik dari aspek ^ekonomi, sosial, ^dan ^lingkungan. Strategi yang dilakukan dalam rangka mempercepat transformasi ^ekonomi yang ^inklusif ^dan berkelanjutan mencakup (1) ^penataan Wilayah ^Pengelolaan ^Perikanan ^yang ^didukung dengan kelembagaan yang memadai; ^(2) bantuan ^sarana ^dan ^prasarana ^produksi ^kepada nelayan, pembudi daya, pengolah dan ^pemasar, serta ^petambak garam; ^(3) ^pengembangan usaha berbasis sentra dalam bentuk ^(a) klaster ^kawasan ^tambak ^udang, ^bandeng, ^dan -IV.11- komoditas unggulan lainnya, ^(b) klaster tambak ^garam, ^(c) karnpung ^nelayan, serta ^(d) ^desa wisata bahari;
penyediaan sarana dan ^prasarana pendukung usaha kelautan ^dan perikanan, termasuk pelabuhan perikanan ramah lingkungan dan pasar ikan bertaraf internasional, serta pusat produksi benih dan induk unggul; ^(5) ^perluasan ^akses ^pasar dan penguatan sistem logistik ikan melalui peningkatan ketelusuran produk, ^penyediaan sarana dan prasarana rantai dingin, sistem resi ^gudang untuk ^produk ^perikanan, serta ^penguatan jaminan mutu dan keamanan produk kelautan dan perikanan sehingga tercipta rantai pasok produk kelautan dan perikanan bernilai tinggi yang lebih efisien dan berkelanjutan dari hulu ke hilir;
penguatan kelembagaan usaha melalui ^pengembangan ^korporasi, fasilitasi ^akses pendanaan, perlindungan dan penyuluhan bagi pelaku usaha kelautan dan ^perikanan termasuk digitalisasi usaha kelautan dan ^perikanan; dan ^(7) penguatan teknologi ^dan pendataan, serta penumbuhan iklim inovasi di sektor kelautan dan ^perikanan. Ke1ima, Penguatan Kewirausahaan, Usaha Mikro, ^Kecil, dan ^Menengah, dan ^Koperasi, diarahkan pada (1) formalisasi bentuk usaha mikro sebagai upaya ^pembentukan wirausaha baru;
peningkatan nilai tambah produk; ^(3) ^peningkatan kapasitas pelaku usaha; ^(4) peningkatan partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Global Value Chain; ^(51 kemudahan akses pembiayaan;
perluasan akses ^pasar dan kemitraan ^usaha, termasuk peningkatan gerai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
pengembangan wirausaha tematik;
integrasi program kementerian/lembaga dalam ^pengembangan kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan koperasi; dan ^(9) ^penguatan regulasi serta ^ekosistem pengawasan dan penjaminan koperasi. Arah kebljakan tersebut akan diimplementasikan melalui strategi yang berfokus ^pada inklusivitas dan berkelanjutan, ^yaitu ^(1) ^fasilitasi perizinan usaha mikro;
sertifikasi dan standardisasi produk; ^(3) optimalisasi ^pengelolaan terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berbasis wilayah dan ^komoditas, ^termasuk penyediaan ruang produksi bersama yang dikelola oleh koperasi; ^(4) fasilitasi ^pendampingan akses pembiayaan, yang tidak terbatas ^pada Kredit ^Usaha ^Rakyat, ^Kredit ^Usaha ^Mikro, Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera ^dan ^Usaha ^Layanan Modal Mikro, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Unit ^Mikro ^Kecil ^dan ^Menengah, dan pembiayaan dari ^perbankan; ^(5) akselerasi ^kemitraan usaha ^mikro ^dan kecil ^dengan usaha menengah dan besar;
digitalisasi usaha; ^(7) fasilitasi ^bzsiness ^matching berorientasi ekspor;
optimalisasi layanan ^pendampingan, ^pelatihan, ^dan ^kurasi ^oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Unit Mikro Kecil dan ^Menengah; ^(9) ^identifikasi ^dan pengakuan wirausaha sosial;
dukungan pengembangan kewirausahaan ^perempuan ^dan penyandang disabilitas;
pendataan dan penggunaan data tunggal Usaha Mikro, ^Kecil, dan Menengah sebagai basis ^pengintegrasian program ^pengembangan ^Usaha ^Mikro, ^Kecil, dan Menengah antar kementerian/lembaga; serta ^(12) ^penyelesaian ^penilaian ^koperasi simpan pinjam dan koperasi sektor ^jasa keuangan serta ^penguatan ^ekosistem pengawasan dan penjaminan koperasi. Keenam, Peningkatan Nilai Tambah, L,apangan Kerja, dan ^Investasi di ^Sektor ^Riil, ^dan Industrialisasi, dilaksanakan melalui strategi ^(1) akselerasi ^hilirisasi ^Sumber ^Daya ^Alam ^dan perbaikan rantai pasok yang didukung investasi, ^percepatan pembangunan smelter ^dan Kawasan Industri serta harmonisasi kebijakan hulu hilir; ^(2) peningkatan ^jumlah ^dan produktivitas tenaga keda berkompetensi tinggi; ^(3) ^peningkatan ^pemanfaatan teknologi ^dan inovasi untuk meningkatkan diversifikasi dan kualitas ^produk, ^termasuk ^untuk pengembangan bioekonomi, industri kendaraan bermotor listrik berbasis ^baterai, ^industri baterai, industri digital, dan industri kedirgantaraan; ^(4) ^pengembangan ^industri ^dan infrastruktur halal;
percepatan ^pengembangan ^lima ^Destinasi Pariwisata ^Super ^Prioritas dengan dukungan investasi dan ^regulasi; ^(6) ^penguatan ^rantai ^pasok ^pariwisata ^yang didukung tata kelola, ^penerapan standar, dan ^desa ^wisata; ^(71 ^penerapan ^pariwisata berkelanjutan;
penguatan ^pembiayaan, investasi, ^infrastruktur, dan ^penerapan hak kekayaan intelektual ekonomi kreatif dan digital; ^(9) penguatan ^industri ^kreatif ^berbasis konten;
penguatan kebijakan investasi dan ^reinvestasi untuk ^memajukan kemandirian industri dalam negeri;
^perbaikan skema kemitraan ^arrtara ^industri ^sedang-besar dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah lokal dalam rangka ^peningkatan ^pendapatan -tv.l2 - masyarakat sekitar;
peningkatan fasilitasi kemudahan investasi ^pada teknologi, riset dan inovasi, serta ekonomi hijau, biru, dan sirkular; ^(13) ^penegakan ^pelaksanaan peraturan perundangan ketenagakerjaan untuk menciptakan iklim usaha kondusif dan ^pelindungan pekerja; dan
pengharmonisan bauran kebijakan fiskal, non-fiskal, dan fasilitas kemudahan berusaha yang komprehensif untuk mempercepat ^implementasi ^investasi. Ketujuh, Peningkatan Ekspor Bernilai Tambah Tinggi dan Penguatan ^Tingkat ^Kandungan Dalam Negeri, diarahkan melalui strategi penguatan ^pertumbuhan ekspor ^non-komoditas, produk manufaktur dan ^jasa, serta integrasi rantai pasok domestik dan ^global melalui upaya (1) harmonisasi kebijakan sisi penawaran untuk meningkatkan efisiensi usaha berorientasi ekspor sehingga dapat bersaing di pasar global, termasuk di dalamnya ^fasilitasi ^kemudahan perizinan, akses pada energi dan aturan ketenagakerjaan yang mendorong ^peningkatan produktivitas, kemudahan akses bahan baku, sistem logistik yang efisien, kemudahan akses pembiayaan ekspor, kebijakan fiskal yang mendukung, dan kesiapan layanan sertifikasi yang diakui secara internasional; (21 peningkatan diversifikasi dan nilai tambah ^produk melalui dukungan pada riset dan pengembangan ^pada ^produk ekspor; ^(3) ^akselerasi ^jumlah pelaku ekspor melalui literasi, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia ekspor, dan edukasi, serta melakukan pendampingan dan inkubasi bagi Usaha Mikro, ^Kecil, ^dan Menengah berorientasi ekspor;
^pendalaman dan ^perluasan ^pasar ekspor ^serta ^penguatan diplomasi untuk penurunan hambatan perdagangan termasuk di dalamnya ^pemanfaatan kesepakatan diplomasi perdagangan;
peningkatan efektivitas ^promosi ^perdagangan berbasis digital yang terintegrasi dengan fasilitasi ^perdagangan untuk ^ketersediaan ^data, informasi pasar, standar dan sertifikasi, buyer dari negara mitra ^yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekspor Indonesia;
^penyiapan implementasi transisi ^perdagangan ^hijau; ^(7) pemulihan pasar pariwisata yang didukung kebijakan visa yang kondusif, serta penyelenggaraan euent, wisata olahraga, Meeting, Irrcentiue, Conference and Exhibition, dan fasilitasi destinasi film;
peningkatan ekspor ekonomi kreatif dan digital; ^(9) ^penguatan ekspor gastronomi melalui "Indonesia Spice Up the Worlt; dan ^(10) ^perluasan ^Program Peningkatan Produk Dalam Negeri termasuk melalui ^gerakan "Bangga ^Buatan ^Indonesia" dan "Bangga Berwisata di Indonesia Aja". Kedelapan, Penguatan Pilar Pertumbuhan dan Daya Saing Ekonomi, diarahkan ^pada ^(1) pengendalian inflasi pangan bergejolak melalui (a) operasi pasar murah disertai ^penguatan monitoing dan pengawasan utamanya menjelang Hari ^Besar ^Keagamaan ^Nasional; ^(b) akselerasi implementasi program lumbung ^pangan ^(Food Estatel; ^(c) ^perluasan ^kerja ^sama antardaerah; (d) penguatan ketersediaan data ^pangan untuk mendukung ^perumusan kebijakan pengendalian inflasi; (e) penguatan sinergi arah kebijakan dan ^strategi pengendalian inflasi dalam wadah Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah; ^(2) ^percepatan pendalaman sektor keuangan di bidang perbankan, dana pensiun, asuransi, Industri Keuangan Non-Bank, dan pasar modal, ^yang dilaksanakan ^melalui ^strategi ^pengembangan dan penguatan sektor keuangan ^(termasuk keuangan ^syariah) yang ^memuat ^berbagai ^upaya di antaranya (a) peningkatan edukasi dan literasi ^keuangan; (b) ^peningkatan ^penyaluran kredit ke sektor riil termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan ^Menengah; ^(c) ^perluasan ^basis ^investor ritel; (d) percepatan digitalisasi sektor keuangan dengan ^tetap memperhatikan ^aspek ^risiko dan perlindungan konsumen; (e) ^penguatan ketahanan dan ^kesehatan ^industri ^jasa keuangan; (f) peningkatan pembiayaan hijau; serta ^(g) ^implementasi harmonisasi kebijakan. Selanjutnya, upaya peningkatan ^penguatan ^pilar ^pertumbuhan ^dan ^daya saing ^ekonomi sektor riil dilaksanakan melalui strategi ^(1) ^peningkatan ^efisiensi ^dan penguatan ^ekosistem logistik melalui National l,ogistic Ecosgstem yang didukung integrasi ^transportasi ^dan perdagangan antarpulau antardaerah; (21 optimalisasi ketersediaan dan ^pemanfaatan sarana prasarana perdagangan dalam negeri untuk ^menjaga ^stabilitas ^pasokan ^dan ^harga barang pokok;
peningkatan edukasi, literasi, serta ^digitalisasi ^sektor keuangan ^dengan tetap memperhatikan aspek risiko ^perlindungan konsumen; ^(4) ^penguatan ketahanan dan kesehatan industri ^jasa keuangan melalui ^peningkatan cadangan ^kerugian; ^(5) ^penguatan basis data secara terintegrasi antarpemangku ^kepentingan ^terhadap ^pasokan ^dan permintaan barang kebutuhan pokok dan barang penting antarpulau f antardaerah; ^(6) - IV.13 - penguatan teknologi informasi dalam mendorong efisiensi logistik nasional; ^(7) redesain program edukasi perlindungan konsumen yang lebih bersifat multi-clwnnel; ^(81 ^perluasan penerapan industri 4.0 dan digitalisasi;
penerapan pariwisata berkelanjutan dan industri hijau; (lO) mengintegrasikan taksonomi hijau ke dalam ^peraturan perundang-undangan ^dan kelembagaan;
akselerasi reformasi kebijakan dan sistem administrasi ^perpajakan untuk secara gradual menggeser struktur penerimaan ^pajak sejalan dengan ^perubahan ^struktur ekonomi yang lebih produktif; ^(12) ^perbaikan kualitas dan kinerja belanja ^Transfer ^ke ^Daerah melalui sinergi perencanaan dan ^penganggaran ^pusat-daerah serta ^penguatan ^pengawasan anggaran Transfer ke Daerah; ^(13) ^pendalaman pasar keuangan yang ^kondusif ^utamanya pasar obligasi pemerintah yang melibatkan multistakeholders pusat-daerah, ^serta mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah; ^(1a) ^peningkatan ^ketersediaan data dan informasi statistik ekonomi dan sosial sesuai dengan standar dan ^metodologi internasional, dengan didukung kerangka regulasi ^yang memadai di ^Indonesia; dan ^(15) peningkatan koordinasi untuk mendorong integrasi, sinkronisasi, dan ^pembinaan penyediaan statistik sektoral yang sesuai dengan kaidah Satu Data Indonesia. 4.L.1.4 Proyek Priorltas Strategls/ MaJor ProJect - IV.14 - Dalam Prioritas Nasional Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk ^Pertumbuhan ^yang Berkualitas dan Berkeadilan, telah disusun sembilan Major Project sebagai ^langkah ^konkret pencapaian sasaran yang dirinci hingga proyek yang diklasifikasikan berdasarkan urgensi, impact/outcome/outpuf, lokasi, sumber ^pendanaan, ^indikasi ^proyek, dan ^pelaksana. - IV.15 - - IV.16 - -tv.l7 - - IV.18 - 4.1.1.5 Kerangka Regulasi Kebutuhan regulasi pada Prioritas Nasional Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan pada tahun 2024 sebagai upaya mendukung penataan regulasi nasional diarahkan untuk mendukung ^pelaksanaan kerangka regulasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun ^2O2O- 2024 yang meliputi (1) Rancangan regulasi yang diarahkan masuk dalam Program legislasi nasional/Program penyusunan Peraturan Pemerintah/Peraturan Presiden Tahun 2024, terdiri dari (a) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Wakatobi; (b) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Halmahera; (c) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Seram; (d) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Cendrawasih; dan (e) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Aru. (2) Rancangan regulasi yang sedang dalam proses persiapan (baik dalam tahap ^penyusunan kajian, draf regulasi, pembahasan, dan lain sebagainya) sepanjang tahun 2024, terdiri dari (a) Rancangan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistika; (b) Rancangan Undang-Undang tentang Perkoperasian dan peraturan turunannya; (c) Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Cipta Kerja; (d) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Labuan Bajo; (e) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bromo-Tengger- Semeru ; (0 Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Morotai; (g) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Barat Sumatera; (h) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah ^Laut Utara Papua; (i) Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital;
^Rancangan ^Peraturan ^Presiden ^tentang ^Tata Kelola ^Pupuk Bersubsidi; dan (k) Rancangan Peraturan Presiden tentang Asuransi Pertanian. - IV.19 - 4.1.2 Prioritas Nasional 2, Mengembangkan Wllayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamln Pemerataan Pengembangan uilagahunfiik mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan ^pada tahun 2024 diarahkan pada upaAa mempercepat transformasi sosial dan ekonomi, memperkuat rantai produksi dan rantai nilai di tingkat wilagafu memperkuat integrasi perekonomian domestik dan meningkatkan lstalitas pelaganan dosar, serta meningkatkan sinergi pemanfaatan ruang uilagaL. 4.1.2.1 Pendahuluan Terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah dengan didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing merupakan salah satu penekanan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2OO5-2O25. Penekanan tersebut diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24, yang mana ^pembangunan kewilayahan diarahkan untuk menyelesaikan isu ketimpangan antarwilayah dengan strategi dan pendekatan koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan. Pembangunan nasional yang telah dilaksanakan menghasilkan peningkatan ^pendapatan dan Indeks Pembangunan Manusia, serta menurunkan tingkat kemiskinan. Meskipun begitu, hasil ^yang telah dicapai di masing-masing wilayah masih belum merata karena adanya ^perbedaan keunggulan komparatif wilayah. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir perencanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24. Tantangan yang akan dihadapi, yaitu ^penuntasan target prioritas nasional yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 serta menghadapi tahun politik dengan agenda pemilu dan adanya peralihan struktur pemerintahan yang dapat berdampak ^pada iklim investasi dan kerangka regulasi. Dalam menghadapi tantangan tersebut, hal ^yang telah direncanakan adalah mengawal dan mendorong setiap wilayah untuk mengembangkan keunggulan wilayahnya dalam menuntaskan target prioritas ^pengembangan wilayah melalui ^salfe guarding program kerja dan kerangka regulasi yang telah direncanakan. Upaya lainnya dilakukan dengan memprioritaskan pengembangan wilayah dengan ^pengembangan ^pusat- pusat pertumbuhan yang tersebar, wilayah-wilayah yang saling tersambung, serta ekonomi lokal yang semakin inovatif dan berdaya saing. Memperhatikan tantangan penuntasan target prioritas tersebut, ^pengembangan wilayah pada tahun 2024 diarahkan pada upaya-upaya, yaitu (1) percepatan transformasi sosial dan ekonomi melalui strategi optimalisasi pengembangan kawasan strategis, pengembangan sektor unggulan, pengembangan kawasan perkotaan, pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi, serta kelembagaan dan keuangan daerah; (21 penguatan rantai produksi dan rantai nilai di tingkat wilayah untuk meningkatkan keunggulan kompetitif perekonomian wilayah melalui strategi optimalisasi ^dari pengembangan kawasan dari hulu ke hilir untuk mendorong hilirisasi dan penciptaan nilai tambah komoditas unggulan, perluasan kesempatan kerja, ^peningkatan pendapatan devisa dan penghematan devisa dari substitusi impor;
memperkuat integrasi perekonomian domestik dan meningkatkan kualitas ^pelayanan dasar untuk mengurangi ketimpangan ^pembangunan antarwilayah ^melalui ^perluasan akses pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, penguatan ^pelaksanaan desentralisasi dan otonomi khusus, ^pengembangan kerja sama antardaerah, ^dan penataan hubungan pusat dan daerah; serta (4) meningkatkan sinergi pemanfaatan ruang wilayah melalui strategi ^pembangunan di antaranya penegakan rencana tata ruang, ^peningkatan kepastian hukum hak ^atas tanah, pelayanan pertanahan modern berbasis digital, dan ^penguatan ^mitigasi perubahan iklim dan bencana. -w.20 - 4.1.2.2 Sasaran Prloritas Naslonal Sasaran pengembangan wilayah ^pada Rencana Pembangunan ^Jangka ^Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 adalah menurunnya kesenjangan antarwilayah dengan ^mendorong transformasi dan akselerasi ^pembangunan wilayah ^Kawasan Timur ^Indonesia, yaitu Kalimantan, Nusa Tenggara, Su1awesi, Maluku, dan Papua, serta tetap ^menjaga ^momentum pertumbuhan di Wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera (Kawasan Barat Indonesia). Pada tahun 2024, sasaran yang akan diwujudkan dalam rangka ^mengembangkan ^wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin ^pemerataan dapat dilihat ^pada ^Tabel4.3. Tabel4.3 Sasaran, Indlkator dan Target Prioritas Naslonal 2 Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi KesenJangan dan MenJamin Pemerataan Realisasi Target IIo. Sasaran/Indikator 2020 2021 2022 2O23"t 2024bt 1 Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat ^kesejahteraan ^masyarakat di ^Kawasan ^Timur Indonesia (KTI) Laju pertumbuhan Produk 1.1 Domestik Regional Bruto (PDRB)KTI (%/tahun) 3,86 -o,82 4,90 6,2L 6,44,9 6,5-7,3 Basellne 20t9 1.2 IPM KTI (nilai min-maks) 60,84- 76,61 60,44- 76,24 60,62- 76,88 61,39- 77,44 62,54- 78,18 62,46- 79,80 1 o ^Persentase ^penduduk ''" miskin KTI (%) 1 1,60 t1,99 11,62 11,58 9,4-LO,2 9,00-9,50 2 Terjaganya pertumbuhan ekonomi dan tingkat ^kesejahteraan ^masyarakat ^di ^Kawasan ^Barat Indonesia (KBI) 2.1 ^taju ^pertumbuhan ^PDRB KBI (%/tahun) 5,23 -2,3O 3,43 5,14 5,0-5,2 5,0-5,4 2.2 IPM KBI (nilai min-maks) 69,57- 80,76 69,69- 80,77 69,90- 81,11 70,45- 81,65 70,48- 82,43 7L,23- 82,57 2.3 8,61 9,74 9,23 9,06 7,3-7,9 Sumber: BPS (diolah) ; Kementerian ^PPN/Bappenas, 2023. Keterangan: a) Pemutakhiran RKP Tahun 2o23,bl ^assessment ^Kementerian PPN/Bappenas. Persentase penduduk miskin KBI (%) 7,OO- 7,50 - rv.2l - Tabel4.4 Indikator Pengembangan Kewilayahan Ilo. Iadikator Ba,sellne 2019 Realisasi Target 2020 2021 20.22 2023 20.24 1 Rasio pertumbuhan investasi kawasan (KEK/KrlDPP/KPBPB) terhadap pertumbuhan investasi wilayah N/Aa) -O,29bl -0,34b) 0,48 >1 >1 Jumlah kawasan pusat pertumbuhan yang difasilitasi dan dikembangkan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) (destinasi) 10.) 10 10 10 10 10 (kumu- latif) Destinasi Pariwisata Pengembangan dan Revitalisasi (destinasi) N/Ad) 9 9 9 9 9 (kumu- latif) 2 KEK berbasis pariwisata dan industri (kawasan) i5 (kumulatif nasional) I2 l4 13 18 (kumu- latif) 20 (kumu- latif) KI Prioritas dan KI Pengembangan (KI) 8 (kumulatif nasional) 5 11 11 15 (kumu- latif) 30 (kumu- latif) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) 2 2 2 2 2 2 Persentase pengembangan sektor unggulan per tahun Kelapa Sawit (%) 9,9 0 -1,36 L,O2qt N/Ael N/Aet Kakao (%) -4,3 0 -4,43 -3,1 ld 3,73 2,7 Kopi (%) -0,5 0 3,12 1,09d _0,65 1,5 Kelapa (%) -0,01 0 0,68 -O,22cl 0,53 0,9 Tebu (%) 2,6 0 10,33 2,34t1 8,51 1,5 3 Karet (%) -9,1 0 0,26 2,95qt t,77 1,9 Lada (%ol -o,7 O -3,21 -1,62c) 2,3O O,4 Pala (Yol -7,7 0 6,52 -0,18d 9,93 0,1 Cengkeh (%) 7,5 o -7 ,o 1 - 1,32d 4,52 0, I Perikanan Tangkap (%) -o,4 -4,7 3,37 15,64d 24,58 -25,76 Perikanan Budi daya (%) -1,6 _3,8 _1,33 13,75d 36,97 47,16 5,6 -tv.22 - Garam (%) -51,9 -20,05 -48,72 83,21 185,63 No. Indikator Bq.sellne 2019 Realisasi Target 2020 20.21 2022 2023 2024 4 Jumlah Wilayah Metropolitan (WM) di luar Jawa yang direncanakan wM) 3 3 3 3 3 3 3 5 Jumlah WM di luar Jawa yang dikembangkan (WM) 3 6 6 6 6 Jumlah WM di Jawa yang 6 ditingkatkankualitasnya (wM) 1 2 2 4 4 4 7 Luas area pembangunan Ibu Kota Nusantara (ha) N/Arl N/Ar) N/A0 N/A0 6.671 3.399c) 8 Jumlah Kota Besar, Sedang, Kecilyang dikembangkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN)/Pusat Kegiatan Wilayah (PKw) (kota) 20 11 52 52 52 52 9 Jumlah Kota Baru yang dibangun (kota) 1th) 4 4 4 4 4 10 Jumlah Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang diselesaikan (dokumen Peninjauan Kembali) 0 o 0 1 Jumlah Perpres Rencana Tata Ruang 11 Pulau/Kepulauanyang diselesaikan (revisi) (materi teknis dan RPerpres) 1 3 5 3 0 Jumlah Rencana Detail Tata Ruang di Ibu Kota 12 Nusantara (IKN) (materi teknis dan Rancangan Peraturan) 0 2 2 7 5 5 Jumlah Dokumen Harmonisasi RPerpres Rencana Tata Ruang (RTR) 13 Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara yang diselesaikan (dokumen) 0 0 0 0 0 l4 Jumlah Dokumen Harmonisasi Rancangan Peraturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ibu Kota Nusantara yang diselesaikan (dokumen) 0 0 -w.23 - 4 5 0 I 0 1 I Ilto. Indikator Basellne 20t9 Realisasi Target 2020 20.21 2022 2023 2024 Perkembangan status pembangunan desa (desa) 15 ^a. ^Desa ^Mandiri b. Desa Berkembang c. Desa Tertinggal 58,70 60,05 61,95i) 61,50 56,52 (Mandiri 1.444; Berkem- bang 54.29t; Tertinggal 19.1s2) 62,O5 (Mandiri 6.444; Berkem- bang 59.29L; Tertinggal 9.ts2l 16 Persentase kemiskinan perdesaan (%o) t2,60 L3,20 L2,53 12,36 10,80- ll,2o 9,9O- 10,40 Jumlah Revitalisasi BUM Desa berdasarkan status: t7 BUM Desa Berkembang 5.0OO 5.000 6.519 7.662 9.000 10.oo0 BUM Desa Maju 600 600 1.022 L.208 1.450 1.800 Jumlah Revitalisasi BUM Desa Bersama berdasarkan status: 18 BUM Desa Bersama Berkembang 200 237 331 270 300 200 BUM Desa Bersama Maju l2O r20 209 373 t75 200 19 Rata-rata nilai indeks perkembangan 62 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) 51,10 59,21 56,43 58,83 58,40 58,70 20 Rata-Rata Nilai Indeks Perkembangan 52 Kawasan Transmigrasi yang direvitalisasi 46,55 48,74t) 51,850 53,66') 55,31 57,50 Jumlah kecamatan lokasi prioritas perbatasan 2l negara yang ditingkatkan kesejahteraan dan tata kelolanya (kecamatan) 222nt 22214 222 187 t67 222 Rata-rata nilai Indeks Pengelolaan Kawasan 22 Perbatasan (IPKP) di 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) o,42 0,43-) 0,45m) O,47 o,50 0,52 23 Jumlah daerah tertinggal (kabupaten) 62 62 6Dl 6Al 62l 37 (teren- taskan 25 kabu- paten) Persentase penduduk 24 miskin di daerah tertinggal ^25,85 e/,1 25,32 25,50 24,56 24,O- 24,5 23,5- 24,O -tv.24 - No. Indikator Bo,sellne 2019 Realisasi Target 2020 2o2L 2022 2023 20.24 25 Rata-rata IPM di daerah tertinggal 58,91 59,02 59,33 60,11 61,5- 62,O 62,2- 62,7 Persentase pelayanan 26 publik yang berhasil dipulihkan (%) N/Akl 29 42 71,47 75 100 Jumlah daerah yang memiliki Pelayanan 27 Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima berbasis elektronik (kabupaten/kota) 222 306 380 200 456 542 Jumlah daerah dengan 28 penerimaan daerah meningkat (daerah) 313 16 246 4O9q) 455 542 Jumlah daerah dengan 29 realisasi belanjanya berkualitas (daerah) t02 51 25O 318q) 475 542 30 Persentase capaian SPM di daerah (%) 74,24 66,05 69,55 74,62 90,90 100 31 Jumlah luasan data geospasial dasar skala 1 :
000 yang diakuisisi (km2) 49.72a (nasional) 4.903 o o 113.8OO") 534.982n) 32 Cakupan peta RBI skala 1:
000 (kmz) 40.2t6 (nasional) 17.956, 79 13.207 0 1.000n) 71.218"1 Jumlah kesepakatan teknis batas wilayah 33 administrasi desa/kelurahan yang dihasilkan (kesepakatan) o 209 4.339 4.056 15.000 4.000 34 Jumlah layanan data center ^jaringan informasi geospasial nasional beroperasi (layanan) 1 1 1 1 Jumlah daerah yang melaksanakan 35 Kesepakatan dan Pe{anjian Kerja Sama Daerah (daerah) 10 60 34 68 58 Persentase ^jumlah daerah 36 yang memiliki indeks inovasi tinggi (%) 44,L 65,13 75,46q) t2 30 36 37 Jumlah daerah yang melakukan deregulasi/ harmonisasi dan penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD)dalam rangka memberikan kemudahan investasi (daerah) 50 34 -rv.25 - r92 318q) 426 542 1 1 1 Bcsellne 2019 Reallsasl Target ITo. Indikator 2020 2o2L 20.22 2023 20.24 38 Luas cakupan bidang tanah bersertipikat yang terdigitasi dan memiliki georeferensi yang baik (ha) t7.8t7. 153,60 (kumulatif) 24.279. 103,73 (kumu- latif) 2.240. 576 (4.481. 153 Bidang) 4.651. 038 (9,3O2. 077 Bidang) 2.426. 354 (4.852. 708 Bidang) 2.343. 901 (4.687. 802 Bidang) 39 Luas cakupan peta dasar pertanahan (ha) 33.972. 698,12 (kumulatif) 35.72t. L46,84 (kumu- latifl 1.532 250 2.322.25 o 2.524. 043o) 505. l82o) 40 Jumlah kantor wilayah dan kantor pertanahan yang menerapkan pelayanan pertanahan modern berbasis digital (satker) 0 156 a2 247 62 36 Panjang kawasan hutan 4l yang dilakukan perapatan batas (km) 3.179 1.339 2.386,37 2.83t,37 519 519 Terbentuk dan operasional 42 lembaga Bank Tanah (lembaga) 0 0 0 I 1 i 43 Jumlah provinsi yang mendapatkan sosialisasi untuk penetapan peraturan perundangan terkait tanah adat/ulayat (provinsi) 10 3 10 10 33 33 Jumlah materi teknis yang dihasilkan dari bimbingan teknis peninjauan 44 kembali/ pen5rusunan Rencana Tata Ruang (materi teknis dan Ranperda RTR) 59 25 35 49 47 31 (nasional) 45 Jumlah materi teknis yang dihasilkan dari bantuan teknis pen5rusunan materi Teknis RDTR (materi teknis dan Raperkada RDTR) 15 (nasional) 9 t4 T2 19 26 46 Jumlah materi teknis yang dihasilkan dari bantuan teknis penJrusunan RDTR Kawasan Tematik Arahan Prioritas Nasional (KrlKEK/KSPN/KRB/KPP N) (materi teknis dan Raperkada RDTR) 13 (nasional) 5 16 N/A o -rv.26 - o No. Indlkator Basellne 2019 Realisasi Target 2020 2o.2L 2022 2023 2024 Jumlah materi teknis ^yang dihasilkan dari bimbingan 47 teknis Pen5rusunan RDTR (materi teknis dan Raperkada RDTR) 99 25 81 1i3 96 42 48 Jumlah pelaksanaan dan pendampingan persetujuan substansi teknis RTR Provinsi/ Kabupaten/ Kota (persetujuan substansi) 36 40 38 52 54 36 Jumlah RPerpres RTR KSN 49 yang diselesaikan (materi teknis dan L2 0 N/An) 6 t7 Jumlah RPerpres RDTR Kawasan Perbatasan 50 Negara yang diselesaikan (materi teknis dan RPerpres) 4 (nasional) 3 2 N/An) 7 3 Sumber: Kemendagri, 2O2O,2O2l; BNPP,2O22; KKP, ^2023; ^Kementan, ^2023; ^Kemendes ^PDTT, ^2022,2023; Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Keterangan: a) Nilai baselilrc rasio investasi kawasan ^(Kawasan ^Ekonomi Khusus/Kawasan ^Industri/Destinasi Pariwisata Prioritas/Kawasan Perdagangan Bebas dan ^Pelabuhan Bebas) ^tidak ^tercantum ^dalam ^Rencana PembangunanJangkaMenengahNasionalTahun2O2O-2O24, selainitu baseline-nyabernilaiN/Ajugadikarenakan ketidalrtersediaan data yang mengakibattan belum ^dapat dilakukannya perhitungan rasio investasi kawasan; ^b) Perhitungan realisasi rasio ^pertumbuhan investasi ^kawasan ^pada ^tahun ^2O2O ^dan ^2O2l ^harrya ^dilakukan ^pada Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Perdagangan ^Bebas ^dan ^Pelabuhan Bebas. Sementara ^itu, ^pada tahun 2022 perhintngan realisasi rasio ^pertumbuhan investasi ^kawasan ^juga ^dilakukan pada Destinasi ^Pariwisata Prioritis; c) Jumlah Destinasi Pariwisata ^Prioritas yang difasilitasi; d) Destinasi Pariwisata ^Pengembangan ^baru masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ^Nasional ^Tahun 2020-2024 ^sehingga ^tahun ^2019 ^belum dapat ditentukan nilai baseline-nya; e) ^Intervensi ^tidak ^lagi ^berlanjut ^di tahun ^anggaran ^2023 ^dan 2024; f) ^Proses pengta.lian, perencanaan, dan penyiapan regulasi sehingga belum ^dilakukan ^pembangunan; g; eenyesuaian luas area pembangunan Ibu Kota Nusantara menjadi 3.399 ^ha ^(pada ^Lampiran ^II ^Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentanglbu Kota Negara ^pada Tahap ^I ^adalah 6.671 ha); ^h) ^Tahap perencanaan (penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang); ^i) Angka Capaian ^Tah: ur: ^2022 berdasarkan ^hasil perhitungan ^proyeksi linear data rata-rata danjumlah desa ^per status desa secara ^nasional berdasarkan data Indeks ^Desa ^Tahun ^2Ol9- 2021 sebagai altematif dari Data Podes 2022&2023 ^yang ^terdampak ^Automatic ^Adjustment; j) ^Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2Ol4 tentang ^Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, evaluasi ^dan ^penetapan daerah tertinggal dilakukan setiap lima ^tahun, ^yaitu ^pada ^akhir ^pelaksanaan ^Rencana Pembangunan ^Jangka Menengah Nasional sehingga ^jumlah daerah tertinggal ^untuk tahun ^2O2l-2O23 ^tidak ^mengalami ^perubahan ^atau tetap 62 kabupaten; kl Baseline N/A ^karena ketika terjadi ^bencana ^belum dimungkinkan ^untuk ^dilakukan pengukuran kirusakan serta kerugian antara kondisi sebelum dan ^sesudah; ^l) ^Sesuai ^Surat ^Kepala Biro Ferencanaao dan Kerja Sama, Kemendes PDTT ^Nomor 132/PRC.04.01|ill12022 ^tanggal ^31 Maret 2022 ^da.n ^Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan ^dan ^Pengembangan ^Kawasan ^Transmigrasi, ^Kemendes ^PDTT ^Nomor 161/PKT.O4.O4lll/2D23 tanggal 7 Februari 2023; m) ^Berdasarkan ^pada surat ^BNPP ^Nomor pRCl3O.O4l24l6lxtl2o2L tanggal 16 November 2021 perihal Penyampaian Perubahan Target Rata-rata Nilai IPKP pada 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional dan surat BNPP ^Nomor ^PRC.32.O1/1751/Vl/2O22tanggal ^29 ^Juni2022 perihal Penyampaian Nilai IPKP ^pada 18 Pusat Kegiatan ^Strategis Nasional ^yang melampirkan ^Surat ^Keputusan kepala ^gttpp Xbmor 32.O7-l3l Tahun 2021 tentang ^Indeks ^Pengelolaan ^Kawasan ^Perbatasan ^Pusat ^Kegiatan Strategis Nasional Tahun2O2l; n) ^Kegiatan ^dilaksanakan ^dengan ^skemapembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negara; o) Target ini merupakan ^target ^luas ^Peta ^Bidang Tanah ^(PBT) ^pada ^pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Leng|<ap ^(PTSL), ^yang ^di dalamnya mencakup ^peta ^dasar pertanahan; ^p) ^masih dalam proses pengerjaan namun belum ditetapkan menjadi Rancangan ^Peraturan Presiden; dan ^q) ^Data ^sementara. -[v.27 - 4.L.2.3 Sasaran Program Priorltas Kerangka Prioritas Nasional 2 Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan ^dan Menjamin Pemerataan dijabarkan ke dalam tujuh Program Prioritas sebagaimana tergambar dalam Gambar 4.3 Sasaran, indikator, dan target Program Prioritas ^pada Prioritas ^Nasional 2 dapat dilihat pada Tabel 4.5. Gambar 4.3 Kerangka Priorltas Naslonal 2 Mengembangkan trIilayah untuk Mengurangl KesenJangan dan Menjamin Pemerataan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Tabel4.5 Sasaran, Indikator dan Target Program Prioritas ^pada Priorltas Nasional 2 Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangl ^KesenJangan dan Menjamin Pemerataan IIo. Sasaran/Indikator Baseline 20t9 Realisasi Target 2O2O 2O2l 2022 2O23.t 2024bt PP 1. Pembangunan Wilayah Sumatera Terjaganya pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan ^masyarakat di Wilayah ^Sumatera Laju pertumbuhan PDRB 1.1 Wilayah Sumatera (%/tahun) 4,55 -L,20 3,18 4,69 4,54,8 4,6-5,0 t.2 IPM Provinsi di Wilayah Sumatera (nilai min-maks) 69,57- 75,48 69,69- 75,59 69,90- 75,79 70,45- 76,46 70,48- 77,OL 7t,23- 77,23 Persentase penduduk 1.3 miskin Wilayah Sumatera ("/rl 9,82 to,22 9,75 9,47 8,2-8,6 7,50-8,30 PP 2. Pembangunan Wilayah Jawa-Bali Terjaganya pertumbuhan ekonomi dan tingkat ^kesejahteraan ^masyarakat di ^Wilayah ^Jawa-Bali Laju pertumbuhan PDRB 2.1 Wilayah Jawa-Bali (o/oltahunl -2,69 3,52 5,30 5,2-5,4 5,2-5,5 5,47 -tv.28 - No. Sasaran/Indikator Basellne 2019 Realisasi Target 2O2O 2O2l 2ol22 2O23"t 2024bt 2.2 IPM Provinsi di Wilayah Jawa-Bali (nilai min-maks) 71,50- ao,76 7 |,71- 80,77 72,t4- 81,11 72,75- 81,65 73,05- 82,43 73,65- 82,57 Persentase penduduk 2.3 miskin Wilayah Jawa-Bali ("/rl 8,16 9,56 9,03 8,90 6,9-7,6 7,OV7,50 PP 3. Pembangunan Wilayah Nusa Tenggara Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat ^kesejahteraan ^masyarakat di Wilayah ^Nusa Tenggara Laju pertumbuhan PDRB 3.1 Wilayah Nusa Tenggara (oh/tahunl 4,47 -o,7r 2,39 5,30 5,84,2 5,74,1 IPM Provinsi di Wilayah 3.2 Nusa Tenggara (nilai min- maks) 65,23- 68,L4 65,19- 68,25 65,28- 68,65 65,90- 69,46 66,63- 69,59 66,58- 7O,56 Persentase penduduk 3.3 miskin Wilayah Nusa Tenggara ^(%ol 17,38 17,8r L7,22 17,Ll 13,8- L4,8 14,50- 15,O0 PP 4. Pembangunan Wilayah Kalimantan Meningkatnya pertumbuhan ekonomi ^dan tingkat ^kesejahteraan ^masyarakat di Wilayah Kalimantan Laju pertumbuhan PDRB 4.1 Wilayah Kalimantan (%oltahunl 4,96 -2,30 3,23 4,94 5,2-5,5 5,2-5,6 IPM Provinsi di Wilayah 4.2 Kalimantan (nilai min- maks) 67,65- 76,61 67,66- 76,24 67,90- 76,88 68,63- 77,44 68,91- 78,18 69,r9- 78,80 Persentase penduduk 4.3 miskin Wilayah Kalimantan (%) 5,81 6,t6 5,84 5,90 4,3-5,1 4,0H,50 PP 5. Pembangunan Wilayah Sulawesi Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat ^kesejahteraan ^masyarakat di Wilayah ^Sulawesi Laju pertumbuhan PDRB 5.1 Wilayah Sulawesi (o/oltahunl 6,95 o,23 5,67 7,O5 7,4-8,O 7,7-8,6 5.2 IPM Provinsi di Wilayah Sulawesi (nilai min-maks) 65,73- 72,99 66,1 1- 72,93 66,36- 73,30 66,92- 73,8L 67,73- 74,45 67,84- 74,71 Persentase penduduk 5.3 miskin Wilayah Sulawesi %t 10,41 10,04 lo,o7 8,3-8,8 7,80-8,50 10,06 -tv.29 - Baseline 2019 Realisasi Target No. Sasaranllndikator 2O2O 2O2l 2022 2O23"t 2024bt PP 6. Pembangunan Wilayah Maluku Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat ^kesejahteraan ^masyarakat di Wilayah Maluku 6.L Laju pertumbuhan PDRB Wilayah Maluku (%/ tahun) 5,79 2,OO 9,60 14,77 10,9-1L,a 12,6-16,4 6.2 IPM Provinsi di Wilayah Maluku (nilai min-maks) 68,70- 69,45 68,49- 69,49 68,76- 69,7r 69,47- 70,22 70,7t- 7t,t8 70,06- 70,97 Persentase penduduk 6.3 miskin Wilayah Maluku ("/rl 13,24 13,45 12,20 L2,15 10,6- tt,4 9,50- 10,00 PP 7. Pembangunan Wilayah Papua Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat ^kesejahteraan ^masyarakat di Wilayah ^Papua 7.t Laju pertumbuhan PDRB Wilayah Papua ^(% / tahunl - 10,69 1,40 10,32 7,O3 7,2-7,8 5,8-7,2 7.2 IPM Provinsi di Wilayah Papua (nilai min-maks) 60,84- 64,70 60,44- 65,09 60,62- 65,26 61,39- 65,89 62,54- 66,55 62,46- 67,O4 7.3 Persentase penduduk miskin Wilayah Papua (%) 25,43 25,65 26,12 25,57 22,O- 23,6 22,5V 23,OO Sumber: BPS (diolah); Kementerian PPN/Bappenas, ^2023. Keterangan: a) Pemutakhiran RKP Tahun 2023, ^b) ^ossessment ^Kementerian PPN/Bappenas. Masing-masing Program Prioritas dalam Prioritas ^Nasional 2 ^Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin ^Pemerataan pada ^tahun ^2024 didukung ^oleh lima Kegiatan Prioritas. Fokus untuk masing-masing ^Kegiatan ^Prioritas tersebut antara lain:
Pengembangan Kawasan Strategis Pengembangan kawasan strategis terbagi ^ke dalam tiga tahapan ^pengembangan, ^yaitu (a) tahap pembangunan kawasan, (b) tahap operasionalisasi ^kawasan, ^dan ^(c) ^tahap peningkatan investasi. Setiap ^jenis kawasan strategis memiliki arah ^pengembangan tersendiri. Pengembangan kawasan strategis ^berbasis ^industri ^difokuskan ^pada pengembangan beberapa kawasan yang terdiri dari ^(i) Kawasan Industri, ^(ii) ^Kawasan Ekonomi Khusus berbasis industri, dan (ii| ^Kawasan ^Perdagangan ^Bebas ^dan Pelabuhan Bebas. Tahap ^pembangunan kawasan strategis ^berbasis ^industri ^diarahkan untuk (a) mempercepat ^pembangunan infrastruktur ^di ^dalam ^kawasan, ^(b) menjaga keselarasan kawasan strategis berbasis industri ^yang akan ^dikembangkan ^dengan arahan pemanfaatan rt.ang ^pada Rencana ^Detail Tata Ruang ^di sekitar ^Kawasan ^Industri yang disusun, (c) meningkatkan kapasitas dan tata kelola ^kelembagaan ^dalam mendukung pengembangan kawasan strategis, ^(d) ^meningkatkan ^kerja ^sama antara pelaku usaha lokal dengan pelaku usaha ^potensial, ^(e) ^memperkuat aspek ^mitigasi bencana khususnya ^pada kawasan dengan ^risiko ^bencana ^tinggi, dan ^(f) ^mendukung percepatan operasionalisasi kawasan strategis berbasis industri. ^Arah ^kebijakan kawasan strategis berbasis industri ^pada tahap ^operasionalisasi kawasan ^meliputi ^(a) mempercepat pembangunan infrastruktur di ^luar ^kawasan ^dan ^(b) ^meningkatkan - IV.30 - jaminan ketersediaan bahan baku dan tenaga kerja lokal serta rantai pasok industri. Sementara itu, pada tahap peningkatan investasi kawasan strategis berbasis industri diarahkan untuk (a) mempercepat realisasi investasi ^pada kawasan melalui optimalisasi paket insentif fiskal dan nonfiskal, serta (b) peningkatan kapasitas pengelola terutama dalam menarik investor yang didukung dengan evaluasi secara ketat terhadap Kawasan Ekonomi Khusus yang nilai investasinya masih rendah dan tidak menunjukkan kemajuan. Selain kawasan strategis berbasis industri, terdapat kawasan strategis berbasis pariwisata meliputi (a) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional/Destinasi Pariwisata Prioritas, (b) Destinasi Pariwisata Pengembangan dan Revitalisasi, serta ^(c) Kawasan Ekonomi Khusus berbasis pariwisata. Tahap pembangunan kawasan strategis berbasis pariwisata diarahkan untuk (a) mengembangkan amenitas pariwisata didukung oleh pembangunan infrastruktur di dalam kawasan, (b) memperkuat aspek mitigasi bencana khususnya pada kawasan dengan risiko bencana tinggi, ^(c) meningkatkan keberagaman atraksi pariwisata skala nasional dan internasional, ^(d) mengembangkan desa ^wisata dalam rangka meningkatkan keterkaitan antara kawasan strategis ^pariwisata ^dengan hinterland-nya, serta (e) menjaga keselarasan kawasan strategis ^pariwisata yang akan dikembangkan sesuai dengan arahan ^pemanfaatan ruang ^pada Rencana ^Detail ^Tata Ruang di sekitar kawasan strategis pariwisata yang disusun. Pada tahap operasionalisasi kawasan strategis berbasis pariwisata diarahkan untuk ^(a) mengoptimalkan peranan kelembagaan pengelola kawasan dan dukungan ^pemerintah daerah, serta (b) meningkatkan kerja sama antara badan usaha, ^pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai upaya pelibatan multistakeholder di kawasan ^strategis berbasis pariwisata. Sedangkan, pada tahap peningkatan investasi kawasan strategis berbasis pariwisata diarahkan untuk (a) mempercepat realisasi investasi pada kawasan melalui optimalisasi promosi pariwisata serta paket insentif fiskal dan nonfiskal, serta ^(b) peningkatan kapasitas pengelola terutama dalam menarik investor yang didukung dengan evaluasi secara ketat terhadap Kawasan Ekonomi Khusus ^yang ^nilai investasinya masih rendah dan tidak menunjukkan kemajuan. (2) Pengembangan Sektor Unggulan Pengembangan komoditas unggulan masing-masing wilayah ^yang ^memiliki nilai ^tambah tinggi untuk meningkatkan ekspor dan memenuhi kebutuhan industri ^substitusi ^impor. (3) Pengembangan Kawasan Perkotaan (a) penerapzrn prinsip kota cerdas untuk mendukung penyediaan layanan ^perkotaan yang lebih baik; (b) penguatan manajemen bencana (alam dan non-alam), khususnya di ^perkotaan yang berisiko lebih tinggi dibandingkan dengan nonperkotaan, dengan ^jumlah ^penduduk besar, kepadatan tinggi, dan investasi besar; (c) penguatan kota sedang dan kota kecil (intermediary cities) untuk menata ulang keterkaitan desa-kota dan meningkatkan ketangguhan ^perekonomian nasional; ^dan (d) pengamsutamaan pengembangan infrastruktur hijau serta ^pengembangan compact dan mixed-use cities, tidak hanya di wilayah metropolitan dan ^kota besar, tetapi ^juga di kota sedang dan kota kecil, untuk mendorong efisiensi ^layanan yang ^berkualitas, meminimalkan pertumbuhan kawasan ^perkotaan ^yang ^menyerak ^(urban sprawling) dan mengurangi dampak dari ancaman ^penyebaran ^penyakit ^yang ^muncul di ^masa mendatang. (4) Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, ^dan ^Transmigrasi (a) peningkatan produktivitas dan pemulihan ekonomi desa melalui ^penguatan ^Badan Usaha Milik Desa, pengembangan desa wisata, ^penajaman ^prioritas ^penggunaan Dana Desa berfokus pada kegiatan Padat Karya Tunai ^Desa, dan ^diversifikasi kegiatan ekonomi desa ke arah sektor ekonomi ^yang lebih ^produktif ^dan ^inklusif; - rv.31 - (b) peningkatan produksi dan nilai tambah komoditas unggulan ^yang ^bernilai ^ekonomis berskala lokal, serta peningkatan kemandirian ^pangan ^lokal dan ^produktivitas tenaga kerja pertanian di kawasan transmigrasi, ^kawasan perbatasan, ^kawasan perdesaan, dan daerah tertinggal; (c) pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk ^menjangkau pasar ^yang lebih luas pada kawasan transmigrasi, kawasan ^perbatasan, kawasan ^perdesaan, dan daerah tertinggal dalam rangka ^percepatan transformasi ^ekonomi yang ^inklusif dan berkelanjutan; (d) penguatan sistem informasi desa sebagai sarana ^pelaporan dan ^pengawasan ^dana , ^desa, serta ^keterpaduan data ^dengan Data ^Terpadu ^Kesejahteraan Sosial; (e) peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, dan ^kolaborasi para pihak dalam pengembangan ekonomi lokal di kawasan transmigrasi, ^kawasan perbatasan, kawasan perdesaan, dan daerah tertinggal; (0 perluasan akses, serta penyediaan prasarana dan sarana ^pelayanan ^dasar, ekonomi, dan konektivitas di kawasan transmigrasi, ^kawasan ^perbatasan, ^kawasan perdesaan, dan daerah tertinggal; (g) fasilitasi, pendampingan, dan bimbingan teknis secara inklusif ^terhadap ^upaya pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan di kawasan transmigrasi, kawasan perbatasan, kawasan ^perdesaan, dan ^daerah ^tertinggal; (h) penguatan tata kelola desa melalui peningkatan kapasitas masyarakat ^dan pemerintah desa, pendampingan masyarakat, penetapan dan ^penegasan ^batas desa, serta penataan aset desa; (i) peningkatan kapasitas usaha dan akses ^pembiayaan Usaha Mikro, ^Kecil, ^dan Menengah dalam mendukung nilai tambah di sektor unggulan ^pada ^daerah tertinggal; dan
^penguatan kapasitas masyarakat ^dan ^mitigasi ^terhadap ^bencana ^dalam pengurangan risiko bencana di daerah tertinggal. (5) Kelembagaan dan Keuangan Daerah (a) peningkatan kualitas tata kelola pelayanan dasar di daerah ^yang ^lebih ^efektif dan efisien melalui pengoptimalan kapasitas daerah ^otonom dan daerah ^khusus/daerah istimewa; (b) peningkatan daya saing dan kemandirian daerah melalui ^pengembangan ^kerja ^sama daerah, inovasi daerah, serta ^pengembangan ^sumber ^pembiayaan ^alternatif; (c) harmonisasi regulasi pusat-daerah termasuk ^penataan ^regulasi daerah ^dalam mendukung investasi dan kemudahan berusaha di ^daerah; (d) optimalisasi pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis ^Elektronik ^dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mendukung transformasi ^digital; (e) penataan hubungan pusat dan daerah ^yang lebih sinergis ^melalui ^pengoptimalan dan peningkatan fungsi dan ^peran Gubernur ^sebagaiWakil ^Pemerintah Pusat ^dalam koordinasi dan pengendalian pembangunan di daerah; (0 optimalisasi pemanfaatan transfer ke daerah secara ^produktif ^dan ^afirmatif ^melalui Transfer ke Daerah berbasis kinerja; (g) peningkatan pendapatan asli daerah melalui ^penguatan Local Taxing ^Pouer ^dan sumber pembiayaan alternatif melalui ^penataan dan ^pengembangan ^data ^dan informasi keuangan daerah; (h) peningkatan kualitas belanja daerah melalui ^penguatan ^tata ^kelola ^penganggaran dan pengalokasian yang efektif, efisien, sinergis, ^dan ^berkesinambungan ^dengan berfokus pada percepatan ^pencapaian standar ^pelayanan ^minimal, ^peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan daerah ^sesuai ^karakteristik ^daerah; (i) peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah; ^serta 0) ^penyelesaian ^rencana ^tata ^ruang ^baik ^di ^tingkat ^nasional, ^provinsi, ^kabupaten maupun kota untuk mendukung kepastian ^investasi ^dan ^pelaksanaan perizinan berbasis elektronik (Online Single Submissionl, ^peningkatan kepastian ^hukum ^hak atas tanah, serta peningkatan ^pelayanan ^pertanahan modern ^berbasis ^digital. -rv.32 - 4.1.2.3.1 Pembangunan Vlilayah Sumatera Upaya untuk Pembangunan Wilayah Sumatera akan didukung dengan lima ^Kegiatan Prioritas sebagai berikut (1) Pengembangan Kawasan Strategis yang difokuskan pada Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe, Kawasan Industri Ladong dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang berlokasi di Provinsi Aceh; Kawasan Industri/Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung, dan Destinasi Pariwisata Prioritas Danau Toba dan sekitarnya yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara; Kawasan Industri Bintan Aerospace, Kawasan Industri/Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Destinasi Pariwisata Pengembangan Batam-Bintan, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam-Bintan-Karimun, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa, serta Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau; Kawasan Industri Sadai dan Destinasi Pariwisata Prioritas Bangka Belitung/Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Kawasan Industri Tenayan dan Kawasan Industri Tanjung Buton yang berlokasi di Provinsi Riau; Destinasi Pariwisata Pengembangan Padang-Bukittinggi yang berlokasi di Provinsi Sumatera Barat; Kawasan Industri Tanjung Enim yang berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan; Kawasan Industri Kemingking yang berlokasi di Provinsi Jambi serta Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Pesawaran, Kawasan Industri Way Pisang dan Kawasan Industri Katibung yang berlokasi di Provinsi Lampung. (2) Pengembangan Sektor Unggulan akan dititikberatkan pada peningkatan produktivitas karet, kakao, kopi, kelapa, pala, lada, tebu, cengkeh, pengembangan ^perikanan budi daya, dan perikanan tangkap. Pengembangan sektor unggulan ^perikanan budi daya dilakukan dengan menyalurkan benih ikan air tawar, benih udang, ikan air ^payau, mengembangkan sarana produksi dan usaha, serta memberikan bantuan kepada masyarakat berupa sarana dan alat penangkapan ikan. Selain itu, ^pengembangan perikanan tangkap dilakukan dengan memberikan bantuan berupa sarana pengembangan usaha nelayan, penyaluran bantuan alat dan/atau alat bantu penangkapan ikan, serta sarana penangkapan ikan;
Pengembangan Kawasan Perkotaan yang difokuskan pada dua wilayah metropolitan (Wilayah Metropolitan Medan dan Wilayah Metropolitan Palembang), 5 kota besar (Padang, Pekanbaru, Batam, Jambi, Bandar Lampung), 12 kota sedang (Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Pematangsiantar, Gunungsitoli, Dumai, Bukittinggi, Tanjungpinang, Bengkulu, Lubuklinggau, Prabumulih, Pangkalpinang) dan 3 ^kota kecil (Sabang, Sibolga, Solok); (41 Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi yang difokuskan pada (a) pengentasan 3.097 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan peningkatan 1.156 desa berkembang menjadi desa mandiri; serta 7 ^kabupaten daerah tertinggal yang dipercepat pembangunannya dengan fokus intervensi ^pada 3 kabupaten di tahun 2024, seperti ^padaTabel a.6; ^(b) ^pengembangan ekonomi kawasan perbatasan negara di 3 Pusat Kegiatan Strategis Nasional, yaitu Pusat Kegiatan Strategis Nasional Sabang, Bengkalis, dan Ranai dengan mengutamakan ^pembangunan infrastruktur pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional Sabang dan ^Bengkalis; pemenuhan prasarana dan sarana pelayanan dasar, ekonomi, dan konektivitas di 56 kecamatan lokasi prioritas perbatasan negara di Wilayah Sumatera; ^(c) ^pembangunan 14 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, yaitu Kawasan Perdesaan ^Prioritas ^Nasional Aceh Timur, Toba Samosir, Samosir, Agam, Bintan, Karimun, Bengkulu ^Tengah, Banyuasin, Belitung, BelitungTimur, Bangka Selatan, Muaro Jambi, ^Mesuji, ^dan ^Tulang Bawang; (d) revitalisasi 12 kawasan transmigrasi meliputi 3 ^kawasan ^transmigrasi ^di Provinsi Aceh (Kawasan Transmigrasi Ketapang Nusantara di Kabupaten ^Aceh Tengah, - IV.33 - Kawasan Transmigrasi Samar Kilang di Kabupaten Bener ^Meriah, ^Kawasan Transmigrasi Selaut di Kabupaten Simeuleu), 1 kawasan transmigrasi di ^Provinsi Sumatera Barat (Kawasan Transmigrasi Lunang ^Silaut di ^Kabupaten ^Pesisir Selatan), ^3 kawasan transmigrasi di Provinsi Sumatera Selatan ^(Kawasan ^Transmigrasi ^Parit Rambutan di Kabupaten Ogan Ilir, Kawasan ^Transmigrasi ^Telang di ^Kabupaten Banyuasin, dan Kawasan Transmigrasi Kikim di Kabupaten ^Lahat), 1 ^kawasan transmigrasi di Provinsi Jambi (Kawasan Transmigrasi Bathin ^III ^Ulu ^di ^Kabupaten Bungo), 1 kawasan transmigrasi di Provinsi ^Bengkulu ^(Kawasan ^Transmigrasi ^Lagita ^di Kabupaten Bengkulu Utara), 1 kawasan transmigrasi di ^Provinsi Kepulauan ^Bangka Belitung (Kawasan Transmigrasi Batu Betumpang ^di ^Kabupaten ^Bangka ^Selatan), dan ^2 kawasan transmigrasi di Provinsi Lampung ^(Kawasan ^Transmigrasi Rawa ^Pitu ^di Kabupaten Tulang Bawang dan Kawasan Transmigrasi ^Mesuji ^di ^Kabupaten Mesuji); dan
Kelembagaan dan Keuangan Daerah yang difokuskan ^pada ^(a) ^peningkatan ^capaian rata-rata penerapan standar ^pelayanan minimal daerah ^(khususnya bidang perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum serta ^perlindungan masyarakat, pendidikan); (b) ^peningkatan kualitas dan ^kompetensi ^sumber ^daya manusia aparatur sipil negara ^yang inklusif serta ^selaras ^dengan sektor unggulan ^dan arah pembangunan kewilayahan Sumatera; ^(c) ^penguatan peran ^dan fungsi ^Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat ^pada ^pembinaan dan ^pengawasan ^kinerja ^pemerintah kabupaten lkota termasuk pengoptimalan ^pemanfaatan dana ^otonomi ^khusus ^Aceh untuk mendorong peningkatan kesejahteraan ralryat; ^(d) ^peningkatan ^pendapatan daerah, kualitas belanja dan ^pengelolaan keuangan ^daerah yang ^efisien, ^produktif, ^dan akuntabel; (e) peningkatan inovasi dan kemandirian daerah-serta ^kerja ^sama antardaerah; (f) penataan dan harmonisasi ^regulasi; serta ^(g) ^percepatan sertipikasi tanah, penyelesaian sengketa dan konflik ^pertanahan, peningkatan ^pelayanan pertanahan modern berbasis digital, percepatan ^penyusunan dan ^penetapan ^Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Rencana Tata ^Ruang ^Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota, Rencana Detail Tata ^Ruang ^Kabupaten/Kota dan ^Rencana DetailTata Ruang Kawasan Perbatasan Negara, serta ^percepatan penyediaan peta ^dasar skala besar. Gambar 4.4 Peta Pembangunan Wilayah Sumatera Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 - IV.34 - Tabel4.6 Daerah Tertiuggal dl Pulau Sumatera Provinsi Daerah Terttnggal (Kabf Lampung Pesisir Barat Sumatera Barat Kepulauan Mentawaia) Sumatera Selatan Musi Rawas Utara Sumatera Utara Niasal, Nias Utaraal, Nias Barat, Nias Selatan Sumber: Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2O2O ^tentang Penetapan Daerah Tertinggal ^Tahun ^2O2O-2O24. Keterangan: a) Fokus intervensi daerah tertinggal tahw2024. 4.L.2.A.2 Pembangunan Wllayah Jawa-Bali Perwujudan tercapainya sasaran Program Prioritas ^Pembangunan ^Wilayah ^Jawa-Bali dilakukan dengan memprioritaskan kawasan untuk ^mempercepat ^pertumbuhan ^dan pemerataan Wilayah Jawa-Bali yang dapat dilihat ^pada Gambar ^4.5. Adapun upaya ^untuk Pembangunan Wilayah Jawa-Bali akan didukung dengan lima ^Kegiatan ^Prioritas ^sebagai berikut (1) Pengembangan Kawasan Strategis yang difokuskan ^pada Destinasi Pariwisata Prioritas Borobudur dan sekitarnya yang berlokasi di Provinsi Jawa ^Tengah ^dan Provinsi ^Daerah Istimewa Yoryakarta; Kawasan Ekonomi Khusus ^Kendal, Kawasan ^Industri ^Brebes ^dan Kawasan Industri Terpadu Batang ^yang berlokasi di ^Provinsi Jawa Tengah; ^Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, Kawasan Ekonomi Khusus ^Gresik, ^Kawasan ^Industri Bangkalan, Destinasi Pariwisata Prioritas ^Bromo-Tengger-Semeru, ^dan ^Destinasi Pariwisata Pengembangan Banyuwangi ^yang berlokasi ^di ^Provinsi Jawa ^Timur; ^Kawasan Industri Pancapuri dan Kawasan Ekonomi ^Khusus ^Tanjung ^Lesung ^yang berlokasi di Provinsi Banten; Kanvasan Industri Subang dan ^Kawasan ^Ekonomi Khusus ^Lido ^yang berlokasi di Provinsi Jawa Barat; Destinasi ^Pariwisata ^Pengembangan ^Ujung ^Kulon- Halimun-Bandung-Pangandaran yang berlokasi di ^Provinsi Banten ^dan ^Provinsi Jawa Barat; serta Revitalisasi Destinasi Pariwisata ^Bali, ^Kawasan ^Ekonomi Khusus ^Sanur, dan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-kura ^Bali ^yang ^berlokasi ^di ^Provinsi Bali; (21 Pengembangan Sektor Unggulan akan dititikberatkan ^pada peningkatan ^produktivitas cengkeh, pala, tebu, kopi, kakao, ^garam, kelapa, karet, ^pengembangan ^perikanan ^budi daya dan perikanan tangkap. Pengembangan ^perikanan ^budi ^daya ^dilakukan ^dengan mengembangkan kluster budidaya ikan nila, ^kepiting, ^serta lobster berbasis ^kawasan. Selain itu, ^juga dilakukan upaya ^pengembangan ^kluster ^pengembangan ^kluster revitalisasi tambak udang dan bandeng, serta ^menyalurkan benih ikan air tawar, ^udang, dan ikan air payau ^yang disalurkan ^kepada ^masyarakat. ^Pengembangan ^perikanan tangkap dilakukan dengan memberikan sarana ^pengembangan ^usaha ^nelayan;
Pengembangan Kawasan Perkotaan ^yang difokuskan ^pada ^5 ^Wilayah Metropolitan, ^yaitu Wilayah Metropolitan Jakarta, Bandung, ^Semarang, ^Surabaya, ^Denpasar; pembangunan kota baru (Maja); pembangunan 3 kota besar ^(Serang, ^Surakarta, ^dan Malang) dan pembangunan 11 kota sedang ^(Cilegon, ^Sukabumi, ^Cirebon, ^Tegal, Pekalongan, Magelang, Yoryakarta, Kediri, ^Batu, Pasuruan, dan ^Probolinggo);
Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan ^Perbatasan, Perdesaan, ^dan Transmigrasi yang difokuskan pada (a) pengentasan 197 desa ^tertinggal menjadi ^desa berkembang dan peningkatan 2.893 desa berkembang ^menjadi ^desa ^mandiri; ^dan ^(b) ^pembangunan 8 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, ^yaitu ^Kawasan Perdesaan ^Prioritas ^Nasional Pandeglang, Sukabumi, Magelang, Kendal, ^Pamekasan, ^Banyuwangi, ^Buleleng, Klungkung; serta - IV.35 - (5) Kelembagaan dan Keuangan Daerah ^yang difokuskan ^pada ^(a) ^peningkatan rata-rata capaian penerapan standar ^pelayanan minimal ^daerah (khususnya bidang perumahan ralgrat, kesehatan, pendidikan, ^pekerjaan umum); ^(b) ^peningkatan ^kualitas ^dan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil ^negara ^yang ^inklusif ^serta ^selaras dengan sektor unggulan dan arah ^pembangunan kewilayahan ^Jawa-Ba1i; ^(c) ^penguatan peran dan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat ^pada pembinaan ^dan pengawasan kinerja pemerintah kabupaten /kotatermasuk ^pada pelaksanaan ^kebijakan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yoryakarta berdasarkan ^Grand Design ^Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yoryakarta ^2022-2042; (d) peningkatan ^pendapatan daerah, kualitas belanja dan ^pengelolaan keuangan daerah yang ^elisien, ^produktif, ^dan akuntabel; (e) peningkatan inovasi dan kemandirian ^daerah ^serta ^kerja ^sama antardaerah; (f) penataan dan harmonisasi ^regulasi; serta ^(g) ^percepatan sertipikasi tanah, penyelesaian sengketa dan konflik ^pertanahan, peningkatan ^pelayanan pertanahan modern berbasis digital, percepatan ^penyusunan dan ^penetapan ^Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Rencana Tata ^Ruang ^Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Rencana Detail ^Tata ^Ruang Kabupaten/Kota), ^serta percepatan penyediaan peta dasar skala besar. Gambar 4.5 Peta Pembanguuan Wllayah Jawa'Bali Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. 4.L.2.3.3 Pembangunan Wilayah Nusa ^Tenggara Perwujudan tercapainya sasaran Program Prioritas ^Pembangunan ^Wilayah ^Nusa ^Tenggara dilakukan dengan memprioritaskan kawasan ^untuk ^mempercepat ^pertumbuhan ^dan pemerataan Wilayah Nusa Tenggara yang dapat dilihat ^pada Gambar ^4.6. Adapun ^upaya untuk Pembangunan Wilayah Nusa ^Tenggara ^akan ^didukung ^dengan ^lima ^Kegiatan ^Prioritas sebagai berikut (1) Pengembangan Kawasan Strategis yang difokuskan ^pada Destinasi Pariwisata Prioritas Labuan Bajo yang berlokasi di Provinsi ^Nusa ^Tenggara ^Timur ^serta ^Destinasi Pariwisata Prioritas Lombok-Mandalika/Kawasan Ekonomi ^Khusus ^Mandalika ^dan ^Kawasan Industri Sumbawa Barat yang berlokasi di ^Provinsi ^Nusa ^Tenggara ^Barat; - IV.36 - (21 Pengembangan Sektor Unggulan akan dititikberatkan ^pada peningkatan ^produktivitas kopi, kakao, kelapa, tebu, ^garam, ^perikanan ^tangkap, ^dan perikanan ^budi ^daya ^yang berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur ^dan ^Nusa ^Tenggara ^Barat. ^Pengembangan perikanan tangkap dilakukan dengan memberikan bantuan ^sarana ^pengembangan usaha nelayan dan ^pengembangan Sentra ^Kelautan ^dan ^Perikanan ^Terpadu ^Sumba Timur dan Rote Ndao. Pengembangan ^perikanan budi ^daya ^dilakukan ^dengan memberikan sarana produksi dan usaha ^yang dikembangkan, memberikan benih ^ikan air tawar yang disalurkan kepada ^masyarakat, ^dan ^revitalisasi ^tambak udang ^dan bandeng;
Pengembangan Kawasan Perkotaan ^yang difokuskan ^pada kota besar ^(Mataram) ^dan kota sedang (Kupang);
Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, ^Perdesaan, ^dan Transmigrasi yang difokuskan pada (a) pengentasan 1.079 desa tertinggal ^menjadi ^desa ^berkembang dan peningkatan 143 desa berkembang ^menjadi ^desa ^mandiri; serta ^14 ^kabupaten daerah tertinggal yang dipercepat ^pembangunannya dengan ^fokus ^intervensi pada ^5 kabupaten di tahun 2024, seperti ^pada Tabel ^a.7; ^(bl pengembangan ^ekonomi ^kawasan perbatasan negara di 2 Pusat Kegiatan Strategis Nasional, ^yaitu ^Pusat Kegiatan Strategis Nasional Atambua dan Kefamenanu, ^pemenuhan prasarana ^dan ^sarana ^pelayanan dasar, ekonomi, dan konektivitas di 38 ^kecamatan lokasi ^prioritas ^perbatasan di ^Wilayah Nusa Tenggara; (c) pembangunan 7 Kanvasan ^Perdesaan ^Prioritas ^Nasional, yaitu Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional ^Lombok Tengah, Lombok ^Timur, ^Sumbawa, Dompu, Ngada, Manggarai Barat, dan ^Sumba ^Timur; ^(d) ^revitalisasi ^5 ^kawasan transmigrasi meliputi 2 kawasan transmigrasi di ^Provinsi Nusa ^Tenggara ^Barat (Kawasan Transmigrasi Tambora di Kabupaten ^Bima ^dan ^Kawasan ^Transmigrasi Labangka di Kabupaten Sumbawa) dan 3 ^kawasan transmigrasi ^di ^Provinsi ^Nusa Tenggara Timur (Kawasan Transmigrasi ^Kobalima ^Timur/Tanyu Manu ^di ^Kabupaten Malaka, Kawasan Transmigrasi Ponu di ^Kabupaten Timor ^Tengah ^Utara dan ^Kawasan Transmigrasi Melolo di Kabupaten Sumba ^Timur); ^dan (5) Kelembagaan dan Keuangan Daerah ^yang difokuskan ^pada ^(a) ^peningkatan rata-rata capaian penerapan standar ^pelayanan ^minimal ^daerah (khususnya bidang perumahan ralgrat, pendidikan, sosial, trantibumlinmas, ^dan ^pekerjaan ^umum); ^(b) peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya ^manusia ^aparatur ^sipil ^negara ^yang ^inklusif ^serta selaras dengan sektor unggulan dan arah ^pembangunan kewilayahan ^Nusa Tenggara; (c) penguatan peran dan fungsi Gubernur ^sebagai ^Wakil ^Pemerintah ^Pusat ^pada pembinaan dan pengawasan kinerja ^pemerintah ^kabupaten lkota; ^(d) ^peningkatan pendapatan daerah, kualitas belanja dan ^pengelolaan ^keuangan daerah ^yang ^efisien, produktif, dan akuntabel; ^(e) ^peningkatan inovasi ^dan ^kemandirian ^daerah serta kerja sama antardaerah; ^(0 ^penataan dan ^harmonisasi regulasi; ^serta ^(g) ^percepatan sertipikasi tanah, ^penyelesaian ^sengketa ^dan ^konflik ^pertanahan, ^peningkatan pelayanan pertanahan modern berbasis digital, ^percepatan ^penyusunan dan ^penetapan R.rcar,." Tata Ruang Kawasan Strategis ^Nasional, ^Rencana ^Tata ^Ruang ^Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota, Rencana ^Detail Tata ^Ruang ^Kabupaten/Kota dan ^Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan ^Negara, ^serta percepatan penyediaan peta ^dasar skala besar. -tv.37 - Gambar 4.6 Peta Pembangunan Wilayah Nusa Tenggara Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Tabel4.l Daerah Tertinggal dl Kepulauan Nusa Tenggara Provinsi Daerah Terttnggal ^(Kabl Nusa Tenggara Barat Lombok Utara Nusa Tenggara Timur Malakaa), Sumba Timura), Kupanga), Belu"), Sumba ^Baratal, Lembata, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Timor ^Tengah Selatan, ^Rote Ndao, Alor, Sumba Tengah, Sabu Raijua Sumber: Peraturan Presiden Nomor ^63 ^Tahun ^2O2O ^tentang ^Penetapan ^Daerah Tertinggal ^Tahun ^2O2V2O24 Keterangan: a) Fokus intervensi daerah tertinggal ^tahtun ^2024. 4.1.2.3.4 Pembangunan Wilayah l(allmantan Dalam rangka mewujudkan tercapainya sasaran ^Program ^Prioritas Pembangunan Wilayah Kalimantan, kawasan yang diprioritaskan untuk ^mempercepat ^pertumbuhan ^dan pemerataan Kawasan Kalimantan dapat dilihat ^pada ^Gambar ^4.7. ^Adapun upaya ^untuk Fembangunan Wilayah Kalimantan akan didukung ^dengan ^lima ^Kegiatan Prioritas ^sebagai berikut (1) Pengembangan Kawasan Strategis ^yang difokuskan ^pada ^(a) ^Kawasan ^Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan dan ^Destinasi ^Pariwisata ^Pengembangan Derawan- Berau yang berlokasi di Provinsi Kalimantan ^Timur; ^(b) ^Kawasan ^Industri ^Ketapang dan Destinasi Pariwisata Pengembangan Sambas-Singkawang ^yang ^berlokasi ^di ^Provinsi Kalimantan Barat; (c) Kawasan Industri ^Tanah Kuning yang ^berlokasi ^di ^Provinsi Kalimantan Utara; (d) Kawasan Industri ^Surya Borneo dan Kawasan ^Industri ^Batanjung yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Tengah; serta ^(e) ^Kawasan ^Industri ^Jorong ^dan Kawasan Industri Batulicin ^yang berlokasi ^di ^Provinsi Kalimantan ^Selatan; (21 Pengembangan Sektor Unggulan akan dititikberatkan ^pada ^peningkatan ^produktivitas, lada-, karet, kelapa, kopi, kakao, ^perikanan tangkap, serta perikanan ^budi ^daya. Pengembangan perikanan budi daya dilakukan ^dengan memberikan sarana ^produksi dan usaha yang dikembangkan dan memberikan ^benih ^ikan air ^tawar yang ^disalurkan - IV.38 - kepada masyarakat. Sedangkan pengembangan ^perikanan tangkap dilakukan ^dengan penyaluran bantuan alat dan/atau alat bantu penangkapan ikan, serta sarana penangkapan ikan;
Pengembangan Kawasan Perkotaan dengan fokus pada pembangunan Ibu Kota Nusantara dan kota besar yang menjadi daerah mitra ^(Balikpapan dan Samarinda), pengembangan Wilayah Metropolitan Banjarmasin, pembangunan kota baru (Tanjung Selor), pengembangan kota besar (Pontianak) dan tiga kota sedang ^(Singkawang, Palangkaraya, Tarakan) ; (41 Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi yang difokuskan pada (a) pengentasan 1.460 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan peningkatan 232 desa berkembang menjadi desa mandiri; ^(b) ^pengembangan ekonomi Kawasan perbatasan negara di 6 Pusat Kegiatan Strategis ^Nasional, ^yaitu ^Pusat Kegiatan Strategis Nasional Paloh Aruk, Jagoi Babang, Nunukan, Long Midang, ^Tou Lumbis, Long Nawang, serta pemenuhan ^prasarana dan sarana ^pelayanan ^dasar, ekonomi, dan konektivitas di 37 kecamatan lokasi ^prioritas ^perbatasan ^Wilayah Kalimantan; (c) pembangunan 11 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, ^yaitu ^Kawasan Perdesaan Frioritas Nasional Banjar, Barito Kuala, Bengkayang, Berau, Bulungan, Kotawaringin Barat, Kubu Raya, Kutai Timur, Mempawah, Nunukan, Sambas; ^serta ^(d) 9 kawasan transmigrasi yang direvitalisasi meliputi 3 kawasan ^transmigrasi di ^Provinsi Kalimantan Barat (Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya di Kabupaten Kubu ^Raya, Kawasan Transmigrasi Gerbang Mas Perkasa dan Kawasan Transmigrasi ^Subah ^di Kabupaten Sambas), 1 kawasan transmigrasi di Provinsi Kalimantan Tengah ^(Kawasan Transmigrasi Belantikan Raya di Kabupaten Lamandau), 1 kawasan transmigrasi ^di Provinsi Kalimantan Selatan (Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru di Kabupaten ^Barito Kuala), 2 kawasan transmigrasi di Provinsi Kalimantan Timur ^(Kawasan Transmigrasi Kerang di Kabupaten Paser dan Kawasan Transmigrasi Maloy Kaliorang di ^Kabupaten Kutai Timur), dan 2 kawasan transmigrasi di Provinsi Kalimantan Utara ^(Kawasan Transmigrasi Salim Batu di Kabupaten Bulungan dan Kawasan ^Transmigrasi Seimenggaris di Kabupaten Nunukan); 1 kawasan transmigrasi ^yang ^mendukung pengembangan food estate, yaitu Kawasan Transmigrasi Lamunti Dadahup di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah sesuai direktif ^presiden dalam rangka penguatan ketahanan pangan nasional; dan
Kelembagaan dan Keuangan Daerah yang difokuskan pada (a) peningkatan rata-rata capaian penerapan standar pelayanan minimal daerah ^(khususnya bidang ^kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas); (b) peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil negara ^yang inklusif ^serta ^selaras dengan sektor unggulan dan arah ^pembangunan kewilayahan ^Kalimantan; ^(c) penguatan peran dan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat ^pada ^pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota; ^(d) ^peningkatan ^pendapatan daerah, kualitas belanja dan ^pengelolaan keuangan daerah ^yang efisien, ^produktif, ^dan akuntabel; (e) peningkatan inovasi dan kemandirian daerah ^serta ^ke{a ^sama antardaerah; (f) penataan dan harmonisasi regulasi; serta ^(g) ^percepatan sertipikasi tanah, penyelesaian sengketa dan konflik ^pertanahan, peningkatan ^pelayanan pertanahan modern berbasis digital, percepatan penyusunan dan ^penetapan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Rencana Tata ^Ruang ^Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota, Rencana Detail Tata ^Ruang ^Kabupaten/Kota dan ^Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara, serta ^percepatan penyediaan peta dasar ^skala besar. - IV.39 - Gambar 4.7 Peta Pembangunan Wilayah l(alimantan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 4.1.2.3.5 Pembangunan Wilayah Sulawesi Dalam rangka mewujudkan tercapainya sasaran ^Program ^Prioritas Pembangunan Wilayah Sulawesi, kawasan yang diprioritaskan untuk ^mempercepat ^pertumbuhan ^dan ^pemerataan Wilayah Sulawesi dapat dilihat ^pada Gambar 4.8. ^Adapun upaya ^untuk ^Pembangunan Wilayah Sulawesi akan didukung dengan Kegiatan ^Prioritas ^sebagai ^berikut (1) Pengembangan Kawasan Strategis yang difokuskan ^pada ^Kawasan ^Ekonomi Khusus/Kawasan Industri Palu di Provinsi Sulawesi ^Tengah; Kawasan ^Ekonomi Khusus Bitung sebagai pusat industrialisasi/hilirisasi komoditas ^unggulan wilayah ^dan Destinasi Pariwisata Prioritas Manado-Likupang/Kawasan ^Ekonomi ^Khusus ^Likupang di Provinsi Sulawesi Utara; Kawasan Industri ^Takalar ^dan ^Destinasi ^Pariwisata Pengembangan Toraja-Makassar- Selayar di ^Provinsi ^Sulawesi ^Selatan; serta Destinasi Pariwisata Prioritas Wakatobi di Provinsi Sulawesi ^Tenggara;
Pengembangan Sektor Unggulan akan dititikberatkan ^pada peningkatan ^produktivitas cengkeh, pala, kopi, kakao, kelapa, tebu, ^garam, perikanan ^budi ^daya, ^dan ^perikanan tangkap. Perikanan budi daya dikembangkan ^dengan ^mengadakan ^revitalisasi ^dan pengembangan kawasan tambak udang dan bandeng, ^pengembangan ^klaster ^budi ^daya rumput laut berbasis kawasan, serta ^menyalurkan benih ikan ^air ^tawar, ^ikan air ^payau, dan udang. Pengembangan ^perikanan tangkap ^dilakukan ^dengan ^memberikan bantuan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu ^penangkapan ^ikan, ^dan ^sarana penangkapan ikan yang tersalurkan;
Pengembangan Kawasan Perkotaan yang difokuskan ^pada ^pengembangan Wilayah Metropolitan Makassar dan Manado; lima kota ^sedang ^(Gorontalo, ^Palu, ^Parepare, Palopo, Kendari); dan satu kawasan ^perkotaan ^kecil, ^yaitu ^Pusat ^Kegiatan Wilayah Mamuju; - IV.40 - (41 Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi yang difokuskan pada (a) pengentasan 1.043 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan peningkatan 507 desa berkembang menjadi desa mandiri, serta 3 ^kabupaten ^daerah tertinggal yang dipercepat pembangunannya, seperti ^pada Tabel a.8; ^(b) 2 Pusat ^Kegiatan Strategis Nasional, yaitu Pusat Kegiatan Strategis Nasional Melonguane dan ^Tahuna, serta pemenuhan prasarana dan sarana ^pelayanan dasar, ekonomi, dan ^konektivitas di 18 kecamatan lokasi prioritas perbatasan negara di Wilayah Sulawesi; ^(c) ^pembangunan di 16 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, yaitu Kawasan ^Perdesaan Prioritas Nasional Minahasa Utara, Morowali, Buol, Poso, Gorontalo, Boalemo, Gorontalo ^Utara, Mamuju Tengah, Mamuju, Barnt, Pinrang, Bone, Luwu Timur, ^Konawe ^Selatan, Wakatobi, dan Muna; (d) revitalisasi 18 kawasan transmigrasi meliputi 4 kawasan transmigrasi di Provinsi Gorontalo (Kawasan Transmigrasi Sumalata di Kabupaten Gorontalo Utara, Kawasan Transmigrasi Pulubala di Kabupaten Gorontalo, ^Kawasan Transmigrasi Paguyuman Pantai dan Kawasan Transmigrasi Pawonsari di Kabupaten Boalemo), 6 kawasan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tengah (Kawasan Transmigrasi Palolo di Kabupaten Sigi, Kawasan Transmigrasi Bungku di Kabupaten Morowali, Kawasan Transmigrasi Air Terang di Kabupaten Buol, Kawasan Transmigrasi Tampo Lore di Kabupaten Poso, Kawasan Transmigrasi Padauloyo di Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya di Kabupaten Parigi Moutong), ^2 kawasan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Barat ^(Kawasan Transmigrasi ^Tobadak di Kabupaten Mamuju Tengah dan Kawasan Transmigrasi Sarudu Baras di Kabupaten Pasang Kayu), 3 kawasan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara ^(Kawasan Transmigrasi Tinanggea di Kabupaten Konawe Selatan, Kawasan Transmigrasi Mutiara di Kabupaten Muna, dan Kawasan Transmigrasi Asinua-Routa di Kabupaten ^Konawe), dan 3 kawasan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan ^(Kawasan Transmigrasi Bekkae/Gilireng di Kabupaten Wajo, Kawasan Transmigrasi Masamba di Kabupaten Luwu Utara, dan Kawasan Transmigrasi Mahalona di Kabupaten Luwu Timur); dan
Kelembagaan dan Keuangan Daerah yang difokuskan pada (a) peningkatan rata-rata capaian penerapan standar pelayanan minimal daerah ^(khususnya bidang ^sosial, perumahan ralqrat, trantibumlinmas, pekerjaan umum); (b) peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil negara ^yang inklusif serta ^selaras dengan sektor unggulan dan arah pembangunan kewilayahan Sulawesi; ^(c) ^penguatan peran dan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat pada ^pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah kabupaten lkota; (d) peningkatan pendapatan daerah, kualitas belanja, dan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, produktif, ^dan akuntabel; (e) peningkatan inovasi dan kemandirian daerah serta kerja ^sama antardaerah; (f) penataan dan harmonisasi regulasi; serta ^(g) ^percepatan sertipikasi tanah, penyelesaian sengketa dan konflik ^pertanahan, dan ^peningkatan ^pelayanan pertanahan modern berbasis digital, percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Rencana Tata Ruang ^Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota, ^serta percepatan penyediaan peta dasar skala besar. - IV.41 - Gambar 4.8 Peta Pembangunan Wilayah Sulawesi Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Tabel4.8 Daerah Tertinggal dl Pulau Sulawesi Provinsi Daerah Tertinggal (Kabl Sulawesi Tengah Donggala, Sigi, Tojo Una-una Sumber: Peraturan Presiden Nomor 63 ^Tahun ^2020 tentang ^Penetapan ^Daerah Tertinggal ^Tahun ^2O2O-2O24 4.L.2.3.6 Pembangunan Wilayah Maluku Dalam rangka mewujudkan tercapainya ^sasaran ^Program ^Prioritas ^Pembangunan ^Wilayah Ma|uku dapat diwujudkan dengan ^prioritas ^kawasan ^untuk ^mempercepat ^pertumbuhan dan pemerataan Wilayah Maluku. Kawasan yang diprioritaskan dalam ^pembangunan Wilayah Maluku dapat dilihat pada Gambar 4.9. ^Adapun upaya ^untuk ^Pembangunan Wilayah Maluku akan didukung dengan lima Kegiatan ^Prioritas ^sebagai ^berikut (1) Pengembangan Kawasan Strategis ^yang difokuskan ^pada Kawasan ^Industri ^Teluk ^Weda dan Destinasi Pariwisata Prioritas Morotai/Kawasan ^Ekonomi ^Khusus ^Morotai ^yang berlokasi di Provinsi Maluku Utara;
Pengembangan Sektor Unggulan akan dititikberatkan ^pada peningkatan ^produktivitas pala, cengkeh, kelapa, kopi, kakao, ^perikanan tangkap dan ^perikanan ^budi ^daya. Pengembangan sektor unggulan ^perikanan tangkap ^dilakukan ^dengan ^pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu ^Moa, Saumlaki, Morotai serta ^memberikan bantuan alat penangkapan ikan dan ^sarana penangkapan ^ikan ^yang ^disalurkan ^kepada masyarakat. Pengembangan sektor unggulan ^perikanan ^budi ^daya ^dilakukan ^dengan memberikan sarana ^produksi usaha ^yang disalurkan ^ke ^masyarakat ^dan ^pemberian benih ikan air laut yang disalurkan ^ke ^masyarakat;
Pengembangan Kawasan Perkotaan ^yang difokuskan pada ^pembangunan ^kota ^baru 1Sofifi1, ^dan ^pengembangan ^dua kota ^sedang (Ternate dan ^Ambon), serta satu kota kecil (Tual); -[V.42 - (4) Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi yang difokuskan pada (a) pengentasan 675 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan peningkatan 39 desa berkembang menjadi desa mandiri; serta 8 kabupaten daerah tertinggal yang dipercepat pembangunannya dengan fokus intervensi ^pada 5 kabupaten di tahun 2024 seperti pada Tabel a.9; (b) 2 Pusat Kegiatan Strategis Nasional, ^yaitu Pusat Kegiatan Strategis Nasional Daruba dan Saumlaki, serta ^pemenuhan prasarana dan sarana pelayanan dasar, ekonomi, dan konektivitas di 34 lokasi ^prioritas ^perbatasan negara di Wilayah Maluku; (c) pembangunan 2 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, yaitu Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Maluku Tengah dan Pulau Morotai; ^(d) revitalisasi 3 kawasan transmigrasi meliputi I kawasan transmigrasi di Provinsi ^Maluku (Kawasan Transmigrasi Kobisonta di Kabupaten Maluku Tengah) dan 2 kawasan transmigrasi di Provinsi Maluku Utara (Kawasan Transmigrasi Mangole di Kabupaten Kepulauan Sula dan Kawasan Transmigrasi Pulau Morotai di Kabupaten Pulau Morotai); dan
Kelembagaan dan Keuangan Daerah yang difokuskan pada (a) peningkatan rata-rata capaian penerapan standar pelayanan minimal daerah (khususnya bidang trantibumlinmas, perumahan ralgrat, kesehatan, sosial, dan ^pekeq'aan umum); ^(b) peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil negara yang inklusif serta selaras dengan sektor unggulan dan arah ^pembangunan kewilayahan Maluku; (c) penguatan peran dan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat ^pada pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota; (d) peningkatan pendapatan daerah, kualitas belanja, dan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, produktif, dan akuntabel; (e) peningkatan inovasi daerah dan kemandirian daerah serta kerja sama antardaerah; (f) penataan dan harmonisasi regulasi; serta (g) ^percepatan sertipikasi tanah, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, ^peningkatan pelayanan pertanahan modern berbasis digital, percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota, Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota dan ^Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara, serta percepatan ^penyediaan peta dasar skala besar. Giambar 4.9 Peta Pembangunan trIilayah Maluku Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 - IV.43 - Tabel4.9 Daerah Tertinggal di Kepulauan Maluku Provinsi Daerah Tertinggal (Kab) Maluku Seram Bagian Timura), Kepulauan Arua), Seram Bagian Barata), Buru Selatana), Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar Maluku Utara Pulau Taliabua), Kepulauan Sula Sumber: Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2O2O ^terLtarLg ^Penetapan ^Daerah Tertinggal ^Tahun ^2O2O-2O24. Keterangan: a) Fokus intervensi daerah tertinggal tahun 2O24. 4.L.2.9.7 Pembangunan Wilayah Papua Tercapainya sasaran Program Prioritas Pembangunan Wilayah Papua dapat diwujudkan dengan prioritas kawasan untuk mempercepat ^pertumbuhan dan ^pemerataan Wilayah Papua. Kawasan yang diprioritaskan dalam pembangunan Wilayah Papua dapat dilihat ^pada Gambar 4.10. Adapun upaya untuk Pembangunan Wilayah Papua akan didukung ^dengan lima Kegiatan Prioritas sebagai berikut (1) Pengembangan Kawasan Strategis melalui fasilitasi investasi pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat; fasilitasi ^penyelesaian ^masalah ^strategis Kawasan Ekonomi Khusus Sorong dan ^pengembangan Destinasi ^Pariwisata Prioritas Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya; serta ^pengembangan Destinasi Pariwisata Pengembangan Biak-Teluk Cenderawasih di Provinsi Papua, Provinsi PapuaTengah, ^dan Provinsi Papua Barat; (21 Pengembangan Sektor Unggulan akan dititikberatkan pada ^peningkatan ^produktivitas kopi, kakao, kelapa, pala, dan perikanan tangkap melalui ^pemberian alat ^penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan bantuan ^yang tersalurkan. Pengembangan komoditas kenaf dan sapi ^juga akan didukung melalui keterlibatan berbagai ^pihak ^dan integrasi sumber pendanaan non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Pengembangan Kawasan Perkotaan yang difokuskan ^pada ^pembangunan kota baru (Sorong), satu kota sedang (Jayapura), serta percepatan pembangunan empat ibu kota daerah otonom baru (Merauke, Nabire, Jayawijaya, dan ^Kota ^Sorong); (41 Pengembangan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi yang difokuskan pada (a) pengentasan 2.449 kampung tertinggal menjadi kampung berkembang dan peningkatan 30 kampung berkembang menjadi ^kampung mandiri; serta 30 kabupaten daerah tertinggal yang dipercepat ^pembangunannya dengan ^fokus intervensi pada22 kabupaten di tahun 2024 seperti ^pada Tabel ^a. 10; ^(b) ^pengembangan ekonomi di 3 Pusat Kegiatan Strategis Nasional, ^yaitu Pusat Kegiatan ^Strategis Nasional Jayapura, Tanah Merah, dan Merauke; serta ^pemenuhan ^prasarana dan ^sarana pelayanan dasar, ekonomi, dan konektivitas di 39 lokasi prioritas ^perbatasan negara di Wilayah Papua; (c) pembangunan 4 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, ^yaitu Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Kota Jayapura, Manokwari, ^Merauke, ^dan ^Raja Ampat; (d) revitalisasi 5 kawasan transmigrasi meliputi 2 kawasan ^transmigrasi ^di Provinsi Papua Barat (Kawasan Transmigrasi Werianggi ^Werabur di ^Kabupaten Teluk Wondama dan Kawasan Transmigrasi Bomberay-Tomage di ^Kabupaten ^Fakfak), ^1 kawasan transmigrasi di Provinsi Papua (Kawasan Transmigrasi Senggi di ^Kabupaten Keerom), dan2 kawasan transmigrasi di Provinsi Papua Selatan ^(Kawasan ^Transmigrasi Salor dan Kawasan Transmigrasi Muting/Jagebob di Kabupaten ^Merauke); ^dan (5) Kelembagaan dan Keuangan Daerah yang difokuskan ^pada ^(a) ^peningkatan rata-rata capaian penerapan standar pelayanan minimal daerah ^(ketenteraman ^dan ^ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosial, ^pekerjaan umum, ^perumahan ralryat); ^(b) peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil negara ^yang inklusif serta selaras dengan sektor unggulan dan arah ^pembangunan kewilayahan Papua; (c) penguatan peran dan fungsi Gubernur sebagai ^Wakil Pemerintah ^Pusat pada pembinaan dan pengawasan kineda pemerintah kabupaten /kota termasuk -rv.44 - pengoptimalan pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua pada seluruh ^provinsi termasuk empat Daerah Otonom Baru bagi ^pelayanan ^publik ^dan ^pengembangan ekonomi; (d) peningkatan ^pendapatan daerah, kualitas belanja, ^dan ^pengelolaan keuangan daerah yang efisien, produktif, dan akuntabel; ^(e) ^peningkatan ^inovasi ^dan kemandirian daerah serta kerja sama antardaerah; ^(f) ^penataan dan ^harmonisasi regulasi; serta (g) percepatan sertipikasi tanah, ^penyelesaian sengketa ^dan ^konflik pertanahan, peningkatan pelayanan pertanahan modern berbasis digital, ^percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis ^Nasional, ^Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota, Rencana ^Detail ^Tata ^Ruang Kabupaten lKota dan Rencana Detail Tata ^Ruang Kawasan Perbatasan Negara, ^serta percepatan penyediaan peta dasar skala besar. Gambar 4.1O Peta Pembangunan fllilayah Papua Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2O23 Tabel4.1O Daerah Tertinggal di Pulau Papua Provinsl Daerah Tertinggal (Kabl Papua Mamberamo Rayad, Supioria), Keerom, ^Waropen Papua Selatan Mappia), Asmata), Boven Digoel Papua Tengah Nabirea), Deiyaia), Dogiyai"), Intan Jayaa), ^Paniai"), Puncak"), Puncak Jaya") Papua Pegunungan Jayawijaya.l, Lanny Jayaa), Mamberamo ^Tengaha), ^Ndugaa), Pegunungan Bintang4, Tolikara"), Yalimo"), ^Yahukimo") Papua Barat Teluk Wondamaa), Manokwari Selatan, ^Teluk ^Bintuni, ^Pegunungan Arfak Papua Barat Daya Sorong Selatana), Tambrauwa), Sorong, ^Maybrat Sumber: Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun ^2O2O ^terrtang ^Penetapan Daerah Tertinggal ^Tahun ^2O2O-2O24 Keterangan: a) Fokus intervensi daerah ^tertinggal ^tahun2024. - IV.45 - SK No 170168 A 4.1.2.4 Proyek Prioritas Strategls/ Maior Proiect Perencanaan dan penganggaran Prioritas Nasional ^2 ^padatahun ^2024 ^akan ^difokuskan ^pada pelaksanaan delapan Proyek Prioritas StrategislMajor Project dengan ^rincian ^informasi terdiri dari urgensi, impact/outcome/output, ^pelaksana, ^lokasi, sumber ^pendanaan ^dan highlight proyek yang dijabarkan sebagai berikut -rv.46 - - rv.47 - - IV.48 - -tv.49 - 4.1.2.5 Kerangka Regulasi Kebutuhan regulasi pada Prioritas Nasional Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan pada tahun 2024 sebagai upaya mendukung penataan regulasi nasional diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kerangka regulasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24, ^yang diarahkan masuk dalam Program legislasi nasional/Program penyusunan Peraturan Pemerintah/ Peraturan Presiden Tahun 2024 adalah (1) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025-2029;
Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara.
1.3 Prioritas Nasional 3, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas ^dan Berdaya Saing Pembangunan sumber daga manusia berkualitas dan berdaga saing merupakan salah satu modal dalam percepatan transformasi ekonomi ^gang inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan sumber daga manusia tahun 2024 difokltskan ^pada ^percepatan ^pencapaian target Rencana Pembangunan Jongka Menengah Nasional Talutn 2024 melalui keberlaniutan reformasi sisfem kesehatan nasional, percepatan penurunan kematianibu dan stunting, percepatan pemulihan pembelajaran, reformasi pendidikan keterampilan, dan reformasi si st em p erlindung an sosial. 4.1.3.1 Pendahuluan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Tahun 2O2O-2O24 telah ^memasuki tahun terakhir pelaksanaannya. Meski demikian, masih banyak target ^pembangunan nasional, termasuk pembangunan sumber daya manusia ^yang akan sulit tercapai ^akibat dampak pandemi COVID-19. Hal ini tergambar ^pada Indeks Pembangunan ^Manusia ^yang hanya meningkat dari 72,29 pada 2021 menjadi 72,91 ^pada tahun 2022. Di bidang kesehatan, pelayanan kesehatan belum dapat dilaksanakan ^dengan maksimal, seperti pelayanan antenatal bagi ibu hamil, imunisasi dasar bayi dan balita, ^pelayanan Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi, ^pemantauan tumbuh ^kembang bayi ^dan anak, dan pelayanan pengendalian penyakit melalui ^perluasan cakupan deteksi ^dini penyakit menular dan tidak menular. Selain itu, proses akreditasi fasilitas kesehatan dihentikan selama pandemi pada ^periode 2O2O-2O22. Peningkatan layanan pendidikan ^perlu diperluas baik dalam hal akses ^layanan pendidikan yang merata dan menjangkau semua daerah yang diindikasikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, dan dalam hal kualitas ^pembelajaran dan ^pengajaran. Penekanan percepatan pemulihan ^pembelajaran ^pasca-COVID-19 ^perlu dilakukan ^melalui inovasi pendekatan, metode, dan sumber belajaryang tepat. Di sisi lain, ^mayoritas penduduk Indonesia hanya memiliki kualifikasi ^pendidikan menengah ^ke bawah ^dan ^hanya ^dapat menjangkau sektor pekerjaan berketerampilan rendah. Selain itu, ^pendidikan ^vokasi yang diharapkan dapat menurunkan ^pengangguran belum dapat menunjukkan ^hasil ^yang optimal. Tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 9,57 ^persen pada September ^2022 ^dibandingkan dengan angka September 2O2l yaifi sebesar 9,71 ^persen. ^Adapun ^tingkat ^kemiskinan ekstrem dengan menggunakan 2,15 US$ ^purclnsing power ^paitg ^juga ^menunjukkan penurunan menjadi 2,5 persen dari 3,5 persen. Pelaksanaan berbagai ^program perluasan perlindungan sosial berdampak positif terhadap penurunan ^jumlah penduduk miskin dan miskin ekstrem. - N.50 - Tingkat pengangguran terbuka mengalami ^penurunan sebesar 0,63 ^poin ^persentase menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022 akibat terciptanya 4,25 ^juta lapangan ^keq'a ^baru. ^Namun berdasarkan tingkat pendidikannya, tingkat ^pengangguran terbuka lulusan ^sekolah menengah kejuruan mencapai 9,42 persen dan disusul oleh lulusan sekolah menengah ^atas sebesar 8,57 persen. Meskipun pengangguran berhasil ditekan, dari sisi ^kualitas, ^angkatan kerja masih didominasi oleh mereka dengan ^pendidikan sekolah menengah ^pertama ^ke bawah sebesar 55,43 persen. Selain itu, proporsi ^pekerja yang bekerja ^pada bidang ^keahlian menengah dan tinggi hanya sebesar 40,49 persen. Di bidang kependudukan, kepemilikan nomor induk kependudukan masih ^perlu ^menjadi perhatian khususnya daerah tertinggal, terdepan dan terluar seperti Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang cakupan kepemilikannya masih rendah. Pemanfaatan ^data kependudukan untuk penyusunan kebijakan masih belum optimal. Pengembangan ^statistik hayati dilakukan untuk penyediaan data kependudukan yang lebih akurat, terintegrasi, ^dan bermanfaat bagi penyusunan kebijakan. Isu strategis pembangunan sumber daya manusia ^pada tahun 2024 adalah ^(1) ^pemenuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata untuk percepatan penurunan angka kematian ibu, stuntrng, dan wasting, percepatan ^penemu€rn kasus secara ^massal ^dan pengobatan penyakit secara tuntas penyakit menular, serta penguatan pada sistem kesehatan;
percepatan pemerataan layanan ^pendidikan berkualitas; ^(3) ^reformasi ^sistem perlindungan sosial menjadi lebih akurat, terintegrasi, adaptif, dan efektif berdasarkan tingkat kerentanan untuk menurunkan angka kemiskinan dan ^menghapus kemiskinan ekstrem serta isu ^jaminan sosial yang terdiri dari ^(a) ^perluasan cakupan ^kepesertaan dan peserta aktif pada program Jaminan Kesehatan Nasional dan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, (b) kebutuhan perlindungan hari tua bagi ^pekeg'a informal, ^dan (c) pemahaman masyarakat akan kebutuhan perlindungan serta ^program dan manfaat jaminan sosial; serta (4) percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta ^pengembangan statistik ^hayati. Isu strategis pembangunan sumber daya manusia lainnya ^pada Rencana ^Pembangunan Jangka Menengah NasionalTahun 2O2O-2O24 adalah ^(1) ^pewujudan lingkungan ramah ^anak, peningkatan kesetaraan gender, serta peningkatan akses, peran, dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan, serta penguatan layanan kepemudaan dalam ^rangka peningkatan partisipasi aktif pemuda;
perluasan akses ^penduduk miskin dan ^rentan terhadap aset produktif dan ^pemberdayaan ekonomi; ^(3) ^penguatan peran perguruan tinggi dalam menjawab berbagai isu ^permasalahan terkait ^pertumbuhan ekonomi daerah; ^(4) penguatan sinergi dan kolaborasi antar- stakelnlder iptek dan inovasi dalam mendukung pemecahan masalah pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi; serta (5) perbaikan tata kelola pemasyarakatan dan pembinaan olahraga di ^pusat dan daerah untuk pembudayaan olahraga di masyarakat dan optimalisasi ^prestasi ^di tingkat ^dunia. Arah kebijakan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing ^pada tahun ^2024 adalah (1) memperkuat penyelenggaraan tata kelola kependudukan melalui strategi (a) peningkatan cakupan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, terutama menjangkau wilayah tertinggal, terdepan dan terluar, kelompok rentan ^administrasi kependudukan, dan kelompok khusus; (b) ^pemutakhiran data ^penduduk ^berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk (SP) 2O2O; ^(c).pemanfaatan data kependudukan untuk pembangunan dan ^pelayanan ^publik sebagai bagian dari ^transformasi digital; ^dan (d) penyediaan dan pengembangan statistik hayati yang akurat dan terintegrasi. (21 reformasi sistem perlindungan sosial terutama untuk ^percepatan ^penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan strategi ^yang terdiri dari ^(a) perluasan ^dan penguatan sosialisasi terpadu ^jaminan sosial untuk meningkatkan kepesertaan ^dan kolektabilitas, khususnya bagi pekerja informal; ^(b) ^pemberian perlindungan ^jaminan sosial bagi pekerja informal, melalui mekanisme kolaboratif ^dan bantuan ^iuran ^bagi - IV.s1 - SK No 170174 A pekerja miskin dan tidak mampu; (c) perluasan ^program dan manfaat ^jaminan ^sosial, mencakup return to utork dan perlindungan hari tua ^pekerja ^informal; ^(d) ^peningkatan keaktifan serta kapasitas ^pemerintah daerah dalam ^melakukan ^perencanaan yang berpihak dan berbasis bukti melalui Digitalisasi Monografi ^Desa/Kelurahan; (e) pemutakhiran, perluasan, dan transformasi data penduduk miskin dan ^rentan melalui Registrasi Sosial Ekonomi untuk meningkatkan ^ketepatan ^sasaran ^program, termasuk dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. ^Data ^Registrasi Sosial ^Ekonomi ^ini akan digunakan oleh pemerintah sebagai data acuan ^dalam melakukan ^penargetan dan integrasi program-program bantuan sosial, ^jaminan ^sosial, subsidi, ^pemberdayaan masyarakat, dan program terkait lainnya, ^serta ^penguatan perencanaan ^dan penganggaran berbasis bukti; (0 penguatan integrasi dan digitalisasi ^penyaluran program bantuan sosial; (g) pengembangan mekanisme ^graduasi yang ^terintegrasi ^untuk program-program bantuan sosial; (h) perluasan asesmen dan ^penjangkauan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi bagi kelompok rentan, ^seperti ^anak, ^lanjut ^usia, penyandang disabilitas, pekerja sektor informal, korban bencana, ^penduduk terdampak pandemi COVID-19, korban perdagangan manusia, korban ^penyalahgunaan narkoba, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, ^penderita Human ^Immunodeficiencg ViruslAcquired Immunodeftciencg Sgndrome ^(HIV/AIDS), dan kelompok ^rentan ^lainnya; (i) pengembangan perlindungan sosial yang adaptif terhadap ^bencana, ^termasuk bencana pandemi; fi) transformasi subsidi energi ^(LiquefiedPetroleumGas/ ^LPG ^3 kg ^dan listrik) menjadi bantuan sosial agar ^program ^lebih efektif, tepat ^sasaran, ^dan adaptif kebencanaan; (k) integrasi dan ^peningkatan kesinambungan ^data, ^proses ^pemantauan dan evaluasi, serta ^pengembangan skema ^pendanaan program ^perlindungan ^sosial ^yang berkesinambungan; dan (l) peningkatan ^pendapatan kelompok ^miskin ^ekstrem melalui kolaborasi pemberdayaan dan peningkatan aset serta akses ^usaha ^ekonomi ^produktif di berbagai sektor. (3) meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan ^semesta, dengan ^fokus antara lain (a) peningkatan kesehatan ibu dan anak, remaja, usia ^produktif, dan lansia, ^serta Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi, ^melalui (i) ^penguatan ^pelayanan kegawatdaruratan dan sistem rujukan ibu dan anak ^terencana ^dan ^terstandar dengan peningkatan kualitas Pelayanan Obstetri ^Neonatal Emergensi ^Dasar ^dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif; ^(ii) ^afirmasi ^daerah ^terpencil perbatasan dan kepulauan untuk penjangkauan ibu dan anak berisiko; ^(iii) pendampingan kesehatan reproduksi di masa remaja, ^pranikah, masa ^hamil, pascamelahirkan, dan lansia; (iv) pelayanan Keluarga ^Berencana, ^termasuk Keluarga Berencana pascapersalinan ^yang berkualitas, ^nondiskriminatif, ^dan berbasis hak; (v)penguatan edukasi dan ^pelayanan kesehatan di ^tingkat ^komunitas, serta peningkatan kapasitas kader; ^(vi) ^penguatan pencatatan ^dan ^pelaporan data individu serta kematian ibu dan anak berbasis ^fasilitas ^pelayanan kesehatan, yang mencakup kejadian kematian di luar fasilitas ^pelayanan kesehatan; ^(vii) perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi; ^dan ^(viii) penguatan pelayanan kesehatan lansia di tingkat fasilitas ^pelayanan ^kesehatan primer serta pelayanan geriatri terpadu di fasilitas ^pelayanan kesehatan ^rujukan. (b) percepatan penurunan stunting dan wasting melalui ^(i) ^peningkatan ^intervensi spesifik melalui pendampingan kepada ^setiap ^ibu ^hamil ^dan anak ^usia ^di ^bawah dua tahun dan balita, peningkatan cakupan dan ^kualitas ^pemantauan pertumbuhan balita melalui pemenuhan alat terstandar dan ^pelatihan ^tenaga kesehatan dan kader, serta ^peningkatan akses pangan ^yang ^beragam, ^bergizi seimbang, dan aman; dan (ii) ^peningkatan cakupan ^intervensi sensitif ^melalui peningkatan akses sanitasi dan air minum ^layak dan ^aman, serta integrasi ^data sasaran dan penguatan Elektronik-Pencatatan ^dan ^Pelaporan ^Gizi ^Berbasis Masyarakat; - IV.52 - (c) pengendalian penyakit menular dan tidak menular terutama ^pada ^Human Immunodeficiencg ViruslAcquired Immunodeficiencg Sgndrome ^(HIV/AIDS), tuberculosis, malaria, kusta, dan schisfosomiasis, ^melalui ^(i) ^peningkatan ^penemuan kasus aktif secara massal dengan ^peningkatan peran masyarakat dan kemampuan tenaga kesehatan terlatih; (ii) ^pemberian pengobatan ^untuk ^pencegahan; ^(iii) pemenuhan pemberian obat sampai tuntas; ^(iv) dukungan sarana ^penanggulangan penyakit; (v) perluasan cakupan imunisasi dasar lengkap ^pada bayi ^dengan pengembangan sistem registrasi dan pengingat nasional; ^(vi) ^peningkatan ^deteksi dini penyakit tidak menular; ^(vii) penguatan ^konseling upaya berhenti ^merokok; serta (viii) pelaksanaan surveilans ^penyakit terintegrasi ^dan real ^time; (d) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan ^percepatan ^akreditasi ^Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama baik Fasilitas Kesehatan ^Tingkat ^Pertama ^pemerintah maupun swasta serta akreditasi rumah sakit, melalui ^(i) optimalisasi ^dukungan penggunaan dana alokasi khusus untuk akreditasi Fasilitas Kesehatan ^Tingkat Pertama; (ii) peningkatan keterlibatan ^pemerintah ^daerah ^dalam akreditasi fasilitas kesehatan; (iii) peningkatan kapasitas tata kelola dan ^tenaga ^kesehatan di puskesmas untuk penyiapan akreditasi; dan (iv) ^pendampingan ^pada ^Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terutama ^pada Fasilitas ^Kesehatan ^Tingkat ^Pertama dengan pemenuhan sarana ^prasarana yang ^kurang; (e) pemenuhan tenaga kesehatan sesuai standar terutama di ^puskesmas, ^di ^antaranya melalui (i) peningkatan kualitas ^produksi tenaga ^kesehatan, ^(ii) ^pemberian bantuan biaya pendidikan dengan skema wajib ^penempatan, dan ^(iiil ^afirmasi pendayagunaan tenaga kesehatan di daerah tertinggal dan kepulauan; (0 pemantapan reformasi sistem kesehatan nasional melalui ^(il ^peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan; ^(ii) ^pengembangan ^jejaring rumah ^sakit layanan unggulan di setiap provinsi; (iii) ^penguatan keamanan ^dan ^ketahanan kesehatan termasuk peningkatan kapasitas ^Laboratorium ^Kesehatan Masyarakat setara biosafetg leuet 2 dan laboratorium ^pengujian ^obat ^dan ^makanan; ^(iv) digitalisasi pelayanan kesehatan; ^(v) ^penguatan ^pengawasan ^obat dan ^makanan; dan (vi) peningkatan kepesertaan Jaminan ^Kesehatan Nasional; serta (S) pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan di Ibu Kota ^Nusantara, ^antara ^lain (i) percepatan penyediaan fasititas pelayanan kesehatan di Fasilitas ^Kesehatan Tingkat Pertama dan Laboratorium Kesehatan; ^(ii) percepatan pembangunan ^dan operasionalisasi ketersediaan sarana, ^prasarana, ^dan alat ^kesehatan serta ^tenaga kesehatan untuk Rumah Sakit Internasional Ibu Kota ^Nusantara; ^serta ^(iii) peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah ^penyangga Ibu ^Kota Nusantara. (4) meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, ^dengan ^fokus antara ^lain (a) peningkatan kualitas pengajaran dan ^pembelajaran ^dengan ^(i) ^penerapan kurikulum, model pembelajaran, sumber belajar, ^pengembangan ^inovasi pembelajaran dan praktik belajar-mengajar yang merujuk ^pada ^paradigma pembelajaran abad ke-21 untuk mendorong ^penguasaan ^kemampuan berpikir tingkat tinggil higher order thinking skills; ^(ii) ^peningkatan ^kualitas ^sistem ^penilaian hasil belajar termasuk peran ^pendidik dalam ^penilaian ^pembelajaran; (iii) pemanfaatan penilaian hasil belajar sebagai basis ^perbaikan ^proses pembelajaran di masa mendatang; (iv) peningkatan kompetensi ^dan profesionalisme pendidik; (v) peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan ^komunikasi ^dalam pembelajaran; (vi) penguatan keterampilan nonteknis dan ^pendidikan ^karakter; ^(vii) peningkatan pengasuhan dan peran keluarga dalam ^pendidikan; ^(viii) ^kesentosaan siswa (student utell-being); serta ^(ix) kesehatan ^mental dalam pendidikan; (b) peningkatan pemerataan akses layanan ^pendidikan di ^semua ^jenjang ^dan percepatan pelaksanaan Wajib Belajar L2 Tahun, dengan ^(il ^meningkatkan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan ^kebutuhan ^dan afirmasi pada daerah tertinggal, terdepan ^dan terluar, ^termasuk pemulihan ^di - IV.53 - daerah terdampak bencana; (ii) perluasan daya tampung ^terutama untuk ^bidang- bidang yang menunjang kemajuan ekonomi dan ^penguasaan sains dan ^teknologi; (iii) penyaluran bantuan pendidikan bagi anak keluarga rentan dan berprestasi, termasuk bantuan bagi lulusan ^pendidikan menengah ^yang ^akan melanjutkan ^ke pendidikan tinggi; dan (iv) penguatan upaya pencegahan kasus anak ^putus sekolah termasuk strategi pendataan, upaya ^penjangkauan dan ^pendampingan, ^dan sinkronisasi lintas sektor dalam penanganan Anak Tidak Sekolah; (c) kolaborasi lintas sektor untuk penguatan layanan satu tahun ^prasekolah dengan (i) penerapan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif serta ^(ii) ^peningkatan pemahaman dan peran keluarga dan masyarakat mengenai ^pentingnya pendidikan usia dini; (d) peningkatan pengelolaan, penempatan, dan ^pemenuhan ^pendidik dan ^tenaga kependidikan yang merata, dengan (i) ^percepatan revitalisasi Lembaga ^Pendidikan Tenaga Kependidikan dan penguatan Pendidikan Profesi Guru, ^(ii) ^peningkatan kualifikasi guru dan dosen, (iii) penerapan strategi distribusi ^dan redistribusi berbasis pemetaan kebutuhan, (iv) peningkatan kualitas ^sistem penilaian kinerja, dan (v) peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan; (e) penguatan penjaminan mutu pendidikan dalam meningkatkan ^pemerataan kualitas layanan pendidikan, mencakup (i) peningkatan kualitas ^program-program ^pada peta mutu pendidikan sebagai basis perbaikan dan/atau peningkatan mutu layanan pendidikan hingga pada satuan ^pendidikan, (ii) ^penguatan dan ^akselerasi kapasitas dan mutu akreditasi satuan ^pendidikan dan ^program ^studi, (iii) penguatan standar nasional pendidikan, (iv) ^penguatan budaya mutu ^dan kualitas kepemimpinan di sekolah, serta (v) ^penguatan unit ^penjaminan ^mutu ^di daerah dan satuan pendidikan; dan (0 peningkatan tata kelola pembangunan pendidikan serta strategi ^peningkatan efektivitas pembiayaan dan pemanfaatan anggaran ^pendidikan, ^mencakup (i) penguatan validasi dan akurasi data pokok ^pendidikan; ^(ii) ^peningkatan ^kualitas perencanaan dalam mendorong pemenuhan standar ^pelayanan minimal ^bidang pendidikan; (iii) peningkatan efektivitas dan kualitas pemanfaatan anggaran pendidikan untuk optimalisasi pembangunan ^pendidikan meliputi akses, ^kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan termasuk kesetaraan ^pendanaan ^antara pendidikan umum dan pendidikan bercirikan agama. (5) meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan ^pemuda dengan ^fokus antara ^lain (a) peningkatan kualitas anak melalui (i) ^penguatan regulasi dan ^peraturan ^teknis dalam upaya peningkatan perlindungan anak; ^(ii) ^penguatan ^norma positif ^dan perubahan perilaku dalam mencegah terjadinya kekerasan dan ^perilaku salah ^pada anak seperti perkawinan anak dan ^pekerja anak; ^(iii) ^peningkatan ^kualitas ^layanan penanganan kekerasan terhadap anak secara komprehensif dan ^terpadu, termasuk bagi korban kekerasan di ranah daring; ^(iv) ^peningkatan koordinasi ^dan ^sinergi pemenuhan hak anak dalam kondisi khusus, termasuk bagi anakyang berhadapan dengan hukum dan situasi darurat; ^(v) optimalisasi ^pengasuhan berbasis ^hak anak pada lingkungan keluarga dan lembaga pengasuhan alternatif; ^(vi) ^penguatan resiliensi anak melalui ^pendidikan kecakapan hidup ^dan peningkatan ^partisipasi anak yang bermakna dalam ^pembangunan; ^dan ^(vii) penciptaan ^lingkungan ^yang ramah anak; (b) peningkatan kualitas perempuan melalui (i) ^penguatan ^penyelenggaraan pengarusutamaan gender di seluruh proses ^pembangunan; ^(ii) ^perluasan ^akses dan kesempatan perempuan di ekonomi, khususnya bagi ^perempuan dengan ^disabilitas, kepala keluarga, miskin, serta ^penyintas kekerasan ^dan ^bencana, ^melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan, literasi keuangan, dan ^literasi digital; ^(iii) peningkatan representasi perempuan di parlemen dan ^penguatan ^agencg perempuan dalam keluarga dan masyarakat, melalui ^pendidikan dan ^pelatihan - IV.54 - SK No 170177 A kecakapanhidup,kepemimpinan,danpolitik,sertakaderisasiditingkatnasional dan daerah; dan (iv) penguat""""il; pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan s'ec.ara. ; ; ; ; "dsrr, iretatui edukasi masyarakat yang inovatif, masif, dan berkel""jrt; ; ; ; "iiu"t"" tati-laki, keluarga, dan-masyarakat dalammencegahdanmenang".,it"te,asan,t".ma",,tkekerasanberbasisgender iiin"; ,"","f#{_?i: #J"tft ""}**ff #{iililfiHlil?1fl?i1?X"Tfi fr'.]: 3' ffi't'i: lX?': i: l'#Ti#X'; liffi iili; 1i1r; *"i:
iT"T'lT,sumberdaYa manusia lembaga layanan; e"'; ; a.4 -"i"t"= pericatatan dan pelaporan kasus kekerasan; penguatan unit Pelak'sana Tetnis o""r"t' pt'lindungan Perempuan dan Anak dan staniardisasi r"-uag" l"yanan; serta optimalisasi pemanfaatan Dana (c) i: '"i: ; -Ill51$irtlit?"f;
a melalui (i) penguatan koordinasi .lintas sektor pelayanan kepemudaan terutam"'"ittgf p; "; t dan daerah' termasuk mendorong percepatanplny'"ut'a"'"so9li; ; ; '!i1st"t'daerahsertapemantauandan evaluasi pelaksanaanrryu. ".""ri t"ip"a"; liil"peningr<atan partisipasi aktif pemuda berbasis kewilayahan secara a; "; i; ; beimattna, ftttt'""t'tt dalam kewirausahaan berbasis irro""=i dan teknol"gi; ; ; ; ii0 p""g"tt"r, pltiftn' berisiko pada pemuda' termasuk pencegahan "t" u"t "v" t"t","""'i,-- perundu-ngan' intoleransi' penyalahgu; ; ; ; -fi; ; k; ba, Alkohli, iJit ot.opita dan zit ,'a'tu lainnva' minuman keras, penyebaran p"ny.t i ' - Huma; tiiiiitnciencg - viruslAcqtired Immunodefii"n"g Sgndromeftriv / eros)' dan penyakit menular seksual' (6)mengentaskankemiskinan,denganfokuspadapenguatanaksespendudukmiskindan rentan terhadap aset produmif, peribJl,""" t""tt"'-al" aksis pembiayaan untuk mendukung akJelerasi peningkat#; ; ; ii.gi p"'a"a"t miskin dan rentan', melalui (a) peningk"t"' ; ; ; ; ; ; ; t#"" "k; ; ; ; ""' -b"agi pelaku usaha miskin dan rentan melalui pendampingan inkubasi tisnis'dan akses permodalan; (b) peningkatan akses penduduk miskin Jan rentan p"i; ; "; ; oaumii t"t-""ft.t"diittibu"i lahan dan pendampinganpemberday""'p""'faatannya-"l"t"ireformaagrariaserta perhutana, "o"ii; 1"f peningkat.r, drrkr.rga., yang-irru"-ir bagi kelompok penduduk miskin dan rentan, termasuk.r"r., pl-lv""E"; s-q1auilitas, lansia, korban perdagangan manusia, korban penyalahgurr""rJ]iirr.ou", "ekotroi p"iltott"p1ka.dan Zat Adiktif rainnya, p"r,aliiti--'iuin ; *; ; ; ; ; i;
""a .viiuslAcquirzd" Immunodeficiencs Sgndrome (HIV/AID-S), korban .be; ; - termisut< 'p"tia"d"ft terdampak pandemi covlD-1g, dan kelompok ,"r,"rr"^iliriv.- rrrtrt. ilemperotet' akses pemenuhan kebutuhan dasar dan peningk"t".; "; 3; L"r aT 9) upaya p: ngyangan kemiskinan ekstrem secara khusus didorong lUt.ri pe'"t'""'a""'a""' p"-beidayaan kolaboratif di tingkat a""./r."Trr"t.r, melalui pigii"ri"^"i MonografiEJ"/r"t"tt'an dan Registrasi Sosial Ekonomi' (7|meningkatkanproduktivitasdandayasaing.,melaluifa)pendidikan-11ir'".'nanvokasi berbasis r."': ^'""t industri; tuip"'gt'"'U-""?: -": "'; * informasi pasar kerja yang kredibel dan berkelas dunia; (c) penyelarasan jenis ,t; ; ,, studi dan arah penelitian dengan kebutuhan p"r,g"-t^rrg#'"'"; ; ; #tt di&rah; (d) peningkatan kualitas dan daya saing lulusan pendiditan"iirJgi?"r"r"i.,1en8embang3r1 program studi yang adaptif dan pengembang",' . -I},ikurum serta i',o"I"i p",ib"1"i.'"'' yang dapat memperkuat i",at.t"r, berorien; i; ; " kompetensi unluk menjawab kebutuhan pembangur; ; i; ; ; " d"p.r, dengan """", p"rg".rrb"ngan wilayah; (e) pemfokusan sumber daya riset dan inovasi ,.?rt ,r,"'"^p"i tuiti'nigThip prioritas Riset Nasional tahun 2O2O-2O24 dan untuk pemecahan p"tt""""r"r'ari pembangunan dengan berbasiskan itmu pengetahu"-, ,"fi'.ili,; ; rr fiF""i; t0 penguatan ekosistem riset dan inovasi, khususnya melalui iliai-il; torauota=i ""i"i" lEmbaga penelitian dan perguruan tinggi dengan i.rarr"[J-i": , masyarakai; ".it" (g) perbaikan pembinaan olahraga di aniaranya (i) penguata" pemUin""" "if"ilfitelangtta panjang melalui penye1engg",..,, training centre; (ii) mendorong percepatan penyusunan regulasi desain PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - N.55 - olahraga di daerah; (iii) mendorong penataan, pengembangan wadah, dan peningkatan kualitas pembinaan atlet usia muda melalui sentra pembinaan olahraga prestasi pada satuan pendidikan di daerah; serta (iv) memfokuskan pembudayaan olahraga masyarakat, pembinaan olahraga prestasi dan olahraga pendidikan sesuai dengan Desain Besar Olahraga Nasional dan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. 4.1.3.2 Sasaran Prioritas Nasional Sebagai keberlanjutan proses pemulihan dampak COVID-I9, sasaran utama pembangunan sumber daya manusia difokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan sosial melalui reformasi sistem kesehatan nasional, percepatan penurunan kematian ibu dan sfitnting, serta pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0. Sasaran yang akan dicapai dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing pada tahun 2024 dapat dilihat pada Tabel 4.11. Tabel 4.11 Sasaran, Indikator, dan Target Prioritas Nasional 3 Menlngtatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Salng Bq.sellne 20t9 Realisasi Target IYo. Sasaran/Indikator 2023 2024 2020 20.2t 20.22 1 Terkendalinya pertumbuhan penduduk dan menguatnya tata kelola kependudukan Angka Kelahiran Total , , ^(Total ^Fertilitg RatelTFRl t-r (per wanita usia subur usia 1549 tahun) 2,28t1 2,4021 2,2421 2,1421 2,19 2,lO Persentase cakupan 1.2 kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) (%) 95,173) 99,lt4t 99,214i 99,374t 99,OO 100,00 2 Meningkatnya perlindungan sosial bagi seluruh penduduk 2.1 Proporsi penduduk yang tercakup dalam program perlindungan sosial (%):
11.1 Membaca 3711r) N/A11) N/A11) N/A.) 394 396 3.11.2 Matematika 3791tt N/A11) N/Attt N/Ae) 385 388 3.11.3 Sains 3961r) N/A11) N/At1) N/Ae) 399 402 Rata-rata lama sekolah 3.12 penduduk usia 15 tahun ke atas (tahun) 8,753) 8,903) 8,973t 9,083) 9,24 9,29 3.13 ^Harapan lama sekolah (tahun) 12,953) 12,983) 13,083) 13,103) L3,22 13,30 4 Meningkatnya kualitas anak, ^perempuan, dan ^pemuda 4.1 Indeks Perlindungan Anak (rPA) 62,7212) 66,89t'zl 61,3812) 69,87") 71,66 73,49 4.2 Indeks Pembangunan Gender (IPG) 91,0713) 91,0613) 91,27r3t 91,63131 91,t7- 91,44 91,24- 9t,54 4.3 Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 52,6714) 51,0014) 53,33r+) 55,33r+) 56,65 57,67 - IV.57 - Basellne 2()19 Realisasi Target No. Sasaran/Indikator 2020 20]21 20.22 2023 20.24 5 Meningkatnya aset produktif bagi rumah tangga miskin dan rentan Persentase rumah tangga 5. 1 miskin dan rentan yang memiliki aset produktif (%) 30,403) 31,853t 35,833) 40,07 38,00 40,OO 6 Meningkatnya produktivitas dan daya saing Persentase angkatan kerja 6.1 berpendidikanmenengah 43,721s1 ke atas (%) 44,351s) 45,691s) 44,57ts1 48,OO 49,75 6.2 Proporsi pekerja yang bekerja pada bidang keahlian menengah dan tinggi (%) 40,601s) 40,O2rsl 40,39ls) 40,49tsl 43,00 43,1O 6.3 Jumlah PT yang masuk ke dalam uorld class uniuersitg ^(Vll 6.3.1 Top 2O0 016) o16) 016) 016) o 1 6.3.2 Top 300 1 ^16) 1 ^16) 1 ^16l 216) 1 2 6.3.3 Top 5OO 216) 216l 2161 2161 2 3 6.4 Peringkat Global Innouation Index 8517) 8517) 8717t 7 5171 75-80 75-80 6.5 Peringkat pada Olympic Games 46|el (2Ot6l N/A2o) 5521) N/A2o) N/Azot 3022) 6.6 Peringkat pada Paralympic Games 76231 (2016) N/A2o) 4124) N/A2o) N/A2o) 4o2sl Sumber: l) Survei Penduduk Antar Sensus ^(SUPAS), 2Ol5;
Data ^Pendataan Keluarga ^(PK) ^2O2L,2022; ^3) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), 2OL9-2O22, untuk ^perhitungan ekstrem menggunakan ^2,15 US$ ^PPP; ^4) ^Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ^(SIAK), 2022;
Dewan Jaminan Sosial ^Nasional ^(DJSN), ^2Ol9-2O22; ^6l Sensus Penduduk (SP), 2020;
Survei Demografi Kesehatan ^Indonesia ^(SDKI), ^2OI7; 81 Kemenkes, 2OL8-2O2L,TW lY 2022;
Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), 2019, 2021, 2022; lOl Riset ^Kesehatan Dasar, ^2018; lll Programme for International Student Assessment, ^pelaksanaan Programme for ^International ^Student Assessment setiap tiga tahun sekali, yaitu tahun 2012, 2015, 2018. Pelaksanaan Programme for ^International ^Student Assessment tahun 2021 diundur ke tahun 2022 dikarenakan COMD-l9. Tes ^Programme for ^International ^Student Assessment selanjutnya akan dilaksanakan ^pada tahun 2O25; ^12) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPAI,2OL9, 2O2O; l3l BPS,2O2O-2O22; L4l Diolah dari Survei Sosial ^Ekonomi ^Nasional (Susenas) KOR dan Survei Angkatan Keqia Nasional, 2Ol9-2O22 serta Susenas Modul Sosial, Budaya, ^dan Pendidikan (MSBP),2018 dan 2O2l; l5l Sakernas, 2Ol9-2O22;
QS WorldUniuersitg ^Rankings,2OL9-2O22; ^l7l INSEAD-WIPO Global Innouation Index Report, 2Ol9-2O22; lal Global ^Tuberculosts ^Report, ^2O2O-2O22; ^l9) ^Olympic Games Rio, 2016;
Tidak dipertandingkan ^pada tahun dimaksud; ^21) ^Olympic ^Games Tol<yo,2O2O; 221 ^Olympic Games Paris2024;
Paralympic Games Rio,2016;
Paralympic Games ^Tolryo, ^2021;
^Paralympic ^Games Paris 2024. Keterangan: a) Merupakan angka target; b) data tidak tersedia untuk tahun 2O2l ^dan 2022 karena target telah tercapai di tahun 2020 sehingga tidak dilakukan ^perhitungan; ^c) ^angka ^prognosa; ^d) angka target ^penyesuaian; e) data masih dalam perhitungan ^(OECD); dan f) realisasi ^per ^Marct2O22. - rv.58 - 4.1.3.3 Sasaran Program Prioritas Pencapaian sasaran Prioritas Nasional Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing dilakukan melalui tujuh Program Prioritas. Sasaran, indikator, dan target Program Prioritas pada Prioritas Nasional Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing dapat dilihat pada Tabel 4.12. Giambar 4.11 Kerangka Prlorltas Naslonal3 Mentngkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2022 Tabel4.L2 Sasaran, Indikator, dan Target Program Prioritas dari Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Salng No. Sasaran/Indikator Basellne 20t9 Realisasi Target 2020 2o.2t 2022 2023 2024 PP 1. Pengendalian Penduduk dan Penguatan Tata Kelola Kependudukan Meningkatnya cakupan pendaftaran penduduk dan ^pencatatan sipil dan menguatnya sistem pemutakhiran data kependudukan 1.1 Persentase daerah yang menyelenggarakan layanan terpadu penanggulangan kemiskinan (%o) 35,001) 43,001) 58,001) 67,741J 89,00 100,00 Persentase provinsi/ kabupaten /kota yang memanfaatkan sistem perencanaan, r ^ ^penganggaran dan t.z monitoing evaluasi unit terpadu dalam proses penJrusunan program- program penanggulangan kemiskinan (%) 16,002) 30,002) 40,002) 53,312) 80,00 100,00 Persentase daerah yang aktif melakukan 1.3 pemutakhiran data terpadu penanggulangan kemiskinan (%o) 15,001) 30,00r) 24,oo1) 93,001) 90,00 100,00 - rv.59 - Basellne 2()19 Realisasi Target IYo. Sasaran/Indikator 2020 2021 2022 2023 2024 Persentase kepemilikan 1.4 akta kelahiran pada penduduk 0-17 tahun (%) 86,013) 93,804) 95,004) 97,864) 98,00 100,00 1.5 Persentase kementerian/lembaga yang mengadopsi kualilikasi standar nasional pendamping pembangunan ("/rl 521 5 30 30 50 50 PP 2. Penguatan Pelaksanaan Perlindungan Sosial Menguatnya pelaksanaan perlindungan sosial dalam menjangkau penduduk miskin dan kelompok rentan Persentase cakupan A r ^kepesertaan ^Jaminan z't Kesehatan Nasional (JKN) %t 83,61s) 82,07 86,96 91,77 91,00 98,00 Tingkat kemiskinan 2.2 penduduk penyandang disabilitas (%) 14,85s) 14,533) 15, 123) 13,25 l2,OO 11,0O ^ ^o ^Tingkat kemiskinan ''" penduduk lanjut usia (%) l1,l23t 11,243) 11,813) 10, 15 1O,OO ^<1O,OO Pemerintah daerah yang 2.4 menerapkan prinsip- prinsip inklusif (%) 3,50rt 6,402t 9,122t LO,77 15,00 20,OO 2.5 Persentase cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan:
5.1 Pekerja formal (%) 56,510)") 63,8261 53,986) 57,4661 67,4O"1 74,57"t 2.5.2 Pekerja informal (%) 3,850)c) 3,216J 8,146t 13,526) 16,93a) 25,94"t Cakupan penerima bantuan iuran (PBI) 2.6 Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan fiuta Pekerja)0 N/A N/A N/A N/A N/A 20 PP 3. Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Meningkatnya pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, melalui ^peningkatan kapasitas sistem kesehatan di seluruh wilayah 3.1 Persentase persalinan di fasyankes (%o) 85,903) 87,903) 88,913) 87,273) 93,0 95,0 - IV.60 - Ilto. Sasaran/Indikator Basellne 20t9 Realisasi Target 2020 20.21 20.22 2023 2024 Angka prevalensi kontrasepsi 3.2 modern /modern Contraceptiu e Preu elance Rate (mCPR) (%) 57,207t 57,908) 57,OOe) 59,40e) 62,92 63,41 Persentase kebutuhan ber- 3.3 KB yang tidak terpenuhi (unmet needl (%ol 10,607) 13,408) 18,00e) L4,70e) 7,70 7,40 Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun/Age 3.4 Spectfic Fertilitg Rore (ASFR 15-19) (kelahiran hidup per 1.0O0 perempuan) 31,908) 20,50e) 22,80e1 20,00 18,00 367) 3.5 Persentase cakupan penemuan dan pengobatan TBC (TBC Treatment Coueragel 67,5010) 42,8910) 4610) 74to) 90 90 Insidensi HIV (per 1.0OO 3.6 penduduk yang tidak terinfeksi HIV) o,24rot 0, 1810) 0,1810) 0,O9to) 0, 19 0,18 Persentase penderita kusta . o ^ydf,g menyelesaikan o' ' pengobatan kusta tepat waktu (%) 84,5610) 8810) 88ro) 87101 90 90 3.8 Jumlah kabupaten/kota dengan intensifikasi upaya eliminasi malaria (kab/kota) l491ot l24tol 8310) 110 95 16010) 3.9 ^Jumlah ^kabupaten/kota sehat (kab/kota) 36610) 1 1 110) 22l1ol 282rol 380 420 Jumlah kabupaten/kota ^,^ ^y&[gmenerapkan o't' Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (kab/kota) 25810) 29510) 31910) 44ltol 474 514 Persentase fasilitas 3.1 1 kesehatan tingkat ^pertama terakreditasi (%) 46r0) 56,49to) 56,40r0) 56,4010' 90 100 3.L2 ^Persentase ^rumah sakit terakreditasi (%) 70r0) 88,4Oio) 88,4010) 90,97ro) 95 100 3.13 Persentase puskesmas dengan ^jenis tenaga kesehatan sesuai standar %t 23to) 39,6010) 48-86ro) 56,0710) - IV.61 - 7t 83 No. Sasaran/Indikator Baseltne 20t9 Realisasi Target 2020 20.21 2022 2023 2024 3.14 Persentase RSUD kab/kota memiliki 4 dokter spesialis dasar & 3 dokter spesialis lainnya (%) 6L,70tol 69,771o) 75,31r0) 73,80r0) 85 90 3.15 ^Persentase ^obat ^memenuhi syarat (%) 78,6011) 90,6011) 95,2111) 89,73r1) 96 97 3.16 ^Persentase ^makanan memenuhi syarat (%) 76tt) 79,6811) 85,59 ^t ^t) 85,2 ^1 t ^t) 86 88 PP 4. Peningkatan Pemerataan Layanan ^Pendidikan ^Berkualitas Meningkatnya pemerataan layanan ^pendidikan berkualitas 4.1 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) 20 persen termiskin dan 20 ^persen terkaya:
L.r SMA/SMK/MA/Sederajat o,773t O,773t O,763t 0,793) O,82 O,83 4. 1.2 Pendidikan tinggi 0, 193) 0,283) 0,293) 0,383) 0,4O 0,43 4.2 Proporsi anak di atas batas kompetensi minimal dalam tes PISA (%) 4.2.1Membaca 30,19t21 N/A12) N/At2) N/Ae) 33,00 34,10 4.2.2 Matematika 28,l}rzt N/A12) N/A12) N/Ae) 30,00 30,90 4.2.3 Sains 4O,O0r2) N/A12) N/A12) N/Aet 42,60 44,OO 4.3 Proporsi anak di atas batas kompetensi minimal dalam asesmen kompetensi ^(%o) 4.3.1 Literasi 53,2013) 53,2013) 52,54t4) 59,49141 58,31 61,20 4.3.2 Numerasi 22,got3t 22,9O13t 32,29r+l 45,24140 39,41 43,54 4.4 Tingkat penyelesaian pendidikan (%) 4.4.1 SD/Ml/Sedera.jat 95,483) 96,0031 97,373t ^97,823t 98,41 98,94 4.4.2 SMPIMTs/Sederajat 85,233) 87,893) 88,883) 90,133) 91'08 93,33 4.4.3 SMA/SMK/MA/Sederajat 58,333) 63,953) 65,943) 66,133) 69,68 71,71 -tv.62 - No. Sasaraa/Indikator Basellne 20t9 Realisasi Target 2020 2021 20.22 2023 2024 4.5 Persentase anak kelas 1 SD/MI/SDLB yang ^pernah mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (%) 63,303) 62,483) 61,933) 63,2831 63,55 64,38 Angka Partisipasi Kasar 4.6 (APK) Pendidikan Tinggi (Pr) (%) 30,283) 30,853) 31,193) 31,163) 31,89 32,28 PP 5. Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan ^Pemuda Menguatnya perlindungan anak dan ^perempuan dari ^kekerasan, pemberdayaan perempuan ^di ekonomi, politik, dan ketenagakerjaan, serta ^partisipasi ^pemuda dalam ^kegiatan sosial kemasyarakatan, organisasi, berwirausaha, dan ^pencegahan ^perilaku berisiko 5.1 Persentase perempuan um: ur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun (%) 10,823) 10,353) 9,233t 8,063) 9,08 8,74 5.2 Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya (%) Laki-laki: 37,44 menUrun perem- menUrun puan: 46,001s) menurun menurun Laki-laki: 6t,70 Perem- puan: 62,OO1s) 5.3 ^Indeks ^Pemberdayaan Gender (IDG) 75,2416t 75,57t6) 76,26161 76,5916) 75,60- 77,18 79,16- 8r,2r Tingkat Partisipasi 5.4 Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan 5 1 ,91 ^17) 53, 13 ^rz) 53,34t7) 53,41 ^rz) 54,39 55,OO 5.5 Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun di 12 bulan terakhir 9,4018) menurun 8,7018) menurun menurun menurun Persentase pemuda (16-30 tahun) yang mengikuti 5.6 kegiatan sosial kemasyarakatan dalam tiga bulan terakhir (%) 81,361e) 81,36le) 7o,491et mening- mening- 82,58 kat kat Persentase pemuda berumur 16-3O tahun 5.7 yang mengikuti kegiatan organisasi dalam tiga bulan terakhir (%) 6,361e) 6,361e) 4,841e) menrng- menrng- - IV.63 - kat kat 6,72 Basellne 2019 Reallsasi Target No. Sasaran/Indikator 2020 20/21 20/22 20.23 20.24 Persentase pemuda (16-30 tahun) yang bekeda dengan status berusaha 5.8 sendiri dan dibantu buruh (tetap dan tidak tetap) dalam ^jenis ^j abatan uhite collar {o/ol o,47t7l o,44rzt o,4lt7) o,48r7) 0,50 0,55 Proporsi pemuda usia 16- 30 tahun yang mengalami masalah kesehatan . o ^sehingga ^mengganggu "'- kegiatan/aktivitas sehari- hari selama satu bulan terakhir dalam kelompok usia 16-3O tahun (%) 8,783) 8,583) 10,233) 9,513) 7,O5 6,87 PP 6. Pengentasan Kemiskinan Memperluas akses aset produktif bagi rumah tangga miskin ^dan ^rentan 6.1 Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang mengakses pendanaan usaha (%) 233) 21,603t 20,553) 2L,63 45 50 Jumlah rumah tangga ^ ^o ^Yang ^memPeroleh ^akses "'- kepemilikan tanah (rumah tangga) 668.04020) 290.902 +44.147 356.811 261.L36 ^300.120 PP 7. Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Meningkatnya produktivitas dan daya ^saing Jumlah lulusan pelatihan ''' vokasi fiuta orang) O,78zta1 5,942rb) 6,45ztr) 5,6721d1 2,60 2,8O Persentase lulusan pendidikan vokasi yang 7.2 mendapatkan ^pekerjaan dalam 1 tahun setelah kelulusan (%) 46,6017) 4O,4617t 34,3617t 39,5317) 39,74 40,95 Persentase lulusan PI yang langsung bekerja 7.3 dalamjangkawaktu ^1 tahun setelah kelulusan ("/rl 44,O217t 58,2117t 58,3917) 59,9917t 60,71 61,71 Jumlah prototipe dari 7.4 perguruan tinggi (prototipe) 9422) 22 13 175231 23t 243 Jumlah produk inovasi dai tenant Perusahaan 7.5 Pemula Berbasis Teknologi (PPBT)yang dibina (produk) 15837) 13938) 6338) 550 600 L43221 -tv.64 - No. Sasaran/Indikator BaselTne 2019 Realisasi Target 2020 2021 20.22 2023 2024 7.6 Jumlah inovasi yang dimanfaatkan industri/badan usaha (inovasi) 52221 4637t 12938) 62381 180 2lO 7.7 Jumlah permohonan paten yang memenuhi syarat administrasi formalitas KI domestik (paten) L.36224) 1.27824t 4.45638t 3.69624) 2.750 3.O0O 7.8 ^Jumlah ^paten granted (domestik) (paten) 790241 L.21824t 4.45038) L.36324) 950 LO00 7.9 Persentase sumber daya manusia iptek (dosen, peneliti, perekayasa) berkualifikasi 53 ^(%)b) 13,732st 14,14371 14,79261 l8,44zt l7,O 2O,O Jumlah Pusat Unggulan 7.10 Iptek yang ditetapkan (Pul)ut 81221 10937) 1 1438) 12938) r32 138 7.Lt Jumlah infrastruktur iptek strategis yang dikembangkan (infrastruktur)tl 622) 2271 438) 1 038) 13 10 7.L2 Jumlah Science Techno Parkyang ada yang dikembangkanul 45281 4271. 627r. 9 8 8 7 .12.1 Berbasis perguruan tinggi (unit) 3271 5271 17281 523) 5 5 7.I2.2 Berbasis nonperguruan tinggi (unit) l2e) L27l 438) 28281 3 3 7.r3 Jumlah produk inovasi dan produk riset Prioritas Riset Nasional yang dihasilkan (produk)u) N/Ad) o22l 1 ^38) I ^38) 10 40 7.14 Jumlah penerapan teknologi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan 7.14.1 Penerapan teknologi untuk berkelanjutan pemanfaatan sumber daya alam (teknologi) l42el 538) 1 438) 12281 20 24 7.L4.2 Penerapan teknologi untuk pencegahan dan mitigasi pascabencana (teknologi) 352e) 4238t 2538) 3528) - IV.65 - 35 35 Basellne 2()19 Realisasi Target Ilo. Sasaran/Indihator 2020 20.21 2022 2023 2024 7.L5 ^Jumlah ^perolehan medali emas pada Olympic Games 1 ^30) (2Ot6l N/A31) 132t N/A31) N/A31) 333) Jumlah perolehan medali 7.16 emas pada Paralympic Games 03+) (2ot6l N/A31) 235t N/A31) N/Astt 336) Sumber:
Kemensos, 2Ol9-2O22;
Kementerian ^PPN/Bappenas,2Ol9-2O22;
^Susenas, ^2OL9-2O22;
^SIAK Kemendagri, 2022; 5l DJSN, 2019-2022; 6l BPJS Ketenagakerjaan, 2019,2022;
^SDKI, ^2Ol7; 81 ^Perhitungan BKKBN, 2O2O; 9l PK, 2O2l , 2022; LOI Kemenkes, 2OL8-2O21, ^TW ^lv ^2022; ^I ^1) ^BPOM ^2Ol9'2O22; ^l2l ^Programme for ^International ^Student ^Assessmen, 2018, pelaksanaan Programmefor International Student ^Assessment ^setiap ^tiga talrun sekali, yaitu tahun 2012,2015,2018. Pelaksanaarr ^Programme for ^International ^Student Assessment ^tahun 2021 diundur ke tahun 2022 dikarenakan COVID-l9. ^Tes ^Programme for ^International Student ^Assessment selanjutnya akan dilaksanakan ^pada tahun 2O25;
^Asesmen ^Kompetensi ^Siswa ^Indonesia ^(AKSI), ^2016; ^Al Asesmen Nasional Kemendikbudristek 2021 dat 2O22;
Survei ^Nasional Pengalaman ^Hidup Anak dan ^Remaja (SNPHAR), 2OL6 lbaselinel dan 2O2l;
BPS, 2OL9-2O22;
Sakernas, 2Ol9-2O22;
Survei ^Pengalaman ^Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), 2OL6 ^(baseline) dan 2021, ^2O22;
Susenas MSBP, ^2018, 2021, 2022; ^2Ol Kementerian ATR/BPN, 2Ol9; 2lal Tanpa Kartu Prakeq'a;
21b) ^Realisasi pelaksanaan ^pelatihan vokasi ^pada ^13 kementerian/lembaga (430.870 orang) dan Kartu Prakerl'a ^(5,5 ^juta ^orang);
2lc) ^Realisasi pelaksanaan ^pelatihan vokasi pada 11 kementerian/lembaga ^(515.442 orang) dan Kartu Prakerja ^(5,93 ^juta ^orang); ^21d) ^Realisasi pelaksanaan pelatihan vokasi pada 13 kementerian/lembaga (607.O37 orang) dan Kartu Prake{a ^(4,98 ^juta orang);
Kemenristekdikti/BHN, 2Ol7-2O18;
^Kemendikbudristek, ^2022; 241Kemenkum ^HAM, 2018, ^2O2O,2O22; 251 Kemenristekdikti, LIPI, BPPT, 2018;
Kemendikbudristek dan ^BRIN, 2022; ^271 ^Perhitungan ^Kementerian PPN/Bappenas;
Kemenristekdikti dan LPNK Iptek, 2019; ^29) ^LPNK ^lp1r-k,2O2O;
^Olympic ^Games ^Rio, 2016;
Tidak dipertandingkan pada tahun dimaksud;
Olympic ^Games ^Tolqro,2O2l;
^Olympic ^Games ^Pxis2024;
Paralympic Games Rio, 2016;
Paralympic Games ^ToWo, 2O2l;
^Paralympic ^Games ^Paris ^2O24; ^371 Kemenristek/BRlN, 2020; dan
BRIN, 2022. Keterangan: a) pemutakhiran metode ^perhitungan dengan data ^pembilang ^jumlah ^peserta ^pekeq'a ^formal ^dan informal di BPJS Ketenagakerl'aan dan data ^penyebut ^jumlah ^penduduk ^beke{a ^semesta ^berdasarkan ^segmentasi PPU, PBPU, dan Jasa Konstruksi dengan ^proyeksi semesta tahun ^2024 sebesar ^55.748.573 ^jiwa peke{a formal ^dan 46.O6L.629 ^jiwa pekerja informal; b) capaian kumulatif; c) ^pemutakhiran data ^(realisasi); ^d) data ^tidak ^tersedia karena indikator baru diaplikasikan dalam Rencana Pembangunan ^Jangka ^Menengah Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24 di tahun 2O2O; el data masih dalam ^perhitungan ^(OECD); ^dan ^f) ^masih dalam ^proses ^penJ ^rsunan ^RPP ^PBI ^Jaminan Sosial Ketenagakeq'aan. 4.L.3.4 Proyek Prioritas Strategis/ MaJor ProJect Dalam Prioritas Nasional Meningkatkan Sumber Daya Manusia ^Berkualitas dan ^Berdaya Saing telah disusun lima Major Project sebagai langkah ^konkret ^dalam pencapaian ^sasaran yang dirinci berdasarkan urgensi, impact/outcome/output, ^pelaksana, lokasi, ^highlight proyek, dan sumber pendanaan. Major Projecf tersebut dijabarkan ^pada gambar di bawah ^ini. - IV.66 - -tv.67 - - IV.68 - 4.1.3.5 Kerangka Regulasi Kebutuhan regulasi pada Prioritas Nasional Meningkatkan Sumber Daya ^Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing pada tahun 2024 sebagai upaya mendukung ^penataan regulasi nasional diarahkan untuk mendukung ^pelaksanaan kerangka regulasi ^dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24. ^Rancangan ^regulasi yang sedang dalam proses persiapan (baik dalam tahap penyusunan kajian, draf regulasi, pembahasan, dan lain sebagainya) sepanjang tahun 2024, terdiri dari (1) Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan;
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan;
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan; dan (41 Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan. - rv.69 - 4.L.4 Priorltas Nasional4, Revolusl Mental dan ^Pembangunan Kebudayaan Reuolusi Mental dan Pembangunan Kebudagaan menjadi instrumen ^penting ^untuk membentuk karakter dan sikap mental manusia ^Indonesia melalui ^internalisasi ^nilai'nilai esensial, gaitu integitas, etos kerja, dan ^gotong roAong. Reuolusi ^Mental dan Pembangunan Kebudagaan diarahkan melalui ^pendagagunaan kearifan ^lokal sebagai modal ^dasar untuk mewujudkan bangsa gang maju, berdaula| mandii, ^dan ^berkepribadian. 4.1.4.L Pendahuluan Indonesia memiliki l<hazanah kebudayaan ^yang sangat beragam ^sebagai ^cerminan ^sejarah dan kekayaan peradaban bangsa yang diwariskan dari ^generasi ^ke ^generasi. ^Kekayaan budaya tampak di berbagai aspek kehidupan, baik ^dalam bentuk warisan budaya ^benda (tangible cultural heitage) maupun warisan budaya tak benda ^(intangible ^cultural heitagel, seperti tradisi, adat istiadat, ritus, seni, ^pengetahuan lokal, ^dan ^teknologi ^tradisional. Warisan budaya merupakan modal dasar ^pembangunan untuk ^memperkuat ^ketahanan sosial budaya dan mendukung transformasi ekonomi ^yang ^inklusif ^dan berkelanjutan. Warisan budaya berperan sangat ^penting dalam ^pengembangan sejarah, ^ilmu ^pengetahuan, teknologi, ekonomi budaya, dan industri kreatif. ^Upaya pendayagunaan ^warisan ^budaya sebagai modal sosial budaya mengalami ^peningkatan. Berdasarkan ^Indeks ^Pembangunan Kebudayaan, Dimensi Warisan Budaya meningkat dari ^41,00 pada ^tahun ^2O2O ^menjadi 46,63 pada tahun 2027. Sementara itu, keluarga sebagai ^wadah penanaman ^nilai ^dan ^norma positif antargenerasi terus mengalami kemajuan. Berdasarkan Indeks ^Pembangunan Keluarga, capaian pembangunan keluarga meningkat ^dari ^54,01 pada ^tahun 2O2l menjadi 56,07 pada tahun 2022. Indeks Pembangunan ^Keluarga ^adalah ^ukuran ^keberhasilan program pembangunan keluarga yang menggambarkan bagaimana ^peran dan ^fungsi keluarga melalui dimensi ketenteraman, kemandirian, ^dan kebahagiaan keluarga. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan ^dilakukan ^untuk ^mendayagunakan beragam warisan budaya melalui ^penguatan gerakan ^revolusi mental ^dan ^pembinaan ideologi Pancasila; pemajuan dan ^pelestarian ^kebudayaan; ^penguatan ^pemahaman dan pengamalan ajaran nilai agama yang moderat, inklusif, dan berorientasi ^kemaslahatan; ^serta peningkatan budaya literasi, kreativitas, dan inovasi. Beberapa tantangan yang dihadapi Prioritas Nasional ^4 ^Revolusi ^Mental dan ^Pembangunan Kebudayaan pada RKP Tahun 2024, ^yakni pertama, ^penguatan gerakan ^revolusi mental ^dan pembinaan ideologi Pancasila, antara lain (1) praktik keteladanan ^Pancasila ^belum ^secara masif ditunjukkan dalam kehidupan bermasyarakat, ^berbangsa, ^dan ^bernegara;
penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan budaya ^birokrasi ^yang bersih, ^melayani, dan responsif belum optimal; ^(3) ^pendidikan ^karakter, ^pendidikan agama, ^dan ^pendidikan keagamaan sebagai upaya internalisasi nilai ^integritas, ^etos ^kerja, dan ^gotong royong ^belum optimal;
Gerakan Nasional Revolusi Mental ^di ^daerah ^belum dilaksanakan ^secara ^sinergi dan berkelanjutan; ^(5) regenerasi sumber ^daya ^manusia perkoperasian masih ^sangat ^minim sehingga eksistensi koperasi sebagai fondasi ^ekonomi kerakyatan ^terancam; ^serta ^(6) institusi keluarga belum menjalankan ^peran dan ^fungsinya ^secara ^optimal ^dalam pengasuhan berbasis hak anak, penyiapan kehidupan ^berkeluarga ^bagi ^remaja, ^pencegahan perkawinan anak, pelayanan konseling keluarga, serta ^perawatan ^jangka ^panjang ^untuk lansia. Kedua, pemajuan dan pelestarian kebudayaan, antara ^lain ^(1) ^warisan ^budaya ^belum dikelola secara optimal sebagai modal dasar ^pembangunan ^dan ^akselerator transformasi ekonomi, (2) tatakelola ^pembangunan kebudayaan belum ^optimal, ^(3) ^ekosistem seni ^budaya belum terbangun untuk mendukung kreativitas ^dan ^da}za ^cipta pelaku ^seni ^budaya, ^serta ^(4) talenta seni budaya yang memperoleh ^rekognisi ^global ^masih ^terbatas. -lY.70 - Ketiga, penguatan moderasi beragama, antara lain ^(1) ^praktik ^pemahaman dan ^pengamalan nilai ajaran agama yang toleran, moderat, dan saling menghargai belum optimal;
ruang dialog lintas agzrma yang mendorong kerja sama masih kurang dikembangkan;
dana sosial keagamaan belum dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan umat;
layanan keagamaan yang berkualitas belum merata; serta (5) kerukunan umat dalam kontestasi pesta demokrasi tahun 2024 perltt dijaga. Keempat, peningkatan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas, antara lain ^(1) budaya literasi dan literasi budaya masyarakat masih rendah, (2) infrastruktur literasi ^yang berkualitas belum tersedia secara merata, dan (3) transformasi ^pengetahuan untuk meningkatkan kecakapan hidup dan kesejahteraan belum dilaksanakan secara optimal. Untuk menjawab tantangan tersebut, maka arah kebijakan dan strategi Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RKP Tahun 2024, antara lain (1) memperkuat pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental dan pembinaan ideologi Pancasila melalui (a) peningkatan jiwa nasionalisme dan patriotisme melalui pendidikan kewargaan, wawasan kebangsaan, dan bela negara; (b) penerapan nilai-nilai Aparatur Sipil Negara Berakhlak (berorientasi ^pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) untuk ^peningkatan budaya kerja pelayanan publik yang ramah, cepat, efektif, efisien, dan terpercaya; (c) penerapan disiplin, reward, dan punishment dalam birokrasi melalui upaya pengawasan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara, serta penerapan kebijakan manajemen penghargaan Aparatur Sipil Negara berbasis kinerja; (d) penguatan pendidikan karakter, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan untuk internalisasi nilai integritas, etos kerja, ^gotong royong, dan budi ^pekerti; (e) penguatan pendampingan dan kerja sama multipihak /pentalrclix dalam pelaksanaan kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental di daerah; (0 internalisasi prinsip dan nilai koperasi serta perbaikan citra koperasi pada ^generasi muda melalui penguatan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi terkait koperasi kepada generasi muda; serta (g) peningkatan kualitas keluarga dalam rangka pembentukan karakter, melalui (i) pengasuhan berbasis hak anak untuk memenuhi kebutuhan esensial anak secara utuh dan melindungi anak dari ^perlakuan salah serta ^perlindungan anak dari tindak kekerasan; (ii) penguatan Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja agar keluarga yang memiliki anak dan remaja memahami ^pentingnya ^penyiapan kehidupan berkeluarga dan penundaan usia kawin untuk kesejahteraan ^dan mencegah stunting, serta edukasi kepada remaja dan keluarga ^yang memiliki ^remaja termasuk remaja dengan kebutuhan khusus agar remaja terhindar dari ^perilaku berisiko; (iii) penguatan Pusat Informasi dan Konseling Remaja untuk memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga; (iv) peningkatan akses dan kualitas terkait ^program pembangunan keluarga di seluruh tingkatan wilayah melalui pemanfaatan teknologi dan informasi dengan memperhatikan kebutuhan dan ^potensi keluarga; ^(v) pelibatan kelompok intergenerasi (khususnya remaja dan pemuda) dalam pengembangan program lansia berbasis keluarga dan komunitas; dan (vi) integrasi model layanan lanjut usia dengan penyedia layanan lainnya, serta ^penguatan fungsi manajemen kasus dalam mendukung pengembangan Layanan Lansia Terintegrasi dan Sistem Informasi Lansia. -tv.7t - SK No l70l94A (21 memperkuat pemajuan kebudayaan untuk mengembangkan nilai luhur budaya ^bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui (a) pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya dalam ^rangka peningkatan produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi ^yang inklusif dan berkelanjutan berbasis kebudayaan; (b) peningkatan kualitas tata kelola serta sarana dan ^prasarana kebudayaan untuk museum, taman budaya, sanggar, dan ^pusat kegiatan seni budaya; (c) pelaksanaan langkah percepatan manajemen talenta nasional seni budaya ^melalui (i) pengembangan Laboratorium Manajemen Talenta Nasional, (ii) ^pembangunan konsorsium nasional festival berbasis komunitas, ^(iii) ^pembangunan ^Manajemen Talenta Nasional international hub, dan (iv) ^penyelenggaraan anugerah seni ^budaya Indonesia untuk dunia; (d) revitalisasi jalur rempah sebagai upaya meneguhkan Indonesia sebagai ^poros maritim dunia; (e) penguatan peran pemerintah daerah dalam ^pengembangan ekosistem ^kebudayaan, termasuk pengembangan ^pendanaan bidang ^kebudayaan; ^serta (0 pengembangan wahana ekspresi budaya berbasis digital dalam ^rangka pendukungan proses berkarya bagi para seniman, pelaku budaya, dan ^pekerja kreatif. (3) mengembangkan moderasi beragama untuk memperkuat kerukunan dan ^harmoni sosial melalui (a) pengembangan ^pemahaman dan ^pengamalan ^nilai ^ajaran ^agama ^yang toleran dan moderat, ^jauh dari sikap ekstrem ^(berlebihan), ^serta ^menghargai agamaf keyakinan yang lain, termasuk ^pengembangan ^literasi ^keagamaan yang ^moderat dan inklusif; (b) pengembangan dialog lintas agamayang ^menumbuhkan ^sikap ^toleransi, inklusif, serta kerja sama dan solidaritas antarwarga; ^(c) ^pengembangan ^dan optimalisasi dana sosial keagamaan ^(zakat dan ^wakaf) ^untuk ^peningkatan ^kesejahteraan umat, serta pemenuhan kebutuhan dasar ^masyarakat, seperti mekanisme ^blended financeuntuk ^pemenuhan ^kebutuhan ^sandang, pangan, ^papan, ^infrastruktur ^dasar ^(air bersih, listrik, dan sanitasi) bagi masyarakat desa, ^serta ^berbagai ^program penguatan ekonomi umat (kampung zakat dan Kantor Urusan ^Agama ^percontohan ^ekonomi ^umat); (d) pemberdayaan ekonomi umat dan pengembangan layanan sertifikasi ^halal, ^antara lain kebijakan afirmasi sertifikasi halal bagi ^pelaku usaha ^mikro dan kecil, ^serta pengintegrasian sistem informasi proses sertifikasi halal antara Badan ^Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan Lembaga Penjamin Halal; ^serta ^(e) ^fasilitasi ^sarana prasarana layanan keagamaan, antara lain bantuan rumah ibadah dan ^sarana peribadatan bagi seluruh agama, termasuk pembangunan balai nikah dan ^manasik haji, pelayanan haji dan umrah terpadu, asrama haji, dan ^pusat layanan ^literasi ^keagamaan Islam. (41 mengembangkan budaya literasi, kreativitas, dan ^inovasi ^dalam ^upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan, melalui ^(a) ^peningkatan ^kualitas ^layanan perpustakaan umum, perpustakaan komunitas, dan ^perpustakaan desa ^berbasis inklusi sosial; (b) peningkatan kuantitas dan kuaiitas ^konten ^literasi ^terapan ^yang mendukung produktivitas masyarakat; ^(c) ^penguatan diferensiasi ^layanan perpustakaan, termasuk layanan literasi berbasis ^platform ^digital; ^(d) ^pengembangan ^jejaring ^nasional untuk perpustakaan, termasuk ^penguatan sistem ^informasi perpustakaan terpadu; dan (e) pengembangan pusat naskah nusantara sebagai upaya ^pelestarian, ^pengembangan, dan pemanfaatan khazanah budaya bangsa. -tv.72 - 4.L.4.2 Sasaran Prioritas Naslonal Pada tahun 2024, sasaran yang akan diwujudkan ^dalam rangka memperkuat ^Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan ditampilkan ^pada Tabel 4.13. Tabel 4.13 Sasaran, Indikator, dan Target Priorltas Nasional4 Revolusi Mental dan Pembangunan ^Kebudayaan Realisasi No. Sasaran/Iadikator Basellne 2019 Target 2020 2021 20.22 2023 2024 1 Menguatnya revolusi mental dan ^pembinaan ideologi ^Pancasila untuk ^memantapkan ketahanan budaya 1.1 Indeks Capaian Revolusi Mental 68,30a) 69,57"1 70,47 7L,96a) 73,13 74,29 L.2 Indeks Aktualisasi Nilar Pancasila 74,OQa) 75,53") 72,93b) 75,26altl 75,91b) ^76,33b) 2 Meningkatnya pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan ^peran kebudayaan dalam pembangunan o 1 ^Indeks ^Pembangunan Kebudayaan 55,91 54,65 51,90 59,71a) 61,20 62,70 3 Meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat ^dan daya ^rekat ^sosial 3.i Indeks Pembangunan Masyarakat 0,61 (2O18) O,62al 0,63a) 0,64"1 0,65 0,65 4 Menguatnya moderasi beragama untuk mewujudkan ^kerukunan umat ^dan membangun harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat 4.1 Indeks Kerukunan Umat Beragama 73,83 67,46 72,39 73,09 75,00 75,80 5 Meningkatnya ketahanan keluarga untuk memperkukuh ^karakter ^bangsa 5.1 Indeks Pembangunan Keluarga 53,57 (2018) 53,94 54,01 56,07 59,00 61,00 Median Usia Kawin 5.2 Pertama Perempuan (tahun) 21,90 (2O17l 20,70 20,70 2l,oo 22,10 22,10 6 Meningkatnya budaya literasi untuk mewujudkan masyarakat ^berpengetahuan, ^inovatif, ^dan kreatif 6.1 Nilai Budaya Literasi 59,11 61,63 54,29 6S,7Oat 68,32 7t,O4 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko ^PMK, ^Kemendikbudnstek, Kemenag, ^BKKBN, BPS, ^BPIP, 2019-2023. Keterangan: a) Angka proyeksi dan b) Berdasarkan metode ^baru ^(ada ^penajaman ^indikator). - IV.73 - 4.1.4.3 Sasaran Program Prioritas Berdasarkan kondisi dan tantangan yang teg'adi, pencapaian sasaran Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dilakukan melalui empat Program Prioritas, antara lain (1) Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk memperkukuh ketahanan budaya bangsa dan membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern, dan berkarakter;
Meningkatkan Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan untuk memperkuat karakter dan memperteguh ^jati diri bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia;
Memperkuat Moderasi Beragama untuk mengukuhkan toleransi, kerukunan, dan harmoni sosial; serta ^(4) Peningkatan Budaya Literasi, Inovasi, dan Kreativitas bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan ^dan berkarakter. Kerangka Prioritas Nasional 4 dapat dilihat pada Gambar 4.12. Sasaran, indikator, dan target Program Prioritas pada Prioritas Nasional 4 disajikan ^pada Tabel ^4.14. Gambar 4.12 Kerangka Prioritas Nasional4 Revolusl Mental dan Pembangunan Kebudayaan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Tabel 4.14 Sasaran, Indikator, dan Target Program Prloritas dari Prioritas Nasional4 Revolusl Mental dan Pembangunan Kebudayaan Bqsellne 20t9 Realisasi Target IYo. Sasaran/Indikator 2020 2021 2022 2023 20.24 PP 1. Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Memperkukuh ^Ketahanan Budaya Bangsa dan Membentuk Mentalitas Bangsa ^yang Maju, ^Modern, dan Berkarakter Terwujudnya Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, ^Indonesia Mandiri, ^dan Indonesia Bersatu 1.1 Nilai Dimensi Gerakan Indonesia Melayani 78,98a1 79,O6"t 86,54 79,22a) 79,30 79,38 t.2 Nilai Dimensi Gerakan Indonesia Bersih 68,984 69,97"t 72,52 71,96a) 72,95 73,95 1.3 Nilai Dimensi Gerakan Indonesia Tertib 76,42"t 76,96^t 73,15 77,64a) 77,88 78,08 1.4 Nilai Dimensi Gerakan Indonesia Mandiri 50,08a) 53,46a) 47 ,69 59,93"t 63,16 66,39 1.5 ^Nilai ^Dimensi Gerakan Indonesia Bersatu 67,03a) 68,40a) 72,46 71,06") 72,36 73,65 -rv.74 - Basellne 2()19 Realisasi Target No. Sasaran/Indikator 2020 20.2t 20.22 2023 20.24 Terwujudnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila 1.6 Nilai Dimensi Ketuhanan Yang Maha Esa 81,77a) 82,19a) 73,06b) 74,26dd 74,6lbt 75,Olb) Nilai Dimensi 1.7 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 76,65a1 77,53a) 76,93b1 78,34dbl 79,O7bl 79,42bt 1.8 ^Nilai Dimensi ^Persatuan Indonesia 84,97a) 86,33d 77,OSb) 77,O9abl 78,36b) 79,OTbt Nilai Dimensi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat 1.9 Kebijaksanaan dalam Permusyawaratanf Perwakilan 68,O2al 7l,27al 72,5lbt 74,44atbt 75,O2bt 75,43b) Nilai Dimensi Keadilan f . i0 Sosial Bagi Seluruh Rakyat 59,2lal Indonesia 60,34a) 65, 10b) 72,l9atbt 72,47b) 72,72b1 Meningkatnya peran dan ketahanan keluarga dalam rangka ^pembentukan karakter 1.1 1 ^Indeks Kerentanan Keluarga t2,29 11,92 10,95 11,42 10,50 10,OO 1.12 Indeks Karakter Remaja N/Acl 79,60 72,97 71,33 69,42 69,92 PP 2. Meningkatkan Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan untuk Memperkuat Karakter dan Memperteguh Jati Diri Bangsa, Meningkatkan Kesejahteraan Ralgrat, dan Memengaruhi Arah Perkembangan Peradaban Dunia Terbangunnya ekosistem kebudayaan untuk mendukung ^pemajuan kebudayaan 2.t Nilai Dimensi Warisan Budaya 43,89 41,00 46,63 52,1 1.) 54,85 57 ,60 2.2 Nilai Dimensi Ekspresi Budaya 37,14 35,82 27 ,L3 38,19a) 38,60 39,01 2.3 Nilai Dimensi Ekonomr Budaya 33,79 26,96 20,69 43,S2at 46,26 S0,O0 PP 3. Memperkuat Moderasi Beragama untuk Mengukuhkan ^Toleransi, Kerukunan, dan Harmoni Sosial Menguatnya pemahaman dan ^pengamalan nilai ajaran agama ^yang toleran, inklusif, dan ^moderat ^di kalangan umat beragama 3.1 Nilai Dimensi Toleransi 72,37 64,t5 68,72 70,39 72,59 73,39 3.2 Nilai Dimensi Kesetaraan 73,72 69,54 75,03 75,32 76,53 77,33 3.3 Nilai Dimensi Kerja Sama 75,40 68,68 73,41 73,65 76,16 76,96 - IV.75 - Basellne 20t9 Realisasi Target Ilo. Sasaran/Indikator 2020 20.21 20.22 2023 2024 PP 4. Peningkatan Budaya Literasi, Inovasi, dan Kreativitas ^Bagi Terwujudnya Masyarakat Berpengetahuan dan Berkarakter Meningkatnya akses dan kualitas infrastruktur literasi untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan, inovatif, dan kreatif 4.1 Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat to,t2 t2,93 13,54 13,55 15,OO 15,00 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko PMK, Kemendikbudristek, ^Kemenag, Perpusnas, ^BKKBN, ^BPS, BPIP,2019-2023. Keterangan: a) Angka proyeksi, b) Berdasarkan metode baru ^(ada ^penajaman ^indikator), ^dan ^c) ^belum dihitung. 4.L.4.4 Proyek Prioritas Strategis/ Major Project Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan tidak memiliki ^Major Project khusus, tetapi Prioritas Nasional 4 mendukung dan berkontribusi ^positif ^bagi pencapaian Major Project di Prioritas Nasional lain. Dukungan Prioritas Nasional 4 terhadap pelaksanaan Major Project ini dilakukan pada setiap Program Prioritas di Prioritas Nasional 4, yaitu (1) Program Prioritas Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dan Membentuk Mentalitas ^Bangsa ^yang Maju, Modern, dan Berkarakter mendukung Major Project Percepatan ^Penurunan Kematian Ibu dan Stunting pada Prioritas Nasional 3;
Program Prioritas Meningkatkan Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan untuk Memperkuat Karakter dan Memperteguh Jati Diri Bangsa, Meningkatkan ^Kesejahteraan Rakyat, dan Memengaruhi Arah Perkembangan Peradaban Dunia ^mendukung ^Maior Project Destinasi Pariwisata Prioritas ^pada Prioritas Nasional 1, serta ^Major ^Project Wilayah Adat Papua: Wilayah Adat Laa Pago dan Wilayah Adat Domberay ^pada ^Prioritas Nasional2;
Program Prioritas Memperkuat Moderasi Beragama untuk Mengukuhkan Toleransi, Kerukunan, dan Harmoni Sosial mendukung Major Projecf Destinasi ^Pariwisata ^Prioritas pada Prioritas Nasional l, Major Project Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting pada Prioritas Nasional 3, dan Major Projecf Transformasi ^Digital ^pada ^Prioritas Nasional 5; serta (4) Program Prioritas Peningkatan Budaya Literasi, Inovasi, dan Kreativitas ^Bagi Terwujudnya Masyarakat Berpengetahuan dan Berkarakter mendukung ^Major ^Project Transformasi Digital pada Prioritas Nasional 5. Sebagai contoh, Program Prioritas Moderasi Beragama untuk ^Mengukuhkan ^Toleransi, Kerukunan, dan Harmoni Sosial mendukung Major Project Percepatan ^Penurunan Kematian Ibu dan Stuntingdiantaranya melalui ^(1) ^peningkatan ^pelayanan bimbingan ^perkawinan dan keluarga bagi calon pengantin; dan
^penyiapan kehidupan berkeluarga ^dan ^kecakapan hidup, misalnya keluarga sakinah ^(Islam), keluarga bahagia ^(Kristen dan ^Katholik), keluarga sukinah (Hindu), keluarga hita sukhaga ^(Buddha). Selain ^itu, ^juga ^mendukung ^Major ^Project Transformasi Digital melalui ^pengembangan layanan ^keagamaan berbasis digital, ^seperti SiHalal (platform digital untuk sertifikasi halal), e-Hajj ^(platform digital layanan haji), ^SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), dan lain sebagainya. -tv.76 - Ilustrasi pemetaan dukungan proyek prioritas ^pada Prioritas Nasional 4 ^terhadap pelaksanaan Major Projecf disajikan pada Gambar 4.13. Gambar 4.13 Dukungan Priorltas Nasional4 Revolusl Mental dan Pembangunan ^Kebudayaan terhadap Pelaksanaan Maior ProJect Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023.
1.5 Prloritas Naelonal 5, Memperkuat Infrastnrktur untuk ^Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pel,ayanan Dasar Pembangunaninfrastruktur tahun 2024, sebagai ^pilar ^pendukung ^percepatantransformasi ekonomi gang inklusif dan berkelanjutan, difolatskan ^pada ^percepatan ^pembangunan infrastruktttr dasar dan konekttuitas karena memiliki ^peran ^penting dalam ^meuujudkan up aA a transformasi ekonomi tersebut. 4.1.5.1 Pendahuluan Pembangunan infrastruktur pada tahun 2024 dilakukan ^melalui ^(1) ^pembangunan infrastruktur pelayanan dasar yang meliputi ^penyediaan perumahan ^yang layak ^dan terjangkau, air minum dan sanitasi ^yang ^layak ^dan ^aman, ^sistem pengelolaan ^persampahan yang terpadu, pengelolaan sumber daya air, serta keselamatan ^transportasi;
pembangunan infrastruktur konektivitas untuk mendukung ^sektor pertanian ^(food estate), industri, pariwisata, serta kawasan strategis ^yang ^menjadi ^penggerak ^pemulihan ^dan pertumbuhan ekonomi;
pembangunan infrastruktur ^perkotaan; ^(4) ^pembangunan ^energi dan ketenagalistrikan, termasuk ^pemanfaatan ^Energi ^Baru dan ^Terbarukan; ^serta ^(5) pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi. -tv.77 - Pencapaian serta penuntasan target ^pembangunan infrastruktur ^hingga ^tahttn ^2024 memiliki beberapa tantangan khususnya dalam meningkatkan kualitas ^dan ^aksesibilitas penyediaan infrastruktur. Tantangan dalam peningkatan infrastruktur ^pelayanan ^dasar untuk mencapai akses perumahan ^yang layak dan terjangkau ^adalah ^akses penyediaan dan akses pembiayaan perumahan khususnya untuk ^Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan tidak tetap (non-fixed incomel yang membangun rumahnya ^secara swadaya. ^Sebagai kebutuhan dasar, perumahan yang layak harus terintegrasi ^dengan ^prasarana, ^sarana, dan utilitas termasuk air minum, air limbah, ^persampahan, ^jalan lingkungan, ^dan ^drainase. Namun, pemenuhan layanan dasar Sistem Penyediaan Air ^Minum, ^Sistem ^Pengelolaan ^Air Limbah Domestik, dan persampahan belum optimal dan ^terintegrasi. ^Angka ^BuangAir ^Besar Sembarangan yang masih tinggi, perilaku membuang sampah ^sembarangan, ^masih tingginya pemanfaatan Bukan Jaringan Perpipaan ^sebagai ^sumber ^air ^minum, ^masih rendahnya pemilahan sampah sedekat mungkin dengan ^sumber ^menyebabkan pengelolaan persampahan masih sangat bertumpu di hilir, serta belum terbentuknya ^perilaku ^hidup bersih dan sehat berdampak ^pada minimnya ^permintaan masyarakat ^untuk ^akses ^air minum, sanitasi, dan persampahan. Keterbatasan opsi teknologi dengan kapasitas operasional dan ^pemeliharaan juga menghambat penyelenggaraan Sistem Penyediaan ^Air Minum, ^Sistem ^Pengolahan ^Air Limbah Domestik dan persampahan yang sesuai dengan kebutuhan. ^Hal ^tersebut berimplikasi kepada penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum, ^Sistem Pengolahan ^Air ^Limbah Domestik, dan persampahan yang masih terbatas dan belum ^dilakukan ^secara ^utuh untuk ^memenuhi rantai layanan aman. Komitmen daerah untuk memprioritaskan air ^minum, ^sanitasi, ^dan persampahan juga masih rendah. Hal ini terlihat ^pada rendahnya ketersediaan ^pendanaan daerah untuk pembangunan dan operasional, ^masih ^minimnya ^payung regulasi ^di ^daerah untuk penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, ^Sistem ^Pengolahan ^Air ^Limbah Domestik, dan persampahan, serta termasuk ^ketersediaan ^operator ^yang terpisah ^dari regulator. Dari sisi regulator, kapasitas ^pemda dalam ^penyelenggaraan ^pelayanan ^dasar jumlah rumah tangga yang memiliki akses air minum dan sanitasi yang aman masih sangat rendah sehingga perlu ditingkatkan. Untuk itu, ^perlu ^ada peningkatan ^fungsi ^pengawasan (ouersightl yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, dalam pemenuhan infrastruktur ^pelayanan ^dasar dalam ^peningkatan pengelolaan Sumber Daya Air terbagi atas tiga aspek, ^yaitu ^konservasi Sumber Daya Air, pendayagunaan Sumber Daya Air, dan pengendalian daya rusak air. ^Terdapat tantangan dalam masing-masing aspek tersebut, yaitu ^(1) pada aspek konservasi Sumber Daya ^Air adalah tingkat pencemaran badan air tinggi ^yang berdampak pada ^turunnya ^kualitas ^air, kemampuan lahan untuk menyimpan air berkurang ^yang menyebabkan kekeringan ^pada musim kemarau, peningkatan laju sedimentasi serta ^rendahnya ^pemeliharaan ^di infrastruktur tampungan air berdampak ^pada ^menurunnya ^kualitas ^dan ^kuantitas air, ^dan alih fungsi lahan sawah menjadi ^permukiman yang ^tinggi; ^(2) ^pada aspek ^pendayagunaan Sumber Daya Air adalah efisiensi alokasi ^penggunaan air ^irigasi ^rendah, ^kompetisi penggunaan air tinggi, pemanfaatan waduk belum optimal, dan ^cakupan ^layanan ^air ^baku rendah; serta (3) pada aspek ^pengendalian daya ^rusak air ^adalah ^frekuensi ^bencana alam hidrometeorologi yang meningkat, tinggi muka ^air ^laut ^mengalami peningkatan, ^arus urbanisasi yang meningkat, dan terjadinya ^perubahan ^iklim. L€bih lanjut, pemenuhan infrastruktur ^pelayanan ^dasar dalam ^penyelenggaraan keselamatan dan keamanan transportasi memiliki ^beberapa ^tantangan ^yang ^dihadapi antara lain (1) dalam penyelenggaraan ^keselamatan ^lalu ^lintas ^dan angkutan ^jalan yaitu ^masih memiliki keterbatasan ketersediaan data terpadu ^sebagai ^basis perencanaan ^keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; tingginya ^rasio fatalitas ^kecelakaan ^di ^jalan ^raya, disebabkan masih rendahnya tingkat ^pemahaman masyarakat ^dan operator ^transportasi mengenai keselamatan transportasi karena isu ^keselamatan ^belum ^menjadi ^prioritas ^di daerah; tingkat kejadian kecelakaan akibat ^pelanggaran ^berlalu ^lintas ^khususnya ^Ouer Dimension Ouer Load; masih banyaknya daerah ^rawan ^kecelakaan ^(blackspot) ^yang belum - IV.78 - tertangani secara baik, terpadu, dan ^komprehensif; ^serta ^lambatnya penanganan ^bagi korban kecelakaan;
dalam ^penyelenggaraan ^transportasi perkeretaapian masih ^memiliki keterbatasan pada kemampuan ^penanganan ^kebutuhan ^pemeliharaan, perawatan, ^dan pengoperasian prasarana maupun keselamatan ^perjalanan perkeretaapian ^serta ^terbatasnya penyediaan sarana dan kerangka kelembagaan tata kelola ^penyelenggaraan ^perkeretaapian;
dalam penyelenggaraan layanan transportasi laut dan ^penyeberangan ^masih ^tingginya angka kejadian kecelakaan kapal ^pada ^jalur ^utama maupun feeder ^pelayaran akibat keterbatasan spesifikasi kapal, sarana navigasi, ^fasilitas ^keselamatan ^pelayaran, keterbatasan sumber daya manusia ^penyelenggara ^navigasi pelayaran, ^dan ^rendahnya kepatuhan terhadap standar keselamatan dan ^kelaikan ^pelayaran; ^(4) ^dalam penyelenggaraan transportasi udara yang masih minim ^perhatian terhadap ^pemenuhan sistem navigasi serta sarana dan ^prasarana keselamatan dan keamanan yang sebagian besar memerlukan modernisasi; serta ^(5) dalam ^penyelenggaraan ^pencarian dan pertolongan ^pada peristiwa kecelakaan dan bencana masih memiliki keterbatasan ^jumlah dan ^kualitas ^sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia ^pencarian dan ^pertolongan. Sementara itu, dalam upaya ^percepatan pembangunan ^infrastruktur ^konektivitas, tantangan yang masih dihadapi antara ^lain ^terbatasnya ^jaringan ^jalan ^dan ^jaringan ^kereta api, serta belum terintegrasinya ^pengembangan ^transportasi antarmoda dalam mendukung penguatan layanan transportasi ^pada ^jalur utama logistik, angkutan ^penumpang dan ^barang (backbonel. Hal ini tergambar pada (1) rendahnya ^peran ^Kereta ^Api ^dalam ^mendukung angkutan logistik;
konektivitas antar simpul ^transportasi ^yang ^belum ^didukung infrastruktur dan layanan transportasi secara ^terintegrasi; ^(3) ^terdapat ^jalan ^nasional ^yang belum memenuhi standar teknis; ^(4) belum ^memadainya ketersediaan ^konektivitas ^pada kawasan prioritas;
masih terdapat beberapa ^pelabuhan ^sebagai ^simpul ^angkutan barang yang belum memenuhi standar baik fasilitas maupun ^kinerjanya, ^serta ^belum ^sepenuhnya didukung oleh akses dengan kualitas infrastruktur ^dan layanan yang ^optimalke ^hinterland; serta (6) belum efisiennya ^jaringan rute ^penerbangan ^dan ^kapasitas bandara ^dalam mendukung kawasan strategis dan ^pariwisata ^prioritas. Demikian ^pula, ^dalam ^hal konektivitas antar wilayah, terdapat ketimpangan ^aksesibilitas, ^dimana Wilayah ^Barat Indonesia lebih aksesibel daripada Wilayah Timur ^Indonesia ^karena ^terbatasnya ^jaringan sarana dan prasarana serta layanan keperintisan ^transportasi, terutama ^di ^wilayah ^Terpencil, Terluar, Tertinggal dan Pedalaman. Selanjutnya, dalam upaya ^penanganan kemacetan ^dan ^pengembangan ^sistem ^angkutan umum massal di wilayah ^perkotaan, tantangan yang dihadapi ^yaitu ^(1) ^terdapat ^titik-titik kemacetan yang belum tertangani, ^(2) ^rencana ^mobilitas ^perkotaan ^terpadu ^sebagai ^dasar implementasi angkutan massal ^perkotaan ^lintas ^administrasi ^belum ^sepenuhnya diselesaikan dan distandarkan, (3) belum terbentuknya ^kelembagaan ^pengelolaan transportasi perkotaan metropolitan terpadu, ^(4) ^terbatasnya kapasitas ^fiskal ^daerah ^untuk membangun angkutan massal ^perkotaan, ^(5) ^belum ^berkembangnya skema pendanaan yang dapat menjamin keberlanjutan ^pembangunan, ^serta ^(6) ^kemampuan ^pengelolaan dan pengoperasian angkutan umum massal oleh ^pemerintah daerah' Dalam pembangunan infrastruktur, energi ^dan ketenagalistrikan serta Teknologi Informasi dan Komunikasi ^juga berperan ^penting ^dalam ^mendukung ^agenda ^transformasi ^ekonomi. Pembangunan energi dan ketenagalistrikan ^dihadapkan pada ^tiga ^isu ^utama ^yaitu ^(1) keberlanjutan penyediaan energi dan ketenagalistrikan, ^(2) ^pemerataan ^akses ^serta keterjangkauan energi dan ketenagalistrikan, ^serta ^(3) ^kecukupan ^penyediaan energi dan ketenagalistrikan. Pemanfaatan ^Energi Terbarukan ^sebagai ^sumber energi ^listrik ^belum optimal dikarenakan iklim investasi ^Energi Terbarukan ^yang belum menarik bagi ^para pingembang. Selain itu, keterbatasan kualitas dan ^jaringan transmisi ^serta ^distribusi ^listrik Energi Terbarukan mengakibatkan ^penetrasi listrik ^Energi Terbarukan ^belum ^dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia. ^Penyediaan ^tenaga ^listrik ^masih ^sangat bergantung dari energi fosil sehingga ^menjadi ^tantangan ^bagi ^upaya ^untuk ^adopsi ^energi listrik terbarukan terutama yang intermitten ^Akses ketenagalistrikan ^masih ^belum sepenuhnya menjangkau masyarakat Indonesia ^yang ^tidak ^mampu dan ^berada ^di ^daerah -w.79 - Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan. Fasilitas ^pembiayaan alternatif ^yang ^murah masih terbatas untuk memenuhi akses universal ketenagalistrikan. Selain itu, Permasalahan keandalan pasokan energi dan tenaga listrik serta masih terbatasnya ^pola konsumsi listrik khususnya pada daerah di luar Pulau Jawa ^juga berakibat ^pada ^rendahnya konsumsi energi dan tenaga listrik terutama untuk ^peningkatan ^produktivitas. Sementara itu, pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi ^dan pemanfaatannya dalam mendorong transformasi digital menghadapi beberapa tantangan, antara lain (1) ketersediaan akses internet berkualitas dan ^jangkauan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi yang masih belum merata;
^pemanfaatan spektrum frekuensi yang sifatnya terbatas masih belum optimal; ^(3) masih rendahnya ^interoperabilitas data antarinstansi pemerintah dan lemahnya ^pengelolaan keamanan informasi ^di lingkungan pemerintah pusat hingga daerah;
kemampuan adopsi teknologi digital ^yang masih rendah terutama pada pelaku sektor-sektor ^prioritas seperti ^pemerintahan, ^kesehatan, pendidikan, pariwisata maupun industri;
rendahnya tingkat literasi digital masyarakat dan kebutuhan akan sumber daya manusia digital; ^(6)jumlah serangan ^siber dan kebocoran data pribadi dalam mendukung transformasi digital ^yang terus meningkat; ^(7) ^belum meratanya ^jangkauan akses penyiaran digital dan ^penyajian konten informasi ^yang masih belum berkualitas; serta (8) sistem komunikasi terkait ^perlindungan masyarakat ^dan penanggulangan bencana belum terintegrasi. Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan untuk menjawab isu dan tantangan ^yang telah diuraikan, telah dirumuskan sejumlah arah kebijakan dan strategi ^pembangunan infrastruktur pada tahun 2024 salah satunya adalah melalui ^pendekatan ^skala prioritas pembangunan proyek infrastruktur untuk mendukung pemenuhan kebutuhan ^pelayanan dasar dan meningkatkan produktivitas ekonomi. Arah kebijakan pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar yang meliputi ^perumahan permukiman termasuk air minum, air limbah domestik, dan persampahan untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan ^dilaksanakan ^melalui strategi (l) perluasan akses masyarakat terhadap ^perumahan dan ^permukiman yang layak dan terjangkau melalui fasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, ^pembangunan rumah susun sederhana sewa, rumah khusus, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan ^Perumahan, pengembangan skema pembiayaan kredit mikro perumahan, serta perluasan kepesertaan untuk meningkatkan kapasitas ^pendanaan dan layanan Tabungan ^Perumahan Rakyat; ^(2) melanjutkan penanganan rumah tidak layak huni dan ^penanganan ^permukiman kumuh terpadu, khususnya di perkotaan melalui kolaborasi ^proyek ^prioritas ^perumahan ^dan penanganan permukiman kumuh, serta pengembangan Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu;
^penjaminan integrasi hulu-hilir ^dalam penyediaan rantai layanan air minum dan sanitasi aman serta pengelolaan ^persampahan terpadu dan berwawasan lingkungan dengan meningkatkan ^kebermanfaatan ^dan ^efektivitas pembangunan infrastruktur;
peningkatan kesadaran dan keswadayaan masyarakat melalui pemicu perubahan perilaku untuk mengakses rumah layak ^huni, ^layanan ^air ^minum dan sanitasi layak dan aman, stop Buang Air Besar Sembarangan di ^tempat ^terbuka, ^serta memilah sampah sedekat mungkin dengan sumber;
^peningkatan komitmen ^dan penguatan kapasitas pemerintah daerah baik dari sisi perencanaan, teknis, dan strategi pendanaan, melalui advokasi dan pelaksanaan program penanganan ^permukiman kumuh, Program Percepatan Penyediaan Air Minum, Percepatan Pembangunan Sanitasi ^Permukiman, Platform Pengelolaan Persampahan Terpadu serta Program Penyediaan ^Air Minum, ^Sanitasi, dan Persampahan di Perdesaan Berbasis Masyarakat ^(Pamsimas ^Nert ^Generation);
peningkatan ketersediaan akses air minum ^jaringan ^perpipaan ^yang difokuskan ^pada pemanfaatan infrastruktur air baku, optimalisasi kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum terpasang, pengelolaan aset dari Sistem Penyediaan Air Minum ^terbangun, ^penurunan tingkat air tidak berekening (non-reuenue water), ^percepatan penyelesaian sisi ^hilir ^dari Sistem Penyediaan Air Minum prioritas dan ^pengembangan Sistem ^Penyediaan Air ^Minum dari hulu hingga hilir (Sambungan Rumah) untuk daerah kemiskinan ekstrem; ^(7) pemisahan dan penguatan fungsi regulator, operator, dan pengawasan untuk - IV.80 - penyelenggaraan air minum, sanitasi, dan persampahan; serta (8) penggalian opsi teknologi dan standardisasi kompetensi ^penyelenggara ^perumahan, air minum, sanitasi, ^dan persampahan. Selanjutnya, arah kebijakan pemenuhan infrastruktur ^pelayanan dasar untuk ^pengelolaan Sumber Daya Air terbagi berdasarkan empat aspek, ^yaitu ^(1) menjaga ^kuantitas ^dan ^kualitas sumber pasokan air melalui strategi peningkatan kinerja operasi dan ^keamanan ^bendungan existing, konservasi daerah tangkapan air untuk mengurangi sedimentasi di tampungan ^air, serta pencegahan dan penanggulangan ^pencemaran di badan air; ^(2) ^peningkatan ketersediaan dan keamanan air melalui strategi ^penyelesaian ^pembangunan 65 bendungan dan tindak lanjut pemanfaatannya, peningkatan kinerja layanan dan efisiensi ^sistem ^irigasi untuk mendukung pengembangan ketahanan ^pangan di tingkat ^lokal dan ^pengembangan food ^estate, ^serta ^percepatan penyediaan ^akses ^air ^baku yang ^terintegrasi ^dengan pengembangan jaringan distribusi air bersih rumah tangga;
penguatan ketahanan bencana berbasis wilayah melalui strategi pembangunan sarana dan ^prasarana pengendalian banjir untuk meningkatkan ketangguhan bencana di wilayah ^perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, perlindungan wilayah perkotaan pesisir ^yang terintegrasi dengan pengembangan wilayah, serta ^penguatan ^penyelenggaraan ^operasi tanggap darurat dan pemulihan di daerah ^pascabencana; serta ^(4) ^peningkatan ^tata ^kelola dan pendanaan sumber daya air melalui strategi ^penguatan ^penyelenggaraan ^Operasi ^dan Pemeliharaan untuk menjamin keberlanjutan manfaat infrastruktur sumber daya air ^bagi masyarakat, akselerasi dan optimalisasi pemanfaatan ^pendanaan Pinjaman ^danf ^atau ^Hibah Luar Negeri dan Surat Berharga Syariah Negara untuk ^pencapaian sasaran ^prioritas ^nasional, serta peningkatan kualitas belanja tidak langsung ^yang akan berkontribusi ^pada pencapaian berbagai agenda prioritas seperti penyelesaian turunan Undang-Undang Sumber ^Daya ^Air, penyusunan studi pembiayaan alternatif, reviu Pola dan Rencana Sumber Daya Air. Lebih lanjut, arah kebijakan pemenuhan infrastruktur ^pelayanan dasar untuk ^peningkatan pelayanan, sarana dan prasarana keselamatan dan keamanan transportasi didukung dengan strategi (1) mendorong ^pelaksanaan Peraturan ^Presiden Nomor I ^Talrun ^2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ^yang ^di dalamnya termasuk penetapan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas ^dan ^Angkutan Jalan oleh kementerian/lembaga serta Pemerintah Daerah, ^pelaksanaan ^integrasi data dan ^sistem informasi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ^penanganan daerah ^rawan kecelakaan (blackspotl secara terpadu melalui ^penanganan infrastruktur ^jalan ^dan penyediaan perlengkapan fasilitas keselamatan ^jalan, serta ^penetapan waktu respons penanganan kegawatdaruratan sejak terjadinya kecelakaan; ^(2) meningkatkan ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana keselamatan dan ^keamanan transportasi ^antara ^lain pemenuhan kebutuhan Infrastructure Mainte.nance and Operation ^prasarana perkeretaapian, pemenuhan sarana bantu navigasi pelayaran dan penerbangan terutama di daerah ^rawan kecelakaan pelayaran, kawasan strategis ^yang dilalui ^pelayaran dan ^penerbangan yang padat, penyediaan dan modernisasi sistem monitoring fasilitas surueillance dan navigasi penerbangan terintegrasi;
optimalisagi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Transportasi Perairan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi ^pelabuhan yang menjadi ^kewenangan daerah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan ^pelayaran; ^(4) ^pembinaan dan pendidikan sumber daya manusia keselamatan dan keamanan transportasi dan ^pemberdayaan masyarakat bidang transportasi; dan ^(5) meningkatkan ^kuantitas dan ^kompetensi sumber daya manusia serta pemenuhan ketersediaan dan ^kelayakan sarana dan prasarana di ^bidang pencarian dan pertolongan. Arah kebijakan peningkatan konektivitas untuk mendukung ^percepatan ^transformasi ekonomi dilakukan dengan strategi ^(1) melanjutkan ^pembangunan ^jalan ^tol, ^jalan ^baru ^dan pembangunan jalur kereta api ganda maupun ^jalur baru ^pada koridor utama ^angkutan penumpang dan logistik, termasuk kereta api cepat untuk ^penumpang antar ^kota ^besar di Pulau Jawa, serta pembangunan akses ^jalan dan kereta api ^ke ^simpul ^transportasi (pelabuhan, bandara, terminal) dengan memperhatikan aspek ^kemanfaatan ^dan ^jenis komoditas; (21 menyediakan konektivitas multimoda mendukung ^kawasan ^prioritas - IV.81 - (food estate, industri dan pariwisata);
melakukan standardisasi ^pelabuhan utama meliputi infrastruktur, fasilitas dan kinerja pelabuhan utama simpul angkutan domestik, integrasi pelabuhan dan kawasan industri serta reformasi tarif ^jasa ^pelabuhan;
melanjutkan pembangunan bandara baru, peningkatan kapasitas bandara ^primer, pengembangan bandara pendukung kawasan strategis untuk memenuhi standar pelayanan termasuk pembangunan bandara perairan Qaaterbase airportl untuk mendukung ^destinasi pariwisata kepulauan dan daerah perairan;
penataan rute penerbangan yang menghubungkan kawasan prioritas dengan kawasan ^penyangganya; dan ^(6) ^pembangunan baru dan peningkatan kapasitas pelabuhan ^penyeberangan. Sementara itu, arah kebijakan untuk mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan, ^penyediaan ^layanan dan pembangunan infrastruktur konektivitas yang merata dilaksanakan melalui strategi ^(1) penyediaan layanan reguler dan keperintisan transportasi darat, laut, dan udara, termasuk program tol laut bersubsidi dan ^jembatan udara;
pengembangan pelabuhan laut dan penyeberangan yang memenuhi aspek standar operasional terutama pelabuhan pendukung kawasan ekonomi strategis dan daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan ^yang menjadi pelabuhan singgah tol laut dan layanan keperintisan laut dan ^penyeberangan; ^(3) mengoptimalkan kapal feeder yang membentuk rute ^pengumpan dan ^pengumpul untuk distribusi logistik dan bahan pokok penting, sehingga meningkatkan ^konsolidasi kargo ^dan muatan balik pada pelabuhan simpul;
pengembangan bandara ^pada daerah-daerah ^yang masih memiliki kesenjangan yang tinggi, serta bandara ^pendukung ^program ^jembatan udara dan keperintisan angkutan udara; ^(5) meningkatkan infrastruktur konektivitas milik ^daerah dalam mendukung prioritas nasional, melalui optimalisasi ^peran Anggaran ^Pendapatan dan Belanja Daerah, pemanfaatan skema Dana Alokasi Khusus dan ^program hibah ^untuk penanganan jalan daerah, rehabilitasi prasarana pelabuhan yang melayani angkutan penumpang dan barang; serta (6) melakukan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur ^yang sudah terbangun dan sinkronisasi antarinfrastruktur ^lainnya. Arah kebijakan peningkatan layanan infrastruktur ^perkotaan didukung ^dengan ^strategi (1) pembangunan Jlg-ouer, underpass dan ^jalan lingkar perkotaan dalam rangka menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas ^pada titik ^kemacetan; ^(2) ^pengembangan sistem angkutan umum massal di wilayah metropolitan, dengan ^memperhatikan ^beberapa aspek yang sesuai dengan prinsip pembangunan mobilitas ^perkotaan, antara lain ^(a) ^aspek kelembagaan, pemerintah daerah di suatu wilayah metropolitan didorong ^untuk mengembangkan kelembagaan pengelola transportasi ^perkotaan yang ^memiliki ^kewenangan perencanaan, pengelolaan, dan pengoperasian angkutan umum lintas wilayah administrasi; (b) aspek perencanaan, pemerintah daerah di wilayah metropolitan didorong agar ^menyusun Rencana Mobilitas Perkotaan terpadu sebagai dasar ^pembangunan ^angkutan ^massal perkotaan; (c) aspek pendanaan, dikembangkan skema ^pendanaan ^yang memastikan tanggung ^jawab kepada pemerintah daerah, mengoptimalkan ^partisipasi ^badan ^usaha, ^serta memberikan ruang bagi dukungan ^pendanaan pemerintah ^pusat, ^namun harus ^tetap menjamin kepemilikan (ounership) serta keberlanjutan ^pengelolaan ^dan ^pengoperasian oleh pemerintah daerah;
mengembangkan angkutan komuter meliputi Mass Rapid ^Transit, Light Rapid Transit, Kereta Rel Listrik, dan layanan Bus Rapid ^Transit ^di wilayah perkotaan;
melaksanakan program dukungan penyelenggaraan angkutan umum ^massal ^melalui skema Bug the Seruice dan Public Seruice ^Obligation; ^serta (5) ^mendorong ^penguatan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi ^dengan teknologi ^terbaru ^dan mekanisme pemakaian bersama infrastruktur pasif dalam mendukung ^pengembangan kota ^cerdas (smart citg). Arah kebijakan pembangunan energi dan ketenagalistrikan ^dalam ^mendukung transisi energi untuk menuju sistem energi rendah ^karbon ^melalui ^strategi ^(1) ^mengembangkan infrastruktur energi dan ketenagalistrikan termasuk ^petnanfaatan energi ^terbarukan ^dan pengembangan konservasi energi untuk mencapai akses universal ^dan ^mendukung pertumbuhan ekonomi hijau;
menyediakan subsidi listrik tepat ^sasaran ^dan ^bantuan penyediaan akses listrik untuk meringankan beban kelompok ^masyarakat tidak ^mampu -tv.82 - dan/atau berada di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan ^Perbatasan, ^serta mengembangkan kebijakan tarif yang berkelanjutan; ^(3) memperluas ^pemanfaatan ^tenaga listrik (electification) untuk sektor transportasi ^(e-uehicle dan ^charging stationl, rumah tangga, dan industri; (a) mendorong implementasi ^kebijakan harga beli ^listrik ^dari ^energi terbarukan dan mengoptimalkan insentif liskal dan non fiskal ^yang ada termasuk ^dana transfer daerah dan penerapan ^perdagangan karbon ^(carbon tradel; ^(5) ^melakukan percepatan pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi seperti ruas ^pipa transmisi dan distribusi gas bumi serta ^pengembangan dan ^pembangunan ^kilang minyak; ^(6) optimalisasi pemerataan akses Bahan Bakar Minyak dan ^gas bumi ^melalui ^pelaksanaan Bahan Bakar Minyak satu harga dan konversi bahan bakar ^minyak ^ke ^bahan bakar ^gas; ^dan (71 mengoptimalkan pembangunan infrastruktur energi dan ketenagalistrikan ^melalui integrasi antara para pelaku (pemerintah pusat, daerah, serta badan ^usaha) ^maupun antarsektor (seperti industri dan teknologi), termasuk ^melalui dana ^transfer ^daerah; serta ^(8) mendorong penguatan tata kelola penyediaan energi tenaga listrik. Sedangkan arah kebijakan pembangunan dan ^pemanfaatan infrastruktur ^Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta ^pendorong enabler ^Teknologi ^Informasi dan ^Komunikasi dalam pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari transformasi digital meliputi ^strategi ^(1) mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan ^Komunikasi serta peningkatan kualitas layanannya, termasuk ^pada daerah ^non komersial dan ^kawasan prioritas;
mendorong pengelolaan sumber daya terbatas termasuk spektrum frekuensi secara optimal untuk mendukung kemajuan ^perekonomian ^masyarakat; ^(3) ^integrasi ^sistem dan data pemerintah melalui ^pemanfaatan ^pusat data bersama ^yang ^terstandardisasi; ^(4) percepatan adopsi teknologi digital pada sektor-sektor strategis seperti ^pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, industri dan lainnya;
meningkatkan literasi ^digital masyarakat disertai dengan peningkatan etika, kecakapan digital dan ^penguatan ^keamanan informasi untuk mendukung produktivitas ekonomi; ^(6) mendorong ^penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, sehat dan beradab dalam mendukung aktivitas ^masyarakat ^yang produktif;
penguatan sarana dan prasarana serta produksi ^penyiaran ^publik berkualitas dalam rangka mendukung ^produktivitas masyarakat ^dan peningkatan ^kualitas ^masyarakat; dan
mendorong integrasi serta adopsi teknologi baru dalam sistem ^komunikasi perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana. Lebih lanjut, arah kebijakan pembangunan infrastruktur 2024 ^yang ^merupakan tahap ^akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah ^Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24 ^difokuskan sebagai upaya penyelesaian target Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah ^Nasional, penuntasan janji presiden, sarana prasarana pendukung aktivitas Ibu Kota Nusantara ^yang pemindahannya ditargetkan pada tahun 2024, serta mempercepat ^penyelesaian pelaksanaan Proyek Strategis Nasional untuk mendukung ^pencapaian target ^Prioritas Nasional dan Proyek Prioritas Strategis/Ma-7br Project Infrastruktur ^Tahun 2024 ^serta memprioritaskan keberlanjutannya dari hulu hingga ^ke hilir. 4.1.5.2 Sasaran Prioritas Nasional Sasaran dan indikator utama Prioritas Nasional 5 ^Memperkuat ^Infrastruktur ^untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan ^Dasar tahun ^2024 ^dapat ^dilihat ^pada Tabel 4.15. - rv.83 - Tabel 4.15 Sasaran, Indikator, dan Target Prioritas Nasional 5 Memperkuat Infrastnrktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan ^Dasar No. Sasaran/Indikator Basellne 20t9 Realisasi Target 2020 2o2t 2022 2023 2024 1 Meningkatnya penyediaan infrastruktur layanan dasar Rumah tangga yang 1.1 menempati hunian layak dan terjangkau (%) 56,51 59,54 60,90 60,66 62,86 63,47 Penurunan rasio fatalitas kecelakaan ^jalan per 1.2 1O.OOO kendaraan terhadap angka dasar tahun 2OlO (o/ol 53 59 62 63 65 60 Persentase luas daerah I.3 irigasi yang dimodernisasi (kumulatil %) o 0 0,06 0,50 0,50 Persentase pemenuhan 1.4 kebutuhan air baku (kumulatit %) 64,52 65,34 66,81 67,67 68,50 69,47 2 Meningkatnya konektivitas untuk mendukung ^kegiatan ekonomi ^dan ^akses ^menuju ^pelayanan dasar Waktu tempuh pada ^jalan 2.1 lintas utama pulau fiam/100 ^km) 2,16 2,2 2,O9 2,O8 2,03"1 2,30 Persentase rute pelayaran 2.2 yang saling terhubung (toopl (%l 23 24 25 26 26 27 2.3 Kondisi ^jalur KA sesuai standar Track Qualitg Index (TQ\ kategori 1 dan 2 (%l 81,50 82,83 90,36 9l,37bt 91,16 94 Persentase capaian On 2.4 Time Performance {OTPI transportasi udara (%) 85,73 86 87 5 74 I 89 90 3 Meningkatnyalayanan infrastrukturperkotaan Jumlah kota metropolitan dengan sistem angkutan 3.1 umum massal perkotaan yang dibangun dan dikembangkan (kota) 1 6 (berlan- jut) 6 (berlan- jut) 6 (berlan- jut) 6 (berlanjut) 6 Persentase rumah tangga o . ^y?ng menempati ^hunian "'' layak dan terjangkau di perkotaan (7o) 63,24 64,65 63,45 65,23 65,34 61,O9 - IV.84 - 0 Basellne 20t9 Realisasi Target No. Sasaran/Iadikator 2020 2o.2L 20.22 2023 2024 4 Meningkatnya layanan energi dan ketenagalistrikan 4.1 Rasio elektrifikasi (%) 98,89 99,20 99,45 99,63 - 1OO - ^1OO") Rata-rata pemenuhan 4.2 kebutuhan (Konsumsi) listrik (kWh/Kapita) 1.O84 1.089 1.123 L.173 1.336 1.400 4.3 ^Penurunan ^emisi ^GRK sektor energi fiuta ton) 54,80 64,40 69,50 91,50d) 116 L42 5 Meningkatnya layanan infrastruktur TIK Persentase populasi yang 5.1 dijangkau oleh ^jaringan bergerak pitalebar (4Gl ^(o/ol 97,25 97,50 96,L9 96,97e) 99 100 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Keterangan: a) Angka berdasarkan usulan Rencana Ke4a2024, b) ^Angka Hasil Evaluasi Paruh Waktu ^Rencana Pembangtrnan Jangka Menengah Nasional 2O2O-2O24, c) mendekati ^l0O, d) ^capaian TW ^IV Tahun 2022 ^(Kerr:
en ESDM), e) Capaian TW II Tahun 2022 ^(Kemenkominfo). 4.1.5.3 Sasaran Program Prlorltas Pencapaian sasaran Prioritas Nasional 5 Memperkuat Infrastruktur untuk ^Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar dilakukan melalui lima ^Program Prioritas, yaitu (1) Infrastruktur Pelayanan Dasar, (2) Infrastruktur Ekonomi, ^(3) Infrastruktur Perkotaan, (4) Energi dan Ketenagalistrikan, dan (5) Transformasi Digital. Untuk ^sasaran, indikator, dan target Program Prioritas dapat dilihat ^pada Tabel 4.16. KerangkaPrioritasu""iorrlitotfi t"l; '"orouatlnfrastrukturuntuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayarran Daaar Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, ^2023 - IV.85 - Tabel4.16 Sasaran, Indlkator, dan Target Program Prlorltas dari Prioritas Nasional 5 Memperkuat Infrastnrktur untuk Mendukung Pengembangan Elonomi dan Pelayanan Dasar Bosellne 2()19 Realisasi Target Ilto. Sasaran/ Iadikator 2020 202t 20.22 2023 2024 PP 1. Infrastruktur Pelayanan Dasar Meningkatnya akses masyarakat terhadap perumahan dan ^permukiman layak, aman, dan terjangkau r 1 ^Rasio ^outstanding KPR r ' r terhadap PDB (%) 2,9Oat 3,22 3,21 2,99 3,12 3,26 Persentase rumah tangga , ^ ^yoDB ^menempati ^hunian L.Z ''- dengan kecukupan luas lantai per kapita (%) 9t,62b) 92,15 93,56 92,86 93,83 94,18 Persentase rumah tangga yang menempati hunian 1.3 dengan ketahanan bangunan (atap, lantai, dinding) (%) 80,75b) 82,20 82,47 82,57 83,39 83,55 Persentase rumah tangga 1 ^ yar: g memiliki sertifikat hak atas tanah untuk perumahan (%o) 57,98 61,t7 63,94 69,06 72,04 75,99 Meningkatnya akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi ^yang layak ^dan aman Persentase rumah tangga 1.5 {ang ^menempati ^hunian dengan aKses arr mlnum layak (%'l 89,27 90,21 90,78 91,05 92,L7.t 92,76't Persentase rumah tangga 1.6 {ang ^menempati hu.nian ctengan akses arr mlnum amand) (%o) 6,7Oal 11,80") 11,80.) 11,80"1 14,22 15 Persentase rumah tangga 1.7 dengan akses air minum jaringan perpipaan (%) 20,t8 20,69 19,06 19,47 24,59ct 25,53.) 1.8 Persentase rumah tangga dengan akses air minum bukan ^jaringan perpipaan %t 69,08 69,52 7 I ,72 7 | ,57 67 ,58ct 67 ,23ct 1.9 Persentase PDAM dengan kinerja sehat (%) 61,76 58,00 60,93 91,80 100 58,95 - tv.86 - IYo. Sasaran/ Indikator Bqsellne 20t9 Realisasi Target 2020 20.21 2022 2023 2024 Persentase rumah tangga yang menempati hunian 1.1O dengan akses sanitasi (air limbah domestik) layak dan aman (7o) 79,53 80,29 80,92 layak, layak, layak, termasuk termasuk termasuk 7 ,64 7 ,25 10, 16 aman aman aman 77,39layak termasuk 7,49 aman 85 layak termasuk 11 aman.) 86 layak termasuk L2 amanc) Persentase mmah tangga yang masih r r 1 ^mempraktikkan ^Buang ^Air ''t ^t Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka ('/"1 7,61 6,Lg 5,69 5,86 4cl 3.) Persentase rumah tangga yang menempati hunian 1.12 dengan akses sampah yang terkelola dengan baik di perkotaano) (%) 54,85 54,85 54,85 penang- penang- penang- anan dan anan dan anan dan 0,88 0,88 0,88 pengu- pengu- pengu- rangans) rangane) ranganc) 59,08 penang- anan dan 1,55 pengu- ranganO 77,64 penang- anan dan 14,57 pengu- rangan 80 penang- anan dan 2O-pengu- rangan Meningkatnya layanan keselamatan dan keamanan transportasi Rata-rata waktu tanggap 1.13 pencarian dan pertolongan (menit) L6 18,08 23,52 28 23}]t 22ht Meningkatnya layanan pengelolaan air tanah dan air baku berkelanjutan Jumlah kabupaten/kota 1.14 ^ySng ^terpenuhi kebutuhan alr baKunya secara berkelanjutan (kab/kota) 88 91 96 96 94 95 Meningkatnya optimalisasi waduk multiguna ^dan modernisasi ^irigasi 1.15 ^Volume ^tampungan air ^per kapita (ma/kapita) 57,21 56,52 58, 1 1 58,34 61,88 63,86 1.16 ^Persentase ^luas ^sawah beririgasi (%) 66,4 66,6 67,0 68,1 69,6 68,79 r.t7 ^Luas daerah irigasi ^y-ang dimodernisasi (hektar) 0 0 0 I .462 1 1.956 1 1.956 PP 2. Infrastruktur Ekonomi Meningkatnya konektivitas wilayah Persentase kondisi mantap 2.t ^jalan nasional/provinsi/ kabupaten/kota ^(o/ol e2l68l 57 er l68l 57i) e2 /7t / 67i) e2/721 60i) e3l73l 63 esl74l 64n - rv.87 - Ba,seline 20t9 Realisasi Target ItIo. Sasaraa/ Indikator 2020 2o2L 20.22 20.23 20.24 Panjangjalan tol baru 2.2 yang terbangun dan/atau beroperasi (km) 246 123,t L42 568r) 1.513-Ii) 1.298k) 2.3 Panjangjalan baru yang terbangun (km) 3.387k) 255 7211t 467 422t) 2.41O^D) 2.4 Panjang ^jaringan KA yang terbangun (kumulatif) (km) 6.t64 6.325 6.466 6.642 6.6861) 6.7O8t) Jumlah pelabuhan utama 2.5 yang memenuhi standar (lokasi) 1 1 (berlan- jut) 23 (berlan- (berlan- jut) jut) 4 jut) (berlan- 7 2.6 ^Jumlah ^rute subsidi tol laut (rute) l4 25r 3 1i) 33i) 35 35n) 2.7 Jumlah pelabuhan penyeberangan baru yang dibangun (kumulatifl(lokasi) 24 (22 selesai, 2 berlan- jutlt'1 6 (berlan- jut)i) L4 (6 selesai, 8 berlan- jut)it 15 (11 selesai, 4 berlan- jut; ir 18 24 (t4 (t7 selesai, selesai, 4 berlan- 7 berlan- jut)tr jut)t) Jumlah bandara baru yang 2.8 dibangun (kumulatifl (lokasi) 5 (1 selesai, 4 berlan- iut)i) t2 (2 selesai, 10 berlan- jut; it t2 (3 selesai, 9 berlan- jut)it T2 (11 selesai, 1 berlan- jut)tt (selesailt) r2 1Skl 2.9 ^Jumlah ^rute ^jembatan udara (rute) 35 28 39 42 4l 43) PP 3. Infrastruktur Perkotaan Meningkatnya layanan infrastruktur ^perkotaan Jumlah kota yang dibangun perlintasan tidak 3.1 sebidang kereta api I Jlg ^o ^u ^er I ^underp ^as ^s (kumulatif)(kota) 557 (4 berlan- (1 berlan- (2 berlan- jut, jut, jut, 1 selesai)r) 4 selesai)li 5 selesai)l) 3 9 (4 berlan- jut, 5 selesai)r) 101) 3.2 Jumlah sistem angkutan umum massal di perkotaan besar lainnya yang dikembangkan (kota) 1 (berlan- 6 (berlan- 6 (berlan- jut) jut) jut) 1 6 (berlan- jut) 6 Jumlah kawasan di permukiman kumuh 3.3 perkotaan yang ditangani melalui peremajaan kota (kawasan) 0 0 5 o - IV.88 - 6 10 IYo. Sasaran/ Indikator Bo,sellne 20t9 Reallsasi Target 2020 20.21 20.22 2023 2024 PP 4. Energi dan Ketenagalistrikan Meningkatnya akses dan pasokan energi dan tenaga listrik ^yang merata, ^andal, dan ^efisien 4.t Jumlah produksi tenaga listrik (GWh) 275. 900,oo 272. 420,OO 286. 256,OO 304. 331,50 406. 325 43t. 281,2O 4.2 Penurunan emisi COz pembangkit fiuta ton) 3,88 8,78 10,37 13,84 5,91 6,07 Jumlah pengguna listrik 4.3 (ribu rumah tangga- kumulatif) 75.705 78.663 82.196,3785.278,53 83.219 85.216 4.4 Jumlah sambungan rumah jaringan gas kota (kumulatif, sambungan rumah) 537.936k) 673.222 848.097 1.143 553 1.688. 874 4.010. 445 Jumlah kapasitas kilang 4.5 minyak-kumulatif (Banel per Calendar DaglBPCDl 1.151 000 1.151 000 1.151 000 1.151 000 r.t76. o00 1.276 000 PP 5. Transformasi Digital Meningkatnya pembangunan dan ^pemanfaatan infrastruktur ^TIK, ^serta ^kontribusi ^sektor ^informasi dan komunikasi dalam pertumbuhan ekonomi Persentase rata-rata 5.1 pertumbuhan sektor TIK %t 9,42 10,58 6,83 8,75 8,80 8,80 5.2 Persentase pengguna internet (%o) 64,8O 73,70 73,70 77,02 80,70 82,30 Proporsi individu yang 5.3 menguasai/memiliki telepon genggam (%) 63,53 62,84 57,48 65,87 74 75,70 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas ^2023 Keterangan: a) Data tahun 2018; b) Data Susenas, 2Ol91' ^cl ^Angka penyesuaian ^akibat ^dampak pandemi COVID-19; d) Data [erbit dua tahun sekali; e) Data tahun 2O2O; \ ^Data ^tahun ^2016; ^gl ^Data ^tahun ^2019; ^h) ^Penyesuaian angka target Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah Nasional ^2O2O-2O24 ^yang sudah tercapai pada realisasi tahun 2Or2; 1l Angka hasil Evaluasi Paruh ^Waktu ^Rencana ^Pembangunan Jangka ^Menengah ^Nasional ^2O2O-2O24; i) ^An$<a berdasarkan usulan Rencana Keia 2024; k) Kumulatif ^2OL5-2OL9;
Penyesuaian ^angka karena ^kesiapan dukungan proyek; m) Kumulatif 2O2O-2O2a; ^n) Angka ^penyesuaian ^hasil ^Rakornis ^untuk ^peningkatan cakupan layanan di daerah Tertinggal, Terdepan, ^Terluar dan ^Perbatasan;
L.5.4 Proyek Prioritas Strategis/ MaJor ^ProJect Dalam mendukung pencapaian sasaran Prioritas ^Nasional ^5 ^Memperkuat ^Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan ^Ekonomi ^dan ^Pelayanan ^Dasar, ^telah dirancang ^Major Project sejumlah 18. Pelaksanaan Major ^Project ^tersebut ^dirinci ^mulai ^dari ^urgensi, impact/outcomef outpuf, lokasi, ^pelaksana, ^dan ^indikasi ^proyek. - rv.89 - - rv.90 - SK No l702l4A. - rv.91 - -[v.92 - - IV.93 - SK No 170216 A -l]'1.94 - - rv.95 - - IV.96 - -tv.97 - - IV.98 - 4.1.5.5 Kerangka Regulasi Kebutuhan regulasi pada Prioritas Nasional Memperkuat ^Infrastruktur ^untuk ^Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar ^pada ^tahun ^2024 ^sebagai ^upaya ^mendukung penataan regulasi nasional diarahkan untuk mendukung ^pelaksanaan ^kerangka ^regulasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ^Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24, ^yang ^meliputi (1) Rancangan regulasi yang diarahkan masuk dalam Program ^legislasi nasional/Program penyusunan Peraturan Pemerintah/Peraturan Presiden Tahun 2024, adalah ^Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan ^Pembangunan ^Angkutan ^Umum ^Massal Perkotaan; dan (21 Rancangan regulasi yang sedang dalam proses ^persiapan (baik dalam tahap ^penyusunan kajian, draf regulasi, pembahasan, dan lain sebagainya) ^sepanjang ^tahun ^2024, ^terdiri dari (a) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang ^Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan ^Daerah (Lampiran ^Urusan ^Persampahan); dan (b) Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan ^Pencapaian ^Air ^Minum ^dan Sanitasi Aman.
1.6 Prioritas Nasional 6, Membangun Llngkungan Hidup, ^Meningkatkan ^Ketahanan Bencana, dan Penrbahan lkllm Membangun tingkungan hidup, meningkatkan ^ketahanan terhadap ^bencana, ^dan upaga mengantisipasi perubalnn iklim ^pada tahun 2024 ^difokuskan untuk meningkatkan ^kualitas kehklupan masgarakat melalui ^pelestaian lingkungan ^hidup, pencegahan ^kerusakan sumber daga alam, serta ^pengurangan ^risiko ^dan ^tangguh bencana, ^guna ^menopang produktiuitas menuju transformasi ekonomi hijau ^gang inklusif dan ^berkelaniutan. 4.L.6.L Pendahuluan Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ^ketahanan bencana, ^dan ^perubahan ^iklim dapat dicapai di antaranya melalui ^(1) ^memperbaiki ^pelaksanaan ^pembangunan ^yang ^dapat menjaga keseimbangan antara ^pemanfaatan, ^keberlanjutan, ^keberadaan, ^dan ^kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan ^tetap menjaga ^fungsi ^daya ^dukung ^melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk ^perikehidupan, ^kegiatan ^sosial ekonomi, dan upaya konservasi; ^(2) meningkatkan ^pemanfaatan ekonomi ^sumber ^daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; ^(3) ^memperbaiki ^pengelolaan ^sumber daya ^alam dan lingkungan hidup untuk ^mendukung ^kualitas kehidupan; serta (4) ^meningkatkan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar ^pembangunan. Perumusan kebijakan untuk membangun lingkungan ^hidup, ^meningkatkan ^ketahanan bencana, dan perubahan iklim, untuk tahun ^2024, didasari ^dari ^berbagai ^kebijakan, di antaranya sebagai perwujudan dari ^pelaksanaan Undang-Undang ^Nomor ^17 ^Tahun ^2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka ^Panjang Nasional ^Tahun ^2OO5-2O25, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang ^Pengesahan ^United Nations Convention on ^Biological Diversity, Undang-Undang Nomor 32 Tahun ^2OO9 ^tentang ^Perlindungan ^dan ^Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 24 ^Tahun ^2OO7 ^tentang ^Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 22 ^Tahun ^2O2l ^tentang ^Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ^Peraturan Presiden Nomor ^18 ^Tahun ^2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24, serta peraturan perundangan teknis lainnya. Isu-isu yang masih akan dihadapi ^pada ^tahun 2024 ^dalam ^membangun ^lingkungan ^hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan ^perubahan ^iklim, ^serta ^pemulihan ^pascapandemi COVID-I$, meliputi aktivitas ^pembangunan ^yang saat ^ini ^masih ^cenderung menerapkan - rv.99 - pemanfaatan sumber daya alam secara tidak berkelanjutan ^sehingga ^berdampak ^pada semakin turunnya kualitas daya dukung dan ^daya ^tampung lingkungan, serta ^tingginya emisi Gas Rumah Kaca sebagai ^penyebab ^perubahan ^iklim. ^Dampak perubahan ^iklim ^di Indonesia dapat dirasakan dengan semakin ^meningkatnya ^frekuensi kejadian ^bencana hidrometeorologis seperti banjir, tanah ^longsor, kekeringan, ^kebakaran ^hutan ^dan ^lahan, kenaikan muka air laut, dan ^gelombang tinggi. Tidak hanya itu, pembangunan yang tidak ^berkelanjutan ^juga ^berkonsekuensi ^pada meningkatnya pencemaran lingkungan serta ^ancaman kehilangan keanekaragaman hayati yang mendorong pada timbulnya Tiga Krisis Planet ^(tiple ^planetary ^cnses) ^yang ^berdampak sangat serius terhadap masa depan kehidupan di ^Bumi ^akibat tiga ^masalah ^utama ^yang saling terkait, yaitu perubahan iklim, hilangnya ^keanekaragaman ^hayati, ^serta ^polusi ^dan limbah. Pandemi COVID-l9 ^yang berdampak ^pada ^semakin meningkatnya ^timbulan ^limbah Bahan Berbahaya dan Beracun belum diiringi ^dengan peningkatan kapasitas ^pengolahan limbah. Terbatasnya fasilitas ^pengolahan dan ^persebarannya yang ^belum merata ^di ^seluruh wilayah di Indonesia menyebabkan sejumlah ^kasus ^pencemaran ^dan penumpukan ^limbah Bahan Berbahaya dan Beracun kerap terjadi. Guna mendukung pemulihan dan transformasi ^ekonomi ^pascapandemi COVID-l9, kebijakan pembangunan lingkungan hidup, meningkatkan ^ketahanan bencana, ^dan perubahan iklim pada tahun 2024 akan memprioritaskan ^pada (1) pengurangan dan penanggulangan beban ^pencemarurn untuk ^meningkatkan ^daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, ^terutama ^penanganan ^limbah ^Bahan Berbahaya dan Beracun medis ^pascapandemi ^COVID-l9, ^dengan strategi ^(a) upaya peningkatan kualitas udara, air, air laut, dan tutupan lahan sebagai ^penyangga sistem kehidupan masyarakat; (b) ^penanganan limbah ^Bahan ^Berbahaya ^dan ^Beracun ^dan sampah spesilik melalui ^pembangunan fasilitas ^pengolahan ^limbah Bahan ^Berbahaya dan Beracun yang melibatkan keda sama ^pemerintah, badan usaha, dan masyarakat, meliputi pengolahan limbah Bahan Berbahaya ^dan Beracun ^medis ^di tingkat ^fasyankes dan provinsi serta pengolahan limbah Bahan ^Berbahaya dan Beracun ^terpadu ^di ^wilayah industri; serta (c) optimalisasi ^pengelolaan keanekaragaman ^hayati melalui ^pengurangan ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan ^peningkatan ^pemanfaatan keanekaragam€rn hayati secara berkelanjutan ^di ^tingkat ^ekosistem, ^spesies, ^dan genetik;
penguatan budaya dan kelembagaan yang bersifat antisipatif, ^responsif, ^dan ^adaptif untuk membangun resiliensi berkelanjutan ^dalam ^menghadapi ^bencana ^dengan kebijakan pada aktivitas pengurangan risiko bencana, ^perbaikan ^kualitas ^penanganan darurat, serta pemulihan ^pascabencana untuk ^membangun kembali ^dengan ^lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan, baik ^yang bersifat ^seketika ^(sudden ^onset ^disasters), seperti gempa bumi, tsunami, likuefaksi, ^gerakan ^tanah, ^banjir ^bandang, maupun ^yang bersifat perlahan (slout onset disasters), seperti ^kerusakan ^lingkungan dan ^kerusakan akibat perubahan iklim. Adapun strategi yang dilakukan meliputi ^(a) ^penguatan ^data, informasi, ^dan ^literasi bencana; (b) penguatan sistem, regulasi, dan ^tata ^kelola bencana; ^(c) ^peningkatan ^sarana prasarana kebencanaan; (d) integrasi keq'a sama kebijakan dan ^penataan ^ruang berbasis risiko bencana; ^(e) ^penguatan penanganan ^darurat ^bencana; ^(f) pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah ^terdampak bencana; ^dan ^(g) ^penguatan ^sistem mitigasi multi ancaman bencana terpadu ^melalui optimalisasi ^pemasangan peralatan peringatan dini multi ancaman bencana serta didukung dengan ^penguatan kapasitas masyarakat dalam merespons ^peringatan ^dini ^melalui ^pemahaman ^masyarakat tentang risiko wilayah, kemampuan monitoring dan ^evaluasi, kecepatan diseminasi peringatan yang diberikan, dan ketepatan masyarakat dalam menindaklanjuti ^peringatan tersebut. Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan ^kolaborasi membangun ^ketangguhan bencana, didukung dengan mengembangkan ^kerangka ^kerja ^kolaboratif ^antara pemerintah, pemerintah daerah, dan mitra ^pembangunan ^pemerintah, ^serta memodifikasi konsep program Desa ^Tangguh Bencana ^menjadi perangkat ^kolaborasi -IV.r00- program-program ketangguhan di tingkat komunitas, keluarga, dan individu ^yang dijalankan oleh berbagai kementerian/lembaga atau institusi nonpemerintah ^lainnya. Dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan di masa ^prabencana, strategi akan ^difokuskan untuk: (a) memperkuat pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dengan ^tetap memperkuat kolaborasi multipihakQtentahel$; b) menyusun rencana ^penanggulangan kedaruratan bencana yang dilengkapi dengan rencana kontingensi, lalu didukung Sistem Komando Penanggulangan Darurat Bencana, ^pelaksanaan geladi dan ^simulasi, dan strategi lainnya, termasuk protokol turunan ^yang diperlukan ^hingga ^level administrasi terkecil (desa/rukun warga/rukun tetangga); dan ^(c) ^menyusun ^rancang bangun sistem penanggulangan bencana ^yang dilengkapi ^prasarana ^pengelolaan datobase dan teknologi informasi kebencanaan agar tepat sasaran, antisipatif, ^dan fleksibel untuk berbagai ancaman. (3) peningkatan capaian penumnan emisi dan intensitas emisi Gas Rumah Kaca dengan fokus penurunan emisi Gas Rumah Kaca di sektor lahan, industri, dan energi. ^Seiring meningkatnya capaian penurunan emisi dan intensitas emisi Gas Rumah ^Kaca, kebijakan pembangunan rendah karbon bertujuan untuk meningkatkan ^pertumbuhan ekonomi melalui transformasi menuju ekonomi hijau ^yang inklusif dan berkelanjutan dengan lima strategi utama, yaitu (a) ^pembangunan energi berkelanjutan ^yang menekankan pengembangan energi baru terbarukan dan energi efisiensi; ^(b) ^pemulihan lahan berkelanjutan, termasuk pemulihan hutan serta ^pertanian berkelanjutan; ^(c) pengembangan industri hijau; (d) rendah karbon pesisir dan laut melalui ^pemulihan ekosistem mangrove; serta (e) penanganan limbah dan ^penerapan ekonomi sirkular. 4.1.6.2 Sasaran Prioritas Nasional Sasaran yang akan dicapai pada tahun 2024 dalam rangka membangun ^lingkungan ^hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim dapat dilihat ^pada ^Tabe1 ^4.17. Tabel 4.17 Sasaran, Indikator, dan Target Priorltas Nasional 6 Membangun Lingkungan ^Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim Realisasi Ilto. Sasaraa/Iadikator Bq.sellne 20L9 Target 2020 20.21 2022 2023 2024 I Meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 1.1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 66,55 70,27 71,45 72,42 69,48 69,74 2 Berkurangnya kerugian akibat dampak bencana dan ^bahaya iklim 2.1 Penurunan potensi kehilangan PDB akibat dampak bencana dan iklim terhadap total PDB (%) N/Aa o,37 0,43b) O,91b) 1,10 r,25 3 Meningkatnya capaian penurunan emisi dan intensitas emisi Gas Rumah ^Kaca ^(GRK) ^terhadap baseline Persentase penurunan emisi GRK (%) 3.1 a. Kumulatif 24,92 26,44 27,07 26,87bt 27,02 27,27 b. Tahunan 11,01 39,55 32,97 26,7Ob) 26,80 27,30 3.2 Persentase penurunan intensitas emisi GRK (%) 20,75 39,01 31 ,42 2g,49bt 29,70 31,64 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Keterangan: a) belum dilakukan ^perhitungan; b) angka sementa.ra, ^Juni ^2rJ23 - IV.101 - 4.1.6.3 Sasaran Program Prioritas Prioritas Nasional Membangun Lingkungan Hidup, ^Meningkatkan Ketahanan ^Bencana, ^dan Perubahan Iklim terdiri atas 3 (tiga) Program Prioritas, yaitu ^(1) ^Peningkatan ^Kualitas Lingkungan Hidup, (2) Peningkatan Ketahanan Bencana dan Iklim, ^dan ^(3) Pembangunan Rendah Karbon, sebagaimana ditunjukkan ^pada Gambar ^4.15. Kerangka ^prioritas Nasional " "T; unot llrgorngan Hidup, Meuingkatkan Ketahanan Bencana, dan Penrbahan Iklim Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Adapun penjabaran dari sasaran, indikator, realisasi, dan target ^Program ^Prioritas sebagaimana pada Tabel 4.18. Tabel 4.18 Sasaran, Indikator, dan Target Program Prioritas dari Prloritas ^Naslonal6 ^Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan ^Bencana, dau Penrbahan ^Iklim Reallsasi Target No. Sasaran/Indiketor Bq,sellne 2()t9 2020 20.21 20.22 2023 20.24 PP 1. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Meningkatnya kualitas air, kualitas air laut, kualitas udara, ^serta ^kualitas ^tutupan ^lahan ^dan ekosistem gambut 1.1 Indeks Kualitas Air (IKA) 52,65 53,53 52,82 53,88 55,40 55,50 t.2 ^Indeks Kualitas ^Air ^Laut (rKAL) N/Aa) 68,94 81,04 84,41 60,00 60,50 1.3 Indeks Kualitas Udara (rKU) 86,57 87,21 87,36 88,06 84,40 84,50 Indeks Kualitas Tutupan 1.4 Lahan dan Ekosistem Gambut (IKL) 62,00 59,54 60,72 60,72 64,50 65,50 PP 2. Peningkatan Ketahanan Bencana dan Iklim Berkurangnya ^potensi kehilangan PDB akibat dampak ^bencana ^dan ^bahaya ^iklim, ^serta meningkatnya kecepatan ^penyampaian informasi ^peringatan ^dini ^bencana kepada ^masyarakat 2.1 Persentase penurunan potensi kehilangan PDB akibat dampak bencana (o/'l N/A ^at 0,08b) 0,O9b) 0,1Ob) - IV.102 - 0,10 0,10 No. Saseran/Indiketor Basellne 20t9 Realisasi Target 2020 2021 20.22 2023 2024 2.2 Penurunan potensi kehilangan PDB sektor terdampak bahaya iklim (%) N/Aa) O,29 0,34 O,glb) 1,00 1,15 2.3 Kecepatan penyampaian informasi peringatan dini bencana kepada masyarakat (menit) >5,00 5,00 4,50 3,46 3,5O 3,OO PP 3. Pembangunan Rendah Karbon Meningkatnya capaian penurunan emisi GRK terhadap ^baseline pada sektor energi, ^lahan, limbah, IPPU, serta pesisir dan kelautan Penurunan emisi GRK terhadap baseline pada sektor energi (%) 3.1 a. Kumulatif 4,29 4,8T S,40 g,Tobt 9,99 10, 15 b. Tahunan 9,31 9,39 9,92 13,20b) t2,77 11,81 Penurunan emisi GRK terhadap baseline pada sektor lahan (%) 3.2 a. Kumulatif 47,OO 50,02 51,34 34,77b) 36,36 37,79 b. Tahunan 13,39 78,80 66,05 53,O7b) 58,31 57,23 Penurunan emisi GRK terhadap ba,seline pada sektor limbah (%) 3.3 a. Kumulatif 4,03 4,35 5,03 6,53b) 6,79 6,99 b. Tahunan 6,90 7,15 8,93 9,31b) 9,43 9,39 Penurunan emisi GRK terhadap baseline pada sektor IPPU (%) 3.4 a. Kumulatif 5,44 6,03 6,49 4,77bt 4,97 5,24 b. Tahunan 11,35 10,66 10,42 2,59b| 2,45 2,87 Penurunan emisi GRK terhadap baseline pada sektor pesisir dan kelautan 3.s ^(%) a. Kumulatif N/Aat 11,10 10,90 6,60b) 6,90 6,90 b. Tahunan 6,30 11,10 10,50 6,80b) 7,o4 7,3O Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Keterangan: a) belum dilakukan ^perhitungan; b) angka sementara, ^Juni ^2023 - tv.103 - - rv.104 - 4.1.6.4 Proyek Prioritas Strategis/ Major Project Dalam Prioritas Nasional Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim telah direncanakan dua Major Project sebagai langkah konkret dalam pencapaian sasaran yang dirinci berdasarkan urgensi, impact/outcome/output , pelaksana, lokasi, sumber pendanaan, dan indikasi proyek. Selanjutnya, Major Project tersebut akan dijabarkan pada penjelasan berikut ini 4.1.6.5 Kerangka Regulasi Kebutuhan regulasi pada Prioritas Nasional Membangun ^Lingkungan ^Hidup, ^Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim ^pada tahun ^2024 ^sebagai ^upaya ^mendukung penataan regulasi nasional diarahkan untuk mendukung ^pelaksanaan ^kerangka ^regulasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ^Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24. ^Rancangan regulasi yang sedang dalam proses persiapan ^(baik dalam ^tahap ^penyusunan ^kajian, draf regulasi, pembahasan, dan lain sebagainya) sepanjang tahun ^2024 ^adalah ^perumusan Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi dan Rencana Aksi ^Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Indonesia Pasca 2O2O ^(Indonesia Biodiuersitg ^Strategg ^and ^Action Plan/IBSAP Post 2O2Ol.
L.7 Ptioritas Nasional ?, Memperkuat Stabilitas Polhukhankam ^dan ^Transformasi Pelayanan Publik Pembangunan bidang politik, hukum, ^pertalrunan, dan keamanan ^diarahkan ^pada ^upaga mempercepat transformasi ekonomi ^gang inklusif ^dan berkelanjutan ^melalui ^perbaikan sistem hukum unhtk mendorong kemudahan berusaha ^dan ^optimalisasi diplomasi ^ekonomi melalui penguatan kerja sama bilateral, regional, ^maupun global, ^termasuk ^kerja sama pembangunaninternasional. Percepatantransformasi ekonomi ^juga didukung ^dengan pengelenggaraan pertahanan dan keamanan Aang responsif, ^penguatan ^pengawasan ^sistem meit dan netralitas Aparatur Sipil Negaro, ^pemindatnn Aparatur ^Sipil ^Negara ^ke ^lbu ^Kota Nusantara, sertafolarc pada ^peningkatan kualitas demokrasi ^klutsusngo dalam pengelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak' 4.1.7.L Pendahuluan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 merupakan ^tahun terakhir ^Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 ^maupun ^Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2OO5-2O25, sehingga ^pembangunan ^Politik, ^Hukum, ^Pertahanan dan Keamanan tahun 2024 akantetap diarahkan untuk ^mewujudkan konsolidasi ^demokrasi, supremasi hukum dan peningkatan akses terhadap ^keadilan, birokrasi ^yang profesional ^dan netral, optimalisasi kebijakan luar negeri, rasa aman bagi seluruh ^masyarakat, ^serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik ^Indonesia. ^Arah kebijakan tersebut ^akan difokuskan untuk mendukung tema RKP Tahun ^2024, ^yaitu ^Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Dalam ^konteks tersebut, ^lebih khusus untuk meningkatkan efektivitas dalam merespons dampak ^pandemi ^COVID-l9, tetap diperlukan situasi yang kondusif, antara lain melalui ^penegakan ^hukum ^dan ^penciptaan keamanan ^(lana and order) dalam situasi politik ^yang stabil, serta ^peningkatan peran dan ^kepemimpinan Indonesia, baik di tingkat regional dan ^global. Selain itu, ^mengingat ^tahun ^2024 rnentpakan tahun penutup dari ^periode Rencana ^Pembangunan ^Jangka ^Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24, pembangunan nasional akan lebih ^difokuskan pada ^percepatan ^pencapaian target-target akhir ^jangka menengah ^yang ^telah direncanakan. Pada tahun 2024, pembangunan Politik, Hukum, ^Pertahanan ^dan ^Keamanan ^akan menghadapi beberapa isu strategis. Pada bidang ^politik ^dan komunikasi, ^tahun ^dimaksud merupakan momentum penting dengan ^diselenggarakannya ^Pemilihan ^Umum ^dan Pemilihan Serentak pertama di Indonesia ^pada tahun ^yang ^sama. Tantangan-tantangan terkait Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak ^2024, ^di ^antaranya adalah ^pemutakhiran dan penyusunan daftar ^pemilih, produksi dan ^distribusi logistik ^di ^dalam ^dan ^luar ^negeri, kapasitas dan beban keda Badan Ad-lnc ^pemilu, ^pelaksanaan ^pemilu ^di ^luar ^negeri, pelaksanaan pemilu di provinsi baru, ^pengawasan kampanye ^pemilu, ^integritas penyelenggara pemilu, serta pengawasan pemungutan dan ^penghitungan ^suara. Berdasarkan hal tersebut, arah kebijakan ^pelaksanaan ^Pemilihan Umum ^dan ^Pemilihan Serentak 2024 diarahkan ^pada ^penyelenggaraan ^pemilihan yang langsung, ^umum, ^bebas, rahasia, ^jujur, dan adil sesuai dengan ^jadwal yang ^akan ^diwujudkan ^melalui ^strategi ^(1) pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak 2024 ^oleh ^Komisi Pemilihan Umum, - IV.105 - (21 pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum, (3) memastikan terjaminnya ketersediaan dukungan dalam menunjang distribusi dan penyimpanan logistik pemilu, (4) pemanfaatan sistem informasi teknologi kepemiluan, (5) meningkatkan kapasitas dan kualitas ^penyelenggara dan pengawas pemilu, (6) meningkatkan pengawasan pemilu partisipatif dari masyarakat, serta (7) diseminasi dan sosialisasi informasi kepemiluan kepada seluruh masyarakat dengan memanfaatkan berbagai media dan strategi komunikasi ^yang efektif. Isu tingginya biaya politik dan maraknya korupsi masih menjadi ^persoalan yang berdampak pada lemahnya kapasitas lembaga demokrasi di Indonesia. Sementara itu, Organisasi Kemasyarakatan sebagai salah satu pilar demokrasi dan berfungsi sebagai kontrol ^sosial masih menghadapi masalah kesenjangan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan, khususnya antara tingkat nasional dan daerah, serta belum adanya ^pendanaan berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan tersebut, arah kebdakan ^yang ditetapkan, ^yaitu pembangunan kebebasan dan kesetaraan serta kapasitas lembaga demokrasi yang substansial melalui (1) bantuan keuangan kepada ^partai ^politik didukung dengan ^penguatan demokrasi internal, transparansi, dan akuntabilitas ^partai ^politik;
^penguatan ^pendidikan politik, khususnya generasi muda; serta (3) peningkatan kapasitas dan kualitas Ormas. Pada bidang komunikasi masih terdapat beberapa isu strategis, antara lain kualitas ^konten dan pemanfaatan akses informasi yang belum optimal; talenta digital ^yang ^masih membutuhkan peningkatan untuk mendukung transformasi digital sebagai strategi ^kunci transformasi ekonomi Indonesia; serta peran dan fungsi lembaga independen ^bidang komunikasi dan informasi yang belum cukup kuat. Pembangunan bidang komunikasi diarahkan pada peningkatan kualitas komunikasi ^publik ^yang dilakukan ^dengan strategi (1) pengintegrasian tata kelola informasi dan komunikasi publik di kementerian/lembaga/daerah;
penyusunan dan implementasi strategi komunikasi publik terkait kebijakan pemerintah yang mampu menjangkau daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Transmigrasi dan mengoptimalkan ^penggunaan media ^pemerintah; ^(3) penyediaan konten dan akses informasi publik secara merata dan berkeadilan, terutama di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Transmigrasi;
^peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang komunikasi dan informatika serta optimalisasi ^pendidikan ^dan pelatihan talenta digital;
peningkatan literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi masyarakat; serta (6) penguatan peran lembaga independen bidang komunikasi ^dan informasi serta kapasitas sumber daya manusia media dan ^jurnalis. Pada bidang politik luar negeri dan kerja sama ^pembangunan internasional, ^Indonesia akan dihadapkan pada dinamika ^geopolitik yang semakin fluktuatif serta ^persaingan pengaruh dan benturan kepentingan antarnegara yang dapat berdampak ^pada ^pembangunan nasional. Guna menghadapi tantangan tersebut, beberapa isu strategis ^yang akan ^dikedepankan ^pada tahun 2024, di antaranya ^(1) ^penguatan kerja sama bilateral, ^regional dan global serta peran Perwakilan Republik Indonesia dalam rangka ^penguatan diplomasi ekonomi ^secara ^total guna mendorong transformasi ekonomi;
penguatan peran dan kepemimpinan Indonesia, seperti melalui Tlrc Association of Southeast Asian Nations Outlook ^on ^the Indo-Pacific ^serta berbagai prakarsa pada forum kawasan;
^pelindungan Warga ^Negara ^Indonesia ^sebagai respons meningkatnya potensi ancaman, baik akibat konflik internal/antarnegara, ^bencana, kejahatan lintas negara, tuntutan hukum, maupun ^permasalahan keimigrasian; ^(4) penguatan integritas dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui penyelesaian perundingan perbatasan;
pemanfaatan potensi strategis kerja sama pembangunan internasional untuk merespons berbagai tantangan dan krisis di tingkat global yang saling berkaitan antara lain perubahan iklim, krisis ^pangan, energi, ^dan kemanusiaan melalui penguatan multilateralisme; ^(6) ^peningkatan efektivitas ^kerja ^sama pembangunan untuk lebih mempercepat upaya pencapaian Sustainable Deuelopment ^Goals;
penguatan posisi Indonesia sebagai emerging prouider dengan mengedepankan ^Keda Sama Selatan-Selatan dan Triangular dan Kemitraan ^Multi-Pihak ^sebagai ^bentuk ^signature diplomacg; dan
penguatan diplomasi ^publik Indonesia ^yang ^masih belum terintegrasi. - IV.106 - Arah kebijakan di bidang kebijakan luar negeri pada tahun 2024 akan difokuskan ^pada (l) peningkatan peran kepemimpinan Indonesia di tingkat forum regional dan global;
penguatan kebijakan pelindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya dalam rangka penanganan dan pencegahan kasus seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang, jerat hukuman mati, isu keimigrasian dan ketenagakerjaan, keamanan Anak Buah Kapal, serta kasus online scam;
intensifrkasi perundingan ^penyelesaian penetapan batas ^wilayah;
peningkatan citra positif Indonesia di dunia internasional; dan
penguatan ^peran sebagai prominent plager di global south melalui kerja sama Selatan-Selatan Triangular, termasuk kolaborasi kerja sama triangular dengan dualrole counties ^(penyedia keahlian dan penerima manfaat) lainnya; serta (6) penguatan dan sinergi pemberian hibah dengan manfaat ekonomi. Strategi di bidang politik luar negeri dan kerja sama ^pembangunan internasional ^pada tahun 2024, meliputi (1) peningkatan peran dan kepemimpinan Indonesia di kawasan, di antaranya melalui agenda setting pada penyusunan ASEAN Post-2025 dan kontribusi aktif ^pada forum kawasan (The Association of Southeast Asian Nations, Indian Ocean Rim Association, Asia- Pacific Economic Cooperation, Melanesian Spearhead Group, Pacific Island Forum, ^dan lainnya) guna mengantisipasi dinamika kawasan dan menguatkan hubungan bilateral dengan negara anggota;
optimalisasi akses dan ^perluasan pasar melalui diplomasi ekonomi, termasuk penguatan konektivitas regional, ^pemetaan ^pasar serta komoditas potensial dan unggulan, dan Badan Usaha Milik Negara Go Global;
penguatan infrastruktur diplomasi, seperti reformatting data economic intelligence serta dialog sinergi antara pusat dan perwakilan Republik Indonesia; ^(4) optimalisasi kebijakan ^preventif ^dan penyelesaian kasus, pemutakhiran data Warga Negara Indonesia di luar negeri, serta penguatan sistem pelindungan seperti Portal Peduli Warga Negara Indonesia;
intensifikasi perundingan penyelesaian perbatasan dengan negara prioritas;
dukungan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 di luar negeri;
penguatan kerja sama pembangunan internasional termasuk kerja sama Selatan-Selatan Triangular di sektor strategis seperti perubahan iklim, krisis ^pangan, energi, dan kemanusiaan; ^(8) ^penguatan kepemimpinan Indonesia di berbagai forum dan organisasi internasional antara ^lain pencalonan pada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa 2024-2026 dan keketuaan pada Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia 2023-2024; ^dan ^(91 penguatan peran dalam pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, serta menjaga kesinambungan kepemimpinan Indonesia dalam diplomasi ^perdamaian dan ^keamanan internasional salah satunya melalui kontribusi dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain itu, kerja sama ^pembangunan internasional akan ^terus diperkuat untuk mendorong transformasi ekonomi rnelalui ^(i) ^penguatan pemberian hibah yang efektif, (2) peningkatan partisipasi aktor nonpemerintah dalam kerja sama pembangunan internasional termasuk kerja sama Selatan-Selatan Triangular melalui pendekatan Kemitraan Multi-Pihak, dan (3) penyusunan Grand Design Diplomasi Publik. Pada bidang hukum beberapa isu strategis tahun 2024, di antaranya adalah ^(1) masih ddumpai kondisi hiper regulasi serta tata kelola dari aspek kelembagaan ^yang ^belum optimal dan pembaruan substansi hukum yang belum selesai; ^(2) masih tingginya ^fenomena ouercrowding di berbagai Rumah Tahanan Negara dan ^Lembaga Pemasyarakatan; ^(3) ^belum optimalnya implementasi restoratiue ^justice; ^(41 belum maksimalnya ^integrasi ^dan pemanfaatan data antar Aparat Penegak Hukum dalam penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi;
belum terbangunnya ^ekosistem ^pelaksanaan eksekusi perdata yang terpadu;
masih maraknya tindak ^pidana korupsi di ^antaranya korupsi suap dan gratilikasi hingga konflik kepentingan antara ^politisi, ^pejabat publik, pelaku usaha dan lembaga penegak hukum; serta (7) penyelesaian ^pelanggaran Hak ^Asasi Manusia berat yang belum tuntas, standar Hak Asasi ^Manusia ^pada ^dunia bisnis ^yang ^belum sepenuhnya terimplementasi dan akses masyarakat atas ^keadilan ^yang ^belum optimal. Dalam mendukung pelaksanaan ^pembangunan bidang hukum untuk ^mewujudkan supremasi hukum dan peningkatan akses terhadap ^keadilan, arah ^kebijakan ^difokuskan melalui pelaksanaan program prioritas, di antaranya ^(1) ^perbaikan tata kelola pembentukan regulasi melalui pembentukan lembaga ^pengelola regulasi dan ^pembaruan ^substansi - IV.107 - SK No 170230 A hukum;
perbaikan sistem ^peradilan melalui ^penguatan ^kelembagaan ^eksekusi ^putusan perdata, penguatan kerangka regulasi penerapan keadilan restoratif sebagai ^upaya pembaharuan sistem peradilan pidana, penguatan dukungan teknologi dan ^informasi di bidang hukum dan peradilan dalam kerangka ^Sistem Peradilan Pidana Terpadu ^berbasis Teknologi Informasi, serta peningkatan integritas hakim; ^(3) ^penguatan sistem ^anti ^korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi dan optimalisasi ^pemulihan ^dan ^pengelolaan aset; dan
perluasan ^jangkauan akses terhadap ^keadilan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas layanan bantuan hukum bagi ^masyarakat, ^serta ^pemenuhan ^layanan perlindungan dan pemulihan bagi saksi dan korban tindak ^pidana, khususnya ^kelompok rentan. Strategi tahun 2024 pada bidang hukum antara lain ^(1) ^penguatan database ^dan ^sistem informasi dalam tata kelola ^pembentukan regulasi, ^peningkatan ^kualitas dan ^kuantitas sumber daya manusia dibidang ^peraturan perundang-undangan ^dan percepatan ^pembaruan substansi hukum peninggalan kolonial; ^(2) ^perluasan implementasi ^digital ^signature dalam proses pertukaran data dan simpul Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis ^Teknologi Informasi di seluruh wilayah; ^(3) ^perbaikan tata kelola eksekusi ^perdata di lembaga ^peradilan dan dukungan kementerian/lembaga terkait untuk ^mewujudkan ^ekosistem pelaksanaan eksekusi perdata yang terpadu; (a) ^penguatan ^pencegahan korupsi ^melalui ^pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tahun 2023-2024 dengan ^penambahan ^aksi Penguatan Partai Politik dan Penataan Aset Pusat; ^(5) ^perluasan ^akses ^terhadap keadilan, termasuk bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, ^peningkatan ^kualitas, ^kuantitas Organisasi Bantuan Hukum dan ^pemberdayaan hukum masyarakat, ^perlindungan ^hak-hak saksi dan korban, serta pemenuhan hak korban ^pelanggaran Hak Asasi ^Manusia berat; ^serta (6) penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan ^Wakil Presiden. Dalam rangka meningkatkan kualitas ^pelayanan ^publik, ^telah ^dilakukan ^berbagai ^upaya di antaranya pengembangan ^pelayanan publik digital, ^penguatan ^pengawasan ^masyarakat atas kinerja pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan ^Pengaduan Pelayanan ^Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online ^Ralryat, ^penguatan ^pelayanan ^publik terpadu melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik berbasis digital, ^serta ^pembinaan inovasi pelayanan publik. Upaya tersebut berdampak ^pada ^peningkatan ^kualitas ^pelayanan publik, hal ini ditunjukkan dengan nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional ^yang mengalami peningkatan dari 3,38 pada tahun 2018 menjadi 3,93 ^pada tahun 2022. Di samping ^itu, dalam hal kepatuhan ^penyelenggaraan ^pelayanan ^publik ^terhadap standar ^pelayanan publik (Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OOg tentang Pelayanan Publik) ^juga menunjukkan perbaikan. Tahun 2022, sebanyak ^179 instansi ^pemerintah ^memperoleh tingkat kepatuhan pelayanan ^publik kategori baik. Pada bidang aparatur negara dan transformasi birokrasi, ^beberapa ^isu ^strategis ^tahun ^2024 antara lain (1) penerapan ^platform tunggal manajemen ^Aparatur ^Sipil ^Negara, ^(2) ^penerapan manajemen penghargaan berbasis kinerja, ^(3) ^pelanggaran ^netralitas Aparatur Sipil ^Negara dan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil ^Negara ^berpotensi meningkat ^pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak, ^(4) belum ^terintegrasinya ^layanan ^publik prioritas pada portal pelayanan publik nasional, (5) ^penguatan ^pengawasan ^masyarakat ^atas pelayanan publik, (6) percepatan integrasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, ^(7) reformasi birokrasi yang belum berdampak ^pada pembangunan ^nasional, serta ^(8) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi belum dapat ^diintegrasikan dengan aplikasi existing di kementerian/ lembaga/ daerah. Untuk mewujudkan pelayanan ^publikyang berkualitas, ^dilakukan ^perbaikan tata ^kelola dan birokrasi. Arah kebijakan yang dilakukan tahun 2024 di ^antaranya (1) ^transformasi manajemen sumber daya manusia aparatur ^melalui penguatan budaya kerja ^dan ^emploger branding, percepatan peningkatan kapasitas ^sumber ^daya ^manusia ^aparatur, ^peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, ^pengembangan ^talenta ^dan ^karier, ^percepatan ^transformasi digital manajemen Aparatur Sipil Negara, serta ^perancangan ^jabatan, ^perencanaan dan pengadaan sumber daya manusia aparatur;
transformasi ^pelayanan ^publik ^melalui - IV.108 - implementasi pelayanan publik berbasis elektronik ^yang terintegrasi, ^penguatan pengawasan masyarakat atas kinerja pelayanan publik, dan penguatan ekosistem inovasi;
penataan kelembagaan dan proses bisnis melalui ^penataan kelembagaan, ^proses ^bisnis yang efektif dan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik terintegrasi; ^serta ^(4) penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan akuntabilitas kinerja ^pembangunan. Strategi perbaikan tata kelola dan birokrasi ^pada tahun ^2024, antara ^lain ^(1) penerapan platform tunggal digital ekosistem manajemen Aparatur Sipil Negara, ^(21 ^penerapan kebijakan manajemen penghargaan Aparatur Sipil Negara berbasis ^kinerja, ^(3) ^pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara dalam ^penyelenggaraan ^Pemilihan ^Umum dan ^Pemilihan Serentak, (4) penyelesaian ^pengaduan atas dugaan ^pelanggaran sistem ^merit, ^(5) ^integrasi layanan pada portal pelayanan publik (e-seruices), ^(6) pengaduan pelayanan ^publik ^yang diselesaikan, (7) koordinasi ^percepatan implementasi ^kebijakan ^Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, (8) koordinasi ^percepatan reformasi birokrasi, dan ^(9) ^percepatan ^implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di ^kementerian/lembaga/daerah. Pada bidang pertahanan dan keamanan, beberapa isu strategis tahun ^2024 di ^antaranya adalah antisipasi ketegangan berlarut dari konflik ^global; ^pembangunan ^sistem ^pertahanan dan sistem keamanan cerdas di Ibu Kota Nusantara; digitalisasi ^layanan ^kepolisian; pengamanan penyelenggaraan pemilu; peningkatan upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika; penguatan ekosistem keamanan siber; kegiatan operasi intelijen dan kontra intelijen penanganan terorisme, separatisme/konflik, ^serta deradikalisme; dan penggunaan teknologi informasi pada sistem peringatan dini keamanan laut dalam penyelenggaraan keamanan laut termasuk di Laut Natuna. Dalam mendukung pelaksanaan perwujudan ^pembangunan bidang ^pertahanan ^dan keamanan, arah kebijakan difokuskan untuk menjaga stabilitas ^keamanan nasional yang diwujudkan melalui (1) penguatan keamanan dalam negeri berbasis ^pembangunan keamanan insani; (21 penguatan kemampuan ^pertahanan ^yang dibarengi ^Confidence Building Measures melalui penajaman ^prioritas ^pengadaan alutsista ^dengan mempertimbangkan kapasitas dan pemeliharaan, mengutamakan ^produksi ^dalam ^negeri dan peningkatan profesionalitas, serta kesejahteraan ^prajurit; ^(3) ^penguatan ^keamanan ^laut melalui peningkatan kemampuan kapasitas ^peringatan dini terpadu, ^dan ^penguatan kemampuan kapasitas operasi meialui koordinasi ^pada ^patroli ^bersama;
^penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui ^pelayanan ^kepolisian ^yang ^humanis ^berbasis teknologi; serta (5) penguatan keamanan dan ketahanan siber ^melalui ^peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia serta ^penguatan ^infrastruktur ^keamanan siber. Strategi tahun 2024 pada bidang ^pertahanan dan ^keamanan, ^antara ^lain ^(1) penguatan kemampuan pertahanan; (21pembangunan sistem ^pertahanan ^dan sistem keamanan cerdas di Ibu Kota Nusantara; ^(3) ^percepatan digitalisasi ^pelayanan ^kepolisian; ^(4) ^penguatan ^upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat dan penguatan lembaga rehabilitasi;
penguatan keamanan dan ketahanan siber;
kerja sama ^penanggulangan terorisme, pengamanan persiapan dan pelaksanaan pemilu; serta (7) ^penguatan kapasitas ^penegakan keamanan laut dan pengamanan wilayah laut Natuna. 4.1.7.2 Sasaran Priorltas Naslonal Pada tahun 2024, sasaran yang akan diwujudkan dalam ^rangka memperkuat stabilitas ^Pada tahun 2024, sasaran yang akan diwujudkan dalam ^rangka ^memperkuat stabilitas ^Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan transformasi ^pelayanan ^publik ^melalui lima ^sasaran, di antaranya (1) terwujudnya demokrasi ^yang terkonsolidasi, ^terpeliharanya ^kebebasan, menguatnya kapasitas lembaga-lembaga demokrasi, dan ^terjaganya kesetaraan ^warga negara secara optimal;
optimalnya kebijakan luar ^negeri; ^(3) ^meningkatkan ^penegakan hukum nasional yang mantap;
meningkatnya ^kualitas ^pelayanan ^publik; dan ^(5) terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan ^Republik Indonesia, ^sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 4.19. - IV.109 - Tabel 4.19 Sasaran, Indikator, dan Target Prioritas Nasional 7 Memperkuat Stabtlitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik No. Sasaran/Indikator Terwujudnya demokrasi yang terkonsolidasi, terpeliharanya kebebasan, menguatnya kapasitas lembaga-lembaga demokrasi, dan terjaganya kesetaraan warga negara secara optimal BaselTne 2019 Realisasi 2020 20.21 20.22 Target 2023 20.24 1 1.1 Indeks Demokrasi Indonesia (IDI)r) 74,92 73,66 74,12 80,41 79,25 79,58 r.2 Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Konten dan Akses Informasi Publik terkait Kebijakan dan Program Prioritas Pemerintah2) ^(%o) 70,4 77,23 79,7L 78 81 69,43 2 Optimalnya kebijakan luar negeri Indeks Pengaruh dan 2.1 Peran Indonesia di Dunia Internasional3) 95,20 96,58 Ll2,O6 4,98") 4,88a) 4,88a) 3 Meningkatnya penegakan hukum nasional ^yang mantap 3.1 Indeks Pembangunan Hukum o,62 0,54 0,60 0,56b) o,57b) o,58") 4 Meningkatnya kualitas pelayanan publik 4.1 Indeks Pelayanan Publik Nasional+) 3,63 3,84 3,79 3,93 3,90 4,00 5 Terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik ^Indonesia Persentase Luas Wilayah 5.1 NKRI yang Dapat Dijaga Keutuhannya (o/olsl 100 100 100 100 100 100 Sumber:
BPS, 2) Kemenkominfo, 3) Kemenlu, 4) ^Kemen PANRB, 5) ^Kemenhan Keterangan: a) Indeks Peran dan Pengaruh Indonesia tahur. 2022-2024 ^mengalami ^penyempurnaan formulasi penghitungan dengan konversi indeks berdasarkan skala guna mencerminkan tingkatan ^peran dan pengaruh dalam indeks, b) Realisasi tahurl 2022 mempakan ^prognosa capaian. ^Penghitungan IPH ^pada ^tahun ^2O2O ^dan tahun- tahun berikutnya dilakukan dengan menggunakan metode ^pengumpulan data ^dan ^penghitungan, kerangka ^berpikir melalui pilar, variabel dan indikator ^yang baru dan berbeda dengan ^IPH ^pada ^tahun ^2015-2019 ^sehingga ^tidak dapat dibandingkan dengan nilai capaian IPH 2019, ^penghitungan ^nilai ^Indeks ^Pembangunan ^Hukum ^(lPHl 2O2l dilakukan pada tahun 2022, cl ^penghitungan nilai IPH dilakukan ^pada ^T+1. 4.1.7.9 Sasaran Program Prioritas Strategi penyelesaian isu strategis dalam ^pencapaian sasaran ^Prioritas ^Nasional ^Memperkuat Stabilitas Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan ^dan Transformasi ^Pelayanan ^Publik dilakukan melalui lima Program Prioritas, ^yaitu ^(1) ^konsolidasi demokrasi, ^(2) ^optimalisasi kebijakan luar negeri, (3) penegakan hukum nasional, ^(4) ^reformasi birokrasi ^dan ^tata ^kelola, serta (5) menjaga stabilitas keamanan nasional, sebagaimana ^pada Gambar 4.16. - IV.110 - Giambar 4.16 Kerangka Prioritas Naslonal 7 Memperkuat Stabllltas Politik, Hukum, Pettahanan dan Keamanan dan Transformasi Pelayanan hrblik Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Sasaran, indikator, dan target Program Prioritas ^pada Prioritas ^Nasional ^Memperkuat Stabilitas Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Transformasi ^Pelayanan ^Publik dapat dilihat pada Tabel 4.20. Tabel4.2O Sasaran, Indikator, dan Target Program Prioritas darl Prioritas ^Nasional 7 Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik Reallsasi No. Sasaran/Indikator Bo,sellne 20t9 Target 2020 20.21 2022 2023 20.24 PP 1. Konsolidasi Demokrasi Terwujudnya stabilitas politik ^yang kondusif serta komunikasi ^publik ^yang efektif, ^integratif, dan partisipatif 1.1 IDI Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi 78,73 75,66 75,67 78,22 81,51 83,71 1.2 lDl Aspek Kebebasan 77,20 79,40 79,72 82,80 74,21 72,53 1.3 IDI Aspek Kesetaraan 70,7t 67,85 78,86 80,28 81,51 81,94 Jumlah Regulasi/ Kebijakan Tata Kelola Informasi dan Komunikasi Publik di 1.4 Pusat dan Daerah yang Terintegrasi Sesuai Asas- Asas Keterbukaan Informasi Publik (dokumen) 3 6 2 3 5 1 1a) PP 2. Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri Meningkatnya efektivitas diplomasi dan ^pemanfaatan kerja ^sama pembangunan ^internasional 2.L Jumlah Forum yang Dipimpin oleh Indonesia pada Tingkat Regional dan Multilateral (forum) 8 20 - IV.111 - 48 45 t4 16 IYo. Sasaran/Indlkator Basellne 2()19 Realisasi Target 2020 2o2t 20.22 2023 20.24 2.2 Indeks Citra Indonesia di Dunia Internasional 3,78 3,82 3,98 4,06 3,95 4,OO Indeks Pelayanan dan 2.3 Pelindungan WNI di Luar Negeri 89,91bt 88,35 92,61 94,86 91,00 92,OO PP 3. Penegakan Hukum Nasional Meningkatnya penegakan dan ^pelayanan hukum ^serta akses terhadap ^keadilan 3.1 Indeks Perilaku Anti Korupsi 3,70 3,84 3,88 3,93 4,O9 4,14 PP 4. Reformasi Birokrasi dan Tata ^Kelola Meningkatnya kualitas pelayanan ^publik melalui ^perbaikan tata ^kelola dan ^birokrasi 4.L Indeks Pelayanan Publik 4.t.1 Kementerian ll*rnbaga 3,83 4,O0 4,00 4,13 4,10 4,20 4.1.2 Provinsi 3,36 3,70 3,88 4,O7 3,9O 4,OO 4.1.3 Kabupaten/Kota 3,42 3,65 3,27 3,60 3,70 3,80 PP 5. Menjaga Stabilitas Keamanan ^Nasional Terl'aganya stabilitas pertahanan dan ^keamanan 5.1 Indeks Kekuatan Militer O,28 0,26 0,22 0,22 o,2l o,20 5.2 Indeks Terorisme Global 5,O7 4,63 5,5 5,5 4,29 4,24 5.3 Persentase Orang yang Merasa Aman Berjalan Sendirian di Area Tempat Tinggalnya (%) 53,32 62,90 62,80dt 62,god) >60 >60 5.4 Indeks Keamanan dan Ketertiban Masyarakat 4,23") 4,23 3,91 3,7L 3,30 3,40 Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Keterangan: a) Penyesuaian angka target, ^Kemenkominfo ^menyusun ^I ^I ^dokumen yang mendukung ^tata ^kelola komunikasi publik,-yaitu 1 ^(satu) Peraturan ^Presiden, ^1 ^(satu) Revisi Permenkominfo, ^1 ^(satu) Naskah Akademik, darr 8 (delapan) Kajian; b) data baseline ^2019 ^menggunakan metode ^perhitungan lama; ^c) ^indikator ^nasional ^yang sesuai dengan indikator ^global untuk ^Sustainable ^Deuelopment Goals; d) ^data ^tahun ^2O2O 4.L.7.4 Proyek Priorltas Strategis/ MaJor ProJect Dalam Prioritas Nasional Memperkuat Stabilitas ^Politik, ^Hukum, ^Pertahanan dan Keamanan dan Transformasi Pelayanan Fublik telah ^disusun ^dua Major ^Project sebagai ^langkah ^konkret dalam pencapaian sasaran ^yang dirinci ^berdasarkan ^urgensi, ^impact/outcome/output, instansi pelaksana, lokasi, dan indikasi ^proyek ^di ^bawah ^ini - rv.112 - -rv.113 - 4.1.7.5 Kerangka Regulasi Kebutuhan regulasi pada Prioritas Nasional Memperkuat Stabilitas ^Politik, ^Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Transformasi Pelayanan Publik ^pada tahun ^2024 ^sebagai upaya mendukung penataan regulasi nasional diarahkan untuk ^mendukung ^pelaksanaan kerangka regulasi dalam Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah Nasional ^Tahun 2O2U2O24, yang meliputi (1) Rancangan regulasi yang diarahkan masuk dalam Program legislasi nasional/Program penyusunan Peraturan Pemerintah/Peraturan Presiden Tahun 2024, terdiri dari (a) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang ^Nomor ^24 Tahun 2OOO tentang Perjanjian Internasional; (b) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional; (c) Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah; dan (d) Rancangan Peraturan Presiden tentang Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. (2) Rancangan regulasi yang sedang dalam proses ^persiapan (baik dalam tahap ^penyusunan kajian, draf regulasi, pembahasan, dan lain sebagainya) sepanjang tahun ^2024, ^terdiri dari (a) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor ^37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri; (b) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang ^Nomor ^31 Tahun 2000 tentang Desain Industri; (c) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang ^Nomor ^37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; (d) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang ^Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik; (e) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor ^13 Tahun 2016 tentang Paten; (0 Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha; G) ^Rancangan Undang-Undang ^tentang Jaminan ^Benda Bergerak; (h) Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut; dan (i) Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
2 Pendanaan Priorltas Naslonal Tahun 2024 mertpakan periode ^yang sangat menentukan ^penyelesaian ^target ^Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24. ^Untuk itu, ^dengan ketersediaan anggaran yang terbatas, pemerintah berupaya ^seoptimal ^mungkin menargetkan sasaran Prioritas Nasional dalam ^RKP Tahun ^2024 ^dengan ^fokus ^pada penyelesaian prioritas. Selain itu, untuk memastikan kelancaran ^pelaksanaan, ^maka penentuan kegiatan/proyek prioritas harus lebih tajam dan selektif, ^serta mempertimbangkan kesiapan dan kapasitas ^pelaksanaan, serta ^memastikan ^daya ^ungkit dan fungsionalitas dari ^pelaksanaan kegiatan/proyek. ^Pencapaian ^tersebut ^menjadi barometer penting untuk memastikan sasaran utama ^pembangunan ^dapat menjadi ^basis pembangunan pada periode berikutnya. Pendanaan Prioritas Nasional pada RKP Tahun 2024 ^difokuskan ^dalam ^delapan ^arah kebijakan, yakni percepatan pembangunan infrastruktur ^dasar dan ^konektivitas; ^percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara; pembangunan rendah karbon dan transisi ^energi; pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem; ^peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; revitalisasi industri dan ^penguatan ^riset ^terapan; - IV.l14 - penguatan daya saing usaha; serta pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Fokus tahun 2024 tersebut akan dilaksanakan melalui berbagai upaya ^penyelesaian dan keberlanjutan pembangunan proyek-proyek yang bersifat strategis pendukung Prioritas Nasional yang menjadi penekanan pada RKP Tahun 2024. Tabel4.21 Alokasi pada Prioritas Nasional Tahun 2ol24 lYo. Prloritas Nasional Indikasi Peadanaan (Rp. Triltua) 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan ^yang Berkualitas dan Berkeadilan 43,9 c Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan 49,4 3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing 233,O 4. Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan 6,8 5 Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar LO2,8 6 Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim 4,7 7 Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik 7 t,L Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Catatan: a) Pagu belanja kementerian/lembaga berdasarkan Pertemuan ^Tiga Pihak ^Pagu ^Indikatif ^2024; ^b) ^Sesuai dengan pendekatan Tematih Holbtih Integratif, dan Spasial, sebua-h ^proyek dapat ^mendukung lebih ^dari ^satu ^PN; c) Prioritas Nasional mencakup rincian Belanja kementerian/lembaga dan Kerjasama ^Pemerintah dan Badan Usaha, belum mencakup rincian Transfer ke Daerah dan dukungan ^Badan ^Usaha (Badan Usaha ^Milik ^Negara/Swasta). Pemutalrtriran angka, identilikasi dan integrasi antarinstansi dan sumber ^pendanaan ^(Belanja kementerian/lembaga, Transfer ke Daerah, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, ^dan ^Badan ^Usaha) akan dilakukan pada Pemutakhiran RKP Tahun 2024 ^pascapenetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja ^Negara ^2024. Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, ^kebijakan pendanaan diarahkan untuk mendukung infrastruktur dasar, seperti pembangunan perumahan layak huni, penyelesaian pembangunan bendungan dan irigasi, ^pembangunan akses sanitasi, serta akses air minum. Sementara itu, untuk ^percepatan peningkatan konektivitas akan diarahkan untuk pembangunan ^jalan bebas hambatan dan ^jalan ^strategis, pembangunan pelabuhan, pembangunan/peningkatan bandara, serta ^pembangunan ^jalur kereta api. Selain itu, pendanaan ^juga akan ditekankan untuk mendorong ^percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan berfokus pada pembangunan dan pemeliharaan hunian, gedung, penataan kawasan, pembangunan rumah sakit dan bandar udara, ^serta pemindahan Aparatur Sipil Negara. Sedangkan untuk pembangunan berkelanjutan didukung dengan pendanaan Prioritas Nasional ^yang mencakup kebutuhan ^pembangunan rendah karbon dan transisi energi dalam merespons ^perubahan iklim. ^Dukungan pembangunan akan dilakukan antara lain melalui pembangunan pembangkit dan penggunaan energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro dan Surya, restorasi lahan gambut, serta rehabilitasi kawasan mangrove. - IV.115 - Alokasi pendanaan Prioritas Nasional tahun 2024 ^jtga difokuskan ^pada pencapaian target pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, antara ^lain ^untuk ^bantuan iuran dalam Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia ^Sehat, ^bantuan ^iuran ^Pekerja Bukan Penerima Upah, bantuan sosial sembako ^kepada keluarga penerima ^manfaat, ^dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Sedangkan untuk ^peningkatan ^kualitas ^pelayanan pendidikan dan kesehatan dilakukan dengan pemberian dukungan ^meliputi ^pembangunan dan pengembangan rumah sakit, kampanye ^percepatan ^penurunan ^stunting, ^dan ^Program Indonesia Pintar bagi semua ^jenjang pendidikan ^juga ^rnenjadi ruang ^lingkup dari ^kebijakan pendanaan Prioritas Nasional tahun 2024. Pendanaan Prioritas Nasional ^juga akan fokus ^pada kegiatan yang ^mendukung ^revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, antara lain terkait ^restrukturisasi mesin/peralatan industri perusahaan dan pengembangan sistem ^perizinan berusaha ^yang ^terintegrasi ^secara elektronik. Sedangkan untuk mendorong ^penguatan daya ^saing ^usaha, ^dukungan pendanaan akan difokuskan pada pendataan lengkap koperasi dan usaha ^kecil, ^mikro ^dan menengah, serta dukungan untuk sertifikasi halal. Selain itu, ^Pemilihan Umum dan Pilkada serentak merupakan salah satu kegiatan ^penting ^di tahun 2024 ^sehingga ^kegiatan ^ini juga akan menjadi prioritas ^pada kebijakan ^pendanaan pada ^RKP. ^Dukungan ^yang ^perlu dipenuhi antara lain pemenuhan kebutuhan ^pemungutan ^dan ^perhitungan ^suara, pengelolaan ^logistik, dan pengamanan. Selain memperkuat proses ^penentuan proyek, ^perlu dipastikan ^efisiensi ^dan ^efektivitas pendanaan Prioritas Nasional tahun 2024 dengan mengintegrasikan ^pemanfaatan ^berbagai sumber pendanaan baik yang berasal dari Anggaran ^Pendapatan dan Belanja ^Negara, ^seperti belanja kementerian/lembaga, belanja non-kementerian/lembaga ^(subsidi ^serta ^Public Seruice Obligation), dan Transfer ke Daerah, ^maupun sumber ^pendanaan nonpemerintah seperti swasta dan Badan Usaha Milik Negara. ^Dengan ^kondisi ^Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang terbatas, keterlibatan Badan ^Usaha Milik ^Negara ^dan ^swasta ^menjadi hal yang sangat penting untuk mendorong ^pelaksanaan pembangunan ^berjalan lebih optimal. Upaya optimalisasi melalui ^pengintegrasian sumber ^pendanaan ^salah satunya dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus. Dana Alokasi Khusus diarahkan ^antara ^lain ^untuk mempercepat pencapaian target ^prioritas nasional, ^mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi ^kesenjangan ^layanan ^publik, ^serta mendukung operasionalisasi ^pelayanan publik. Agar ^selaras dengan ^sumber ^pendanaan lainnya, Dana Alokasi Khusus taln: un 2024 akan dimanfaatkan ^untuk ^Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui ^tematik ^Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Penguatan Kawasan ^Sentra ^Produksi ^Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani); tematik Penguatan Daya ^Saing Usaha ^melalui tematik ^Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Pengembangan ^Food ^Estate. ^Tematik ^Food ^Estate ^dan Kawasan Sentra Produksi Pangan sekaligus diarahkan ^mendukung ketahanan ^pangan sebagai antisipasi perubahan iklim. Dana Alokasi ^Khusus tahun ^2024 ^juga dimanfaatkan untuk mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan ^Kesehatan ^dan ^Pendidikan ^agar pembangunan sumber daya manusia Indonesia dapat lebih berkualitas dan berdaya ^saing. Sedangkan untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur ^Dasar ^dan ^Konektivitas ^serta Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi akan ^dilaksanakan ^melalui ^tematik Peningkatan Konektivitas dan Elektrifikasi di Daerah ^Afirmasi. - rv.116 - Keterangan: ay bersifit indikasi untuk selanjutnya ^disesuaikan ^dengan ^kebijakan pemanfaatan, ^perhitungErn ^teknis ^dan ^kesiapan pelaksanaan Catatan: l) ^pagu Dana Alokasi Khusus ^2024 berdasarkan kesepakatan bersama ^antara ^Kementerian PPN/Bappenas ^dengan Keme-nterian Keuangan 4 Ju1j2O23,2) ^Pagu Dana ^Alokasi Khusus dapat ^dimutakhirkan ^sejalan ^dengan proses RKP dan Anggaran Pendapatan ^dan Belanja ^Negara, ^3) ^Pengintegrasian ^sumber-sumber pendanaan termasuk ^Dana Alokasi-Khusus maiih dalam ^proses ^pembahasan, ^penajaman ^dan ^penyusunan ^rincian ^sampai ^dengan Pemutakhiran RKP Tahun 2024 ^piscapenetapan ^Angga-ran ^dan Pendapatan Belanja Negara2O24. -rv.i17 - Gambar 4.17 Highlight Dukungan Dana Alokasi Khusus Tahun 2024 BAB V KAIDAH PELAKSAI{AAN tlnfitk mema.stika; n upaga ^penlngkatan ^produktiuitas ^unfl.tk transforrna.si ekonomi gdng tnklustf dan berkelanJutdn dapat dilakukc; n ^seco; rtz efekttf, tetttkur, dan manfaatnga dapat dlrasakan ^oleh ^nasgarakat, diperlukan dukungan kerangka kelembagaan, ^kerangka ^regulasi, serta kerangka eaaluq.sl dan pengendallan ^pada ^pelalssanao; n ^RI{P ^Tahun 2024 5.1 Keraagka Kelembagaan Dalam rangka mendukung ^pencapaian sasaran ^pembangunan secara ^efektif, diperlukan adanga kerangka kelembagaan Aang sejalan ^dengan kebijakan ^pembangunan ^nasional, perkembangan lingkungan strategis pembanganon, ^peraturan perundangan gang ^berlaku, dan pembagian kewenangan ^pusat-daerah- Penataan kelembagaan ^dilakukan ^dengan memperhatikan asas manfaa| efisiensi, serta ^efektiuitas, dengan mendorong ^kolaborasi secara tr ansp aran, ^p artisip atiJ serta akuntab ^el. Kerangka Kelembagaan berperan untuk ^mendorong ^efektivitas pelaksanaan pembangunarl dengan mempersiapkan kelembagaan ^yang tepat fungsi, tepat ^ukuran, ^dan tepat ^proses. Penataan kelembagaan difokuskan ^pada pengaturan organisasi, ^baik ^yang bersifat ^intern maupun antarorganisasi ^pemerintah, serta ^penguatan ^pada tugas, ^fungsi, ^kewenangan, peran dan struktur organisasi kementerian / lembaga/ daerah. Adapun arah kebijakan Kerangka Kelembagaan ^pada ^RKP ^Tahun ^2024 ^diselaraskan dengan kebijakan dalam Rencana Pembangunan ^Jangka ^Menengah Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24 yaitu:
mendukung pencapaian tujuh Prioritas ^Nasional dan ^Maior Project ^serta ^merespons berbagai perubahan dan ^permasalahan yang ^ada;
mendorong efektivitas kelembagaan melalui ^ketepatan ^struktur ^organisasi, ketepatan proses (tata laksana) organisasi, serta mengurangi duplikasi tugas ^dan ^fungsi organisasi sehingga pelaksanaan ^pencapaian Prioritas ^Nasional ^tidak terkendala ^oleh kelembagaan yang tumpang tindih dan/atau berkonflik;
mendorong pelaksanaan ^perencanaan ^pembangunan di ^tingkat pusat ^dan ^daerah dengan kelembagaan ^yang sudah ada ^sesuai dengan ^tugas dan fungsinya. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24, penyusunan Kerangka Kelembagaan dilakukan ^dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagaimana Gambar 5. ^1. -v.1 - Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 5.2 Kerangka Regulasi Kerangka regalasi memiliki peran penting sebagai enabler ^pembangunan nasional dalam rangka mendorong percepatan pencapaian sasa: ran ^pembangunan nasional. ^Oleh ^karena ^itu, diperlukanidentifikasi kebutuhan regula.si Aang mendukung ^pioritas ^pembangunan nasional. Kebutulwn regulasi dapat berupa simplifikasi ^dan ^perubahan terhadap ^regulasi eksistirry maupun pembentukan regulasi baru Kerangka Regulasi bertujuan untuk ^(1) mengarahkan ^proses perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kebutuhan ^pembangunan nasional; ^(21 meningkatkan kualitas peraturan ^perundang-undangan dalam ^rangka ^mendukung pencapaian Prioritas Pembangunan; dan
meningkatkan efisiensi ^pengalokasian anggaran untuk keperluan pembentukan ^peraturan perundang-undangan. -v.2 - Gambar 5.1 Prinsip Kerangka Kelembagaan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Indikasi Kerangka Regulasi yang Mendukung Pencapaian ^Prioritas ^Nasional Prioritas Nasional 1 "Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk ^Pertumbuhan ^yang Berkualitas dan Berkeadilan" (1) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk ^Destinasi Pariwisata ^Nasional Wakatobi Kerangka regulasi dibutuhkan untuk mendukung ^Program ^Prioritas Peningkatan Nilai Tambah, Lapangan Keda dan Investasi di Sektor ^Riil, ^dan ^Industrialisasi, ^serta Kegiatan Prioritas Peningkatan Daya Saing Destinasi dan ^Industri ^Pengolahan ^Pariwisata, Termasuk Wisata Alam, yang Didukung Penguatan ^Rantai ^Pasok ^dan ^turut ^mendukung pencapaian beberapa Major Project Destinasi Pariwisata Prioritas. ^Kerangka ^regulasi ^ini merupakan arahan dari Peraturan Presiden ^Nomor ^14 ^Tahun ^2018 tentang ^Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2Ol4 ^tentang Koordinasi ^Strategis Gambar 5.2 Peran Kerangka Regulasi dalam Pembangunan Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023 Gambar 5.3 Prinsip-Prinsip Kerangka Regulasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan dan mendukung ^pelaksanaan ^prioritas nasional sektor pariwisata di Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2O2O ^tentarrg Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2O2O-2O24. Kerangka Regulasi ^ini dibutuhkan untuk mendetailkan arah serta ^peningkatan kapasitas ^pariwisata Indonesia dan menjadi komponen investasi baik dalam Anggaran Pendapatan dan ^Belanja ^Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Badan Usaha Milik ^Negaraf ^Badan ^Usaha Milik Daerah, Ke4'asama Pemerintah dan Badan Usaha, maupun swasta/masyarakat. (21 Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan ^Antarwilayah ^ini meliputi 4 (empat) Rancangan Peraturan Presiden tentang ^(1) RencanaZonasi ^Kawasan Antarwilayah Laut Halmahera; (21 Laut Seram; ^(3) Laut Teluk Cenderawasih; dan ^(4) Laut Aru. Kerangka Regulasi dibutuhkan untuk mendukung Program ^Prioritas Peningkatan Pengelolaan Kemaritiman, Perikanan dan Kelautan serta ^Kegiatan ^Prioritas Peningkatan Pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan dan Penataan ^Ruang ^Laut dan Rencana Zonasi Pesisir serta Pengelolaan Ruang Laut. Kerangka ^Regulasi ^ini ^merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang ^Cipta ^Kerja ^yang memberikan amanat untuk integrasi tata rrrang darat dan laut. Rancangan ^regulasi ^ini menjadi sarana penting dalam mendukung ^pertumbuhan ekonomi ^khususnya mempermudah investasi di suatu wilayah laut bagi calon investor tentang ^rencana pemanfaatan ruang laut yang berada di kewenangan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Prioritas Nasional 2 "Mengembangkan Wilayah untuk ^Mengurangi Kesenjangan ^dan Menjamin Pemerataan" (1) Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan ^Papua Tahun 2025 - 2029 Kerangka Regulasi ini dibutuhkan untuk mendukung amanat dari ^Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2O2L tentang Penerimaan, Pengelolaan, ^Pengawasan ^dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam ^Rangka Pelaksanaan ^Otonomi Khusus Provinsi Papua. Rancangan regulasi ini menjadi sarana ^penting dalam ^mendukung peningkatan nilai investasi dan penguatan sumber daya manusia Orang Asli Papua ^di beberapa kabupaten Provinsi Papua. (2) Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Ibu ^Kota ^Nusantara Kerangka Regulasi dibutuhkan untuk mendukung Percepatan ^Pembangunan ^Ibu ^Kota Nusantara khususnya Major Project Pembangunan Ibu Kota ^Nusantara. ^Rancangan regulasi ini merupakan amanat Pasal ^14 Undang-Undang ^Nomor ^3 ^Tahun 2022 ^tentang Ibu Kota Negara. Penyusunan regulasi ditargetkan ^selesai ^pada ^tahun ^2024 ^agar ^proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus dapat dilaksanakan. ^Rancangan regulasi ini secara tidak langsung dapat memberikan dukungan ^kepastian pelaksanaan investasi dengan memperjelas ^pembagian wilayah administrasi ^dan ^perencanaan. Regulasi akan mengatur secara ^jelas bentuk, ^jumlah, dan struktur ^wilayah ^Ibu ^Kota Nusantara. Prioritas Nasional 5 "Memperkuat Infrastruktur untuk ^Mendukung ^Pengembangan ^Ekonomi dan Pelayanan Dasar" (1) Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan ^Pembangunan ^Angkutan ^Umum Massal Perkotaan Kerangka Regulasi ini dibutuhkan untuk mendukung ^Program ^Prioritas ^Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Program Prioritas ^Transformasi ^Digital, ^serta Major ^Project Transformasi Digital. Rancangan regulasi ini ^diharapkan dapat ^menjawab ^keterbatasan sistem angkutan umum massal ^perkotaan ^yang ^masih terbatas dan ^pangsa pasar yang masih rendah, serta kerugian ekonomi akibat ^kemacetan yang ada. Rancangan ^regulasi ini menjadi sarana penting untuk mendorong ^iklim ^investasi ^melalui ^optimalisasi sumber daya pada pemerintah daerah, ^pemerintah ^pusat ^dan ^badan ^usaha ^dalam -v.4 - penyelenggaraan angkutan umum. Selain itu, rancangan regulasi ini ^juga ^dapat mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan ^pembangunan ^yang berkelanjutan melalui pembangunan angkutan umum ^massal perkotaan yang ^integratif, efektif dan efisien. Prioritas Nasional 7 ^uMemperkuat Stabilitas Politik, ^Hukum, ^Pertahanan dan Keamanan ^dan Transformasi Pelayanan Publik" (1) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang ^Nomor 24 ^Tahlun 20OO tentang Perjanjian Internasional Kerangka Regulasi ini dibutuhkan untuk mendukung ^Program ^Prioritas ^Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri. Perubahan Undang-Undang ^Nomor 24 ^Tahun 2000 ^tentang Perjanjian Internasional dilatarbelakangi oleh Putusan ^Mahkamah Konstitusi ^Nomor: I3/PUU-XVI /2OL8 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 24 ^Ta}rttn ^2O0O ^tentang Perjanjian Internasional terhadap Undang-Undang Dasar ^Negara ^Republik ^Indonesia Tahun 1945. Urgensi pembahan Undang-Undang ini diperlukan untuk ^memberikan kejelasan normatif untuk menjawab berbagai ^permasalahan yang ^teridentifikasi ^pada Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, terutama terkait aspek ^kriteria ^peq'anjian yang perlu disahkan oleh Dewan Perwakilan Ralryat. (2) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional Kerangka Regulasi ini dibutuhkan untuk mendukung ^Program ^Prioritas ^Penegakan Hukum Nasional dan Kegiatan Prioritas Penataan Regu1asi. Saat ini ^pengaturan ^terkait Hukum Perdata Internasional masih menggunakan regulasi ^peninggalanzarrran ^kolonial dan tersebar pada beberapa ^peraturan di antaranya ^dalam }{erzien ^Inlandsch ^Reglement, Reglement voor de Buitengewesten, dan Reglement op de ^Rechtsvordering. ^Hukum Perdata Internasional berperan penting dalam memberikan ^landasan strategi hukum perdata yaitu sebagai acuan dalam menjalankan ^perbuatan hukum ^perdata ^yang mengandung unsur asing (transnasional). Selain itu, ^Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional ^juga menjadi ^pedoman ^bagi ^hakim ^dalam memeriksa dan memutus sengketa Hukum Perdata Internasional ^sehingga ^dapat memberikan kepastian hukum. (3) Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kerangka Regulasi ini dibutuhkan untuk mendukung ^Program ^Prioritas ^Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola dan Kegiatan Prioritas ^Reformasi Sistem ^Akuntabilitas ^Kinerja Pembangunan. Rancangan Peraturan Presiden ^tentang ^Sistem ^Akuntabilitas ^Kinerja Pemerintah ini diperlukan untuk mengukur tingkat akuntabilitas ^kinerja ^pemerintah secara nasional yang menjadi ^prioritas ^presiden. Harapannya dengan adanya ^Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, akan tergambar ^lebih ^jelas ^kontribusi ^capaian ^kinerja kementerian /lembagaldaerah terhadap capaian kinerja secara ^nasional. ^Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah akan menguatkan ^collaboratiue ^working ^pada pelaksanaan program/kegiatan pemerintah, sehingga lebih fokus ^kepada perwujudan manfaat yang dihasilkan. (41 Rancangan Peraturan Presiden tentang Lembaga Pemerintah ^Non-Kementerian Kerangka Regulasi dibutuhkan untuk menjawab ^permasalahan ^dalam ^organisasi pemerintah saat ini, yaitu: struktur kelembagaan ^pemerintah ^pusat yang ^semakin gemuk; lemahnya interkoneksi dan koordinasi antarlembaga ^pemerintah ^pusat ^(dan daerah); serta tidakjelasnya ^pengaturan tentang ^kedudukan, fungsi, ^dan peran lembaga pemerintah khususnya Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Permasalahan ^tersebut terjadi karena terdapat kekosongan aturan ^tentang ^organisasi kelembagaan ^pemerintah yang komprehensif memuat antara lain kedudukan ^prinsip dan ^kriteria ^pembentukan (standardisasi pembentukan organisasi kelembagaan ^pemerintah). ^Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang saat ini diatur dengan ^Keputusan ^Presiden ^Nomor ^103 ^Tahun 2OOl perlu ditingkatkan ^pengaturannya dengan ^penyempurnaan ^sesuai ^dengan kebutuhan perkemban garr zamarl -v.5 - 5.3 Kerangka Evaluasi dan Pengendalian Dalam rangka menjaga ketercapaian sasaran dantarget ^pembangunan ^RKP ^Tahun ^2024 secara efektif dan optimal, maka disusun kerangka eualuasi ^dan ^pengendalian ^pelaksanaan pembangunary Aang berfungsi sebagai pegarlgan umum bagi ^penanggung ^jawab kebijakan dalam mengawal pelaksanaan kebijakan ^pembangunan ^taLrun ^2024 gang ^merupakan ^tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ^Nasional Tahun ^2020-2024. 5.3.1 Kerangka Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Secara garis besar, kerangka evaluasi ^pelaksanaan RKP Tahun 2024 terdiri dari ^evaluasi saat pelaksanaan (on-going)dan evaluasi ^pascapelaksanaan ^(ex-post). ^Adapun ^penjelasan ringkas terkait tujuan, ruang lingkup, ^pihak-pihak, mekanisme, dan ^metode ^evaluasi ^yang digunakan sebagai berikut. (1) Tujuan Evaluasi Pelaksanaan RKP Evaluasi pelaksanaan RKP Tahun 2024 bertt$uan untuk ^(a) ^menilai ^pencapaian ^kineda pembangunan, mencakup kinerja pelaksanaan prioritas pembangunan dan ^proyek prioritas strategis; serta (b) memberi umpan balik bagi proses perencanaan berikutnya, berupa bahan perumusan dan perbaikan kebijakan/program/kegiatan ^ke ^depan, termasuk perumusan tema pembangunan ^pada ^RKP Tahun 2026. ^Evaluasi pelaksanaan RKP Tahun 2024 disusun berdasarkan tujuh Prioritas Nasional ^yang sesuai ^dengan Agenda Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ^Nasional ^Tahun 2O2O-2O24 untuk menjaga konsistensi ^pelaksanaan dan evaluasi. (21 Ruang Lingkup Evaluasi Pelaksanaan RKP Ruang lingkup substansi evaluasi ^pelaksanaan RKP Tahun 2024 ^mencakup seluruh prioritas pembangunan dan proyek prioritas strategis, serta kontribusi kementerian/lembaga selaku ^pelaksana pembangunan ^yang mendukung ^tercapainya sasaran dan target pembangunan tahun 2024. ^Cakupan ^evaluasi pelaksanaan ^RKP Tahun 2024 sebagai berikut (a) Kinerja efektivitas prioritas pembangunan meliputi ^pencapaian sasaran ^prioritas pembangunan dan proyek prioritas strategis; (b) Kinerja efektivitas kementerian/lembaga dalam mendukung ^pencapaian ^prioritas pembangunan dan proyek prioritas strategis. (3) Pihak-Pihak dalam Evaluasi Pelaksanaan RKP Para pihak yang terlibat dalam evaluasi ^pelaksanaan ^RKP, ^antara ^lain (a) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan ^Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai ^pihak ^penyusun evaluasi ^pelaksanaan ^RKP ^Tahun 2024. Penyusunan evaluasi ^pelaksanaan ^RKP Tahun ^2024 dilaksanakan ^dengan sumber data utama berdasarkan e-Moneu ^Kementerian ^PPN/Bappenas sesuai yang dilaporkan secara berkala oleh ^para penanggung ^jawab ^prioritas ^pembangunan ^dan proyek prioritas strategis Kementerian PPN/Bappenas serta kementerian/lembaga sebagai pelaksana RKP; (b) Menteri atau Fimpinan Lembaga sebagai ^pihak ^pelaksana pembangunan ^tahun 2024, yang berkontribusi terhadap ^pencapaian ^target ^RKP ^Tahun ^2024 ^melalui Rencana Kerja Kementerian/Lembaga 2024 serta ^melaporkan ^perkembangan pelaksanaannya sesuai ketentuan melalui aplikasi e-Moneu. -v.6 - -v.7 - (4) Mekanisme Evaluasi Pelaksanaan RKP Evaluasi pelaksanaan RKP Tahun 2024 terdiri dari dua tahap, yaitu: (a) Evaluasi pelaksanaan RKP Tahun 2024 tahap I (evaluasi saat pelaksanaan/ on going) , merupakan tahapan evaluasi kinerja pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan data capaian pelaksanaan pembangunan hingga triwulan III tahun 2024. Adapun alur evaluasi RKP Tahun 2024 tahap I sebagaimana dapat dilihat pada Gambar 5.4. Gambar 5.4 Alur Evaluasi RKP Tahap I (Capaian Hingga Triwulan III) Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023. Gambar 5.5 Alur Evaluasi RKP Tahap II (Capaian Hingga Triwulan IV) Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2023.
Metode Evaluasi Pelaksanaan RKP Metode evaluasi pelaksanaan RKP Tahun 2024 ^meliputi ^(a) ^metode ^analisis ^gap ^untuk mengukur kinerja efektivitas ^prioritas ^pembangunan dan ^(b) metode ^analisis kinerja efektivitas kementerian/lembaga. Secara lebih rinci, ^metode ^evaluasi pelaksanaan ^RKP yang digunakan dapat dilihat pada Tabel 5.1 berikut. Tabel 5.1 Metodologi Evaluasl Pelaksanaan RKP Aspek Uraiaa I. Erraluasi Kinerja Efektivitas Prioritas Pembangunan (1) Metode Evaluasi Metode evaluasi kinerja efektivitas prioritas ^pembangunan:
Kinerja capaian indikator: analisis ^gap (perbandingan capaian dengan target pada tiap indikator ^prioritas ^pembangunan dan proyek ^prioritas strategis);
Kinerja capaian tiap level kinerja: rata-rata ^(prioritas ^pembangunan dan proyek prioritas strategis).
Sumber Data 1. Data capaian sasaran prioritas ^pembangunan dan ^proyek ^prioritas strategis (berdasarkan e-Moneu dan konfirmasi ^pendalaman dari ^PJ prioritas pembangunan dan proyek prioritas strategis Kementerian PPN/Bappenas);
Data capaian RO K/L ^(berdasarkan e-Moneu ^dan ^konfirmasi pendalaman dari K I L pelaksana).
Kategori Kinerja Kategori kinerja:
Baik, notifikasi hijau, capaian ^>9O ^persen;
Cukup, notifikasi kuning, capaian 60-90 ^persen;
Kurang, notifikasi merah, capaian ^<60 ^persen;
N/A, notifikasi putih, tidak memiliki nilai capaian II. Evaluasi Kinerja Efektivitas K/L (1) Metode Evaluasi Metode evaluasi kinerl'a efektivitas K/L:
Kinerja dukungan RO K/L: rata-rata tertimbang ^(seluruh ^capaian ^RO terhadap pagu anggaran ^pada ^prioritas ^pembangunan ^tertentu);
Analisis keterkaitan kinerja K/L ^dengan ^kinerja prioritas ^pembangunan dan proyek prioritas strategis melalui ^penelaahan capaian dan hubungan antarindikator;
Analisis efektivitas ^(secara kuantitatif).
Sumber Data 1. Data capaian sasaran ^prioritas ^pembangunan ^dan ^proyek ^prioritas strategis (berdasarkan e-Moneu ^dan konfirmasi ^pendalaman ^dari ^PJ prioritas pembangunan dan proyek prioritas strategis ^Kementerian PPN/Bappenas);
Data capaian indikator kinerja K/L ^(berdasarkan ^e-Moneu ^dan konfirmasi pendalaman dari ^K I ^L pelaksana) ;
Data capaian RO K/L ^(berdasarkan ^e-Moneu ^dan ^konfirmasi pendalaman dari K I L pelaksana). Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, ^2023 -v.8 - 5.3.2 Kerangka Pemantauan dan Pengendalian ^Pelaksanaan Pembangunan Kerangka pemantauan dan ^pengendalian pelaksanaan ^pembangunan ^RKP ^Tahun ^2024 terdiri atas tujuan, ruang lingkup, ^pelaksana, dan ^alur ^dengan penjelasan ^sebagai ^berikut. (1) Trrjuan Pemantauan dan Pengendalian Pelaksanaan ^Pembangunan Pemantauan dan pengendalian ^pelaksanaan RKP Tahun ^2024 ^bertujuan ^untuk (a) menggali data dan informasi kemajuan ^pencapaian pelaksanaan ^prioritas pembangunan dan/atau proyek prioritas strategis secara berkala, ^(b) ^menjaga pelaksanaan prioritas pembangunan dan/atau ^proyek ^prioritas strategis ^agar ^dapat berjalan sesuai dengan rencana ata: u on-track ^melalui ^pemanfaatan ^hasil ^pemantauan dan evaluasi, serta (c) memastikan ^pelaksanaan rekomendasi ^tindak ^lanjut ^atas permasalahan dan hambatan yang akan terjadi dan/atau telah terjadi ^dalam pencapaian program dan kegiatan yang mendukung ^prioritas ^pembangunan/proyek prioritas strategis dalam RKP. (2) Ruang Lingkup Pemantauan dan Pengendalian ^Pelaksanaan Pembangunan Ruang lingkup pemantauan dan ^pengendalian pelaksanaan ^RKP ^Tahun ^2024 ^terdiri ^atas (a) pengumpulan data dan informasi berkala mengenai ^pelaksanaan ^prioritas pembangunan dan/atau proyek prioritas strategis ^yang ^mencakup ^progres, permasalahan, dan kendala yang dihadapi; ^(b) ^pendalaman melalui ^kegiatan ^crosscheck lapangan; serta (c) pelaksanaan rapat ^koordinasi ^pengendalian ^yang ^menyampaikan perkembangan pelaksanaan dan rekomendasi atas ^permasalahan pembangunan dalam rangka pencapaian ^prioritas ^pembangunan ^danf atau ^proyek ^prioritas ^strategis. (3) Pelaksana Pemantauan dan Pengendalian Pembangunan Pemantauan dan pengendalian ^pelaksanaan ^RKP ^Tahun 2024 dilakukan ^oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas berkoordinasi dengan ^kementerian/lembaga ^terkait ^dan/atau instansi lainnya (Badan Usaha Milik Negara/pemerintah ^daerah). ^Data dan ^informasi utama yang mendukung ^pengendalian pelaksanaan pembangunan ^yaitu ^data ^hasil pemantauan RKP dan data hasil pendalaman crosscheck lapangan. (4) Alur Pemantauan dan Pengendalian Pelaksanaan ^Pembangunan Pengendalian pelaksanaan rencana tahun berjalan ^dilaksanakan ^melalui ^kegiatan pemantauan (dengan mempertimbangkan ^pemantauan Rencana ^Kerja kementerian/Lembaga) kemudian dilanjutkan ^dengan kegiatan ^pendalaman ^crosscheck lapangan dan/atau ^proyek ^prioritas strategis ^pada ^tahun ^berjalan ^sebagaimana pada Gambar 5.6 berikut. Gambar 5.6 Alur Pemantauan dan Pengendalian Pelaksanaan ^Rencana ^Tahun ^BerJalan Sumber: Permen PPN/Kepala ^Bappenas Nomor ^I ^Tahun ^2023 ^tentangTata ^Cara Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana ^Pembangunan. -v.9 - BAB VI PENUTUP Pembangunan tahunon gang telah dilo,kso; nakan seiak ^periode autal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Naslonal Tahun 2O2F2O24 telah menuniukkan ha.sll ^gang ^positif. ^Momendtm inl merttpakoln energg for grouthgdng membaua optlmisme dalam mencapal target pembangunan Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24, mengukseslcan rangkaian Pemilihan ^Umurn Tahun 2024, dan meletakkanfondasi ^gang kokoh untuk ^pembantgunan 2025-2029 Penyusunan RKP Tahun 2024 bersifat mandafory ^berdasarkan Undang-Undang Nomor ^25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan ^Nasional dan ^Peraturan ^Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol7 tentang Sinkronisasi ^Proses ^Perencanaan ^dan ^Penganggaran Pembangunan Nasional. Berdasarkan ^prosesnya, ^RKP Tahun ^2024 ^disusun ^dengan pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, atas-bawah ^(top-down), dan ^bawah-atas (bottom-upl. Secara substantif perencanaan disusun dengan ^pendekatan ^Tematik, ^Holistik, Integratif, dan Spasial. Dokumen RKP Tahun 2024 ^j: uga ^merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka ^Menengah Nasional ^Tahun ^2O2O-2O24, yang memuat komitmen pemerintah dan arahan dalam ^pencapaian ^target ^Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dokumen ^RKP ^Tahun ^2024 ^menjadi ^acuan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan ^pembangunan bagi ^pemerintah ^di ^tingkat pusat dan daerah. Di samping itu, dokumen RKP Tahun 2024 ^juga dapat ^menjadi acuan bagi badan usaha (Badan Usaha Milik Negara/Swasta) ^dan ^Non-State ^Actor ^untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam ^mewujudkan ^sasaran pembangunan. Sebagai upaya menjaga kesinambungan dengan ^pembangunan ^tahun ^2023, ^RKP ^Tahun 2024 mengusung tema "Mempercepat Transformasi ^Ekonomi ^yang Inklusif ^dan Berkelanjutan" dengan tetap menjaga stabilitas ^politik ^dalam menyukseskan ^Pemilihan Umum Tahun 2024. Rencana Kerja Pemerintah ^Tahun ^2024 ^disusun ^untuk ^mendorong tercapainya target pembangunan Rencana Pembangunan ^Jangka ^Menengah Nasional ^Tahun 2O2O-2O24 seoptimal mungkin, agar terciptanya ^fondasi yang ^kokoh bagi ^pembangunan periode jangka menengah tahun 2025-2029. Berdasarkan tema dan ^sasaran ^pembangunan RKP Tahun 2024, ditetapkan delapan arah ^kebijakan pembangunan nasional ^tahun ^2024, serta strategi yang melekat ^pada masing-masing ^arah kebijakan ^sebagai ^berikut:
Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, ^dilaksanakan melalui strategi (a) memanfaatkan dan memutakhirkan ^data Registrasi Sosial Ekonomi ^untuk peningkatan akurasi program perlindungan sosial, ^(b) ^konvergensi ^pelaksanaan program-program perlindungan sosial, (c) intervensi kolaboratif untuk ^penanggulangan kemiskinan, (d) peningkatan kesejahteraan ^petani dan ^nelayan, ^serta ^(e) ^peningkatan kualitas konsumsi pangan. (2) Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan ^kesehatan, ^dilaksanakan ^melalui strategi (a) memperkuat ^penyelenggaraan tata ^kelola ^kependudukan; ^(b) ^reformasi sistem perlindungan sosial; ^(c) meningkatkan ^pelayanan kesehatan ^menuju ^cakupan kesehatan semesta; (d) meningkatkan ^pemerataan ^layanan ^pendidikan ^berkualitas; (e) meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan ^pemuda; ^serta (f) ^meningkatkan produktivitas dan daya saing. (3) Revitalisasi industri dan ^penguatan riset terapan, dilaksanakan ^melalui ^strategi (a) meningkatkan daya saing dan kompleksitas ^industri ^yang ^didukung ^percepatan hilirisasi dan penguatan rantai ^pasok, serta ^(b) ^menyediakan ^iklim ^yang ^kondusif dalam penyusunan riset nasional. -VI.1- (41 Penguatan daya saing usaha, dilaksanakan melalui ^strategi ^(a) ^meningkatkan ^kualitas teknologi informasi, (b) meningkatkan nilai tambah dan ^daya saing ekonomi, ^(c) mewujudkan investasi yang berkualitas melalui ^penciptaan ^iklim ^investasi yang ramah dan kondusif, (d) meningkatkan daya saing ^Usaha ^Mikro, ^Kecil, ^dan ^Menengah dan koperasi, serta (e) meningkatkan modernisasi dan ^penerapan ^korporasi ^untuk ^daya saing pertanian dan kelautan ^perikanan. Pembangunan rendah karbon dan transisi energi, dilaksanakan ^melalui ^strategi (a) melaksanakan pembangunan rendah karbon di lima sektor ^prioritas ^(energi berkelanjutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, ^industri hijau, ^pengelolaan ^limbah dan ekonomi sirkular, serta karbon biru dan ^pesisir); (b) ^konservasi ^lahan ^produktif; (c) menguatkan transisi energi melalui pemerataan akses energi ^berkeadilan; ^serta ^(d) meningkatkan layanan tenaga listrik yang merata, berkualitas, ^berkelanjutan ^dan berkeadilan, serta perluasan ^pemanfaatan. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar ^dan konektivitas, dilaksanakan ^melalui strategi (a) meningkatkan akses rumah tangga ^terhadap perumahan dan permukiman layak huni dan aman, dalam konteks ^pencegahan ^maupun ^pengentasan permukiman kumuh; (b) meningkatkan ketahanan air di tingkat ^wilayah ^sungai ^melalui ^penerapan pendekatan Simpan Air, Jaga Air, dan Hemat Air; (c) ^meningkatkan ^sinergi ^dan kolaborasi pengelolaan sumber daya air dengan ^berbagai ^agenda ^pembangunan ^ekonomi d.an meningkatkan ketahanan kebencanaan di ^setiap ^wilayah; ^(d) ^meningkatkan sumber daya manusia, sarana dan ^prasarana layanan ^keselamatan dan keamanan ^transportasi; serta (e) meningkatkan konektivitas untuk ^mendukung ^kegiatan ^ekonomi ^dan aksesibilitas menuju pusat ^pelayanan dasar ^dan ^daerah Tertinggal, ^Terluar, ^Terdepan dan Perbatasan. Percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara, ^dilaksanakan ^melalui ^(a) ^membangun gedung pemerintahan dan hunian, dan (b) membangun infrastrr.rktur ^utama. Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, dilaksanakan ^melalui ^strategi ^(a) mendorong terwujudnya tahapan ^pemilu/pemilihan ^sesuai ^jadwal, ^(b) meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepemiluan, ^(c) ^mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dan ^(d) mendukung ^penyelenggaraan ^pemilu ^di luar ^negeri. (s) (6) Dalam menjaga konvergensi RKP dengan ^Rencana ^Pembangunan ^Jangka ^Menengah Nasional, arah kebdakan dan strategi dilaksanakan ^dalam ^koridor ^tujuh ^Prioritas ^Nasional. Dengan demikian, pengendalian terhadap ^pencapaian ^sasaran ^pembangunan jangka menengah dapat dilakukan secara sistematis ^dan ^efektif ^selama periode ^Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun ^2O2O-2O24. ^Tujuh ^Prioritas ^Nasional dimaksud terdiri dari (1) memperkuat ^ketahanan ekonomi ^untuk ^pertumbuhan ^yang berkualitas dan berkeadilan; ^(2) ^mengembangkan ^wilayah ^untuk ^mengurangi ^kesenjangan dan menjamin pemerataan; ^(3) meningkatkan ^sumber ^daya ^manusia yang ^berkualitas ^dan berdaya saing; (41 revolusi mental dan ^pembangunan kebudayaan; ^(5) ^memperkuat infrastruktur untuk mendukung ^pengembangan ^ekonomi ^dan ^pelayanan ^dasar; ^(6) membangun lingkungan hidup, meningkatkan ^ketahanan bencana, ^dan perubahan iklim; serta (7) memperkuat stabilitas ^polhukhankam ^dan ^transformasi ^pelayanan ^publik. Untuk mendukung ^percepatan pencapaian target pembangunan, ^RKP ^Tahun ^2024 ^didukung oleh 44 proyek prioritas strategis/Major ^Project. Pembangunan ^tahun ^2024 }uga ^menuntut adanya penekanan kebijakan ^melalui ^pelaksanaan ^beberapa ^Major ^Project ^yang ^signifikan mendukung arah kebijakan, strategi, dan ^pencapaian sasaran ^Prioritas ^Nasional ^RKP ^Tahun 2024. Oleh karena itu, ^pada RKP Tahun ^2024 ditetapkan ^16 Major ^Project ^yang ^menjadi penekanan (highlightl, yakni (1) Kawasan Industri ^Prioritas ^dan ^Smelter, ^(2) ^Pengelolaan terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, ^(3) ^Akselerasi ^Pengembangan ^Energi Terbarukan dan Konservasi Energl, ^(4) Food ^Estate (Kawasan ^Sentra Produksi ^Pangan), ^(5) Destinasi Pariwisata Prioritas, ^(6) Witayah ^Adat ^Papua: ^Wilayah Adat ^Laa ^Pago ^dan Wilayah Adat Domberay, (71Pembangunan Ibu ^Kota Nusantara, ^(8) ^Reformasi ^Sistem Perlindungan Sosial, (9) Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, ^(10) ^Pendidikan dan Pelatihan Vokasi ^untuk Industri 4.0, (11) Percepatan Penurunan ^Kematian ^Ibu ^dan Stunting, ^(12) ^Akses ^Air ^Minum (71 (8) -vt.2 - Perpipaan (10 Juta Sambungan Rumah), (13) Akses Sanitasi (Air Limbah Domestik) Layak dan Aman (90 Persen Rumah Tansga), (14) Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu, (15) Transformasi Digital, dan (16) Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Mekanisme Cleoring Hottse dalam perencanaan Major Projed. tetap ditaqlutkan dengan terus mempertajam pmses pelaksanaannya. Hal ini dilakukan untuk memastik€n tercapainya ur@ut Major Projecf agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyara}at pada akhir periode Rencana Pembangu.nan Jangka Menengah Nasional Tah: urr 2O2O-2O24 lnat ^onlg ^sent ^hi ^detiueredl. ^Adapun ^penajaman ^yang dil,akukan antara lain ^(1) mengoptimalkan integrasi berbagai sumber pendanaan Major Project baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja.Negara, Badan Usaha Milik Negara, maupun Swasta;
mengoptimalkan penyusunsn cascading, executiue stmmary, dan inlo nen@ Major Projee dan (3) mengoptimalkan pelibatan staleelwlder dalam mekanisme Clearing l{ouse melalui rangkaian pertemuan multipihak guna memastikan pencapaian target-target Major Projectt pa.da tahun 2024. Pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan sejak awal periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 telah menunjukkan hasil ^yang positif. Bangsa Indonesia patut bersyukur, meskipun pada periode tersebut terjadi unpreedented shoclc pandemi COVID- 19 dan serangkaian guncangan ketidakpastian global, namun dengan dukungan masyarakat dan kolaborasi para pihak, Indonesia mampu bargkit dan menghasilkan pertumbuhan serta stabilitas pembangunan yang retratif menggembirakan dibandingkan dengan sebagian besar negara di dunia. Momentum tersebut merupakan energg for grou)th yal; 'g membawa optimisme bagi Bangsa Indonesia. Dengan semangat tersebut, RKP Tahun 2024 diposisikan untuk (1I mencapai target-target pembangunan Rencarra Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24, (2) menyukseskan rangkaian Pemilihan Umum Tahun 2024, dollt (3) menciptakan pembangunan yang lebih baik pada tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2G-2024 sebag4i fondasi yang kokoh dalam melanjutkan estafet pembangunan pada periode Tahun 2025-2029. JOKO WIDODO FRES IDEN REPUELIK INDONESIA MATRIKS PEMBANGUNAN LAMPIRAN II NOMOR 52 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2024 MATRIKS PEMBANGUNAN RKP TAHUN 2024 PRIORITAS NASIONAL 1 : MEMPERKUAT KETAHANAN EKONOMI UNTUK ^PERTUMBUHAN YANG ^BERKUALITAS ^DAN BERKEADIL,AN f$odt . rr'lolrl lPltl/PrognE ^Hodtrr (PP|/r4rrbr fHorltr. (xPl/Proy.t rHodt . lPRo-Pl l:
lr.+,-I r-l'llTITrIItl DutunS.n Tcth.d.p Atrhrr Prc.ftlcr In.trEl PGhk r.nr T.rg.t RD. &t 01 PNr Memp€rkuat Ketahanan Ekonomi untuk PertuEbuhan yang Berkualitas dan Bffkeadilan 11 WPP 3,23 "/" 3,4-3,8 ^o/o 02 Terwujudnlapcrcepatan tr.^a[sfomasi ckonomi yan8 inklusif dan bcrkelanjutan mclalui upaya r€vitalisasi industri dan p€nguatan daya Baing usaha, dan ^penguatan pilar pertumbuhar da, daya sains ekoromi 0l - Rasio kcwirausahaan nasiorEl 02 - Pcrtumbuhan PDB p€rtanian 03 - Pertumbuhan PDB perikanan 5,00-7,OO % 5,4-5,4 v" 19,9-20.5 V" 04 - Pertumbuhan PDB industri pengolahan 05 - Kontribusi PDB industri ^penAolahan 06 - Nilai dcvisa pariwhata 7,3a-13,08 miliar US$ 4,50 ^0 79,5 ^o/o 43.914.972'a 07 - Konaibusi PDB ^pariwirata 08 - Penyediaan lapanSan kerja ^pcr 2,7-3,0 ^jnta oranS - A.I.1 - t] R ftlodt.. llrdo[rl (Pll]/ProgtlE Hodtrr lPA/n drt ^! ^I'dodtrt lxPl/Frorck ^r orltr lPRo-P) Inilttrtor DuLurg..r Tcrh.drp irt.hr! Pr.dd.n T.r8.t Rp. .rut Irr.hnd P.httrrr 1,5-3,5 % 9,95-10,20 ^yo 01.o1 PP: Pemenuhar Kebutuhan Energi dengan Mergutamakan PeninglGtan Energi Ba.ru Terbarukan ^(EBT) Ol - Meningkatnya pemenuhan kebutuhan energi dengan menguta.I: ral(an pcninSkatan Energi Baru Terba.rukan ^(EBT) 01 - Ikpasitas terpasang pembargkit EBT (Kumulati0 02 - Pcmanfaatan ,ibruel untuk domeatik 2,5 2,5 19,20 aisawatt 4.49a.735,1 r7,40juta kilo liter 01.0r.0r KP: Aksclerasi PengeEbangan Pcmbangkit Eneryi Terbarukan 0l - Meningkatnya aks€lerasi pergcmbangan pembar[kit cneryi terbaruka[ 0l - Kapasitas terpasan8 tambahan pembangkit EBT 2,5 3.662,7 368.585,7 01.01.01.0t PRO-P: Percepatan PembanSunan PeEbargkit Energi Terbarukan 01 - Tcrlakananya percepata.i pembsngunan pembargkit energi terbarukan 0l - Penambahan kapasitas terpasang tal3lbal,an PLT Air 2,5 1.951,4 megawatt 368.5A5,7 KEMEI{TERIAN ^ENERGI DAN SUMBER ^DAYA MINERAL 02 Penambahan kapasitas terpasang tambahan PLT Panas Buai 2,5 375 aegawatt 03 - Pena.Ebahan kapasrlas terpasarg tllnballgn PLT Bioenergi 2,5 252,6 megawatt - 4.t.2 - LIK TNTTI.TIT{{A tJ Prlodtr. Ilrlord lml/Progrur ^PHorltrr (PPllKcgt.t.r Horlt t (BPl/ProFL Pdo ttr. llRGPl i: nT-'lln Dutu!r.! Tcrh.d., Atrh.n Rp. arutr 4.104.468,8 lnrtrr.l PchL.lr Turct oI.0l.o2 KP: Peninakatar Pasokar Bahar Bakar Natrati Ol - Meningkatnya pasokan bahan bakar nabati 01 - Jumlah pemanfaatan hbfrel untuk doaeatik 2,5 643,7 megawatt 2,5 440 mcsawatt 5 17,40juta kilo lit r 01.01.02.01 PRO-P: Aksclera8i Pensembanaan BBN 0l - Terlaksananya ak$elerasi p.ngembangan BBN 01 - Peru€ntale msndatori pencampuran BBN k. dalam bahan bakar fosil 5 30v" 4.1o4.464,4 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN KEUANGAN 01.0r.03 KP: Feningkatar FelakEanaan I(orr8erva8i dan Efuieitsi Energi 01 MeninSkatrya lxliakaanaan ^konaervaai ^dan efisierEi energi 0l Intensitas enerai primer 02 - Pcnurunan intensitas cncrSr fmal 2 r33,8 sBM/miliar rupiah o,8 SBM/Eiliar rupiah 9.322,6 01.01.03.01 PRO-P: Pcrluaran Pcncrapan Efuienoi Energi 0l - Tedaksaraltya perluasan pcncapan cfi siensi cndgi 0l - Peracntasc ^penycleaaian pcnJruaunan Standar Kincrja Encrgi Minimum ^(SKEM) 02 - Jumlah kendaraan dinas listrik bcrbasb batcrai 2 5 r00 % 43.106 unit 9,322,6 KEMENTERIAN ENERGT DAN SUMBER DAYA MINERAL SK No 098504 C 0l - MeningkatnJra pemenuhan enersi dom$tik - A.I.3 - 2,5 6A v" 01.01.(N KP: Peningkatan Pemenuhsr Encrgi Domcstik 01 - Alokasi batu baia untuk k€pentinsan dalam N€seri (DMO) yars direncanaksIl 2,5 r87 ^juta ton 15.049,1 02 ^- Peraentaoe peaa.afaatan 8aa bumi domestik .l-1 tl iI Horlt . rrdonrl (Pltl/ProEr.E Hodt r lPPl/Kcglrtr! ^Prlodtr. lrPl/riot ^kr ^odtrr ^(PRo-Pl iaifjlFr|.n DuLu!9.! TcrhrdrE AtihrI Ftc.ld.n hrtl!.l PGLb.E. rEg.t RE. .rrtr 01.01.04.0r PRO-P: Pemenuhsn Eneryi ysns Kompetitif basi Industri 01.01.05 KP: Pengembangan Industri Pendukung EBT 0 I - TKDN aektor PLT Surya 2 40 v" 1.308,9 ol _ol.o5 0I PRO P: PenAembargan Industi EBT O1 - TcrlakananlE pengembangan induetri EBT O I - TKDN s€ktor EBT dalam rengka EendukuDg keEandiriar energi nasional 2 55,45 dari l0O 1.308,9 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 01.02 PP: Peningkatan Kuantitas/ Kctahanan Air untuk Mcndukung Pertumtruhan Ekonmi 01 Meningkatnya kuantita3/ ketahanan air untuk mcndukunS pertumbuhan 01 Muktivitas air (lrdet pndlctiuitgl) 2 3,00k8/m' t9.299.357,1 0r.02.01 KP: Pcmantapan Kallraran Bertunssi Undury 0l - Meninekatnya pemantapan ka$€san bcrfungsi lindunS 01 - Lua3 minimal kawasan berfunssi linduns {kumulatii 5 65 ^juta ha 322.620,2 o1.o2.ol.0t PRO-P: Irventarisasi Jasa Uflgkungan Tirggi 0l - Terlaksananl,a inventarisasi ^jasa linskursan tinggi Ol - Luas arca dengan Indcks Jasa Lingkungan Tinggi 2s.620,O KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 7 ekore8ion SK No098505 C 0l - Deaa dalam dan aekitar kawaoan - 4.t.4 - 5 4.500 de8a 297.OOO,3 KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 01.02.01.02 PRO-P: Perlindungan alan Pengamanan Kawasan Lindung Nasional secara Partisipatif 01 - Terlaksaranya perlindunga[ datt penSamaran kaq,asan lindun8 nasional se.ara partfuipatif I FEFUSLIK INDONESIA P odtr. Irdord lPltl/Eogr.a ^krofi.r lPPl/r.drt ^n ^Prlodta. lxPl/Prorct ^Prlodtr. lPRo-Pl B T: TI.|]I DuLrr8rlr Tcrhrdr? Anhu Plcdrt.r Tltg.t Rp. Jut. rt'irlTEErlJ?f-r'fF ot.o2.o2 KP: Pengelolaar Hutan Berkelanjutan Ol - Meningkatnya pengelolsan 01 - Luas kawasan hutan ploduki hutan berkelanjutan 2 34,7juta ha 40.o2t,9 01.02.02.01 PRO-P: Optimalisasi Hasil Hutan dan Jasa Lingkungan Ol - Jumlah unit usaha pemanfaatan hasil hutan dan ^jasa linskunsan o1.o2.o2.o2 PRO-P: Penguatan Kesatuan Peneelolaan Hutan Ol - Terlaksananya p€nguatan Icsatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 0I - Jumlah KPH yarg difasilitasi penguatannya 0r.02.03 KP: Penyedisan AiI untuk 0l - Mcningkatnya pcnycdiaan air untuk petanian ot - Luas lahan beririgasi untuk komoditas padi dan nonpadi 5 30 ^juta m' 18,311,8 KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KEMENTERIAN IINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 5 2 60juta I lO KPH 21.7 to,t 10.000 ha 1.251.526,9 0r.02.03.01 PRO P: PembanAunan dan Rehabilitasi Jarinsan lrisasi 01 - Terlaksnarya peEbangunan dan rchabilitasi jarirsar irisasi 01 Luas ^jarinSan iriSasi teknfu yang dibansun 02 - Luas ^jaringan daerah irigasi teknis yang direhabilitasi t.251.526,9 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PDRUMA}IAN RAKYAT 5 I13.750 h! 5 281.382,s ha 01.02.(N KP: Pcnycdiaan Air Baku untuk Kawasan Prioritas 01.02.04.01 PRO-P: Penyediaan da, Pengamanan Air Baku dan Air Tarla}r 01 - Meningkatnya pcnycdiaan afu baku untuk kavrasan prioritas 01 Terlaklarrary'apeayediaan dan pengamanan air baku alan ol - Jumlah dcbit air baku untuk kebutuhan dom$tik, industri, dar kawssan unssulan 2 21,00 I: r'/detik 31.379,s 5 0l - Tajaba]lalt ^pelrJrediaan air baku 21,00 m'ldetik 3I,379,5 KEMEI,ITERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - A.I.5 - NEFUELII( INDONESIA Prlodt$ Ilr.no|r.l (P!I]/hoar.E Hodtrr (PPl/K.gtrt ! Pdodtr' (EPl/Proy.k Horft r (PRO-PI iIfiIFftT'! Dufut{r! Tcrhrdrp AdrrE Pt6dd6n T.ract RD. Jut. fi: rlFEI]r?ST!-l'.EN 0r.02.05 KP: PemelihaGan, Pemulihan, dan Lom€rvasi Suaber Daya Air dan Ekosfutetllnla termasuk Rcvitalfuasi Danau dan Idrastruktur HUau Or - Meningkatnya peEeliharaan, pemulihan, dan kons€rvaai aumber daya air dan ekosiatemnya tcrmaauk revitalisasi danau dan infrastruktur hijau Ol - Peningkatar tutupan huta[ 2 5 47s.OOO tia 422.6t1,1 01.02.05.o1 PRO P: Rehabilitasi Hutan dan Lahan ol - Terlaklananya rehabilita3i hutan dan lahan 01 Luas hutafl dan lahan yang terehabilitasi secara nasional 813.954,3 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 01.02.05.02 PRO-P: Revitalisasi/ Pellyels.oatar Darau kioritas Nasiorral 01 - TerlaksananJ,a rcvitalbasi/ penyelamatan danau prioritas rasional Ol - Berkembananya pcmanfaatan waduk multiguna 0l - Perbaikan kualitas danau priorita3 01 JuElah volume tampultgarr untuk Eeaenuhi kcbutuhan air (kumulsti4 16,8 miliar m' 16.831.197,5 5 15 danau prioritas A.656,8 KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, XEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANC/BPN 0r.02.06 KP: Pengembangan Waduk Multiguna baru 2 01.02.06.o1 PRO-P: Pembangunan da.a Rehabilitasi Bendurr8an 0r.02.06.02 PRO-P: Optimalhasi dan Pemanlaatan Tampunsan ol - Terlaksananya optimaltuasi dan pemanlaatsn tampungan 01 - Jumlah bendungan multiguna yana aelerai 0 I - Jumlah berdungan ,ang dimanfaatkar sesuai dcngan fungsi 01 - Terlalcananya pembangunan dan rchabilitasi bendutrgan 5 a unit 50 unit 16.557,765,3 KEMDNTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 273.432,2 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 5 02 - Jumb}l ta.Epungafl a]aai yang direvitalisaoi dan dikcmbangkan manfaahya - 4.I.6 - 5 16 unit FEFUBLIK INDONESIA F orlt . rr'lold (P l/Proano HoEtt.. (PP,/xcttrtrr r odtr. (xPl/Proy.L FHodtr. (PRo-Pl Buafln t]!f,r=n: 'l DuL[lrrr Tcrhr|i., /rnhrn Pt ddc! Ilrturd Pchb.lr T.rg.t RD. irut 01.03 PP: Pcningkatan Ketersediasr, Aks$, dan Kualitas Konsumsi Pangan 01 Meningkatnya ketersediaan, aksea, dan kualitas konsumsi pangan 01.03.01 KP: Peningkatan Kualitas Konaumsi, KeaDanan, Fortifikasi dan Biofortifikasi Panaan 01 MerdngkahyakualitaG konsumai, keama.lran, fortifkasi, dan biofortifi kasi pangan o I - Nilai Tukar Petard (NTP) 5 105,0G108,00 8.872.soa,1 02 Anska Kecukupar Energi ^(AKE) 5 2,100,oo kkal/ kapira/ 4,OO ^o/o OS - Food Inseatits Werierce Scale (FIES) 0r - Konsumsi dagirg 02 - Konsumsi protein asa.l temak 5 5 5 14,7 U'€,lkapit^l tahun 13,3 gram/ kapita/ hari 923.610,1 03 - Konsumsi sayur dan buah 04 Konauasi ikan 5 316,3 gram/kapita/ heri 59 kslkapita/ 5 5 90'95OA 05 - Pclaentas€ pangan segar yarA mcmenuhi lyarat keamaflarr ^pzurgan 06 - Luas lahar produksi ber6s biofonifrkaBi 5 200.000 ha - A.L7 - [IJ'IT.ITII REFUELIX INDONESIA HoEttrt ll.rlold lP )/Elo3trD ^P,fodtr. llPl/I(ctl.trn ^Elorlt.t lxPl/kork ^Prlodtr. ^(PRo-P) ilff?lE]l Dttngrn TctlrdrE Atrh.! I!rtr!.t PcLttrrr T.rg.t Rrl. .rutr 07 Ak3€3 terhadap beras biofortifr.kasi daa fortiflka8i bagi keluarga yang kurang mampu dan kurang Sizi 100 7o penerima BPNT 5 Oa - Pementasc pangsa pangsn oryanik 5 20 v.
o1.o3.01.o1 PRO-P: Peningkatan DiveBifi kasi KonsuEsi Paraan 5 04 Konaum8i kacang-kacangan 5 30,7 gram/kapita/ heri 01.03.0r.02 PRO P: PenirEkatan Keamaran Pa.lrgar! 01 Merdnakatnyakeamanan pangan 01 ^- Rasio tirdak lanjut terhadap temuan OPTK dan HPHK ^pada komoditag pcrtanian mclalui mcdia pcmbawa di tempat pemasukan atau pengeluaran yane ditetapkan 317.6I2,8 KEMENTERIAN PERTANIAN, BADAN PANGAN NASIONAL 5 95V" 02 - Pers€ntas€ pangan hewani yana memcnuhi syarat kcamanan pangan 5 90v" 0l - Tcrlaksananya persembaryan fortifikasi dan biofortifikasi pansan 02 Produki padi biofortifikasi - 4.I.8 - 5 1.120 ribu ton GKG 235.500,0 KEMEI{TERIANPERTANIAN 01.03.01.03 PRO-P: Pengembangan Fortfi kasi dan Biofortifikasi PanAar 0I - Penelitian dan pengembalgan biofortifikaoi pangan 5 I VUB I 3 nffrltlrf*Int LIK Pdortt r I(rdood (Prl/ProFtn Horltrl (PPl/x.Crt n Pdo n r lrP)/Ptoycl ^HoEnit lPRo-4 iHrr,!!ll: n Dukultg.I TcrhdrE At.h..r T.rtct Rp. arutr il,rTtEEr?J|t?tlln 330,409,9 KEMENTERIANPERTANIAN 01.03.01.04 PRO-P: Pengembalgan Pangan Organik o1.03.02 KP: Perdngkatar keteF€diaan pangan hasil pertanian dan pangan hasil laut secaia berkelanjutan untuk menjasa stabilitas pasokan dan haraa kebutuhan pokok 0I Meningkatnya ketersediaaD panaan hasil pcltanian den pangan hasil laut s€cara berkelanjutar untuk merjaAa stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok 01 ^- Perggunaan bcnih beE€rtifikat 5 5 ao,oo/" 4.437.654,7 02 - KeteE€diaan bera3 46,84juta ton 03 - Keteft€diaan protein hewani 5 5 2,aajuta ton 04 Produksi ^jaaung 3s,27 ^juta ton 0s - Produksi dasing 06 - Produki umbi-umbian 07 - Produksi sayuran OA - Produksi buah-buahan 0l - Me ngkstnya produksi padi 0l Pertuabuha! produktivitas padi 02 - Pcninekatan indeks p€rtanamar ^gP) 5 4,7 ^juta ton 5 25,5 ^juta ton 5 16,00juta ton 5 5 30,88juta ton ol.03.02.o1 PRO P: Peningkatan Produki Padi 01.03.02.02 PRO-P: Peningkatan Produksi Jaaung 01 - Menirukatnya produksi jasuns 0l - Pertumbuhan produldivitas ^jaaung 5 5 3,OO ^o/o 1,232.6AA,2 KEMENTERIAN PERTANIAN, BADAN PANGAN NASIONAL 5,OO v" 1,20 ^0/o 453,032,2 KEMENTERIAN PERTANIAN 01.03.02.03 PRO-P: Peningkatan Produksi Kedelai 01 - Mcningkatnya produki k€delai OI - Pertumbuhan produktivitas kedelai 5 t,to ^6/o 9.185,0 KEMENTERIANPERTANIAN 0l - Meningkatnya ploduk8i da8lna 01 - Penhgkatan produki daaing - 4.I.9 - 5 2,O ^juta ron 2.129.4b,4 KEMEI.ITERIAN PERTANIAN 01.03.02.04 PRO-P: Peningkatan Produki DaCma PREgIEEN EEFUBLIK INDONESIA Prlodtr. rrdoorl lPn,/kotrrE ^Pdodtlt (PP,/E!drtr! Hodt$ lxPl/Proy.L ^Pdodtr. ^(PRo-P) r-l: lTlTr:
rl.n DuLuEr..! Tcrhdrp Anhr! T.rtct Rp. irutr iFrl.l: FrlJrfElln 549.065,0 KEMEI{TERIANPERTANIAN 23.869,5 KEMENTERIAN PERTANTAN ol.03.02.o5 PRO P: Peningkatan Prcduksi Hortikultura 01.03.02.06 PRO-P: Peningkatan Produki Umbi-Umbian 01 Meningkatnya produksi Ol - Meningkatnya produksi 01 - Pertumbuhan produkivitas rayuran 02 Peningkatanprodulrtivitasbuah- buahan 5 5,O7 v" 0I PertuEbuhan produlrtivitas ubi kayu 5 5 2,20./o t,50./o 02 - Pertumbuhan produkivitas ubijalar 5 3,52 vo 01.03.03 KP: Peningkatar Produktivitas, K6ejahteraan Suaber Daya Manwia (SDM) Fertanian, Perikanan dan lGpastian Pasar 01 MeninSkatnya poduktivitas, k$ejahteraan Sumber Daya Ma.ltusia (SDM) pertadan, dan kepaatian pasar 0I Tel€rolosi yana ditempkan oleh petari 5 ao-95 9rl" 2.003.528,6 02 - Nil,ai tambah per tenaga kerja 5 59,8juta rupiah/ tenaga kerja/tahun o1.03.03.o1 PRO P: Asuransi Pertadan ol - Terlakananya asuransi Fna.tlian ol - Luas ares yang difasilitasi asuransi usala ta.Ili padi 02 - Jumlah ternak yans difasfitasi asuransi usaha peternak sapi/kerbau 5 r.OOO-OOO ha I87.OOO,O KEMEi{TERIANPERTANIAN 5 22s.OOO ekor 01.03.03.02 PRO P: Pendidiksn Pertanian 0l Terlakaianyaperdidikan pe anian 01 P€r8entaae IuIuEan pendidikan vokasi pertarrian yana Eerdapatkan pekerjaan di s€ktor pertariafl 92 V" 260,722,4 KEMENTERIAN PERTANTAN 01.03.03.03 PRO-P: Fenyuluhan dan Pendampingan Sekolah Lapang 01 Terlaksananyapenyuluhan dan pendampingan s€kolah lapang 0I - P€rs€ntale SDM pertaniar yana medingkat kapasitasnla 02 - Perrentase kelembagaan petani yang meningkat kapasitaEnya too./o 245,41I,1 KEMENTERIAN PERTANIAN - A.I.10 - 5 22.% REPUBI-IX INDONESIA Horltrr r..io!d (ml/PtoAt..[ P odtrr (PPl/Ecarrt.r Horltrr (xP)/hoy.r Eb tr. IPRGPI hlr -rtlTl it]f,mltt': Duhrfrn Tdh]trp Atrh.tl i Trl: rtrlJFf- 't T.rg.t Rp. .r[tr 350 unit 1.3to.395,1 0l.03.03.04 PRO-P: Korporasi Petani ol - Berkembangnya korpolasi p€tani 0l - Jualah korporasi p.tani yang dikcmbanskan 5 KEMEI.ITERIAN PERIANIAN, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, KEMEMDRIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH oI.03.04 KP: Peninakatan Keberlanjutan Produktivitas Sumber Daya Pe(anian, dan Digitaltuasi Ol - Persrtas€ laharr balo sawah yang ditetapkan s€bagai t ahan Pertanian Pansan Berkelanjutan (LP2B) 5 too vo 457.597,2 5 5 269.444 ha 319.024,9 KEMENTERIANPERTANIAN or.03.04.01 PRO-P: Pengelolaan Sumber Daya AiI Petanian 01,03.04.02 PRO-P: Pengelolaan Sumber Daya Lahan Pertanian 0l Terkelolanya sumber daya lahan pertaniafl 0l - Luas lahan sa$€}I yana ditetapkah LP2B tiap tahunnya 5 7 -463-948 ha 492.594,9 KEMENTERIANPERTANIAN 01.03.04.03 PRO-P: Fenitgkatan varictas unggul tan Jnan da.n hewan untuk ^pangarl yang dilcpag 01 - Meningkatnya varietas un88u1 tanaman dan hewan untuk ^pangan yang dilepas O I - Jumlah varietas unggul tanaman dan hewan untuk pangan yang dilepas 01 - Mcningkatnya sumber daya genetiks tanaDxan dan hewan suEber pangan yang t€trIindungi/ teruedia 5 30 dar 8 varieta3 unggul baru da, galur 25.750,0 KEMEI{TERIANPERTANIAN 01.03.04.04 PRO-P: Peaingkatan sumbcr daya gcnctika tanaman dan hcwEn sumber panaaIl yang terlindunsi/ters€dia 01 - SuEberdaya ge etika tanalralr dan hewal sumber pangan J.ang terlindungi/ tcr8edia 5 4.250 al(6e3i 20.227,5 BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL, KEMENTERIAN PERTANIAN o1.03.05 KP: Pedngkatan Tata Ketrola Sistem PanSan Nasioflal 5 SK No098512C 01 - MeninSkatnya tata kclola afutem pangan nasional Ol - clobal food. secuitg hdex - A.I.1 1 - 69,8 650.117,5 FNESIOEN NEFUBI.IK INDONESIA Hodtr. rrdo[ll (Pltl/ProttrE P odtrr (PPl/xcgt tu Hoattl. (BP)/Proy.h Prro ft.l (PRo-Pl ht= ^rt it: fllTrlln Drhrt r T.rh.d.D A'rt ! IlrtrEll P.httllr Trtrct RE. Jutr 0l.03.05.ol PRO P: Stabiltuasi Harga 01 Stabil[ya harga pangan 3trata81s 01 - Koctuien varisn harga pangar 5 2,OO 19.055,2 BADAN PANGAN NASIONAL 01.03.05.02 PRO P: Penangana! Raaan 01 - Menurunnya panSan 10 ^0/o 34,3A7,6 BADAN PANGAN NASIONAL panaan Pancn ol.o3.o5.o3oI-}I'674,7KEMENTERIANKEUANGAI'KEMENTERIAN ff"?; iit#5"""'""" ^parannasionar iBilH; ; tt.1i1lXllgiT"Rffo^,o^ TRANSMIGRASI, BADAN PANGAN NASIONAL, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 5 01.04 PP: Peningkatan Pengelolaan K€ma.ritima$ Perikanan, dan 02 - Proporsi tansl(apan ^jenis ikan yans benda dalam batasan biologis yarg Ol - Kon*Na3i kEwa3d kelautar 5 29,30juta ha 1.736.66t,6 5 <80 70 04 - Produki aaram 5 2,00juta ton 05 - Nilai tukar nela]'an 5 r07,00-110,00 01.04.01 KP: Pcningkatan Peryelolsan wilayah Pen8elolaan Perikanar (WPP) dan Penataa! Ruang Iaut dar Reircana Zrnasi Pesfuir scrta Pcngclol,san Ruang 0l - Meningkatnya pengelolaan 0l - Pengelola wPP 5 I I unit 275.544,O Wilayah Pelrgelolaan Perikanan (wPE dan penataan ruang laut dan rcnc.na zonasi p€sisir Bcrta ^pcnSelolaan ruang laut 02 - Akurasi pcndataan srock dar pemanfaatan WPP 4 I1 WPP 03 - Penyelesaian Fnatssn ruang laut dan zonasi pcsisir SK No098513 C - A.1.72 - 4 72 V, J Prtodt . X.doa.l (ml/Pro8tro Hodtrr (PD/E4rrti! Pdornrl lxP)/hor.L ^Hosltr. llRGPl F]TI!iTII iitlT: lltt Drhlngrl Tcrh.d.p Anh..E In trlrt Pchtrr!. TltSct RD. .rut.
04.01.01 PRO-P: Pengelolaan Wilalah PenSelolaan Perikanan (WPE 15.O5O,O KEMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN 01 - Tedakananya penaelolaan wilayah Pengelolaa, Perikanan (wPP) 01 ^- Jumlah model pcrcontohan WPP yang melskanakan perEngkapan tcrukur 11 WPP 01.04.01.02 PRO-P: Penataan RuanA Laut dan Rencana zonasi Pe8tun OI - TedaksananF penataan ruara laut dan rcrcana zonasi pesi6ir 0r.04.01.03 PRO-P: Pengendalian Pemanfaatan Ruans Laut 0l - Jumlah KSN dan KSNT yang memiliki rencana zodasi KSN dan rencana zonasi KSNT dan artarwilayah Iaut 0 r - Jumlah lokasi yang dilalukar pengendalian pemanlaatan ruang l,aut di pusat darl daerah 43,444,0 KDMENTERIANDAI,AMNEGERI,KEMENTERIAN KEI-AUTAN DAN PERIKANAN, BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ^(BIG) 5 5 5RZ 40 lokasi 01 Terlalc€Ianya pengendahan pcmanlaaten ruang laut 2I7,O5O,O KEMENTERJAN KEUIUTAN ^DAN PERIKANAN ot.o4.o2 KP: Peningkatan Ekoaiatem Kelautan dan Pemanfaatan Jasa kre]autan 01 - M€nilrgkatnya ekoshtem kelautan dan pemanfaatan ^jasa 0l - Jumlah kav/a3an konaervaai yang dimsnfaatkan s€cara berkelanjutan 5 17 .891 .741 ba 26.215,O 01.04.02.0r PRO-P: Pengembangan Wisata Bahari dan Jasa Maritim ol - Terlakananya peagembangan wisata bahari dan ^jaoa ma.rlt m 01 - Jumlah kawasan wisata ballari dan BMKT yang terkelola 5 10 kawasan 21.500,0 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN ^PERIKANAN ot.o4.o2.o2 PRO-P: Pcnsembansan Marine Bbproduc, dan Bioteknologi 01 - Tcrlaksananya psrgembanSa[ tnatin€ Dioproduc, dan biotelmologi 01 - Jumlah bioteknologi dan biofa.rda.koloSi yang dikcmbangkan 5 6 ^pa.ket 4.715,0 KEMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN 01.04.03 KP: Peningkatan Produki, Produktivitas, Standardfu a3i Mutu dalr Nilai Tambah I,mduk Kelautm dAl Ferikanan 01 - Mcningkatnya prDduksi, Foduktivitas, ^standardbasi mutu, dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan 0l - Produhi ikan 5 18,52 ^juta tor 1.013.3t7,4 02 - Produksi rumput laut 5 12,33 ^juta ton 03 - Produki garal3 5 2,o0juta ton SK No098514C - A.I.13 - hirllFIIltrN FEFUELIK INDONESIA Pdodtr. rrrlorrl (Prl/kort.E hto tr. EP,/rcd*..! ^Hodt ^r lel/Proy.L ^H6rn ^. lPRo-Pl 01.04.03.01 PRO-P: Peningkatan ProdukBi 01 M€ningkatnyaproduksi perikanan 01 - Produhi ikan taqkap A81.66I,9 KEMENTDRIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTEzuAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 6ar rn B: lfnFrtlt Dulult r T.rh.il.t, A h.n Pr..ld.! T.rg.t 6,00 ^juta ton In.tr,trd PGhttrr. Rp. irltr 5 02 Produki ikan budidaya 03 Kawa8an klaater scntra prcduki p€rikanan budldaya unggulan 5 5 12,52 juta ton 50 klaster 01.04.03.02 PRO-P: Peningkatan Produksi Rumput laut 01 Meningkatnyaproduk8i rudput laut ol - Jumlah produksi rumput laut 5 l2,33juta ton 9.5OO,O KEMDMERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 2,00 juta ton 54.500,0 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN too ^o/" 67,655,9 KEMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN ol.(x.03.o3 PRO P: Penirgkatan Produlci Gaialrl 0r.04.03.04 PRO-P: IGrantina Ikan dan 01 - Terl,aksananya karantina ikan danjar nan mutu 01 - Mcningkatnya ploduk3i garam 0l JuElah produki garam 5 5 01 - Rasio pergendalian ekpor, impor, dan antar area ^jenb ikan yang dilarang, dilindungi, dan dibatasi di eruentrg 01.04.04 KP: Peningkatan Fasilitasi Usaha, Peabiayaan, dan Aksca Perlindungan Usaha Kelautan alan Perikana[ Ska]a Kccil scrta Aks€s terhadap Fengclolaan Sumber Daya 01 - McninSkatnya fasilita8i ussha, pembiayssn, dan aks€B perlindunaan usalla kelautt dan p€dkanar skala kecil s€rta akses terhadap pengelolaan sumber daya 01 ^- Jumlah pendanaan pctsku usaha kelautan dan pcrikanan skala kecil 191.o44,4 5 lO,aO triliun rupiah 01 - Menilrgkatnya perlindungan nelayan dan pembudidaya ikan 02 Nilai tukar pembudidaya ikan ^(NTPi) ol - JuElah nelayan dan pembudidalr ikan yang terlindungi 5 lo5 01.04.04.01 PRO-P: Peningl.atar Pedindunsan Nelayan darl Pembudidaya lkan 5 SK No098515 C - 4.I.14 - 1.00O orang 13.525,0 KEMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN iEIFFIIiEN K INDONESIA Horlt r ra.bld lP )/hoat ^E ^PdoEltr. (PP,/rcrhtrE Horlt.r lxPl/PtoycL ^fHorft.r ^(PRO-PI : !F,-t-,TT IrdtLrtor Dufur{r.! T.thrdrp Arrhu Pr.dd.ri h.trn.i P.lrt .nr Tulct Rp. .rut.
0r.04.04.02 PRO-P: Peningkatan Akseg Pembiayaan Usaha Perikanan 01 Terlaksananya peningkata! akses pembiayaan usaha perikanan 01 Sertifikasi tanah nelayan dan lalan budldaya 0r.04.04.03 PRO-Pr Penataan Perizinan Kelautd dm Perikal,d 0l TerlalGananyapenataan perizinan kelautan dan p€rikanan 01.04.05 KP: Peningkatan SDM dan Rilet Kemaritiman dan Kclautan Serta Database Kelautan dan Perikanan 0l Merdngkatnya SDM datt inovaai teknologi kemaritiman dan kelautan serta databas€ kelautarl 01 - Jumlal p€rcontohan adopsi teknologi di scntra kelautan dan perikanan 02 Jurnlah haeyarakat kelautan pcrikanan yang ditingkatkan kompeterlshya 153,497,6 KDMDNTERIAN KELAUTANDAN PERIKANAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 13.OOO bidans 4 5 5 37 provinsi 24.021,8 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 94./o 19lokasi 230.s40,4 76.773 ora,rz 5 01.04.05.01 PRO-P: Peniirgkatan SDM Kelautan dan Perikanan 0l TerlalGananya peningkatan SDM kelautan dan p€rikanan 01 - Jumla} laaoyaral(at ya.lrg disulu]l t 47.000 ketrompok maoyarakat 178.777,9 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 02 - Jumlah masyarskat kelautan perikaran yars dilatih 5 29.173 orang 01.04.05.02 PRO-P: Fenguata! Inoiasl Teloologi dan Fjset Kclautan dan Perikanan 0l TerlslGaranyapenguatan inovaai teknologi dan ris€t kelautan dan pcrikanan 01 Juhlah model teknologi yartg diterapkan di sentia kelautan dan pcrikanan 5 5I,762,5 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN SK No098516C 0l - Menguatnya kcwirausahaan, usaha mikro, kccil mencngah (UMKM), dan kopcrasi t,5 5,50 % 01.05 PP: Pcnguatan Ka[irausahaan, Usaha Mikro, Iccil Mcncngah (UMKM), dan Koperasi 01 - Rasio kredit UMKM terhadap total krcdit pe6ankan 22,OOvo 1.611.162,8 5 02 - Pertumbuhan wirau8ah,a I 2,90 V6 03 - KonEibuai kopera8i terhadap PDB - A.I.15 - TiA Ltx ts Hodt r lL.lond (Pf,l/Frotr.D Pdodtr. lP4/Klglrt ^! ^Prrodtrr (xPl/ProrcL r odh' [PR(}PI :
li.ffi IrdlLrtor Drhtnt ! TGrhdrE rt.hrr kGridcE Rp. .rutr 577.466,5 TugGt Inrtrnd P.Ltr..!r oI.05.01 KP: Peningkatan Kcmitraan Uoaha antaia Usaha Mikro Kccil dan Usaha Menengah 01 Meningkatnyakeaitraan u.ala antara usaha mikrc kecil dan usaha menensah besar 02 IKM yang melalokan kemitiaan dengan industri besar s€dang dan s€kor sektor ekonomi lainnya 5 200 tKM (kurrulati4 01.0s.01.01 PRO-P: Pengcmbangan Kapasitas Usaha dan Kualitas Produk 0l Terlaksananya pengembangan kapasitas usala dan kualitas produk o I - Jumlah UMKM yanS dikeEbangkan kapasitaB usahanya KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMEIITERIAN PERINDUSTRIAN, BADAN STANDARISASI NASIONAL (BSN), BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTDRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN PERTANIAN 1,5 I5.OOO UMKM 462.912,3 0r.0s.01.02 PRO-P: Perluasan IGEitraan Uraha 0l - Terlaksarary,a perluasaa kcmikaan usaha O I - Jumlah UMKM yang diperluas cakupan kemitraannya 1,5 1.OOO UMKM 47.578,8 KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGA}I, KEMENTERIAN KEI"AUTAN DAN PERIXANAN, KEMEI{TERIAN II{VESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU), KEMENTERIAN KEUANGAN 01.05.01.03 PRO-P: Pelguatan Kapasitas Iclembasaan untuk BerEiEa 0l Jumlah UMKM yang ditingkatkan kapasita8 keleEbagaafftya 01.05.02 KP: Penirakatan l(Apasitas Usaha dan Aks€s Pembiayaar Bagi Wirausalla 02 - Prcporsi nilai penyaluran pinjaEan perbanksn kepada IKM 66.975,4 KEMENTERIAN KOPERA: }I DAN USA}IA KDCIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 01 - Terlaksananya pcnguatan kapaaitas kelcmbagaan untuk b€rmitra 1,5 1,5 7.500 UMKM 30,74 v. 01 - PropoEi UMKM yang mengaks€s krEdit lembasa keuarsar formal SK No098517C 0l - Meningkatnya kapasitas usaha dan ak3e3 pembiayaan basi {'irausah6 5 5,OO Vo 78.920,7 - 4.I.16 - i-J: fd: fFl-{Il REFT.IBLIK INDONESIA PdoElt . f,.riond (Plll/Protntn Pdodt r (PP)/x.gl.tu Hodtr. lxP}/Ptoyck ^PHoEttr' lPRo-P) :
li.lrl LrdlLrtor Duruti8m Tcft.drr Ar..hr! T.rtct Rp. Jutr Ilttrtlrl Pcht ..!r 04 Nilai penyaluran KUR 5 325,00 Rp Triliun ol.o5.02.ot PRO P: Dukungan Pemberian Modal Awal Usaha 01.0s.02.02 PRO-P: PendampinAan UMKM untuk Mengaks€s Kr€dit 01 Terlaksamnladukungan pemberian modal awal usaha 01 - Jumlah ^q,irausaha pemula yant mendapat modal usaha 01 Jumlah UMKM yang didampingi mengakse3 kredit/ pcmbiayaan KEMENTERIAN I(OPERAf|I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERA}I TERI'INGGAL DAN TRANSMIGRASI KEMENTERIAN KOPERAIII DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIIJVISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 3.000 orang IO.OOO UMKM 44.434,9 27.367,3 5 01.05.02.03 PRO-P: Pengcmbangan Skema Pembiayaan baSi wirausaha dar UMKM 0l - Terlakananya p€lgeEbangan akema Fmbiayaar ^bagi ^wirausahs dan UMKM 01 - Jumlah UMKM yang dikemban8kan skema pembiayaannya 2.714,5 KEMEI{TERIAN KOPERASI DAN USAHA KF,CIL DAN MENENGAH 5 125 UMKM 01.05.03 KP: Pcninekatan Ikpasitas, Jangkauan, dan Inovasi Kopcraai 0l - Meningkatnya kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi o I - Jumlsh pengurus dan penaelola kop€rasi yarg ditingkatkan kapaaitaanya 0 I - Jumlah koperasi modern ^yang dikembangkan 5 500 unit (kulaulati, 77.764,2 01.05.03.0r PRO-P: Peningkstan IGpasitas Pengurus dan Manajer Kop€rasi 01 - Terlakanarrya peningkatan kapagitas bagi koperasi - A.t.77 - l,5 6.000 orang 47.525,I KEMENTERIAN KOPERAI}I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH EiTd: TFI{I] EEPUBLII( INDONESIA Ptlodtrr f,rtio[ll Duhr4rn (P[l/Ptott'E Ptlorltu ar'u.,r rrrdrl.toa tffi, Tugct RE. Jutr r,tr't ,r.t Pchttl lPPl/K{trt.n ^Prlodtr, (xPl/Proy.k Horit t (PRo-Pl Prc.lilcr ol - Jumlah orar[/aa8yarakat yang didaapingi membcntuk koperasi 2.694,6 KEMENTERIAN KOPERAS}I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 1,5 or.0s.03.02 PRO-P: Pendampingan Kclompok untuk Membentuk Kop€rasi 425 orang/ kclompok masyarakat/ koperasi 01.05.03.03 PRO-P: Pengcmbangan Jaigkauan dan Cakupan Usaha Ol Terlalcanarya pengembangan jangkauan dan cakupan usaha kepada koperasi 0l - Jumlah kopcrasi yang dikembangkan ^jargkauan dan cakupan usahanya 20.750,O KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 5 9O0 kopera8i 01.05.03.04 PRO P: Penaembangan Inovasi Kopelasi Ol - Terlakaranya pentembaflgan inovasi kepada koperasi 0l Ju$lah koperaai yang dikembangkan untuk berinova8i 5 800 kop€rasi 6.194,5 KDMENIERIAN KOPERASI DAN USAHA KFCIL DAN MENENGAH 01.05.04 KP: PcninSkatan Penciptaan Sran-Up dan Peluang Usaha 01 - Meningkatnya penciptaan starr-up dan p€luang usaha 01 - PropoEi nilai tambah IKM terhadap total lai r"rnba}l industri 5 20,o "/" a4t.2aL4 02 - Penumbuhan sratt-up 3.500 start-up (kumulati4 5 03 - Jumlah wirausaha b6ru industri 5 20.oo0 wlJB kecil 0l- 01.05.04.01 PRO-P: Pelatihan 0l - Terlaksananya p€latihan kepada wirausaha atau calor wirausaha wirausaha }?ng dilatih t,5 30.000 orang 342.952,9 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECTL DAN MENENCAH, KEMEI(TERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ^DAN PERUNDUNGAN ANAK, KEMENTERIAN ^AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN SK No098519C 01 - Tcrlaksananya inkubasi kepada wirausaha - A.I.18 - 1,5 01.0s.04.02 PRO-P: Inkubasi Usaha 0l Jumlah wirausaha ^yang diinkubasi 5.300 star1.,JPlUMKM 4I.084,7 KEMENTERIAN KOPERAI'I ^DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN KOMUNI(ATiI DAN INFORMATIKA Eil,Hi!trNl K INDONESIA Flrtodt r rrrb!.I Prl/Proar.E ^Pddn ^r IPP)/xcdrt ! ^rHodt ^.
05.04.03 PRO-P: Penguatan Kapasita8 Layanan Ulahe DuLrrrlr Tcrhril.p ltrhrn IlttrE.t PcLltr!. : tT!11?i E!fiI=rl]t! RD. ,rutr (xPl/hoycl Hodtr. (PRGPI Pr..ld.n Tr4.t 3.2OO UMKM 5 430.37s,0 01.05.04.04 PRO-P: P€ngeEbangan Sentra Industri K€cil dan Menengah Ol - Terlakananya p€ngeabangan sentla industri kecil dan menengah 01.05.04.05 PRO-P: Pembinaan wirausaha Mapan 0l ^- Meningkatnya ^jumlah wirauaaha mapan 01 Jumlah wirau€aha mapan yang 01 - Jumlah wirausaha mapan yang mcndapatkan dukungar aka€a paaar 1,5 200 orang r9.368,9 KEMETITERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 02 - Meningkahya ^jumlah wirausaha mapan ,ang memperoleh dukungan aks€s 1,5 180 UMKM 01.05.05 xP: Pcningkatan Nilai Tambah Usaha Sosial 01 - Medngkatnya nilai tambah usah6 Bo3ial 0l - Kontribusi usaha s$ial 5 2,4 V" 36.330,0 01.05.05.01 PRO-P: PeEbinaan Wirausaha Sosial 01 - Terlakgananya pcmbinaan 0l - Jumla} wirausalla ^gosial yang dibina 5 540 orang I3.5OO,O KEMENTERIAN KOPERAI; I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 01.05.05.02 PRO-P: Pcmt inaan U8aha Berdampak sosial dan Lingkungan 0l Me inSkatnyajumlah ulaha yang memiliki dampak sosial alau dampal linakungan o I - Jumlah usaia yanS laemiliki dampak sosial atau dampak linSkungan ya.lrg dibina 1,5 13.000 orars/ KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHT}TANAN, KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PDRL,INDUNGAN ANAK, KEMEMERIAN KOPERAS}I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAT 22.430,O - 4.I.19 - RE; 'UBLII( TNDONESIA h!.l.n-t hdlLrto( T.rg.t RD. .r*r riiT'l'fErlJEf-Et.l Hodtrr rrdo|rd lPrr/hotr.t! ^Prlorlte, (PPl/Kctl.trn Ptbdtr. lxP)/Ptoy.k ^Prlodt ^r lPRo-B 0r.06 PP: Peningkatan Nitrai Talnbah, Lapangar Kerja, dan Investaoi di Sektor Riil, dan Industrialilasi Drhngrtr T.rhrd.p Atrhr! 0l - Meningkatnya nilai tambah, lapansan kerja, dan invcstasi di s€ktor riil, da.tl industrialtuasi 0l Pertuhbuha[ mB industri pengolahan nonmigas 5,ao4,20"/" 4.st8.664,2 5 03 Nilai tambal ekonomi Lrcatif 5 r .347,0 triuun rupiah 5 5 5 t5,70 vo 22,O8juta orang 24,70juta orang Oa ' Nilai rdlisli PMA dan PMDN 5 1.450-1.650 triliun rupiah 09 - Nilai realtuagi PMA dan PMDN industri pengolahan 5 662,7-: 731,1 triliun rupiah l0 PertuDrbuhan PDB pertanian, petemakan, pcrbuuan dan jasa pertanian 3,60-3,80 % SK No098521C - A.I.20 - t.370.246,7 01.06.01 KP: Peningkatan Irdustri Pcngolahan Berbasis Pertanian, Kcmaritiman, dan Non Agro yang Terintegrasi Hulu-Hilir 01 MeninSkatnya industri ol - Pertumbuhan PDB perkebunan 5 5,00 % Er6l,@r berbara D i.".i.itL.", a." "oi "ero 02 - Pertumbuhan PDB hortikultura 5 6,00 % }!rrg ^terintegrasi ^hulu-hilir industri Eakanan dan minuman REFUELIK INDONESIA Pdodt r I{.rto!d (P l/Eorrra rrbdt , (PP,/r4rrtrn r odtr. (EP)/Proycr Hodtr. lPx)-Pl : -J.!FI I tllrtor DuLuEtu Tcrh.d.p Ar.hri iHrrErlJ?f: rt T.rg.t Rp. .rEtr i alat angkutan 5 6,3-7,O Vo o1.06.0t.0l PRO P: Pengembangan Industri BerbasiB Perkebunan 0l ^- Terlaksananya peng€drbanga.n induatri berbasis perkebunan 0l - Peningkatan produksi kakao 2,7 v" 326.t24,9 I,5 % KEMENTERIAN DAI.{M NEGERI, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN 5 5 03 Penir4katan produksi kelapa sawit 5 6,00 Vo 04 Peni[gkatan produksi kelapa 5 o,9 vo 05 - Peningkatan produksi karet 5 5 t,9 "/" 4,9 v" 06 - Peningkatan produksi sagu 07 - Peningkatan produki tebu 5 5 1,5 vo o,4 08 - Peningkatar produk8i lada 09 - Peninskatsn ^produki ^pala 5 o,1vo ro - Peninskatan produki censkeh 5 o,10/" 01.06.01.02 PRO P: Pengeabangan Industri Berbasfu Pertaman Pangan 0l Terlalcananya pengembargar indu$tri berbasis pertanian pangan Of - Peningkatan produkai aayuran 02 - Pcningkatan prDduki buah buahan 3,t vo 332.927,9 KEMENTERIANPERTANIAN,KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN s,7 vo 5.5 % 5 5 03 - Peningkatan pmduksi ftorikultura Ol - Perlumbuhan PDB industri furnitur 5 5 0r.06.01.03 PRO P: Pergembangan Industri Berbasis lchutanan 01 - Terl,aksaranya p€rgeilbangan industri b€rbash kehutenan - A.t.2l - s,00,s,30 70 53.150,2 XEMEI{TERIAN PERINDUSTRIAN, ^KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN LIK IJ NIitrtrhEm f$odtr. rr.lood lPrl/ProInE ^Prtodt ^. (PPl/KcdrtrE rHodt . (rPl/kqy.L Hodt . lPRo-Pl l: _r1-1!llTlt Iadlt tor Dulu!9.! TGrh.d.p Arahan Trtt t Rp. Jutr s,oo-7,oo vo 147.1I9,2 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN Lr(ltl.t Pcht rrr 01.06.o1.04 PRO-P: Pcngembangan Indu8tl_i Kemaritiman 01 Terlak3ananya pengcmbangan industri kemaritiman 5 o1.06.01.05 PRO-P: Pengembangan Industri Kimia, Farmasi, dan Lga.a Ol - Terlakananya p€ngembargan industri kimia, farmasi, dan loEam 01 - Pertumbuhan PDB industri kimia, farmasi, dan obat tradtuional 105.920,4 KEMENTERIANPERINDUSTRIAN, BADAN STANDARISASI NASIONAL ^(BSN) 5 4,AO-5,20 "/" 01.06.01.06 PRO-P: PerAeEbangan Industri Alat Transportasi 0l - Tedaksananya p€ngeEbangan industd alat trEnsportasi 0l - Produhi ke[daraan bermotor liatrik berbasis baterai roda empat atau lebih 02 - Produhi kerdaraan bermotor lbtrik berbasis baterai roda dua atau tiga 01.06.02 KP: Pcningkatan Indu8trialfuasi Berba8is Hilirisaai Sumbcr Daya Alam, Termaauk Melalui Pengembangan Smeltcr dan Kawasan Industri Tcrutama di 0l - Meningkatnya industrialisasi b€rbasig hilirbasi sumber daya alam, t rmasuk melalui pengembanSan amelter dan l(awalan indu.tri terutama di Iuar ^jawa 0l Jumlah lGwasan Indwtri (KI)yang difasilitasi 01 - Pcrtumbuhan PDB industri loaam 4O5.OOO,O KEMENTERIANPERINDUSTRIAN 72.437,9 29.t369,2 5 14.OOO unit 5 I.OOO.OOO unit 5 17 KI-KEK industii 7,30-7,90 ^0 79,42 vo 01.06.02.01 PRO-P: Pengcmbangan Kaw6sa, Irduatri dan Smelter s€cara Tcrintegraai 0l Terlaksananya pengeabanSan ka\lrasan indugtri da, aEelter sccara terntegtasi 0l lrdeks ^pa3okatr mineral urtuk peningkatan nilai tambah dalam ncgeri 02 - Rasio pemanlaatan batu bam untul peningkatrn nilai tambah batu bara KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, ^(XMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MTNERAL 5 5 01.06.02.02 PRO-P: PeEanfaatan Mineral dan Batubara untuk Pe rykatan Nilai Tambah 01 - Tcrlaksananya Fmanfagtan ^min€ral dan ^batu bara untuk p€ningkatafirilai - A.t.22 - 5 50v" 42.564,7 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMEMERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN FN,ESIDEN IIEFUBLII( INDONESIA Horttrt r.dold F[r]/ProEtrE ^HoEltrr (PPl/xcdrtiE r odtrr (BPl/Proy.r krorit.. (PRo-Pl i:
lt.'JtI Ildltrtor Dul.lr{.r Tclhrdrp Atrhu Pt.dd.n Ltrrt E.t PcLt .!. Tugct Rp. .rutr 0r.06.03 KP: P.ningkatan Daya Saing Destinasi dan Industri Pengola]tan Pariwisata, Termasuk Wfuata Alam, }?ng Didukung Penguatan Rantai 01 DestirEsi pariwtuata prioritas yanA 5 tO destinasi diDerceDat Dengembaneannya 02 Revitalisasi d$tinasi Bali s I destinasi 03 DestLEsi trisata alam berkelanjutar berbasbkan kawasan hut n Drioritaa |.2A3.677,O 5 25 unit 01.06.03.01 PRO-P: Pengembangan 25 Kaeasan Hutan untuk MerdukurS Destinasi Periwkata Prioritas Ol ^- Terlaksananya pcngembangan 25 kawasan hutan untuk mendulung destinasi ^pariwfu ata prioritas Ol - Jumlah destinasi wisata slsm prioritas 5 25 destinasi 65.IOO,O KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 01.06.03.02 PRO P: Perdngkata.n Akgeaibilitaa, Amenitas, dan Atia.Lai, Berta Daya Dukung Dtinesi Periwiste 0l - Terlak€ananya peningkatan akesibilitas, amcnitas, dan atraksi serta daJra dukung dcstinasi pariwhata 0 I - Jumlah destinasi pariwhata yarra ditinakatl€n akesibilitasnya, amenitas, atraksi, lerta &ya dukunsnya KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI, KEMEI{TERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCCAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOINGI, XEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEPOLISTAN NEGARA REPUBUK INDONESIA 5 10 d6tinasi 1 r30.353,s SK NoO98524C 0I - Jumlah pcnguatan rantsi palok indu8tri dan kapasitas masyarakat, t€laMsuk helElui des wieta - A.L23 - 5 13 dcstinasi/ provimi 32.5OO,O KEMEI{TERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 01.06.03.03 PRO-P: Penguatan Rantai Pasok Industri dan Kapasitag MasyaraLat, temasuk Melalui 01 - Terlalcananya penguatan rantai pasok industri dan kapasitas masyarakat, termasuk melslui desa wisata REFIJELTK INDONESIA Hodtrr nrdold ll'i)/Progr.tr ^FHorltrl (PPl/It lhtrn hlotltl' (tPl/Froy.k Prlodtrl (PRo-Pl : lT!]=rl IndlLrtor 0l - Jumlah penSelol"an dan stardar layanan destinasi pariwisata Dutu!3.n T.rhrllrp Ar.h.I PrcrftlGr T.ri.t 3 destinaoi Rp.J[tr E '',F Er?Jlt-Et'',t 0r.06.03.04 PRO-P: Pcnaelolaan dan Siandar Layanan Destinasi Pariwtuata 0l - Terlakananya Fnaelol,aar dal! stardar layanan deaffiaai pariwfuata 5 27.558,4 KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN DKONOMI KREATIF ol.06.03.05 PRO P: PengeEbansar 16 Destinasi Patiwisata Geoparr. 01 - Terlaksamnya pcngcmbangan 16 geoparrc untuk mendukung destinasi psriwbata prioritas 0l - Jumlah koordinasi pcngembangan KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL / BAPPENAS 5 1 kcgiatan 24.165,1 01.06.04 KP: Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Sairs Produk dar U6ala Kreatif darl Diaital 01 - Merdnskatnya nilai tambah dan daya sainS produL dan usaha krcatifdan digital 0l - Pertumbuhan PDB ekonomi kreatif 5 5,32 9/o 02 Pertumbuhan PDB infonnasi dan 5 9,28-11,63 ^o/o komunikasi 270.182,2 01.06.()4.01 PRO-P: Penyediaan lrEentif Inouasi dan Pengcmbangan Btutit1 01 - T€rlakamnya peryediaan insentif inovasi dan pentembaflga, bmnd 0l Jumlrh sk€ma i[6e[tif irtolaai dan p€nsembarsan brard 74.739,7 KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 4 3 Bkerna 01 - Tcrlakananya p€nyediaan inscntif pencrapan dan komdsialissi HKI or - Jumlah penyedisan im€ntif pcnerapan dan komersislisasi HKI 16.000,0 KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 5.500 kesiatar 01.06.04.02 PRO-P: Penyediasn INentif Pen€rapar dan Ibmersirlisasi HKI 5 roo kerja sama 8.000,o XEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMEMERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREAIIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF o1.06.04.03 PRO-P: Fasilitasi Rantai Pasok dan scal€-zp Karya da.Il Ptstform rireatif Unggulan 01 - Terlaksananya fasilitasi rantai pasok dan scule-up karya dan platform kreatif unegulan 01 - Jumlah fa3ilitasi rantai pasok dan scal€-up karya dan pladorm kreatif unggulsn - 4.1.24 - I ; IEFUELIK INDONESIA Hodtrr f,rrioml (Pf,r/Prctr.a Prlorltr lPPl/Et'ghtrn ^Prfodhr (xPl/Ptoy.k Pdocnr. (Pno-Pl : l: r'?tFl lnillt tor D rrntir T.rlrd.p Atrhra Pr..tllc! TugGt Rp. ,Iutr Irrtrrri Pchttrlr o1.06.04.04 PRO P: Peningkatan Kerja SaEa Penaembangan Kota I(reatif 01 Terblsananya peningkata! kerja sarDa pengembargan kota kreatit 02 - Jumlah kas,a€an dan klastcr kreatif yars dikemban8kan 87.400,0 KEMENTERIAN PARIW1SATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 01 JuElah kabupaten/kota laeatif yang dikembangkan 5 7 kab/kota 5 21 kawalan 01 - Terlalcananya p€ngcmbangan'starr-up parks' daxL ceftet ofex@Uence O I - Jumlah 'Start-Up Parks' darl CenEr orEE€lrence yans dikembanskan KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMEMERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI XREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 5 1.200 orang 1 keda sama 11.500,0 01.06.04.0s PRO-P: Pengembangan'Starr- Up Pas'da]r Centet of o1.06.04.06 PRO P: PerAeEbaDgan Pendampingan darl lr[(uba8i di Ruang Kreatif 01 Terlalca.nanya pengembanSan pendampingan dan inkubasi di ruang kreatif 01 - Jualah pengembangan pcndampingan dan inkubasi di ruang krcatif 47.510,0 KEMENTERIAN PARIWSATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 600 kegiata.n 01.06.04.07 PRO-P: PcnSembangan Kawa3€'r. Be Crcolive Distri.t (BCD) Ol - Tcrlaksananya p€ngembangan kswasan Be Crcative Di.strid lBcDl Ol - Jumlah kawasan Be Crcatiue Distrid (BCD) yang dikembangkan KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, XEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 5 1 kegiatan 25.O32,5 01.06.05 KP: Perbaikan Iklim Usaba dan Peningkatan INestasi, temasuk Reformasi IGtenasa.keriarn ol - Terlakeananya pabaikan ildiE usaha dan p€ninskatan inveatasi, terEaauk reformaai ketenaga.kedaafi 0I - Kontribusi PMDN terhadap total realisasi PMA dsn PMDN 5 50,5"/" 1.457.417,t 02 - Ibntribusi realbasi inve8tasi lua.r - A.I_25 - 5 52,5 Vo FHESIDEN FEPUELIK INDONESIA Prlodtr. r.dond (Pf,l/Ptogrur P odtrr (PP)/tcarrt.! Pdornrr lrP)/hoycl ^Pdodlt ^r IPRGD : ]F, r1TI Intllrtor DuLu!au Tcrhrdrp rnhrr ft .ld.n T.rgct RD. .rutr Inrturt Faldrrana 0r.06.05.01 PRO-P: Kepastian Hukum B.ruseha dan Investrsi 5 2 rckomendasi kebiiakan 69.a26,9 KEMEI{TERIAN IIWDSTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KOMISI PENGAWAS PERSAJNGAN USAHA (KPPU), KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN o1.06.o5.02 PRO-P: Fasilita3i Kemudahan Usha dar lnvestaai Ol - Terlaksananya fasilitasi kemudahan usaha dan 0 I - Jumlsh perusahsan yans difasilitasi p€nyelesaian masalah penanaman modal di wilayah I,II,m, IV, dan V 5 85 peru8ahaar 647.590,4 KEMEI{TERIAN DAL.AM NEGERI, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMEI{TERIAN KETENAGAKER.IAAN, KEMENTERIAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMDNTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KOMISI PENGAWAS PERSAJNGAN USAHA (KPPU) 01.06.05.03 PRO P: Peningkatan lklia Ketenagakerjaan dan Hubulgaa Induatrial 01 Meninakatflyajaminar pertindungar hak ha.k pekerja dan dialog ro8ial pada perusahaa, 0l - Peru8ahaan beaa, dan menengah yang &endapatka.n pehehaman tata cat'a pcngGahan ePP 5 1.800 badan 740.399,4 KEMENTERIAN DAJ,AM NEGERI, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMEI{TERIAN KETENAGAIGR.JAAN, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN, BADAN PEUNDUNGAN PEKER.,A MIGRAN INDONESIA (BP2Mr) 01.0,6.06 KP: Pcngcmbangan Industri Halal 01 - Tcrlaksananya pengcmbangan indu3tri halal 0 I - Jumlsh seldor indNtri halal yana difasilitasi 5 3 ektor induirri 64.303,3 01.06.06.01 PRO-P: PenguataIl Regulasi dan FaBilitasi Us6ha bagi Industri Hald 0l - TeGcdianya rcgulasi dan f63ilitasi usaha bagi penguatan industri halal 0r - Kebijakan p€mberdayaan industri halal 1 rekoEendaBi kebijakan 24.762,2 KEMEN'IERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN KESEHATAN, KEMENTERIAN AGAMA 5 02 ^- Jumtra} sertilikat hal6l yang ditcrbitk 1r - A.t.26 - 5 1.010.000 scrtifikat o LIK 3 fHodtr. Itrlotrrl lPl[l/ProallD ^Horn t (PPl/KlElrtu rrlodtrr lrPI/ProyGL ^r o'ltr. ^(PRo-Pl h].lT: tFT Iniiltrtor Dululalr T.rh(hl' A h.n Rp. Jut.
721,1 Ilrhrut P.LL..ltr Turct 01.06.06.02 PRO-P: Pcnguatan Peleku lndustri Halal 01 Jumls}l indu3tri halal yang difa8ilitasi dan dibina 5 6.070 indusEi/ lembaga KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARJWISATA DAN EKONOMI KREATIF o1.06.06.03 PRO-P: Pengcmbangan Infrastruktur Industri Halal A, I2O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KEMENTERIAN KEI,IIUTAN DAN PERIKANAN 5 5 lokasi o1.06.06.04 PRO-P: Kerjasama Intema8ioDal Indu8tri Halal 01.06.06.o5 PRO-P: PenaembarAan 0t.06.06.06 PRO-P: P€[guatan Ha.la.l Yatue crain 01.07 PP: Penirrakatan Ekspor Bemilai Tamba} Tinggi dan Ibrguatan Tiagkat lGndungan Dalam Negeri IIKDN) 01 - Terlaksananya fasilitasi ekpor dan kerja sama intcrna*ional terkait industri h"ld 01 Tertraksaratya peruembangan pariwhata halal 01 Iaenguatan Hasterisaai dan industrialtuasi produk hslal dalam ^prose8 hilirkasi 01 - Mcninskatnya ekpor ^' bernilai tambah tinggi dan pcnguatan Tingkat Kandungar Dalam Ncgeri (TKDN) o I - Jumlsh proEosi produk irdugtri halal berckala internasional 0l - Jumlah pelsku usaha pariwisata darl ekonomi laeatif yang difasilitasi terkait indu3tri halal dan ekommi syariah 0l - Jumlah fasilitasi kerja saEa indu8tri dalam rariaka rartai nilai dan rantai pasok halsl 7 kegiatan proEosi 5,7OO,O KEMENTERIANPERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN PERDAGANGAN O,O KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 5 5 5 275 UMKM 2 kegiatan 47,2-49,5 US$ milisr 631.425,2 O,O KEMENTERIANPERINDUSTRIAN 01 Neraca p€rdagangan barang 02 PerturEbuhaa ekspor nonmigas 03 ^- Jumtra} whatawan mancancgara 5 5 5 4,5-6,4 ^oA 9,5-14,3 ^juta kunjungan 04 - Jumlah kunjungan rrkatawan - A.1.27 - 1.250-1.500 juta perjalaran Hodtrr IfrdoEd (l'[)/Protrra Pdodt r (PPl/Kctht.n Pdorftr. (rPl/Ptoy.k Pdorit . lPRo-Pl gaaaran rfiIl=ll.n Drhlrrtr Tcrhrdrl' Ahu Inrtr,rd P.hk rlr Trtr.t RE. Jut.
07.01 KP: Peningkatan Diversifikasi, Nilai Tambah, dan Daya Saing Produk Ekspor dan Jata 0l - Meningkatnya diversifrkasi, nilsi tambalL dan daya saing produk ekspor dan jasa 01 Nilai ekpor indu8Ei pengolahan 183,1 m iar us$ 39,959,9 5.496,3 KEMEI{TERIAN PERDAGANGAN, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 5 5 9,0-r0,0 % 06 - Nilai ehpor ploduk industri 5 r0,50 miliar us$ 07 - Rasio eksporjasa terhadap PDB 5 I,8_t,9v" 08 - Nilai ekspor produk reapah-rempah 5 2.r80,73juta us$ 09 - Nilai ckpor hasil pcrikanan 0 I - Jumlah perusahaa, yang difasilitaei bantuan pcrmcsinan 5 5 7,20 miliar US$ 40 perusahaan 01.07.01.01 PRO-P: Peningkatan Divcrsifikasi koduk Ekspor 0l - TerlakarEnya peningkatan diver8i{ikasi ploduk ekspor dan ja€a SK No098529C ol - Jumlah produk ekspor yang dib€rikar fasilitari penSerubalgan produk - A.I.28 - 5 190 Eoduk 34.463,5 KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KEMET{TERIAN PERINDUSTRIAN 01,07.ot.o2 PRO-P: PeninSkatan Nilai TaEbah Produk Ekspor da.!t 0l Terlaksanarya peningkatan nilai tambah prlduk ckpor dan jasa Pdodtrr rr.lo[rrl (Pxl/PtortlE P o tr. lPPl/r.8htu ^Hoarh. lxPl/Pror.k ^Hodt r lPRo-Pl |}[II?TIIF DuLuEt r Tcrh..lip llr.hrn Prcrlilcr Ilrturd P.llltrrrr Trtg.t RD. ,rut 223 negara t7a.6t4,5 0r.07.02 KP: Pcningkatan Akses dan Pendalaman Pasar Ekpor 02 - Pangsa pasar ekspor produk lndorle8ia di kawasan Afrika, Ameriks Selatan, dan Eropa TiEur 01.07.02.o1 PRO-P: Pcningkatan Pangsa Passr Produk Indorle8ia 0 I - Jumlal kegiatan Fomosi, pencitraan dan misi dagang 01 MeninSkatnya akae3 dan pendalaman pasar.kapor Ol - JuElah rEaara tujuan ekapor 5 5 2,aO Vo 5 5 4,20 v" 72 kcziata,r 12t.744,9 KEMEI{TERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN, KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN PERDAGANGAN 01.o7.o2.o2 PRO-P: Fasilitasi Ekpor 01 - Terlakoananya fasilitasi ekapor 01 Jumtrah pelalu usaha yang mendapatkan fasilitasi ekspor (pelayanan ekgpor-impor mclalui INATRADE, pelayanan SKA, dan fasilitasi pembiayaan perdaganean) KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KEMENTERIAN KEUANGAN, KEMEI{TERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN 5 1.009.020 badan usaha 23.924,2 or.07.02.03 PRO P: Peningkaran Daya Saing Irdustri Guna Merdorong Peningkatan Ekspor Ol - Terlakanarya penhgkatan daya saing indNtri guna EerrdoronS peningkatan ekpor 01 - Nilai ckspor Foduk illdusEi s€kor ILMATE KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN, KEMENTERIAN PARMISATA DAN EKONOMI (REATIF/ BADAN PARIWISATA DAN DKONOMI KREATIF, BADAN STANDARISASI NASIONAL ^(BSN) 5 51,53 Itriliat us$ 32.941,4 02 - Nilai ekpor prcduk industri !€ktor agro 5 72,59 milia.r us$ 03 - Nilai ekspor prcduk industri IIGT 5 43,15 miliar uss 04 Nilai ehpor produk irdustri ancka 5 13,54 miliar us$ 0l - Meningkatnya pcngelolaan impor 5 53,O 7o 50.106,4 01.07.03 KP: Pcngclolaan lmpor 01 - Tingkat lkndunSan Dalam Negeri rIKDN) ^(rerata tertimbang) - A.t.29 - -" FNESIDEN NEFLIEUK INDONESIA Horlt r f,.doE.l (Plr)/Progr.r Pdodt . (PPl/x.glrt tl Hodtr. (IPl/ProycL Hodtrr (PRo-P, ol.07.03.ol PRO P: Penauatan KebiialGn Perlindungan Akses Pa8ar Dalam Negeri 8aru.n it: flTr: rlrll DuLrEtrr T.rhrdr? .Ar.hrti Trrict Rp. .rut L!,trr.i l3lit .!.
192 produk 50,106,4 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN PERDAGANGAN Ol Terlakaananyapenguatan kebtakan perlindungan akscs pasar dalam negeri 0l - Jumlah pcngawasan ^post bo er 5 o1.07.04 KP: Peningkatan Kandungan dan Penggunaan Produk Dalam Ncgeri termasuk Melalui Pengadaan Pemerintah yang Efektif Ol - Produk ters€rtifikasi TKDN ^> 25olo yarg masih berl,aku 5 8.400 produk (kumulati4 160.051,9 02 Capaia, TKDN induatii kendaraan bermor.r lhtrik bcrbasis baterai 01,07.04.01 PRO-P: Pengembangan Sistem tGtalog 0l Terlaksananya pengerabangan sistcm katalog 0l - Jumlah kontrak katalog lokal/ sektoral 02 - Jumlah produk yang masuk dalam E-Katalog 5 so % (kumulatio 60 katalog r60.051,9 XEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MTNERAL, LEMBAGA KEBIJAXAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH ^(LKPP) 5 5 4.800.000 produk 03 - Sistcm DPlrchrsms t rintesrasi 4,5 I Bistem informasi Ol - Meningkatnya partbipasi ddam ^jaringan pmduki global 0l - JuExlah kes€pakatar irdustri dalal! jarin8an produki slobal 5 2 kcepakatan 14.2s0,0 01.07.05 KP: Peningkatan Partisipasi dala.E Jaringan Produki Glob6l SK No098531C 0l - Terl,al<8ananya pcninekatan inv$tasi (irbomd dan outbon 4 industri GPN berbasis hilirisasi sDA teknolosi tinssi - A.I.30 - 5 I4.25O,0 KEMENTERIANPERINDUSTRIAN ol.07.05.oI PRO-P: Peningkatan Inv$tasi lhtbounn ^a ^aibounq ^r,]dusEi GPN B€rbalis Hilirisasi SDA, Teknologi TinSgi 0l - Jumlah perusahaan yang difasilitssi kemitraan dalam global vatue cluin If.: rd: TEI{II FEFTJBI.IK INtrONESIA lHodtr. Ih.lolrl FIq/Pro8tlE ^Hodtr. IPD/r.lrrbr ^Hodtr. (rPl/koytr Hodtr' (ERo-P) i]: lTlTr: l!: n Duhra.r T.rh.d.E Anhan RD. Jut.
4o.290,2 In t trd P.ht r[. Trtt t 01.07.06 KP: Peningkatan Citra dan DiveEi6kasi Pemasaran Destinasi Pariwisata Prioritas darl Destinasi Brand'ag, dan Muk Ikeatif Or - J\mlah brandiw Luondetful Indoncsia 5 r0 destinasi brunding ot.o7.06.o2 PRO-P: Pendalaman Pasar Tradisional dan Diversifikasi Pema8aran ke Pasar Baru 0l - Terlaksananya pcndalaman pasar tradbional dan diversifftasi pemalaran ke pasar baru ol - Jumlqh pcndalsman pasar tradisional darl diversfikaBi p€masaran ke pasar baru 0r.07.06.03 PRO-P: Perluasan Pemasaran Produk lftcatif, termasuk M.lelni e-cammew Ol - Tcrlaksananya perluasan peEasararl produk lseatif, terEasuk melalui e-.onn€rc€ oI - Jumlah p€ndukunaan/fasilitasi pada Flaku ^ekonomi ^krcstif 01.07.06.04 PRO-P: Perluasan DiHat Manajemen Usaha dan 01 - Terlaksararya perluasan dikl,at manajcmen u3aha dan 3 rcgional 64.619,0 KEMEI{TERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 5 0l - Jumlah diklat manajemen usaha dan pcmaaaran O,O KEMEI{TERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWSATA DAN EKONOMI KREATIF 15,671,3 KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 19 promoBi 13.000 orang 01.o7.o7 KP: Peningkatan Efektivitag Prefen,tio,l Trude Agrcemefi lPlt\ll ^Frce ^Tftde Asrcenent (Ft A) I Conpretuns rc Fanomi3 turtuerchip As rceDEft ICEP A) dan Diplomasi Ekonomi 0l Meningkatnyaefelcivitag Prefetential Trude Ageene t lPt Al I FEe'Irude Ag rcenent lEt Al I c onpreren sit/€ E.on,o mic Pafiwship Asrcem.nt ICEP 4 dan diplomasi ckonomi 0l - Tingkat efektivita8 diplomasi ekonomi di s€ktor perdagargan 94,29 v" 10a.552,2 5 02 - Tinskat efektivitas diploma8i ekoromi di Eektor parivri€ata 5 ao,6avo 03 - Jumlah ratifrkasi peianjian kerja Eama ckonomi internasional - A.I.31 - 5 4 rutifika8i REFUBLII( INDONESIA PHorlt.r n .ioarl (Pf,l/Progrun Hodtrr (PPI/E rhtrtr Pdodtr. (EPl/Eor.t Ptlodtr' lPRo-Pl i ITr: lI.n DrLEr{..[ TGrhrdrp Atrlu Pr..tul.n TrryGt Rp. .rutr rar,'?l'ErlJrl-l't1 01.0?.07.0r PRO-P: Peningkata[ I(apasitag dan Kualitas Sumb€r Daya ManNia (Ncgosiator) dan Kelembasasn Per"qkilan Rl di Luar Negeri termasuk FIA Center 0l - Terlaksananya penirSkatan kapasitas dan kualitas SDM (negGiatorl alian k lcmbaSaan pcrwakilan RI di luar negeri, termasuk FIA OI Jumlah kegiatan p€ningkatan kapasitas negosiator 5 20O orans 2.176,9 KEMENTERIANPERDAGANGAN 42.423,I KEMEI{TERIANPERDAGANGAN ot.o7.o7.o2 PRO-P: PeninSkatsn Jumlah Kdcpakatan dan Penyclcsaian Pro3€3 Ratfikasi Kerja Sama Ekonomi Intemasional 0l - Terlaksaranya pcningkatan kcscpakatan dan p.nyel$aian pros€s ratiflkasi k€rja sama ekonomi intcrnasional 5 01.07.07.03 PRO-P: Proaosi Terintegrasi 0l Te aksananya Fomo.i t€rirtegra3i oI - Jumlah promo.i tcrintcsasi 23.552,2 KEMEI{.TERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAIT,AN MODAL, KEMENTERIAN PERDAGANGAN 5 1l pamcran ol.oa PP: PenAuatan Pilar Pertumbuban dan Daya Saing Ekonomi 01 - Mcnguatnya pilar p€rtumbuhan dan da],ra saing 01 ltryLat ir lasi pansan bersejolak 02 - Kontribusi sektorjasa kcuansan/ PDB 03 Rasio uans ber€dar M2IPDB 5 5 5 5 3,0-5,0 % 2.750.O58,7 4,574,58 ^yo 50,5-51,2 ^06 04 - Skor logistic peionrnnce index - A.I.32 - 3,5 BUl( INDONESIA Hotlt t trrdoti.l (PIf)/Progr.E Prlorlt.r (PP)/x.arrtr Pdcrnrr (xPl/Proyct Prtodt.l lPRo-Pl 0l.oa.0l KP: Ireningkatait Pendalanan Sektor Kcuansan Idtk tor Dtrtutigrn Tcrh.drp Ar.hrE horidon T.{ct Rp. Jutr L!.trE.l Pcht rnr 05 Peringkat tm,et and toffilsm development index 08 Rasio TKD yang berbasis kinerja terhadap TKD aeningkat 0s - Penyediaan Data Ekonomi dan SGial yang Berkualitas 02 - Jumlah mcsin ATM pcr I00.O00 pcnduduk dcwasa 03 - Jumlah kantor lal'anan bank ^per 100.000 pendudul dewasa 5 N/A 5 100,o0 70 5 5 34,94 vo 5 8 dardba.se 34,3 35,1 ^0/o 57,3 unit 3.207,2 5 5 5 15,3 unit 04 - Skcma ^pcmbiayaan b€rbasir HKI 5 1 3kema ol.oa.oI.0l PRO-P: Peningkatan Inklusi Keuangan, Iaovaai Scldor IGuangan, dengan Menjaga Stabilitas dan Integritas Si.tem Keua.lrgan 01 - Tcrlakananya Fningkatar ^inl(lusi ^keuangan, inovasi sektor keuangan, denSal aenjaga atabilita8 dan intcgritas sisteE keuangaa ol Indeks inklusi keuaflgan O,O KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMEMERIAN KOPERASI DAN USA}IA KECIL DAN MENENGAH, I{EMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN 5 90vo - A.I.33 - SK No098534C I; LlrEIirEIIl REFI'IBLIK INDONESIA Pdodtr. rdo|rrl (P l/Prognn Pdorltlt (PPl/rcar.tu Hodtrr lla)/Proy3r ^Pdo ^lt . ^(?BGPI 0r.08.01.02 PRO-P: Pelingkatan Pengembanga! dan Pendalaman Pasar IGuanAan itnSlTr hlltLrtor Drkltng.n TGrhdrp Atlhr! rtcdd.r Trlg.t RD. .htr r-l: lTrl: FflSfFt.,1-'ll 2.299,3 KEMEI{TERIANKDUANGAN 5 s,ttv" 0r.08.01.03 PRO-P: PengembanAan Jasa Keuangan syariah 01 Terlaksananya pengembangan jasa kcuangan ayariah 01.08.02 KP: Optiiralfuasi Pemanfaatan Teknologi Digital dan Industri 4.O 01 - Merdnakatnya optimalha8i p€manfaatar teknologi digital dan industri 4.O 01 - Mdlket shar€ keuangan syariah terhadap keuangan naaional 5 1t-t2 ^0/. 907,9 6,77 V" 162.361,8 KDMEI{TERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN KEUANGAN 0I - Kontribusi ekonoEi disital 02 - Nilai transaksi e-€omm€rce 5 5 1.031,6 triliun rupiah 01.08.02.01 PRO-P: P€nguatan Industri FiLtecL e-Comnerce, On- Denand seruice, da,I Inr"m,et of ndnss 01 Jumlah fasilitator edukagi p€rdagangan melalui sistem etrel(rclrik yang aenaliapat Flatihan ^(f$ilitatorJ 01 - JuElah fasilitator edukaBi perdsaaryan melalui sisteE eleldronik y6na bendapat pelatiha, (fasilitatorl 5 2O0 orsng 15,286,8 KEMENTERIAN KEUANGAN, KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 0r.08.02.02 PRO P: Modernfueai Industri Hinaga 4.0 Sesuai Ikrakt€rhtik Industri 0l - Terlaksananya modcrnisasi industri hinssa 4.0 scsuai karakcristik industri 0 I - Jumlah perusahaan denSan nilai I'ndonezia /,nfr]sng 4.O Reatint,ss Ind.x (rNDr 4.O) > 3.0 5 60 perurahaan 147.075,0 ^(EMENTERIANPERINDUSTRIAN 01 - Meningkatnya shtcm logistik dan stabilitas harga Ol - Skot logistic perfomatcc index - A.I.34 - 5 3,5 1.507.705,1 0r.08.03 KP: Peningkatar Stuteim Lstutik dan Stabilita8 Harg6 fHodtrr rrdold (Pf,|/Ptogtrn rrlo nr. (P4lx.ilrt.n I'dodtr. lBPl/ProrcL ^Prlorltr lPRo-Pl : tf.at?Tl I[l Lrtor DuluErrr T.rh.dr? Anhltr Prcrlilcr Tr4Gt Rp. J . iirT!1?TrlTlT-T,ll 0l - Terl"aksananya pcmbangunan sarana dan prasarana pendukung cfisienai shtem logistik 01 Jumlah sarara prasaia.aa pcndukung etuierui distribusi yang dibangun 5 66 unit 3,0-5,0 vo 1.497.466,6 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PDRUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PERDAGANGAN IO.23A,5 KEMENTERIAN PERDACANGAN, BADAN PANGAN NASIONAL 0r.08.03.01 PRO-P: Pembangunar Sanna dan Prasarara Pendukuna Elioiensi Sfutem Logistik 0r.08.03.02 PRO-P: Pengendalian Inflasi Pangan 0l - Tcrjaganya harga bahan pangan 5 01 ^- nngkat inflasi pansan b€rscjolak 0r.08.04 KP: Peningkatan Percrapar Praktik Berkelanjutan di Industri Pcngolahan dan Padwisata 01 - Meningkatnya p€nerapan praktik bcrkelanjutan di industri Forolahan dan pariwisata 0l - Eflsicnai pcrusahaan industri yang mencrapkan prinsip industri hijau 5 7Yo 59.390,O 5 l0 lokasi 02 Jumlah lokasi penerapan su.st.Iinable touism de uelop mefi oI.08.04.0I PRO P: Pererapan Standat Parirrbata Berkelanjutarr 0l - Jumlah deatinasi dengan pcnerapan standar pariwisata bcrkelarjutsn (dtinasi) 01 ^- Jumlah de3tinasi dengan penerapan standar pariwisata berkelanjutan (destinasi) KEMEI{TERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERUNDUNGAN ANAK 5 lO destin,asi 59.390,O 01.08.05 I(P: Reforma8i Fiskal 0r - Terlakananya reformaEi fiBkal 0I - Peftentale realisasi penerimasn neSara 5 r00 % 332.247,7 01 - Terlahananya pembaruan sistem infomasi administrasi Frpajakan ^yang sndal dan terintegrasi Ol - Jumlah proscs bfu'ria corc t , sgs@m 5 (sqpport dan rcpod pfo!€s bi3nig 312,307,2 KEMENTERIAN KEUANGAN o1.08.05.ol PRO P: Pembarualt Sistera Informasi AdEirltutra8i Ferpajaka, yang Andal dan Terintegrasi - A.I.35 - SK No 098536 C [ffl ^]f, If, lIITIftf.TIfdrI] htoaltr. irdotr.l lPltl/ProAnE ^Pdodt.r (PPl/t ar.tu Hodt r (rPl/Proycl Hodtrr (PRo-4 iirlTl.tl DuLr-8.i Tcrhrdrp Ar.h! Trtgct t@v" lO0 7o r TT'ErIIlll-II Rt. .rutr 01.08.05.03 PRO P: PeruENan Icbija.Lan Terkait Pembiayam 0l.oa.05.04 PRO P: Perrgembadgan Siatem Pembayaran 01 - Pcrucntase terlaksanan]'ia p€ngembanaan sistem p€mbaya.ran 5 5 5 19.940,5 KEMDI{TERIAN KEUANGAN O,O KEMENTERIANKEUANGAN 685.146,9 01.08.06 KP: Pen rgkatan lcterscdiaan dan l(ualitaa Data dan I ormasi Perkembanaan Ekonomi, Terutama Pangan, Kefi aritiEan, Pariwfuata, Ekonomi Ikeatif, dan Ekonomi Digital 0l - Meningkatnya ketcrc€diaan dan kualitas data dan informisi perkembangan ekoromi, terutama pangan, kemaritimal, ^pa.rlwfuata, ckonomi krcatif, dan ekonomi dlCltal 0l - Kctersediaan data statistik pariwisats dan ekonomi keatif 02 - Pelaksanaan scnsus pcrtanisn 2023 dan perbaikan data pangan 03 - KeteE€disan data stathtik disaarcgasi PMTB 5 5 5 3 datdbase I ddabase I database 04 - Pclalsanaan scnsus ekonomi 2026 0r.08.06.01 PRO P: Fengeabanga, Statbtik Pariwisata dan Ekonomi Ifteatif Ol - Terlaksaranya pcngcmbangan statistik pariwhata dan ckonomi kr.atjf 01.08.06.03 PRO-P: Pclaksann Sensus Pertaniarr 2023 da, Perbaikan Stathtik Panaan 0l - Jumlah pubtikasi/laponn statistik pariwbata dan ekonomi krcatifyang dikcmbangkan 01 JuEIah publikasi/laporan s€n8us pertadafl 2023 dafl perbaikan statbtik pangan 23?.AOs,t BADAN ruSAT STATISTIK, KEMENTERIAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 3 databose 5 0l - Terlakarranya s€nsug pertanian 2023 dan perbaiLan atatlatik pangan - A.I.36 - 3 database 42I.044,4 BADAN PUSAT STATISTIK I I K INDONESTA Hodtrr r.do[ll lPll)/Ptotr.a ^Prlorlt ^r (lPl/xcgl.t ! P,fodtr. (f,P)/ProycL Hodtrr lPRo-Pl sa'rttn iFITI"!IN Drru.!g.r T.rlt d.p Atrh..n Tltl3t I ddabase Ir.turl Pclrtt..[r BE. Jutr ol.oa.06.04 PRO P: Peny€diaan Data Dtuaaresasi PMTB 01 TerlalGa[anyapenyediaan data dfuagregasi PMTB 0l Juml,al publikasi/ laporan disaSrcgasi PMTB 5 8,681,4 BADAN PUSAT STATISTIK 01.08.06.06 PRO-P: Pelaksanaan Sensus Ekono i2O26 ol - Terlaksananya peniapan dan p€lakanaar €€nsus ekonomi 2026 or - Jumls} publikasi/laporan p€rsiapar dan pelal(8anaarl sensus ekonomi 2026 5 I database 17.616,0 BADAN PUSAT STATISTIK CATATAN: 2024 ^pasca p€retapan APBN 2024; ^(3) ruu Belanja K/L b€rdasarkar Pertemuan Trga Prhak Pagu Indikatif 2024. KETERANGAN Dukungan Terhadap Amhan Prcaidcn: (l) Pembangunan Sumber Daya Manusia;
PembanSunan Infrastruktu;
Penyederhanaan Regulali;
P€nyederhanaa[ Birokrasi; ^(5) Transformasi Ekonomi. - A.r.37 - T EEPIjBLIK INDONESIA PRIORITAS NASIONAL 2 : MENGEMBANGKAN WII"{YAH UNTUK MENGURANGI KESENJANGAN DAN MENJAMIN PEMERATAAN Ho ltrl lf.rlo!.I (Pf,l/Protr.a Horlt.t lPPl/x.rtrt ^! Horltl. (ED/rroyck r oalti. l?Ro-Pl |?ITII=rl; ! Dukultl! TGrhrdrE Anhu T.rt t Rp. Jrt FiTT!'ETIJIIETiIF 02 PN: Mengembangkan wilayah untuk Meneurangi K$€njansan dan Menjamin 0t - Meningkatnya pctumbuhan ekonomi dan tingkat kocjahtcraan masyarakat di Kawasan Timur Indon$ia (KTI) Ol - kju pcrtumbuhan Produk Dom6tik Resional Bruto ^(PDRB) KTI 6,5-7,3 ^<% Wr 49.4t9.379,2 02 ^- Terjaganya pertumbuha[ ekonomi dan tingkat kcscjahtdaan masyarakat di Kawasan Barat Indonesia (KBI) 01 - Lsju pertudbuhafl PDRB KBI 5,O 5,4 !"o per tahun 02 IPM KBI 7 \23-42,s7 ,]i\ai mirliEuE nilai 03 - Persentaae penduduk miskin KBI 7,OO-7,50 Vo 02.0r PP: PembarAunan Wilayah Sumatera 0l - Terjaganya pcrtumbuhan ekonomi dan tin8kat kcscjahteraan malyarakat di wilayah Sumatera 0l - Laju pcrtumbuhan PDRB Wilayah Sumatcra 5 4,6-5,0 ^o/o Fr tahun 5.101.138,1 02 - IPM Provinsi di Wilayah Sumatera 71,23-1?,23 lril^i. minimum-nilai 03 Pers€ntas€ p€nduduk miskin wilayah Sumatera - A.II.1 - 7,s0-8,30 % REFUELII( INDONESIA Prlorltlr rrrbld lP l/Progr6 ^Horn . (PPl/Xcahtin Itlodtr. (xPl/rr.y.r Hodtr' (PRo-") l: lrjttl i IIltIfi DutuE3rn Tcrh.d.p Arrh.n |FIF!: FIISiTET: ?1 T.t3ct Rp. irut 02.01.01 KP: Pengembangan l(awatan StrataSis ol - B€rkeirbangnya kau,asan sEategl6 0l - Rasio pcrtumbuhan i[v6tasi kawasan (KEK/ Kl / DPP/ KPBPB) tcrhadap x.ilayah 5 >1 90s.33?,6 5 26 kawaian 2 dBtinasi 5 05 - KEK berba8is ^pariwisata dan irdustri 06 - XI ^prioritas dan KI ^pcngembanSan 5 2 destinasi 6 kawasan 14 KI 5 5 07 - KawBsan Perdagangan ^Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) 5 02.or.01.01 PRO-P: Percepatan Peningkatan Invcstasi KEK Arun Lhokicumawe 01 - Terlaksarranya ^perccpatan Fningkatan ^iflve3tasi KEK Arun Lhoks€ud6$'e 01 - Rasio ^pertumbuhan inv$tasi kawa8an (KEK/ KIl DPP/ KPBPB) terhadappcrtumbuha investasiProvinsi KEMEI{TERIAN INVESTASI / ^BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN ^AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 >l 300,0 - A. .2 - 5 >l 12.651,1 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, ^KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN INVESTASI / ^BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 02.o1.ot.o2 PRO-P: Fasilitasi Rea.ligaoi Investasi dan PembanEunan KI/KEK s€i Mangkei 01 - Terlaksananya fasilitasi reslisasi inveatasi dan p€mbangunar KI/KEK Sei Mangkei 0l Rasio pertumbuhan irv$tasi kawasan ^(KEK/ Kll DPP/ KPtsPB) terhadap p€rtumbuhan invBtasi Provimi Sumatera Utara REFUELIK INDONESIA Prlodtrr rrdoa.l (Prl/FrotrrE Ptlo trt eq/rcdrt ^! ^HoEnrr (xPl/Ptoy.L FHorltr. (PRo-Pl Sar.tr! InllLrtor Duh.!arr T.rh.il.t, Arrhan Trlgrt RD. .rutr ir: rJt?1I5].I!f!!ll 02.ol.ol.o3 PRO-P: Perbaikan Ak$ibilitas, Atraki dan Amenitas Destinasi Pariwisata Prioritas Darau Toba dan sekitamya 0l - Terlakanarya p€rbaikan ak!€sibilitas, atraksi dalr amenitaa destinasi pa.riwisata prioritas Danau Toba dan B€kitarnya Ol - Raaio pcrtumbuhan investasi kawasan (KEK/KI/DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan invtasi Provinsi Sumatera Utara KEMENTERIAN PEKER^'AAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAST, (EMENTERIAN KOMUMXAS}I DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN DAUIM NEGERI, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEXNOI'GI 5 >l 95.565,1 02.ol.ot.o4 PRO P: PeEbansunan D6tinasi Pariwisata Pengembangan PadanS- Bukittinggi 01 ^. Terlal8aranya pembangunan d6tinasi pariwilsta pengcmbanSan Pa&rla-Bukittinssi Ol - Rasio pcrtumbuhan iavestasi kawasan ^(KEK/ KIl DPP/ KPtsPB) terhadap pertumbuhan investasi Provinsi Sumatcra Barat KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DAI^AM NEGERI, KEMENTERIA]\I PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI 5 >1 3.075,3 02.ot.ol.o5 PRO-P: Perbaikan Aks$ibilita6, Atraksi dan Amenitas Dcstinasi Pariwhata ltioritas Bangka Belitung/ KEK Tanjuns IGlayans 01 - Terlahananya perbaiksn akr$ibilita3, atralsi dan amcnitas detinasi pariwhata prioritas Baneka BelitunA/ KEK Tanjung Kclayang 01 - Rasio pcrtumbuhan investasi kawasan (KEK/ KI/ DPP/ KPBPts) terhadap pcrtumbuhan inv6taai Provinsi IGpulauan BanSka BclitunS KEMEI{TERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAIII, KEMEI{TERIAN KOMUNIKASI DAN INFORI,ir{TIKA, KEMEI{TERIAN DAI"{M NEGERI, KEMEI.ITERIAN II.MSTASI/BADAN KOORDINASI PENANAI,IT{N MODAL, KEMEI{TERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOTOGI 5 >1 39.936,2 SK No 098541 C - A.II.3 - >1 725.404,2 BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BPKPB BATAM), KEMENIERIAN KETENAGAKER.IAAN, KEMENTERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02.01.o1.06 PRO-P: Percepatan Itningkatan Invcstasi KPBPts Bata.E, Birtan, dan tGrimun 0l - Terlakananya p€rccpatan pcningkatan invtasi KPBPB Batam, Bintan, dan k?rimun 0l - Rasio pertumbuhan investasi kawasan (KEK/KI/DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan inve8tasi Provinsi Kepulauan Riau 5 l3 Hodt.r tr .load lm)/Pro8tlE ^Hodtr. (P?l/t glrtD Hodtrl lxPl/koy.L ^Hodtr' lPBo-Pl 02.01.01.07 PRO-P: Fasilitasi Rcalisasi Invcstasi dan Pcmbangunan KllKEK Galang Batang i]'ftTlTri|n DuruErr T.rh.d.p furh.! Pr..ld.! T.tg.t RE. ftt. r-EtT'l'lErrlrt-Ell 01 Terlaksananya fasilitasi reali€aai inveataai dan pembanguna! KI/KEK GalarS Batang KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KOMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN INVESIASI/BADAX KOORDINASI PENANAMAN MODAL 5 2.500,0 02.ol.0l.o8 PRO-P: Pcmbangunan Destinasi Pari{dsata Pengembangan Batam Bintan 01 Raeio p€rtumbuhan invcstasi kawasan (KEK/ KIl DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan ini€stasi Provinsi Kepulauan Riau 0l - Terlaksana[ya pembangunan destina8i psriwisata pcngembangan Batam Bintan 01 - Tcrlalcananya faailita8i rBltuasi inv$tasi dan pembangunan KI Kemingking KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI}I, KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMENTERIAN PENDIDIKAN. KEBUDAYAAN. RISET. DAN TEKNOLOGI 5 >t 5.442,6 02.o t.0l.09 PRO P: Fasilitasi Realisasi Irvestasi dan Pembangunan KI Kemingking 0l - Rasio pertumbuhan investasi La$asan (KEK/ KI/ DPP/ KPBPBJ terhadap pertulrbuhan investasi Provinsi Jambi O,O KEMEITTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 02.01.01.10 PRO-P: Fasilitasi Rcalisa3i Invcstasi dan Pembaruuns.n KI Bintan Aerospac€ 0I - Terlaksananya fasilitasi rcalfuasi inveata8i dan pembangunan KI Bintar 0l - Rasio pertulnbuhafl inve.tasi kawasan (KEK/ Kll DPP/ KPtsPts) terhadap pertumbuhan invcstaai Provinsi IGpulauan Riau 5 >l O,O KEMEI{TERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAI{ ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAI- 02.01.01. r I PRO-P: Fasilitasi Rcalisasi Invcstasi dan Pembangunan KI Sadai 01 - Terls.ksananya fasilitasi rcalfuasi ini€ataai dan pembangunan KI Sadai 0I - Rasio pertumbuhan investa8i kawasan (KEK/ Kll DPP/ KPtsPts) terhadap pertumbuhan invGtasi Provinsi Kepulauan Bangka B€litunt O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 5 02.ot.ot.t2 PRO-P: Perc€patan Peningkatan Invta.i KPBPB sabanc 01 - Raaio pertuabuhan inv$tasi kawaoa.ll ^(KEK/ KI/ DPP/ KPBPts) terhadap pcrtumbuha[ tNertasi Provinsi 0l - Tcrlaksananya percepatan - A.tI.4 - SK No 098542 C peningkatan Sabana invcstasi KPBPB >1 19.3I7,9 BADAN PENGUSAHAAN KAIVASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PEI.IIBUHAN BEBAS SABANG (BPKPts SABANG) ,( FEFI.JE!.IK INDONESIA Pdodtr. rriood (Pr|/rioatrE Pttorltu lPP,/xcatrtrE ^Hodtrl lxPl/Proyck ^Prlorltr. lPRo-Pl f: l't'!: rllil I!dttrtor DulI!!g..[ Tcrhrdq) Arahin Pr..ld.! Tutct ID. .htr irr,.=itlI5FfElrrn 02.01.01.13 PRO-P: Fasilitasi Realisasi lnvcatasi dan Pembanguran KI Tenayan ol - Ted,aksananya Fasilitasi Realisasi Inve.taci dan Pembanaunafi KI Tenayan Ol - Rasio pertumbuhan investasi kawasan (KEK/ Kll DPP/ KPtsPB) t€i: hadap pertumbuhan illvegtaEi Provinai Riau O,O KEMENTERIANPERINDUSTRIAN,KEMEMERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 02.01.01.14 PRO-P: Percepatan Op€rasionalisasi KEK Bata.E 0l ^- Terlakrananya Pcrccpatan OFrasiobrlhasi KEK Batam 01 - Rasio pcrtumbuhan investasi kawasan (KEK/ KI/ DPP/ KPBPB) terhadap perturnbuhan ilvtaai Proviaoi Kepulauan Pjau O,O KEMENTERIANINVESTASI/BADANKOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 >l 02.01.01.15 PRO-P: Pcrccpatan Op.rasionalisasi KEK Nongla 0l ^- Terlaksananya Percepatan Operasionalkasi KEK Nongsa 01 - Rasio pcrtumbuhan investaai kawasan (KEK/ xU DPP/ KPBPB) terhadap p€rtumbuhan inv$tasi Provirui Xcpulauan Riau 5 745,1 KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN ENERGI DAN STIMBER []AYA MINERAL 02.01.01.16 PRO-P: Fasilitaai Realhasi Inveatasi dan Petabarguna[ KI Tanjung Buton 0 1 - Raaio p€rtumbuhar inveatasi kawa8an (KEK/ KI/ DPP/ KPtsPB) rcrhadap pcrtumbuhan invdtasi Provinsi Rieu O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 01 Terfaoilita8inyarealbasi investaai dan pembangunan KI Tanjung Buton 5 >l 02.01.01.17 PRO-P: Fasilitasi Rcalisasi Invcstasi dan Pembangunan KI Tanjuns Enim Ol - Rasio p€rtumbuhan inv$tasi kawasan (KEK/ xU DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan invBtasi Provinsi Sumatera S€latan O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 01 - Terfasiliiasinya rcalbasi invcstasi dan pembanSunan KI Tanjuns Enim 5 >l 02.01.01.18 PRO-P: Fasilitasi Rcalisasi Investasi dan Pemban8unan KI Ta.tlsaa.Eug ol - Terfasilita3inya realisasi invctasi dan p€mbanaunan KI TangaamuB 0l - Rasio pertumbuhan invests3i kawasan (KEK/ KIl DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuha, inveataal Pror.iisi L&apulrg O,O KEMEITTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 >l SK No098543 C 5 O,O KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.01.01.19 PRO-P: Fa8ilitEsi Reali&ri Invcstasi dan Pcmbangunan KI 01 - Terfasilitasinya rcalisasi investasi dan pcmbangunan KI 0l - Rasio pcrtumbuhan investaai kawasan (KEK/ KI / DPP/ KPtsPts) tcrhadap pcrtumbuhan invcatasi kovirui Lampuna - A.ILs - NFS Prlorltr I1rlolrl (m)/Frorno rHorrhr (P?|/Ecgtrt r Erlorlta. lrc)/Eoy.k ^Hodtrr ^(PRo-Pl 02.o1.o1.20 PRO-P: Fasilitasi Realisasi Investasi dan Pembanaunan KI Way Pfua.ng hdtLrtor 0l Rasio pertumbuhan invcstasi kawa€an (KEK/ KI/ DPP/ KPBPB) terhadap petumbuhan investasi kovirl3i lampung O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL DrhrrArn T.thrilrp Atrhr! Prc.tdc! T.rg.t RD, ,r[t. tn.t.nrl P.httrlr 5 >l 02.01.01.21 PRO-P: Fasilitasi Realtu$i Invtasi dan PembanSunan KI Katiburg 0l TerfaBilitasinyarcaliasi investasi dan pemba[gunan KI Katibuns 0l - Rasio pertumbuhan iftestaar kawasan (KEK/ KIl DPP/ KPBPB) Erhadap p€rtumbuhan inv6tasi Provinsi Ismpung O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMEI.ITERIAN ACRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 02.ot.ot.22 PRO-P: Fasilitasi Realbasi Investasi dan Pcmbangunan KI Iadong 02.0r.01.23 PRO P: Fasilitasi Realfuasi Inve.ta6i dal! PeDrbangunan KI Kuala Tanjung ol - Terfasilitaainya realha8l irvestasi dan p€mbangunan KI Kuala Tanjuog 01 - Rasio pertumbuhan inv6tasi kawasan (KEK/ KI / DPP/ KPtsPB) terhadap pertuEbuhan irlve8tasi Provinsi Sumatera Ut6ra 0l Terfasilitasmyarcalisasi ifieotasi dan pembangunan KI L6dong Ol - Rasio p€rtumbuhaa inv6tasi kawasa, ^(KEK/ KI/ DPP/ KPtsPts) terhadap pertumbuhan inveslasi Provinsi O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERCI DAN SUMBER DAYA MTNERAL O,O KEMENTERIANPERINDUSTRIAN,KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERG] DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 5 >l >1 02.ot.o2 KP: Fengembangan Seldor Unggulan 0l - BerkcmbanAnya s€ldor unSgulian ol Pergettas€peningkaranproduksi koEodita8 unSgulan per tahun - kakao 02 P€rsentare peningkatan produksi komoditas unggulall per tahun - kopi 03 Per€entase pcningkatan produki komodita. unggulan pcr tahun - kclapa 5 o,92 "vo to4.6a2,2 5 3,63 vo 5 o,9 v" SK No098544C 04 - Pcrsentasc p€nirgkatan ^produki komoditas unggulan per tahun karct 5 o,25vo - A.II.6 - I SHodtrr llltiord llr|/Progr.t! ^rdo ^lt ^. (PPl/x.ar.t n Horit lxPl/ko'tl ^Hodta. lPRo-n I!dthtor Drhtrt n Tcrhrtrp Ar..h.,r Tur.t Rp. .rute t-i,T1TtlnTSITrnTrl 5 90,76 ^yo o ^o/" -r4,6AVo 5 5 09 - Persentase peningkatan produki komodita3 unggulan per tahun - tebu lO - Perrcntasc peningkatan produki komoditas unggulaa per talun ccngkeh 5 5 1,5./o ovo 02.01.02.01 PRO-P: Pengcmbangan KoEoditas Unggulan Kopi di 0l - Terlakanarya pergembangafl komoditas unggulan kopi 0l - Tcrlaksananya pengcmbangan komoditas unggulan lada, pala, cengkeh 0I - Perscntasc pcningkatan Eoduksi komodita3 unggulan per tallun Provirlsi Aceh kopi 5 5 2,73Vo -r9,99 ^yo 9.565,0 KEMENTERIANPERTANIAN I.926,9 KEMENTERIANPERTANIAN 02.01.02.04 PRO-P: Pengcmbangan KoEoditas Unggulan tada, Pala, Cengkeh di Provirrai Aceh 01 Per8€ntss peninakatan produksi komoditas unggulan per tahun Provilrsi Aceh - pala 02 - Pergenta.e peningkatan produksi korttoditas unggulan p€r tahun Pmvinsi Acch - ccngkch 5 ov" - A.II.7 - K INDONESIA Prlorltr. Il.dond lml/Prog ^tr ^Priodtr. (PPl/x.ght.ti Hodt r lrP)/horcl ^Hodtrr lPRo-n Dufulgrr T.rlrrdrE A hrr Plldd.n Irrg.t Rp. .rr ladtL.toa 0l - Perscntaoe peninakatan ploduki komoditas unggulan per tahun p€r Provinsi Aceh - pcrikanan budldaya b.trn.l P.t t rn. 946,0 KEMEI{TERIAN KELAIITAN DAN PERIKANAN 02.ot.o2.o7 PRO-P: Pcngcmbangan Komoditas Unggulan Pcrjkaran Budidalq di Provimi Aceh 0I - Terlakananya pengembantan komoditas unSSular perikarEr budidaya 5 40,1o ^o/.
0r.02. r0 PRO-P: Pengembangan Komoditas UnSgulan Karet di ProviDsi Sumetse UteE 0l - Peroentas€ peningkatan Foduksi komoditas ungeulan pcr tahun ProvirBi Sumatera Utara - karct 01 - TcrlaksananJ.a pengembangan komoditas unSgula[ karet 5 o,30 ^0 3.179,0 KEMENTERIAN PERTANIAN 02.0I.02.1I PRO-P: Pengedbangan Komodita8 Ungaular Lopi di Pmvinai Sumatera Utara 0l - Tcrlaksananya p€ngembangan komoditas unggulan kopi 01 - Pers€ntase peningkatan prcduki komoditas unggulan per ta}lur Provinsi Sumatcra Utaia - kopi 5 5 4,70q" o,4a v" 6.448,5 KEMENTERIANPERTANIAN 2,884,2 KEMENTERIANPERTANIAN o2.ot.o2.24 PRO-P: PenaeEbanaan Ibmoditas Unggulsr tkret di Plovinsi Riau 01 Persentas€ FninSkatan prcduksi komoditas unggulan p€r tahun Provinsi Riau - karet 0l - Terlaksaranya p€ngembangan komodita3 un8gulan karet 02.01.02.2s PRO-P: PenaeEbanaan Komoditas Unggulan lG)apa di kovinsi Riau 0l - Ter,akananya pengembanSan komodita ^g unssulan kelapa 01 - Peraentas€ peninAkatan produki komoditas unggulan p€r tahun Provinsi Riau - kclapa 5 oq" 3,426,0 KEMENTERIANPERTANIAN 02.o1.o2.27 PRO-P: Fcngcmbangan Komoditaa Unggulan Perikanan Budi&ya di Provinsi Riau 01 - Terlskananya pengembangan komoditas ungeulan perikanan budidaya Ol - Pela€ntaoe peningkatan produk.i komoditas unggulan f'er tahun Provinsi Riau - Perikanan Budidaya 5 96,O5Vo 4OO,O KEMENTERIAN KEI"AI.ITAN DAN PERIKANAN 01 Terlskananya pengembangan komoditag utggulan karet 5 o,32 2.5OO,O KEMEI{TERIANPERTANIAN 02.01.02.31 PRO-P: Pcnganbangan Komoditas Unggulan Karet di Pmvinsi Jambi 01 - PeE€ntaoe penir[katan produki komoditas unggulan f'cr tahun Provinsi Jambi - karct - A.IL8 - I TIF.I-III+TA LIK Hodt r rrdoad (PD/ProatrE P otltrr (PPllKcrtrtu HoEnrr (BP)/Proy.L Prlorltl. (lRo-Pl Llr.|liri rfirFrtrlt DULlrn3rr T.tLrih? ArrLti Turct RD. .rutr ri!!!t!lr.ilj|T?t trt 02.0r.02.35 PRO-P: Penaembangan Komoditas Unggulrh Ibrikanan Budidaya di Provin8i Ja.abi 0l - Pers€ntaae peningkatar produk.i komoditas unggulan per tahun Provinsi JaEbi p€riksnanbudidaya 5 132,44 ^0/o 1.252,9 KEMENTERIAN KEI,IUTAN DAN PERIKANAN 02.o1.o2.37 PRO-P: PenaeEbansan Komoditae Unggulan Ikrct di Provinsi sumatera selatan 0l - Persentaoe peaingkatan produkai komoditas unggulan p€r tahun Provinei Sumatera Selatan - karet 5 o,22 ^0/. 4.390,0 KEMENTERIANPERIANIAN 02.0r.02.38 PRO-P: Pengeabangan Komoditaa Unggulan Tebu di Provinsi Sumatcra Selatan 01 - Terlaksananya pengembaIlgan komoditag ur{aulan tebu Or - Per!€ntas€ pcningkatan produki komoditas unggulan Fr tahun Provinsi Sumatera Selat n-Tebu 5 1,5 ^0/o 2.457,5 KEMENTERIANPERTANIAN 02.o1.o2.42 PRO-P: PengeEbangan Komoditas Unggulan Perikanan Budidaya di Provinsi Sumatcra 01 Te ".Llanarya pengeabargan komoditag unggulaJt perikanafl budidaya 0l Pers€rtas peningkafsn produki komoditaa unggulan p€r tahur ProvirEi Sumatara Selatar - Perikanart Budidaya 5 2fi,62 ^0/o 4OO,O KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANA]'I 02.o1.02.50 PRO-P: PenSembangan KoEoditas Unggulan lGret di Provinsi lampung Ol - Terlaksananya pengedbangan komoditas unggulait karet 01 - Pcru€ntas peningkatan produki komoditaa unggulan p€r tahurl Provinsi L€.: apung - kaJet 5 o,35 ^0/o 3.066,2 KEMENTERIANPERTANIAN 02.01.02.53 PRO-P: PcnSembangan Komoditas UnSgulan Tebu di Provin8i lr.dlpung 01 - Terlr.klaDAnla pcngcmbangan komoditas unggulan tcbu 0l - Perlentad€ penirEkatan ploduki komoditas unSgulan p€r tahun Provinai L€llpun8 - Tebu 5 \sq" 2.856,9 KEMEI{TERIANPERIANIAN 0I - Terlakananya p€ngembaiga, koirodita8 uflgaularl perikaran budidaya - A.II.9 - 5 45,66 vo 4OO,O KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 02.01.02.5s PRO-P: PenSeaba.nSan IGraodita6 Ungaulan Pe kanan Budidaya di Provin8i l-atapung Ol - Pcrs€nta8€ pcningkatan !,roduki komoditas unggulan p€r tahun ProviNi IaEpuns - perikanan budidaya NIIE rx Prtodtrt [rdo!r! lPf,l/Proffu ^Errodter (PPl/r4ht.n PHodtr. (tPl/Proy.r PHorltrr (PRo-Pl I llLrtor Drh,rr.! Tcrh.d.E Atrhin Pt .ld.r Trttct Rp. .rutr iliTtaTTfltff-: t?t 02.o1.o2.56 PRO P: Pengembarga.n KoEoditas UngSulan lada, Pala, Ccngkeh di Provinsi Kepulauan Bangka Bclitung 02.o1.o2.62 PRO P: Pengembangan Komoditas Unggulsn PeriLanan Tangkap di Provirui Kcpulauan Rieu 01 Terlaksaranya pcnScmbangan komoditas unggulan lada, pala, ccngkeh 5 o,oo ^o/.
351,2 KEMENTERIAN PERTANIAN 1.OOO,O KEMETITERIAN KET./IUTAN DAN PERIKANAN 0l - Terlaksananya pcn gembangan komod itas unssulan perikanar tarskap OI - Peru€ntas peningkatar produkEi komoditas unggular p€r talun ProvirBi Kepulauan Riau - Perilanan Tangkap 5 o2.o1.02.63 PRO-P: Pergembangan lbmoditag Ut{gulan Kopi di ProviNi Riau 0l Terlakaranya pengembangan komoditag unggulan kopi 01 - PcEcntasc peningkatan produksi komoditas ungaulan per talun Provinsi Riau kopi 5 2,76 ^0/. 3.IOO,O KEMENTERIAN PERTANIAN 02.01.02.65 PRO-P: Pengcmbangan Ibmoditas UneSulan Kelapa di Provinsi Aceh 0l - Terlsksaranya p€ngeEbanSan koaoditas unsaulsn kelapa 01 PerE€ntaoe peninSkatan produki komoditas unggulan pcr tahun Provirui Aceh - kelapa 5 o,t v" 760,0 KEMEMERIAN PERTA.I{IAN o2.o1.o2.66 PRO P: PeraembarEan Ibmodita3 Uragulan Kelapa di Plovlrai Subatera Utara 0l - Pcruentas€ pcningkatan prDduksi komoditas unggulan per tahun Provinsi Sumatera Utara - kelapa 0l - Terlak8ananya pengcmbangan komoditag unSSulan kelapa 5 o,1vo 720,4 KEMENTERIANPERTANIAN - A.II.l0 - o,o2'% 694,0 KEMENTERIANPERIANIAN 02.01.02.69 PRO-P: Fengelrbangan Komoditas Unggulan Kclapa di Provinsi Lampuna Or - Percentas€ penirukatan Foduksi komoditas urSgulan per tahun Provinsi LampunS - kelapa 01 - Tcrlaklananya pcngcmbangan komoditas unggular kelapa 5 tilrFEIIIEN REFTJELIK INDONESIA Hodtrr rtlorld (Pf,)/Protrrt[ I+rodtr. (PPl/X.tlrt n Prlodtar lxPl/Proycr ^Hodt ^r lPRo-Pl Ftn'r-l DuLurrrtr Tcrhrd.p Anhrn TrtICt Rp. Jutr Iniltlrtor 01 Per!€Irtalepeningkatanproduksi komoditaa unSgulan pcr tahun Provinsi Sumatcra Barat - pala L!.trr.t PcLlt.r. 298,5 KEMENTERIANPERTANIAN 02.ot.o2.70 PRO P: Fengembangan Komodita8 UngSulan Iada, Pala, Ccngkch di Provirui Sumat4ra Barat 5 o,oovo o2.ot.o2.? I PRO P: Peagembangan Komoditas Unggulan Iada, Pala, Ccngkch di Provinsi ta]npuna Ol - Terlaksananya pengembangan komoditag unggulian lada, pala, cengkeh 0r - PeBcntase peningkatan pIoduki komoditaa unggulan per tahun Provinsi Iampung - pala 5 o,oo vo o,ot vo 926,9 KEMENTERIANPERTA]{IAN 738,0 KEMENTERIANPERTANIAN 02.o1.o2.75 PRO-P: Pcngcmbangan KoIaoditas Unggulan Kelapa di Pmvinsi Jambi 01 - Terlaksananya peng€Ebantah komoditas ungaular k€lapa 0l Pers€ntase pedngkatan produksi komoditas unggulan per tahun Provimi Jambi - kelapa 5 02.o1.o2.76 PRO-P: PengcmbanAan Ibmoditas Unggular tkkao di Provinsi La.mpung 01 - Pers€ntas€ penirakatan produki komoditas ungSulan per tahun Provinsi kmpuna kakao 01 Tertraksananya pengcmbangan komoditas ungSu.lan kal€o 5 5 5 -o,30,% 2,69 ^0/o 2.543,5 KEMENTERIAN PERTANIAN 150,0 KEMEI{TERIANPERIANIAN 02.o1.o2.77 PRO-P: FengeEbangan Komoditas Unggulan lhkao di Provi[ai Suaatera Utara 02.ot.o2.7a PRO-P: PeaSembangan Komoditas Unggulan Kopi di Plain3i SumatEa Barat Or - Pcr!€ntas€ peningkatan produki komoditaa unggulan p.r tahur Provhsi Sumatera Barat kopi 0l - Tcrlaksananya PenScmbangan KoEodita8 Unggulan Ihkao 01 P€f8€Irtas€ peningkatan produki komoditas unSgulan per tahun Provimi Sumatera Utaia - Kal€o Ol Terlr.ksaiaflya P€ngeEba.Ilga[ Ibtiodita3 Unggulait Lopi - A.II.1 1 - 4,14 "/" 2.625,0 KEMENTERIANPERTANIAN Hodt . tredo!.I (PIIr/ProanE Prlodt . (PPl/Kcglrtu Pdodtr. (rPr/EoyGL Pdornr' lIRo-Pl r-lTltFI IftllLrtor Duhrtrrr T.rhrit ? Atrh.n Trttct Rp. .rutr hrtu.l Pchl.t..r.
o1.o2.79 PRO-P: Pengcmbangan Komoditas Unggulsn Kopi di 0l - Pcrucntase peningkatan produhi komoditas unggulan per tahun Provinsi Ja.Ebi - kopi 5 2,43 Vo 7.II4,O KEMENTERIAN PERTANIAN 02.01.02.80 PRO-P: Pengembangan Komoditas Unggulan Kopi di ProvirBi Sumatera S€latar Ol - Tedaksananya Pengembanga[ ]Ornoditag Unggulan Kopi 5 2,71Vo 12,864,0 KEMENTERIAN PERTANIAN 02.01.02.81 PRO-P: Pengembangan Komodita8 Unggulan Kopi di kovinsi B€rykulu 0l - Terlaksananya Pengembargan Komoditas Unssulan Kopi 0l - Tcrlaksananya Pengembangan Komoditag Unggulan Ibpi 01 - Pers€nt$e peningkatan produhi komoditas unggulan per tahun Provinsi Bengkulu - kopi 0l - Pcrscntaec peningkatan produki komoditas unggula[ per tahun Provinsi 5 5 5 2,75 Y. 5,69 ^0/. -o,o7 vo I.912,5 KEMEI{TERIAN PERTANIAN 1O.O82,0 KEMENTERIANPERTANIAN 4.5I1,0 KEMENTERIAN PERTANIAN 02.ot.o2.a2 PRO P: Penaembanaar I6moditas Unggulan Kopi di Proviagi la: apung 0l - Persentas€ p€ningkatan produki komoditaa unggula[ per tahun Provinsi Lampung - kopi 02.o1.o2.u PRO-P: Fengeabangafl Ifumoditas UnSgulan l(al<ao di Ol Tcrtralcananya PengembanSan Komoditas Unggular l(a.kao 02.01.02.85 PRO-P: Pengeabangart Komoditas Unagulan Ikkao di Provirui Sumaten Barat 0l Terlakananya Pergembanaan Komoditag Unggulan k: alao 01 - Perscntasc p€ningkatan produksi komoditas unggulan per tahun Provinsi SuEatela Barat kakao 5 2,31o/o 396,5 IGMENTERIANPERTANIAN SK No098550C - A.1t.t2 - 5 o,o4 ^yo 8I I,O KEMENTERIAN PERTANIAN 02.o1.o2. PRO-P: PenaeEbanaar Komoditas UnSgulan Kelapa di Provinoi SuEatera Baiat 0l - Per6enta6e peningkatan podukci koloditaa unggulrn per tahun Provirci Sumatera Barat - kelapa Ol - Tcrl,aksananya PenScmbangan Komoditas Unssular Kelapa J Prlodtl. rrrnoa.l (Pl[,/ProttrE Prlodtrr (PPllKcgtrtu Hodtrr (fP)/P,oy.L Prlorlt.r (P'RGPI irilTllFtil! Dutu!8r! Tcthr'lrp At.hrr It .ldcn Lrrt n I P.Llrrtr T.rtct Rp. .rrtr 02.ot.o2.a7 PRO-P: Penaembangan Komoditas UrEgulsn I(elapa di Ptwinsi Sum,atera S€Iatan 0l - Terlaksananya Pengembangal Koaoditas Uryaulan lGlapa 0l Peraenta6€p€ninSkata[produksi komoditas unggulan pcr tahun Provinsi Sumatera Sclatafl - kclapa 5 o,o3 v" I.994,2 KEMENTERIANPERTANIAN 02.01.02.95 PRO-P: Pergembangan Komoditas Unggulan Perikanan Tangkap di Proviffi Bengkulu Or - P.rsertase peningkatar produksi komoditas unggulan pcr tahun kovinsi Bengkulu - Perikanan Tangkap 5 -24,20 ^0/o 790,4 KEMEI{TERIAN KEUIUTAN DAN PERIKANAN 02.01.03 KP: Pengcmbangan Kawasan 01 - Berkembangnya kawasan perkotaan ol - skor Indeks Kota Berketanjutan/lKB Kota Banda Aceh (Angka perhitungan 5 76,93 1.741.678,9 02 - Skor Indeks Kota Bcrkclanjutan/IKB Kota Sabang (Angka peftitungan 5 71,43 03 - Skor Ind€k tbta B€rkelarjutar/tKB Kota Lhok8cumaw€ (Angka perhitungan 5 62,50 04 - Skor Indek I6ta B€rkelanjutan/IKB Kota lalrgEe (Anaka perhituagan !€mentara) 5 71,51 05 Skor lrdek Kota Berkelanjutan/IxB WM Medan ^(Angka perhitungan semcntaia) 5 69,98 06 - Skor Indcks Kota Berkclanjutan/IKB Kota sibolsa (An8ka perhitunsan SK No098551C - A.II.13 - 5 75,95 ETf*]FI{Il .ELIIEIIIIXNFFTII ]FtN! Hodtrr tr rioa.l (P )/EoErrE Pdotlt.r (P4/R.drtrE Erodtl. (xIl/Prot'.k Horlt.. (lRG4 SrtltrE t-afTtFtt'l DuLu!r]r T.rhrihp Anh! T.rtct Rp. .rutr tar]rEr.rr?S|I-Ell 5 70,20 5 5 5 57,46 74,22 70,77 10 - Skor Indeks Ibta Berkelanjutan/IKB Kota Solok (Angka perhitungan s€mentara) 1 1 Skor Indek lbta Berkelanjutan/IKB IGta Bukittinagi (Angka perhitungan a€rltentara) 5 5 4o,67 72,44 12 Skor lndeks Kota Berkelanjutan/IKB Kota Dumai (An8ka perhitunaan a€raentara) 13 - Skor Indeka Kota Berkelsnjutan/IKB Ibta Pekatbaru (Angka pshitungsn 5 76,7 t 14 - Skor Indcks Kota Bcrkelanjutan/IKB Ibta Jambi (&rgka pcrhitungan 5 SK No098552C - A.II.14 - ?4,77 REFTJEUK INDONESIA Hodtr. .rtoErl (mr/rrofna klorltr. lr4/Xctl.t ^n ^rrbdtfl FPI/Proy.k ^Pdodtrt IPI(>PI r-i'llTITElIrl DuLrnS.! I.rhdrE Al.hrr t!.trn.l P.Ll.llr T.raot Rp. .rutr 5 68,51 5 66,75 l7 Skor ltrdek8 Kota Berkelanjutan/IKB Kota Lubuklinggau (An8ka pcrhitungan 5 5 70,13 75,29 l8 - Skor Indeh Kota Bcrkelanjuran/IKB Kota Bengkulu (Angka perhitunSan 19 Skor Irdek lbta Berkelanjutan/IKB I(ota Bandar lmpung (Angka perhitungan scmentara) 5 73,15 20 - Skor Indek6 Kota Berkelanjutan/IKB Ibta Pangksl Pinang (Angka pshitungan scmcntaral 5 71,40 21 - Skor Indcks I(ota Berkclsnjutan/IKB Kota Tanjungpinang (Angka perhitungan 22 - Skor Indek Kota Berkelanjutan/lKB Kota Batam (Angka perhitungan 8€mentara) 5 5 72,21 - A.II. t5 - 78,08 - FR.ESIDEN ,IEPI.IEUK INDONESIA Prlorttr' rrddd (Pf,,/Progr.D Hodtrr lPPl/Kcttrt.r ^Pdodtrr lxPl/Pr.y.k ^Horlt . tPRo-Pl l-l'lr: II=IFI Dutulru Tcrhrhp Atrhr! Fr.di.n TrtEGt Rt. Jrrt iat-.--iFEJ?f-; n 01 ^- Jumlah kota b6ar, kota sedarg, kota kccil yanS dikembangkan s€bagai PKN/PKW 5 20 kote Ol - Jumlsh WM di luar Jawa yang 5 lwM 02.01.03.03 PRO P: Pengembar8an Kota Bcsar, Kota Sedang, Kota Kecil di Provinsi Jambi 01 - Jumlah kota besar, kota E€daIlg, kota lccil yans dikerEbarskar s€basai PKN/PKW 01 - Bcrkembangnya kota besar, kota scdang, kora kecil s€ba8ai PKN/PKW 5 I kota 1.274.387,3 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02.o1.03.05 PRO P: PenaeIrlbangan Kota Besar, Kota Sedang, Kota Kecil di Provirl8i lGpulauan Riau 01 - Jumlah kota b$ar, kota scdanA, kota kecil yang dikemban8kan sebapi PKN/ PKW 01 - Berkembargnla kota bcsar, kota scdang, kota kecil rebagai PKN/PKW 5 2 kota 2.OOO,O KEMENTERIANPERHUBUNGAN(KPtsU} 02.0r,03.06 PRO-P: Pengembanaar lbta B$ar, Ibta Sedang, Kota Kecil di Provinsi tampung 01 Berkembargnya kota b€sar, kota sedang, kota kccil s€basai PKN/PKW 01 - Jumlah kota besar, kota scdanS, kota kecil yang dikcmbangkan scbaSai PXN/PKW 5 1 kota 2.5OO,O KEMENTERIANPERHUBUNGAN(KPBU) 02.01.03.10 PRO-P: Penaembangan l6ta Besar, Ibta S€dang, Ibta IGcil di Provinsi Sumatera Utara 0l - Ju: ah kota beur, kota s€dang, kota kecil yans dikembansksn s€basai PKN/PKW Ol - Becmbangnya kota besar, kota s€dang, kota kccil sebasai PIN/PKW 5 3 kota 17.132,9 KEMEMERIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT - A.II.16 - BUr( INDONESIA Hodt r rllolrl (Pf,,/PrortrE Hodtrr (PPl/KcglrtrE P odtr. lxPl/ProFt ^Pdodlhr lPRo-Pl Sararan Indtt t t DuLuEfr! T.rhrtrp At.hrn FrGddcn Turct R . irut. Lrrtan l PaLlrana 02.01.03.12 PRO-P: Pengembangan Wilayal Mekopolitan di Provinsi Sum-aten Selat n O I - Jumlah WM di luar Jawa yang dircncanakaIl 02 Berkembarsnyawilayal metropolitan di luar Jau,a 0 1 - Jumlah WM di luar Jawa yang dikembanskan 02.oL04 KP: Fefigemba4ar Daerah TertinSgal, Kaa€an Pdbatasan, PerdGaan, dan Trunsmiara.i 5 lWM 445.658,7 5 1,5 lWM 62,10 2.035.014,0 t,5 62,27 03 - Rata-rata nilai Indeka FerkeribarEan Kawaoa, TramDdgrasi ,ang ^Dircvitalisasi di Pulau Sumatcra 5 63,8r 04 - Peruentas€ penduduk mfukin p€dcssan Wilayah Sumatcra 9,s0_9,70 V. 02 - Berkembangnya Pu3at Kcgiatan Strategis Nasional (Pl(sN), lokasi prioritas pcrbatasan, dan daerah tcrtinggal 0l - Jumlah daerah tertinggal 5 2 kabupatefl 02 - Jumlah kecamata, Iokasi prioritas perbatasan negaia yang ditingkatkan kes€iahteEan dan tata kelolanva 5 56 kecamatan 03 - Rata-rata nilai Indek Pcnselolaan 5 O,54IPKP 02.or.M.o7 PRO-P: PcmbanSunan DG8a Tcrpadu di Provinsi Acch 01 - Terl,aksanarlya peEbangunan dela terpadu Provimi Acch Ol - Rata-rata Dcsa - A.II.17 - 1,5 61,00 t.?29.544,4 KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI, KEMEI'ITERIAN DESA. PEMBANGUNAN DAERAH TERfiNGGAL DAN TRANSMIGRAI}I, KEMENTERIAN KEI"AUTAN DAN PERIKANAN Pdodt$ l'loorl lPrl/rrqtrE ^Hodt$ (PP)/KGdrtrr rHodtr' (xPl/Eioy.k Pdodtr' (m(}Pl r: lrrFl I!dltrtor DuLulgrl Tcrh]l.p Atrh.! Prtdd.n Irrtrlrl PcL.Lt.trr T.rgct RE. .htr 02.o1.04.08 PRO-P: Pembanguran h?wasar Perd$aan kioritag Naaioaal Aceh Tiruur OI - Indeks Perkembangan t(awasan Perdesaan ^(ab. Aceh Ti6ur 1,5 68,51 6.3AA,4 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCIGAL DAN TRANSMIGRASI 02.01.04.09 PRO P: Revitaltuasi Kawasa.Il Transmigrasi lGtapang Nusantara, Sama.r Kilang, dan Selaut 5 6r,69 7,672,I KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.01.04.10 PRO-P: Peningkatan Keejahteraan dan T6ta Kelola di lGcamataIl I,oka8i Prioritas di Provinsi Aceh OI - Meninakatnva 01 - Jumlah kecamatan lokasi prioritas 5 rrcseiarrterin ajn tara r<elora ^perbatasan ^nesara ^yans ^ditinskstkan ai f.,L-"t"" f"f.".i Uoritas di ^k6ejahteraan ^dan tata kelolanya ^di pwin.i A.eh Provinsi Aceh O,O KEMENTERJAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI] 02.01.04.11 PRO-P: Pu3at Kegiatan Stratcgis Nasional ^(PKSN) saba.tla 01 - BerkeEbangnya Pusat IGgiatan Stiatlgis Nasional (PKSNJ Sabalg Ol - Rata-rata 5 0,52 IPKP 5,OOO,O KEMENIERIAN XELAUTAN DAN PERIKANAN I(awasan Pcrbatasan (IPKB PKSN sabang 02.ot.o4.t2 PRO-P: Pembangunan Desa Terpadu di Provinsi Sumatera 01 - Tcrlaksananya pembangunan desa terpadu Provinsi Sumatera Utara 0l - Pcningkatan rata-rata Indeks Dcsa Prcvinai SumeteE UteE l,5 56,90 r45,0 KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI, KEMEITTERIAN DFSA, PEMBANGUNAN DAERAH TERAINGGAL DAN TRANSMIGRASI, XEMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERIKANAN 01 - TerlaksananJra pembalgunal Kan a€an Perdesaan Prioritas Nasional Tota SamGir dan Semosn 0l - Indeka Perkembangan Kawaaan Perd$aan Kab, Toba Samoair dan samGir - A.II.18 - 1,5 68,72 0,0 xot',tortpnrar oEsA, pEMBANcuNAN DAERAH TERNNGGAL DAN TRANSMIGRA!}I 02.01.04.13 PRO-P: PcrrbanSunan Kawasan Pcrdaan Prioritag Nasionsl Toba Samosir dsn Samo3ir - PnEStDEt{ REPUBLTK INDONESIA Pdonlt r f,rtloDd (Plfl/Fro.trE Hodtrr (PP,/x.8rrt ! Horltrr (xP)/Ptoy3k rrtodt r (PRGPI 02.01.04.14 PRO-P: Peningkatan Kes€jahteraan dan TEta IGlola di Kecamatan Lokasi Prioritas di Provinsi Sumatera Utara hdttrtor DEkElrrE TGrh.d.! Anhrtr T.rl.t Rp. .rutr i]ll?rl'iEr?JE-lltl 2 kecamatan 0'0 reurrronnr oEsA, pEMBANGUNAN DA.ERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI Ol - Menin8katnya kes€jahteraan dall tata kelola di k€camatar! lokasi prioritas di Pmwinsi Sumatera Utara 5 02.0r.04.15 PRO-P: Percepalan Pembangunar Daerah Tertinggal di Provinsi SuIllatem Utara 01 Menfurgkatnya k$ejahteraan maayarakat pada daerah tertinggal di Pmvinsi Sumatera Utara 01 Persertase penduduk mbkin di daeBh t€rtingSal di Provinsi Sumatcra Utara KEMEI{TERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISBT, DAN TEKNOLOGI, KEMENTERIAN ^AGAMA, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMEMERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAKYAT, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 1 17,7-14,2 Yo 58.202,6 02 - Rata-rata IPM di daeEh tertinggal di ProviNi SumateB Utam 64,9 55,4 02.01.04.16 PRO-P: Pemba,I€unan Dcsa Terpadu di Provinsi sumatera Barat Ol - Terlaksananya pcmbanaunan desa terpadu Prdirsi Surnatera Barat 0f - Peningkatan rata rata Indeka ^Desa Provinsi Sumat€ra Barat KEMENTERIAN DALAM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANOUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KELAIJTAN DAN PERIKANAN t,5 70,25 290,O 02.or.04.17 PRO-P: Pembangudan Ke@sn Perdeaarn Prioi: itaa Nasional Agam 01 - TcrlaksananF pembargunan Kawasan Pcrdesaan kioritas NaBioD,al Agan 01 - Ilrdek Pcrkcmbangan k?wasan Perd$aan lkb. Agam 1,5 58,7 0,0 rpuemerum DEsA, pEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI OI - Terlaksananya Revitalfuasi Kawasan TrarErfl igra8i LunanS Silaut - A.II. 19 - 02.01.04.18 PRO-P: Revitalisasi Kawasan Tfansmigrasi Lunsng Silaut Ol - Rata-rata Nilai Indek8 Perkembangan Kawasafl Tfansmrgrasl yang direvitalisaoi di Provinsi Sumatera BaEt 5 76,1O 4.62I.0 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN ^DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAT}I REFUELIK TNDONESIA Prlodtrr llrrio|rd (Pf,l/E og.rn Pdodtrt IPP)/E drt.n ^kbdtr. lxPl/Proy.r ^Frlodtr. ^(PR(}PI l: al_"1 1 L!iltLrtor Duru!a.! Tcthrdrp Ar.hr'r TltIGt I1,0-l I,5 70 RD. Jutr 196.506,8 In t ltl Pchtt .[r 02.oI.(x.I9 PRO P: Percepatan PeEbangurlall Dael: a}r Tcrtinggal di Pmvinsi Sulratera Barat 02 - Rata-rata IPM di daerah tertinggal di Prorrinsi Sumatera Barat KEMENTERIAN KETENAGXER.IAAN, XEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAII TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KDMENTERIAN PE(ER.JAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAKYAT, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN PEEIANIAN, KEMEI{TERJAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 1 63,243,7 02.or.M.20 PRO-P: Pembangunar Desa T€rpadu di Provinsi Riau 0l Terlaksanarya p€mbangunan deaa terpadu Provin8i Riau Ol - Menirukatnya kesejahteraan dart tata kelola di kecarEatan lokasi priorita8 di Provinsi Rrau 01 - Pcningkatan rata-rata lndeks Desa Provin3i Riau 0l - Jumlah keca.matan lokasi prioritas perbatasan negara yang ditingkatkan kcjahtcraan dan tata kelolanya di KEMDMERIAN DAI,AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN 1,5 65,75 15 kecamatar 145,0 02.or.M.2t PRO-P: Peningkatan KcsejahEraan dan TEta I(clola di K€camatan lrkasi PrioritaB 5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANOUNAN DAERAH TERTINCIGAI DAN TRANSMIGRASI 02.0r.04.23 PRO P: PembaDgunan Desa Terpadu di Provinsi Jambi 0l - Terlaksarranya pcmbangunan dcaa terpadu Provirci Jambi 0l Rata-rata Indeks Desa Provinsi Jambi O,O KEMENTERIAN DAI,IIM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANCUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 1,5 65,10 02.o1.o4.24 PRO-P: Fembangunan Kawasan Perdeaaatr Prioritas Nasional Muaro Jambi 01 - lrdeks P€rkembangan Kawasan Perde.aan Kab. Muaro Jambi 02,01.04.25 PRO-P: Revitslisali I(awalan TraNmigrasi Bathin III Lnu 01 - Rata-rata Nitai Indeks Pcrkembanaan Kawasan Tran8aigrasi yans dirEvitalisasi di Provinsi JaEbi O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.DRAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGTIASI 01 - Tcrlak€ananya pcmbangunan Ikwasan Pcrdcaaan kiorita3 Nasional Murro Jrmbi 1,5 s9,20 5 01 - Terls.l<3anarlya Revitahssi Kaasa.tr'IYansmigrasi Bathin III Ulu - A.II.20 - 37,47 46,4 ^(EMENTERTAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERfi NGGAL DAN TRANSMIGRAI; I EI t'3 Horlt . f.'lond (Prl/ProatlE Hodtrr Fa/x.drtm ^P ^o trr lxPl/ProFL ^Horltr, ^(PRo-Pl -.1t1-ErI iFtrII=n: F Duhngrri Lrhrd.p Atrh.! frc.tdc! T.rict Rp. .rutr n'llTllitlI5}.f=lart 02.ot.M.26 PRO-P: Pembangunan Desa Terpadu di Provinsi Sumatera Selatan 01 TerlaksarEnya pembangunan desa terpadu Provinsi Sumatera Selatan 1,5 64,90 290,O 02.o1.o4.27 PRO-P: Pembangunan Ikwa8an Perdesaan Prioritas Nasional Banyuasin Ol Terlaksaflanya pembangunan Kawasa! Pcrdcsaan Prioritas Nasional Banyuasin 01 Indeks Perkembangar KawaBan Perd$aan Kab. Baryuaain 1,5 64,33 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN ^DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.or.o4.2a PRO-P: Revita.li6asi l(awa8an 'IYansmigasi Parit Rambutan, Telang, dan Kikim 01 - Terlaksananya Revitalfuasi Kawaran Transmrgasi Parit Rambu6n, Tclans, da, Kikim 01 Rata-rata Nilai Indeks Perkembangan Ikwasan Tran8miSrasi yang dirEvitalisasi di Provinal Sumatera Selatrn 5 64,97 1.178,4 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN ^DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.or.M.29 PRO-P: Perc€patan Pcmbangunar Daera} Teftingaal di Provimi Sumatera Sclatan 01 - Meningkatnya kes€jahteraan laasyarakat pada daerah tertinggal di Provirr8i Sumatcra selatan oI - Pers€ntase penduduk mhkin di daerah tertiaggal di Provinsi SurEatera Selatan 13.885,3 KEMENTDRIAN ^DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCGAL DAN TRANSMIGRAT}I, KEMENTERIAN PERTANIAN I t7,6-18,1v" 02 - Rata rata IPM di daerah tertirySal di Provinsi Sumatera Selatan 1 67,5-68,O 02.01.04.30 PRO-P: Pembatgunan De3a Tcrpadu di Provinsi Bengkulu 0l - Terlakananya pembangunan desa terpadu Provinsi Be[gkulu 01 - Rata-rata Indeks D€sa Proyinsi Betrgkulu O,O KEMENTERIAN DAI,AM NECERI, ^I(EMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERNNGGAL DAN TRANSMIGRASI 1,5 60,80 02.01.04.31 PRO P: PembanSunan I(awasan Perdesaan kioritas Na8ional Bcngkulu Tengah 01 ^- Terla.ksnanya pembangunan Kawasafi Perdcaaan kiorita8 Nasional Bcngkulu Tengah 0l - lndcks PerkembanSa[ Kawasan Perdessan IGb. BenSkulu Tcrgah 1,5 57,30 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN ^DA.ERAH TERTINGGAL DA.T{ TRANSMIGRASI ol - Terlaksananya Rcvitalfuasi Kswasan Transmigrasi tagita 5 76,46 1.986,8 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN ^DAERAH TERNNGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.or,o4.32 PRO-P: Revitalisasi Kawasan TraNmiar$i Laaita 01 Rata-rata Nilai Indeks Perkembangan l(awasan Transr ^grasi yang Dircvitalbasi di Provinsi Bengkulu - A.Ir.21 - K INOONESIA Prlodtr. r.rnoDd (Pl0/Ptotrrrr htodtr' (Pa/Ectlrt.tr Pdodht (EPl/ProFL rtlodtr. (PRo-Pl lttlubtor DuLuEarr T.rh.al.D Arahrtt Prc.&!cn T.ract RE. Jrt ErrIFllr]rSl.tEr'lt.l 02.o1.04.33 PRO P: Pembangunan Desa Terpadu di Provin3i kmpur8 0l - TerlaksananJra pembanaunan desa terpadu Provinsi kmpung 1,5 66,50 580,0 02.o1.M.34 PRO P: Pembangunan k?wasan Perdesaan kioritas Naaional Meouji dar Tulang Bawang 0l - Terlaksanarya pembangunan h?wa3an Perd$aan kioritas Nasional M6uji dan Tulang BawarS 0I Indeks Perkembangan Kawasan Perd$aan Kab. Mcauji dan Tulang Bawang 1,5 63,35 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI}I 02.o1.04.35 PRO-P: Reeitalisasi I(awasan TrarErdSra8i Rawa Pitu darl Mesqii 0l - Terlaksananya Revitalisasi Kawasan Transmigraai Rawa Pitu dar Me8uji 01 - Rata-rata Nilai Indeks Perkembanga, Kawa8aIl Transmigrasi yang Dir€vitalisasi di Pmvinsi Lampung 5 59,63 1 . T68,6 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.0r.04.36 PRO-P: Percepatan Pcmbangunan Dacrah Tcrtinggal di Prcvinsi Lampung 0l - Meningkatn,a kesejahteraEn masyara.kat pada daerah tertiiggal di Provinsi Lampuag 01 P€rlentas€ penduduk mkkin di daerah tertin8gat di Provinsi lampung KEMENTERIAN ACAMA, XEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN, LEMBAGA PENYIARAN PUBUK RADIO REPUBUK INDONESIA, KEMENTERTAN PERTANIAN t3,2-13,7 vo 5.294,5 02 - Rata-Iata IPM di dacrah t rtin8gal di Provinai Lsmpung 67,6 54,1 02.01.04.37 PRO-P: Pembangunan Desa Terpadu di Provimi IGpulauan Banaka Belituna 0r - Terlaksansnya pembangunan de€a terpadu Provinsi IGpulauan Bangka Belituns 0l - Pcningkatan rata-rata Indeks Desa Provilai Kepulauafl Bangka Belitunt O,O KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAI DAN TRANSMIGRAf}I 1,5 74,OO 01 Terlakananya pembargunan l(awa8ar Pcrd6aan Prioritas Nasional Bclitung, Bclitung Timur, dan Banska Selatan 01 - Indcks PcrkembanSan Kawasan Perdessar l(ab. Belitung, B€litung Timur, dan BaDgka Selatan 1,5 s6,9s O,O KEME}ITERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.01.04.38 PRO-P: Peabaigunan Kawasan Perdesaan Prioritag Nasional BclitunS, Bclitung Timur, dan Bsnska Selatan - A.tr.22 - PtloEttr. Il.rlord lPrl/hortrE ^PHornr. (lPl/Rctlrtr! Pttotlt t (XP)/Prcy.t kforft r (PBO-P, I ltlrtor 0l - Rata rata Nilai lndekg Pcrkembangan Kawasal TlarrgrdSrasi ]'ang ^Dircvitalfuasi di Ployinsi Banaks B€lituns Dutullt a Tcrhdrp Ar.h.! Titrct np. .I . lrrttrld PGLb..!r 02.ot.(x.39 PRO P: Revitaltuasi Ikwasan TransmiSrasi Batu Betumpang 0l Terlakssnanya Rcvitalisasi Kacra€an TrarlEigrasi Batu Bctumpang 5 76,49 1.703,7 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH ,IERTINGGAL DAN TRT{NSMIGRAIII 02.o7.o4.40 PRO P: Pembanaunan Dcsa Terpadu di Provhsi Kepulauan Riau 0l Rsta rata Ind€ks Desa Provinsi Kepulauan Riau 0l - Terlaksananya pembanSuna[ desa terpadu kovinai Kepulauan Riau 1, s 65,85 365,0 KEMEI{TERIAN DAJ,AM NEGERI, KEMENTERIAN DES}A, PEMBANGUNAN DAERA}I TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN XEI,AUTAN DAN PERIKANAN 02.ot.o4.4l PRO-P: Pembangunan Kawasan Perde8aan Priorita8 Nasional Bintan dan lGrimun 0l - TedahananJra PeEbangunan ^Kawasan Perd$aan Prioritas Nasiond Bintan dan Karimun 02.o1.o4.42 PRO-P: Pelingkatan K$€jahteraan dan Tata Kelola di Kecamatan I-okaai Prioritaa di Provinsi Kepulauar Riau 02.01.04.43 PRO-P: Pusat Kcgiatan Stratesb Nasional (PKSN) RBIIai 0l Berk mbangnya Pusat Kegiatan Strategfu Nasional (PKSN) Ranai 01 - Meni[gkatn]ra k$€jahteraan dan tata kelola di kccamatan lokasi prioritas di Provirci Kepulauan Riau 01 Indeks Perkcmbangan Perd$aa.n Kab. Bintan dan Kawasan Karimun 01 - Jumlah kccamatan loka8i prioritas perbatasan neAara yang ditinSkatkan kesejahteEan dan rata kclolalya di Provifti lcpulauan Riau 0l - Rata rata nilai Indeks Pcngclolaan Kawa€a[ Perbataean (IPKfl PKSN Ranai t, s 60,72 35 kecamatan o,52 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERA}I TERfi NGGAL DAN TRANSMIGRASI O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAS}I O,O KEMENTERIAN KEI,TUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 5 02.01.05 KP: IGlembasaan dan Keuan8ar Daerah 0l - Meningkatnya Nilai Evaluaai Penyclentgaraan Pemcrintahan Daerah (EPPD) 0l - Nilai Evaluasi PenyElenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 0l - Per!€ntase daerah yang meapuayai nilai ind€k inovasi tinggi 4 3,3 314.425,4 02 - Meningkatnya llelsentao€ dacrah dcngan irdeks inovaai tintai 4 SK No098561C - A.II.23 - 56,3 V. T: l LIK INDONESIA Hodtrr r.doorl (Pf,l/Ptotrrd r oanrt lP4/xcgtrt ^r ^Pdodtrr (rPl/Prot k Pdornr. (PRo-Pl LEdtL.tor DuLr!a.n Tcrhrdrp Anh..! Trtr.t RD. .r(. hrE.t P.httllr 0l - Jumlah daerah dengan peneriaaal daera} menirakat 4 164 dacrah O I - Jumlah daerah derlgan realisasi belanjanys berkualitas 4 164 daerah 21 dacrah 12 daeral 07 - Meringkatnya tata kelola keuangan dacrah yang cfektif 0l Jumlah daerah yang mclaksanakan tata kelola keuangan yary efekif dan efisicn 08 - Meningkatnya Ke€epakata[ dar Perjanjian Kerja Sama Dacrah 0 I - Jumlah dacrah J.ang memiliki PTSP Prima berbasb eleldronik 0 I - Jumlah dadah yang aefiaimplementasikan Kcaepakatan darl Perjanjian Kerja Sama Daenh 4 4 4 09 Meningkatnyapercentase capaian SPM di daeral Ol - Pcrscntasc capaian SPM di daerah 100 % l0 - Mcningkatnya dacral densan indeks kinerja cwPP katesori baik 0l - Jumlah da€rah dengar indeks kincrja GWPP kategori baik 4 34 daerah 1 I - Meningkatnya pengelolaan Pertanahen ^dan tarsclenggaialalnya penataan ruanS Ol - Luas cakupan bidang tanah beE€rtipikat yang tlrdigitasi dan lremiliki ^georeferensi yang baik 5 4.672.O74 ha 02 - Luas cakupan pcta dasar pertanahan - A..24 - 5 5.092.8o7 ha Hodtr. Il.rloorl (ml/Progtrr fHodtr. (PPllx.gtrtrr fHodt r EPI/rby.L ^Frrorlta. ^(PBo-Pl Srrar.tr ETTFQ'I DutuE3rr T.rh.drp Anhlti Trr!.t R.ftt irt]ryfiI5rl1'1,TT1 03 ^- Jumlah matcri teknb dan rancanaar peraturan daeral RDTR Kab/Kota 24 mat€ri teknig dan Ranpcrkada RD'IR (N - Jumlah PeEetujuan Substanai RDTR lhb/Kota 34 p€rsetduan subatarr8i RDTR 16 materi tcknis dan Ranperda RTRW 10 p.rkara 5 5 05 - Jurdah materi telmb dan rancanSan peraturan daeGh RTRW Pro!lKablKota 5 5 5 5 08 - Jumlah Penanganan Perka.ra Hasil Peryidikan Pela.nggarm Pemanfaatan Ruang 5 12 - Terlaksanadya Penirgkatan Pe[yelenggaraan InforEasi C€o8pasial 0l - Jumlah kcscpakatan teknis batas wilayah administrasi desa/ kelurahan yans dihasilkan 2 r.aOO des 02.01.05.04 PRO-P: Peningkatan Kapasitas Pemerirtahan Daerah dan Hubungan Pusat-Daemh di Provinsi Aceh 0 1 - ^jumlah pcrizinan yang kewEnangannya sudah dideleSasikar ke PIIIP PriEa berbasfu clektronik 01 MeEpercepatkemudahan berusaha di daerah t rmasuk rcformasi pelayanan perizinan yang berbask sirtem informasi digital ^(e-sou) 4 I .924 dokuiren 207,I KEMENTERIAN DAIAM NEGERI - A.II.25 - ,( FNESIDEN FEFUBLIK INDONESIA Sltotlt . Ifrdo!.I (Pf,|/ProFE Hodtrr (PPl/K.drt ! P odtrr (rPl/hoyck Prtorltit tPRO-Pl t-r'i'TlFrl.t! DuLutt n T.rhrdrp Ar.h.rr Ir.trlrl P.Lt .!r T.rt t RE. &t 4 I daeral 0l Pers€ntaE€ daerah yang me!: rpunyai rrilai indek inovasi tinggi 36 vo ol - Jumlah daerah yana penerimssn daeralnya meninskat 06 - Meningkahya daerah deflga, realisaai belanjanya 4 24 deera}) 24 dacra}l 0l JuEtrah daerah yang realisa8i belanjanya bcrkualitag 07 - MeningkatnJra tata kelola keuangan daeiah yang efektif dan etuien 01 - Jumlah daerah yang melaksanakan tata kclola kcuangan daeEh yang cfektif 4 08 - Peningkatan pcnataan hubunsan pusat daerah 01 - Jumlah tugas dan wEwensnA yang dilaksaBkar oleh Guberrur sebagai wskil Pemerirtah Pusat densan kinerja baik 4 22 rekomendasi 09 MeningkEtnyakualitas pela.k8anaa.n kebijakan otonomi (rcgulfti) ^pada daerah ototomi khusus, &crah 0l - Jumlah pelaksanaan kebtakan otoromi (rcgulasi) ^pada daerah otonomi Lhusus, dacrah istrmewa, dan daerah khusus ibukota negara. istimqm, dan dacrah khuaua ibukota negara. - 4.1.26 - 4 1 rckomcndasi I NI=rl hloaltrr rltioErl lPrl/"roar.rn ^Pdo ^tt . IPP,/E ^glrtD ^Pfrodtrr lxPl/Proyck ^Prlodtrr lPRo-Pl 02.01.0s.05 PRO-P: Pengelolaan dan Pelayanan Pertanaha.n di LEdiL.toE Ol - Tcrlaksananya percepata[ 0l JuElah Sertipikat Hsk Atas Tanah Trrct Rp. Jutr ltrrtrld P.hlt.'.
894 bidans 24.758,9 KEMEMERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN Dtrntr! TGthdrp Ar.h.,i 5 02 TerlaksananyaFrcepatan peta bidang ta.na}l dan ruana 0l - Jumlah bidaru tanal 5 24.150 ha 02.o1.o5.08 PRO P: Pengelolaan darl Pelayanan Pertanaha.n di Provinsi Sumat ra Utara OI - Tcrlaksananya trcrcepata.n B€rtifikasi tanah 02 Terlakananyapercepatsn peta bidana tanah dan ruang 0l - JuErlah Sertipikat Hak Atas Tanah 0l - Jumlah bidang tanah 5 5 100.872 bidans 15-272 h" 30.489,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.01.o5.09 PRO-P: Penyeleragaraan Penataan Ruang di Provimi 01 - Ter!€dianla rencana tata ruang yafl8 bcrkualita! 0I - Jumlah matdi tckris dan rancangan Peraturan daerah RD]R I(ab/Kota 02 - Jumlah pcr!€tujuan substalsi RDTR ha,ablKota 03 - Juml,ah aateri telori! dan rancangan pcraturan daerah RTRW Prov/ Ihb/ ^(ota 04 Jumlsl p€rletujuan substansi RTRW Prov/ I(ab/ Kota 02.01.05.1I PRO-P: Pcngclolaan dan Pclayanan Pertanahan di Provinsi Sumat ra Barat 5 8 rEkomendasi kcbijakalr 9.950,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 2 rekomendasi kcbijakalr 4 rEkomendasi kebijakan 0l Terlaksananyaperccpatan a€rtilikasi ranah 0l - Jumlah Sertipikat tla.k Atas Tanah I rckome[daai kcbijakan 82.228 bidarg 66.759,5 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 5 SK No098565 C 02 - Terlalcananya percepatan 01 - Jumlah bidang tanalr peta bidang tanah darl ruang - A.tr.27 - 177.845 h^ REtrUBLIK INDONESIA Prto ltr. f.doa.l Prl/PrcA ^.[ Horlt . (PP,/f,.!rrt.n Hodtr. [el/E 'ycL ^rHodtr' llRoPl 02.01.05.14 PRO-P: Pengelolaan dan Pclayanan P.rtanahan di (]T]NFI t-afTIFt?.'l 0I - Terlaksananya pffcepatan 0l Jumlah Sertipikat Hak ^Atas Tanah s€rtilikasi tanah Dulu!9.! T.rh.d.p At.h.n Trrg.t Rp. J|rta tE trli Pcht .Ir 52,727 bida,jg 62.488,9 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 02.01.05. r5 PRO-P: Penyelerggaraan Pcnataan Ruang di Provinsi Riau 02.01.05. t7 PRO-P: Pengelolaan dan ttla]anan Fertanahan di Provinsi Kepulauan Riau Ol - Teft€dianya rencana tata ruans yans berkualitas 0 I - Juml,a}l matcri teknb dan Encangan peraturan daerah RDTR I(ab/Kota 4 rckomcndaai kcbijakan 02 - Jumlah peruetujuan substansi RTRW Kab/Ibta 2 rckomendasi kebijakan 5 O,O KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 4.1A2,3 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANC/BPN 5 5 6.060 bidans 01 ^- Terlaksananya percepatan ^ol ^- Jumlah Sertipikat ^Ha.L ^Atas Tanah 02 Terlaksananya percepatan 01 ^- Jumlah bidang tanal Deta t idens temh den ruen! 5 5.356 ha 02.01.0s.20 PRO-P: Pengelolaan dan Pelayarun kana}lan di Provinsi Jambi 01 - Tcrlaksananya percepatan ^01 ^- ^Jumlah sertipikat ^Hak ^Atas ^Tanah 5 37.715 bidans 23,140,4 KEMEI{TERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02 - Terlaksananya percepatan ^ol ^- Jumlah bidant tana}l 5 57.O16 ha ..ta lridrn, fa.rh 02.0r.05.23 PRO-P: Pengelolsan dan PelayaruIl Pertanahan di Plwirsi SumateE Seletrn 01 - Terlaksananya percepatan 0l ^- Jumlah Sertipikat Hak ^AtaB Tanah 5 50.228 bidang 16.64I,6 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02 - Tcrlaksananya pcrccpatan ^01 ^- ^Jumlah ^bidang ^tanah peta bidana tsnsh dan ruana 5 24.013 ha 02 - Terlalcananya percepatan 01 - JuErlah bidang tanah pcta btlang tanah darl ruang - A.II.28 - 5 r2S.3a6 ha 45.621,6 KEMENTERIAN AGRARJA DAN TATA RUANG/BPN 02.0r.05.26 PRO-P: Pengclolaan dan Pclayanan Pertanahan di Provinsi Lampuna 0l Terlaksananya percepatan 01 ^- Jualah Sertipikat Hak ^Atas Tanah 8€rtipikasi tarah 5 60.s91 bidang Hodtr. rrioorl (Pf,r/Iio3rrE hlonlt r (P4lKcd.t E Prrorn.t EPI/Proy.k ^Prlodtr. ^(PRo-Pl 02.ot.o5-27 PRO-P: Penyelenggaraan Pcnataan Ruang di Provirci Lsmpung &lrr.n r-l'flTITElItl Dutu!ar! T.rh.al.p Arrh.n h.t .nd Pclrtt.'ri T.d.t RE. Jutr 01 Terc€dianya renc€na tata ruang yang berkualitag 01 - Jumlah materi tcknfu dan rancanaan peraturan daerah RDTR Kab/Kota 2 rekomenda8i kebijakan 02 Juhlah perretujuan substansi RDTR Kab/Kota 2 rckomendasi kebiiaksn 5 1.8OO,O KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 10 perkara 02.ot.o5.29 PRO-P: Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan di Pmvinsi Benskulu 01 - Terlaksananya percepatan 01 JurElah Sertipikat Hak ^Atas Tanah s€rtipikasi tanah 02 - Terlaksananya percepatan Ol - Jumlah bidanS tslah Fta ^bidang tanah dan ^ruang 5 5 20.785 bidana 16.3s9,6 25.830 ha KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN PERTANIAN 02.01.05.32 PRO-P: Peraelolasn dar Pelalaran Pertrnaha[ di Provimi Kepu.lauar BanSLa Beliturlg 01 - Tcrlaksananya pcrcepatan Ol - Jumlah S€rtipikat Hak Atas Tanah r€rtipika8i tanah 5 1 1 .620 bidang 9.IOI,A KEMET{TERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN 2.484,8 BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ^(BIG) 02 - TerlaksarEnya percepatan 0l - JuElah bidang tanah pcta bidang tarEh dan ruan8 5 2 19.579 he 400 desa 02.01.05.35 PRO-P: PcnyelcngSaraan Inlormasi Gcoapaslal di Pro('insi Sumatera Barat 0r ^- Tercapairya ^juErah kes€pakatan teknfu bata8 wilayah admintutra8i de3a/ kelurahan yang dihaoilkan 0l Jumlah kerepakatan tcknis bataa wilayah adminfutrasi desa/keluahan ]an8 ^dihasilkan - A.tr.29 - 2 aOO desa O,O BADAN INFORMASI GEOSPASTAL ^(BIG) 02.01.05.44 PRO-P: Pery€lenagaraan Informaai Ge6pa31al di kowinai Sumatera Ut ra 0 1 - Jumlsl ke!€pakatan teknfu bata3 wilayah administrasi da/ keluraha, yana dihasilkar 01 - Tcrcapainya ^jumlah kescpakatan tcknis batas wilayah adminLtraci dBa/kclurahan ysra dihasilkan EtllEIIrtrN REPIIELIK INDONESIA Hodt r rrrtold (rXl/Progrun Ptro ltrl IPP)/BcaLtm ^Prlodt ^. lxPl/Proy.L ^Prlodtar ^(PRo-Pl Sa.arn T TI: TT.N Duru!a.! T.rh.d.p Arrhaa Trttct RE. .rirtr t-irI|irlISFf"1rn O,O BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ^(BIGI 02.o1.o5.45 PRO P: Fenyelenggaiaan Injormasi Geo8pasial di Provinsi Acch 0l - Tercapainya ^jumlah kescpal€tan teknis batas wilayah adminbtrasi de3a/ kelurahar yang dihasilkan 0 I - Jumlah kcscpakatan teknfu batag wilayah adminisEasi desa/ kelurahan yans dihasilkan 2 600 desa 02.o2 PP: Pembangunan wilayah Jawa-Bali ol - Tedaganya p€rtumbuhan ekonomi dan tingkat ke3€ja}lteraa.tl masyarakat di wilayah Jawa Bali 0r - kju pertumbuhar PDRB wilayal JeM-Bali 5,2-5,5 ^o/o per tahun r0.790.541,5 5 03 - Pe$€ntase p€rduduk miskin wilayah Jawa-Bali 73,65-a2,57 rritai minimum-nilai 1,5 7 ,OO-7 ,50 ^0/.
o2.ot KP: Pengembangan Kawaran Strategig 0l - Bcrkembangnya kawasan stratcga 01 - Rasio pertuEbuhan investasi kax,asan ^(KEK/ KI / DPP/ KPBPB) t€rhadap wilayah 5 886.320,4 02 - Jumlah kawasan pusat pertuEbuhan }?rg difa8ilitaai dan dikcmbangkan 03 - DBtinasi Pariwigata Priorita8 (DPP) 5 18 kawasar 4 dcstinasi 5 04 - Dcstinasi pariwisata pengembanesn dan r€vitalhasi 05 - KEK berbasfu pariwhata dan ifldustii 5 5 6 Lawasan 06 - KI prioriras dan KI PenAcmbangan - A.II.30 - 5 5KI TII REFTJEI-IK INDONESIA Prlodtu rrrioorl (Plfl/ko8trE Ptlodtrr (PP,/r4trtu rHodtlt EPl/ProycL ^Prlorltr. ^(PRo-Pl NiTIT?G: 'I Duhrr{.n Tcrhrdrp At.IrrE Ptc.ftl.! Tut t Rp. Jutr In t rid P.Llt.nr 02.02.0r.0r PRO-P: Pembargunan Destinasi Pariwtuata Peflgeabangan Ujung Kulon- Halimun-Ba'ldung- Pangandaran di Provinsi Jawa Barat 0l - Raaio p€rtuhbuhan irw$ta3i kawasan (KEK/ KI/ DPP/ KPBPts) terhadap pertumbuhsn invcatasi Provinsi 5 5 >l >l 3.280,0 3.O13,8 KEMENTERIAN PARNVISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DAI.IIM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCGAL DAN TRANSMIGRAI; I KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMEMERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.o2.ot.o2 PRO-P: Percepata.lr Peningkatan Inv6tasi KEK Kcndal 02.02.ot.03 PRo-P: Peft aikan Aks€sibilitas, Atraki, dar Amenitas Dcatina8i Pariwkata kioritas Borobudur d6n S€kitarnya di Provinsi Ja{a Tedgah 0l - Terlakananya perbaikan sks€8ibilitas, atraki, dan aEenitas Destirrasi Itriwkata kioritas Borobudur dan sekitarrrya 01 - Raaio pertu.mbuharl inve3tasi kawasan (KEK/ KI / DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan invcatasi Provinsi Jan a Tengah KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERIINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN DAI,IIM NEGERI, KEMET{TERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERJAN PEKER^IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISEI, DAN TEKNOI-OGI 5 5.449,O 02.o2.or.o4 PRO-P: Terlaksananya Pcrbaikan Ak8csibittas, Ataksi, dan Amenitss D$tinasi Pariwhata Prioritag Borcbudur dan Sekitarnya di Provinoi DI Yog/a.Larta 01 - Terl,aksananya perbaikan akssibilitaa, atraksi, dan amcnitas Dcstinasi Pariwhata kioritas Bombudur dan 01 - Raaio pertunbuhan invc3tasi kawasan (KEK/ KI/ DPP/ kawasan yang ditetapkan) tcrhadap pertumbuhan investasi Provinsi DI Yog.a.karta KEMENIERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMEI{TERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN DAI,J{]vI NEGERI, KEMEMERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOT,oGI 5 1.316,8 - A.II.3l - HII i3 Prlodt.. tr doad (Pq/Ptogtrm Pdorltl. (Pq/r.aht.,r Ho tar lxPl/Proy.L Hodtl' lPRo-Pl : IF,-IFI L!dttrtor DlrLrntan T.rhrihp Prcrilc! T.rg.t Rp. .rutr r37.8s0,0 576.63t,4 iilrtrEr.]Iil.Jl.fElti.l 02.02.o1.o5 PRO-P: Perbaikan Aks$ibilitas, Atraksi, dan Amenitag Destinaai Parivrhata Prioritas Bromo-Tengaer-SeEeru 01 Perbaikan alcBibilitas, atrakai, dan alrcnitas Destinasi Pariwhata kioritas Bromo-Teng8er-Semeru 0 I - Rasio perturbuhan invt63i kawasa, (KEK/ XI / DPP/ KPtsPts) terhadap pertumbuhan inveetasi Provin8i Jawa Timur 02.02.ot.06 PRO-P: Pembangunar Destinasi Pariwisata Pengembangan Bary.uwangi 01 - Terlaksana.nya pembangunan Destina8i Pariwioata Pengembangan Banyuwangi 0l Rasio p€rtlrmbuhaa inveata8l kaa€an {KEK/ KI / DPP/ KPBPtsl terbadap pertumbuhan invBtasi kovinsi Jawa Timur 02.o2.ot.o7 PRO-P: Percepatan Penirrakatafi Inve8tasi KEK Tanjury kBurlg oI - Terlakanarrya percepatan p€ flEkatafl investasi KEK Tanjung Iraung 0l - Raaio pertumbuhan invcatasi kawasan (KEK/ KI/ DPP/ KPtsPB) tcrhadap pertumbuhan inv$tasi Provinsi KEMEI{TERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMEI{TERIAN PARM'ISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTTNGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMET{TERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMEI{TERIAN DAIAM NEGERI O,O KEMENTERIAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DALAM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGCAL DAN TRANSMIGRAS|I 5 >t >I 5 5 KEMENTERIAN INVESTASI / BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN PEKER,JAAN UMUM DAN PERUMAT{AN RAKYAT 02.02.01.08 PRO-P: Peninakatar keb€rlanjutan DPP Revitali6a8i Bali Ol - Terlakanarya Fnii{katan ^kcbcrlanjutan DPP Revit lioasi Bali Ol - Rasio pertumbuhan investasi kawasan (KEK/ KIl DPP/ I(PBPB) tlrhadap pertumbuhan inv$tasi Provinsi Bali 5 >l 206,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.ERAH TERTINGGAL DAN TRANSMICRAIII, KEMEIITERIAN DAI"{M NEGERI, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RJSET, DAN TEKNOLOGI 02.o2.ot.o9 PRO-P: Pembanguaan Deatinasi Pari isata Fel8embangan Ujung Kulon- Halimun-Banduna- Pangandamn di Provillsi 01 - Terlaksananla pcmbangunan D$tinasi Pariwisata Pengembanaan Ujuns Kulon-HaliEun Bandung Parga.tdatan 01 - Rasio pertumbuhan invcstasi kawasan (KEK/ KI / DPP/ KPBPB) terhadap perluhbuhan inlestaal Provinsi Banten KEMENTERIAN DESA, PEMBANCUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 >1 2.280,O - A.II.32 - SK No 098570 C FEFIjELIK INDONESIA Prlodtrr ll..Io!d (Prl/Eocru hlorlter llP)/rcdrt.! ^Pttornrt lXPl/Proy.L Hodt . IPRO-n L!{tL.toE DulIlrrr! Tcrh.|iry ,ilr.bi! Fr..liLtr TitEGt Rp. .ht tfiatitlISifr"Fit.l 02.o2.ol.l l PRO P: Fasittasi Realtuasi Inve8tasi dan Pembanaunan KI SubanS 0l - Tcrfaailita8inya reali€a.i investasi dan p€mbanaunan KI Subans 0l - Ra8io pertumbuhan irrve8tasi kawasan (KEK/ XI/ DPP/ KPBPts) terhadap p€rtumbuhan invc8tasi Provinsi Javra Barat o2.o2.ot.t2 PRO-P: Faailitasi Reali€a8i Investasi dan Pcmbaneunan KI Batang Ol - Rasio pertumbutran investasi kawasan ^(KEK/ KIl DPP/kawasar yanS ditetapkan) terhadap p€rtuEbuhan ini€atasi ProvirEi Jawa Tengah O,O KEMENTERIANPERINDUSTRIAN,KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 5 55.438,7 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02.o2.ot.t3 PRO P: Fasilitasi Realtuasi Inveatasi dan Pembangunan KI Pancspud 01 - Terlaksananya Fasilitasi Realisasi Investasi dan Pemban8una[ KI Pancapuri 01 - Ra8io pertumbuhan inve3tasi kawasan (KEK/ xJ / DPP/ kawasan yans ditetapkan) terhadap pertumbuha, inEstEsi koviDsi BaDten O,O XEMENTERIANPERINDUSTRIAN,KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 >1 02.o2.o1.14 PRO-P: Percepata: r Operasionali!$i KDK Lido 0l - Terlaksananya Pcrcepatsn Opelaliorlalilasi KEK Udo 0l - Rasio pcrtumbuhan inveataai kawassn (KEK/ XJ / DPP/ kawasan yang ditetapkarr) terhadap pertumbuhan investasi Provinsi Jawa Bar: at O,O KEMENTERIANINVESTASI/BADANKOORD1NASI PENANAMAN MODAL 5 >1 02.02.0r. r5 PRO P: Percepatan Operasionalha3i KEK Grelik 01 - TcrlaksananJ,a Percepata! OFrasionalisasi KEK crEik 0 1 - Rasio pertuDrbuhafl inveBtasi kawasan (KEK/ KI / DPP/ kawasa! yang ditetapkan) terhadap pcrtumbuhan invcstAsi Provinsi Jawa Timur O,O KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 >l >1 02.o2.o1.16 PRO-P: Perccpatan Opcrasionalhasi KEK Sinchasari 01 - TerlaksananF P.rcepatan Opera8ionalfuasi KEK SinghaEari O 1 - Rasio pertumbuhan investaai kawasan (KEK/ KI / DPP/ kawasan yans ditetapkan) terhadap pertumbuhan inv6tasi Provinsi Jav,a TiEur 1o0.a54,7 KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMEMERIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT SK No098571C - A.rr.33 - Hortt.t tr do[rl (Pf,)/Progtrm Hodtrr FPI/II ^glrtrn Pdodtrt lxPl/Proycl ^Ptro8lt ^r lPRo-P) o2.o2.ot.t7 PRO P: Fasilitasi Rcalfuasi lnvestasi dan Pcmbangunan KI Breb€s ol - Terfasilitasinya realisasi inveatasi dan pembangunan KI Breb€g Eil.i ?Ttt! Ol - Rasio pertumbuha.!! ilvestasi kawasar (KEK/ Kl/ DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan investasi ProvirEi Jaq,a Tengah O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, ^KEMEI,ITERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL Saaaran Drhrgln T.thdeE At f.a Pr..lilc! TltTGt RD. .r[t LE t n l P.ht rlr 5 02.02.o1.14 PRO P: Fasilitasi R.alisasi Investasi dan Pcmbangunan Kl Bangl{alan ol - Terfasilitasinya realhasi irrvestaal dan pembangunan Kl B€rEkalan 01 - Rasio pertumbuhan irve8tasi kawasan ^(KEK/KIl DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan investasi kovinsi Jawa Timur O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMET'{TERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 02.02.01.19 PRO-P: Percepatan operasionalieasi KEK sanur 01 - Terlaksananya percepatan operasionaltua8i KEK Sanur 02.o2.o2 KP: Pengembangan S€ktor Unggulan 01 - Rasio pcrtumbuhan inve8tasi kawasan (KEK/ Kl/ DPP/ KPBPts) terhadap pertumbuhan inv6taai Provinai Bali 5 5 >l O,O ^(EMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 0l - Berkcmbangnya s€lrtor unggulan 0l - Persentase Fningkatan produki komoditas unagulan p€r tahun - kakao 3,ta vo 149.9A9,2 02 - Pcrscntas€ pcninAkatan produkgi koraoditas unggulan Fr tahun kopi 5 4,51yo 03 - Pelscntaae ^pedngkatan produksi komoditas ungaulan p€r ta}un ^- kel,apa 04 - Pels€ntas€ peningkatan ^produksl komoditas unggulan per tahun - tebu 5 5 o,9 v" 1,5 "/o 05 P€r6€ntasepeningkatanproduksi koEoditas ur8gulan pcr tahun - cengkeh 06 - Persertas€ peningkatan pmduksi kolroditas unSgulan p€r tahun - perikanan tangkap 5 5 -5,47 "/" SK No098572C - A.II.34 - -27,09 Vo REEIIEI-IK INDONESIA fHodt.r X..lond (Plt)/ProgtrE Prbdtl. lP4/x.ghtln ^Hodtrr ItPl/Proycr ^Horltr llRo-P) : FT,]iTI IrdlLrtor DULElr.r Tcrhd.p A'.bin Irttrrd Pohk .n Trtt.t RE. .rutr 5 ao,7a,% 5 5 5 11,64 ^o/. o,oo ^6/o -14,OO "/o -1,54 ^0/o 9,24',% 02.o2.o2.ol PRO P: Pengembargan Komoditas Unggulan lada, Pala, dan CerEkeh di Provinsi Ja{,a Barat 0l ^- Terlalcananya p€ngembangan koEoditas unssulan lada, pala, dan c€nskeh 0l - Pen€ntas€ pcnirgkatan produksi koEoditas unggulan per tahun Provinsi Jawa Ba.rat ^- pala 02 - Persentas€ peningkatan ptoduki kornoditas urggulaa pcr tahun Provinsi Jawa Ba.rat - ceogkeh 02-o2-o2-o2 PRO-P: Pelgembangan KoEoditas Ung8ulan Kopi di Provinsi Jara Barat 0r - Pelsentas€ FninSkatan produki komoditas urgtulan peI tahun Provinsi Jawa Barat - kopi 5 5 2.844,0 KEMENTERIANPERIAMAN 22.772,0 KEMENTERIAN PERTANIAN 01 Terlakananya pcngcmbangan komodira3 un8Sulan kopi 02.o2.o2.o3 PRO-P: FengeEbangan Ifuiooditas Ur€gulan Iclapa di kNinsi Jewa Berat 02.o2.o2.o4 PRO-P: Pcngembangan Komoditas Ungautrar Tebu di Prwin.i Jawa Barat 01 - Terlakaranya pengcmbangan komoditas unggulan kelapa 0l ^- Terla}€ananlr p€ngeqrbangan komoditas unggulan tlbu 01 - Peft€rta.e peningkatar produksi komoditas unSgulan per tahun Provinsi Jawa Barat - keliapa 5 5 0,1s % 1.448,8 KEMENTERIANPERTANIAN 0l - Pcrscntasc p€ningkatan prEduksi komoditas ungaular per tahun Provinsi Jawa Barat - tebu.) - A.II.35 - 1,5 vo 4.438,5 KEMENTERIANPERTANIAN LlK E fNf.I.TIfSA Prlodtrr rrdori..l (Prl/Prcatr.E Ptlodtrr (PPllKcAt ! Hodt r lrPl/ProycL ^rrlodtrr ^(lBo-Pl : ln-tFl bdtLrtor Dutu!aln Tcrhrtrp rtrhu Pr.dd.ri Itrrh!.t Pcht .!r T.r8.t Rp. .rutr 02.o2.o2.06 PRO-P: Penaembangan KoEoditas Unggulan Gara.E di PNinsi Jewe Beret 0l - Terlak8ananya p€ngembanaan komoditas unggulan garam Ol - Penentase p€ningka6n prcdukai komoditas unggulan p€r tslun Prcvirci Jawa Barat - garam 5 321,O8 vo 4.250,0 KEMEI{TERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN 02.o2.o2.o7 PRO-P: Peningkatan Komoditao Unggulan Tebu di Provinsi Jawa Tengah Ol - TerlalGananya pengcmbangan komoditas Lrn8gutran tebu 0l - Pers€ntas€ FninSkatan produksi komoditaa unggulan pff tahun Prcvinsi Jawa Tedgah - tebun 5 1,5 v" 5.449,7 KEMEI{TERIANPERTANIAN 02.o2.o2.oa PRO-P: Pengembangan Komoditaa UnSgulan Kopi di Provinsi Javra Tcngah 0l Tertralsananya pengembangan komoditas untgular kopi 0l Persentase peningkatan produki komoditaa unggulan per tahun Prcvinsi Jawa TeDEah - kopi 5 4,24 ^0/. r5,O14,O KEMENTERIAN PERTANIAN 02.o2.o2.o9 PRO-P: PengembanSan Komoditas Unggulan caram di Provin.i Jawa TenSah 0l Tertra.lcanaaya pengcmbangan komoditas urggulan garam Ol ^- Per8entaoe pelringkatait produhi komoditaa unggulan per tahun Provinsi Jara Tengah - gaiam 5 746,12 Yo 12.988,0 KEMENIERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN 02.o2.o2.to PRO P: Pengembangan Koaoditaa UnSgula, Tebu di Provifti DI YogralGrta 01 Terlalsananya pengemba.nga.n komodita8 unggular tebu 01 Pers€ntas€ p€ningkatar produki komoditaB unggula.n per ta}lulr Provinsi DlYosrakarta tebu 5 1,5 vo 705,3 KEMENTERIANPERTANIAN 02.o2.o2.tt PRO-P: Feningkatan KoDmditas Unggulan Tebu di Provin8i Jawa Tiaur 01 - PeE€ntas€ p€ninSkatan produksi komoditas ulrggulan per tahun Provinsi JaM Tirur - tebu Ol - Terlakananya pengembanga! komoditag unsaulan tebu 5 1,5 vo 10.837,8 KEMENTERIANPERTANIAN SK No098574G - A.II.36 - NEFUBLIK INOONESIA ftbrltl. rrdo|i l (Pn/Progtrtn P ortt.r lPPl/KGShtrtr ^PdoEnrr (rPl/Eoyll Hodt . (PRo-Pl 02.o2.o2.t2 PRO-P: Fengcmbangan Komoditas Unggulan Kopi di PrNinsi Jewa TiEur h_fFt?!: l hdtLrto, 0r - Pcr!€ntasc peninAkatan ^produki komoditas unggulan per tahun Provinsi Jawa limur - kopi I)t nur!..! Tcrhrdrp Antu Trrtct RE. Jut LErrd Pchburr 01 Terlslcananya pengembangan komoditas unggulan kopi 5 2,7 t ^./o 6,660,0 KEMENTERIANPERIANIAN 02.o2.o2.14 PRO-P: Pcngembanaan Ibmoditas Unggulan Garam di Provin3i Jawa Timur 0l - Perscntas€ p€ningkatan produksi koEoditas unggulan per tahun Provinai Jawa TiEur ^- garam 0l - Terlaksaranya pengembangan komoditas unggulan garam 5 lal,5l70 2.620,0 KEMENTERIAN XELAUTAN DAN PERIKANAN 02.o2-o2.75 PRO-P: Pengembangar Komoditas UnSgulan Kopi di Provin8i Banten 01 - Tcrlaksananya pengembargan komoditag unggulan kopi 02.o2.o2.t7 PRO-P: Peqemba.luan komoditas unggul,an kopi di Provinsi Bali 01 Terlakoaranla Fngembangan ^komoditas unSSulan kopi 01 - Persentas€ pcningkatan produksi komoditas unggulan per tahun Provitrsi Banten - kopi Ol - PeE€ntas€ peningkatan produkai komoditas unSgulan p.r rahun Provinsi Bali - kopi 5 5 5 7,29 v" 3,46 ^0A 0,08 % 2.IO5,O KEMENTERIAN PERTANIAN 8.482,0 KEMENTERIANPERTANIAN I.754,4 XEMET{TERIANPERTANIAN 02.o2.o2.ta PRO-P: FengeDrbangan Ibrroditas Unggulan Kelspa di ProvinBi Bali 0l ^- Terlal<lananya pengembalgan komoditas unggulan kelapa 0f - Permtas€ p€dngkatan produksi komoditas ungaular per tahun Plovinsi Bali - k€lapa 02.o2.o2.19 PRO-P: Pengcmbangan Komoditas Unggulan Ihkao di Provinsi Bali 01 - Terlaksanarya pengembangar komoditas uagSulan kakao 0l - Pcrcentas€ penirakatan ^produksi komoditas urggulan pcr tahun Provinsi B6li k l<ao 5 3,aa ^o/o 2.158,0 KEMENTERIAN PERIANIAN - A.II.37 - FNESIDE'{ REFIJBLIT INDONESIA Prtortt.t ia.ioDd lml/Ptognr ^l,tlodtrt (PPl/[.8lrt.r ktortt.. lKPl/PrcrL ^Pdotlt ^, IPR(}PI I- !IITEriN DulI[tr.E Tcrh.d.p lrrhr! FrcddcE Ilr.t.trrl PGl..Lru TltIGt RE. .r[tr 02.o2.o2.22 PRO-P: PengeEbangan Komoditas Unggulan Perikaran Tanakap Provi$i Jawa Barat ol - T€rlaksananya pengembangan komoditag un8gulsn perikanan tangkap 0l - Pcrs€ntas€ Fningkatan ^produki komoditas unggulan per tshun Provirai Jawa Barat - perikanan tangkap 02.o2.o2.23 PRO-P: Peneembangan Komoditas UnSSulan Pcrikanan Budidaya di ProviGi Jawa Berat ol - Persentfte peninekatan produki komoditas unagulan per tahun Provinsi Jawa Barat - perikanan budidaya 5 too,92 vo 2.6I4,9 KEMENTERIAN KEL,AUTAN ^DAN PERIKANAN 02.o2.o2.24 0l ^- Terlakanan]'a Ol - Pers€ntate peningkatan prEduksi 5 -26,10 ^o/o I.OOO,O KEMENTERIAN KELAUTAN ^DAN PERIKANAN PRO P: Pengembangan pengembangan komoditas koEoditas unggulsn per tahun Provinsi Komoditas Ungaulan Perikanan unggulan ^pcrikanan tantkap Jawa Tengah ^perikanan tangkap Tangkap di Provir8i Ja$E TcnEsh O2.O2.O2.25 01 Terlaksaianya Ol - Pencntas€ peningkatan ^produksi 5 rOO,53 % 13.942,3 KEMENTERIAN KELAUTAN ^DAN PERIKANAN PRO-P: PerEehbangan Fngembangan ^komoditas komoditas ur{8ulan per tahun Provinoi Komoditas Unagulan Pcrikanan unggulan ^perikansn ^budidaya ^Jawa ^Tengah ^_ ^p€rikanan budidaya Budidaya di Provinsi Jawa Tengah rot,43 vo 4OO,O KEMENTERIAN KELAUTAN ^DAN PERIKANAN 5 02.o2.o2.26 PRO-P: Pengembangan komoditas Ullggulan Pcrikanan Budidaya Provin3i di DI Yog/akarta 0l - Tcrlakananya pcngcmbanaan koaodita3 ulggulan perikanan budidaya Ol ^- Persefltase ^pcningkatan ^ploduki komoditas ungsulan per tahun Provinsi Dl Yoryakana - perikanan budidaya - A.IL38 - 5 -30,2r v. 1.OOO,O KEMENTERIAN KEIAIJTAN ^DAN PERIKANAN 02.o2.o2.27 PRO-P: PcnSembanaan Komoditas Unggulan Perikanan Tangkap di Provinsi Jawa Timur 01 Terlaksananya pengdobangan Lomoditas ungSulafl pcrikanar tangkap 0l - Perc€ntas€ ^perdn8katan ^prcduki komoditas ungaulan pel tahun Provimi Jawa limur - perikanan tanglsp EITFFILtrN FEPIJEI-IK INDONESIA hto.ltu llrdo|rrl lPq/Progr.tn ^Hoaltrt lPlrl/E tlrt ^n ^Pdorlt ^r (xPl/Proy.L Hodtr. lPRo-Pl r.]ttT"lEn D*rafrE T.rhrdrp Ar.hrn TEgct Rp. .rutr r-i:
ilEEfZ5llEl'lll 02.o2-o2,28 PRO-P: PenaeEbangar Komodita3 UnSgula, Perikarafl Budidaya di ProvirBi Jawa Timur OI - Terlakananya perEembanga, kolaoditag ungSulan perikanan budidaya 0l - PeE€ntase peninakatan produksi koaodita3 unggulan per tahun Provinsi Jawa Tiaur - perikanan budidaJra 5 44,51Vo 6,396,0 KEMENTERIAN KEUIUTAI DAN PERIKANAN 02.o2.o2.30 PRO-P: PenaeEbangan Ibmoditas Unagulan Perikanar Tarrgkap ProvilBi Bali 0I Terlakananya penaembangan komodita3 ungSulatr perikanan tangkap 01 Pers€ntase peningkatan plodukli komoditas ungaulan per tahun Provinsi Bali - perikanar targkap 5 25,44 ^o/o 1,OOO,O KEMENTERIAN KEUIUTA.I{ DAN PDRJKANAN 02.o2.o2.31 PRO-P: Pengembangan Ibmoditas Unggulan Perikanan Budidalra di Provinsi Bali 01 Terlalcananya penSembangan komoditaa unEaulan perikanan budidaya 0l - Per€eatas€ perinSkataa produksi komoditas unggulan pcr tahun Prowinsi Bali - p€rikanan budidaya 5 41a,rcyo 9OO,O KEMENTERIAN KELAIJTAN DAN PERIKANAN 02.o2.o2.32 PRO-P: PerAembansan lGmoditaB Unggulan GaraE di Provinsi DIY 0I - TerlaklsrEnya penacmbangan komodita3 unggulafl garao 01 Pers€ntaE peningkatan Foduksi koEoditas unggulan per tahun Provhsi DIY garam 5 773,36 ^0/o 1,350,0 KEMENTERIAN KEUIUTA.T{ DAN PERIKANAN 02.o2.o2.35 PRO-P: Fengerubangan lbmoditas Unggulan Ihrct di Provilrsi Jawa Barat 01 Terlalcaranya peflgemba.ngan koaoditag unggul,an karet 01 P€rs€ntale p€ningkatan ploduki komoditaa unggulafl per tahun Provinsi Jawa Barat- k rEt 5 o,oovo I.668,0 KEMENTERIAN PERTA.I{IAN 02.o2.o2.37 PRO-P: Penaembangan Komoditas UnSgulan tada, Pala, C€nskeh di Plovinsi Jawa Teng6h 0l - Terlakrananya penScmbanaan komoditag unggulan lada, pala, cengkch 01 - Pers€ntas€ penirgkatan produki komoditas unggulan pcr tahun kovin3i Jall,a Tcngah - ccngkch 5 -o,43 vo I.676,7 KEMENTERIANPERTANIAN - A.II.39 - I LIK il TIT'T.TTT+TN Prlodtrr [rrtoErl (Prl/Ero3'.rn Pdodtr. (rAl[.d.t n ltlodtr. lxPl/Prork ^Pdorttr lPRo-A : 02.o2.o2.34 PRO P: Peraembangan KoEodita8 Unggulan Kelapa di Provinsi Jawa Tcngah 0r - PcruentA3€ pcningkatan ploduki koEoditas uragulan per tahun Prowinal Jawa Tensah kelapa 01 Terl,aksananya pengcmbangan komoditas unggulan kclapa 5 o,3 v" 5.518,7 KEMENTERIAN PERTANIAN 02.o2.o2.41 PRO P: Pengerdbangan Komoditas Unggulan Kopi di Provinsj DI Yos.akarta 0l - Terlakanarya pengcmbangan komoditag unggulan kopi 0l - Persentase pcningkatan produksi koEoditas urrggulan per talun Provinai DI Yog.a.karta - kopi 675,0 KEMEI{TERIANPERTANIAN 5 0,95 vo 02.o2.o2.43 PRO-P: Pengembaraan Komodita3 Unggulan I(al<ao di Provinoi Jawa Timur ol - Terlaksanarya peflgembangan komoditas unSgulan Lakao 0l - Terlakanarya p€ngeEbangan komoditaa unggulan lada, pala, censkeh 01 - Persentasc pcningkatan ploduki komoditas unggulan per talun Provinsi Jawa Timur - kakao 01 Per.entas€peningkatanprodukal komoditas unggulan pel tahun Plovinsi Jawa Timur - ccngkeh 5 5 3,69 Vo 14,79 vo I5O,O KEMEN"TERIANPERTANIAN 2.105,7 KEMENTERIAN PERTAIIAN 02.o2.o2.44 PRO-P: PcngcmbanSan Komoditas Unggulan Iada, Pala, Cengkch di kovirlsi Jawa Timur 02.o2.o2.45 PRO-P: Pengembangan Komoditas Unggutran Kelapa di PtwiEi Jam Timur 01 Terla.ksananla pengerabangan komoditaa unggulan kelapa 01 - Perscntaee Fningkatan produksi komoditas unggulan per tahur Provinoi JawaTiEur kelapa 5 o,o4 "/o 2,327,5 KEMENTERIAN PERTAMAN 02.o2.o2.47 PRO-P: PeEgcftbargan Ifuraoditas Unggulan Lada, Pala, CcnSkch di Provinei 01 - Terlaklananya penaembanaan koEodita6 unggulan lada, pala, cenakeh 0l - Pels€ntas€ p€ringkatan prDduk3i koruoditas udgSulan pcr tahun Provinsi Banten cenakeh 5 o,oo % 248,7 KEMENTERIANPERTANIAN - A.II.40 - a: t o Prlodtrr llrdo[rl lPf,l/Protrrtlr ^P odtl. (PPllE4htrtr PdoEItr. lxP)/Pror.L ^Pll6dtr. ^(PRo-Pl : INil'I Ildltrtor DuLE!!lr TcrhrihE Atrt .! Pr.dd.r Irrt tr.n Pchlr.lr T.rE t n'E. .rutr o2_o2.o2 4a PRO P: Pengembangar Ibmoditas UnggulaIl IGlapa di ProvirEi Banten Ol - Terlaksananya FngeEbangarl ^komoditas urssulan kelapa 02.o2.o2.49 PRO P: Pengembangar Komoditas Ungaulsn Iada, Pala, Cengkeh di Provinsi Bali 0l - Persentase p€ningkatan produkai komoditas ungaulan per tahun Provinsi Bali pala 0l - Pcrscntase pcningkatan produki komoditas unggulan per tahun Provinsi Bsnter kelapa 5 5 0,08 9/o ov" 817,2 KEMENTERIANPERTANIAN 67I,0 KEMENTERIANPERTANIAN 02.02.03 KP: Pengembangan Ihwasan 01 - BerkembangnJra l(awalan p€rkotaan 0l - Skor lndek lbta Berkelanjutan/lKB WM Jalarta (angka pcrhitunSan semcntara) 02 - Skor Indek Kota Berkelanjutan/IKB wM Bandung (angka pshitunaan retnentara) 03 - Skor Indek lbta Berkelanjutan/lKB Kota Sukabumi (angka perhitungan Eemcntara) 04 - Skor Iideks Kota Berkelanjutan/lKB Kota Ck€bon (an8ka pcrhitungan sementara) 05 - Skor Indek Ibta Bcrkelanjulan/IKB WM Semarang (angka peftitungan E€6entara) 06 - Skor Indeks Ibta B€rkelarjutan/IKB Kota Magela[g (angka perhitungan aementara) 5 77,50 8.783.691,1 5 70,42 5 76,76 5 70,29 5 75,22 SK No098579C - A.II.4l - 5 84,61 BLIK INDONESIA rHodtrr frdoad (Pf,)/Ptol'.a PHodtr. lPPl/x.d.t ^n ^Pdotlt.' lxPl/Proy.L ^PrroEnrt lPBo-Pl NiTITETI.N DuLulErr Tcrhdrp Aflh..! E dd.ri Llttrrd Pctrt rnr Tltl.t RD. .rutr 5 81,4 r 0a - Skor Irdeks l6ta Berkelanjutan/IKB Kota Pekalongan (angka perhitungan 5 5 66,79 77,66 09 - Skor Indek Kota Berkelanjutan/IKB Kota Tegal (an8ka perhitunSan I I - Skor Indek Ibta B€rkelarjutan/IKB WM Surabaya ^(angka perhitungan remcntara) 5 5 42,49 72,32 12 - skor Indeke Kota Berkelanjutan/IxB Kota K€diri (angka pcrhitungan 5 7A,a2 13 - Skor Indeks Kota Bcrkelanjutan/IKB Kota Malan8 (angka perhitungan 5 79,55 14 - Skor Indcks Kota Bcrkelarjutar/lKB Kota Probolinggo ^(angka ^perhitungan reaentara) 5 - A..42 - 77,O2 EIitTEIEtrN FEII.I3LIK INDONESIA Prlodtrr rrrbEd (PlI|/ko3r.D Prfodt . lPPl/Kcgl.t ^n ^Hodtr. lxPl/Proy.L ^Prio(nrt ^(PR(}PI rtn.l-r fiI-rrl,n DELuSrtr T.rhritrp Ar.h.! T.r8ct Rp. Jlrt n'lrlt?r.lISrtrTin 15 Skor Indeks Kota Bcrkclanjutan/IxB Kota Pasuruan ^(angka peftitungar 5 74,11 16 Skor Indeks Kota Berkelanjutan/IKB Kota Batu (angka pcrhitungan 5 74,99 17 Skor Indeks Kota Berkelanjutan/IKB Ibta Baru Maja (angka perhitunaar 5 5 63,01 74,71 la - Skor Indeks IGta Berkelanjuian/IKB Kota cilegon ^(an8ka perhitungan o€r,lentara) 5 70,97 20 - Skor Indeks Kota Bcrkclanjutan/IKB WM Deflpasar ^(angka perhitungan 5 5 83,30 4WM 14 kota 02 MeninSkatnyakualitas WM di Ja$a 01 Jualah WM di Jawa yang ditirykatkrn kualita3rya 03 - B€rkembangnya kota bcsar, kota s€dana, kota kecil s€bagai PKN/PI$ 0 I - Jumlsh kota belar, kota 6cdang, kota lccil yang dikembangkan scbaSai PKN/PKW 5 04 - Terbangunnya kola baru 0l - Junlah kota baru yang dibaDAun SK No098581 C - A.II.43 - 5 1 kota Hodta. r.do!.l (ml/kottrE Etorlt.t (PPllEcAt trr Hotth. (IlP)/ProFL Prlorlhr IPR(}PI &. rn FiiT-E t Drhrrrtr T.thiitqr Arlh.! h.trrd PGht ..!r TltIGt Rp. Jutr 05 Berkembargnyawilayah metropolitan di luar Jawa 01 ' Jualah WM di lua.r Jawa yang dikembangkan 5 lwM 02.02.03.05 PRO-P: Peningkatan Kualitag Wilayah Metlopotitan Jakarta di Provinsi DKI Jakana Ol - Menirykahya kualitag WM Jakarta di Jawa 0 1 - Jumlah WM di Jawa yang ditinSkatkan kualitasnya 5 lwM I.010.44I,4 KEMENTERIAN PEKER^IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAI(YAT 02.02.03.06 PRO P: FenirEkatan Kualitas Wilayah Metropolitan Jakarta di Provinsi Jawa Barat 0l - Meningkatrya kualitas WM Jakerte di Jewa 0 I - Jumlah WM di Jawa )'ang ditiaSkatkan kualitasnya 5 I IIIM 2.496.994,4 KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAI(YAT, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN (KPBU) 02.o2.o3.o9 PRO-P: Peninakatar Kualitas Wilayah Metropolitan di Provinsi Jawa Telgah 0l - Meningkatnya kualitas WM di JawE 0 I - Juml,ah WM di Jawa F.ng ditingkatka.n kualitasnya 5 lwM 3.694372,2 KEMENTERIAN PEKER^IAAN UMUM DAN PERUMAIIAN RAKYAT 02.02.03.r0 PRO-P: Pengembangan Kota Besar, Ibta Sedarg, Kota lccil di ProviGi Jawa Tengah 0l Berkembargrya kota b$ar, kota a€dang, kota kecil sebagai PKN/PKW 0 I - Jumlah kota besar, kota lcdang, kota kccil yana dikcmbangkan scbagai PKN/PKW 706.753,9 KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHA}'I RAKYAT 5 4 kota 02.o2.o3.12 PRO-P: Pcningkatan Kualitag Wilal.ah Metopolitan di Pmvinsi Jawa Timur 02.02.03.13 PRO-P: Peflgembalgan Kota Besa.r, tbta Sedalg, Kota Kccil di Provinsi Jawa Timur 01 - Meningkatnya kualitas WM di Jawa 01 - Jumlah wM di Jawa yarg ditingkatkan kualitasnya 5 5 1WM 340.477,l KEMEI{TERIAN PERHUBUNGAN (KPBU), KEMENIERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 01 - Berkembangnya kota b6ar, kota s€darra, kota k€cil E€basai PKN/PKW 01 B€rkembanSn]a kota be8ar, Lota sedalg, kota kecil aebagai PKN/PKW - 4.1t.44 - 5 kota 2.OOO,O KEMENTERIANPERHUBUNGAN(KPtsU) lrrFFILtrN it o Btotlt . x.tlold (Pr|/Prottrm PHodtrr (PPl/K.glrtu Hodtrr (xPl/Prork P orlt r tlRO-Pl 02.02.03.15 PRO-P: Pembangunan Kota Baru di kovinci Bant.n iafIt"Tt t ol - Terbanaunnya kota baru 01 Juml,ah kota ba.ru yarg dibangun DuLultll Tcrhrdrp Atrhu Pr..ftt.ri Trttct BP. .rutr 29s.247,l itt'tlEFESrF-?ft1 5 KEMDNTERIAN KETENAGAKER.IAAN, KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Peninakatan Kualitag Wilayah Metropolitan Jakarta di Provinsi Bant€n 0t - Jum,sl wM di Jawa yanS ditinskatkan kualita8nya 5 lwM O,O KEMEI{TERIANPERHUBUNGAN((PBU) 02.02.03.18 PRO-P: Pengembanaar Wilayah Metropolitan di Provifti Bali 0l - Berkcmbangnya wilayah metropolitan di luar Ja$€ 0l - Jumlah wM di Iuar Jawa yang dikembanskan KEMEI{TERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN KETENAGAKEzuAAN, BADAN PUSAT STATISTIK, KEMENTERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PARII,VISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF 5 lWM 233.404,5 02.o2.M KP: Pcngembanaan Daerah Tertinggal, I(av,asa,!l Perbatassn, Perdeaaan, dan Tfa.nsmigrasi 0l - Tcrbangunnya Desa Terpadu dan Kawasan 02 - Rata-rata nilai Indeks Perkembaflgar Kawasa! Perdqaan Prioritas Na8iorul 01 - Rata-rata Indek Desa Pulau Jawa- Bali 1,5 7 t,68 61.956,2 1,5 66,77 03 Peft€ntas€ penduduk tEhkin perde$arr Wilayah Jawa-Ba.li 1,5 10,50-10,90 % 04 - Peraenta8€ pela,alan publik yang dipulihkar 2 r00 % 0 I Terlakana.lrya pcmbanSunar De8a Terpadu Provimi Jawa Barat - A.II.45 - I,5 74,15 1.O15,0 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, XEMENTERIAN DAT,AM NEGERI, KEMDI{TERIAN XEI.AIJTAN DAN PERIKANAN 02.o2.o4,o4 PRO-P: PcmbanSunan Desa Tcrpadu di Provimi Jawa Ba.rat 0 I - Rata-rata Indeks Dcsa Provirci Jawa Barat FEPIJBLIK INDONESIA fHotlt.t llrloarl lPlr,/ProatrE ^Hodtr. FA/K.glrt[ ^Prlodtrr (f,l|/Proyck Prlorltr' lPRo-P) L!dlbtor Dutulglr T.rhrdrr Atrhrtr In.t n.l PGLls.,rr Trtt t Rp. Jutr 02.o2.o4.o5 PRO-P: Pembangunan Desa Terpadu di Provinsi Jawa Tengah 0l - Rata-rata Indeks Desa Provinsi Ja$€ Tcngah KEMENTERIAN DALTM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 1,5 73,25 725,O 02.o2.o4.06 PRO-P: Pembangunan De36 Teryadu di Provin8i DI Yoryakarta 0l Terlak€ananya pembangunan Desa Terpadu Provin3i DI Yo6/6karta 0l Rata rata Indeks Desa Prorinai DI Yog.al{arta O,O KEMENTERIAN DAI.JIM NEGERI, KEMENTERIAN DFSA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI t, s 80,10 02.o2.o4.o7 PRO P: Peabangunan Desa Terpadu di Provinsi Jawa Timur 0l - Tcrlaksananya pcEbansunar De8a Terpadu Provinsi Jawa Timur 01 - Rata-rata Indcks Desa Provinsi Jau,a KEMENTERIAN DAJ,,IIM NEGDRI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMEI{TERIAN XETAUTAN DAN PERIKANAN 1,5 73,50 725,O 02.o2.M.OA PRO-P: Pembangunan DcEa Terpadu di Provinsi Bsnten ol - Terlaksanarya p€mba.ruunan Dcsa Tcrpadu Pmvinei Bantcn 0l - Rata-rata Indeh DeEa Provinsi KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN DAIAM NEGERT, ^(EMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN 1,5 67,10 290,O 02.o2.o4.o9 PRO-P: Pembangunan Desa Terpadu di Provinsi Bali 0l - Tedsk€aranya peEbangurran Dc3a Terpadu Provin8i Bali ol - Rata-rata Irdeks De8a Provinsi Bali KEMENTERIAN DAI.AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KEI"{UTAN DAN PERIKANAN 1,5 77,90 22.953,2 SK No098584C 01 - Terlak3ananya pemba.lrgunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional sukabumi 0I - IndekE P€rkemba.lrgan Kawaian Perde8aan l(ab. Sukabumi - A.II.46 - 1, s 57,72 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o2.M.10 PRO-P: Pcmbangunan I(awa€an Pcrdcsaan Prioritag Nasional Sukabumi Prlodtr. rr.nord (ml/kotr..t! Hodtr. (PPl/Kcgt.t.! Hodtr. (EP)/Eoy.L Etorlt.. (PRO-PI t-ifiI"Tlt! DuLultrn Tcrhl'i.E ttrh..! hrt..rrt Pchlt.lr Tr4.t Rp. .rutr 02.o2.o4.tt PRO-P: Pembangunan Kaq,asan Perdessan Prioritas Nasional Maaelsr8 dan IGndal 01 Indeks Perkeabargan Kawasan Pcrdesaan Kab. Magelang dan Kcndal O,O KEMEI{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGA.L DAN TRANSMIORASI 1,5 67,05 02.o2.o4.12 PRO P: PembanSuran Kawasan Pcrdesaan Pdoritag Nasional Pamcka8an dan Banyuwangi 01 Tertalcananya pcmbangunan l(awasan Perd$aan kioritas Na8ional PameLasan dan Bary.uwangi OI - Indcks Pcrkembangan Kawasan Perdaan IGb. Pa$eka€an dan Ban}'u{rangi 1,5 84,50 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGCAL DA}I TRANSMIGRASI 02.o2.o4.13 PRO-P: Pcmbanaunan Kawasa, Perdeoaan Prioritag NasiorBl Pandeglang 01 - Terla.l<8anaala pembangunan Kawa3an Perdcaaan kioritas Nasional Pandeglang 02.o2.M.14 PRO-P: PeEbangunan I(al[lasan Perdcsaan Priodtas Nasional Bulclcng dan Klunskuns 0I - Terlakananya pembangunan I(awasa.tl Perdesaarl kioritas Nasional BulelerS dan Kluntkung 0l - Indcks Pcrkdnbangan Kawasan Perd$aan t(ab. Pandcglang 0l - Indeka Perkembalga.! Ikwasan Mesaafl l(ab. Buleleng dan Klungkung 1,5 1,5 77,55 72,O4 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCGAL DAN TRANSMIGRASI O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERA}I TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o2.o4.15 PRO-P: Pemuliharr Pasca Bencana Daemll Tcrdampak di I(ewesn P8i.ir Selat Sunda 0l - Pelayanan publik yartg berhasil dipulihkan Ol - Pcrscntasc pclayanan publik yang dipulihkan 2 too ^o/" 36.244,O KEMENTERIAN SOSIAL, BADAN NASIONAL PENANGGUI,ANGAN BENCANA ^(BNPts), KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAII 01 - Meningkatnya Nilai Eva.luaai Penyeleng8araa.n PeEerhtallall Daerah ^(EPPD) 01 - Nilai Evalua8i Penyelelrg8aiaan Pcmerintahan Dacrah (EPPD) - A.1.47 - 4 3,60 908.584,6 02.02.05 KP: Kclembsgaan dall Kcuangan Dacrah Horft.r rrdoorl (Ptrl/Pro3ri.E P oaltr. (PPl/r.arrt r Hodtrr lx4/rEy.k ^EHodtr. ^(PRo-Pl : r. r,T,!tl IEdthtor DrkuDgrn TGthrdrp Ar.L! Tugct RD. J[t. Irrtrrd P.lrttrlr 02 Meniltgkatnyapeftentase daerah dcngan indeks inovasi tine81 of - Jumlah daerah d€ntan rea.lfuaai b€ls.tljanla berkualitag 4 l2S daeE}l 05 Meningkatnyarefonaasi pelalanan pcririnan 0l - Jumlrh perizinan yang ke€nangannya sudah didclcgasikan ke PrSP Prima b€rbasis elcktronik 4 I1.658 dokumen 06 - Meningkatnya daenh yang memiliki PrSP Prima bcrbasis eleldmnik 0l - Jumlal dacrah ,lang memiliki PTSP Prima berbasb clcktronik 4 23 dacrah 07 - Meningkatnya tata kclola keuangan dacrah yang ef.16if dan cfrsicn 01 ^- Jumlah dacrah yang melaksanskan tata kclola kcuanAan ^yanA efektif dsn etuien 4 129 dacrah 08 Meningkatnya Kcscpakatan dan Pedanjian Kerja Ssma Daerah 01 Jurr ah daerah yang EerrAimplementasikan Kciepaatan dan Perjanjian Kerja Sama Daerah 4 12 daeral 09 - Meringkatnya pergcntasc ^0l ^Fersentase ^capa'an ^sPM ^di dacrah capaian SPM di daerah - A.II.48 - loo vo iNitrtIIlEIN Pdodtrt IlrrtoE.l (Plfl/Eotr.t! Prrodtr. IPP)/Ecdrtrn ^Prlorltrr lxPl/Protol ^Frlodtrt ^(lRo-P| IndlLrtor Drh.trgln Tcrh.d.p Atrh.n Ptc.lilcE T.rg.t 34 daeral Rp. .rntr '1: ETEEISHI!It?I 01 Jumlah daerah dengan indck8 kinerja GWPP kategori baik 4 ll - Meningkatnya pengetrolaan pertarEhan dan tcru€lenggarakannya penataan ruang 0l - Luas cakupan bidang tanah bffs€rtipikat yanS terdigitasi dar hemiliki ^georefcrcnsi Jang baik 5 3.656.3r4 ha 5 1.412.410 ba 03 - Jumlah materi tcknis dan rancangan peraturan dacrah RDTR Ikb/Kota 54 materi teknis dan Ranpcrkada RDTR 04 - Jumlr}t peftetqiuan aubatar{r1 RDTR Kab/Kota 36 perc€tujua[ subst nsi RDTR 9 Eateri tek[i8 dan Ranperda RTRq/ 06 - Jumlah pem€tujuan substansi RTRIV Prov/ Kab/ rrota 8 persctujuan substanai RIRW 5 05 Jumtralt materi telmb dan rancangan pcratuan daerah RIRW Prov/ xab/ Kota 5 5 5 20 p$kara 07 - Jumlah penanaanan perkara ha8il penyidikan pelanggaran pcmanfaatan ruarla 0 I - Jumlal layarran dat^ enter ^jaring n informasi a€Gpa3ia.l naaional beroperasi 12 - Tertrakgalanya Fedngkatan PenycLnggaraan Informasi ccospasial 2 1 layanan - A.tL49 - REFI-IELII( INOONESIA htorltr. trrdotirl (ltrl/"togm Pdodtrr lPPl/E ar.t.r ^Horltl' (xP)/Proycl Pttodtrr IPRO-P) IrdtLrtor Dulu!rrti T.rhrdrE Ar..hl! EcrtdG! TulGt 377 dokumen Rp. .rutr Itrrtrnd P.hltllr 142.433,1 KEMENTERIANDAI-AMNEGERI 02.02.0s.05 PRO-P: PeninSkatan Kapasitas Femerintahan Dacrah dan Hubungan Pusat-Daem}l di Provinsi DKI Ja.karta 4 02 Meningkatnyaperuentaa. capaiar SPM di daerah 0l - Perc€ntas€ capaian SPM di daerah 4 too vo 03 Meringkatnyape$enta3c dael: al dcngan nilai indeks inovasi tinssi 0l - Perc€ntas€ daerah yang mempunyai nilai indeks inovasi tinggi 04 - Meningkahya daerah dcngan penerirnaan daela]l merdnSkat 0 I - Jumlah daerah ^yang penerimaan dacrahn]: a meningkat 0l - Jumlah daerah yang r€€Ii8a8i belar{anya berkualitas 4 too vo 1 daerah 4 4 05 Meningkatnla daerah dengan realisasi bclanjanya 06 - Mcningkatnya tata k€lola Leuangan daerah yang efekif dan efiaien 01 - JuE ah dacrah yang melakamkan tata kelola keualgan daerah yang efehif dan elhicn 4 I dacrah 07 - Pcningkatan pcnatsan hubunsan puiat daerah 01 Ju! ah tuga8 dan vrcwenang yang dilaksanakan olch Gub€rnur sebaaai Wakil Pemcrintah Pu3at dcngan kinerja baik 4 22 rekornendaai 02.02.05.(x PRO-P: Pcngelolaan dar Pclayanan Pertanahan di Pt@insi DKI Jsk na 5 01 TerlalEananyapercepatan peta dasar pcrtanahan 0l - Luas cakupan ^p€ta dasar pertanalEn sos.182 ha 28.815,9 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN - A.II.50 - FEFI-'EUK INDONESIA Hodtr. trrdoErl (Pllr/kogr.D Pttudt . lPPl/Xctl.t ^n ^rforltrt lxPl/Proy.k ^Pdodt.r ^(PRo-P, i II'1TT"I Iruhrntrn T.rhrdrp A hrr TrrA.t 3.036 dokumcn Rp. .htr IE.trrrt P.!.Li.ar 02.02.05.07 PRO-P: Peninakatan Ihpasitao Pemerintahan Daeral dan Hubungan Pusat-Daerah di Provinai Jawa Barat 01 Mempercepatkemudahan berusaha di daerah tcrmaauk rcformasi pelayanan pe zinan ysnA berbash si.teE inlorma8i disital (€{ov) I.360,6 KEMEI{TERIANDAI.IIMNEGERI 4 03 - Meningkatnya peE€ntase capaian SPM di daerah 01 - Perccntas€ capaian SPM di daerah 4 too v" 04 MeniDgkattyaperaentasc daerah d€ngan ditrai irldekg inovasi tinggi 01 Pergenta€e daerah yang mempunyai nilai indeks inovasi tingrai 4 65 ^0A 05 - Meningkatnya dacrah d.ngan pcncrimaan daemh mcningkat 01 - Jumlah dacral yang pcnerimaan dacrahnlB meninekat 4 28 daeralr 06 - Mcningkatnya daeral dcnSan r€albasi belanjanya bcrkualitag 07 - Mcningkatnya tata kelola kcuangan daerah yatg efektif ol - Jumlah daerah yana realis$i belanianya berkuatitaa ol - Jumlah daerah yans mels.ksana.karl tata kelola keuargan daerah yang efektif dan cfisicn 4 4 2a dmrah 28 daeBh 0l Jumlah tugaa dan wesena.rg yang dilalcanakan olch Gubcrnur scbagai Wakil Pemerintah Pusat dcngan kinerja baik 08 - Perdngkatan penata& hubunaan pusat daerah - A.II.51 - 22 rekmendaai FNESlDET{ FEPUELII( INOONESIA Pdo trr rrdord Ffr/Ptofr.a ^frlodta. (PP)/E!C.t a Prlo ltr. IIG)/Proy.r ^Pdodt ^r ^(PRGPI artrtlr ltrilthtor Duru.trg.r TGth.d.E /ltfiu Fr..ld.! L!.trE.t PGtrL.rn Tatg.t Rp. Jutr 02.02.05.oa PRO-P: Pentelolaa, dar! Pelayanan Fertanaha, di Provinsi Jawa Barat 02 - Te sksananya percepat n peta bidang tanah dan ruang 880.169 bidary 209.304,2 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN XOPERAT'I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN DESA, PEMBANCUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN PERTANIAN 0l - Terlaksananya perccpatan scrtifik$i tanah 0l - Jumlah Sertipikat Hak Ataa Tanah 5 01 Jumlrh bidang tanah 5 52.173 ha Ol - Terc€diarrya rencana tata rusng yang berkualitag 02.o2.o5.o9 PRO P: PerryeleltgSaiaan Penataan Ruang di Pmvinsi Jawa Barat 0l Jumla} aateri teknfu dan rancangan peraturan daerah RD'IR Kab/Kota (X - Jumlah pers€tujuan aub8ta.nal RTRW Prov/ Ihb/ Kota 05 - Jumlah pcnanganan p€rkara hasil penyidikan pelanggaran pemanfaatan ruarrg 5 7 rckomcndasi kcbtakan 4.5OO,O KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 7 rekomendasi kebtakan 5 7 rekomendasi kebijakan 5 2 rckoEendaai kebijakan 5 20 pcrLara 0l - Terla.klananya layanan - A.II.52 - 1 layanan 72.812,0 BADAN INFORMAST GEOSPASTAL ^(BrGl 02.02.05.1o PRO P: Penyelenggaraa[ Informasi ccGpaaial di Provinai Jawa Barat 0l Jumlah layanan data c€nt€rjaringan informaai ^geospaslal naaional bcroperaai 2 FHoEttr' f,.doad (Pf,)/P,oatrt[ Prlodt!' lPPl/E tlrt.n ^Pddnrr lEP|/ProycL ^Pdorlt r ^(PBO-PI E.turtr IrdtLrtod DuLurgrtr Terhd.p A,.hrtt FtG.ftlcn T.rg.t RD. .rr L!.trE.t P.t Ltelr 02.o2.o5.72 PRO-P: Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan di Provirsi Jawa Tcngah 02 Terlalcananyapcrccpatan peta bidang tanah dan ruang Ol - Terlaksananya percepatan Bertifikasi tanah 01 - Jualah Scrtipikat Hak Atas Tanah 432.288 bidang 163.974,5 KEMENTERIAN AGRARIA DAN ^TATA RUANG/BPN 5 5 39.52I ba 01 - Jumlah bidans tanah 0l - Tersedisnya rencana tata ruang yang berkualitag 02.o2.05.13 PRO-P: PenyelengSa.raan Penataar Ruang di Prcvinsi Jawa Tengah 05 - Jumlah materi tekrris RTR Nasional {Pulau/Kcp ^dan ^KSN) 5 7 rekomcndasi kcbiiakan 3.2OO,O KEMEIYIERIAN AGRARIA DAN ^TATA RUANG/BPN 5 II rekome dasi kebtakan 5 3 rckomendasi kebijalar 5 3 rekomefldasi kebijal(an 5 1 reLomendasi kebijakall 02.02.05.15 PRO-P: Peningkatsn Ikpa.itag PemcrinEhan Daerah dan Hubungan PuEat-Dacrah di Provingi D.L Yo$.akarta 01 - Memp€rcepat kemudahsn bcrusaha di daeml termasuk rcfolmssi p€la]'anaI pefizinan yana berbasis .htem informasi digital (€{or) 0 1 - Jumlah pcrizinan yang kewcnangannya sudah dideleaa8ika.n ke PTSP Prima berbasis elektronik 4 752 dokumen 347,T KEMENTERIAN ^DAI"q.M ^NEGERI Ol Pers€ntas€ caparan SPM di daerah 02 Menirgkatnyapencntff€ capaian SPM di dacrah - A.II.53 - 4 100 vo Fllodtrr rrtbrd (Pxl/Ptotr.a Elorft . lPPI/fcghtrn ^Pdorltrt EPI/Pror.r ^rtrorn ^. ^(PRo-Pl Irdttrtor DuLu!a.! TcrhrdrD /rnhrr In trnd P.hlrrlr Tutet RE. .r[tr 03 MeningkatnyaFrsentase daerah dcngan nilai indeks inovasi tinggi (x - Meningkahya &erah dengan penerimaar daerah meningkat 4 4 6 daerah 6 daerah 22 rckomendasi 8.838 bidang 06 - Mcningkatnya tata kelola keuangan dacrah ^yang efektif 07 - Peningkatan p€nataan hubungan pusat daerah 0 I - Jumlah daerah yang melakBnakar tata ketrola k€uanSan daerah yang cfektif dan efisien 0 I - JurBIah daerah yang realfuasi belanjan,'a berkualitag Ol Jumlah tuSaa dan wewcnang yang dilrl<ganakar oleh Gubcrnur sebagai Wakil Pemcrintah Pusat dengan kinerja baik 01 - Jumlah p€laksanaan k€bijakad otonomi (rc8ulasi) ^pada daerah otonomi khusus, daeBh btimew6, dan daerah khusu8 ibukota nesara. 4 08 Meningkatnyakualitag pclsksarEan kebija.lcn otonomi (regula6i) ^pada daerah otonomi khusus, daerah istimewa, dan daerah khusus ibukota negara.
o2.os.16 PRO-P: Penaelolaan dar Pelalana! Pertanalan di Provin.i D.I. Yog.akarta 01 - Tcrlaksananya percepatar 0l ^- JutBlah Sertipikat Hak Atas Tanah sertifikasi tanah 5 5 02 - TerlalGananya percepatan 0l - Jumlah bidang tanah p€ta bidans tanah dan ruanA - A.II.54 - a79 ha 3.900,1 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANC/BPN REFI.IEHT INDONE3IA Hodtrr i.rtold lP0/Prot ^r ^Prlodtr. (PA/x.slrtrr Pdodtrr lrP)/Proycr Hodtrt tPBo-Pl C]7 FI Itrdlhtor Dutu!ar! T.rhrdrp Arrh.'t h.t !.1 P.Lb.n. T.rl.t Rp. .rutr 02.02.05.r9 PRO-P: Peraelolaan dan Pelayanan Pertanahan di Plovinsi Jawa TiEur 02.o2.o5.27 PRO P: Pengelolaan dan FelalarEn Pcrtanahan di Provinsi Bali 01 Tertrak.ananlapcrcepatan s€rtifikasi tarah 0l - Jumlah Sertipikat Hak Atas Tanal KEMEI{TERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERA}I TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN PERTANTAN 5 626.295 bidans 241 I l0,l 02 T€rlr.kEananla percepatan 0l - Jumlah bidang tanah peta bidang tanah dar! ruang 01 Tertralcananla pcrcepatan 0l - Jumlah Sertipikat Hak Atas Tanah sertifikasi tanah 5 5 5 135.693 ba 02.o2.o5.20 PRO-P: Penyelenggal'aan Irenataan Ruang di Prcvinsi 02.o2.o5.23 PRO-P: Pcngclolaan dan PelayarEr Pertanahan di Prditrii Bsnten 14 reLomendasi kebijakan 3.600,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02 - Jumlsl per!€tujuan aubatanai RDTR Kab/Kota 13 rekomendasi kebijakajl 03 - Jumla} materi tcknfu dan rancangan pcraturan daerah RTRW Prov/ Kab/ Kota 2 rekomendasi kcbtakan 04 - Jumlah perstujuar aubstansi RTRW Prov/ tkb/ Kota 2 rckomendasi kebijakan ol - Tedaksanarya percepatan 01 - Jumlah Scrtipikat Hak Atas Tanah scrtif {asi tanah 5 5 5 5 146.428 bidang 26.614 ha 18.000 bidang 24.493,O 8.33O,O KEMENTERIAN ACRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 02 - Terlakananya percepatan peta bidang tanah dan ruana 0l - Jumlah bidang tanah - A.Ir.55 - 9.O72 ha clt'llr?n laallLrtor T.rl.t Rp. .rlrtr In tlnd P.lrt alr Pdorltrr f,rdoad Fnl/P,oglrtn ^Prlodtr. (PP)/Ecdrtu Prlorltrr lf,P)/Proycl ^Ptlodtrr IIRGD 02.o3 PP: Pembangunan Wilayah Nusa TengSata Drhrg.r T.rhdqr Al.bi! 0I Laju petuabuhan PDRB wilayah NuBa Tenggara 5,7-6,1V. Wr lahun 03 Perrentase penduduk mbkin Wilayah NuBa Tenggara 5 I 1.909.543,3 I 14,50-15,00 % 02.03.01 KP: Pengembangan Ka{,assn Strategrg ol - Berkembangnya kawasar strategis 0 I - Rasio pertumbuhan investasi kawasan (KEK/ KI / DPP/ KPBPB) terhadap wilayah 5 5 3 kawasan 2 destinasi I4I.350,5 12934O,4 02 - Jumlah ka$asan purat p€rtumbuhan yang difasilitasi dan dikcmbangkan 03 - D6tinaai Pariwisata Priodtas ^(DPP) 04 - XEK berbasis pariwtuata dar induetri 5 5 02.03.01.01 PRO-P: Ferbaikan Akcaibilitas, Atrakai dan Amcnitas Destinasi Pariwisata Prioritas lrmbok- Mandalika/ KEK Mandalika 0l - Terlaksarsnya perbaikad aks$ibittas, atraki daD amenitas Destinasl Pa.rlwisata kioritas l,o!: ibok-Mandalika/ KEK Man&lika 01 - Rasio pcrtumbuhan inveatssi ka{,asan (KEK/ xJ / DPP/ KPBPts) teftadap pertuEbuhan inv$taai Provinai Nusa Terrggara Barat KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTDRIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRA!'I, KEMENTERIAN KOMUNIKA: II DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMEMERIAN IWESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEPOLISIAN NEGARA REPUBUK INDONESIA, KEMEI{TERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT - A.II.56 - r?Fulul( tNDoNEstA [.'ri-.-I IEdlL.to, TutGt RE. .rutr ln.tinri P.Ll,rti Hodtr. r.dold (nll/hottra Etorltrr lPPl/Kctlrtrn ^fHorltrr lxP|/ProFr ^Pdodtrr lPx)-Pl 02.03.01.02 PRo-P: Peft aikan AkE€sibilitas, Atraksi dar Amenitag De8tinasi Pariwisata Prioritas tabuan Bajo 01 ^- Terlaksananya perbaikan al$$ibilitas, atraksi dan amcnitas Dcstinasi Pariwfu ata Prioritas Labuan Bajo KEMEI{TERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI (REATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMEI{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KOMUNIKAS}I DAN INFORMATIKA, KEMEMERIAN DAI.{M NEGERI, KEMENTERIAN PEKER,JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Drtu!au TEhrdrE Atrlrn 5 >1 1t.970,o 02.03.01"03 PRO-P: Fasilitasi Realisaai Ift'estasi dan PembanAunan KI Sumbawa Barat 02.03.02 KP: Pengembargan Sektor Ulrggulan ol - Berkembargnya skor unEaulan 0l Persentase peningkatan prcduki koaodita8 unggulan Fr tahun - kopi 02 - Pers€ntas€ p€rdngkatan produk3i komodita8 unggulan pcr tahun - kelapa 03 - Persentas€ p€ninakatan Ploduki komoditas unagulan per tahun - tebu 0l Rasio pertumbuhan invcstasi kaslasan (KEK/ Kl/ DPP/ KPBPB) tcrhadap pcrtumbuhan investasi ProviNi Nusa Tenggara Ba.rat O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 5 >1 3,60 90 33.635,4 5 o,9 v" 5 1,5 vo 04 PerE€ntasepeningkatanproduksi komoditas unggulan per tshun - perikanan tangkap 05 - Perscntasc pcningkatan produki komoditas unggulan per talun pcrikanan budidaya 5 5 -23,42./6 35,09 % 06 Persentase pcningkatan prcduki komoditaa ungaulan per tahur garaE SK No098595 C - A.II.57 - 5 6s,31vo REruBLIl( INDONESIA P o trr [rdold (Pf,l/Progrrtn frbdt r (Pq/t tLtrtr Fltorlt.. (xg/Proy.k Prlodt.r (PRo-Pl !-ttrFl LliltLrtor DuLu4u TcrhrdrE AtrLrn Ftt.ld.r ln t nd Pcht rn TTttcT RE. .htr 02.03.02.01 PRO-P: Pengeabangan KoInodita8 Unggulan Kelapa di Provinsi Nusa Tenssara Barat 0l - Terlaksananya pergembangar komoditas unggulan kelapa 5 o,o8 % 976,0 KEMENTERIANPERTANIAN 02.o3.o2.o2 PRO-P: Fengeabangan Komoditas Unggulan Kopi di Prcvinsi Nusa Tcnggara Barat 0l - Terlakananya Pengembargar ^komoditas uragulan kopi 0r - P€rs€ntase peningkatan prcduki kotDditaa unggulan p€r ts}lurl Provinsi NTB kopi 5 3,O5 % 2.965,0 KEMENTERIANPERTANIAN 02.03.02.03 PRO-P: PenAembangan Itumoditas UnSgulan Tebu di Provinai Nu6a Tenggara Baiat Ol - Tcrlaksananya pengcmbanSan komoditag unasulan tebu 0l - Perscnlas€ pcningkatan produksi komoditas unggulan per tahun Provinsi NTB - tebu 5 1,5 v" I.452,4 XEMENTERIANPERTANIAN 02.03.02.08 PRO P: PenaeEbanAan Komoditas Unggulan Garam di Provinai Nusa Terggara Ba.rat 01 Terlak&narya penaembanaan komoditas unggulan Saram 01 Persertas€ p€ningkatar produki koEoditas unagulan Fr tahun Provirui I,ITts - gaiala 5 3.067,74 Vo I1.486,0 KEMENTERIAN KEL.AUTAN DAN PERIKANAN 02.03.02.$) PRO-P: Pengerrbangaa Komoditas Unggulan Kopi di Provinsi Nusa Tcnggara Timur 01 - Terlaksaranya pengembaflgar komoditas unggulan kopi 0l - Peroenta!€ peaingkatan produhi koaoditaa udggulan per ta}rull Provinsi NTr - kopi 5 3,74 ^0h 2.434,0 KEMEi{TERIANPERIANIAN 01 - Terlakananya pengembangan komoditas unggulan ke)apa - A.II.58 - 5 0,08 ^0/o 2.776,0 KEMENTERIANPERTANIAN 02.03.02.10 PRO'P: PenaeEbangan Komodita8 Unggula[ IGlapa di Provi[ai Nusa Tengga.ra Tir: rur 01 - Perscntas€ peningkatan produki komoditas unggulan pff tahun Provimi NTT - kelEpa Hodt r rr.noul (ml/ProEtrE Hortt.r (P?l/r.drtr! Pdornrr lxPl/Proy.k ^Horit . ^(PRo-Pl Fti5fi raitTt=ll,n Dukurrrtr Tcrh.ih? At.Ln t1,!!trri.!r?5ll-F|lt Terg.r RE. .rutr 02.03.02.13 PRO-P: Pcngembangan Komoditas Unggulan GaraE di kovinsi Nusa Tengga.ra Timur Ol - Terlakananya pengembangan komoditas unagulad gaial! 02.03.02.r5 PRO-P: Pengembangan Komoditas UngAulan Perikanan Tanakap di Provin8i Nu6a Tengga.ra Ba.rat 01 Persenta€€ peningkatan produksi komoditas unggulan per tahun Provimi NTB - p€riksnan tanskap 5 22,74 ^0A 1.OOO,O KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 02.03.02.16 PRO-P: Pengcmbangan KomoditasUngsula Perikanan Budidaya di Provinli Nusa Tengga.ra Baiat Ot - TcrlaksarEnya Fng.mbangan ^koEoditas ulggulan perikanan budidaya 01 - Perrelrtas€ peningkatan ploduki komoditas ungaulan per tahun Provinsi i'lTB - p€rikanan budidaya 5 4432 ^oA 6.048,5 KEMENTERIAN KEIAUTA.T{ DAN PERIKANAN 02.o3.o2.17 PRO-P: Pelgembangan KoI,loditas UngSulan lhkao di kovinsi Nusa Tengaara BaEt Ol - Tcrlaksananya pcngembangan komodita8 ungeulan kakao 01 Persrltas€ p€ningkata[ produksi komoditas unggulan per rahun Provinsi NTB kakao 5 3,65 ^0/o 663,0 KEMENTERIANPERTAMAN 02-o3.o2.19 PRO-P: PenAembanaan Ibmoditas Unggulan Ikkao di Provinsi Nusa Tenssara Timur 0l - Terlakssnarya pengeEbangafl komodita3 unsgulan kalGo 0l - Persentasc pcflinSkatan produksi komoditas unggulan Fr tahur Provinsi NTT - kakao 5 2,78 "/" 1.214,5 KEMENTERIAN PERTANIAN SK No 098597 C 01 - Berkembangry.a kawasan perkotaan - A.rI.59 - 5 70,34 02.03.03 KP: Pengembangan IGwasan Perkotaa, 0I - Skor Indek I6ta Berkelanjutan/IKB Kota Mataram (Angka pshiturSan 71.31 1.r&.600,4 5 02 - Skor lndeks I(ota Berkelanjutan/IxB Kota Kupang 6ngka pcrhitungan lelae-rltara) FIEFIJILII( INOONESIA Hodtr. rrdoEd (F ,/EotrrE Hodtr. (EllKcghtr! klodhr (RPl/Proy.L krorit . (PRo'Pl htT!]Trt IrrdlLrtot DuLu!arr Tcrh(l.p Anhrn Fr!.ddcn T.ract Rp. .rutr Inrtrn l P.Ltr.nr 5 2 kota 02.03.03.02 PRO-P: Pengembangan Kota Besar, Kota Sedang, Ibta Kecil di Provinsi Nusa T€rggara Timur 5 I kota I.183.600,4 KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02.03.04 KP: Pcngembangan Dacrah Tetinggal, Kawasan Perbatasa.n, Perd$aan, dan TrarBmigrasi 02 - Rata-rata nil,ai Indek8 Perkcmbangan Kawasan Perd$aan PrioritEs Nesioml 03 - Rsta-rata nilai Indekg Perkembargan Kawasa,ll Tran6raigrasi yang dircvitalisasi di Pulau Nusa Tcnggara 04 - Per8€ntas perduduk mhkin perdesarn Wilayah Nusa Tenggara 1,5 59,98 426.702,4 1,5 59,94 5 53,(x) I 19,to-19,40 ^0/o 02 Berkembargnya Pu8at Kcgiatan StrateSis Nasional (PKSN), lokasi prioritag perbatasan, dan daerah tetingSal Ol - Jumlah dacrah tcrtinasal 5 7 kabupatefl 02 - Jumlah kccamatsn lolGsi prioritas perbatassn negara yang ditingkatkan kesejahteraan dan tata kelolanya - A.II.60 - 5 38 kecamatan ,,( FNESIDEN REFUBLIK INDONESIA Fldotlt[ [ellolrl (Pxl/ProftrE Hodtrr (PP)/K.8htl! Prlo trr txPl/Proyct ^fHodltrr IPR(>PI : l= -rl it?lT]Tir.n Duttrn8rt Lrf,rdrp Atrh.! T.rg.t 0,52 IPKP 1()() ^0/" fl: rI itEJl.Tr!!!ir.1 Rp. irutr 03 Rata rata lrilai Indeka Pengelolaan Kawaoan Perbatasan 04 Per6€[tas€ ^peliayanan publik yang dipulihkan 5 2 02.03.04.02 PRO-P: Pcninekatan K$€jahteraan &n Tata Kelola di IGcat: latElr Lokasi Prioritaa di Pmvi ai Nusa Tenggara Timur 01 - Meningkatnya ke.ejahteman dan tata kclola di kccamatan lokasi prioritss di Provinsi Nusa Tengaara Titrur ol - Jumlah kecamatan lokasi prioritas pcrbatasan rEgata yang ditirEkatkan kesjahteraan dan tata kelolanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur 5 2.278,2 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERIINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.03.(x.11 PRO-P: Perccpatan Pembangunan Daerah T*tinggal di Provinsi Nusa T€nSgara Ba.mt 0l - Persentas€ p€lduduk mkkin di daerah tertinggal di Provimi Nusa Tenggara Barat 02,o3.o4.12 PRO-P: Percepatar Fembangunan Dacrah TcrtingSal di kovirci Nu8a Tcnggara Timur 0l - Meningkatnya kes€jahteraan masyaiakat pada dadah tertinggal di Provinsi Nula Tenggara Barat 01 MenirEkatnla k€3€jahteraarl masyaralGt pada daerah tertinggal di ProvLrsi Nusa TcnSgara Timur 02 Rata-rata IPM di daerah tertinggal di Provingi Nura Tcng{ara Barat 0l - PeE€ntas€ perduduk miskin di dacral tlrtinggal di Provirci Nusa Tenggan TiEur 69,6-70.r 24,4-24,9 vo 227.475,4 65,3-65,8 KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMEI{TERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMEI{TERIAN PERIANIAN XEMENTERIAN KETDNAGAXEzuAAN, XEMENTERIAN PERTANIAN, TEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN ^(EHUTANAN, KEMENTERIAN ^(JSEHATAN, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, ^(EMENTERIAN KEI.AUTAN DAN PERIKANAN, XEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 24,0-24,5 ^0/o 5.418,6 1 I 02 - Rata-rata IPM di daenh tertirggal di Provinsi Nusa Tenggara Timur - A.II.61 - FF.FLIBLIK INDONESIA l odtr. r.rb!.I lP l/ProtnE ^r ^odtrr (PPl/tcglrhr P odtrr (IPl/Proy.L Prlodt . lP'RO-Pl : 5Tt-Fi ol - Berkembarrgry'a Pu€at Kegiatafl Strateg8 Nasional (PKSN) Atambua iIIrTFnin Durulau T.rhrd.E Anhr! FL.ld.! Trrt t 0,48 IPKP Rp. .r[t.
ooo,o Iirt tirl P.ht .,rr 02.03.04.14 PRO-P: Pu3at KeAiatan Strategh Nasion l (PKSN) 01 - Rata-rata nilai Indeks Pengelolaan IGwasan Perbatasan (IPKE PKSN Atambua 5 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, XEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCGAL DAN TRANSMIGRAS|I 02.03.04.r5 PRO-P: Pusat Icaiatan Strategb Nasional ^(PKSN) Lefamenanu ol - Berkembangnya Pu8at Kegiatan Strategis Naeional (PKSN) Kefamenanu Ol - Rata-Iata nilai Indeks Pengelol,aan Kawasar Perbatasan (IPKE PKSN Kefamenanu 5 0,57 IPKP 25.500,0 KEMENTERIANPERHUBUNGAN 02.03.04.16 PRO-P: Pembangunan De€a Tcrpadu di Provifti Nuoa Teflggara Timur 0l Terlaksananya p€mbangunan desa terpadu Provinsi Nusa Tenggara Timur 0l Rata rata lndeks Desa Provinsi Nusa Ten8gara Timur KEMENTERIAN DALAM NEGERI, KEMEI.ITERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRA: }I, KDMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERITANAN 1,5 56,9s 132.764,5 02.03.04.17 PRO-P: Pembaaguian Dcsa Terpadu di Provinsi Nusa Tenggara Baiat 0l ^- Terlaksananya pembangunan dela terpadu kovinsi Nusa Teflggara Barat 0l - Rata-rata Indeh Dcsa Provinsi Nusa Tenggara Barat KEMET{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KDMENTERIAN DALAM NEGERI, KEMENTERIAN KEI-AIJTAN DAN PERIKANAN 1,5 73,15 4.220,O 02.03.04.18 PRO-P: Pembangunan Kawasan Pcrd6aan kioritas Nasioflal Sumbaq,a, Lmbok Timur, Irmbok Tcngah, dan Dotapu 01 - Tedaksananya pcmbsngunar Kawasafl Perd$san Prioritas Naslonal sumbawB, Lmbok Timur, Lmbok Tengah, dan Dompu 01 Indeka Perkembangan Kawasan Pcrdcsaan tGb. sumbawa, Lmbok Timur, Lmbok Teryah, dan Dompu 1,5 65,96 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANCUNAN ^DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.03.04.19 PRO-P: Pcmbangunan Kawasan Perdcsaan Prioritaa Nasional Manggarai Barat, Ngada, ds.tl SuEba Timur 0l - Irldek Perkembangan Kawa8sn Perd$aan Kab. Marggarai Barat, Ngada, dan Sumba Timur 01 - Terlaksananya p€mbanguna, Kawasan Perd$aan Plioritas Nasional Maflggarai Barat, Ngada, dan Sumba Timur 1,5 s3,6s O,O XEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI - 4. .62 - Fre63116 INDONESIA Pdorltrt r.dor.l (Prl/PrcAtrE Hodt r (PPl/Icatrt.! r odt.t [xP)/Proy.k ^PHotlt.' ^(PRo-Pl l:
rttrtt LEdlLrto Drkrlg.Ir Tcrh.li.t) A hrtr ln.t n.l P.hLelr T.r8.t Rp..l[tr 02.o3.M.20 PRO P: Pemulihan Pasca Bencana Daerah Terdampal( di Pulau Lmbok dan Sekitamya 2 roo vo 497,2 02.03.04.2r PRO-P: Revitalisasi IGwasan Transnrigrasi Ta.: lbora dan l.abanska ol - Terlaksana[ya revitalisasi Kawa8an Transmrgrasi Tambora dan Iabangka 5 60,44 8.495,7 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o3.o4.22 PRO P: Revitalisa8i Ibwasan Transmiarasi Kobalima Timur, Ponu, dan Mclolo 0l Terlakgananlarevitalisasi I(awasan TrammiSrasi Kobalima Tiaur, Potu, dan Melolo 0I - Rata-rata Nitrai Indcks Perkcmbangan l(awasan Trammigrasi yana dircr.italisasi di Provi ri Nu3a TenggaE TiEur 5 44,20 53,2 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERIINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.03.05 KP: IGleabagaan dan Keuarraah Daerah 0r - Mcningkatnya nilsi Evaluasi Penyelenggaraa.lr Pcmerintahan Da€rah (EPPD) 02 Me[ingkatnyaperscntasc daerah dcngan indeks inovasi tineg 01 - Nilai Emluasi Penyelenggarsan Pcmcrintahan Dacrah (EPPD) 0l - Persntas€ daerah,ang mcmpunyai nilai indeks $ovasi trnggi 4 4 3,29 t24.254,2 42,5 ^qo 03 - Mcningkatnya daerah dcngan p€nerimaaIl daerah meninskat 01 Jullr.Iah daerah dcngan pcnerimaan daerah lllcningkat 4 34 daerah 04 - Meningkatnya daeEh d@ean rcalbasi belarjarya bcrkualitas 01 JuD ah daerah dengan rcalisasi b€laljanya berkualitas 34 daerah 0l - Jumlah perizinan yang kcwcnanSannya sudsh didctega8ikar ke PISP Prima bcrbask elektronik 05 - Mcningkatnya r€formasi pelayanan perj'inan - A.II.63 - 4 I .667 dokuDcn FEcg611* INDONESIA Sliorltr. Il..lord (Pf,l/Ptor r PHodtrr (PPl/K.drtrI Hodtrl lxPl/Ptork ^Hodt ^. lPRo-Pl |]!f,IITiITI DULllrr8.t I.rhrdrp Anhr! T.rt t RE. Jutr lrrt nd P.hltrrr 0l - JuDrlah daemh yans Eemiliki PTSP Prima berbaoh elektronik 4 I I daera.h 0l - Juldah daem}l yanS melak€anakan tata kelola keuangan yang efeld{ dan eftien 34 daeran Ol - Jumlah daerah yanA mergimpleEertasikan IGs€pakatan dan Perjanjian Keda Sama Daerah 4 2 daerah 09 - Meningkatnya peruertas€ capaia[ SPM di daera]r 01 - Per!€nta!€ capaian SPM di daerah 100 70 10 Meningkatnya daerah denSan indeko kinerja GWPP kategori baik 01 Jumlah daerah denaan indeks kiaerja GWPP kategori baik 4 34 dae-reh 1I - Meningkatnya pengclolaan pcrtanahan dan teraclenggarakannya p€nataar ruanS 0l - Luaa cakupan bidang tanah bcruertipilst yang terdigitasi dan memiliki georcfer€nsi yanS baik 5 2.106.638 ha 02 LuaB cakupan peta dasar pertanaha, 5 I58-655 he 03 Jumtrah materi teldfa dafl rancangan peraturan daeral RDTR Kab/Kota 5 12 noateri tcknis dan Ranperkada 04 - Jumlah penctujuan substansi RDTR Kab/Kota - A.tI.64 - 5 6 persctujuan substensi RDTR Prlodtr. rr'lold (!f,)/PrognE rHodt r (PPlltcahtrr Hodtrr lrD/Eoy.L ^Prlodt ^. ^(PRo-Pl : I!TI-I IrdlLrtor Duh4rr T.rhrt D /fnh.n Prc.lilc! TutGt nE. &t I!.trnd P.Lltr,i Ol - Terlaksananya percepatatt s€rtilikasi tanah 0 I - Jumlah Sertipilet Hak Ata3 Tanal 5 2 materi tekni3 da,t Ranperda 5 2 peraetujuan suhtansi RTRW 5 5 5 02.03.05.13 PRO P: Penaelolaa, dan PelaraDa[ PertarEhan di Provinsi Nusa Tcnggara Timur 02 - Tcrlaksananya pcrcepatan peta bidana tanah dan ruana 0l - JumIaI bidang t nah 222.192 bidang 105.052,6 KEMEI{TERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 16s.479 ha 02.03.05.r4 PRO-P: Pengelolasn dan Pclayanan Pcrtanahan di Provinsi Nusa Tcn8gara Barat 02 - Tedaksansnya percepatan peta bidaflg tana] dan ruanS ol - Jumlah bidans tanah 0l - Terlakananya percepatan E€rtifikasi tal]ah 0l - Jumlah Scrtipikat Hak Atas Tlnah 5 18.857 bidarrs 16.631,7 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 14.506 ha 01 - TeEusunnya rEncana tata ruang yang bskualitas 02.03.05.15 PRO-P: Pcnyelenggaraan Penataan Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur 01 - Jumlah matcri teknis dan rarc€nsan peraturan daerah RDTR Kab/Kota 02 - Jumlah persctujuan substansi RDTR Kab/Kota 5 4 matcri tetnig dan Raitperkada 775,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 3 peftetujuan suhrrnsi RDTR 03 - Jumlah pcrsctujuan subatan.i RTRW Prov/ Ikb/ Kota 5 I peft€tujuan substrnoi RITRW - A.II.65 - FEESIDEN NEPUBI.IK INOONESIA r odtrr f,rdood lry/ProtErtn ^trlodt ^t lPPl/B.drt.n ^Pdodtr. (xP)/ProyGL HoErtrr (PRo-P, Artrrr! Ilillhtor Duntrn T.rlrdrp rt..hrr Pt3.ld.E tnltrtid Pchtt.lr Tu8.t Rp. .rutr 02.03.05.16 PRO-P: Pe[yelenggqraarr Penataan Ruang di ProYinsi Nusa TcnSgara Barat 0l - Terauaunnya rencana tata ruang yang bcrkualitas Ol - Jumlah materi teknis dan rancanSan p€raturan daerah RDTR Ikb/Kota 8 matcri t knig dan Ranperkada 2 materi teknis dan Ranperda 5 I.795,0 KEMEI{TERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 5 02.o4 PP: Pelrbangunan Wilayah Kalimantan 0r - Meningkatnya pctumbuhan ekommi dan tingkat k€jalrtemar masyaraLat di wilayah KaliEantan 0l - L6ju pertulrbuhan PDRB wilayah KaliEantan 5,2-5,6 Vo Wr tahun 22.524.919,5 5 02 - IPM Provinsi di Wilayah lGlimantan 69,19 78,80 nilai Ddnimum-lrilai makslmum 03 - Persentae pcnduduk miskin Mlayah lklimantff 4,0G4,50 % 02.04.01 KP: Pengembangarr Kawasarr Strategis 01 Berker[banglryaKawasan Strategig 0l - Rasio pcrtumbuhan investasi kawas8n (KEK/ Kl/ DPP/ KPBPBI tcrhadap wilayah 5 >l 0,0 SK No098604C 02 - Jumlah l(awalan pulat p€rtuEbuhan y6lrg difasilitasi dan dikeEbangkar - A.II.66 - 5 9 kawasan I 1 REFI.IBLIK INDONESIA Hodtrr r'lold (Pl0/Pro3nE Prforft r lPPl/xctlrtrE ^P odt.t lxPl/Proy.k ^Prlodt ^r ^(PRo-Pl i: ]T!]FI Indltrto, Dukunt n T.ttdrp Ar.L..r rrcdd.r T.rg.t Br. Jutr fl'Tl'l: rlr?Jrf1: rl'T'I 5 6KI 02.04.0r.01 PRO-P: Fa8ilitagi Realr8asi I'lvesta8l dan Pembangunan KI Ketapang 0l - Terfasilitasinya rcalfuasi invcstasi dan pembangunan KI Ketapang OI - Rasio pertuEbuhan inv6tasi kawasan {KEK/ KI / DPP/ KPBPB) terhadap pertuabuha, investaai Provin3i Kalimantan Barat O,O KEMEI{TERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 02.04.01.02 PRO-P: Pembanaunan Destindai Paiiwbata Pe4gcmbangan Sambas- Singkawaog 01 - Terlaksananya pefibanguian Detrnasi Pariwisata Pengcmbangan Ssmbas-SinsLawans 01 - Rasio pcrtumbuhan irvcstasi kawasan (KEK/ KI / DPP/ KPBPB) terhadap perturlbuhar inve8ta8i kovinsi Kalimantan Baiat O,O KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DAI.,/IM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCTGAL DAN TRANSMIGRAS}I 5 >1 02.04.0r.03 PRO-P: Fasilitasi Realisasi Investasi dsn Pembanaunar KI Surya Borneo 01 - Tedalilitasinya reslisasi iNcstasi dan p€mbangunan KI Surya Bom€o 01 - Rasio pcrtumbuhan invcsta8i kawasan ^(KEK/ XI / DPP/ XPBPB) terhadap pcrtumbuhan investasi Provinsi Kalimantan Tensah O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMEI.ITERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 >1 02.04.01.04 PRO-P: Pembangunar Destina.i Pariwisata Pengembargan Derawan-Berau 01 - Terlalcananya peEbansunan D$tinaai PariEisata PcngcmbanSan Derawan-Berau 0l - Rasio pertumbuhar Lrvestasi ka\llasan (KEK/ Kl/ DPP/ KPBPB) terhadap p€numbuhar inveEtasi kovinsi O,O KEMENTERIAN PARIWSATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMEI{TERIAN DAI.AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAI DAN TRANSMIGRASI 5 >l SK No098605 C Ol - Tcrlaksananya p€rcepatan pe ngkatar invtasi KEK Maloy Batuta Trars Kaliaantan - 4.1.67 - 5 >1 O,O KEMENTERIANINVESTASI/BADANKOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.04.01.05 PRO-P: Perccpatsn Pcningkatan Investasi KEK Maloy Batuta Trans 0l - Raaio pertumbuhan investaai kallasan (KEK/ xI/ DPP/ KPBPB) t rhadap pcrtumbuhan invtaai Provinsi REFTIIUK INDONESTA Pdorlt.t nrrbrd (Pf,l/Pto3trE Pdodtr' lP4/f,Gttrt ^! ^rHodtrr FPI/ProycL ^Prlorlt.. llRO-Pl h!'rtt IdtLrto( Duhtngrtr TEh.drp A!.ITTE Pr..ld.n Ir.t rd P.lrt .m Ir{Gt RE. ,rut 02.04.01.06 PRO-P: Fasilitasi Realbasi Inv€stasi dan PembanAunan Kl Tanah l(uning 0l - Rasio pcrtumbuhan invcstasi kawasan {KEK/ KI/ DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan ini€stasi Provinsi Kalimantan Utara O,O KEMENIERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENIERIAN AGRARIA DAN TATA RUANC/BPN, XEMENTERIAN ENERG] DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 02.M.Ol.O7 PRO P: Fasilitasi Realisa3i Inv€stasi dan Pembangunan KI Batanjung 0l - Rasio pertumbuhan inve8taai kawasan (KEK/ Kl/ DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan inv$tasi Provinsi Kalimantan Tengah O,O KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 >1 02.04.01.08 PRO-P: Fasilitasi Rcslisasi Inveatasi dan Pembangunan KI JoronA 01 - Tertasilitasinya realisa8i ift,cstasi dan pembangunan KI JoronS 0l - Rasio pertumbuhan ilvtasi kawasan (KEK/ KI/ DPP/ KPBPts) terhadap pcrtumbuhan inv6tasi Provinsi Iklirnantan Selatan O.O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN. KEMEMERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 >t 02.04.01.09 PRO-P: Fasilitaai Realigasi Investaai dar Pembalgunan KI Batulicin 01 Terfa3ilitasinyarealisa3i irlveatasi dan peabatguna.n KI Batulicin 0l Rasio pertuEbuhan investasi kawasan (KEK/I(I/DPP/KPBPB) terhadap pertumbuhan investa8i Provinsi lhlimantan S.latan O,O KEMEi{TERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 >l 02.o4.o2 KP: Pcngembangan Scktor UngSulan 01 - Bcrkcmbangnya aektor unSSulan 0 I - PcGcntas pcningkatan produki komoditaa unggulan per talun - kopi 02 - Pcrscntasc pcdngkatan produksi komoditaa unggulart per talun - karct 03 - Pcrscntasc pcningkatan produksi komoditas unggulan pcr tahun - p€rikamn tarSkap 04 - Pers€ntss€ peningkstar produksi komoditaB unSgul,afl per ta]Nn perikanan budidaya 5 2,71Vo 23.973,1 5 o,24 ^0/. 5 -23,42 Vo - A.II.68 - 5 24,57 V" fHodtrr r.loEd (Pf,l/Profr.r Prroft.r lPPl/x.glrt ^r Hodtr. (xPl/Prorll Pdorn ' (PRG4 02.o4.o2.10 PRO-P: Pcngcmbangan Komoditas Unggulsn Kopi di Provinsi Kslimantan TcnSah Ft!-,Tt DuLrig.i T.rlrdrp Ar..hrl Tr(ct RE. .rutr L!dltrtor OS - Pcrc€nrasc pcningkatan produksi koEoditas un8gulan p€r tahun - lsda T: lirl'iTTr7JHIFl: lI 2.815,4 KEMETTTERIAN PERTANIAN 2.475,0 KEMEMERIANPERTANIAN 5 0,00 70 06 Per!€ntale peningkatan ploduki komoditas unggulan per tahun - kelapa 5 o,9 vo Ol - Pcru€ntase peningkatan produki komoditas unagulan per tahun ProviNi KElitMrtan BaEt karet 5 5 \46 ^vo o,t3 vo 2,16 Vo 02.o4.o2.ot PRO-P: Pengembalgan Komodita8 UngSulan Karet di Provinsi tklimantan Balat 0l - Terls.hananya pengeirbarga.n koaoditaa unggula, karet 01 Terla.kEananya pengembangan koaoditas unggulan kopi 0l Per!€ntas€ p€ningkatan pmduksi komodita8 unggulan per tahur Provinsi Kalimantan Tengah - kopi 5 02.o4-o2.15 PRO-P: Pcngcmbangan Komoditas Unegulan thrct di PrdiEi Kelimenten Selat n 02.o4-o2.25 PRO-P: Pcngcmbangan Komoditas UngSulan l-ada, Pala, dan Cengkch di Provinsi h?liEartan Utara 01 ^- Terh.ksarunya pengembangan koEoditas unggulan karct 0l - Per!€ntas€ peninskatan pmduki komodita8 unggutrarr pel tahur Provinsi Kalimantan Selat n - krret 01 - TerlakEaflanya pengerabangan koEoditas unggula.lr lada, ^pa.la, da.n ccngkeh 01 - Terlak€ananya pcngembangan komoditas unssulan Frikanan budidsya 0l - PeE€ntas€ perdngkatan prcduksi komoditas unggutrar pel tahur Provimi I(Elimartan UtaE lEda 6.502,8 KEMENTERIANPERTANIAN 2.460,8 KEMENTERIANPERTANIAN 5 5 o,72 0,00 % 02.o4.o2.30 PRO-P: Pengembsngan KoEoditas UnAgularr Perikanan Budidaya ProviNi Kalimantan Selatan 0l - Perrcntase pe[in8katan produksi komodita8 unggulan per tallulr Provi si Kalimantan Sclatan - pcrikanan budidaya 5 - A.IL69 - t87,2A v" I.060,0 ^(EMENTERIAN KEI-AUTAN DAN PERIKANAT'I il ILII( INDONESIA Hotlt . irdori.l (Plfl/Prc8ru Pddtt r (Pa/t.ar.t..! Hodtr. lxPl/Prorcl ^rHodtrr ^(PRo-Pl 02.o4.o2.33 PRO-P: Pcngcmbangan Komoditas UngSulan Pcrikanan Tangkap kovinsi Kalimantan Utara t-t.,rll: rltt DululrrE TGrh.al.! Arahan Md.r Tu3ct Rp. Jutr ii7,'Ii: r?J|l-EF 790,4 KEMENTERIAN KEI.IIUTAN DAN PERIKANAI 0l - Terlakananya perseEbanSafl komoditas unSgulan p€rik'llan tangkap 01 Pers€ntase peningkatan pmduki komoditas unggulan per tahun Provinsi Kalimantan Ut ra - Perikanan Tangkap 5 22,20 ^0/o 02.o4.o2.34 PRO-P: Pengcmbangan Komoditas Unagularr Perikanan Budidaya Provhsi tklimantan Utara 01 Terlr.lcsnanya p€ngerdbaruan korEodita$ unggulan pcrikanan budidaya 4OO,O KEMEI{TERIAN KEI,AUTAN DAN PERIXANAN 1.570,8 KEMENTERIAN PERIANIAN 5 -18,29 ^0/o 2,73 ^0A 02.04.02.35 PRO-P: PengembanAan Komoditas Unagulan Kopi di Prsin3i Kalimertd Barat OI - Terlakananya pengernbangan komodita8 urEgulan kopi 01 - Pefterltase peningkatan produksi komoditas urEgulan pcr tahun Provinsi Kalimantan Barat - kopi 5 02.o4.o2.36 PRO'P: Pengeabangan Komoditas Unggulsn lG.kao di Pmvin8i Kalimantan Barat 01 - Terlaksananya pcngcmbanaan komoditas unggulan kakao 0l - Persrtas€ peningkatan ploduhi komoditas unggulan per tahun Provinsi xelitmntan Barat - kakao 5 2,52V" 2.038,0 KDMENTERIANPERTANIAN 02.o4.o2.37 PRO-P: Pcrgcmbangan Komoditas Utrggulan Kelapa di Provinsi Kdimantan Barat 0l - Terlaksananya p€n8embangafl komoditas unsrulan kelapa 0l - Pementasc pcningkatan prcduki komoditas unggulan pcr tahun ProviNi lGlitaantan Barat - kclapa 5 o,o4vo I.048,5 KEMENTERIANPERTANIAN 0l - Terlaksa.ian}.a psryeabargan komoditas unggulan kclapa - A.IL70 - o,o4 "v" 2.OI4,O KEMENTERIAN PERTANIAN 02.o4.o2.34 PRO-P: Pcngcmbangan Komoditas Unagular Kelapa di Provinsi Kalimartan TenSah Or - PeE€ntas€ perinakatan produkri komoditas unggulan per tahurr Provinsi IklimantanTengah kelapa 5 { IN Pdotlt.t irdo|rrl lP l/Pto8rrE ^Pdorltrl (PPl/r.aht.! HoEnrr (rPr/Proy.L Prrodtr IPRO-PI 02.o4.o2.41 PRO-P: Pcngcmbangan Komoditas Unggulan Kelapa di Prdinsi Keli antar Timur DururlE T.rh.d.E Anhan Prcrldcr T.rj.t Rp. Jut bdltrtor iFrriirrljEf--Etlt ?97,5 KEMENTERIANPERTANIAN Ol - Terlakananya penseEbdnSan komoditas unggulan kelapa 5 0,05 ^0/o o2.04.03 KP: Pcngcmbangan I(a$qsan Ol - Bcrkembangn,.a kawasan perkotaa, 01 Skor Indek Kota B€rkelanjutan/IKB Kota Pontianak (angka perhitunaan 02 - Skor Indek Kota Berkelaajutan/IKB I6ta Singkawang {angka perhituagan B€6entara) 03 - Skor Indck Kot3 Berkelanjutan/IKB Kota PalangkaBya (angka perhitungan 8€mcntara) 04 - Skor Indek Kota Berkelanjutan/IKB WM BanjarEasin (argka perhitungan semcntara) 05 Skor lndeks Kota Berkelanjutan/IKB Kota Balikpapa[ (angka perhitungan s€menta.ta) 06 - Skor Indek. Ibta Berkelanjutan/IKB Kota Saaarinda ^(angka pcrhitungan aemcntara) 5 71,37 21.931.400,4 5 68,61 5 67,65 5 70,94 5 81,94 5 76,45 07 - Skor Indcks Kota Bcrkclanjutan/IlG Kota Baru Tanjung Sclor ^(angka pcrhitungan scmcntara) SK No098609C - A.tL71 - 5 65,43 REFTIBLIK INDONESIA Hodtr. rrioEd (Pf,)/Progna Pdonlt . lPPl/xcrtrt ^n ^Etorlt ^r EPI/Prcy.L "trodtr. (PRo-Pl ht: F, Frt tndlL.to( Dutu!3.! T.rhrdrE At.hrn HdGa Trrlct R.Jat tlrtrnd P.lrt .!. 02 B€rkeEbangnya kota besar, kota r€dang, kota kecil scbaFi PKN/PKW oa - skor Indek Kota Bcrkelanjutan/IKB Kota Tarakan (angka perhitungan s€m€ntara) Ol - Jumlah kota besar, kota !€da,Ilg, kota kecil yang dikeabanakan s€bagai PKN/PKW 5 5 73,57 6 kota 03 - Terlaksananya penyelelaian RTR u[tuk WM dl Ol - Jumlah WM di luar Jawa yang dirercana.l(an 5 lwM 04 - BcrkcmbangnJra Wilayah Metropolitan di luar Jal[€ 0 I - Jumlal WM di luar Jawa yanS dikembanekan 5 lwM 05 - Terbangunrya Ibu Ibta 0l - Luas areg p€mbanAunan Ibu Kota 5 3.399 ha 06 - Tcrbangunnya kota baru ol _ Jumlah kota baru yang dibatrgun 5 I kota 02.04.03.03 PRO-P: Pcngcmbangan Wilayah Mctropolitan di Provinsi Ihlimanran Sclatan Ol - Tcrlakssnanya penyelesaian RTR untuk WM di luar Jawa 0l - Jumlah wM di luar Jawa yang dircncanakan 5 lwM 22.727,4 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN. KEMENTERIAN KETENAGAKER.IAAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 02 - Berkembangnya Wilayah Mctropolibn di luar Jawa 01 - JuDrlah WM di luar Jawa y6ng dikcmbanSkan lwM - 4.1t.72 - H.rtt r f.dold (P[/Proar.o "rf.rfh. 3a.r.r ,lf.l]!,El Drbla.r t tlri.f fiaL! l!.di.r fut t nD, rr[t hrtr.i.l kbhru D'idtrl ldorlt r llRGP, 02.04.o3,04 PRO'P Fernbanguraa lbu lbta 01 - TellorrltunnJra lbu Kota Nu!antarq 0l - Luar er€a ^pcldb€rr8unen lbu l(ota Nurantara XEMENTERIAN XEUANGAN, KEMENIERIAN UNGT(UNGAN }trDUP DAN KEHI.TTANAN, KEMENIBRIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMAHAN RATYAT, XIMENTERIAN XOORDINATOR BIDANG POUTIK, HUI(UM DAN KEAI,IANAN, KEPOUSIAN NEOARA REPUBUI( INDONESIA, KEMENTERIAN PERIIUBUNGAN, KEMENTERIAN KESEHATAN, BADAN XEPEGAWAIAN NEGARTI KEMEMERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, IGMEI'ITERIAN XOMUM(ASI DAN INFORMAIIKA, KEMENIEMAN PERINDUSIEIAN, OTORITA IBU KO(A NUSANTARA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN XOORDINASI PENANAMAN MODAL 5 3.399 h6 2t.906.672,9 02.o4,03.os PRO-P: P.ngcmbangan t(ota Bcrar, Kota S.dan& Kota lGeil di hovifii lGlieantan Barat Ol - B.rkrmbantnya kota bcaar, Lota scdaDg, kota kccil s.bagai PKN/PXw ol - Jqmteh kota b.rar, kota r.deD& tota Lcci! yang dik nbanglan scbagai PKN/PKW 0l - Rate-rata lndekc Dcre Wilayah Kilimaniall 1,5 5 2 kot^ 59,Oa 2.OOO,O XEMENTERIAN PERHUBUNGAN (KPBU) r47.869,5 02.u.o4 KP Pldlcdbangaa Decreh killtSel, Ikwasen Pattetaran, 9crdcsaan, datr Tranrhigrari Ol - Tcrbangunnya Dcla T€rpedu, I(aaran Fardaaean, dan Xawaran Traaeigraai 02 - Rata-rata Nilai lndcLs FErkeabangan Ikwaaan F.rdesaan Prbritea Na8ional l, s 55,75 03 - Rata-rate Nilai Indck! FeikeErbsraen lks.3an Tra.trrdi€rasi yeng Dircvitalilasi di Purau Kalioantan 5 5a,76 - 4.1.73 - SK No 100513 C ()4 - Pcrs.ntes pcnduduk lriskin Wilayah Iblirnantan 6,3O-5,60 REPIJELIK INDONESIA rtlodtrr rrdo!.I (PD/Progr.E Pdodt . (PPl/Kcatrt..! Horlt.r lrD/Ptoy.r ^rHodta. ^(PRo-Pl I llkrtor Drhn8..r TGrtrdrp rt.hr! Pr..li!.ri f.trct Rtl. .rutr Fr.Tl: FrIJItrtlEll 02 ^- BerkcmbanAnya Pusat K€giatar Stlategb Nasional (PKSN), Irka3i Prioritas Ferbata€aq da! Daenh Tertinggaf 5 0,49 IPKP 37 kccamatan 02 Junlah kecamatan loLasi prioritag perbatasan negara ya.Ilg ditingkatkal keseiahteraan dan tata kclolanya 02.o4.M.M PRO-P: Pemban8unan Desa Terpadu di kovirsi Kdimantan Barat 0l - Terlaksananya Peabangunan Desa Terpadu Provinsi Kalimantan Barat 0l - Rata rata Indeks Dela Provin8i Kalinanrar Barat KEMENTERIAN DALAM NEGERI, XEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERIKANAN 1,5 57,72 145,0 02.o4.o4.o7 PRO-P: Pembangunan Ka{,asan Perdcsaan Prioritas Nasional Kubu Raya, Mempawah, BengkayanS, dar sambag oI - Terlaksananya pembalrgunar Kawasan Perd$aan kioritas Nasional Kubu Raya, MeEpawah, B€ngkayang, dan Sambas ol - lrdeks Perkembangar Kawasan Perdesaa, ^(ab. Kubu Raya, Mempawah, Bengkayang, dar Sambas 1,5 67,32 O,O KEMEI{TERIAN DESA, ^PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGCAL DAN TRANSMIGRASI 02.04.04.08 PRO-P: Revitalhasi Kaa,asan Tmnsmigra8i Ra€eu Jaya, ccrbang Mas Perk$a, dan Subah 01 - Terlr.ksananya revitalisasi I(awasa! Trarsmigrasi Rassu Jaya, GerbanS Maa Pcrkasa, dan Subah ol - Rata-ratd Nilai Indeks Perkemba[gan Kawaran TraNmigrasi yana direvitalisasi di ProviGi Kalimantan Barat 5 65,30 963,4 KEMENTER]AN DESA, ^PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAT|I 02.04.04.09 PRO-P: PeninalGtar Kcscjahteraar dan Tata lctrola di Keca.Eatan Irkasi Priorita3 di Provin.i Kalimentrn Barat Ol - Mcningkatnya ke8€jahtelaan dan tata kelola di kecamatan lol€si prioritas di kovinsi Ihlimantan Barat 0l - Jumlah kecamatan troka8i ^prioritag pdbatasar reaara yang ditingkatkan kcejahteraan dan tata kelolanya di Provimi Kslimantsn Barat 5 14 kecamatan O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN ^DAERAH TERTINGCAL DAN TRANSMIGRASI 0,52 IPKP 49.772,3 02.04.04.r0 PRO-P: Pusat KeAiatan strateah Nasiona.l (PKSN) Paloh Aruk 01 - Rata-rata nilai Indek PenAelolaar Ihwasan Perbstass.Il (IPKD PKSN Paloh 01 - BcrkcmbanSnya Pusat Kcgiatan Stategfu Na8ional (PI(SN) Paloh Aruk 5 BADAN NASIONAL PENGEI'LA PERBATASAN (BNPP), KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN DESA" PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI}I, KEMENTERJAN PERTANIAN - A..74 - FEPIJBT.IK INDONESIA HoEttr. Xdor.I (PD/Pro3trrl! ^grtodt.. (PEl/Xctl.t n Prlorlt r (xPl/Proy.k Pdodt r (PRo-Pl ult-i IrdlLrtor DULlr4.tr T.tLrihp Atrh.! Pr..ldc! T.r3ct Rp. Jut. n: lT'l: Fr?l?r-lrt 02,o4.o4.tl PRO P: Pusat Kegiatan Stratagb Nasional ^(PKSN) Jagoi Babana Ol - B€rkembangnya Pusat Ke8iatan Strate8iE Naoional (PKSN) Jagoi Babang 0l - Rata rata nilai Indeks Penaelolaan I(a*a€alr Perbataoar (IPKP) PKSN Jagoi Babarlg O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAIII 5 0,39 IPKP 02.M.O4.12 PRO-P: Pembangunan Desa Terpadu di Provinsi Kalimantar Tcnsah 01 ^- Terlakoananya Pembanaunan Desa Terpadu Provinsi Ihlimantan Tengah Ol - Peningkatan Rata-Rata Indeks De.a Provinsi Kalimantan Tensah 1,5 6t,25 145,0 KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERIINGGAL DAN TRANSMIGRAf}I, KEMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERIKANAN 02.04.04.r3 PRO-P: Pembangunan I(alr,alan Pcrdesaan Prioritas Nasional KotawarirEir Barat 01 ^- Tcrlaksananya pcmbangunan Kawasan Pcde.aan Prioritas Nasional Itutawa.rinain Barat Ol - Indek Perkembangan IGwasan Perdesaan Kab. Kotawaringin Barat t,5 62,O2 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.ERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o4.o4.14 PRO-P: Revitaltua.i Kawasan Trarrsmigrasi Belarrtikan Raya, s€rta Ikwasan TransEigrasi lrmunti-Dadahup yarg Dlendukung Peageaba,ga.i Food Esrare s6uai Dircktif Preaiden dalam ra.lwl€ Penguatan Kctalanan Pangan 01 - Terlakananya Revitalisasi Ikwasan Transmi8rasi Belantikan Raya, !€rta tGwa.an TrarEmigraEi I-amunti- Dadahup yang Mendukung Pcngcabangan Food Eatate sesuai Dircktif Pr6idcn dalam Rangka Pcnguatan Ictahanan Pangan Nasional 0l - Rata-rata Nilai Indeks PerkeEbangan Ikwasall Transmigraci yanS Direvitalfuasi di ProvirBi tklimantan Tensah 02 - Rata-rata Nilai Indcks Perkembangan t(awasar Trsmmigrasi ya.Ilg Mendukung Food E.tate Provinsi tklimantan TenAah 4.785,4 KEMENTERIANDDSA,PEMBANGUNANDA.ERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 5 5 30,30 50,67 0l - Rata-rata Indcks Dcsa Provinai Kalimantan Sclatan 1,5 66,20 O,O KEMENTERIAN DALAM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRA: }I 02.04.04.15 PRO-P: Pembangunan Desa Terpadu di Provimi Kalima.ntan Selatan 01 - Terlaksananya Pcmbangunan Desa Tcrpadu PrwinBi Kalimant n Selatan - A.tI.75 - I FRESIDET{ EEPUBLIK INDONESIA Horltr. rrdoErl (Prl/ko3rrE Horlt . (P4lxcgtrti! Sltotltr. lRPl/Proy.k ^Hodtrr ^(PRo-Pl r: lrrFl i Tt=Iltt Dutun3.! T.rhrdrp Ar.h.n il,lrir!?r.,llilfl.IEFYt T.rgct RP' .r .
o4.o4.16 PRO-P: Pcmbaraunan Kawasan Perde€aan Prioritag Nasioral Barito Kuala dan Banjar 01 Indeko Perkcmbangan l(awasan Pcrdcsaan Kab. Barito Kuala dan Barja, 1,5 75,24 O,O ^(EMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN ^DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAIII 02.o4.o4.t7 PRO-P: Revitalisasi IGwasan Transmigrasi Caha,'a Baru 01 TerlaksanalyaRcvitalisasi I(asasan Trammigrasi Cahaya Bar: u 5 75,03 445,7 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.04.04.18 PRO-P: Pelrbangunan Desa Terpadu di Provinsi IGlimantan TiGur 0l - Tedakanarya PembarSuna, Desa Tcrpadu Provinsi Ihlimantan TiEur 01 - Rata-rata Indek Desa Provifti Krlimantar Tiirur KEMENTERIAN DAI"{M NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMDI{TERIAN KEL.AUTAN DAN PERIKANAN 1,5 5 64,4t 61,35 570,O 02.04.04.19 PRO-P: Fembangunan lhwasan Pcrdcsasr kioritag Naeional Bcrau dan Kutai Timur 01 - Terls.haranya pedbanSuna! Kawasan Perdesaan Prioritas Nasiorral Berau dan Kutai Timur ol - Indeks Perk€mbarEan Kawasan P€rdesaa, Kab. Berau dan Kutai Timur O,O KEMDNTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAIRAH ,IERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o4.M.20 PRO-P: Rcaitaltuasi Kawasan TralEraigrasi lcrang dan Maloy Kaliorang 0l TerlaksananyaRevitalisasi Kawa8an Transmigrasi Kelang drrl Maloy Kaliorang Ol - Rata rata Nilai Indeks Perkembar{an Kawasa.n Tran.migrasi yara direvitelisasi di Provinsi Iblimantar TiI,tur 5 s8,89 296,1 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA}RAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI}I 02.M.O4.21 PRO-P: Pcmbangunsn Desa Terpadu di Provirsi Kslimdtan Ut ra Ol Terlaksananya Pe6bangunan Desa Terpadu Provin.i Kelimertar t,tara 01 Rata-rata Indeks Desa Provinsi Kalimantan Utara O,O KEMENTERIAN DAI.AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAf}I l,5 54,70 SK No098614C - A.tr.76 - 1,5 55,02 O,O REMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o4.M.22 PRO-P: Pcmbanaunar Kawa€an Perdcsaan kioritaB Nasional Bulurryan dan Nunukan 01 Tertral(8ananya peabangunan Kawa8an Perde€aan Prioritas Nasiorral Bulungan dan Nunukan 0l - Irdeks Perkembalgan Kawasan Ferdelaan Kab. BulunSan dan Nunukan Hodtrr rrdoErl lPrl/Progr.tn ^Prlorlt.. lP")/trd.t ^! ^rtdo8lt ^t IBP)/Proy.L ^Prlodtr, ^(PRo-P| aiffllFrl 01 Rata rata Nilai Indeks Pcrkembangan l(a[€san Transmigrasi yang Direvitalisasi di Provi$i Kalimantan Utara DuLungrn Tcrhrd.r Ar.h..! Trr8.t Rp. .rutr Irrttrrd P.htrEr 02.o4.o4.23 PRO P: Revitalfuari lhwa8ar Transmigrasi SaliDr Batu dan Seimenggaris 0l - Terlaksananya Revitalba3i Kawasan TrajBldigraai Salim Batu dan Seime[ggafla 5 54,92 413,6 XEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGCAL DAN TRANSMIGRASI 02.o4.o4.24 PRO P: Peningkataa K$€jahteraan dan Tata Kelola di Kecamatan Lkasi Priorita8 di Provinai Kalimantan Utara 01 ^- Mcningkatnya k$ejaheraan dan tata kelola di keca.: latan lokaai prioritas di Provinsi tklimantan Utara 0I - Jumlah kccaEatan lokasi prioritas perbatasan negara ): an8 ditinekatkan Lcsejalteraan dan tata kclolanya di Provinsi Kelilmntan UtEra 5 20 kecamatan O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o4.o4.25 PRO-P: Pusat Kegiatan Stmtegh Nasional (PKSN) NuI!ukan 0l - Berkembargrya Pusat Kegiatan Strategis Na8ional (PKSN) Nunukan 01 Rata rata nilai Indeks Pe[gelolaan Kawasan Perbatasar ^(IPKP) PKSN Nunukan 5 O,44IPKP 99.s03,O KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMEI{TERIAN KEI"IIUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH'IERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o4.o4.26 PRO-P: Pusat IGgiatar Stratcgis Nasional ^(PKSN) t ng Midang 0l - Rata-nta nilai Indeks Peryelolaan Ikwasan Perbatasan (IPKD PLSN t ng Midang 01 - BcrkcmbanSnya Pusat IGgiatan Strategis Nasional (PKIiNl Irns Midans 5 O,44 LPKP O,O KEMENIERIAN PEKER.'AAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02.o4.o4.28 PRO-P: Pusat Kegiatan Statrsis Nasional (PKSNj lrns Nawarg 0l - B€rkembargnya Pu8at K€giat n Strate8b Nasional (PKSNI Lns Nawang 0l - Rata rata rdlai lfldeka Fengelol,aan I(aasaJl Perbata€an (IPKE PKSN Lng Nawa.ng 5 0,69IPKP 3O.A3O,O KEMENTERIAN PEKER^IAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAI(YAT, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - A..77 - 3 k€camatan O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTING{iAL DAN TRANSMIGRASI 02.M.O4.29 PRO-P: Perringkatan IGsejahtcraan dan Tata IGlola di Kccamatan lrkasi Prioritag di Provinsi IklimanEn Timur 01 - MeningkatnlE kejahtcraan dan tata kclola di kccamatan lokasi prioritas di Prwinsi KeliEarten TiDur Ol - Jumlah kecamatan lokasi prioritas pcrbatasan ncgara yang ditingkatkan kescjahtemar dan tsta kelolsnya di Prowin.i l(,limrntrn Timur 5 FEFLIBI-IK INDONESTA Hodttrr r.doad (m)/Prcrt..[ Hodtrr (Pq/r.arrt.! Pdornrr lxPl/l'toycL ^Erodtr. lPRo-Pl i]'!tTII=nt Dukutiaen TcrhrdrE At.h.,r hrtrErl P.!rL.a. Trrg.t RE. .r!tr 02.04.05 KP: Kclembagaan dan Kcuangan Dacrah 0l - Meningkatnya Nilai Evaluasi Penyelenaaararn Pemerintahan Daerah (EPPD) ol - Nilai Evaluasi PenyelengSaraan Pemerintahar! Daerah ^(EPPD) 4 3,35 341.676,5 01 ^- Juldah daeral dengan penerimaan daerah mcningkat 4 4 42,4 ^oh 61 daerah 04 - Medngkatnya daerah densan realilasi belanjanya 01 - Jumlah daerah dengan r*lisasi belanjanya b€rkualita8 4 61 daerah 05 - Merdngkatnya reforEa8i pelayanan perizinarr 01 - Jumlah perizinan yang kewenaflga.nnya Budal didelegasikan ke Pft)P Prima bcrbasis clcktronik 06 - Merintkatnya daerah yang mcmiliki PISP Prima berba8i3 el€ktronik 07 - Mcningkatnya tata kclola keuaagal daerah yang cfclof dan cfisicn 01 - Jumlah daeEh yang mcmiliki I'TSP kime b.rbe.is elektrdik 01 - Jumlah daerah yang Eebl{8ana.kan tata kclola keuangan yang cfeldif dan 4 6 daerah 61 daerah 4 08 - Meningkatnya ke!€pakatan dar perjanjian kerja sama daerah 0 I - Jumlrh daerah yang !rcngimpleaentasikan Kescpalatan dan Perjanjian ^(e!ja Sama Daerah 4 6 daerah 0l Per6enta6e capaian SPM di dacrah 4 SK No098616C 09 - Meninakatrya perc€rtas€ capaia.lt SPM di daerah - A.II.78 - too ^6/o I Ptioalt r i.dond (Pf,)/Pro8 r Prlodtr. (PPl/xcglrtrr Pdorltrr (BP)/EqyGr Hotltr' (lRo-n L5!t?n L!dtLrtor DuLllrrr T.rh.dr? Prcrftlc! Tutct Bp. .htr Iaatanal Falrtaana l0 Meningkatnya daerah dengan indeko kinerja OWPP kat gori baik 01 Jumlah daerah densar irdeks kinerja GWPP kategori baik ll - Meningkatnya pengelolaan perta.Ilalla.Ir dan teEclcnggarakannya penataarr ruanS ol - Luas cakupan bidana tanah bffs€rtipikat yang terdigitasi dan memiliki georefercnsi yang baik 03 - Jumlah matcri teknb &n rancangan p€raturan daeml RDTR (ab/ Kota a8 materi teknis dan Ranp€rkada RDTR 04 - JuElah Pers€tujua, Substanai RDTR Kab/Kota 59 peruetujuan subst nsi RDTR 05 - JuElah materi telaria dan rancanSan pcraturan dacrah R'I'tlw Pmv/ Kab/ Kota 5 materi teknig dan Ranpcrda RTRW 06 - Jumlah PeEctujuan Substansi RTRW Prcv/ Kab/ Kota 4 Fruetujuan substansi RIRW 07 - Nilai IGpastian dan Pcrlindungan Hak atas Tanah 5 5 5 5 5 5 08 - Jumlsh Dokumen Harmonisaei Rancaflgan Peraturan Perundangar RDTR Calon IKN 1 Raperpu RDTR IKN - A.tL79 - ! I REFUELIK INOONESIA Hodtr. Il.do[rl lP l/Progn ^r ^PHorlt.t (Pa/r.8htr'r Ptlodt . lFl/Proy.r ^Ho n.|PI(>PI :
rFri1: l IadlL.t T.r!Gt Rp. .rd. ir.firr?!.,lrSl.IEFn Du"hlEr! T.tlrd.p Atlhrl 12 TertralceDanya peningkatan penyelcnggaraan idormasi gcGpasial 2 800 dcsa 02.04.05.o5 PRO P: PenAelolaa.n dan Pelayanan Pertanahan di Pmvinsi Kalimantan Barat 02.04.05.06 PRO P: Peryelenggaraan Penataar Ruar8 di Provinsi Kalimanlan Barat 01 - Terscdianj.a rcncana tata ruang yana berkualita8 0 I - Jumlah materi tcknb dan rancangan pffaturan daerah RDTR I(ab/Kota 02 - Jumlah Perletujuan Substansi RDTR tkb/Kota 5 5 12 rekomendasi kebijakar 3 rekomendasi kebiiaka, 3.425,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 03 JuE ah lrateri teknfu dan rancangan pcraturan dacrah RTRW Prov/ I(ab/ Kota 5 1 lckomendasi kcbijakar 04 - JuElah Per.€tujuan SuhtarBi RTRW Prov/ Kab/ rrota 5 I rckomendasi kebijaksn 02.04.05.08 PRO-P: Pelrgclolaan dan Pelayalan Pertanahan di Provinsi Kalimafl tan Tengah ol - TbrlaksarBnya percepata.n 01 - Jumlah sertipikat Hak Atas Tanah ertifikasi rrnah 5 5 38.375 bidarg 37.OI5,5 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN Sa.6A6 ha 02 - Terlaksaranya percepata! 0l - Jumlah bidanS tanah peta bidanA tanah dafl ruang SK No098618 C 01 - Ters€dianya redcana tata ruaDg yang bcrkualitas 02 - Jumlah pcrcctujuan substa si RDTR Kab/Kota - A.II.80 - 5 3 rekomerdasi kebijakan 7OO,O KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.(x.05.09 PRO-P: Pcnyelcnggaraan Penataan RuanA di ProvirEi IGlimantan Tengsh 0 I - Juml,ah Eateri teknh da,It rancanSafl peratura.n daerah RDTR K6b/Kota 5 3 rekomerdaal t<cbijakan K INDONESIA Horltr. !t .io l (Plfl/PtogtrE Pdodtrr lPPl/t ^gt ^tr! ^Prrodt ^. (xPl/Proy.L P odtr' (PRo-Pl riiTIJEtElt DuLu!g.r Tcrh]t.p Aflh..! T.rlct Rt. Jut. ifitlt: r?J|trtl: 1l 5 1 rckomendasi kebijakarl 02.04.05.11 PRO-P: Pcneclolaan dan Pelayanafl Pertanaban di PrDvinsi Kdimant n Selatrn 5 3s.a(x) bidans 7.590 ha 17.082,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02- 0l - Jumlah bidans tanah pcta 02.04.05.12 PRO-P: Penyelengaaraar Penataan Ruang di Provhsi Kalimantan Selatar O1 - Ter!€disnya rercana tata ruang yana berkualitas 01 Jumlah materr tektia dan rancangan pcraturan daerBh RDTR Kab/Kota 5 4 rekortrerrdasi kebija.I{an I.OOO,O KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 288.034,5 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02 Jumla} peftetqiuan aubatanai RDTR lhb/Kota 03 - Jumlah materi telsft d6fl ranc€ruan peraturan daeral RTRW Prov/ Kab/ Kota 04 - Jumlah pcrsctujuan substan3i RTRW Prov/ Ihb/ Kota 0l - Tcrlakananl.a percepatan 01 JuElah Sertipikat Hak Atas Talah 5 2 rckoEerdasi kebijakan 5 s rckomendasi kebijal(an 5 5 3 rekomendasl kcbiakan 02.04.05.r4 PRO-P: Pengclolaan dan Pelayanan Pertanahsn di Provirui Kalimantan Timur 137.468 bidang 02 - T€rlakserranya percepatrn 0l - Jualah bidang tanah peta bidang tarEh darl ruary 5 994.633 ha 02.04.05.15 PRO-P: Penyel€nagaraan Penataan Rua.ng di Provin8i Kalitl,aran Timur 0l - Ters€diafl].a rencana tata ruanS yang berkualitaa 0l - Jumlah materi tcknis dan rancangan peraturan daerah RDTR tkb/Kota 5 11 rekomendaal kebijakan 9OO,O KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02 - Jumlah p€r!€tujuar subBtan8i mRw ttov/ Ikb/ Kota - A.II.81 - 5 2 rckomendasi kebijar(an ,( NEEUAUK INDONESIA Hodtr. Ilrdo|rd (Pltl/Progr.r hto trr (PPl/&arrt.r HoEn r (KPl/SloycL ^gltorlt.r (PBo-Pl trtTlTr-n' Drfiragrn T.thrilrp Atrh.! T.rg.t Rp. .rutr I t n i PcLLrrti 03 ^- Jumlah materi tekntu RDTR Rcncana IKN I rckoaenda8i kebijakan 4 rekomendasi kebijakan 5 5 02.M.O5.20 PRO-P: Penyelenggaraan Informasi c€ospasiat di Provinsi tklimantan Tenaah 01 - Tercapainya ^juIl ah kcsepakatan tcknis batas wilayah administrasi dea/kelurahan yarg diha8ilk rr 01 ^- Jumlah kesepakatan tcknis batas wilayah adminbtrasi desa/ keluralan yans dihasilkan 2 600 de.a I.OAA,5 BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ^(BIG) 02.M.O5.23 PRO-P: Penyetre[gSaiaan Informaai Geoapasial di Proeinsi Kalimantan Ut ra 01 Tercapainya ^juEla}I kerepakatan tcknh batas wilayah adminbua8i dcsa/kclurahan yang dihasilkan 01 ^- Julrlah kerepakatan tekrrb batas wilayah adminbtrasi desa/ kelulahan yang dihasilkan 2 2OO dee O,O BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ^(BIG) 02.05 PP: Pembangunan Wilayah sulawcsi 01 Meningkatn,a pertumbuhan ekonomi da,r tingkat kejahtcraan maayarakat di WilalEh sula$csi 01 - L6ju pertuobuhan PDRB wilayah Sulawcsi 7,7-8,6 per tahun r.498.683,0 67,A4-74,71 ,Iilai minimum-nilsi maksimum 02 - IPM Provinsi di wilayah Sulawi 5 I 1 03 - Percentas penduduk miskin wilayah Sulawe3i - A.II.82 - 7,80-8,50 ^06 FEFUELIK INDONESIA Ftnl.-l it]lrll?tlr,! f.4!t Rp. .rutr t!.trn.l P.Lt rlr Prlodtrt f,rdodd lml/Eogrtn ^Pdodtrt (PPr/fcrhtrtt Ptlodtr. lxPl/Prcy.l Hodtr. lPRo-Pl 02.o5.01 KP: Pen8embangan Kasasan Strateais 0l - Bdkembangnya kawasan 3ti: ategla Dutulgln T.rh.dep Arh.n 0l Rasio pertuabuhan invcstaal kawasan ^(KEK/ xI/ DPP/ KPBPB) terhadap wila]'ah 5 A kaeasan 244.174,4 133.465,4 >l 02 - Juelah Lalasan pusat pdtumbuhan yana difasilitasi dan dikembanskan 5 03 - De3tinasi Pariwisata Prioritas (DPn 5 5 2 destinasi 04 Destinasi Pariwisata Pcngcmbangan dar Revitaltuasi 05 - KEK bcrba8ia pariwista dan industri 5 3 kawasaa 02.05.01.o1 PRO-P: Percepatan Peningkatsr Investa8i KEK Bitung 0l - Terlakananya pcrccpatan pcningkaEn investasi KEI( Bitulrg 01 - Rasio pertumbuhan kwe8tasi kawasan ^(KEK/ KIl DPP/ KPBPB) t€rhadap pertumbuhan invcatasi Provinsi Sulaweei Utam 06 - KI Prioritas dan Kl Pengembangarr 01 - Rasio pertumbuhan inv$tasi kawasan (KEK/ KI / DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan invdtasi kovinsi O,O KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN ^KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 2Kl >t >1 02.05.01.02 PRO-P: Percepatan opcrasionalilasi KEK Likupang/ Destina8i Pariwigata kioritas Manado-Likupara Ol - Terls.ksaranya percepata.i operasionalba8i KEK Likupang/ Dcstinasi Pariwtuata Priorita8 Manado-Likupang KEMEMERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIUSATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.ERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KOMUMKAI}I DAN INFORMATI(4, XEMENTERIAN DA]AM NEGERJ, KEMDNTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN PEKER.'AAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 5 SK No098621C - A.II.83 - tJil-+fr.Tflt REFUELIK INDONESIA Hodtrr rrdoorl (Prl/ho3r.a l+lodt . (PAlxcglrt n Pdodtr. |rP)/FroFk ^Prtodtit (rRo-4 I!dttrtor Duklt!g..r Tcrhrdrp Atrh..! Md.ri Trtt t Rp. Jut. Ia.trrd P.ht .'r 02.05.01.03 PRO-P: Fasilitasi Rcalisasi Invc3tasi dan Pembanaunan KI/KEK Palu Ol - Terlaklanadya traa itasi realisasi investasi dan pdnbangunan KI/KEK Palu 0l - Rasio pertuEbuhar futveatasi kawasan ^(KEK/I /DPP/KPBPBI terbadap pcrtumbuhan investa8i Plovinai Sulawesi Tengah KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTDRIAN AGRARIA DAN TATA RUANC/BPN, TEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 5 15.O00,O 02.05.01.04 PRO-P: Pembangunar Destinasi Pariwilata Pengembanaan Toraja- Makassar-S€layar 0l - Terlaksananya pcmbangunan d6tinaBi pariwisata pengembangan Toraja-Makassar-Selayar 0l Rasio pertumbuhan investasi ka?san (KEK/ KI / DPP/ KPBPB) terhadap Sulawesi pcrtumbuhan investasi Provimi Sclatan KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTDRIAN DAI,AM NEGERI, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TE(NOLOGI 5 >I 4.463,4 02.05.01.05 PRO-P: Perbaikan Aks$ibilitas, Atraki, dan AEenitas D6tinasi Pariwisata kiorita8 wakatobi ol - Terls.ksaranya perbaikan ak$ibilitas, atraki, dall amenitas DestinaBi Pa.riwhata Prioritas wakatobi 01 - Rasio p€rtumbuhan investasi kawaoan ^(KEK/ KI / DPP/ XPBPB) terhadap pertumbuhan invtasi ProvirBi Sulaw€si Tenggara KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ ^BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI; I, KEMENTERIAN DAIAM NEGERI 5 >l 9r.250,O 02.05.01.06 PRO-P: Fasilitasi Realbasi Investasi dan Pcmbangunan KI Tekrlar 0l - Terlaksananya Fasilitasi Reat€as1 Investasi dan Pcmbanaun ,lt KI Takalar 0l Rasio pertuabuhan invcstasi kawa8an (KEK/ KI/ DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan inv$tasi Provinsi Sulewi Selatan O,O KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 >l 02.05.02 KP: PcnSembangan S€ldor UnSsulan 0l - Berkembangnlra scktor unggulan 0l - Perseltase pcninSkatan prcduksi koEoditas uruulan ^per tahun - kskso 02 - Peffcnta!€ penin8katafl ^produksi komoditas unasulan ^p€r ta}lufi - kopi 03 Pers€ntasepcninglatanproduksi komodita8 unulan Dcr tahun - kelaDa 04 - Pen€irtas€ peningkatan Foduk i koEoditas uflggulan pcr tahun - pala 5 t,65 128.544,1 5 2,57 ^0 5 o,9 ^0/o 5 -6,66V" - A.II.84 - Fr{IEEN BI.IK INOONESIA P odtrr f,rrlord lPtrl/RogrrtB ^Ptlodtrl (PAIE drtrn Pdo rh. (xPl/Proy.t Pllorn r lPRo-Pl IldlLrtor Dutu!au T.rhrdrp Atrhrn Pt drt.n Inrn.l F.Ltlrll TrEGt RE. .rutr 5 25,5t Vo 5 18,47 Yo 09 PeI!€IItas€ peningkatrn produksi komoditas uragulan per tahun - gara& 5 r.360,86 70 02.05.02.01 PRO-P: FengeDrbansa.n Ibmodita8 Unggulan Kclapa di kwirrsi Sulawi Utara 01 - TcrlalGananya pengembanSan komoditas un88u1an kelapa 0l - Peft€nta8e pcningkatan prDdukci komoditas unggulan per tshun Provimi Sulawesi Utara kelapa 3.691,0 KEMENTERIANPERTANIAN 5 0,o5 % 02.05.02,02 PRO-P: Pengcmbangan Komoditas Unggulan Iada, Pala, dan Ccngkch di Provinsi Sulawcai Utara 0I - T€rlakansnya p€ngcmbarSan komoditas unggulan lada, pala, dan censkeh 0l - Peraentale peninSkatan produksi koEoditaE unSgulan per talun Provinoi Sulascsi Utara - pala 5 -7,31vo 5.735,7 KEMENTERIANPERTANIAN 02 Pers€ntasepeningkatanprodukai komoditas ungaulan per tahun Pmvinsi SulawBi Utara - ccnSkeh 5 o SK No098623 C - A.II.85 - 5 2,8a Yo 1.566,0 KEMENTERIAN PERTANIAN 02.o5.o2.o4 PRO-P: Pengembangan KoEoditas Unggulan lGkao di Provinsi Sula$cai Utaia 01 - Pcr8cntasc peningkatan produksi komoditas ungaulan pcr tahun Provinsi SulawEsi Ulara - kakao 0 I TerlaharaflJ.a penseEbangan komoditag urggulan kakao NI,S fHorlt.r i.dodd (Pf,l/Ptognm Hodtr. (PPl/x.aht.! Pdodta. lxPl/Prorll ^Hodtl' ^(IRo-Pl 8.altaa lndlt tod DrLuEtrr T.rh.dr? Ar.hrn Pr..Llc! TrItGt RE. .rutr Inrt ltl P.Lt rlr 02.05.02.05 PRO-P: Pengcmbangan Ibmoditas Unggulan tkkao di Provinsi Sulaweai Tcngah 0l - Pers€ntas€ peninakatan Foduksi komoditas unggulan per tahun Provinsi Sulawi Tcngah - kalao 5 o,97 V" 6.064,5 KEMENTERIANPERTANIAN 02.05.02.06 PRO-P: Pengembergan Komodita8 Ung8utra.n l,ada, Pala, dan Cengkeh di Provinsi Sulau,€si Tengah OI Terl,a.ksananya pengembangan koraoditas ungSulan lada, ^pa.la, da.Ir cengkeh OI - Pcr!€nta3€ p€ningkatan produki komodita3 unggul,an per tahun Provir8i Sulawesi Tersah - censkeh 5 2,so 377,4 KEMENTERIANPERTANIAN 02.o5.o2.o7 PRO-P: PengeEbangan Ibmoditas Unggulan Kopi di Povinsi Sulawe3i TcnSah 02.05.02.08 PRO-P: Fengembangan IfumoditaB Unggul,an Kel,apa di Provinai Sulaw6i Tcngah 0I - Terlskananya pengcmbangan komoditas unSsulan kopi 01 - Terlalcananya pcngcmbangan komoditaa untaularr kelapa 0I - PeE€ntase p€ningkatan produksi komoditas ungSulan per tahun Provhai Sulawesi Tengah - kopi 3.A1O,O KEMENTERIANPERTANIAN 1.64A,2 KEMEI{TERIANPERTAMAN 5 5 2,76 Vo o,06 01 - Fersentase peningkatan produk8i komoditas ungSulan per tahun Provitai Sulaw€si Tersah - k€lapa 02.05.02.09 PRO-P: PenS€Ebanaan KoEodita. Unggulan Kal€o di Provinsi Sulaw.Si S€latar 0l - T€rlsl$ananya p€flgembangan koaoditag unssular kalao 0l - PeE€ntas€ peningkatan prEduk3i komodita8 ungSulan per tahun Provinsi Sulawesi Selatan - kakao 5 \a5vo 10.530,0 KEMENTERIANPERTANIAN Ol - Terlaksananya pergembanaan komoditag unssulan kopi 2,49 ^0/o 12.971,3 KEMENTERIA}.I PDRTANIAN 02.05,02.10 PRO-P: Pengembangar KoEoditas Unggul,an Kopi di Provimi sulawesi Sclatan 0r - Pers€ntase peninekatan produki komoditas unggulan per tahun Provinsi Sulaw$i Selatan - kopi 5 - A.IL86 - ( HEFTIELIX INDONESIA Hodtrr trr.lon.l (Plq/Progtrn krodtrr (Pq/K.drtrn Prlodtr. (xPl/ProFt Hodtrr lIRo-P, i?[ITI: T+II DuLlrgr! Tcrh.drp AnLu TrtIGt Rp. irutr I-i'Trl: F[IJItEr!|N 2.667,4 KEMENTERTANPERIANIAN 02.0s.02.11 PRO-P: Pengembangan Komoditas Unggulan l-ada, Pala, dan Cengkch di PIovin8i Sulaw$i Selatan 0l - Perscntarc pcninSkatan produksi komoditas unggulan p€I tahun Provimi Sulawesi Selatan - pala 5 0,oo ^gr'" 5 2,39 ^0/o 02.o5.o2.12 PRO-P: Pengembangan KoEodita$ Unggulan lGlapa di Pmvinsi Sulawesi Sclatan 0l - Pcrscntas€ pcningkatan ploduki komoditas urggulan p€I tahun Provinsi sulawesi Setatan - kelapa 01 - Terlaksananya pengembanAan komoditas unggulan kclapa 5 o,o8 9rl" A.IO9,O KEMENTERIANPERTANIAN 02.o5.o2.14 PRO-P: Pcngcmbangan KoEodita3 Uragulsn Kakao di Provinsi Sulawe3i Tenggara OI - Tcrlakananya p€naembanaan koEoditas ungSulan ka.kao Ol Pcrs€ntas€ peninakatan produksi komoditas unggulan per tahun Provin8i Sulaweai Teng8ara - kakao 5 2,69 ^0h 9.796,0 KTMENTERIANPERIANIAN 02.05.02.15 PRO-P: Pcngembangan tbmoditas Unagulan kda, Pala, dan C€nakeh di Provin8i Sulaweri Tenggara 01 - Tcrlakananya p€naembar8an koEodita8 unsgulan lada, pala, dan cengkeh 0r - Perscntas€ penin8katan produksi komoditas unggulan per t hun Provinsi Sulacsi Teng8a.ra - pala 02 - Perscntasc pcningkatsn prcduksi komoditas unggulan p€I tshun Provinsi Sulawesi Tenggara - cengkeh 5 -9,74 Eo 1.216,6 KEMENTERIANPERTANIAN 5 4,39 V.
05.02.16 PRO P: PengembanAan Komoditas Kopi di Provinsi Sulawesi Tcnggara 0l - Terlaksananya pengembangan komodita3 unggulan kopi 0l - Percentaoe peninSkatai! produksi komoditas unggulan pcr tahun Provinsi sulawcsi Tenagara kopi 5 3,Oto 3.765,0 KEMENTERIANPERTANIAN SK No098525 C 0l - Terlalsananya pengeEbsngar komodita. unssulan kelapa - A.II.87 - 5 0,0s % 3.055,8 KEMENTERIANPERTANIAN 02.05.02.17 PRO-P: Pengcmbangan Komoditas Unggulan l(clapa di Provinli Sulaw$i Tenssara 01 - PeE€ntasc peningkatar produksi koEoditas unggul,an per ta}rut! Provinai SulawesiTenagara kelapa H6rlt . i.d6d (llll/lhofto rtlclt[ Ihhry.n Tarl.laE lat ! h.dd.! rf7,!r,!FT.'L-!nt f: lri?l 01 ^- Terlaklanaiya pengcmbe[tan Lor6odita. unggulen kclepa il!r-.flr Itf.t at, JEtr iEitit!1l Elodt . FnO,4 02.05.02.19 PRO-P fuigdribangrn Komodita! Unggulen xclepq di Provinli Gomntrto 5 0,o5 % 936,0 XEMENTERIANPERTANIAN 02.o5.o2-21 PRO-E kngcEbalrgaE LoEoditar UaSgulaE lade, P6fa drn ccntk h di Prtvh.i C}orolrt lo 0l - Pc.6cnta!€ pcningkatatr poduksi koraoditas unggulan Fr tahutr kovirui Oorontalo - cct!g&.h 5 0,00 % 288,2 XEMENTERIANPERTANIAN 02.o5.02-22 PRO-P: Pergerabangi.rl ,(oaoditrr UDAgulan lfupi di Povinei Sulawesi ^gerat 02.05.02.23 PRO-P: PclscdbanSan Lomoditea Unagulen Kekeo di ProviEai Sulercai Berat 02.05.02.31 PRGP: Peat€nrboaen LoEoditas UnggulaD ^garab di ProviD.i Sul,awesi Scletrn Ol - Tcrlaksananj,a penaernb.ngan koEoditas un8gulen kopi Ol - Terhkaaranya pengcmbangEtr koEodita! urrgSulen kakeo Ol - Terlekaanaa}e FnSombargan ^koEdita. urtgulea FriL.rlan buditaya Ol - Terlat eflealr pcns'tnbengatl komodites uDgsulan garaE 01 - Itr&nta.e pcairykatan produk i Lor&ditar ung8ulen p€r tehun Prcvirui Sulic,lri Barat - kopi O1 - Fe$Gntaoc pcningkatAn ptodukli kohoditar unSgulan pca tahua Provinli Sulawcai Barat - kel6o 01 - F.trsentaec peninakaten produkri koEodita. ungula.E per trhun Provindi Sulawali S.latan - galam 02.o5.c2.27 PRO-P: Flo8clnbaryan Xoaoditeu Uaggulen Perikanan Budidaya di Proviasi Sulav,l8i Utara Ol - Itrrcntaec FninSketaa produkri koeoditas unggulaE pcr tahwr Provi$i Sulaweai Utara - Fril(a.aen budideya 5 5 5 5 2,60 o,95 % 5a,6t % 9.4OO,O KEMENTERIANPER-IANIAN 4.IOO,O ITEMEMERIAN PERTANIAN 656,4 KEMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERI(ANAN - A.II.88 - 1.6tl,gti 2.620,0 ^(EMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERIKANAN FEESIOEN FEFTIBUl( INDONESIA fdorlt . Ifrllo!.I (flrl/ProltlE Hornr. lPPl/Kcglrtu ^Prlodtrr txPl/P'oy.k ^Pdorltr' lPRo-P) (tn-!tTl LLdtLrtoE DuLuntan T.rhrdrp Ar.Lrn frcd.l.n TuSct Rp. Jutr irTrrifl.1rljrr-!,n 02.o5.o2.32 PRO-P: Pcngcmbanaan Komoditas Unggulan Perikanan Budidaya di Provinsi Sulawi 0l - Tcrlaksananya p€ngembangan komoditag unssulan p€rikslran budidaya Or - Persnta!€ peningkatan prcduksi komoditaa u[ggulan per ta]ruf ProvirBi Sulawe8iSelatan perikalanbudidaya 9.267,4 KEMENTERIAN KEI-AUTAN DAN PERIKANAN 5 10,23 vo 02.05.02.34 PRO-P: P€ngembangan Ibmodita3 Uragulan Perikanan BudidaF di Provinsi Suiawesi Tenggara 0l - Terlakanarya p€ngembangar komoditag unSgulan perikanal budidaya 0l - Peroenta& peningkatan produki komoditas utggulrn per ta}tufl ProvirBi Sulawcsi Tenggara - perikanan budrdaya 5 139,49 Vo 9.43O,O KEMENTERIAN KEUIUTAJ{ DAN PERIKANAN 02.05.02.35 PRO-P: Penaembangar Komoditas UnAgulan Peril€narl Tar4kap di Plovinsi Corollta.lo 0l - Tcrlaksananya pengembangar komoditas ungaularl perikanar tangkap 0r - Perserta!€ peningkatan prcduki komoditas unggulan per tahun Provinar Gorontalo - perikana[ tatgkap 5 23,44 V. 790,4 KEMENTERIAN KEIALTTAN DAN PERIKANAN 02.0s.02.36 PRO P: FengeabarSan Ibmoditas Unggul,a, Perikarlan Budidaya di Provinsi GoronElo 02.05.02.39 PRO-P: Pcngcmbangan KoBoditas Unggulan Kelapa di Provinsi Sula$'csi Barat 0l - Tertral(8anan]a pengembangan komoditag unggulan perikanan budldaya 0l - Pcrscntasc peningtatan produki komodiEs ungeulan pcr tahun kovinsi Gorcntalo - perikanan budidaya 5 5 44,16 V" o,o5vo 2.150,0 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 2.619,0 KEMENTERIAN PERIANIAN 01 - Tcrlaksananya pcngembanaan komoditas unggulan kclapa 01 - PeE€ntasc peninskatan pIoduki koaodita8 unggulan per tahun kovinli SulawEsi Barat - kelapa 01 Terlaksananya penaembargan komodita3 unggulan tebu 1,5 v" 2.546,8 KEMENTERIANPERTANIAN 02.05.02.4I PRO-P: Pengcmbangan Komoditas Unaaular Tebu di Prowin.i Sulaw€ii Selairrl 01 - Pcr&ntaoe peningkatan produki koraoditas unggulan per tahun Provinsi Sulawcsi Sclatan - tebu.) 5 - A.II.89 - REFT-iELIK INOONESIA Hodt r rrrioml (Plt)/hoSrrE P orlt.. lP?|/Kcttrt.r ^Pdorlt ^. (xPl/Prot.L Horit . lPRo-P) : tT!!Tl DuLuEtrtr Tcrh..lqr Arahan PrGdilc! Tug.t 1.133,91% RE. Jutr hdlLrtor 0l - Perscntase pcningkatan prcduksi komoditas unggular per tahur Provinsi corontatro - garaE B'.,: TI'IFr?J?I-EII 6.466,0 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 02.o5.o2-44 PRO-P: Pengembangan Komoditas Unggul,a.Ir Gara.E di Provinai Gomnt lo 0l Terlaksananya peiSembangan komoditas unggulan garam 5 02.o5.o2.45 PRO-P: Pengembangan Ibmoditas Unagular Kopi di Provinsi Gorontalo 01 Peftentas€ peninekatan produksi komoditas unagulan per tahur Provin8i Gorontalo - kopi 01 - Terlakssnanya pengembangan komoditas unggulan kopi 5 2,3t "/" 1.A7O,O KEMENTERIANPERTANIAN 02.05.03 KP: Pengcmbangan l(awasan 01 - Bffkembangnya kawasar perkotaan 01 Skor lrdeks Kota Berkelanjutan/IKB WM Manado (angka perhitunSan 5 72,O1 620.9s9,1 02 - Skor Indcks Ibtg B€rkelanjutan/IKB I6ta Palu (angka perhitunSan s€ruelltara) 5 66,06 03 Skor lndeh Kota Berkelanjutan/IKB WM Makassar (angka perhitungan a€mcntaia) 5 71,30 04 - Skor Indeks Kota Berkelanjutan/IKB Kota Par€parc (angka pcrhitunSan 8€raentam) 5 78,s0 05 - Skor Indeks Kota Bcrkclanjutan/IlG Kota Palopo (angka perhitungan s€mentara) 5 71,46 06 - skor Indek Kota Berkelanjutan/IKB Kota Kendari (angka perhitunga.i SK No098628 C - A.tL90 - 5 72,96 REFI.IBLIK INDONESIA Prlodt r !hdo!.I (Plfl/"roat.E Hornrr lPPl/E fr.t ^! Hodtrr (XPl/koFL Horlt r IPRO-PI LEdllrtor DuLu!ar! r.rhr'hE irflhrn n'iTrEFli?.Jff?la: "1 Tut t Rp. .rutr 5 71,97 0l - Jumlah kota bar, kota sedang, kota kecil yanS dikembangkan s€bagai PKN/ PKW 5 5 63,44 6 kota 03 ^- Terlaksansnya penyelessian RIR untuk WM di luar Jawa 0 I - Jumlah WM di luar Jawa yana 04 Berkembangqawilayah Metropolitan di luar Ja$B 0l - Jumlsh wM di luar Jawa ^yang dikeEbargkan 5 5 lWM 2WM 02.05.03.03 PRO-P: Pcngcmbangan Wilayah Metropolitan di Provinsi Sulawi UtaIa 0l Terl,akaananya penyclcsaian RTR untuk WM di 0l - Jumlal WM di luar Jawa yang 5 lwM 54.165,5 KEMENTERIAN PEKER,JAAN UMUM ^DAN PERUMAHAN RAKYAT 02 - Berkembsnsnya Wilayah Mctropolitan di luar Jaf,,a 01 - Jumlah WM di Iuar Jawa ^yanA dikembangkan 5 lWM 02.05.03.04 PRO-P: Peraembanaan Kota Besar, Kota Sedang, Kota Kccil di Provinsi Sulawei TcnSah 0l ^- Bcrkembananya kota besar, kota sedana, kota kecil sbagai PKN/PKW 01 - Jumlah kota bcaar, kota E€dang, kota kecil yan8 dikembangkan s€bagBi PKN/ PKW 5 213.780,0 KEMENTERIAN PEKER^IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 0l - Berkembangry'a Wilayah Metropolitan di luar Jallla 0l - Jumlah wM di luar Jawa yarg dikembarakan - A.II.91 - 5 lwM 310.360,2 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN XETENAGAKER.IAAN, BADAN ^PUSAT STATISTIK, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER ^DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN ^(I(PBU) 02.05.03.05 PRO-P: Pengembangan wilayah Metropolitan di ProviNi Sulawesi Sclatan FEPI"IELIK INDONESTA Hodtr. rr.noEd (m)/PrognE Hodtr. (PPl/EcAtrtE Pdoaltl. (BPI/Prc,FL Prrodt . (PRo-Pl .if,IIFF; I Drtrrn8la T.rhrdrp &rh.n T.rg.t RE. Jlrt inrIlallluSrlrF,n 02.05.03.08 PRO-P: Pcngcmbangan Kota Bcsar, Ibta S€dang, Ibta Kecil di kovirlsi Gorontalo 01 Jumjs}l kota besar, kota sedara, kota kecil yang dikembangkan s€bagai PKN/PKW 5 1 kota 42.653,4 ^(EMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02.05.04 KP: Pengembangan Dacral Tenirgtal, I(awaoa.lr Perbatasan, Pcrdeaan, dan Transmigrasi ol - Jumlah daerah tertingaal 5 O kabupaten 250.935,1 03 Jumlrl kecaEatan lokasi prioritas perbatasan nega.ra yait ditirEkatkan keejalteraan dan tata kelolanla 5 04 - Per8entaoe pelayana! publik yang dipulihkan 2 100 ^0,6 01 - Terba[gunrrya Deaa Terpadu, Kawasar Meaaan, dan Ka$asan Transmigrasi 01 - Rata-rata Indcks Dcsa Wilayah SulaweBi 1,5 64,O7 02 - Rata-rata dlai Indek8 PcrkcmbanAan t(awasan Pcrdcsaan Prioritas Nasional 1,5 56,8 03 - Rata-rata nilai Indekg Perkemba.lrgan Kawasan Trarl8Jligrasi yang Diraitalisasi di Pulau Sula{,6i 5 61,97 04 - Peru€nta8e penduduk Eiskin perdcsaan wilayah Sulawcsi 12,20 12,60 Vo 0r - Meningkatnya k$cjahteraan dan tata kelola di keca.Eatafl lokasi prioritas di Provinsi Sulawi Utara - A..92 - 5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o5.o4.o2 PRO P: Peningkatan Kes€jahtcraan dan Tata Kclola di Kecamatan Lkasi kioritas di PIovinsi sulawEsi Ut3ra 0l JuElah kecamatan lokasi prioritas Frbatasal ^egara yanS ^ditingkatkar k$ejahteraan dar tata kelolarya di Provin3i Suliawesi Utara Pttodtu rrdoE I |Prl/Prodr.6 ^Prlodlt.. IPP)/X.tl.trt ^rttortt ^. lxPl/ProycL ^Prlodtr. lPRo-Pl 02.0s.04.08 PRO-P: Pembangunan De€a Terpadu di kovirui sulaw$i Utaia iI'|IiITFQ|ll lruLuEtr! t rhrd.p Tr4.t RD. .rlt. i1'ltTFt'i',lTi5rrEFfl 01 Terlaksananya pcmbaflgunan Dcsa Terpadu Pmvinsi Sulawi Utara 02.o5.M.@ PRO-P: Pembangunan Ikwasan Perdesaan hioritas Nasional Minahasa Utara 0l - Indeka Perkembangan Kawaoan Perdesaan Kab. Minahasa Utara 1,5 65,44 O,O KEMENIERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.0s.04.10 PRO-P: Pusat Kegiatan Strategis Nasional ^(PKSN) Talura 0l - Rata-rata nilai Ildek8 Fengelolaan Kawasan Pcrbatasan (IPKE PKSN Tahuna O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 01 - Berkembargnya PLiEat IGgiatan Stratcgb Nasional (PKSN) Tdhurla 5 0,53 IPKP 02.05.04.11 PRO-P: Pu8at Kegiatan Stratcgis Nasional ^(PKSN) Melontuane 01 Berkembangnya Pusat KeSiatan St 'ategis Nasional (PKSN) Melonguane 01 - Rata-rata nilai tndek Penaelolaan Kawasar Perbata€an (IPKP) PKSN Mclonguane 5 0,48 IPKP O,O KEMENTERIAN KELAIJTAN DAN PERIKANAN 02.o5.M.12 PRO-P: Pcmbangunan Dcsa Terpadu di Provirui Sulawi Tengah 01 - Terlakrananya pcmbangunan Desa Tcr?adu Provinsi Sular,$i Tenaah 0l - Rata-rata Indcks Dcsa Provinsi Sulas,esi Tcngah KEMENTERIAN DAT,AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAS}I, KEMEI{TERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN 1,5 64,80 3.5lO,O 02.0s.04.13 PRO-P: Pembangunan Kawa8arr Mesaan Prioritag Naaional Morowali, Buol, dan 01 Terlaksananya Fmbangunan ^Kawasan Perd$aar Prioritas Naaional Morov/ali, Buol, dan Poso 01 - Indeka Perkembangar Kawaoan Perd4aan Kab. Morowali, Buol, dan Poao 1,5 55,21 O,O KEMEMERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI SK No098631C 0r - Terlaksananya revitaltuasi L?waoan Transmigrasi Pa.lolo, Bunaku, Ak Ter6n8, TaEpolore, Padauloyo, dan Bahari Tomini Raya - A.rI.93 - 59,29 8.178,5 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.05.04.I4 PRO-P: RevitalisaBi k?wasan ftanlEigrasi Palolo, Burgku, Air Tera: rg, Tampolore, Padauloyo, daJr Balari Tomini Raya 0l - Rata rata Nilai lrdekg Perkelabangan Kawasan Tfansrrdgrasi yanS Dircvitalisa8i di PmvirBi Sulaweai Tengah 5 BUK INDONESIA PtloEltr. rrdorrl (PIt,/ProFa Fdodltr. lPq/K.Crtrn ^rt{odh. lxPl/ProycL ^Pdorltrt ^(PRo-Pl hlr -rr-rt L!dttrtor Drlntllar! TGthrdrp Anhrr Ft .ld.n Irrhrd F.lrtt nr T.rg.t RE. .rutr 02.05.04.rs PRO-P: Percepata.n Pcmbalgunan Daerah Tertingaal di Provinsi Sulaw6i Tengah ol - Perlcnta8c penduduk miskin di Daeml Tertina8al di Provhsi Sulawesi Tersal 0l - Meningkatnya kerejahteraan masyaral<at p6da daerah tertinSgal di Provinsi Sulavrdi Tengah KEMEI{TERIAN KETENAGAKEzuAAN, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN KESEHATAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANCUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI. KEMENTERIAN PE(ERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 14,6-15,t V" r19.909,6 02.05.(x.16 PRO P: Pemulihan Palcs Bercana Daerah Terdampak di Kota Palu dan SekitErnya KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMICRASI, KEMENTERIAN SOSIAL, KEMENTERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPts), KEMENTERIAN KOPERATII DAN USAHA KF'IL DAN MENENGAH 01 - Pelayanan publik yang berhasil dipulihkan 0l - Peruentaae ^peliayanan publik yang dipulihkan 2 LOO Vo 94.724,4 02.05.04.17 PRO-P: Pembanaunan Desa Terpadu di Provinsi Sulawesi Sclatan 01 - Terlakananya pembangunan Desa Terpadu Provinsi SulrEsi SelEter 0l - Rata-rata Indck Desa Provinsi sulaw$i sclatan KEMENTERIAN DA]AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGCAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERIKANAN 66,65 580,0 02.05.(x.18 PRO-P: PeEbanaunan Kawaoan Pelde8aan Prioritag Naaional Barru, Pinrang, Lu1r Timur, dan Bonc 01 - Tert .klananya peEbanauran I(awasa.Il Meaaart Prioritaa Nasiorial Ba.rru, Pinrarg, Luwu TiEur, dan Bon 01 Indeks Perkembarsar t(au,asan Perd$aan lkb. Barru, PinrarA, Luwu TiEur, dan Borc l,5 61,63 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.ERAH TERIINGGAL DAN TRANSMIGRAI; I - A.II.94 - 5 58,1I 7.743,3 KEMENTERIANDESA, PEMBANGUNANDAERA}I TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAST 02.05.(x.t9 PRO-P: Revitalilasi I(a\I€san TransmiSrasi Gilireng, Ma€aaba, dan Malralona 01 - Tcrlakananya rcvitalisasi Kawasan Transmiarasi GilircrE, Masamba, dan Ma}lalona 0l - Rata-mta nitai Indekg Pcrkembangan I(awasan Tran3miSrasi J,ang ^Dircvitalisasi di Provin3i ^SulawEi Selatan REFI,IELIK INDONESIA PHorttir f,.doad lPf,l/Ptogflr ^Pdodtr. (Pq/&ar.trtr Pdodt r lxP,/Prorcl ^PdoEn ' lPBo-n hE!1TI IadlL.tor Dutu!3rn T.rhrdrE Ar.hll HdGa TrftGt Rp. Jrt iFrrii''lrljrl-i,n 02.os.M.20 PRO-P: Pembangunan Dc€a Terpadu di kovinsi sulawEi Tenggala 0l Terlaksa.narya p.mbangunan De€a Terpadu Provirui Sulawesi Tenggars 01 Rata rata Indeh Desa Provirr8i Sulawesl Tenggara 1,5 6r,35 145,0 KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMICRAf}I, KEMENTERIAN KEI.AUTAN DAN PERII(ANAN 02.o5.M.21 PRO-P: Pcmbanaunan Kawasa.Il Perd$aan Priorita8 NasiorBl Konawe Selatan, Wakatobi, dan Muna 01 ^- Terlaksanarrya p€mbangunan rrawasan P€rde36a.n Prioritaa Nasional Konawe Selatan, wakatobi, darr Muna 0l ^- Indeks Perkeaba.ngan KawaEan Perdesaan t(ab. Konaw€ Selatan, wakatobi, da, Muna 1,5 53,03 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o5.o4.22 PRO-P; Rcvitalisasi lkq,assn TrammiSrasi Tinanggea, Mutia.ra, dar Aaiflua/ Routa Or - Terlaksananya Rcvitalisasi Kawasan Transmiensi TinartAea, Mutiara, dan A3inua/ Routa 0l - Rata-rata Nilai Indekg Perkembangan Ikwasan ftansmigasi }?ng ^Direwitalfuasi ^di ^Provinsi Sulawe8i Teoggara 5 58,98 4.352,3 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERNNGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.05.04.23 PRO-P: Perabangunan Dc8a Tcrpadu di kovinsi corontalo 0l - Terlaksananya pcmbangunan Desa Terpadu kovinsi Gomntalo 0l - Rata-rata Indcks Dc6a Provirui Gorontalo O,O KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.ERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAT}I 1,5 69,OO 02.o5.o4,24 PRO-P: Pcmbangunan Ikwasan Perdcsssn hioritas Nasional Gorontaio, Boalemo, den Gomntelo Utera 0l - Tcrlaksananya p€mbangunan Kaq,asan Perdesaan kioritas Nasional Goro t6tro, Boalemo, dan 0l - Indcks Pcrkembangan Kawasan PcrdGaan t(ab. Gorcntalo, Boalemo, dan 1,5 66,93 O,O KEMET{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.ERAH TERIINCIGAL DAN TRANSMIGRASI 02.05.04,25 PRO-P: R€vitalisasi I(awasan Trarlamigraai Sumalata, Paguyaman Panta.l, Pas,onsari, dan Pulubala ol - Tedsksananya rcvitalisasi Krawasan Transmisrasi Suma.lata, Paguyamafl Pantai, Pawonrari, dan Pulubala 0l - Rata-Iata nilai Indeks Perkembangan I(awasan Tran8rdigra8i ya[g Direvitalfuasi di Provin8i Gorontalo 5 65,80 2.609,7 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI - A.II.95 - SK No 098633 C EEPTJBLIT INDONESIA Pllodtr. r.dor.I llr|/Prcrt.E ^Pdodtr. (PPl/K.glrt.! Hodtrr (EP)/Proy.L rHodtl. lIRo-ll Drh!a..! TctLrdrp At.Lrr T.rI.t Rp. .rutr r TIFFT. ]Il ^Tli?I 02.o5-04-.26 PRO-P: Pembangunan De3a Terpadu di ProviNi Sulawcsi Barat 0l - Terlaksanarya pcmbargunan Desa Terpadu Provinsi Sulaw$i Barat 01 Rata-rata lndek Desa Prcvinsi Sulawesi Barat KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGCAI DAN TRANSMIGRAI; I, KEMENTERIAN KEUTLITAN DAN PERIKANAN 1,5 61,75 49,64 365,0 02.o5.o4.27 PRO-P: Pcmbangunan k'awasan Perdcsaan Prioritag Nasional Mamuju dan MaEuju Tensah Ol - Indek Perkembangan Kawasan Perdeaan lkb. MaEuju dan MaEuju Tengah 01 - Tcrlaksananya pembanguna, Xawa€a[ Perd6aan Prioritas Naaional Mamuiu dan Mamuju Tensah 1,5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERA}I TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.05.04.28 PRO-P: Revitalbaoi Kawasan Transmisrasi Tobadak dan 01 - Terlaksananya revitalisasi Ituwasa]l TrarsEisrasi Tobadak dan sarudu Bai'ag Ol - Rata-rata nilai Indeks Perlembangan Ikwasan Transmigrasi yang Dircvitalisasi di Provinsi Sulawesi Baiat 4.813,0 KEMENIERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERfi NGGAL DAN TRANSMIGRASI 5 72,62 02.os.o4.29 PRO-P: Penirgkatan Ic.ejahteraan dafl Tata Kelotra di Kec€.Eatan Lka8i Prioritas di Provinsi Sulawesi Tengah 0I - Meningkatnya k$€jahteraan dan tata kclola di kecamatan loka3i prioritas di Provinsi Sulaw$i Tcnsah Ol - Jumlah kccamata! lokasi prioritas perbatasan ncgara yarB ditirukatkal ke!€jahteraan dan tata kelolanya di Provinsi Sulawc8i Tcneah 5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTTNGGAI DAN TRANSMIGRASI 02.05.04.30 PRO-P: Pcningkatan Ke€jahtaraan dan Tata Kelol,a di Kccamatan t kasi Prioritas di Provinsi comnt lo 01 - Merdnakatrya kcrejaltteraan dan tata kelola di kecamatan lokasi prioritas di Provinsi Comntalo 0l JuElah kecsmatan lokasi prioritas perbatasan negara yang ditinAkatkan ker€jahteraan dan tata kelolsnya di Provinai Goroatalo 5 1 kccamatan O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI SK No098634C 01 - Meningkatnya Nilai Evaluasi PenJrclcnggaraan PeE€rintahan Daerah (EPPD) 0l - Nilai Evaluasi Peryelerggaraan Pemcrintahan Dacrah (EPPD) - A.II.96 - 3,32 2s4.06s,9 02.05.05 KP: IGlembasaan dan Keua.flgan Daerah EtrEIEtrN NEFUEUT INDONESIA Hodt r rrdo|rd (Pf,,/koatrE Pdorltrr (P4lKcthtu HoErtrr (rPl/Proy.k Horitr. (PRo-Pl i"iiT?Ttn DuLu!4..! Tcrhr'hp Atrhrr Trt8.t RD. arutr In trn l P.l.lEnr . ol - Per€cntasc dacrah,lang mcmpunyai nilai indeks inovasi tinssi 43,50 Vo 0l - Jumlah daerah delga, peneriaaan daerah meninakat 87 daerah 04 MeninSkatnya daerah dengan realfuaai belarjanya berkualitas 01 Jumlah daerah densan reatisasi belanjanla berkualitag 87 deerah 4 6.475 dokumen 06 MeninSkatnya daerah yana meEiliki PTSP kiEa berba8fu etrektronik 01 Jumlah daerah yaIls memiliki PTSP Prima berb8i. elektrc k 11 daerah az daerah 07 - Meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang cfcktif dan efiaien 0 I - Jumlah daerah yarg melal(3anakan tata kelola kcuangan yang efchif dan efiaien 08 - Meningkatnya Ic8€palGtan da.n Perjanjian Kcrja Sama Dacrah 0l - Jumlah daerah Jrang mengiEplementaaikan KeaepalGtan dan Perjanjian Kerja Sama Dacrah 6 daerah 09 - Meninskatnya ^p€rsentase capaian SPM di daenh 0l - PeG€ntas€ capaian SPM di da€rah 4 100,00 % SK No098635 C l0 - MeninSkatnya daerah densan indeks kinerja GWPP kategori baik 01 - Jumlah daerah densan indekg kineda GWPP katesori baik - A.1.97 - 34 daerah pRESTOEX REE{,IBLIK INOONESIA Fldotlt r lfrdorrl (PU/Prott E Pdodtr. (PPl/x.arrh! krodtrr lEPl/PtoFk ^Prtodtr. ^(lRo-Pl [!r.'Jl?r Drh,rg.! Tcrhrd.E Arahrn Prc.ldG! Tr{.t 3.672.412 ha l -076-472 he BE. Jutr L!illtrtor 0l - Luas cakupa.lt t1dan8 tanah bcrsertipikat yana tcrdigitasi dan Eemiliki georeferensi yang baik filltrtlrlrJ1Tr-lil!! ll Meningkatnyapergelolaan pcrtaffltan dan teruclcnggarB.kannya Fnataan ruana 5 03 - Jumlah materi teknis dan rancangan psaturan daerah RDTR t(ablt<ora 04 - Jumlah pcrs€tujuan substansi RmR Ikb/ Kota 90 p€rE€tujuan subst noi RDTR 05 - Jumlah matcri tekntu dan nncangan p€raturan daerah RTRW Prov/ I(abl Kota 4 materi tekni8 dan Rarperda RTRW 5 137 rDateti teknio dan Ranpcrkada RDTR 5 5 06 - Jumlah pqs€tujuan suhtarEi RTRW Prov/ I(ab/ Kota 5 5 peft€tujuan subEtan.i RTR1i, 07 Nilai lGpa3tia.n dan Perlindungan Hak atas Tanah 08 Jumlrh perrErtga.nan perkara haail penyidikan p€lanSSaran pemanfaatan ruang 5 5 5 t0 pcrkara 12 - Terlaksananya Pcningkatan PEnyelerygarasn InforEasi Geospasial 0l - Jumlah kcscpakatan teknis batag wilayah sdministrasi desa/kelurahan yana diha8ilkan 2 600 de.a SK No 098636 C 02 - T€rlaksananya percepatan 01 ^- JuDrlaI bid6n8 tanah Fta ^bidaflg ^tarah ^dan ruanS - A.II.98 - A.224 ha 9.159,4 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.05.05.06 PRO-P: Pcngclolaan dan Pclsyansn kanahan di Provinsi Sula*,Bi Utsra Ol - TErl,akananya perc€patan .ertifikasi tansh 01 - Jumlah S€rtipikat Hal( Ata. Tanah 5 5 19.969 bidang FEFUB'JK INDONESIA rtlorlti. f.doad (Pu/Progr.r Prlodtrr (PPl/K.rt t.! Pdorn r (xPllkor.L rHodt ' (PRo-Pl 02.05.05.07 PRO-P: Peryclenggaraan Pcnataan Ruang di Provinsi Sulawesi Utara : !F.T.ITI IrriltLrtoE D u4r! T.rhrd.p A'rh.n Prc.lilc! T.rgct Rp. Jutr E',IT'EI]EJIT-EI1 0l - Tcrredianya rcncana tata ruang yang berkualitas 01 - Jumlah materi teknb dan ranca.Ilgan peraturan daeral RDTR Kab/Kota 3 rekomerrdasi kebijal(an 3 rekoEenda8i kebijakan (x - Jumlah peru€tujuan suhtansi RTRW Pmv/ Ikb/Kota 5 2.805,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 5 2 rekoEerdasi kebijakan 05 - Jumlah marcri teknis RIR Nasional (Pulau/Kcp dan KSN) 5 I rekomendasi kebijaksn 02.05.05.10 PRO-P: Pengclolaan dan Pclsyanan PertaBhan di Provingi SulaweBi T€ngah Ol - Terlaksananya perrepatan s€rtifikasi tarrah 0l - Jumlah Sertipikat Hak Atas Tanah 5 95.182 bidang 78.670,7 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAfII 02 Terlakssnanyap€rcepatad peta bidarlg tarEh dan ruang 0l JumlEh bidang tanah 5 5 191-7a5 ha 01 Terc€disnya rencana tata ruang yang berkualitas 02.05.05.1I PRO-P: Peryelenggaraan Penatssr Ruang di Provinsi Sulawcal Tengah 0l Jumlah materi tela!fu dart rancangan penaturan daerah RDTR I(Ab/Kota 3 rckomendasi kcb{akan 1.7OO,O KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 02 Jumlah penetujual aubataflai RDTR Ksb/Kota - A.IL99 - 1 rrkomendasi lcbijakan REPU'!-IK INDONESIA HoEttrr Ifrtlolrl lPf,)/Protr.t0 ^Eforft ^r (PPl/[.d.t.n Prlorlt.. (rPl/Proy.k Pdodt r (PR(>PI .at.ntr L!dtL.tor DuluEErE T.rh.al.p Arrhu Hdcn Trttct RE. J[t I!.trn l P.Ll.rtlr I rekomendasi kebijakan 5 04 ^- Jumlah pcrsetujuan substansi RTRW Prov/ Kab/ Kota 5 I rckomcndasi kebiak"n 5 10 perkara 02.05.05.13 PRO-P: Pengclolaan dan Pelayanan karlaha.tl di Provinsi Sulaw$i Selatan 02 - TerlakananF percepatan 01 JuElah bidans tanal peta bidana tanah dan ruang 0l - Tcrlaksananya pcrcepatan 0 f - Jumlah Sertipikat Hak Atas Tanah 127.549 ba 1.1OO,O KEMENTERIAN ACRARIA DAN TATA RUANG/BPN 2 rckomendasi kcbijakan 37. r37 bidang 5 5 02.05.05.14 PRO P: Penyelenagaraan Ibnataa! Ruang di ttovin8i Sulaw6i Sclatan 01 Teft€dianya rEncana tata ruang yana b€rkualitas 01 - Jurr ah Eateri teknis dan rancangan Fraturan daerah RDTR Kab/Kota 14 rekomelrdasi kebii6kan 02 - Jualah rrateri teknig dan rancangan peraturan dacrah RIRW Prov/ I(ab/ Kota 2 rckomendasi kcbijakan 03 - Jumlah pcrsetujuan substansi RTRW Prov/ I(ab/ Kota 5 5 5 02.05.05.I7 PRO-P: PeDaelolssn dan Pelayanan Pertanahan di ProvinBi Sulaw6i Te[8eara 02 - Tcrlakansnya percepatan 0l - Jumlah bidang tanah p€ta bidar8 tansh dar ruana - A.II.l00 - 5 192.633 ha 6I.058,4 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN FRE9IDEN FEFTIHLIX INDONESIA hlodt.r tr do il llrl/Progtrrr ^Hodtrr (PP,/E ahtrtr Pdodh. (xP,/Proyct Hodtrr (PRo-Pl 02.05.0s.21 PRO-P: PeaSelol"aan dan Pelayanan Pertanahan di Pmvin.i corontelo grara! ladltrtor Dututrgm TcrhrdrE /rt.hrr T.rtGt RD. .r*. r^rrl+?F1I5tTFJrn 6,324,I KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 01 Terlak.ananya percepata, 01 - Jualah Sertipikat H6k Atas Tanah sertilikasi tanah 5 15.272 bidal]c 02.o5.os.24 PRO P: Pengelolaarr dan Pelayanan Pcrtanahan di kovinsi Sulawesi Barat 01 Terlaksanarya percepatan 01 ^- Jualah Sertipikat Hak Atas Tanah ertilikaai tEnah 5 7.858 bidans I0.194,3 KEMEI{TERIAN AGRARIA DAN TATA RUANO/BPN 02.05.o5.26 PRO-P: Penyel€nagaraar Infoflaasi Ceo3pasial di Proviflai Sulaweai Tenggara ol - Tcrcapainya ^jumlah kes€pakatan teknis batas ll,ila}?h adainfutia8i de8a/ kelu.rahaa yang dihasilkan 0l - Jumlah k$€pakatan teknb batag wilayah adDdrbtrasi desa/keluralar! yang diha8ilkan 2 4OO deoa 848,5 BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ^(BIG) 02.o5.o5.27 PRO-P: Pcnyclcnggaraan Infomasi Geospasial di kovinsi Gorortalo 01 - Tercapainya ^jumlah kcscpakatan tcknk batas wilayah adminhtxasi de!a/ kclurahan yans dihe3ilkan 0 1 - Jumlah kcscpakatan tcknis batas wilayah adminbtrasi desa/ keluBhar yarE dihasilkan O,O BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ^(BIG) 2 2OO des 02.06 PP: Pembangunan Wilayah Maluku 01 - Meningkatnya p€rtumbuhan ekonomi dan tingkat k*ejahterafii raa3yarakat di Wilayah Maluku 01 Laju pertuEbuhar PDRB Wilayah Meluku 12,6-rc,4o pr tahun 402.735,3 5 02 IPM Provinoi di Wilayah Maluku 70,06-70,97 ']ilai minimum-nilai 03 - Pcrscntasc pcnduduk miskin Wilayah Maluku - A.II.10l - 9,s0-10,00 % REFIJBI-IK INDONESIA Prbdtr. r.donrl (Irl/PrcAt.e P odt.r (PPl/Koglrtrr Pdornrr (E)/Eoy.r rtbdt r (PRo-P) iaITt?l Duhttrrrr TGthrdrE At.hr ln t n.l P.hL.n Trract RD. .rrta 02.06.01 KP: PcnScmbangan IGwasan StrarcAis ol - Bcrkcmbangnya kawasan strategis 01 - Rasio pertumbuhan inve3t63i kawa$n ^(KEK/ KI/ DPP/ KPBPB) terhadap wilayah o,o 5 5 3 kawasan I de.tinasi 03 - Destmasi Pariwfuata Prioritas (DPE 5 fi ^- I(XK berbasis parivi€ata dan indu3tri 5 5 IKI >1 >l 02.06.01.01 PRO-P: Ferbaikan Akscsibilitas, Atraksi, dan Amenitas Dcstinasi Pariwisata Prioritas Morotai/KEK Morotai 01 - Terlakananya p€rbaikar ak$ibilitas, atraki, dsn a.El€nita6 D€8tina8i Pdriwisata kiorita! Morotai/KEK Morotai 01 Rasio pertumbuhar iltve3tasr kas,a.an (I(EK/ KI / DPP/ KPtsPB) terhadap pcrtumbuhan invcstasi Provinsi Maluku Utara O,O KEMENTERIAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMEI{TERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN DAI.AM NEGERI, KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERA}I TERNNGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.06.01.02 PRO-P: Fasilitasi RealhaBi InvestEai dan Peabangunan KI Teluk Weda Ol - Rasio pertumbuhan irN€stasi kawasan (KEK/Kl/DPP/KPBPB) terhadap p€rtumbuhan investaai Provinsi Maluku Utara O,O KEMENTERJAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 01 - TcrlaksananJ.a fasilitasi realigasi inveatasi dan p€mbansunan KI Tcluk wcda 5 SK No 0986210 C 0l Berkembangrya s€kor unggularr - A.II.102 - 5 -3,94 26.673,3 02.06.o2 KP: PcngcmbanAan Scktor Unssulan 0l - Pergentasc pcningkatan produki kolroditas unggulan pcr tahun - kclapa 02 - Per8entase penirgkatan produki komoditas unp{ulan pcr tahun - pala 5 o,9 vo hl: FFIIiFN PEFUELIK INDONESIA Hortt r rrdoo.l (Pf,l/Eoatra Horlt.r (PPl/x4trtu klorlt.r lxPl/Eroy.k ^Prlodtrr ^(PRo-Pl DuLuEtrr Iorh.al.p Arahan HdGn Tu3.t Rp. Jut I!dltrtor iFTrli: r?J|t-EII 5 1,99 vo 5 t15,260/o 06 - Peru€ntade peningkatar produksi komoditas udggulaa p€r tahun - kopi 5 2,76 "/o 07 - Pelsentasc peningkatan prEduksi komoditas unggulan pff tahun - kakao 5 2,AOvo 02.06.02.0r PRO-P: PenAembanaar KoEoditaB Unggulan Lada, Pala, dan Crngkeh di Provinsi Maluku 0l - Peru€ntasc p€ningkatan poduk.i komoditas ungaulan p€r tahun Provinsi Maluku - pala 02 ftrc€rtas€ Frdngkatan ploduki koEoditas ungSulan per talun Provinsi Maluku cengkeh 0l - Terla.krananya pengembangan komoditas unggulan lada, pala, dan c€ngkch 5 -5,O2 ^0/o 7.099,0 KEMENTERIANPERTANIAN 5 2,40'% 02.06.o2.o2 PRO P: Pengembalgan Komoditas Ungaulan Kelapa di Pmvinsi Maluku Ol - Tcrlaksnanya pcngembangan komoditas unsaulan kelapa 0l - Per6entase peningkatan produki koEodita6 unggutra[ per tahun Provinai Maluku - keliapa 5 o,o4 %, 3.255,8 XEMENTERIANPERTANIAN - A.II.103 - 5 0,03 % 3.121,0 KEMENTERIAN PERIANIAN 02.06.02.03 PRO-P: Pengembargan Komoditas Urgaular l(€lapa di Provinli Ma.luku Utara 01 - Pencntase pcningkatan produki komoditas unggulan per tahun Provin8i Maluku Utara - kelapa 01 Terlal€ananya penger: lbangall komoditag unagulaJr kelapa REFITELIK INDONESIA Pdorttrt rrdolll (Pllr/ho3rrE Pdorlt.. IPE/KGdrtrn ^Etorltr. (xPl/ProFk Hodtr. lPRo-Pl ',E!IIIEN",I DuLuE3r! Tcrhrahp Ar..hrtr Tut t Rp. Jutr irr,ErEIl'Jrfr.T?t 02.06.o2.o4 PRO-P: PerAeEbangan Ibmoditas Unggulsh Lada, Pala, da, Ce[gkeh di Provinsi Maluku Utaia 0l - Terlakananya p€ngdoban8an koaodita8 unggulan lada, ^pa.la, dan cenSkch 0l - Pers€nta3€ p€ningLatan produkci koaoditaa u.rlg8ulan p€r tahun Provinsi Maluku Utara - pala 5 2,93 vo 4,143,7 KEMENTERIANPERTANIAN I.455,8 KEME}ITERIAN KEI.IIUTAN DAN PERIKANAN 4.658,0 KEMENTERIAN KEIALITAN DAN PERIKANAN 02.06.02.05 PRO-P: Fengeabangan Komoditas Unggulan Perikanan Tanekap di Provinsi Maluku 01 - TerlaksaDanya pcngcmbangan komoditag unggulan perikanan tanekap 0l - Penentar€ peaingkatan produksi komoditas unggulan per tahun Prcvinsi Maluku - perikanan tangkap 5 5 5 OVo -29,16 ^0 97,41Vo 02.06.o2.06 PRO-P: Pengembangan Ibmoditas Ungaular Perikanan Budidaya di PrDvin8i Ma.luku Ol Te akBarranya peng€mbangan komoditas unggulan budidaya perikanan 0l -'Peraentas€ peningkatan produksi koEoditas urrgSulan per tahun Provinai Maluku - perikanan budidaya 02.06.o2.o7 PRO P: Peng€nnba.ngan Komoditas Unggulan Perikanan TanSkap di Provinsi Maluku Utara 01 - Terla.k€ananya pengembargan komoditag unEaulan ^perikanan tanskap 0l - Pcrscntasc pcningkatan produk8i komoditas unSgulan p€r tahun Provinsi Maluku Utara - perikanan tanskap 5 -23,95 V" 625,0 XEMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAJ{ 02.06.02.08 PRO-P: Pengcmbangan Ibmoditas Unggulan Perikanan Budida]'a di Provinsi Maluku Utara 01 - Tcrlaksananya penacmbangan komoditss unggulan budidaya periksnan Ol - Perscntase pcningkatan Foduki komoditas unggulan per tshun Provinsi Maluku Utara - perikanan budidaya 5 177,16 Vo 2.I5O,O KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERI(ANAN 0l - Terlaksananya p€ngeEbansan komoditas unggulan kopi - 4.Ir.104 - 5 2,ffi "/" IOO,O KEMENTERIANPERIANIAN 02.06.02.09 PRO-P: PenaeDrbanga.n Ibmoditas Unggulan Kopi di Provinsi Maluku 01 - Pcrrentasc pcningkatan produki komoditas unggulan p.r tahun Provinsi Maluku - kopi EF.FI.IBLIK INDONESIA frlodtr. f,.rlo!.I (Pf,l/Protrur PHoEnrr (PPl/Kelrt.[ Hodtrr (xP)/Proy.t rlrodt$ lPRo-Pl htnStTrt hdlL.to, Duklrngltr T.rhrdrp Ar.lr! rrcridoE Tug.t Rp. .rutr irllrrllr I'lf-t'rt 65,0 KEMENTERIANPERIANIAN 02.06.02.r0 PRO-P: Pengembangan I(omoditas Unggulan tkkao di Provinsi Maluku Ol - Tcrlaksananya penSembangafl komoditas ungSulan kakao 0 I - Pers€lrtase peningLatan produhi komoditas unggulan p€I tahun Provirsi Maluku kal(ao 5 3,tov" 02.06.03 KP: Pengembangan }(awasar Ol - Berkembangnya kAl asan 01 Skor lrdek8 Kota Berkelanjutar/IKB Kota Ambon (angka perhitungan semertara) tellta]al 5 68,34 55.253,4 03 Skor lrdeh Kota Berkelanjutan/IKB Kota Tematc ^(angka perhitungan semcntara) 5 5 5 65,11 71,38 70,25 04 Skor Indeka Kota Berkelanjutan/IKB Kota Baru sofili (angka pcrhitungan 02 B€rkembarSnya kota be3a.r, kota sedarg, kota kecil scbasai PKN/PI$ 0l - Jumlah kota b$ar, kota seda[8, kota kecil Jrang dikembanSkan scbaSai PKN/PKW 03 - Terbangunnya kota baru O1 - Jumlah kota baru yalrg dibarAun 5 5 3 kota I kota SK No098643 C 01 - Berkembangnya kot6 beaar, kota s€dang, kota kccil s€basai PIG/PKW 5 2 kota ss.253,4 KEMENTERIAN PEKER^'AAN UMUM DAN PERUMAIIAN IIAI{YAT 02.06.03.ot PRO-P: PenAembangan Kota Be8ar, Kota Sedang, Kota Iccil di Prdin8i Maluku 01 - Jumla,ll kota bcsar, acdang, kccil yang dikembanakan scbagai PKN/PKW - 4.II.105 - P odtrr rrdo!.I (PII)/PrornE Pdodt . (PPl/K.gtrtu fHorlt . (xPl/ProFk FHodta. (PRo-Pl I tltrtor Duh.lrrr TGthr|i.! Adru BL.ld.rr T.t3ct Rp. .r .
439,6 iF,la?T5ltff--in 02.06.04 KP: PenSembalrgan Daerah Tertinggal, I(awasan Perbata€an, Perdcaaan, dan Trammisrasi 0l - Rata-rata Indcks Desa Wilayah Maluku 02 Rata rata nilai indekg perkembangan Kawasan Pcrdcsaan hiorites Nasionel 1,5 1,5 55,35 60,32 03 - Rata-raE nilai Indeks PerkembarSan Kawalan TranamiSra8i yans Dircvitalka8i di Pulau Maluku 5 34,72 04 - Perlentas€ penduduk miskin pcrdGaan Wilayah Maluku I 16,90-17,20 02 - Bcrkembangnya Pusat Kegiatsn SEategfu Nasional (PKSIN), Lokasi Prioritao Perbatagan, dan Daemh Tcrtinggal 01 JuElah daeral tertinggal 5 2 kabupatcn 02 - Rata-rata niiai Indeks PerSelolaan Kewaaan Ferbatr[an 5 O,54IPKP 03 Jumlah kecamatar lokasi prioritag perbatasan rlegzua yang ditingkatkan ke8€jahteraafl dan tata kelolanya 5 34 kecamatan 02.06.o4.o2 PRO-P: Peningkatr.lr Kes€jahteraar dan Tata Kelola di lGcamatan Lokaai horitag di Provin8i Maluku 0I - Meninakahya kecjahteraan dan tata kclola di kecamatan lol(asi prioritas di Provinsi Maluku 01 - Jumla}l Lecamatan lokasi prioritas perbatasan negara yana ditingkatkan ke!€jsltclaan dan tata kelotanya di Provinsi Maluku 5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASII SK No098644C - 4.II.106 - FEFIIELIK INDONESIA PHorltr. rrdold lml/koft..E ^PHodt ^. (PPl/xcrtrt..E Ho tr. lEl/Proyck ^Hodt r lPRo-Pl Sarairti FflT?Tl't]t DuLu4rn I.rhrih? Tlt!.t 21.4-2t.9 Vo Rp. .ht 270.557,1 L!rt..rd PchttlEr 02.06.o4.11 PRO P: Percepata, Feabangunan Dacrah Terting8al di Provinoi Maluku ol - Pers€nta!€ penduduk mbkin di Daerah TertinEsal di Provinsi Maluku KEMENTERIAN KETENAGAI(EzuAAN, KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.ERAH TERTINCIGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, XEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, LEMBAGA PENYIARAN PUBUK RADIO REPUBUK INDONESIA, KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERUNDUNGAN ANAK, KEMET'ITERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PEFTAMAN I 02 - Rata-rata IPM di Daeral Terti4gal di Provinoi Maluku I 66,5-57,O 02.06.o4.12 PRO-P: Pcrcepatan Pembangunan Daerai Tcrtinggal di ProviNi Maluku Utara 02.06.o4.14 PRO-P: Pusat KeAiatan Stratcsh Nasional ^(PKSN) Saumlaki OI - Menirykatrya kes€jahteraan maslarakat pada daerah teninggal di Prowinsi Maluku Utara 01 ^- Berkembangnya Pusat Kcgiatan Stratcgb Nasional (PKSN) Saumlaki 01 - Pencntasc pcnduduk mbkin di daerah tertinggal di ProviNi Maluku 02 Rata-rata IPM di Da.'rah Tertinggal di Provinsi Maluku Utara XEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTTNGGAL DAN TRANSMIGRA: II. KEMENTERIAN KET-AUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN PERIAMAN O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN I 6,6 7,t Vo 5.219,1 'I 5 64,8-65,3 O,52IPKP Ot - Rata-rata nilai Indek Pengelolaan Kawasan ltrbatasan (IPK9 PKSN Saumlaki 02.06.04.15 PRO P: Pu8at lGgiata.ll Strategis Nasional ^(PXSN) Daruba 01 - Bcrkembangnya Pu3at Kcgiatsn Stlategis Nasiollal (PKSN) Daruba 01 - Terlaksananya pembangunan Desa Terpadu ProvirEi Maluku Ol - Rata-rata nilai lndeka Pengelolaal I(awasa.lr Perbatasa! (IPKE PKSN Daruba KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINOGAL DAN TRANSMIGRATiI, KEMENTERIAN KEI.AUTAN DAN PERIKANAN 5 1,5 0,55 IPKP 4.784,4 02.06.04.16 PRO-P: PeEbangunan De8a Terpadu di Provinsi Maluku 01 - Rata-Iata Indeks De8a Provin8i Meluku - A.II.107 - 56,80 I45,0 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERNNGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN DAI,ITM NEGERI, KEMEMERIAN KEIAUTAN DAN PERIKANAN FEPIJELIK INDONESIA Horlt r trrttoE.l (Pf,l/Ptotr.a Prlodt . FA/Ir.drt ^n ^I'dodtr. (BPl/Prork Pdodt r lIRo-Pl : !'!.nTr InillLrtor D!L'ig.n TEh.drp Antr! TuI.t Rp. .r*r In trnd P.Lbrtr.
6.O4.17 PRO-P: Peabalgunan Desa Terpadu di Prcvinsi Maluku Utara 0I - Rata-Iata Ind€ks Desa Provinsi Maluku Utara O,O KEMENTERIAN DAI.AM NEGERI, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASiI 56,90 o2.06.04.r8 PRO-P: Pembanaunan Ikwasan Perde$ar kiorita8 Nasional Maluku T€nsah 0l - Indek PerkembanSar! Kawasa.n Perddaan l(ab. Maluku Tengah 1,5 56,49 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI|I 02.06.04.19 PRO-P: Pcmbangunan Ikwasan Perdesaan hioritag Nasional Morotai Ol - Terlaksanarya p€mbanguna, Kawasan Perdeaan Prioritas Nasional Morotai 0l - Iltdek8 Perkembangan Kawasan Perdcsaan lhb. Morotai t,5 02.06.04.20 PRO-P: Revitalisasi l(awass.tl Transmigrasi Ibbisonta 0l - T€rlaksanafl]a revitalisa8i Kawasan Tranom1grasl Kobisonta 02.06.04.21 PRO-P: Revitalisasi I(awasan TramEigrasi Pulau Mangoli dan It au Morotai 0l - Rata-rata Nilai Indck3 Pcrkembangan I(aqsan TransEigrasi yang Direvitalisasi di Provin8i Maluku UtarE 0l - Rata-rata Nilai Indcks Perkembangan Ka$tssan TraNmigrasi yang Dircvitalisasi di Provirui Maluku 5 5 62,34 46,41 34,68 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAT}I 1.083,9 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 650,I KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAS}I 0l Te akoa.nanla rcvitaliga8i Kawasan Tralsmigrasi Pulau Malgoli dan Pulau MoDtai 02.06.o4.22 PRO-P: PeninAkatan IGs€jalteraan da.Il Tata Kelola di Keca.: latan Lokagi Prioritaa di Provinsi Maluku Ut ra 0l - Jumlah kecamatan lokasi priorita8 perbatasan nega.ra ya.ng ditirykatkarr k$€jahteraan &n tata kelolanya di Provifti Maluku Utara 02.06.05 KP: Kclembagaan dan Ikuanaan Daerah 01 - Meningkatnya k6cjahtcraan dan tata kclola di kecamatan lokasi priodtas di Plsirsi Meluku Utare 5 6 kccamatan O,O KEMEI{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINCIGAL DAN TRANSMIGRASI 4 01 Meningkatnla Nilai Evaluaai Penyetretg8aiaan Pemerintahan Dacrah ^(EPPD) 0l - Nilai Evaluasi Penyelenagarasn Pemcrintahan Daerah (EPPD) 3,09 38.369,O - 4.II.108 - EIiIrEIEtrf,l ti o Frlodt.r rrdold (nq/Prort..E rHodtlt (PPl/KGaht.r Pdcltrr {EP)/Ftoy.L ^rrrodt ^. ^(PRo-Pl r-E!$I=lItl Drhr!a..! Tcthrdrp Atrhrtr Tutct Rp. irutr iFr|l: FrllJrf-tin O I - Peru€ntas€ daerah yang mempunyai nilai indeks inovasi tinssi 36 03 ^- Meningkatnya daerah denSan pcnerimaan daerah meninSkat 0l - Jumlah daer: a}l dengan pcncrimaan daerah meninskat 4 23 daerah 04 Meningkatnya daerah dengal realfuasi bclanjanya b€rkualitaB 0l JuElah daerah dengarr reali8a8i belarjanya berkualita8 4 23 daemn 4 l 775 dokumen 06 Meningkatnya daerah yarla m€miuki PTSP Prima berbaais elektronik 0l JuElah daerah yara meEiliki PTSP kima bertasi. elektronik 4 2 da€ra.h 07 - Medngkatnya tata kelola kcuangan dacrah yang efcktif dan etui.n 0l - Judlah dacrah yang mclaksanakan tata kclola keuangan ^yanS efcktif dan .fiai.n 23 daerah 08 - Meningkatnya Ifu s€pakatan dan Pcrjanjian Kcrja Sama Daerah 0l - Jumlah dacrah yang mengimpleacntasikan Kcscpakatan dan Pcrjanjian Keda sama Daerah 2 dacrah 09 - Meniqkatrya pers€ntas€ capaian SPM di daerah 01 - Peru€ntas€ capaisn SPM di daeral 4 100 % SK No098647 C 10 - MeniryLatnya daerah dersan indek kircrja GWPP kategori baik 01 Jumlsh daerah densan indek8 kineria GWPP katesori baik - A.II.109 - 4 34 daerah Pllodtr. r'lo!..t (Pltl/PtotEE rHodtr. (PPl/Ecatrtm P odtrr lPllProy.t ^Pdo ^nrr lPRo-P) r-tlTrFnin Irutungln t.rhrd.p Ar.h.! hrtrtr.l PGLlltrn T.rl.t Rp. &tr I I - Mcningkatnya penSelolsan p€rtanalla dan teft elenggarakannya Penataal! ruang 01 Luas cskupan bidans tanah ben€rtipikat yang terdigita8i dan rDemilild ^georeferen8i yang bark 5 774.399 iia 03 Jumls} Eateri tekntu dan rancangan peraturan daerah RDTR I(ab/Kota 15 ,uateri telstiB dan Ranpcrkada RDTR 05 - Jumlah aateri teknh daI! rancargan Peraturan daerah RTIIW Prov/ Ikb/ Kota 3 aateri telmis dan Rartperda RIRW 06 - Jumlah persetujua[ aubata.nai RTRW Prov/ Ibb/ Kota 3 p.ractujuan substansi RTRW 07 - Nilai Kepastian dan Pcrlindungan 0 I - Jumlah kcscpakatan teknis bataa wilayah administrasi dcsa/keluahan yanS dihasilkan 5 5 5 5 5 5 2 aOO dcsa 12 - Terla.ksananya pdingkatan penyelcnSgaraan informasi geGpasial 02 - Tcrlaksananya pcrcepatan peta bidala tanah dan ruang 0l - JuElah bidans tanah - A.II.1 10 - 5 22.924 ha 23.963,6 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.06.05.13 PRO-P: Pcngclolaan dan Fela}.aran Pcrtanahan di ProviNi Maluku 01 - Tcrlaksananya pcrccpatan 0l - Jumlah Scrtipikat Hak Atas Tansh s€rtifikasi tanah 5 11.491 bidans E?r{: ITdilI NFFUBL|K INDONESIA Prlodtr. Il.rlold ll$/Prottrtl ^fHorlt.. (PPl/K.gtrtrr Horlt.r (xPl/E y.L }so nr' (PR()-PI 02.06.05.r4 PRO-P: PenAelolasn ddn Pelayanan Pertanahsd di PrNin.i Mrluku Utara hdltrtor Drhlgr! T.rhrd.p Prc.ldcr Turct Rp. &tr IlrTrr't: r?Jl.f-l: t''t 0l Terlaksananya percepatan 01 ^- Jumlah Scrtipikat Hak Atas Tanah oertifik$i tanah 5 24.7 ll bidane I1.052,2 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.06.05.r5 PRO-P: Pcnyclcnggarsan Penataan RuanA di Provinsi Maluku 01 TeBusurmya re cana tata ruang yang berkualitas 01 - Jumlah matcri teknis dan nancanSan pcraturan daerah RDTR KablKota 5 7 materi teknis dan Ranperkada 2.275,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02 - JuElah pers€tujuan suhtarsi RDTR lhb/Kot6 3 penetujuan substansi RDTR 03 - Jumlah matcri tcknfu dan mncangan p€raturan daeral RTRW Prcv/ tkb/ Kota I materi teknig d6, Ranpcrda 04 - Jumlah p€r!€tujuan substansi RrRw Prov/ Ikb/ Ibta 2 pcrsctujuan Bubatansi RTRW 5 5 5 02.06.05.17 PRO-P: Perryelenggarar.i InlorEasi Ge6pasial di 01 - Tcrcapainya ^jumlah k€!€pakatan teknis batag wilayah adminhtrasi desa/ kelurahan yang dihasilkan 01 - Jumlal kesepakatan tcknh bata8 wilal,]alr administrasi dcsa/kclurahan yans dihasilkan 02.06.05.r8 PRO-P: Penyelengga.raan Informasi G€Gpasial di Provinsi Maluku Ut ra 0l ^- Tercapainya ^jumlah kd€pskatan telo: rb batag wilayah administrasi dcaa/ keluraltan ya: U dihaEi[{an OI - Jumlah k$€pakatan telsri! batag wilayah adminfutrasi dda/kelurahan yary dihasilkan 2 2 4OO des 400 de8a I.078,2 ^BADAN INFORMASI ^GEOSPASTAL ^(BIG) O,O ^BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (BIG) -A.II.111- SK No 098649 C TIFI.I{t+il Hodtrt trr.lonrl lltrl/Proar.E ^Hodt ^. (PP,/E gr.tr! Hodtr. lBPl/ProyGL ^D odtu IPRG4 [.r"!atl I [=Ttr'l Dutunft,r T.rhrd.p Ar..h.! Trrlct BD. Jutr irrT+.lft !T5ff?En 02.o7 PP: Pembanguran wilayah Papua 0l - Iaju p€rtumbuhafl PDRB Wilayah Papua 5,4-7 ,2 Vo pet tahun 7.191.414,6 5 1 22,50-23,00 Vo o2.o7.ot KP: Pcngembangan Kavrasan Stratcgis 5 254.641,6 02 - Jumlah kawasan pusat pcrtumbuhan yang difasilitasi dan dikembanskan 5 03 - Dc3tinasi Pariwhata hioritas ^(DPP) 5 t ddtinasi 04 - Dc8tina8i Pariwilata Pcngcmbanaan dan Revitalisasi 5 05 - KEK berbasis pariwisata dan industri 5 I kawasan 06 - KI Priorita8 dan KI Pengembangan 5 IKI 0l Terls.ksananya pembanAuran Destinasi Pariwkata PeflgeEbangan Biak-Teluk Cenderavarih - A.II. 1 12 - 5 >1 2s4.64\6 KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADA.T{ PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN DAIIM NEGERI, TEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PENDIDTKAN, XEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI 02.o7.o1.01 PRO-P: Pcmbanaunan Destina3i Pariwilata PDnscmbansar Biak Teluk Cender6waaih 01 Rasio pertumbuhan inve8tasi kawasan (KEK/ Kl/ DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuha! inveata8i Plovinsi Papu6 J REFilBLIK INDONESIA Hodta. i..lo!.I (ml/Progrur PrroEnrr (PPllKGgtrt.I Hodtrr (BP)/F!or.L Ptrodtrl lPRo-Pl iFITTITT! DukE {.,r Tcrhrdrp AtrhE Trryct RD. .rutr trFItTrlISftElr?t o2.o7.o7.o2 PRo-P: Perbaikan Aks$ibilitas, Ataksi, dan Amenitas Degtinaai Parivrfuata Priorita8 Raja Aopat Ol - Rasio pertumbuhan invcsta.i kawals.tl (KEK/ KI/ DPP/ KPBPB) terhadap pertumbuhan investa3i kovinsi Papua Baiat O,O I(EMENTERIAN PARIWISATA DAN EI(ONOMT KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF. KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KOMUNIKAI}I DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN DAI-AM NECERI 5 >1 02.07.0r.03 PRO-P: Percepata, Pednakatan lnvesta8i KEK Sorong 0l Terlaksaianyap€rc€patan peningkatan invcstasi KEK SoronS 0l Ra8io p€rtumbuhan inv*ta8i kawasan (KEK/ Kl/ DPP/ KPBPB) terhadap peltumbuhan inv6tasi Provin8i Papua Barat o2.o7.o1.o4 PRO P: Fa8ilita8i Re€.ltuasi Inv$tasi da.Il Pembanaunan KI Teluk Bintuni Ol - Terlaksananya percepatan peningkatan investasi KI Teluk Bhtuiri Ot - Rasio pertumbuhan invcstasi kawasa.tl (KEK/ KI/ DPP/ KPBPB) terhadap p€rhrmbuhan inve8taai ProvirEi Papua Baiat O,O KEMEN'IERIAN II.I1/ESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN O,O KEMENTERIANPERINDUSTRIAN,KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 5 5 >1 >t 02.o7.o2 KP: Pengembangan Scktor U!!ggulan 01 - BerLembangaya Bektot unggulan 01 - Fefterrta8e peningkatan produki komoditas unggulan pcr tahun - kakao 5 o,7 t vo 230.831,6 02 - PcEcntas peningkatan pmduksi komoditas unggulan pcr tahun - kopi 5 6,73 v" 03 - PcEentae peningkatan produki komoditas unggulan pcr tahun - kclapa 5 o,9 vo 04 - PeEcntasc peningkatan produksi komoditas ungAu,sn per tahun - perikanafl tangkap 5 -25,40 V" 05 Pers€ntas€ perdnAkatan produki kofi&ditaa ungSutran per tahun - pala SK No098651 C - A.II.1 13 - 5 o,oovo REFIJHLIK INDONESIA Hodtr. f,rdoEd Fu/Eogtrrr ^Elorlt ^. IPP)/Ecilrtu ^Prtodtr. lxPl/Proy.L ^ErIodt ^r lPRo-Pl l-l:
: "fl'I DuLrlngrn T.rhrdrp ^r..L.! Trtl.t Rfr. Jut. irf,J+-!r?: I5h--rtlt1 o2.o7.o2.or PRO-P: Pengembangan Komoditas UlgSulan Ihkao di Provinai Papua 01 ^- Terlak8ananya pcngembangan komoditag unegulan kakao 5 5 -87,91o/o 6,43 ^0h 3.204,4 KEMENTERIANPERTANIAN 3O,O KEMENTERIANPERTANIAN o2.o7.o2.o2 PRO-P: Pengembanaan Komoditas Unggulan Kopi di Provimi Papua 01 Terls.klananya penAembangan komodiras unssulan kopi 01 Fersentasep€rlingkatanproduksi komoditas ungdan pcr tahun Prcvinsi Papua - kopi 02.07.02.06 01 - Terla.k8ananya PRO-P: Penaembanaan pengemba.lrga,l ko6odita3 KoIaoditas Unggulan lada, unggulan lada, ^pal,a, dan Pala, dan Cergkeh di Provinsi cengkch Papua Bsrat 01 - Pcrsentasc peningkatan produksi komoditas unggulan pcr tahun Provinai Papua Barat - pala 5 0,00 % I.547,5 KEMENTERIANPERTANIAN 02.o7.o2.o7 PRO-P: Pcngeabangan Kor: roditas Unggulan l(al{ao di Provi[ai Papua Bamt 01 - Tcrlakananya pcngembangan komoditas u.nSgulan kakao 0f - PcEentase Fningkatan produki komoditas unagulan p€r tahun Provinsi Papua Baiat - kakao 5 751,92 v" 636,5 KEMEI{TERIANPERTANIAN 02-o7.o2.tt PRO-P: Penaembanaar KomoditaB Unggulan Perikanan Tangkap di kovinsi Papua Ol - Tcrlakananya FngembanSan ^komoditag unggulan perikaJlr.n talgkap 01 Per!€ntas€ p€rdnskatan produksi komoditas ungsulan pcr tahun Provinsi Papua - perikanan 5 2s,92 ^0A 375,0 KEMENTERTAN KELAUTA}'I DAN PERIKANAN o2.o7.o2.12 PRO-P: Ttansformaar Ekonomi BerbaBh Wilayah Adat dari Hulu k Hilir 02 - Tinskat IGmiskirlarl di wilaysh Papua 01 - Meningkatnya kcsejahtcraan ma€yarakat di wilayah Papua 0r - Tingkat Pengangguran Terbuka di wilayah Papua KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN DFSA, PEMBANGUNAN DA.ERAH TERTTNGGAL DAN TRANSMTGRAI}I, KEMENTERIAN KEI.AT,ITAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, KEMENTERIAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI I(REATIF 5 3,3-3,7 224.474,2 5 22,s-23,O ^o/n 03 - Rata'rata IPM di Wilayah Adat laa Paao I 51,4 (N Rata rata IPM di Wilayah Adat Domberay - A.II.1 14 - I 65,2 fH.dt i trldca.l E$/[toarl[ ^fddlt r i?litT"ll.-I Ilrhna.n I.tlrirf Arltln fHl.r T.ltat 10,o-1o,5 % Ip. JEtr i- -i irj!a?1r5,4?n i?: I_ftrl trl6ltr. FnGPI Ol - Rata-rat lbnrribusi PDRB S.ktor Ifcrtanitn, lGhutaa6n, del! Mlarran di Wileyeh Fapua 5 5 7,6-4,1 5 o,tt,o 96 M.Ct.O2,t6 PRO-P: PragcBb&gan I(oDodila! Unggulra lGlapa di P.arinri Papua Barat 01 - lErlak6aranye peagcmbenSan koraodite. unSgulan kclapa 01 - FercIlt !. ^p.ningketEn produkai koEodiEr unggularl Fr tehun Provi[ri Pipua Bardt - kelapa 5 o,M vo 8O,O T{EMPNTERIANPERTANIAN 02.o7.o2.ta PRO-II ftngcmbangan KoEodita! Unggulan Kelapa di Provir!.i Papua o2.o7.02.20 PRGP Fengeebantan Lolooditas UngAulan l(cbpa di Provinei Pepu& Sclet n 02.o7.v)-23 PRO-P- Peng6Bbsngan KoEodia. UngSuh.a Kclepa di Prodn8i Papua Barat Daya 01 - Trrlskrananya PangcEbansalr ^komodita. unggul,alt kelapa 0f - ftrtek alenya pcngcEbangan ko@odita. uaggulao kclapa Of ^- Tarlaksianye pclt8elobanSarl komoditas uraSufen kelapa 0r - Persnta.e pcninglatan produL.i koaoditr! unggulrn p€r tshun Provinai hpu. - k€lapa Ol - Itr.cDtesc p.ninskaEn pmduki komoditas unSgula[ pcl tahun Prcvinsi Papua Sclatan - kclalEn 01 - I,.renta.a pcninakatan produk3i komoditaa uargu!.n pcr tahun Prcvinsi Pepua Berat DaJ/e - k lapa, 5 5 5 o,o4 o,04 % o,o4 AO,O KEMENTERIAN PERTANTAN O,O KEMENTERIANPERTANIAN O,O KEITENTERIAI{PERTANIAN 5 ov" O,O XSMENTERI-ANPERTANIAN o2-o7.02.25 PRO-P: FenSdnbangen Ko$oditaa Unagulan Kopi di Provinsi Paour Fegunungdn Ol - T.rlakaananya Fn8cabe4Bn ^kofiorlitss untgulan kopi 01 - Falra ala pcniltg}ltqn produk i komoditrr ungulan pcr tahun Provin.i Papua Pegunungan - Lopi. - A.II.1 15 - LIK t--l INIitrtIFFIn ft{orlt r lf.tfotr.l (PlI|/ProgrE Pdorlt.r lPPl/x.8rrtu ^Plrodtrr lxPl/EorL ^r odtr' ^(PRo-Pl iTtT=rl,rll Dul ltrtr TGrhdrp Anhrn T.{ct Bp. .rutr ir,.-rTI.: 5ff-Ei1 o2.o7.o3 KP: Pengcmbangan Kawa3an 0l - B€rkembangnya kawasan pcrkotaan 0l - Skor Indeks Kota Bcrkclanjutan/IKB Kota Jayapura (angka peftiturgan 5 70,a7 I14.913,6 5 67,26 0l Jumlah kota besa.r, kota sedang, kota kecil yarg dikembangkan sebagai PKN/PKW 5 I kota 03 - Terbangu ryakota baru 0l - Jumlah kota baru yang dibangun 5 I kota o2.o7.o3.o2 PRO-P: Pcmbangunan kots baru di Provinsi Papua Bsrat Daya 01 - Terbangunnya kota baru 0l - Jumlah kota baru yang dibangun KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN, KEMENTERIAN PEKER.'AAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 5 I kora 114.913,6 o2.o7.o4 KP: Pengcmbangan Dacrah TertinSgal, t(aBsan Pcrbatasan, Pcrderaan, dan ftar6migraii 01 Terbargunnya Dela Tcrpadu, Ikwassn Pcrdesaan, dan Kawasan Transmiarasi 0l - Rata-rata Indcks Desa Wilayal Papua 37,50 6.499.941,2 1,5 02 - Rata-rata nilai indeks perkembargar Kawasan Perde8aan kiorita8 Nasioral 1,5 45,35 03 - Rata-Rara Nilai Indeks PerkembarrSan Kawasan Tran3l: dgrasi yara Direvitalbasi di Pulau Papua 5 39,68 04 - Fcrrcntase pcnduduk mfukin pcrdcsaan Wilayah Papua - A.II.1 16 - 34,3-34,6 V6 FEFTJBLIK INDONESIA Hodt t f,rdood lrm/EoaFrE ^hlonlt ^. (PPl/Eogtrti! Irrodt.t lxPl/Pro,FL ^Prlodtr. ^(PRo-Pl it: rn=rt Indttrtor Dutu!a.! TcrhrdrE Atrhrtr Trrlct n'D. .rrtr iFt+.lfr,: ISrlErllt 01 JuElah Daera} Tertinggal 5 26 kabupaten 03 ^- JuDrlah keca.Eata[ loka8i prioritas pcrbatasan ncgara yang ditingkatkan k$ejahteraE dalt tata kelolanya 5 39 kccamatan 02.o7.o4.or PRO-P: SDM Unggul, Inovatif, B€rkarakter dan Kontekstual Papua 0r - Meningkatnya akff dan kualitas pelayanan kesehatan da, p€ndidikan di wilayah Papua 02 Rerata Rata-rata Laoa Sekolah (RLS) di wilayah Papua 7,}7,8 tahun 03 Rata Iata Harapan L€.Ea Sekolal (HI^s) di wilayah Papua 12,3-12,8 tahun o2.o7.o4.o2 PRO-P: PerinSkatan Kesjahterssn dan Tata Kelola di t(eca.rratan lrkasi Priorita8 di Provinsi PaDua 0l - MeninSkatrya k$ejahteraan da! tata kelola di keca.&atan lokasi priodta8 di Provinai Papua 01 - JuElah kecamatan lokasi prioritas p€rbataoar ega.rayargditingkatkan kcsejahtlraan dan tata kclolanya di ProvirBi Papua 5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERfi NGGAL DAN TRANSMIGRAIII 02.o7.o4.M PRO-P: Pembanguran Desa Terpadu di Provin8i Papua Ol - Tcrlaksananya Fembanguna.a Deaa Terpadu Provinsi Papua 01 - FedagLatan Rata-Rata Indcks Dcsa Provinsi Papua O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERfi NGCAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN DAI,,IIM NEGERI, KEMENTERIAN KEI-AI]TAN DAN PERIKANAN 1,5 51,69 o2.o7.o4.o7 PRO P: Infi.^a8truktur Dasar dan Ekonomi 01 - Menttgkatnya kolrcktivitas di wilaJrah Papua 01 - Panjane ^jalan yang ditingkatkan di Wilayah 02 - Jumlsh p€labuhan laut yang dibalgun dan dikembangkan di wilalalr Papua 03 Jumtrah bandara yang dibangun dan dikerrbar[kan di Wilayah Papua dibangun dan Papua 2 61,2 l@ 3.672.08r,3 KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAI(YAT, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMEN'IERIAN AGAMA 2 I loka.i - A.II.117 - 2 s loka8i Prlodtr. Ilrdo!.l (P l/PtotEn Prrodtr' lPPl/rcahtu ^Hodtrr (El/Proy.t Pdodbr (PR(}PI htr?tFr hdlt tofi Dulunt ti Tcrhdrp Ar.h..! Hd.n Trrg.t Rp. .rutr n'lrrarrI5lT?]=,n 0l Rata rata pers€ntas€ ruaa]: tangSa dergan a.krcs air minum lalrk di Wilayah Papua 2 75.O-77,5 ^yo 2 2 54,2-54,7 ^0A 41,642,1v" 04 - Rata-nta Rasio Elektrifikasi di wila}?} Papua 2 99,739,90h 05 - Peraelrtaa€ desa yang lreneritna sinyal intcrnct t lcpon selulcr 4G di Wiliayah Papua 2 41,o41,5 ^0/o o2.o7.o4.oa PRO P: Kualita8 LinSkurgan Hidup dan l(etalaran Bencana 0l - Menfurgkatnla kualitas lingkungar hidup di Wilayah Papua 0l - Rata-rata Indeka Kualitas Linskunsan Hidup di wilayah Papua 53.085,5 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMEI{TERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 83,8-84,3 o2.o7.o4.27 PRO-P: Revitalhasi ^(av,asan Tra.tlsmigrasi Senggi, Salor, dan Mutlng 0l - Rata-rata Nilai Indeks Perkembangan I(awass.tl TraNmigrasi yans Dircvitalbasi di kovinsi Papua 1.862,7 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI; I Ol - Terlaksananya Rcvitalkasi Iqwasan Transmigrasi Scnggi, Salor, dan Muting 5 29,12 02 - Rata-rata Nilai lndekg Perkembangan Kawasan Transrigrasi yang Dircvitalbasi di l,rovinsi Papua S€latan 5 49,O2 - A.II.1 18 - .{ Prlodt t rrrb!.I (Pt,/rt.rrrE Erodt t (PP)/Bsdrtu Horlt.' (BPl/Proy.k Prlodtar lPRo-Pl ilT.rt-TI L!dtkrtor DuLurrrr Tcrhrd.p Anhu Pr..ld.r Ilrtrrd P.lrt .!r Ilta.t Rp. .rutr 02.o7.o4.29 PRO P: Pusat IGgiatan Strategig Nasional (PKSN) Jayapura Ol - Rata-rata nilai Indeka Pcngclolaan Ikwasan Perbatasan (IPKB PKSN Jayapura KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMEI{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGOAL DAN TRANSMIGRASI 5 0,45 IPKP 6?,546,7 02.07.04.30 PRO-P: Pusat Icgiatan suatesis Nasional (PKSN) Merauke Ol - Berkembangnya Pusat Icgiatan Strategis Naoional (PKSN) Meraukc 0l - Rata-rata nilai Indek Pengclolaan I(aa€an Perbatasan 0PKE PKSN 5 0,59 IPKP 154.672,4 KEMENTERIAN KEI.AUTAN DAN PERIKANA]{, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o7.o4.31 PRO-P: Pusat Kcgiatan shatesis Nasional (PKSN) Tanah M€rah 01 - Berkembangnya Pu8at Kcgiaran StrategiE Nasional (PKslN) Tanah Merah 0l - Rata-rata nilai IndeLa Pengelotraan t(a\llasan Pcrbaiasan 0PKE PKSN Tanah 5 0,67 IPKP 40.000,0 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAIII, KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RATYAT, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 02.o7.o4.34 PRO-P: Rcvitalbasi l(awasan Transmisrasi weriarssi weEbur dan Bomb€ray - Tomage 01 - Terlaksananya Rcvitalhaai Ikwasan tansmigrasi w€riarygi werabur dan Bomb€rsy - Tomaae 0l - Rata-rata Nilai Indekg Perkembangan t(awasan Transr grasi yang Direvitalisasi di kovirlsi Papua Barat 5 35,61 2,429,9 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o7.o4.36 PRO-P: Pcmbangunan Dcsa Tcrpadu di Provinsi Papua Barat 01 - Tcrlaksananya Pembangunan Dcsa Tcrpadu Provinsi Papua Barat 0l - Rata-rata Indcks D.sa Provinsi Papua Barat 1,5 46,79 O,O KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMENTERIAN DF^SA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAST 02.o7.0434 PRO-P: Percepatan PembanSunan Daeral Tertinggal di Prcvinsi Papua Barat 01 - Meningkatnj,a kelejahteman maayarakat pada dacrah tcrtinggal di Provinsi Papua Barat 0l - Persentalc pcnduduk mtukin di daerah terti$ggal di Provhsi Papu6 Ba.rat XEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, (EMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, XEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMEI{TERIAN PERIANIAN 26,6-27 ,t ^o/o r53,8 02 - Rata - rata IPM di daerah terting8al di Provinsi Papua Barat - A.II.1 19 - 62,7-53,2 f$onlt r f..lo[rl (Pu/Profrln Hodtr. llPl/f,.8lrtrtr ^Hodtrr lxPl/PtoycL ^PdoErh. tlRo.B o2.o7.o4.39 PRO-P: Perccpatan Peabangunan Dacrah Tertinggal di Provimi Papua Ol - Mcningkatnya k$€jahteraan Ea8yarakat psda daeral terti Sgal di Provinsi Papua 0l Per.efltase perduduk mbkin di dacrah tertinggal di I'rovinsi tbpua KEMEI{TERJAN KETENAGAXERJAAN, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGCAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN ENERGI DA.l{ SUMBER DAYA MINERAL, KEMEI,ITERIAN PERTANIAN itnilfi B?TI]iTN DuLuEtrr Torh.ahp Ar.hln Tltact 25,2-25,7 vo Ialt.n l F.lrt rnr Rp. .rlrtr 331,O 02.o7.M.40 PRO-P: Percepatan PeEbangurEn Daerah Tertinggal di Provinsi Papua Selatan 01 - Meringkatnya kea€ja}rteraa! maayarakat pada daerah tertinggal di Provinsi Papua Selatan 01 - Persentas€ penduduk mbkin di daemh tertinagal di Ptovin8i Papua S€latan O,O KEMEIITERIAN DESA, PEMBANCUNAN DAERAH TERTINCGAL DAN TRANSMIGRAITI, KEMENTERIAN KOMUMKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 2t,s-22,O Vo 58,8-59,3 02 liata - rata IPM di daerah tcrtinggal di Provinsi Papua Selatan 02.o7.o4.41 PRO P: Percepatan Pcmbangunan Daerah Tertiflggal di Provirui Papua Bamt Dara 0I - PeI3€nta!€ penduduk ,rdskia di daerah tertinSgal di Provinsi Papua Barat Daya 01 - Meninekatnya k$ejahtcraan masyarakat pada dacrah tcrtinggal di Plovinsi Papua Barat Daya KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERIINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMEMERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RA(YAT, KEMEIITERIAN AGAMA, XXMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHI.ITANAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PERTANIAN 02 - Rata - rata IPM di daerah tertingSal di Provinsi Papua Barat Daya I I 5 24,7-2s,2 63,1-63,6 6 r.893,9 o2.o7.o4.42 PRO-P: Penin8lGtar Kesejahteraan dan Tata Kclola di Kecamatrn lrkasi Prioritag di Provingi Papua Sclatan Ol ^- Meningkatrrya kesejaltcraan dan tata kclola di kccamatan lokasi prioritas di Provinsi Pspua Sclatar 02 - Jumlah kecaEatar lokasi prioritag perbatasan nega.ra yanS ditingkatkan k*ejahteraan dan tata kclolan}'a di Provinai Papua Seliatan O,O I(EMEI{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMTGRAIII - A.n.120 - FEFUILIK INDONESIA Prlo.ltrr rdoEd (Prl/Progrur Horltr. (PPl/x.gr.tu Hodtrl (xPl/ProycL Hodt r (PRo-Pl i:
rrl1: l I!dlLrtor Dulu!4.! TGrhrd.p il h.! Pt .ld.! TrtEGt B!. Jrt iI]''|rlTTIiIlJllfFT]ll o2.o7.o4.43 PRO-P: Peningkatan K6ejahteraan dan Tata Kelola di Kecamatan Lkasi kioritas di Provinsi Papua Tensah 0l Merdngkatnya kcscjahtcraan dan tata kclola di kccamatan lokasi prioritas di Provirci Papua TenSah 02 ^- Jualah kecamatan lokasi prioritaa pcrbatasan neAara yana ditingkatkan kcscjahteraan dan tata kclolanya di ProvinEi PapuaTe gah 5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI o2.o7.o4.44 PRO-P: Peningkatan Kcscjahteman dsn Tata Kelola di Kecamatan Lkasi Prioritas di Provinsi Papua Pesununsar 5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAIiI TRANSMIGtrIASII 02.o7.o4.45 PRO-P: Peningkatan Kcscjalteraan dan Tata lclola di Kecarratan Lkasi Prioritas di Provinsi Papua Barat Daya 0l Meringkatnya kcscjahtcraan dan tata kelola di kccamatan lokasi prioritas di Papua Barat Daya 01 - Jumlah kccamatan lokasi prioritaa perbatasar rreaara yanA ditingkatkar kes€jahteraan dan tata kelolarya di Provir8i Papua B6rat Daya 5 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERNNGGAL DAN TRANSMIGRASII 02.o7.o4.46 PRO-P: Pembanaunan Kawagan Perde$a, Plioritag Nasional Raj6 Ampat 0l TertrakEanan,a PembanaurBrr Ka{,a!an Mcsaan Prioritas Nasional Raja Ampat 01 - Indek3 Perkembangan Kawasan Perde8aan Prioritas Nasional Raja Allpat 1,5 s0,07 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERNNGGAL DAN TRANSMIGRASI o2.o7.o4.47 PRO-P: FembangurEn Kawasan Perdesaar Prioritag Naaional Manoksari 0l - Tcrlaksananya Perabangunan Kawasan Pcrdcsaan Prioritas Nasional Manokwari 0I - Indek Perkembangan tkwasan P€rdesaan Prioritas Nasional Manokwari 1,5 33,67 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAIII 01 - Tcrlaksananya Pembngunan I(awalsn Perdesaan Prioritaa Nasional Merauke - A.IL 121 - 39,14 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI o2.o7.o4.48 PRO-P: Pcmbangunan I(awasa.Il P€delaan Priorita3 Na.ional Merauke Ol - Indeks Perkembangar I(awasan Perdelaan kioritao Naaioaal Merauke 1,5 ELIK INDONESIA fHottt t f.tlo|i.l lPl)/Progtr'r ^Pdcfnrr (Pa/x.glrt ,r Hodtrr (Bll/Prcrk Hodtrr (lRo-Pl hln't-rl riTIIlrl,II DutuEg.r T.rhlir? At.hrtr Iart tt.l P.hf..nr T.ra.t RE. .r[t.
o7.o4.49 PRO-P: Pembangunan Kawa8an Perdcsaan Prio tas Nasional Jayapura 01 Indeks Perkembangan Ka$asan Pcrd6aan Prioritas Nasional Jayapura 1,5 58,43 O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH ,IERNNGGAL DAN TRANSMIGRASI 02.o7.o4.50 PRO-P: Pembangunan Dcsa Terpadu Provinsi Papua sclatln 0f - Peningkatar Rata Rata Indeks De8a Provinsi Papua Sclatan O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN DAI.JIM NEGERI 1,5 39,66 02.07.04.51 PRO-P: PembanEunatr Desa Terpadu Provinsi Papua Tcngah 01 - Terlahananya Pembangunan Desa Terpadu Provinsi Papua Tcnsah Ol - Peningkatan Rata I{ata Indeks De8a Provinai Papua TenSah 0r - Peningkatsn Rata-Rata Irdeka Desa Provinsi Papua Pegufiungan O,O KEMEI{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERIINGGAL DAN TRANSMTGRAS'I, KEMENTERIAN DAI.AM NEGERI O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DA.ERA}I TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN DAJ,IIM NEGERI O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI}I, KEMENTERIAN DAIAM NEGERI o2.o7.o4.52 PRO-P: Pcmbanaunan DeEa Terpadu Provinsi Papua Pegunungan 0l TerlakEananya Feebaruuran Dcsa Terpadu Proviaai P6pua Pegunungan 01 - Terlaksananya Pembangunan Dcsa Tcr?adu Provinsi Papua Barat Daya 1,5 1,5 1,5 34,00 31,85 41,49 02.07.04.53 PRO-P: Pembangunan De6a Teryadu ProvirBi Papua Ba.rat Daya 0l Penhgkatan Rata-Rata Indcka Desa Provinsi Papu6 Barat Daya 02.o7.04.54 PRO-P: Percepatan Pcmbangunan Daerah Tertilu8al di Provinsi Papua PcSunungan 01 - Persentaoe penduduk mbkin di daerah tertilrggal di Provinsi Papua Pegunungan 02 - Rata - rata IPM di daerah tertinggal di kovinsi Papua PeEunuflga.lr O,O KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRA!}I, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, NEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PER'TANIAN, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN UNGKUNCAN HIDUP DAN KEHUTANAN 01 - Meningkatnya kesejahteraan masyarakat pada daerah tertitgSal di Provinsi Papua Fegunungan 1 33,6-34,1 70 I - A.|.122 - 51,3-51,8 Ellorltrr frdoa.l (Plfl/Proft..E Pdodtrr (PD/E aht..! Hodt r lrPl/Proycl ^Hodtr' ^(PRo-Pl 02.07.04.55 PRO-P: Percepatan Pembangunan Daerah Teninggal di Provinsi Papua Tencah CI!-FI hdlL.tor Drhl'grn TGrf,rdrp Ar..L! Ec.tdc! rdg.t 32,9-33,4 ^0/o np. irutr 62.377,O iFr|l|1!r?Jrt--n oI - Pen€ntas€ p€rduduk miskir di daera}l tertingSal di Provimi Papua Tengah KEMENTERIAN DESA, PDMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAI}I, KEMENTERIAN KOMUMKAf}I DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN AGAMA, KEMEI{TERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERJAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN PERTANIAN I 02 - Rata - rata IPM di daerah tertinggal di Provinsi Papua Tengah I 55,8 s6,3 02.o7.o5 KP: Kelembagaan dan Keuangan Da€ralt 01 - Medngkatnya Nilai Evaluaai Penyelenggaraarl Pemerintahan Daerah (EPPD) 01 - Nilai Evaluasi Pcnyelcnggaraan Pcmcrintahan Dacrah (EPPD) 02 - Meningkatnya ^persentas€ daerah dergarr indek inovasi tingg1 oI - Pers€ntas€ daerah yang mempunyai nilai indeka inovasi tinggi 03 - Merdngkatnya daerah deflgarr pe erimaan daera]r meningkat 2,66 91.450,5 4 36 V" 04 - Mcningkatnya dacrah dengan realisasi bclanjanya b.rkualitas 01 - Jumlah daerah dcnSan Fnerimaan dacrah meningkat or - Jumlah daerah dcnsar realhasi belanjanya bcrkualitas 44 daerah 05 ^- Meningkatnya rcformaGi pelayanan pcririnan 0l - Jumlah pcrizinan yang kewcnanga rya sudah dideleaasikan ke PNIP Prime berbe3k .lektrcnik 4 1 .37O dokumen 0l ^- Juml,ah daerah yang raemiliki PTSP Prima b€rbaitu elekrrorrik 06 - MeninSkatnya daeralt yana memiliki Pl'SiP kiEa b€rba8ir. etrekronik 4 - 4.II.123 - [J: I{{FI{II FCELiILIK INDONESIA Pdorft.r rrdoD.l (PIf]/FtoEr.E Hortt r lPP,/Icdrt ^r ^Pdornrr lEPl/PloyGL ^klodt . ^(PRo-Pl |T.TIT"TI'! DuLmt a T.rhrdrp Ar.L..! T.rg.t Rp. .rutr L! rE l PChtnu 4 44 daerah ol - Jumlah dacrah yang mengimplcmentasikan Kes€pakatar dan Perjaltjian Kerja Sama Dacrah 2 daerah 09 Meirinskatnlaperueata8e capaian SPM di daenh 01 - Persentasc capai,an SPM di daerah 4 100 ^0/" 10 - MeningkatnJra daerah dcagan indek kincrja GWPP ksteaori baik o1 - Jumlah dacrah deryan indekg kinerja cIvPP katesori baik 01 LuaB cal(upan bidang tanah bercertipikat jang tcrdiAitasi dan melailiki georefclcnsi yang baik 34 daerah 1.306.822,43 ha ll - Meningkatnya pena€lolaan pertarahan dan ters€lenggara.kannya penatarn ruar\8 5 02 - Luas cakupan ^peta dasar pertanahan 5 1.343-767 he 03 - Jumlah materi tekllis dan rancanSan peratuan daerah RDTR Kab/Xota 15 materi tekni8 daII Ranperl€da 04 - Jumlah PeE€tujuan Sub3tarlsi RmR Ikb/Kota 20 p€rsetujuar subst nsi RDTR 5 5 05 Jumlah Eateri teknh dan rancangan p€raturan daerah RTRW Prov/ I(ab/ Kota - 4.1.124 - 5 3 materi tckris dan Ranperda REFTIBLIK INDONESIA Pdorltrr trl.lon.l lnll/Prott ^E ^PHodt ^t (EP)/Ecr[rtea Prlorlter (EPl/Proy.L P odtrr (PRG4 8ar.nn i ITFII.N DukulErr Tcrh.al.tt At.h.n Ir.t lrl P.hL..!. Tuf.t RE. &t 07 ' Nilai IGpastiar dan Perlindun8an Hak atas Tanah 5 5 08 ^- Jumlah Pcnanganan Perkara Hasil Pcnyidikqn Pelanggaran Pemanfaatan Ruana 5 10 p€rkara 02.07.05.04 PRO-P: Pcningkatan Kapasitas Pemerintahan Daenh dan Hubuntan Pu8at-Daemh di Provinsi Papua Ba.rat I,908,5 KEMENTERIAN KOORDINATORBIDANGPOUTIK, HUKUM DAN KEAMANAN 4 808 dokumen 02 - McninSkatnya kerja Eama daerah 01 Jumlah daerah yana mengimplementasikan Ke!€pakatan dan Perjanjia.n Kerja Sarna 4 I daerah 03 - Meningkatnya peE€rrtas€ capaian SPM di daerah 0l - Feru€nta€e capaia, SPM di daerah 4 100 9rl" 04 - Meningkahya pers€Iltas€ daerah de ga Nilai I deka Irovasi Tins8i 0l - Peru€ntase daerah yanS mempu[yai Nilai Indeks Inovasi Tinggi 4 36v" 05 - MeningkatnJ.a daerah dengan pencrimaan dacrah mcningkat 06 - Meninekatnya dacrah dcnSan rcalisasi bclanjanya b€rkualitas ol - Jumlah daeml yeng penerimean dacrshnya medngLat 4 4 SK No098663 C 0l - Jumlah daemh yans realbasi belanjanya berkualitas - A.II.125 - 14 daemh FEFT.IELIK INDONESIA Pdortt . l{.rion l (PXl/Proar.E Priodtr. (PP)/t grrt ! rrlodt r lxPl/ProycL ^Hodtrr lPRo-n : ttlrtr Ildltrtor Drhlarr T.rh.d.p Arahaa Pt.rlil.! Tltfct RD. .r . tlltriri P.lrt .n 0r - Jumlah daerah yang melaksanakan tata kelola keuaraarr da€rah yang efektil 4 08 Perirakat6npenatafit hubungaIl pusat daerah 0l - Jumlah tugas dan {c{,enang yalg dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah PuEat derlgan kineda baik 4 22 rcLomendasi 09 Meningkatnyakualitag pela.ksanaarr kebiiakar otonomi ^(regulasi) pada dacrah otolromi khusus, daerah istimewa, dan daerah khu8ug ibukota nesara 0l - Jumlah pelakanaan kebtakan otonomi (regulasi) ^pada daerah otonomi khusus, dacrah tutimewa, dan dacrah khusus ibukota ncsFra 4 2 rekomcndasi 5.930 bidang 02,07.05.05 PRO-P: Pengelolaan dan Pclayanan Pertsnahar di Provinsi Papua Barat 01 Terlahanartya percepatar 01 - Jumlah Scrtipikat Hak Ataa Tanah 5 23.715,4 KEMEI{TERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02 - Terlak$narya percepatan 01 ^- Juralah bidalg tanah peta bidang tfirah dan ruana 5 78.538 ha o2.o7.o5.o7 PRO-P: PcnirSkatan Ikpasitas Pcmcrintahan Daerah dan Hubungan Pu8at Daerah di Provinsi Papua 0l Memp€rcepatkemudahan b€rusaha di daerah tcrmasuk rcforDtaBi p€layara, peririnarr yang berbasls sistcm informasi di8ital (e-g,or) 01 - Jumlah pcrizinan yang kec,enangannya sudah dideleSasikan ke PTSP Prima berbasb clcktronik 4.OOO,O KEMENTERIANDAJ,AMNEGERI,I(EMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POUTI(, HUKUM DAN KEAMANAN 4 562 dokumcn 02 - Meninskatnr kerja sa,rla daclah 0l Jumlah daerah yahg Een8implementasikan Ke8€pakatarl dan Perjanjian Kerja Sama 4 I daerah 0l - Per€entage capaia[ SPM di daemh 03 - Meninakahya pers€ntase capaian SPM di daerah - A.l.126 - 4 too v" \ J FEFIISLIK INDONESIA Horlt , trrdott.I (Pq/koar.E Pdodtrr (PPl/Klght ! Prbdt . lpl/ProycL ^D ^ortt.r lERo-Pl FtrrFi Inilltrtor 0l - Pers€ntasc dacrah yang mcmpunyai Nilai Indek Inovasi Tingsi Dd.r!I..[ Tcrhrdrp Anhr! Pr.dd.n Trryct 36 v" 30 dacrah RE. .r r h.tra.i P.hb.r.r 4 4 05 Merringkatnyadaerah de[aan peneriliafir daerah meninckat 01 - Juml,ah daerah yaru p€nerimaan daerahnya meningkat 06 - Meningkatnya daerah d€rgan realisasi belanjanya b€rkualitag 0l - Jumlah daerah yarl8 realtuasi belanjanya berkualitas 01 Jumls} daerah yang aelak€anakan tata kclola keuangan daerah yang ef€ktif dan efisicn 30 daerah 30 dacrah 07 - Merdngkatnya tata kelola kcuangan dacrah yana efeldil dan cfrsicn 08 - Pcningkatan penatsan hubunaan pusat dacrah 01 - Jumlah tuga3 dar wEwenana yarE dilaksanakar oleh Gubsrur sebasai W6kil Pemerintah Pu6at dengan kineda baik 22 rekomendaai 09 - Meningkatnya kualitas pelaksanaa kebiiaka,Ir otonomi (regulasi) ^pada daeralr otonomi khusua, daerah istimewa, dan dacrah khusus ibukota lBgara 01 - Jumlah pelaksar8an kcbtakan otonomi (rc8ulasi) ^pada daerah otonomi khusus, daerah istimcv,a, dan dacrah khuaua ibukota negara 4 2 rckomendasi 02 - T€rlal€slanya percepatar 0l Jumlah bidang talah p€ta bidang tarah dan ruaru - A. .l27 - 5 r06.662 ha 33.801,7 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02.07.05.08 PRO-P: Pengclolaan dan PclaFnar Pertanahan di Provirui Papua 01 - Terlakananya psc€patan 0l - Jumlah Sertipikat Ha.k Ataa Tanah scrtifikasi fanah 5 12.085 bidarg RCFLTELIK INDONESIA rHodtr' rrdo!.l (m)/PrortrE Hodtrr (PPl/Ecatrtu rHo tl. llel/Eoy.k ^Psodtr' IPRGPI ht: rr-lrl LEi btor DEfiuEln T.rhrd.p /ltrhrn Prcrlilcr Tr{.t RI'. .rutr hrt nd P.l.lrrn 02.07.05.09 PRO-P: Penyclenggaraan Penataan Rusna di Provinsi Papua OI - TeEu3unnya rencana tata ruaJtg y6ng berkua.litas 01 - Jumls}l Eateri teknk darl rancsngzrn peraturan dacrah RDTR Kab/Kota 1 1 materi tekrig dar Ranp€rkada 1 materi telcris dan Ranpcrda 5 2.325,0 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 5 5 02.07.05.r0 PRO-P: Tata Kelola Pcmerintahan dan Keamarran dcngan Tctap Menghormati HAM Ol - Rata-rata Nilai AsFk Kcbebasan pada Indek Demokrasi Indonesia di Wilayah Papua 01 - Mcningkatnya demokrasi dalam kchidupan b€rEasya.ra.kat di wilayalr Papua 4 al,&42,3 25.700,O KEMENTERIAN KOMUNIKAI}I DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI CATATAN: 2024 ^pa6ca pcnctapan APtsN 2024; {3J Pagu Belanja K/L b€rda.arkan Pertemuan Tiga Pihak PaSu Irdikatif 2024. KETERANGAN a) M€nAgunal(all target nasional b) Dukungan Terhadap AIaharI Presiden:
Pembangunan SuEb€r Daya Manusia;
Peabangunan Infrastruktur;
Pcnyederhanaan Rcgulasi;
Pcnycderhanaan Birolarasl (5) Tran3formasi Ekonomi. - A.II.128 - SK No 098666 C tN PRIORITAS NASIONAL 3 : MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING Prlodtar ltrdorrl (Pxl/PrcAtlE Pdodtrr (PP,/Icarrtu ^gHdn , (rPl/Eoyot E'rodt . tPR(}Pl Aararaa it'!tiII=n|ll Drh4rE TGthrdrp Ar.h.! PLddc! T.rtct RE. Jut Br,rlir.]f?JrIE!!l.l 03 PN: Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualita8 dan Berdaya saing 0l Terkendalilya pertumbuhan penduduk dan menguahya tata kelola kep€ndudukar or - Angka IGlahirar Tor,,l lTotal FerNiW RatelTFR) ! ^program ^jaminan sosial 2,10 p€r wa.Ilita 15-49 tahun 233.O23.O2r,6 loo,o0 % 02 Meningkatnya perlindungan sosial bagi scluruh Fnduduk ga,oo 6/0 02 - Proporai rumah tangga miskin dan rcntan yang memperoleh bantuan s&ial pemcrintah 80,00 % 03 - Tingkat kemtukinan ektlcm o-t vo 03 Terp€nuhinyalayaflan dasar bidrnS kegehatatt dan pe idikart Or - Anska IGEatia.Il Ibu ^(AKI) Ia3 per IOO.OOO kelahiran hidup 02 - Anska IGmatian Bayi ^(AKB) 16,00 p€r 1.000 kelshiran hidup 03 - PeEentas€ imurfua8i dasa.r trengkap pada anak usia 12 23 bular (X - Prevalensi slantrhg (pcndek dan saqat ^peadek) pada balita 90,00 % t4 ^yo 05 - PEvalcrui rrasang fturus dan €angat kurus) ^pada balita 7,O - A.III.1 - t-rll o T Prlodtrl rrdo[rl lm)/koar.E ^Horitlt (PPl/Ecarrt.! Pdodtrr (xP)/Eot.L Frro ltr, (PRGPI r-a: f,lrl.tlln Dukungrn T.rh.drp Ar.hr! Tl'lct Rp. Jutr Irrtrnd PcLtt.rr 06 Imidensitub€rkulGi! 297 Fr 100.000 pcnduduk 08 Jumlsh kabupaten/kota densan eliminasi ku8ta 469 kab/kota 2t,80 vo 4,70 "/" 11 Nilai rata-rata haeil PISA: Membaca 396 12 Nilai rata-ruta hasil PISA: MateDmtika q: B 4o2 14 ' Rate-rata ta.Ijla Eekolah penduduk usia 15 tahur ke atag 9,29 tahun 15 tla.rapan lama sekolah 13,30 tahun 04 - Meningkatnya kualitas arak, p€rempuan, dan pemuda 01 - Indeks Perlindunsar Anak UPAI 73,49 02 - Indeks Pembangunan Gender ^(IPG) 91,24-91,54 13 Nilai nta rata hasil PISA: Saing 03 - Indeh Pembangum.i Pemuda ^(IPP) - A.III.2 - 57,67 TIET{IT+TA Prtodt r trrrtonil lPrl/Ptoarr'r ^Frlodta. (PPl/x.8lrtrn Prlo trr lxPl/Proy.L ^Prlo ^trr lPRo-Pl L.r?4.!n hdlLrtoc DuLrlrur Tcrh.d.p Arahin ft .ld.n T.rgct Rp. .r[tr t!.t.,id P.Lt r[. 02 ^- PropoBi ^pekeda yang bekerja pada bidang keahlian mcnengah dan tineSi 43,1O Vo 03 ^- Jumlah PI yane masuk kc dalam ltoild cla*s vrliue'sity Top 2OO 1PT 04 Jumlah PT yang rDaauk ke dalalr uotw dass uniue6itg Top 3OO 05 Jumlal PI yang nrasuk ke dalajo .,odd class uniu?rsr: ry Top 500 3PI 07 - Pcringkat pada Olgnr'tpic Games 30 08 - Peringkat pads krulUnpb Carnes 40 2Vt 03.01 PP: Pengendalisn Perduduk dan Penguatan Tata IGloIa Kepefldudukan 01 - MeningLatnF cakupan pendaftaran pendudul( dan Frcatatan ^3ipi1 ^dan menguatnya sbtcm pcmutakhiran data k€pendudukan 01 - Pcrscntasc dadah yang menyclenagarakan layanar terpadu p€nanggulanaan keEiskinan I ro0,00 % 3.774.019,9 02 - Pers€ntas€ provinli/lGbupaten/kota J.ang ^Eemanfaatkdn ^siatem ^percncanaan, penganggaran dan m.niton g evaluasi unit tcrpadu dalam ^pro8€s p€nyusunan plogram-progral: l penangaulanaan kemtukinan I 100.00 % - A.III.3 - Hodtrr rrdood llr|/Ftogr.a ^Pllodtr. (Pqlfcd.t n Frlodtrt lxP)/F!.t ^L ^Prlodtrr ^(PRGPI htnlTl iFITIT,=rIJI Duhrngrtt T.rhrihp Atrh.! Tug.t Rp. .rutr ir?rll?t1r?5ll-r'!r.t 1o0,00 % 100,00 % 50 v.
01.01 KP: Percepatan Cakupan Administrasi IGp€Etdudukan 01 - Jumlah pedotuan/kebtakan/ SOP pen}"elenggaraa.n administra8i kependudukan yang disusun 60 pedoman/ kebiiaksn/ soP 9.067,6 03.01.ol.ol PRO-P: Perluasan Jangkauan I-yanan AdEiniatra8i Kependudukan 01 - Terlaksananya perluasan jarakauan layanafi adEinisEasi kependudukan 01 - Jumlah inovasi daerah urtuk meningkatksn kuaiita. layanan publik dan rcfornasi birokrasi di bidar8 adminbtraEi kependudukan dan pencatatan sipil 02 - Persentasc cakupan akta kematlln dari perhtiwa kematian yang dilaporkan 03 Pers€ntase cskupan kcpemilikan buku nikrh/akta perkawinan pada 6emua ^pasangan yanS pcrkawinannya dilaporkan 2.570 inovasi too v" too v" 6.107,3 MAHKAMAH AGUNG, KEMENTERIAN DALAM NEGERI I I 04 - Peru€ntale ca.kupan kepemilikan akta pcrcclaisr pada i€Eua individu yana p€rc€rdiannla dilaporkan - A.III.4 - too vo HoEttrr irdoad lml/Etogrtr ^Prlodtrt (P"l/K.dlt.tr ltrorltr' (xPl/Proy.k P odt.r IIRGn illrlT=rtIl Drrtuafan Lrhliir? Ar.hrtr Tltrct RD. &t. Irrtrlrn Pctrtrr.
01.0r.02 PRO-P: Percepatar Kepehilikan DokuEen Peltdajta.mn P€nduduk dan ltncatatan Sipil bagi Kclompok Khusug 0l Terb.ksananyapercepatan kepemilikan dokumen pcndaftaian p€nduduk dan pcncatatan sipil bagi kelompok Ltusug s0 daeEh 2,960,3 KEMEMERIAN DA1AM NEOERI 02 Pementas€ Fnduduk rcnta.n yang tersclcsaikan pcngurusan dokumcnnya 100 % 03.01.02 KP: Integrasi sistcm Administrasi Keperduduka, Ol - Menauatnya integrasi sistem administrasi keFrldudukan 01 Jumla.h Sfutem Informaai Admiristraai Kepcndudukan ^(SIAK) yang dikcmbanEkan dan diintesasiksn I siatcm 63.603,6 31.397,7 03.01.02.0r PRO-P: Penguatar Integrasi Data AdEinistra.i Kependudukan 01 - Menguatnya htegrasi data administra8i kependudukan 01 - Jualah lembaga ^pcnSguna rang menandaiangani kcrja sama p€Dsnfaatan data kependudukan naaional untuk ^p€traya.nan publik 25O lembaAa pengauna 32,205,9 KEMENTERIAN DAL{M NEGERI, BADAN KEPENDUDUXAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL IBKXBN) 02 - Jualah lembaga penSguia yang mcmanfaatkan data kep€ndudukan nasional untuk pelayarran publik r .5OO lembaSa p€nacuna 0l - Jumlsh database kcpendudukan ya,Ig, upddte BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TBKKBN) 1 I 03.01.02.02 PRO-P: PcngcmbanAar Data dan Informasi KependuduLan (Stattutik Hayati) yana Akurat, Lngkap dan Tepat Waldu 01 ' Terlaksananya pengertbangan data dan informasi kep€rdudukai! (statfutik hayati) yang akurat, ldEkap, dan tepat waktu SK No098671C 0l Merdnakatnyakua.lita. pe[da.: opingal dan layanan tcrpadu 01 - Peraentaoe dacrah yang menyelenggaraksn layanan terpadu penanggulanaan keEiskinar - A.III.5 - I IOO Yo 3.s28.932,6 03.0r.03 KP: Pcndampingan dan Laysnan Terpadu FR,E9IDEN REPIJBLIK INDONESIA Pllodt r rrdoorl (PU/Proat.E P odtrr (PPl/IIcdrt ! Hodtr. lxPl/Proy.L ^FHorn.l lPRcPl Drhrr3u T.rlrit p Atrhrn Pr.ddcr T.rg.t Rp. ,rutr Iftlltrtor r-l'iFrl.l: FrlS|tF!!: n I too v" 1 roo ^o/" 04 PerBentareperrgembangan$tandar nasional pendamping pembangunan 'I 1 l oo ^o/" 60 v" 06 - Pcrscntasc kcmcnterian/ tembaga yang mengadoFi kualifi.kasi standar nasional p€ndamping pembar8urran 50 v" 03.0r.03.01 PRO P: Penyelenggaraan Sistcm La].anan darr Rujukar Terpadu 01 ^- Tcrlaksananya dan rujukan bagi penduduk mbkin 01 Jumlah kabupater/kota yarg mengeabangkarr SLRT KEMENTERIAN SOSIAL, BADAN NASIONA.L PENANGGUIANGAN BENCANA (BNPts), I(EMEIITERIAN KOPERASI DAN USAHA KF'IL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN KOMUNIKAS}I DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN PERTANIAN KEMENTERIAN SOSIAL, BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ^(BKKBN), KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 02 - Jumlah dcsa/kelurahan yang mcngembangkan pusat ke3€jahteraarr s14 kab/kota 1.768.06s,8 1.760.466,8 1.028 de8a/ keluralEn 03.01.03.02 PRO P: Penguatan Penda$pingan Masyarakat 01 - Tcrlaksananya penauatan kapasitas dan kapabilita8 kclrmbagaan pendaEping pcmbanaunarl 0l Jumlah SDM k*€jahteraan yanS meninSkat kapasitas dan kcmampuannlra 30slal la.OOo orana - A.III.6 - SK No 098672 C 02 - Jumlah lembaga kesejahteraan sosial ^yanA teraHitaEi 6.000lcmbaea FT,FUELIK INDONESIA f orlt.. lfrdo|irl (PIl/Progr.o Horltrr lPq/Ikglrt.! ^Hodtrr lxPl/koytk ^Horlt , ^(lRo-P) i: l=a-rl iTfiTI-TiN Dulu!Er! T.rh.al.E Arahrn Irrtrlrt Pchltrlr Tut t RD. Jutr Ol - Jumlah pendamping dc3a yang diberdayakan 36.000 orang o3.ol.04 KP: Pemaduan dan Sinkroni€asi Kcbijakan Pengendalian Penduduk 0l Indeks lGp€dulian terhadap IBU Kependudukan 53,4 172.416,2 03.ot.(x.01 PRO-P: Sincrgitas Kebijalan Pengerda.lian Penduduk dalam Mewujudkan Penduduk Tumbuh seimbang Ol - Meningkatnya pcmanfaatan data dan informasi kependuduk .tl 01 - Pers€ntase pem€rintah daeral yang merrpergunakan Gtand Desrlgm Pemba.ngunatl Kcp.ndudukan ^(GDPIq sebagai Ealah satu dasar pcrcncanaan pcmbansunar da€rah 300,0 100 % 1.607,0 70,0s 170.509,2 BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ^(BKXBN) BADAN KEPENDUDU(AN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ^(BKKBN) roo (plovl % 03.0r.04.02 PRO-P: FcnSuatan l(apasitas dan Ihpabilitas lGl€mbagaa.n IGperdudul(ar 0l - Menguatnya kapasitas dan kapabilitas Leleabagaan kcpcndudukan 01 - Pem€ntas€ peEerintah daerah yaDg mcmiliki kebijakan pembarsunan berwawasan keperdudukan 01 - Indeka Kualrtas Data dan Iiformasi Program Ba.rlgga Kencana 4 4 03.01.04.03 PRO-P: Pemsnfaatar Data darr Inlofi Daai Kependuduka! 03.02 PP: Perrguata, Pelaksanaan Perlindurrgan SGial 0l - Menguatnya pelaksanasn pcrlindurgan social d6laI[ menjanskau Fnduduk Eiskir dan kelompok rentan 0l Ferr€nta8e cakupan kepe$ertaan Jaj: dna.n Kegehatan Nasional ^(JKN) 98,00 % 153.253.372,4 02 - Tingkat kemtukinm penduduk pcnyandang dhabilitas 11,00 70 03 - Tingkat kembkinan penduduk larjut - A.III.7 - <10,oo vo P orltrr f,rdorrl (Ef,l/Progr.n Prbdtrt (PA/E4r.t.ti Pdodt r lBg/Pror.r ^Pdodt ^r lPRo-Pl Surru hdttrt r DuLuEtrn Tcrhaali? Ar.b.n PLrld.r TEgct RE. ,rutr I!.tr!rl Pcht ur 04 Pemerintal daerah yang aenerapkan prinsip-prinsip inklu3if 20,oo ^6/" 74,57 vo 06 PerE€nta8€ cal<upan kep*€rtaan Bada! Penyeleng8ara Jaminar SGial (BPJS) Ketenasakedasn Pekeda Informal 2s,94 vo 20 juta pekcrja 03.02.01 KP: Sbtem Ja.: oinan SGral Nasional 01 - Terwujudtya ai.tern jaminan soaial nasional 0l - Jualah kajiafl penguatan dar ha.rmonfuasi peraturan perundangan terkait ^jamiian soaial 2 dokumen 49.0s6.s35,4 03.02.01.01 PRO-P: Fcngembangan ProSram Jaminan SGial Ol - Tcrlaksananya pcrluasan pemahaman publik akan JKN dan Jaminar SGial Ketenasakerjaan 0l - Jumlah stratcgi rosiali.asi, ad\okalj. dan cdukasi publik rcrpadu sistem jaEinar sosial nasional KEMEI{TERIAN KETENAGAKER.JAAN, KEMENTERIAN KESEHATAN, KEMENTERIAN SOSIAL, KEMENTERIAN KEI,AUTAN DAN PERIKANAN I dokumen 48.999.506,3 02 - Jumlah penduduk yang mcnjadi p$€rta PBI JKN ll2,9juta pcnduduk 03.02.0r.02 PRO-P: Pcnguatan IGl€Ebagaar Penyelengga.ra Siatem Jaminan Sogial Ol - Tcrlaksananya penguatsn penyelerysara sist€m jaminan ao8ial nasional berbasi8 data Ol - JllJnl^h n tnitoting dan evaluasi terpadu ^ja.Einan sosial bidana kea€hatan dan bidanS keteflaSakerjaar berba8i8 drgrtal 1 dokumen/ KEMEI{TERIAN SOSIAL, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDA.T{G PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN, KEMENTERIAN DAI"AM NF,GERI 57.O29,1 02 - Pergentasc ^p€serta BPJS lcoehata.n dan BP Jamsostek yarg terintegraai bcrbash NIK SK No098674C 100 ^0u - A.III.8 - l-JTf{{f'Iill REFIIHLIK INDONESIA Ptiodt t rrriood (ml/Eogtra Prlodt.r (PPl/X4rrtrn Horlt r llel/Proy.r ^krorit r ^(PRGPI 03.o2.o2 KP: Bantuan Sosial dar Suhidi Tepat Sasaran : ttrF: t 01 Meningkatnyakualitag penyclcngSar.'aan bantuan sosial dan aubsidi tepat sasaran bagi masyarakat miskin den ftnten Ildltrtor 0l - Akurasi pcnyalunn bantuan sosial DuhrEar! T.rh.al.p Anhln Pr.rlil.! Tut t Rp. Jutr 600/0 103.004.354,6 i.T,TEFr?JII-liN 02 - Rumah tarSga Eiskin dan rentar densan akles layanan keuanaan ao ^o/o 03 - Penyaluran bartuan keluarga untuk k$ehatan dan pendidikan 1 10.000.000 keluar8a 04 - Pcnyaluran bantuan pangan melalui IGrtu Sembs.ko Murah I 18.800.000 keluarga 05 - Penyaluran bantuar LPG 3 kg I 15.600.000 kcluarca 06 - Pcnyaluran bantuan listrik daya 45o I rs.600.000 keluarga 07 - Jumlah volume clp{i 3 kg yang tepst sasaran b8si masysrakst, usaha Eikro, nelalBn, dan p.tani sasaran I 7.900 8.000 ribu Mton 03.02.02.0r PRO-P: Pedyelenggaraan Bantuan dan Suhidi Tepat 0l - Jumlah keluarga mkkin dar rentan yant mempercleh bartuan &sial bersyarat 02 - JuElah keluarSa milkin dafi rentan yang memperotreh bartuar panaar melalui prograE Ka.tu S€rtrbako Murah Ol - TeBelenggaranya bantuan dan suhidi tcpat lasaran 10.000.000 keluarga r03.008.354,6 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN AGA.I{4, KEMENTERIAN SOSIAL, KEMENTERIAN PENDIDII(AN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATII(4, KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT I 1 14.800.000 keluarga 03 - Jualah keluarSa miskin dan rcntan yanS mcmpcroleh bantuan subidi lbtrik - A.III.9 - rs.600.000 keluaraa REPIJELIK INDONESIA Hodt r rr.bEd lPrl/Proati.E ^Pdorrh. lP?|/Kcrrrt.! ^rHodtrr 0r4/Iroy.L ^Prrorn ^. ^(PRo-Pl ti:
rITlIlI Dururyrn TcrhrdrE At .hrr RE. ,rutr 230.170,9 Ir.t lrd P.hl.tur Lrg.t 15.600.000 kelualga 7.90H.000 soo.ooojiwa 230.170,9 250.00Ojiwa 2 03.02.03 KP: Perlirdungafl Soaial Adaptf 01 - Penduduk yang mcmpcrolch bantuan sosial bencsna dan lsyansn pencesahan dan k*iapsissaan bercana 03.02.03.o1 PRO-P: Pelsksenaan Perlindungar Sosial yang Adaptif 0l Terlaksananya p€rlindunaa.rr Bo3ial bagi penduduk korban bcnc€na 01 - Jumlah pcnduduk korban bcncara yang laeaperoleh bantuan perlindunSan soslal bencana alam 01 - Meningkatnya kuahtag pcnyelenggaraan sistcm perlindungan sosial yang adaptif KEMENTERIAN SOSIAL, BADAN NASIONAL PENANGGUI,ANGAN BENCANA (BNPB), KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 02 - Jumlah pcnduduk korban bcncana yanS mcmperoleh bantuan pedindurgan sosial bcncana sosial 30.OOo ^jiwa 03 - Jumlah penduduk korban benca[a yans mcmperoleh layarEn psikososia.l 2.600 ^jiwa 03.02.04 KP: lcrejahterarr SGial 0l - Meningkatnya kualitas kEcjahtcraan sosial p€nduduk 0 I - Per!€ntas€ lanjut usia yans mcmp€rcleh bantuan kes€jahteraan 25 V" 958.311,5 02 - Perseltas€ penlandang dfuabilitaa Jrang ^mcmpcrolch bantuan ^kcscjahtenan 30aral 20 vo 03 - Jumlah kelompok rcntan lain yang mcmpdolch layanan kesejahteraan s6ial - A.III.lO - 46.000jiwa Prtcdtr. f.dolld el)/Proa..E ^Pdodtr. : !TT.TI Iadltrtor Duhlfrn fcrl.d.l) Ar.Ll! Er.dd.a hrt ad F.bL..!r T.rtlt Rfr Jut frldltrr Irrodt . {!RO-P, 1 1 500 94 96 90 03.02.04.01 PRO-P: Pcnyclen8garosl Kc!€jahteraan Soaial ^yang Inklu.if 01 - Tcrlaksanarrya ^penSuehn kapasites dan keLmbegaan bagi penF.rdana di€abilita8 0l - Juml,ah pcnysadang disahilitas ^yang hctuperolch layanan kc€cjahteraan adi6l 02 - Jurnlah lehbage kerajahtcraan .osial pcnyendeng disabilitas ^yang memP€rolch ^p€nguatan kaPasitas 03 - Jumlah sDM ^peayetrcnggara layanao kclejahterEsrr .oaial bagi ^pcryandenA dilabilitas yeng m.Bpcmlch ^peninaketan kepecite! KEME}ITERIAN AOSTAL, KEMEI{TERIAN TESEHATAN, XTMENTERIAN (E'}ENAGARER.JAAI{, I(E'AIGAAN REPIJBUK INDONESlA I I 1 50.000 ^jiwa t5O l€mbe8a 300 Jic,E 319.414,3 - A.III.11 ^. Eddlt . faddd 0lll/Prolt ^E ^lffodt . ; TiI.l; E]l Horltd FnO+l 03.02.o4.o2 PRO-P: Fcquetan Kcleabegaar den FanrbcldayeeD Nclanjuturiaai (Lanlia Aktif dan Pmduktif, .-rartl r-r,: l-Ir:
tl.--i ,rrh4.r! T.rL.d., A'rLr! Hi.! Lra.t Rp. Jutr hrtrld lcLL.tr Ol - Tcrlakrananya pcnguatln k lombagern dsn petabetrdatraea kchnjutuliaan 28.0(x) ^jiwa 156.311,4 I fso bnbaga 30o ^jiwa 28.000 ^jiva 20.9!}6,0 KEMENTBRIAN SOSIAL, BADAN KEPENDUDUTAN DAN I(ELUAROA BERENCANA NASIONAL (BT(rBN} fo kab/tota 03.02.04,03 PRO-P: Fehk arraan Fcrawltan Jan8ka Pdnjang B€rb6Ei. Komunit4s yang TEri teBa.i llottg-Terrn ^Cotd 0l ^- Tcrl,Bkrarrsnya pcrawahn jangka Danjang berba.n ko&u ite! yan8 tclinteSraEi Q,ong ^Te,,n ^Co,ftl 03 - Juqlah SDM pcnycLng8ara leydrt,n kasejahtlrsan &aial baai lalrjut uria yang lBeDperolch peaidgkatan &apa.ita! ol - Juhlah lan3ia yan! acmPcroleh layanan bclbasi! koEunita! 02 - Jurnl'.b kabupaten/kota yang l,lenycbnggarakafl layanan $6ial l,anjut u.ia tcdnt grasi I I I 03.02.04.04 PRO-P Pcngurtln Pelayanan Sosi&l lGtompok Rcntsn Iainnya Ol - Tcrlaksaianya pct€uatan keleEbagasn darl pcabcrdaFAn baAi lorban F ^yalahgunaen ^napa 0l - Ju.Elah korban penj,ahlguncert naPza yana EctrrP.lobh layanan kcrejahtcraar rosial 1 I l0.0oOjiwa ,T6I.5A9,A KEMENTERIAN SG9IAL 15O lcBbaga 0, - Jueleh institu.i penerima x/ejib hpor yeng ,D.Ep.robh paaEuate! kapasita! Oi, ^- Jumlah SDM paycbnggara layanaa kerejahteraan toaial baai korban pcnyalahgunaan naprayant E"mpctoLh pdingtatan kapa.iter 1 3OO ^jiwa Ol ^- Jumlah sra.k tclarar yang Bar[pcrolch layanea kcrcjehteraan roiisl 02 - Tcrlekleneny. pcleyanen kajahteraf,n aosial bafi anal - A.m. t2 - I 24,000 Jiv,a REFLIBLIK INDONESIA fHodt.t X.dord (Plt]/Progr.n PdoEnr. (PPl/x.8htl! Hodtrr lBPl/Prcrk ^P odtr' ^(PRGPI Flnllrl IrdtLrtor Dul(!ng.r T.rhdrD Ar.t.,r EGrftlG! T.r8ot Rp. .rutr In t trd P.hL.u. 200 lcmbaga 300 lembaga 0l - Jumlah tuaa soaial dan korban tindak kckcrasan perdagangsn orang yang memperolch layanan kesejahteraan 30lial 02 JuElah lembaga kea€jahteraan sGial tuna sGial dan korba, tindal kekerasn perdagangan orang yang mcmpcrclch pcnguatan kapaaitas I 8.o00 ^jiwa l3S lembaga 03 - Jumlah SDM pcnyelcnggara tayanan kes€jahteraan sosral tuna sosial dan korban tindak kekerasan p€rdrgangan oranS J,ang memperoleh peninakahn kapasitas I 200 ^jiwa 04 ^- Terlaksananya pcnguatan kelembaSaan dan pemb€rdayaan bagi orang dengan HIV 0 1 - Jumlah orang dcngan HIV yang mempffolch layanan kea€jahteraan 38ial I 2.000jiwa 05 - Terlaksananya pentuatan kelembatdan da.rt pcEberdayaad bagi Komunitas Adat Terpeffil 01 - JuElah warga l(omu tas Adat Terpcncil yaag mcmpcrolch pcebardayaan 36lal - A.III.13 - I 2.800 KK FEPTIEL|K INDONESIA Prlodtrr rrdood (Plf)/Prottra AHorltr (Pqlrcdrtrl! Prlorltr (EP)/Proy.k Hodtrr (PR(}PI arfIIrrFI Drlrntrn T.thrdrp Atrh.! Hdc! T.r8.t Rp. .rut. Irr.t rrtl PchLrnr 03.03 PP: P€ninakatar Ak.es dar Mutu Petrayanan Kehatan 0l Persefitase p€nalinan di fasyankeg 95,O 16.204.029,3 63,4t Vo 04 ^- turgka kclahiran rcmaja umur fS f9 l3h,'rlAse Specifc FeniLr, Rare ^(^SFR 1s- r9) r8,00 kelahirar hidup p€r 1.000 perrerupuarr 06 lrtaiden8i HIV 05 Pers€nta8e ca.kupan pcnemuan dan pengobatan TBC (?BC ?/ea,m€nt CoveragA 7,40 v" 90 v" I I 0,18 pcr I.OOO penduduk yarS tidak tcrinicksi HIV 07 - Perscntasc penderita kusta yarg menyel$sikan perSobatan ku6ta tepat I 90 vo oa - JuElah kabupater/kota detrgarr intensifikaEi upaya eliEinaei malaria 95 kab/kota 09 -JuI: ah kabupatcn/kota schat 420 kab/kota 10 Ju: rlah kabupaten/ kota ,€ng E€nerapkan Kawasan Tanpa Rokok ^(KTR) - A.III.14 - 514 kab/kota I NEFUBLIK INDONESIA Hodtrr f,r.toEd (ml/kogrttr ftlorltr. (PPl/Ecftrt.n Prlodlt r (rP)/FroFk Prlodtrr (IR(}4 rifirFr?.n DULE!9.! TcrhdrE Anhrtr Hd.n tn tu.l P.hlt..!r Tr4ct Rp, .rutr lI - Perc€ntase fasilitas ke!€hatar tingkat pert'laa terala€ditasi 1 'I OO %, 90 v" 97 V" 88 9,'o go,oooh 2.403.944,4 15 - Pcrscntase obat memcnuhi lyarat 03.03.01 KP: P€ningkatan K6ehatan Ibu, Anak, KeluarSa Bcrcncana (KB), dan Kechatan Reproduki 16 - Pcrs€ntas€ makanan memenuhi syarat Ol - Meningkatnya kesehattr ibu, anak, l.elua.rga Berencana (KB), dan ke8€hatafl reproduki 01 - Perscttasc imunisasi dasar lcngkap pada anak usia 12-23 bulsn 02 - PeEentas€ pes€rta KB aldif Metode Kortra8eFi Jangka Parjary ^(MzuP) 0l Tenrujudnya penurunan keEatian ibu dan bayi 01 - PErs€rta8€ pcrsalinan di fasilita8 pelsyanan kelehatan 02 - Jumlrh kabupatefl/kota yang Eencapai 80D/o inurisasi da€ar lcngkap anak usia 0- 1l bulan 1.440.587,1 IGMENTERIAN(ESEHATAN,BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ^(BKXBN) 2439 vo 95,O ^o/o 03.03.01.01 PRO-P: Pcnurunan KeDstis.Il Ibu dan Bayi 488 kab/kota SK No098681C 01 - Mcningkatnya KB dan K$ehatan Rcprodukai - A.III.15 ^. 20,oo v6 fi3.397,2 XTMEMERIAN KESEHATAN, BADAN TEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASTONAL ^(BKKBN), KEMENTERIA.T{ DAIJIM NEGERI, KEMEI.ITERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERUNDUNGAN ANAK 03.03.0r.02 PRO-P: Pcninekatan KB darl Kesehatan Reproduhi Ol - Pers€ntase tinAkat putus pa.kai pema.kAian kontra€epai lDrcp anl DOI HEEI,IBLIK TNOONESIA Hodtrr Lrloti.l lml/Pt ar.a ^I'trodt.' (F"l/[.8rrt ! Pdodt t (xPl/Proycr krodt . llRo-P) IldlLrtot DuLultl! TcrhrdrE Atrhrr Pr .ld.n Tutct Br. Jutr Ir.tud Fclrtanr 60v. 1.464.41r.6 03.03.o2 KP: Percepatan Perbaikan Gizi Masyarakat Perurudafl Stunring Ol - T€rwujudnya penurunal sntftins 0l - PeGcntas€ ksbupaten/kota yahg mclaksanakan surveilarls gizi I IOO 9'l" 1.464.41r,6 KEMENTERIAN DAI,,IIM NEGERI, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, KEMENTERIAN XESEHATAN, KEMENTERIAN KEI,TUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAX, KEMDNTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN DFSA, PEMBANGUNAN DAERAH'IERTINGGAL DAN TRANSMICRAT}I, BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ^(BKKBN), BADAN NASIONAL PENGEIOI,IT PERBATASAN (BNPP), BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, KEMENTERIAN SOSIAL, KEMEI{TERIAN PEKER.]AAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAKYAT, BADAN PANGAN NASIONAL, KEMEI{TERIAN AGAMA 03.03.03 KP: Feningkatan PcnSendalian Penyakit 0l - MenirSkatnya pengendaliafl penyakit 0 I - Persertas€ orang dengan HIV-AIDS yang menjalani terapi ARV (ODHA on ARN 60 ^0/" 4.365.652,0 03 ^- JuElah kabupatcn/kota yang mcncapai climinasi malaria 405 kab/kota - A.III.16 - NEFUBLIK INOONESIA Pdodt t !Irdo!.I Prl/Proar.E ^Pdodtrr lPPl/E t|lt ^! ^Ptrodtr' lxPl/Proycl ^rHodtrr ^(PRo-P) t!l-11?I iir]Tr: rl]'t Duh,rru T.rhrd.E Anh.! bttrE.t F.lilrrtt Trra.t RE. .rutr I too./o I 514 kab/kota 1 514 kab/kota 03.03.m.0r PRO-P: Pcngendalian Penyakit Mcnular 0l - Terkendalinya pcnyakit menuliar 0l Perc€ntale ODHA bartr dit Eukan yanS m€mulai pdraobatan ARv 02 - Pcrucntssc cakupan pen€muan daII p€nAobatan TBC (IBC t€atm€nt couerasA 95 ^0/. 4.164.82s,9 KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI, KEMENTERIAN KESEHATAN 03 - Jumt h kabupatefl/kota yang mencapai API ^< 1/ 1 .000 penduduk (H - Pcrscntasc kabupaten/kota yanS melakurukan dcteksr dini Hepatitis B dan c ^pada populasi bertuiko 90 5oo kab/kota - A.III.17 - 100 7. EEFUELIK INDONBSIA Prlodtrr trl.lon l lPil/Prog.n ^Prrodtr' (PPI/E arrt n Prrodb. (aPl/Proy.t Hodtrr (PRo-P, 06 Jurrlah kabupaten/ kota enderaig filariasis bcrhasil mcnurunkan angka mikrcfilaria ^< r% RE. .r(. Lldrlrt Pchltrlr 200.826,0 KEMEMERIANKESEHATAN,BADANPENGAWAS OBAT DAN MAXANAN Dlrhnt n T.rh.dr? 'llr..h.rr T.ti.t I 236 kab/kota 03.03.03.02 PRO-P: Pcngcndalian Penyfit Tidat< Menular 0l - Terkendalinya penyakit Ol - Tcrlaksananya pcnguatar Ccrakan Masyarakat Hidup sehat (G€rmas) 07 - Jumlsh desa endemis scftistosomicsr's yang mencapai eliminaal Ol Jumlah kabupaten/ kota yang melakukan pelayanan tcrpadu (Pandu) PIM di > 80elo puskesmaa I I 28 de8a 514 kab/kota 02 - Jumlah kabupaten/kota yadg menerapkan Kawasar Tanpa Rokok ^(KTR) 0l Jumlrh kabupaten/kota s€hat 01 - Perscntasc dda/kclurahan dcngan Stop Buang Air Bc€ar Scmbarangan (sBs) 514 kab/kota 420 kab/kota 332.664,3 90./" I I 03.03.04 KP: Penguata, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GerEas) 03.03.04.0r PRO-P: Pengcmbangan Lingkungan Sehat 01 Terlakaranya Frgembangan ^lingkungar s€hat I 198,482,9 KEMENTERIAN ^(ESEHATAN, BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN 02 - Jumlah kabupaten/kota Bchat 420 kab/kota SK No098684C 0l TerlakEananlapenguatan proaoai GerEaa - A.III.18 - 70 v" 134.18I,3 XEMENTERIAN KESEHATAN 03.03.04.02 PRO-P: Penguatan Promoai Gcrmas 0l - Pcrsentase kabupaten/kota yang menenpkan kebijakar Germas 02 - Pcr!€ntase Labupaten/kots den8an mi mal 8096 posyarrdu aktif 50 ^q" t-Jil-d{EITIt FEPIJELIK INDONESIA Pllonlt t f.dolrl (PU/Progr.E Hornrr FP,/r.8ht ^! ^Frlodtrr 6Pl/Proy.L ^Frbdt ' ^(lRo-P) ht-E?i ifrTTTIN DuLurrrr Tcrhritrp Ar.h.n Ilrtrrrt Pchltrlr Till.t RE. Jut. OYo 7.641.317,1 03.o3.05 KP: Penguatan Sistcm IGs€hatan dall Pcngawassn Obat dan Makanan 0l - Menauatnya silteE ke!€hatan dan pergawasan obat dar mrl<anan 02 - Pcrucnta8€ puskesmas dengan ^jenis tenaga kc8ehatan scauai sta.Irdar 1 a3 ^0/" 90 ^0/" too ^o/" 05 - PeEenta rumah s6kit terakreditaoi IOO ^o/o 06 - Per€entase puskeamas dcngan k tcrscdiaan obat csensisl I 96q" 07 - Jumlah kabupaten/kota yang mclakukan perbaikan tata kelola pcmbangunan kcaehatan I 65 kab/kota 08 - Peeentaac obat memenuhi syarat I 97 ^0/o 09 - Pels€ntas€ makanar memenuhi ayarat 01 - Terlaksananya penguat r p€layanan ke8€hatar dasar dan rujukan 01 - Pcl3€ntase RS milik peEerintah dacrah yang memcnuhi Sarana Pra8arana dan Alat (SPA) 6esua1 standar 02 - Per!€nta8€ FKTP y6ng memenuhi Samru, Prasarana dan Alat ^(SPA) s$uai atanda.r 3.877.219,2 KEMEI{TERIAN KESE}IATAN, KEPOLISTAN NEGARA REPUBUK INDONESIA, KEMENIERIAN PERHUBUNGAN I 1 aa ^o/" too v" 03.03.05.01 PRO-P: Penguatan Pclayanan Kcschatan Dasar darl Rujuk n - A.III.19 - roo 9/" f odt r Xrtlo|td (P'n/Pto!r.a Pdodht (PA/I(.ilrt r Pdodtr. lxPl/Prcrk ^Prlodtl' |Pno-Pl htTllTr hdlL.tor Dutu!a.! T.rhrdrp At.h.r TrtIGt 5.706 FKTP RD. .rutr Itt.trld P.ht ..!r I 9q I FKRTL 03.03.05.02 PRO-P: Pemcnuhan dan Peningkatan Kompetensi Tcnaaa Kes€hatan 0I - Terlaksanarya pemeltuhan da, penhgkatan kompctcnsi tenaga kerehatan 0l Peru€ntase puakeslua3 tarpa dokter 747,038,9 KEMENTERIAN KESEHATAN, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI I o ^o/. 02 - Persentaae puskc$nas dcngan ^jcnis t naga kes€hatan sesuai standar I a3% 03 - Pers€ntas€ RSUD k6b/kota memiliki 4 doktcr spBialtu dasar & 3 dokter spesiah lainnya I 90 ^q" 03.03.05.03 PRO-P: Pcmcnuhan dan Peningkatan Daya Saing Sediaan Farmasi dan Alat Kc3€hatan 02 - Perc€ntaae a.lat keEehatafl memeDuhi 3]m.rat 0l - Terlaksaran,a pemenuhan dan p€ningkatan daya sainS s€diaafi fa.fiaasi da! alat ker€hatan 0l Perae taae puskeamas dengan kerzm€diaan obat elcn8ial I 96 v. 396.7(N,8 KEMENTERIANKESEHATAN,KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN I 95 o3.03.05.04 PRO-P: Penguatar Tata Kelola, Pembiayaan, Fe elitian, dan Pengembaraan K$ehatan 01 - Jumlsh provinsi/kabupaten/ kota yana telah melakukan perbaikan tata kelola proaraE k€s€hatan 01 - Tcrlaksananya penguatan tata kclola, pcmbiayaan, pcnelitian, dan p€naeEbangan I 6s lokasi 2.090.805,5 KEMENTERIAN KESEHATAN, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02 - Jumlatt bahan kcbijakar tcknis pengembangan pembiayssn ke!€hatan danjaminan kes€hatan yant diBuaun I 2 dokumen 03 - Fer€entasc rrkomcndasi kebijakan hasil pcnelitian dan pera.mbangan kcschatan yang dimanlaatkan untuk p€IbaikIr pelal(8arraan prioritag nasional too . A.III.2O - FFESIDEN NEPUBLIK INDONESIA HoEtt . lf..iotrrl (Prl/Ptoat E Ptrorn ' IPP)/E tlrtE ^kroEnr. (xPl/PtoyGL Hodt . (PRo-P) itT!-l1rr rtl7Tt=t+tt DuLuErr! T.rh.ahp Ar.hrn hrtrnd P.hL..n t tl.t Rp.tur 03.o3.05.05 PRO P: Peningkatan Efektivitas PenSawasan Obat dan Makanan 0l - Tcrlaksnanya peningkatan efektivita3 penaawasan obat dar! ma.kanan 02 - Pdsentss€ makanan m€Eenuhi syarat 529.548,7 BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, KEMENTERIAN KESEHATAN 01 - Ferrentasc obat mcmcnuhi syarat 97 ^0h aa v" Peningkatan Pemdataan t a].anarr Pendidikan Berkualitas 01 Rasio Angka Pa,ttuipasi l(asar ^(APK) 20 pcr!€n telmiskin dsn 20 Frs€n tcrkaya: sMA/sMK/MA Sederqiat 0l - Meningkatnya pcmeratasn layanan perdidikan berkualitag 02 Rasio Angka Partkipa8i Ikoar ^(APK) 20 pers€r terlEfukill dan 20 perae[ terkaya: Pendidikan Tnggi 03 - PropoGi anak di atas batas kompctensi Membaca 0,43 34,10 i6 minimal dalam tes PISA: 04 - Proporsi arrgk di atas batas kompeterlsi minimal dalam tea PISA: 30,90 % 05 - Propo8i anal< di atas batai kompetensi minimal dalam te8 PISA: Saing 44,OO ^qo 06 - PropoEi anal( di atas bata8 kompetensi minimal dalam asesmen kompctcnsi: Litensi 07 - PropoEi anak di atas batas kompctensi minimal dalam al€smen koEpetemi: NUE€raBi I 61,20 v. 0,83 39.325.405,8 - A.III.21 - 43,54 Vo REtrlJELlK INDONESIA Pdodt r r.dolrl lPrl/EoErra ^Frtodt ^t (PP,/rcatrtu Frtorlt.t lEl/Proy.L ^Ptrodtr. IPRGPI 03.(x.0r KP: Pcningkatar Kualitas Pcngajarsn dan Pembclaja r garan,r i ITIiTT! DutrrE3 n T.rhrtrp hrtrrd F.lrt .n T.rl!t Ri. ,rutr I I - Persrtas€ anak kelas 1 SD/Ml/SDLB yang pemah dergikuti Pendidikan Anak UBia Dini I 94,94 V. I 93,33 v" I I 71,71o/o 6434 V" I I 32,24 ^oA 100 %, 4.508.347,s 02 - Perscntssc satuan p€ndidilGn yaIlg EenSSUnal(An haail aaeamefi ]ang teratandar untuk ^perbaikzrn p€mh.lajaran I too 03.04.01.01 PRO P: Fenerapan Kurikulum dan Pola Pembelajar.^an Inovatif 01 - Tcrlakananya p€ncrapan kurikulum dar pola pcmbclajaEn inovatif 0l Jurdah perangkat kurikulum dan peabelajaran yang b.rmutu dalam meningkatkan kualitaa pembclajaran 2.998 pdanskat kurikulum darl Fmbelsjarajl 470.025,3 I{EMENTERIAN PENDIDIKAN, XEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKIOLOGI, KEMENTERJAN AGAMA 0l - Meninakatnya korlpetensi p€rdidik - A.IJ[.22 - 15.500 orang 2.O5I.@4,2 KEMENTERIAN PENDIDIIGN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, KEMENTERIAN AGAMA 03.04.01.02 PRO-P: PcninSkatan ,furrpetcnsi Pcndidik Ol - Ju.,!lah guru dan t naga kcpcndidikan yang menaikuti pcningkatan kompcGnsi MI]EIEtrN FEFI.IELTK INDONESIA Prlodtrr It .lond erl/Ptolntr ^Pdodtr. IPP,/E !lrh! ^PdoErtr' lxPl/Proycr ^kroEn ^r ^(lRGPl |]: TITiI.N Drhtr3rr T.rh.d.p ltrhrn Ir!.trnd P.htrn T.rt t RD. Jrt.
(x.0I.03 I,RO P: lt[guatan Kualitaa Psrilaian Pendidikan a kualita8 penilaian pcndidikan Ol - Perccntase satusn p€ndidikan yarg mel,l<sllal<an Asrner NaBionrl I 99 ^0A 730.810,6 KEMENTERIANPENDIDIKAN,KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI,OGI, KEMENTERIAN AGAMA 03.04.01.04 PRO-P: Pemanfaatan Teknologi Informaai dan Komunikasi Ol Terwujudnyapemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di satuan pcndidiksn 03.04.01.0s PRo-P: Intesrasi sonsftirl da]a.I]r Pcmb€lajaran 0l Ter'lrjudn]a iflteSrasi soltsro dala.h pehb€Iajaran 01 - Ihb/kota yanS menerapkan ekatrakurikutrer ^pada satuan pendidikan TELEVISI REPUBLIK INDONESIA, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, KEMENTERIAN AGAMA 519.784,8 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI I 90v" s14 kab/kota 736.632,s I 03.04.02 KP: AfirEasi Aksea dan Perepatan Wajib Bclajar 12 Tahun 01 Anska Parthipasi Kasar (APK) SD/ MI/ SDLB/ Sederajat 02 Angka P8rti.ipasi l(a8ar (APK) SMP/ tfTB/ SMPLB/ Sederajat 03 - Angka Partilipasi lhur (APK) SMA/ SMK/ MA/ SMLB/ S.dcrajat 01 - Tcrmrjudnya pcmerataan alscs dan Wajib Bclajar 12 Tahun I to5,?5 18.385.694,0 I 93,33 ^0/o I 86,r8 !"o 04 - Aneka Parttuipasi lhsar ^(APK) PAUD/ RA/BA I l 36,63 ^0/o l5.414lembaea 6.220.542,O 03.04.02.01 PRO-P: Sarana dan Prasarana Pendidikan 0l - Teruujudnya sarana &n pra$rana pendidikan 0l Jumlal l€rnbaga/satual pendidikan J.ang ^ditingkatkan kualitas ^sarala XEMENTERJAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, KEMENTDRIAN AGAMA, KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 0l - Pers€ntas€ Fncrima bantuan pembia]'aan p€ndidikan ]iena tepat - A.III.23 - 100 % 11.332.494,4 KEMENTERIAN AGAMA. KEMENTERIAN PENDIDTKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI 03.o4.o2.o2 PRO-P: Ba.ntu6n lfendidikar baSi Ana.k Kura.lrg Marnpu, Daerah Afirmasi, dan Berbakat Ol - Terla.ksananJ.a bantuan pcndidiLan bagi anak kursrS mampu, daerah afirmaai, dan berbal(at PFFUHLIK INDONESIA Prtodtrr llr.ioad (Pu/ProStE Prlodtrt lPP)/rrditltr ^Pdotlt ' (KPl/ProrrL Horltlt llRGP, ht- a-rt i?fITr: ltT.N DuluErrE T.rhrdrp At.hrn Trrrct 491 kab/kota LEttrrd PcLt .n RE. .rutr 03.04.02.03 PRO P: PenangarEn Anak Tidal< S€kolah I9.92O,0 KEMET{TERIANPENDIDI(AN,KEBUDAYAAN, RISE"T. DAN TEKNOLOGI. KEMENTERIAN AGAMA 1 90 kab/kota I r52 kab/kota 03.04.02.04 PRO-P: Penguatsn Pelayanan 1 Tahun Pr6eko!,h 0l ^- Terlaksananya pcnguatan pelayanan t tahun pras€kolah o 1 - Jumlah kab/kota densar per!€rltaB€ siswa k€laa 1 yang melalui TK/RA/BA di atas 5O'/o 812.697,6 KEMENTERIAN AGAMA 37o kab/kota 03.04.03 KP: Pcninakatan Pengelolaan dan Pencmpatan Perdidik dar Terraaa tcpendidikan 01 - Fersentasc daeEh yang E€Eiliki Indeks PeE€rataarr Guru dan Ket€r!€diaan Tenaga Kepcndrdikan Baik 02 - Pcru€ntale Auru dan tenEga kependidikar profional 03.04.03.01 PRO P: Revit lhasi LPTK 0I - Terlakananya revitalisasi LPIK 0l - Jumlah LPTK yang dircvitaltuasi 03.04,03.02 PRO-P: Pendidikan Prof$i Guru dan PeninSkatan Kualifikasi Pendidik 01 - PeE€ntase guru &n tenaga kependidikan beft ertilikat peldidik 49,43 Vo 20 lcmbaga 4O.OOO,O ^(EMENTERIAN PENDIDIXAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI 0l - Medngkatnya pengelolaan dan pcnempaEn pendidik dan terEga kcpendidikan I 39,42vo 14.704.301,7 I I 01 - Tcrlaksananya Fndidiksn prof4i guru dan peningkatan kualifiLasi pcndidik 52,31 379.725,3 KEMENTERIANAGAMA,KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI 02 Pers€ntase guru darr tcnaga kepcrdidikan bcrkualifftssi minimal Sl - A.fit.24 - 93,5 % trrEEIEtrN REIrLIFLIK INDONESIA FHodtrr .dond (Prl/Prot r Prldltr. lPPl/[.Crtrn ^Pdorn ^t lxPl/ProrcL ^Hodtu IIRGPI Srratrti rl'ir,ll: l?n Dukut r Tcrhiarp frrh! fr{ct n'D. ,rutr ITllTEiEIfJl.tETl?I 03.04.03.03 PRO-P: Pemeruhan dan Distribusi TerEga Pcndidik Bcrbasb Kebutuhan 01 ^- Terla.ksananya pemenuhan dan distribusi tenaga Fndidik bcrbasis kcbutuhsn 0l - Jumlah kabupatcn/kota yang mcmiliki Indeh Pemeratasn Guru Dikdas Baik 2s kab/kota 792.A22,5 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET. DAN TEXNOI,OGI. KEMENTERIAN AGAMA 25 kab/kota 3 provirEi 03.04.03.04 PRO P: Peningkatan K$ejahteraan Petdidik Berba8is Kinerja 0l - Terlakananya pcningkaran kdejahtcraan pendidik b.rbasis kincrja 0l Jumlah guru dafl tenaga kcpendidikan non-PNS yans mcndapad{an tunjangar atau irccntif tepat ralrtu 343.118 orang 13.49I.753,8 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, KEMENTERIAN AGAMA 03.04.04 KP: Penjaminan Mutu Peldidilar 01 - Tcrwujudnya mutu pendidikan Ol - Persentas€ satuar pendidikan beraHitasi DdniDlal B (SD/MI) 02 - P€rs€rta8e satuan pendidikar berakrcditasi minimal B (SMP/ MTS) 1 81,33 % 03 Pers€nta!€ satuafl pendidikafl berakrcditasi EilriEd B (SMA/MA) I ao,a6 vo 04 P€rguruan Tingai terakr€ditasi A ^(PTl I 140 PT 05 - Peft€ntaae ratuan pendidikan bcralrcditasi minimal B ^(PAUD) I 69,02 Vo a4,46vo 1.665.244,4 06 - Fcrsentasc aatuan pcndidikan beralccditasi minimal B ^(PNF) I 60 %, - A.III.25 - FRESTOEN R,EPUELIK INDONESIA I dltrr Lrlodd Fm/Ploar.E ^PrLritrt Dufrt,lfrn rr.rl rr,TJTTt.' Itrt t np. .rrt 62.174,2 ; ?ri!1F]ItlE-rl t?Ttfitlt! ,dodtt r FnO-?l 03.o4,(x.02 PRGP: P6lua.an Budaya Mutu Flndidikan Aftt a fLdil.! 03.04.04.o1 PRGP: FcnSuatan Kapaoita! dln Ak .lcrali Aklcditari 0l - Tcrlakarunya pen8uatalr kapelitas dan al.cLradi akEdita.i 0l - T.rwujudnya p.rlua.en budal,a rrutu pdrdidiLan 01 - Ju,,rbh SNP y.ng dikembdngkan untuk ^pcnyu.unan kebii€&ea Fnin8lBten ^mutu pcndidikan 03,04.o5 XP knitqkatan Tata lGlola ReodidilGa Ol - McninSketnya teta telola pqdidikan Ol - Peracnrae lab/kota rncmcnuhi SPM Fndidikea 388.713,A XEMENTERIA AGAMA,KEMENIERIAN PENDTDTKAN, ^(EBUDAYAAN, RISET, DA}I TEKNOLoOI 10 r€koracndaai kobirkar I.276.574,6 XEMENTERIAN PENDIDIIGX, I(EBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOXX}I, KEMENTERIAN AGAMA I I 1 lol .688 .eturn pcrrdidika'r lm% 03.04.05.o1 PRGP: Itaguatan Tata Kclola PDrllcnuhrn SPM Felrdidiked 03.04.05,02 PRGP: F.quata[ ^gtratlAi Pembiayaan d.Ir Efcktlvite3 Fleanfaataa Ang8aren hnd kan Ol - TErlak.alanya pcnSuatsn tate kobL t cdcauhEn SPM pendidikai 0l - Juolah provinsi EcDcnuhi SPM pcnd illrIr 01 - Mrnguatn,e .lretcgi pcabiayaan das cf.ktivita. FrrartlaAtrn ^_nggttaa p.rdilikan Ol - Jublsh kab/kota yrIrg du$ilitasi dana l,ansfcr dacrah bidana psrdidikan of - Mc ifld@t yB Einkonfua.i dare fokok peadidika.d Ol - Pcracntasc FEdayEtunaan dan pcLysnan data lDkol F.ndidikan dan kebudayaen 38 pmvinai 26.450,0 XEMENIERIAN DAI,AM NEGERI, TEMENTERIAN AGAMA 514 kab/kota O,O KEMENTERIAN PENDIDIXAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN IEI(NOI.oGI I I o0.04.o5.03 PRGP: Fcnirrgkatan SinlsoRirari Data Fokok F.ndiliksn 03.04.05.o4 PRGP: SidooniBasi Felil€anaan PAUD-HI Ol - Jrrabh kab/kote yrrg lr.nFdia&an Iayena, PAUD-HI 4.057,9 I(EMENTBRIAN PENDIDIKAN, KEBT'DAYAAN, RISET, D.aN ItsXNOI,GI, XEMENTERIAN AOAI.IA I roo 96 1 0l - lbtwujudnya iinldDnireii pclaksanaan PAUD-HI - A.trI.26 - f50 kab/kota 3I.666,3 KEMEIIIERIAN PENDIDIXAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI Pdodt r ltr.lon.l (Pxl/ProareE Ptrodtrt IEP)/r.tl.tr! ^Pdodtrt lxPl/Ptoycl ^Hodt ^r ^(PBGP) 03,0s PP: PeniDgkatan Kualitas Anak, PereEpuan, dan Pcmuda 0l - Menguatnya p€rlindunSan anak daIl pereEpuan dari kekerasarl, peruberdayaan pererapuan di ekonomi, politik, dan ketenagakerjaan, serta partisipasi pcmuda dalam k€aiatan sosial kemasyarakatan, orgs sa3i, berwirausaha dan pcncegahan perilaku berbiko L[ilthto( Dutungr! T.rhrdrp A lrrr kc.ld.n T.rtct 4,74 "/" 79,16-81,21 Rp. Jut.
190,0 Irrt nri PcLttru I I I 04 - Tingkat Partisipasi Angkatar lGrja IIPAK) ^Perempuar I ss,00 % 05 Prevalensi kekerasan tcrhadap perempuan usra 15-64 Ehun di 12 bular terakhir 06 - Per!€ntas€ p€auda (16-30 tahun) yang aengikuti kcgiatan sosial kemasyarakatan dalam tiga bular terakhir 1 42,54 vo 07 - PcE€ntas€ pemuda berumur 16-30 tahun yan8 Ecntikuti kegiatan orSanilasi dalam tiga bulan terakhir 6,72 08 - Pcrscntase pcmuda ^(16-30 tahun) yang bekerja dengan status beruEeha endiri dan dibantu buruh ^(tetap dan ti&k tctap) dals.E ^j€niB ^jabatall rrtu: o,ss % 09 - Proporsi pemuda u6ia 16-30 tahun yang mengalami masalsh ke!€hatan sehingga mcngganSgu kegiatan/aldivita8 lehari-hari selama satu bulrn terakhir dalam kelompok u8ia 16-30 tahun SK No098693 C 6,47 Vo - A.\L27 - BLIK INOONESIA Hodtrr llrrloEd Fm/Protrrtn ^kroritr. lPPl/K.gtrt.! ^Prlodtrl (f, P)/FioyGL Prlodtr. (PR(}4 03.05.o1 KP: PeEerruhar H6k dan Perlindunsan Ana.k ir.aTt?rt'! Dulu!8rn Tcrhrdrrr irtrhr! RE. ,rutr s1.069.2 27.247,8 it Il'lFTIJIf-i'l Tugct 02 ^- Illdek Peaenuhan HaI{ Anak ^(IPHA) 1 al,oo 71,34 3,47 Vo 03.05.01.01 PRo-P: Penjaminan Pemenuhan Hak Anak s€ca.ra Universat 01 ^- Persentas€ balta yang mendapatkan pensasuhan tidak layak 02 - Jumlah provimi/kab/kota yarg memp€roleh peringkat KI-A 0r - Terjami rya pem€nuhar ha} anak sccara universal KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, KEMET{TERIAN DALAM NE,GERI, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI 33s provimi/kab/ 03.0s.01.02 PRO-P: Perlindungan Anak dari Tindak Kckcrasan, Ekptroitasi, Pelelantaran, dan Perlakuan Salah tainnya 0t - Tcrlakananya pcrlirdungan aral< da.ri tinda.k kekerasar, eksploitasi, peftlaflt ra.!r, dan perla]uan Balah lainnya 03.05.02 KP: Peningkstan Keseta.rar.lr C€nder, Pemberdayaar, darr Pcrlindungan Per€mpuan 01 ^- Pergentase anak beru8ia 10-17 tahun yang bekeda KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMruAN DAN PERUNDUNGAN ANAK, MAHKAMAH AGUNG, KDJAKSAAN REPUBUK INDONESIA, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA, KEMENTERIAN DALIIM NEGERI 01 - Meningkatnya kes€tanan gcnder, pcmberdayaan, dan pcrlindunaan FreEpuan 02 - Per!€ntas€ anak korbar kekeralan yang Mcmcrlukan Perlindungar I(husug (MPK) ,ana Eerdapat layaran komprchcnsif 0 I - Tingkat Partbipasi Angkatan Kcia (IPAK) P€rerlpuan 0l - Indek PUG Nasional 4,OO Vo 29.827,4 46.620,3 17.950,0 100 70 55 ^0/. 76,93 03.05.02.01 PRO-P: Perdngkatar Kes€taiaan Gender darl Pemberdayaan Pcrcmpuan 02 - Pcrscnta.c anggaran rcsponsif Sender 0r - Meningkstnya kes€taraar gcnder dan Fmberdayaan p€rempuan 9,76 Vo SK No098694C 01 - MeninSkatn,a perlindungan pcrcmpuan alari kekerasarr - A.III.28 - 1 100 28.67tJ,3 MAHKAMAH AGUNG, KBJAKSAAN REPUBUK INDONESIA, XEMENTERIAN DAIIM NEGERI, KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERUNDUNGAN ANAK 03.05.02.02 PRO-P: Pcrlindungan Pcrcmpuan dari lGkcralan 01 - Pcrscntasc percmpuan korbar kckcrasan dan TPPO yang mendapat layanan komEehcnsif FEFIIFLIK INDONESIA Erlorlt.. r.doarl (P[r|/ProgtlE klodtrr (Pq/t 8lltrl Pdodtar (fll/Proyck P orltu IPRGPI 03.05.03 KP: Kualitas Pemuda 0 1 - Teniujudnya p€muda yang b€rkarakter dar b€rdaya saing : l.l--I Iadttrtot Duturia.n rcrh.drE irfl.hr[ Es.l.lcn T.tg.t RD. .r r In.t rid P.lrt rtlr 19.500,5 7OO,O KEMEI{TERIAN DAI,AM NEGERI 5.330,5 KEMENTERIAN PEMUDA DAN OIAHRAGA 13.470,0 I(EMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA Ol - Perscrtase p€Euda (16 30 tahun) yang mengikuti keSiatan 8o3ial kema8yarakatan dalam 3 bulan t rakhir 03.05.03.01 PRO-P: PenSuatan IGpa8itas Kclcmbagaan dan Ibordinasi Lintas Seldor Laya.nan I(ep€Eudaan 0r - TerEujudnya pequatan kap6aita8 kelembagaan dan koordina8i lintaa seldor layanan kcpemudaan 02 - PeGcntasc tim koordinasi lintas scktor layanan kcpcmudaan di tinSkat pusat dar provilrai yang terbentuk I 42,54 Vo I I 22,05 vo ro0 % 0l - Pergentase provinsi ^yanS mclakukan pcnwsunan RAD kepcmudaan 03.05.03.02 PRO-P: Pcnccgahan Pedlaku Berisiko 0l - Tcrlindunginya peEuda dari perilaku b€rbiko 0l - Pers€nta8e p€muda beru3ia 16-30 tahu[ yang pcrnah mcrokok da]am sebulan terakhir dalaro kelompok u6ia 16-30 tahun 01 - Pcrsentas€ Fmuda ^(16-30 tahun) yanS mcngikuti kegiatan organilasi dalam 3 bular tcral'hir 01 - Pcftentase rumah targga mbkin dan rcntan ,: ang menSaks€8 pcndanssn usaha I I 1 too v" 24,45 v" 6,72 vo 50vo 9.334.630,7 03.05.03.03 PRO-P: Partisipagi Aktif SGial dan Politik PeEuda 01 - Menintkatnya parttuipa3i sdial dan politik p.muda 03.06 PP: Pensentasar K€Ebkiran 0l - Memperluas akscs aset ploduldf bagi rumah tangga miskin alan rEntan 02 - Jumlah rumah tangga y6ng !rcmperoleh a.klcs LepeEilikan tanah 300.I20 rumah tangSa SK No098695 C ol - TeBkselerasirrya pcngustan ckonomi kcluarga O,l7 Ao a7.174,5 03.06.01 [{P: Akseleraai PcnSuatan Ekonomi Kcluarya 0l lGlua.rg6 l: lfukifl dan rentan yalg Eemp€roleh modal u8aha ulra mikro - A.III.29 - LIK Hodtrr frrbE.l (Pf,)/Prolt n I'rbrnr. lPPl/B.d.t.n ^PHodt.t (rq/Prcy.k Prlodtrr (PR(}PI Sararrn rEf,II=rITI Duturtlr TsrhdrE lr.hir TGrGt RD. .rutr iFIrrfi[5r.IFrrt 03.06.ol.oI PRO P: Fasilitadi Modal Usaha 01 - Terfa6ilitasinya aodal usala bagi kcluarga miskin dan rcntan 4.OO0.OOO keluarga 87.174,5 KEMENTERIAN KEUANGAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI I 03.06.02 KP: Keperantaraan Usala dan DaEpak Sosial 01 ^- Terlakananya pcnScmbanSan kepcrantaiaan usaha dan pembffdayaan 01 ^- Jumlah lembaga J,ang mensembansksn kepcranbraan usaha 4.500lembaga 8.546.09I,6 2.800 orang 02 ^- Jumlal pendamping kelompok masyarakat yang ditingkatkan kapasitaBnya 03.06.02.01 PRO-P: Fasilitasi tGperantarasn Usaha Produlcif Or - Meningkatnya lembaaa yana Eemperoleh f$ilitasi kep€rantarasn usala 01 ^- Jumlai BUMD$ yana dikcmbangkan KEMENTERIAN KEUANCAN, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN KETENAGAKER.JAAN, BADAN PELINDUNGAN PEKER.JA MIGRAN INDONESIA (BI'2MI), KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN SOSIAL 'I 500 badan usaha 2.755.509,9 03.06.02.02 PRO-P: PenEuatan Pemberdayaar Berdampak SoBir.l 01 - Jumlah kclompok yang mempcroleh layanan kes€jahteraan sosial dari dunia usaha 0l - Menguatnya pembcrdayaan b€rdampak so8irl 200 badan 5.785.043,1 KEMENTERIAN DAI.AM NEGERI, KEMENTERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN KETENAGAXER.'AAN, I{XMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH ,IERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMEI{TERIAN PEKER,JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 03,06.02.03 PRO-P: Pen].uluhan dar/at6u Pcndampingan bagi KeloEpok Malyaralst Lingku[ga, Hidup dan Kehutrnan 01 - Terlaksarrarya penfrluhan &n/atau p€[daapingan bagi keloEpok rnasyarakat lingkungan hidup dan kchutanan 02 - Jumlah lcmba8a pclatihan p€Drsgangan u3aha kehutanan sf,,adaya ma€yankat/LP2uKs (p€mbcntukan wanawiyata widyalcrya) 0l - Jumlah KTH mandiri 30 kelompok 5.538,6 KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN TEHUTANAN 20 kelompok masyarakat 03 - Jumlah p€n,.uluh dan/atau pendamping yang andal (perhutaran 6Gial, RHL, KPH, Sambut, dan kcEitraan kon8elvasi) SK No098696C - A.III.3O - 1.000 orang FRESIOEN REPUSLIK INDONESIA fdodur i.do6.l llll] /lrofFa ^ltrdnrl F8r/B.alrt ^! tdotltr. lpl/ftor.L ^Hodhr llno-D r-r5l Ot - Ttda.kananya pqrataan pcn8ualaan dan pcioitLaa TORA (t€trEe.uk pelirparan Lewaasn huten) rl!r,rrrlt DrL!!!.. Iotledrg rlr.h& TEa.t &! ^rrrt 0,006l 5at.?85,6 i il.lir1TSll=lt 03.06-o3 KP: Rabrr[E ASrarit ol - Tcrlslcanarya r€fonae egraria Ol - Penurun n Indcke Oini l(etihpe]lgen F.milikEn Tenah 5 5 5 25 Vo 735. rOO ha 03.06.o3.o1 PRO-P Pctletra,r Pcngua8aan dan P€hiliLan TORA (terhaguk Fclepa.an Xssaoatr Hutenl 01 - Liras sunrber'IORA (f.rEasuk p€lcpalaIl kaua€an hutan) 364.540,5 ^(EMENITRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN, KEMENTERIAN UNGKUNCAN HIDUP DAN KEHUTANAN 03.06.03.o2 PftO-Pi FlningkataE Xualitar Data Pcrtsnsban & Lgalilasi ata! Tora 01 - TcrlaksarEnya tr galirasi ata! TORA dqn meningkatnya kudita. data pcrtanahan Ol - Jutrlqh bidanS rarah yang dircdhtribusi dan dibgalisasi 5 300.124 h ang 128.259,9 KEMETTTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANGIBPN 03.06,03.03 PRO-P: PcEb.dayaan M8iryaraLat ddeEr FcnEtunaen, ft,nsn eaten, dan Irroduksi atea IrORA Ol - Tcrlaksananya pcEb.rdayEan Dalyarallat dekrn FngSunaen, p.E rftatan, den prtdukri eta! TORA Ol - JuEIah masyaral€t yang mcn.riea balrflran pemberdalEan dalaE kerargki 5 117.200 k pala k luarga 88.985,2 XEMEIiITERIAN AORARIA DAN TATA RUANG/BPIT Efofiaa a8raria 03.06.04 XP: Fcrhut nsn So.ial 0l ^- TcrsujudJrya l€wa3aa hutal yang dikcbla oLh taaryaralat 03.06.04.o1 PRO-P: F nSclolaan l(a$a.en Hut n oleh MesyaraLat ol - Luaa dfutribu.i al8c. kelola ds.a manfaAt kan alan hUtan yen8 berlcadilan dan bcrlclanjutan bagi Eaayarakat 0l - Luaa kewalan hutaa I'sEt dikelola ol€h rn6lyer6.kat I r.750-flx) he 119.579,0 1 Ol - Terkclolanya kawasan hut6,r oleh ea6ye.rel(et . A.III.31 .
75O.(xX) ha 119.579,0 KEMENTERIAN UNGXUNGAN HIDIJP DAN KEHUTANAN, KEMENTERIAN DES,I' PEMBANGI.,NAN DAERAH TERIINGGAL DAN TRANSMICRASI { IEi-fd{f.Iill NEFUEI.IK INDONESIA Fliodtrr lf.donrl (Pltl/ProStrr Prlodt.r lP4/K.glrtu ^Hdnrr (BP)/PtoycL r odtrr (ERo-Pl htn tTrt IridlLltor Dutular! Tcthrdrp Atrh.r Trtrct Rp. .rutr Ilrtrarl P.hkElr 03.07 PP: Peningkatan Prcduktivitas dan Daya SainS 0r - Meningkatnya produlrtivitas dan daya 6aing 0l Jumir}l lulusan pelatihan lokasi 2,8ojuta orans I LO09.973,6 40,95 ^0 02 - Penenta.c lulusan pendidikan vokasi yang mcndapatlan pekcrjaan d.bm r tahun setelEh kelulum 03 Pementase lulusan PI yang l,angaung bek€rja dalam ^jargka vaku 1 tahun setela} kelulusan 6t,71vo 5 5 243 prototipe 600 Foduk 06 - Jumlah inovasi yang dimanfaatkan industri/ badan usaha 5 210 inovasi 07 - Jumlah permohonan paten yana mcmcnuhi ayarat adminktrasi formalitag KI domtik 5 3.000 paten 08 - Jumlah pater gran €d ^(domestik) 5 1.000 patelr 09 - Fersentasc sumber daya manusia iptck (dos€n, pcneliti, perekayasa) beudif'kasi 53 20,oo v. l0 - Jumlrh Pu36t Unggulal Iptek yang ditetapks.tl SK No098698 C - A.III.32 ^. I38 PUI FEFLIELIK INDONESIA Prlodt . .rlo!.1 lP[,/Proat ^E ^fHodt ^r (PPl/Kcdrtr! r odtrt (El/Ptoy.h rr{oritr. (PRo-Pl htE!-Trt r-r'iTl[r: I+tt DuhrlE T.rh.d.p AtrL.! T.tl t l0 infrastruktur hdr!.t PchL.ln R?. Jutr ll - Jumlah infrastruktur iptck strategrs yang dikembanskan 2 12 Jumlrlr Scrence lechno Pa* yang ada ,.ang dikeEbargkan berba8i3 perguruan tirugi 5 unit 2 3 urft 5 40 Foduk 15 - Jumlah pcnenpan tcknoloSi untuk mcndukunS pemban8unan yang berkclanjutan: Pcn.rapsn t knologi untuk b€rkelarjutan ^pemardiaatan sumbcr daya als.E 5 24 teknologi 16 - Jumlah pcnerapan tcknologr untuk m€ndukung ^pemba.ngunan yang berketrarljuta!: Penerapan tcknologi untuk ^pencegaha.[ dan mitiSa8i pascabencsna 5 35 teknolosi 17 - Jumlah perolchan medali cmas pada olgnpic ca',,,es I 3 Eedati 18 - Jumlah perolchan medali emas pada turofuDtpic ca.nl€s - A.III.33 - I 3 medafi liltl; FIIItrN FEFUELTK INDONESIA Pdorltrt ll.llold (Ptl/Ptogr.rr PHorltrr (PAlt.rt trlP o trr (xP)/koy.k Prlorlti. (PRGPI it]fiI=tFl DuLur8r! rcrhrdrp Afl.hl! In t rd P.Ll.trEr Trttct Rp. ,rutr 03.07.01 KP: Pendidikan dan Pclatihan Vokasi Bcrbasis Kerja sama 0l - Lulusan pendidikan dan p€latihan vokasi berrertifi kat kompeten8i ol - Terlaksananya pendidikan da, pelatihan vokasi berbasis k€rja salra industri 1.ago.345 orang 5.862.501,7 55.000 orang 3.000 orang 03.07.01.01 PRO-P: PcninSkaran Peran dan IGrja Saltla Industri dalam Pcndidikan dan Pelatihan 01 - Meningkatnya peran dan keda Bama industri dalam p€ndidikan dan pclatihan 0I ' Jumlah kesepakatan kerja sama antara industri/ swasta derSar satuan pendidikan vokasi KEMENTDRIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN ENERGI ^DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN PENDIDIXAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI.OGI, KEMENTERIAN ^(ETENAGAKER.JAAN, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN DKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN ^EKONOMI KREATIF, XEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAITI 200 kesepal<atan 2.351.72?,4 03.07.o1.02 PRO-P: R€formasi Pcn,,elenagaraan Peididikan dsn Pelatihan Voka8i 0l - Tcrlalcsanarya reformasi dalam FnyelengSaraa, pcndidikan dan pelatihan 01 - Jumlah SMK yang aendapatkan pembtEan urtuk aenilSkatkan kualitss pcmbefajaran KEMENTERIAN PERIANIAN, KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI, KEMENTERIAN KETENAGAKER.JAAN, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, KEMENTERIAN KEUIUTAN DAN PERIKANAN, KEMEI.ITERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARMISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, ^(EMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KF'IL DAN MENENGAH I 1.307 SMK 2.444.v7,9 SK No098700C - A.III.34 - i: ?r+IFl-{It F'EFT'BLIK INDONESIA Prlorlt f.rbtirf lPll/Proar.E ^Pdornr. lPPl/f,.grrt ^r ^Prlodtrr lxPl/Prorcl Hodt ' ^(PlGPl i: tr': l-.-r L!ilthtor Dutrltu T.rh.al.E Arlh.n fr..ldc! Trtact Rp. .rutr tn tanat Pahtanr 03.07.01.03 PRO-P: Peningkatan Kualitas Fendidik Vokaii 1 13.068 orans 395,009,3 KEMENTERIANPENDIDIKAN,KDBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI-OGI, KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 03.07.ot.04 PRO-P: Penguatan Tata Kelola Perdidikan dan Pclatihan 0l - Menguatnya tata ketrola peErdidikar dan pelatihar! Of - Jumlah lcmbaga pclatihan kcrja dan produktivitas yang ditingkatlan kualitas mutu dan lembaga 680 lcmbaga 75.040,1 (EMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISBI, DAN TEKNOI'GI, KEMENTERIAN KETENAGAKER.'AAN 03.07.ot.05 PRO-P: PenguaEn StuteE S€rtif ikasi Kompetei8i 01 Menguatnya aiatem sertifika8i kompetensi Ol - Jumlah tcnaga kerja yang aerdapatkan serfifikat kompetenai 1 I.890.345 orang 156,177,O KXMENTERIAN PERTANIAN, KEMEN'IERIAN PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN KETENAGAKER.IAAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMEI{TERIAN PENDIDIKAN, K.EBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOCI, KEMENTERIAN KOMUNIKASTI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN KOPERAI}I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH o3.o7.o2 KP: Penauatan Pendidikan Tinggi Berkualitag Ol - MenAuatnya pendidilGn tinggi bcrkualitas 0l - JuElah publikasi ilmish dijurnal intemasion8l 1 1 31.159 artikel 5S.77O siti 676.431,O 02 - Jumlah sitasi di ^jurnsl internasional 03.07.02.01 PRO-P: Peryuruarr Tir8gi €ebagai Produscn Iptck lnovasi da.n Pusat KcungSulan 0l - Ten ujudnya pcrguruan tinggi sebagai produscn iptck inovasi dan pusat keuragulan 0l - Jumlah IGkayasn IntelEkual ^(KI) ya1lg didaftarkan dari hasil litbang pergururn tin88i 1.812 KI O,O KEMEMERIANPENDIDIKAN,KEBUDAYAAN, RISE"T, DAN TEKNOI'GI SK No098701C 0l MeninSkatnyakualitas - A.III.35 - 292.820 orang 676.43I,0 KEMENTERIANPENDIDIKAN,KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEXNOIOGI, KEMENTERIAN KEUANGAN 03.07.02,03 PRO-P: Pcninekatan Kualitag Lulusan PT 01 ^- JumIaI lulusan yang bekerja dalam jangka waktu 1 tahun Prlodtlt f,rrlood (Plt)/Protrr6 Horlt.t (PPl/xcd.t n Pdo lt.. (xPl/rroy.k Horlt.r (lRo-Pl 03.07.03 XP: Peningkatan Kapabilitas Iptek dan Penciptarn Inovasi L!dltrtor DukuErr! T.rh.arp Ar.hrtl Prc.lilcr Tutct Rp. Jut 1.000 paten 1.978.265,5 Inntrn.l P.hlnm 0l Meninakatnyakapabilitas iptek dan pcnciptaan inovasi 0l - Jumlah paren gran €d (domcstik) 5 03.07.03.01 PRO-P: Pemanfaatan Iptck dan Penciptaan lrova8i di Bidarg- Bidang Fokus Retuafla l[duk Riset Nasional 20 17-2045 u[tuk PeDlbanguran yang Berkelanjutan Ol - Terlaksananya pemanfaatan iptek dan penciptaan inovasi di bidang- bidang Fokus Rcncana Induk Riset Nasional 20 l7-2045 untuk pembangunan yang b€rkelanjutan 0l - JuElah haail inova8i Ffagsftip PRN 01 - Jumlah SDM iptck yang ditingkatkar kualif ikasir]a 40 produk 350 orans 203,211,7 BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR (BAPETEN), BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL 03.07.03.02 PRO'P: Pengembangan Research PoltEr-Ilouse 0I Terlaksanarya pengembangan R€s€arch 770,230,0 BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL 03.07.03.03 PRO-P: Penciptaan Eko313t m Ol - Tcrlakrananya p.nciptaan ckosistcm inovasi 01 - Jumlah STP ya.Ilg ditingkatkan kualitaanya 8 lembaga I.OO4.823,7 BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL, BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAI (KPtsUJ 03.07.(x KP: tte3tasi Olahiaga 01 - Meningkatnya pre3tasi olahrBga lrdonesia di tingkat 0l - Jumlah olahragas,an andalan nasional ya,rg lolos kualifikasi Olimpiade 35 orang 2.492.775,5 02 - Jumlah olahragavan andalan naaional ya.lrg lolm kualifikasi Paralimpiadc 25 orang 01 - Terlaksana.lrya penguatan dan pcnataan rcgulasi keolahmgaan - A.III.36 - 3 k€bijal(ar 724,0 KEMENTERIAN PEMUDA DAN OIAHRAGA 03,07.04.01 PRO-P: Penauatan dan Pcnataan Regulasi IGolshraaarn 0l - Kebijakan turunan UU Keolahraaaan, Dain Besar Olahrasa Na8ional dan terksit ManajeEen Talerta Nasiona.l ]an8 diBuaufl dan diaanfaatkan Pdorlbr lldor.t (Pir/koat a ltLrltl. Errr.! r-rfIf: rtr,l T.rtlt RE,&h Llrt nd PBht .r.
72?,5 ^(EMENTERIAN POMUDA DAN OI,AHRAGA Drlodtr. lrrllr ttonltr, llno-f, 03,07.04.o2 PRO-P, Pcngchbangan Budaya Olahra8E ol - Tcrbkr.narya PcagcEbangan ^budeya olahreAa di mal}lreLat Ol - Pcr$nta.* pctduduk ulia lo tahur kc ata! Jreng berolrbraga da.le.!d lcmiDggu tcrakhir I 40 03.o7.04.o3 PRO-P: P"rutaan Siatch Pembinaan OhhraEe B€rbi. Cabang Olabxaga Olirdriadc/Paraliopiade dan Fotarlsi Decreh ol - Tarlakasnanya ^pcnatea.rr sistco plrnbinEna olehraSa bGrbeair cabeag olehraSa OlirEpiade, Pa!"alimpiadc. dan potcnsi &crah ol - Paracntase olahragawafl andalan tledioflal pada cabang olalraga Olimpik yang Ec.upaLart alunni PPLP daD S.kolah Khusu./Kebcrbakatan OlalEaga (sr(o) XEME}flTERIAN PEMUDA DAI{ OTAHRAG& LEMBAGA PENYIAMN PUBUK RADIO REPUBUK INDONESIA, TEI,EVISI REPUBU( TNDONESIA I 16 9o 8r9.0s2,4 02 - PdEent re oLlraAawan dndalen nasioaal ^peda clbang obhraga OlirBpik yant dcfupe.kan alumni PPIfi I 596 03 - Feruentase olellre€awan ardalan rasiorlal ^pada cabatE olahr.gawar PaialiBpik ya[g rrcrupaks.rr tluEni Sckolah Khusus Olahnga Di€ahilites Irdonesie ^(SKODI) 1 20 v. 04 - Per#ntea. .ckolah khusu!/LcMakaten olehrage ^yaDg tclah tcrstandardiaasi dan fokug Eatrlbina cabanA oLhraga priorit4a leluai DErai[ 8c5ar Olrhra8a Na6ionel 1 45 Vo OS - ttftedtare ^pplpD di ^ring!,t kabupaten/kote yang tcllh t'r8ts.rdlrdisssi d6n foku. rE€Gbiaa cabang olahraga prioritar scsu,u Dcsain B€re! Olal,r aga Nacional I 5 - A.III.37 - REFUELIK INOONESIA fHorlt t tr do|rrl (Pf,)/ProgtrE Hodtrr lPPl/K.Crtu ^Pdodtrr (xPl/ProyGL r odtrr IPRGPI Indltrtor DULUE3E T.rh{hp Araha! Ptc.ldc! T.r8.t Rp. .rutr Efiil: t,lI?JrrEEn 14.165,I KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA 30v" 07 Fersentaoe olalragarffan muda cabang olahraSa Paialimpik pada olahrasaqn andalan rEsiona.l t5 ^0/" l0 provinsi 350 orang Og JuElah atlet elit nasional l0 - Jumlah atlet elit ^junior rasional I I - Jumlah atlct talcnta muda I I 950 orang 3.950 oranS 22 lcmbaga 03.07.04.04 PRO-P: Iaeflataar! KelcmbaSaan Olahraga 0l Terlaksananyapcnataan kelembaaaan olrhraga 0r - orya sasi k€olahraSaan berba8i8 Olimpik yang memenuhi standar miriEal kcolahlaaaa,Il 03.07.04.05 PRO-P: Feningtatan Keter*diaan Tcnaga Keolahragaan Bemtandar Internasional 01 - Terlalsananya p€ningkatar keterr€diaan tenaga keolahagaan berstandar intemasional 01 - Jumlal t€naga keot }tragaar! Olimpik/ Paralimpik yang bers€rtilikat internasional 02 - Jumlah tenaga keolahragaad OliEpik/ Pararimpik yang bersertifi kat I 1 250 orang 17.798,7 KEMENTERIAN PEMUDA DAN OIAHRAGA 1.000 orang 03 - Jumlah pclatih olshraga ]Tana h€rr€rtifikat intcmasional - A.III.38 - 50 oraag HorltE rrdoE l lP l/ProariE ^P odtlt (PPl/xcrrrtu Pdorltr. (El/hoy.k Fso lt ' IPR(}PI htlia-l Irdttrtor Duf n3in Lrhrd.E Atrh.r Prcdd.! T.rt t BE. Jut nfirFErS|f-ti.l 03.07.04.06 PRO P: PeniDgkatan Sarana dan Pralarana OlahraSa BeEtsnder InterusioEl 01 Perringkata[ sa.raIla dan pra€arana olahraga bcratandar 0l - Jumlah praaarana olahraga berbaii8 cabang olahraga Olimpiade dan Paralimpiade Iamah difab€l yans dibangun, direhabifita8i dan/atau dtenovaal 1.581,037,2 KEMENTERIAN PEXER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMEI{TERIAN PEMUDA DAN OI,AHRACA 4 unit 4 lembaga 500 orang 03.o7.o4,o7 PRO-P: Pcngembangan PEran Dunia Usaha &la.E Pends.Epirrga, da.lr PeEbialraan IcolahmAarit 0l - Juml,ah ^pengetrola ifldu8tri olahraga ,ang ^terfasilita8i dalam ^petatiha[ ^SDM indust : i dalr promoai olahraga 01 - T€rlakananya Fnaembargan Fran ^duda u.aha dalam D€fldampingan dan pembiayaan kcolahragaan 3.270,6 KEMENTERIAN PEMUDA DAN OUIHRAGA CATATAN: 2024 ^pasca pcnetapan APtsN 2024; ^(3) Psgu Belanja K/L b€rda*rkar Perteltruan Trga Pihr} Paau Idikatif 2024. KETERANGAN Dukungan Terhadap Aralan Pr6idcn: (U PeEbanguran Sumber Daya Manuria;
Pcmbangunan InFaatrultur;
Penyedahanaan ReAulasi;
P€nyederhan$n Birokrasi;
Trarcformasi Ekonomi. - A.III.39 - REFTIBLIK INDONESIA PRIORITAS NASIONAL 4 : REVOLUSI MENTAL DAN PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN Prlodt r rrdo!.I (Pf,l/ProanE P odtrr (PPl/XGgtrt n Prlorltr (rPr/gloy.k PHotlt.t (PRO-PI IrrdlLrtor DrLuEgar T.rhrdrp Anh..r Pr..ftlcn T.rt t Rp. .htr E!'TFE!.Ir?5|tF!'!ll 04 PN: Revolusi Mertal da.tl Pembangunad Kebudayaan Ol M€nauatnya rcvolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila untuk Eema.tltapkaIl keEhanan budaya 0l - Indeks Pembangunan Masyarakat 0,65 04 Menguatnyaraoderasi beraSama ultuk mcujudkan kerukunan umat dan membargu! harmoni aoslal dalam kchidupan masyarakat 0r - Indek Kerukunan Umat Beraaama 75,80 05 - Meningkatrva kctahanan kcluarga untuk memperkukuh karakter bangsa 01 - Indcka Pembanaunan Kelua.rga 61,00 02 - Median Usia Kawin Pcrtama Perempuan 22,10 tahun 06 - Mcninekatnya budaya literasi untuk mewujudkan masyarakat berpeng€tahusn, inovatif, dan keatif 76,33 01 - Nil6i Budaya Literasi - A.w.1 - 7I,O4 PNESIOEN REP[IBLIK INDONESIA Prlodtrr rl.b!.I lml/Proar.E ^Prrotn ^r (Pq/rcarrt.! Hodtrr lxq/Proyel ^[Hodlt.. ^(lRo-Pl lJnl rl iI]f,IITTTTI DEhEal.! Tcthr'lrp At.trr PL.&lcn T.llct Rp. .rutr irltItrlt: Il5r.IElllt 04.01 PP: R€volusi Mental dan Pcmbinaan ld.oloai Pancasila untuk Memp€rkukuh Ketahanar Budala Bangsa dan Membentuk Mentalitas Bangsa yang Maju, Modern, dan 0l - Tcr$ujudnya Indonesia Melayani, Idonesia Bersih, Indon4ia Tertib, Indoneaia Mandid, dan lndonesia Bersatu 0I Nilai Dimensi Gem.kan Indonesia Mclayani I I 7934 73,95 530.228,8 03 Nilai Dimemi G€ml(ar Indoneaia Tenib I 78,08 04 - Nilai Dimensi c€rakan Indonesia Mandiri os - Nilai DimerEi G€rakar Indonia Beruatu I I 66,39 73,65 02 - Tem,ujudnya akualhasi nilai-nilai Pancasila 06 Nilai DiEerI8i IGtuhanan Yana Maha E!a 07 - Nilai Dillen3i Keaanuaiaan yang Adil dafi Beradab I I 75,O1 79,42 0a Nibi DiEensi Petgtum Indon*ia I 79,O7 09 Nilai Dimen6i KerakJ,atan yang Dipimpin oleh Hihat lGbijaksanaan dalam Pcrmusyawaratan/ Pcr$,rakilan 10 - Nilai Dimemi Keadilan Sosial Bagi Scluruh Rakyat Indonesia 75,43 72,72 11 - Indcks Kcrcntanan Kcluarga r0,00 03 Meningkatnya perafi dan kctahanan keluarga dalam rangka pcmbentuksn karakter 12 - Indcks KsraldEr Remaja 69,92 - A.rv.2 - { REEIIBLIK INDONESIA Prlodtr. tr rio!.I Prl/Progtrtn ^Prrodtar (PP)/x.aLtrn Pdodt r lxPl/Proycl ^Pdoritr. IPRGPI hllt !r..TI LEdlbtor DutrrlS.ri T.rh]ilP Ar.L..r Ptclld.r T.rt t Rp. irut ir!7IrtfiI?5r1!!1rT1 04.oI.0l KP: Revolu.i Mental dalam stut€m P.ndidikan urtuk Memp€rkuat Nilai Integritas, Eto. Keda, Gotong Royong, dan Budi Pekerti 0l - Pcrscntasc satuan pendidikan yang mcmiliki linskur8ar kordusif dalam pembangunan karaktcr I 50% r3r.943,9 04.01.01.01 PRO-P: Penaembsngan Budaya Belajar dan Lingkungan Sekolah yanS Menyenargkan dan B€bas dari Kekerasan lBullrins ^Frce Sclrool EnviotlnEnq ol - Berkembsngnya budaya belajar dan Iingkungan sckolah yang meny.nangkan dan bebas dari kekerasan 01 - tbftentA8e provinsi/ kabupaten/kota yang mengimplementasikan matcri untuk menuntaskd! perunduagan, kekerasan seksual, dan idtoleranai pad6 Batuan Pendidikan to0 %: 64 ^0/" 69.485,3 23.797,7 KEMEI{TERIANAGAMA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI, KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ^(KPK) 04.01.01.02 PRO-P: Itnguatan Fcndidikan Agama, Nilai Tolcransi Beragama, dan Budi Pekerti dalam Shtem Pendidikan 01 - Mcnguatnya pcndidikan eg.m,r nilai tol€rarrsi berasama, dan budi Fk€rti dalam Bbtem pendidika, 01 - Pers€ntas€ guru pendidikan agama di €€LoIa} keagamaan dan aekolah umum yang dibina alan ditingkatkan kualitaanya (x.01.0r.03 PRO-P: Peningkatan Kepeloporan dafl Keaukareliawanan Pcmuda, serta Pengcmbangan Pcndidikan lcpramukaan 01 - Meningkatn]a kcpcmimpinan, kcpcloporan, dan kGukarclawanan pemuda, dan berkembansnya pendidikal kepraEukaan 01 - Jumlah pemuda kader Jrang difa8ilitssi dalam pengembanaan kep€Eimpinan dan kepeloporan 3.600 orang 38.660,9 KEMENTERIANPENDIDIKAN,KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, KEMENTERIAN AGAMA 04.o1.02 KP: Revolusi Mertal dalam Tata Kelola Pemerintahan untuk Penguatan Buda,€ Birokrasi yang BeEih, Melayani, dan Rcspon3if 01 - Menguabya budaya birokrasi yang bcrcih, mclayani, dan rcsponsif 0l - Skor rata-rata nilai SKM sccara 84 4.150,0 - A.IV.3 - J NIitrI$FIn Hodtr. Ilrdolrl Er|/ProttrE ^r ^dn ^r (PPl/Kcttrtrr rHodt.t lxPl/Froy.k ^Prlodt.. ^(PRo-Pl 04.01.02.01 PRO-P: PeninAkatan Budaya tGrja Pelayanan Publik yang RaEah, Cepat, Efelcif, Efuicn, darr Terpercaya F5]t-+rt 0l - Terlakananya penitrakatan budaya kcrja pelayanan publik yang ramah, ccpat, efeLtif, elbien, dan terpcrcaya 01 Jumlah irstansi denga, nilai SKM "Beik" ili,rlT1:
tl.n DulIlrrr! Tcrh]lrp Atrfur FLrid.n Turct l5O instansi Inrtrtrd P.htt.,ir RD, .rrtr I.1OO,O KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 04.ot.o2.o2 PRO-P: Pcnerapan Disiplin, Reu,f,/d. dan Rrnisr',n€at dalam Birokasi 01 TerlaksaIlaflyaftenerapan dhiplin, rEuard, dan p,.rrlishment dalam birokrasi 0I - Menguatn]'a sistem sosial untuk memperkuat k€tahanan, kualitaa dan pemn kehlarga dan masyarakat dalam pembentukan karalter 01 - Jumlah laporan tindaklanjut permasalahan kepegawaian di bidang kod€ etik, disiplin, pemb€rhentian dan Fnsiun ^PNS 0 I - Indek8 pengasuhan keluarSa yang tuemiliki rerraja 4 25 lapoBn 3.O5O,O KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 160.8s9,3 04.01.03 KP: Relolu8i Mcntal dalam Sistcm Sosial untuk Mempcrkuat Kefrhanan, Kualitas dan Perarr IGlua,ta dan Masyarakat dalara Pembefltukan Karal(er 04.01.03.01 PRO-P: Fenyiapan lGhidupan Berkeluaiga dar Kecakapan Hidup 77,72 0l - Terlaksananya kchidupan berkeluarga dan kecakapar htlup 02 Indek lGmardirian Ekonomi Keluarga 01 - Persentas keluarga ikut peEbinaan Bina lGluarya ReEaja ^(BKR) 1 36 37,46 i6 125.383,0 KEMEI{TERIAN AGAMA, BADAN KEPENDUDUXAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ^(BKXBN) 04.01.03.02 PRO-P: PcninAkatan Ketahanan IGluarga Bcrdasarkan Siklus Hidup dengan Memperhatika, K*inambungar Antaraenerasi, s€baAai Upaya Penguatan Fungsi d6n Nilai Kcluarga 01 - Terlak$narya p€airgkatan ketahatu,I! keluarga berdaoarkan sikluo hidup dengan mcmp.rhatikan keaina.rlrbungan antargcncrasi, sebagai upaya p.nguatan tungsi dan nilai keluarga 01 - Per8entage keluarga balita dan anak yang ikut BKB I 60,s0 % 30.067,5 BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL ^(BKKBN) - A.IV.4 - SK No 098709 C LIK I Tf;
IIf+{A Prlodtrr .rlorrl lP l/ProtnE ^rHodtr. (PPl/Ecgtrtrr r odtr. ltrE|/ProycL f orltl' ^(PRGPI F]E]ITII In.lll.rtot Duhltrg.r T.rhrdrE At..h.r Pre.fulcn Tltg.t Rp, irutr ii: rr|.l: t ?5rtFFn 04.0r.03.03 PRO-P: Pewujudan Ungkungan yang Kondusif melalui PenSuatan Masyarakat, IGlembagaan, Retulasi, Pelyediaan Saiara dan Praaarana, aerta Partialpaai Dunia Usaha 0l - Perscntasc Lmbaga MasyaEkat ,ang ^berparthipasi ^dalam KG, ^PHP, ^dan PA l 100 % 5.408,8 KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERUNDUNGAN ANAI( 04.01.04 KP: Penguatan Pusat-Pu3at Perubahan Gerakan Rcvolusi Mental 0l - Tcr ujudnya pcnguatan pusat-pusat perubahan darl Gugus Tugas Gem.kan Nasional RNolusi Menrtl ol - Jumlah pulst perubahan dan Gugus Tugaa Gerakan Na8ional Reioluai Mental yarS Eemperoleh pentuatan I 110 lembaaa 31.757,9 04.0I.04.01 PRO-P: Pemarltapa.i PelskEanaan Lilna Prograj! Gerakan Nasional Revolusi Me tal uirtuk Mewujudkan lndorlesia Mclayani, Indonesia Ber6ih, Irdonesia Tertib, Indon€sia Mandiri, dan Indoncsia Bersatu 0l - Terwujudnya pcnguatan Gugus Tugas GNRM dalam rang[a pemantapan p€laksanaan lima proglam GNRM untuk mewujudkan Indoncaia MelaFni, Indonesia Bcrsih, Indonesia Tetib, Ifldoneaia Mandiri, dan Indoneaia Be$atu 01 - Terlaksananya pcnguatan pusat-pusat perubahan di tinskst daerah 0l - Jumlah Gugus TuAas Gffakan Nasional Revolusi Mental yarA memp€roleh penguatan I{EMENTERIAN DALAM NEGERI, KEMEI{TERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANCUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN I 76 lembasa 18.852.4 04.01.04.02 PRO P: Pen8uatan Pusat-Pusat Perubahan Gcrakan Rcvoluai M.nral di Daerah 0l - Jumlsl pusat perubalran di tingkat daerah yana E€mp€roleh penguatan 1 - A.ry.s - 34 trembaga 12.905,5 KEMEIITERIAN KOORDINATORBIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN FRESIOEN REFUELIK INDONESIA ldcaltr. l' dd.l t?O/".oar.E ^F crlt , t: ii lnilLtc llch4ltr frchtrg ltrtr! E dl.! Rp. .r(.
640,6 Ir't.nd P.lrtr.n frtirt I-, TIE] Hodt r FnGn 04.ol.o5 KP: Beabrrgunan deE Fdlbudeyaan Si.t b EkotDmi Krralyaten Bcrlandaskan P.Ilcaiila 02 - JuElah wirau.aha baru indu8tri k€cil yang tumbuh 5 20.ooo wlrB (x.or.05.01 PRGP: Mdobangun Bud.ya E&oaoEi Nasbaal dcnaan P!.dord xopctrari dalaE Kldatan U.aha Produktif 04.0r.o5.02 PRGP: Pcniagk t a Eto€ IGda dan l(ls,irEurahran Bfflend$kan Samangat Gotont Royong 04.0r.o5.o3 PRO-R Pcnumbuhen Budrya Norrurocn Ccrdaa dan Cinta Hut DalsrD Ncgptri (x.01.06 KP Fllrbtaatr ld€ologi Pellca.ih, P.sditikan IGcrargancaaraln, Wawaren f\aban8leen dan Bcla Ncgara untuk McauabuhLan Jiwa NasionalisBc den PatriotilEc Ol - Tcrlalcarraaya lrcobinaa'r kapada LoperaBi ol - JuElah koFra.i )rn8 Ecn rima pcmbineafl 0l - Tbrl,aL.aDalrya 01 - Ju.tdah maqrarakat ^ya,rg EcncriEa !6ri.liE.i kevirau.ahaEn pcsaryaBkatan kcwirtusehaan Ol - Terletcananya cdulari cinta plodut dalad dagcri 01 - JuElah konauti"n yaag dicdukari chta produk da&E ncfcri 15.924,7 KEMENTERIAN KOPtsRAI}I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH 2.500 or6ng 15.400,0 I{EMEITTERIAN KOPERASI DAN USAHA XECIL DAN MENENGAH 5,000 orang 8,312,0 KEMEIiITEEAN PERDACANCAN loo 96 t6t.a77,o 5 4OO kop€rsti 5 5 Or - Tcrwujudnya ^jiwa nasionalirEe d,an paaiotiE@c pada actiap srraa nc8ara 0l - Pcracntarc cepei.n lmyrk pri,orit r psda tedetaa prioritas idcoloSi Pencadla, pcadidikan Lcwargancgaraaq llawasan kcbanglarn, dan b.la ncgars untuk mcnuebuhkan jiwa ne.ioaeli.i c daIr peliiDtiride - A.IV.6 - ftbdt r fr.iodd lll0/lro{rrr ^ttlo8lht : r_t-ili I!dlhtot Dlllr!8 n IctLrdrp Ar..h& Lriri.o f.rlct nE. &t I!.trad P.lrt .!. Hodt8 (lBO,Pl 04.o1.06.o1 PRO-P: PeEbinaan Ideologi Pancesila, Fcnguatan PendidiLan l(cwargaatl, Nilai- Nilai Kebanasaan dsn Bdl6 Nctara Ol - Menauatnya p€mbinaan ideotrogi Pancacile, pcndidikan kew8r8aan, nilai-nildi kebangsaa!, dsn bela ne8ar6 0l ' PcEcntalc capeiar Foyek ^peda proyek prioritas pcnirgkatqn peran dan fun$i BPIP KEMENTERIAN DA]AIT, NEGERI, XEMENTERIAN PERTAIIANAN, KEMENTERIAN ACAMA, KEMENTERIAN KOORDINA'I]cR BIDANC POLN'IK, HUKUM DAN KEAMANAN, LEMBAGA KETA}IANA}T NASIONAL, BADAN PEMBINAAN IDEOI'GI PANCASILA I loo 40.567,2 100 % 73.3A2,4 BADAN PEMBINAAN IDEOIOGI PANCASITA 04.o1.06.02 I,RO-B lf.ningkatan Fcran den Fun$i Badan FeEbinean Idcologi Pancasila (BPIP) Ol - Terwujudry? pcnLrgkat rl Fran ^dan funa6i Badan Pembinaan ldeologi Pancasila (BPlq I 04.o1.06.03 PRO-P: Ile.raofliBsgi dan Evaluasi Pcraturan Pcrundatu- undangEn yang Bertcntangan dcngan Idcologi Parrcssile. 0I - Terwujudnya hrrEonisari da.n Gmluasi pcraturan pcrunilang-undangaD yeng bertcntanaan denaan id€ologi Parrce.ila 01 - Juml6h relomendasi rancanSen produk hukuE ya.rE bcrtcntaagan dengaa nil,ai-dlai Pancalila 3 dokumen 4.5OO,O BADAN PEMBINAAN TDEOLOOI PANCASIIA 04.o1.06.04 PRO-P: Mcmbcrsrhlan Unsur- Unaur ^yaDg Mcagancam ldcologi N.gara 0l - Tervujudnya pcrnbcrgihan unaur-unrur ya4g llrcntancim idcoloSi rreaan 0 I - Jumleh rekohcndagi hasil .valuasi pcndidik dan t naga kcpcndidikan, penyclcnSgara reSara dan ASN, orma!, organilasi aBing, s€rta aedia ^yenS tcrindikaai mcnentang ideologr ncgere 3 dokumen 3.427,3 BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA 04.o2 PP; Mcningkatkan Pcmajuan dan Pclc.t dsn lGbudqyeen uEtuk Mcmpcrkuat Ikrakter daIr Meirpetrteguh Jati Diri Ba'rSsa, M€dngkatkan Icrcjahtcraan Rakyat, dan Mcmcngaruhi Arah Pecmbangan Peradaban Dunira 0l - Tcrbangunnya ckosist€dr kebudayarn untuk mendukutrg p€majuan kebudayaan Ol - Nilai Dimensi Waiisan Budaya 02 - Ntlai Dimcfl.i Ek3prlci Budaya 39,0r 03 - Nilai Dimcttai EkoEomi Budaya 50,00 - A.IV.7 - 57,60 1.2a2.t26,7 i-J: fd: If.Till EEPUELIK INDONESIA Prto trt .riorrl (Ptrr/Pr.lrra Prtorlt.. (lP)/fc3l.tin ktorlt r EPI/Ptoy.t ^Prlorlt ^. ^(PRGPI hl!T!*rt L!illL.tor DulIlrtrE T.rhdrp Ar.h.n PLdd.r Tut t Rp. Jutr tart n.l PcLt .n.
02.01 KP: Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Budaya dan Ke€.rifan t kal Ol - Peft€ntasc ditetapkan 0l - Tcrulrjudnya rcvitalhasi dan alaualisasi nilai budaya dan kearifan lokal cagar budaya dan takberda yana 30 v" 344.675,9 04.02.01.01 PRO-P: Pelindungan, Penaembanaan, dar Peranfaatan Niliai Budaya, Tradbi, Sejarah dan lGarifan Lokal ol - Terq,ujudnya pelindungan, penaeEbangan, dan pemarfaatan nilai budaya, tradisi, sejarah, dan kearifan lokal ol - Pers€ntac €atuan Fndidikan yanS Eempunyai suru yana Eersajar muatan Iokal dan ekstra.kurikuler kes€nian 36 v" 5I.600,0 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI 04.o2,o1.o2 PRO-P: Perdngkatan Aks€s &n Kualitas Pelayanar Mus€um dan AEip or - Tenrujudnya p€ninskatan ake8 dan kualitas pelayarBn mus€um dar arcip 0 I - Jumlah mus€um milik pemerintah daerah yang ditingkatkan kualitas prosram publikrya 312.1 12,7 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TE(NOINGI I l5 unit 04.02.01.03 PRO-P: Feletarian, Pe[gerdbangan da.n Pcmanfaatan Manuskrip dan Afaip sebagai Sul]lber Nilai Budaya, scjarah, dan MeEori krobhif Bangsa 01 - Terwujudnya peltarian, pcngembangan, dan pemantraatan manuslaip dan arsip scbaSai sumber nilai budaya, scjaiah, dan mcmod koleldif banssa 0l - Peruentase peninsLatan pel6tarian bahan pustaka dan naskah kuno 22,57 Vo 24.963,2 PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 04.o2.o2 KP: Peng€mbangar dan Pemanfaatafl Keka]aan Budaya untuk MeEperkuat Karakter Bangss dan Kea.jahtcraan Rakyat 0l Terwujudnya peng€mbangan dan pemanfaata, kekayaan budaya untuk meaperkuat kara.kter bangsa dan kc.cjahtcraan rakyat 01 Peft€nta3€ penduduk yang memiliki sumber penshasilan B€basai pelaku / pendukulg keSiatan oeni 0,50 % 682.366,3 02 - PerEenta8€ penduduk uaia 10 tahun k atas ysng mcnonton Eccara langsunS pertunjukan kescnian - A.IV.8 - 50 ^0/o .,( J Hodt r r.'lo!.I (Pnl/ko3tra rHoErhr (PPl/Ecgtrbr Hodtrr (IlE]/Ploy.L Horlt.. (PRGPI : tT!l?"r Irdltrtor DuLrrg.,r Tcrhrd.p Ant ! Prcdd.r Itr.trtl.l P.ht .!r Tug.t R!. .rutr M.O2.O2.Ot PRO-P: Penaemban8an Produk S€ni, Budaya, dan FilE 01 ^- Terwujudnya pengembangan produk seni, budaya, dan f rtr 0l - Jumlah ploduki filttr, &uaik, da, media baru 494.174,5 KEMENTERIANPENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, TELEVISI REPUBUK INDONESIA 50 produki M.O2.O2.O2 PRO-P: Penyelelggaiaan Ftival Budaya dan Mcmbangun oFra Berkelss 0l - Jumlah ?rent priorita€ bidarg kebudayaar ya[g dilakaarakaa 3 euent I4I.O78,O KEMEMTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI 04.02.02.03 PRO-P: PenSelolaan Cagar Budaya untuk Meningkatkan Kescjahteraan Rakyat 01 - Terx,ujudflya pengelolaan cagar buda).a untuk meningkatkan kcscjahtcraan rskyat 01 - Peftentase kabupaten/kota yana memiliki Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Ahli Warhan Budaya Takbenda 75 44.II3,7 KEMENTERIAN PENDIDTKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI M.O2.O2.O4 PRO-P: Penaembanaan Budaya Bahari dan Sumber Daya Maritim 01 - Tcn ujudnya pengembangan budaya ba}la.ri dan sumber daya maritim ol - Jumlah komunitas masyarakat hukum ailat, tradisionat daII lokal di p€si8ir dan pulau-pulau kecil yans terfasilitaii dala& rangka penguat .r! dan perlindungannya 3.OOO,O KEMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERIXANAN 04.02.03 KP: Pelirdungatr Hal< IGbudayaan dan Eksprcsi Budaya untuk Mempcrkuat Icbudayaan yane Inklusif 04.02.03.ol PRO-P: Pengcmbangan Wila,€h Adat scbaaai Pusat Pclcatarian Budaya dan Ungkulgan Hidup 01 - Terwujudnya pelindunsan ha.k kebudayaan darr ekapreai budaya untuk memp€rkuat kebudayaan yang inklusif 0l - Tcrwujudnya pengcmbangan wilayah adat Eebagai pusat petrestarian budaya dan lingkungan hidup 01 Pers€ntasc rumah tangga yang menyelergaarakan upacara adat 01 - Jumlsh wilayah adat yang dikcmbangkan mcnjadi ruang intcraksi pemajuan kebudayaan 23,06 V. 44.770,8 - A.IV.g - l0 wilayah adat 29.370,4 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEICiIOLOGI, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN REFUBUK TNDONESIA Prlodtrr tr doad Frl/rbgrrtn ^Pdodtr. (PP)/E gl.tm Pdodtr. lxPl/Proy.L Ho ^trr IPR(}PI : IT'FFI LDdlLrtor DuLrlnf.n T.rLrilrp Atrh.! Prcddcr Trrg.t 40 lembaga RD. .rutr In.tlnd P.hl.lEr 04.02.03.02 PRO-P: P€mbcrdayaan Ma8yaj'akat Adat dan Komunita. Budaya I I3.7OO,O KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI 04.02.03.03 PRO'P: Pelindungan Kekayaan Budaya KoEuna.l dan Hak Cipra 0l Terwujudnyapelindunga.n kekayaan budaya komunal dan ha.k cipta 01 - Jumlah data dan informasi KI Komunal yana Eemiliki nilai ekonomi 1 120 data 1.7OO,O KEMENTERIAN HUKUM DAN }IAK ASASI MANUSIA RI 04.o2.o4 KP: Penaembangan Diploma3i Budaya untuk Memperkuat PenSaruh Indone8ia datram Perkembargan Peradaba, Dunia 0l - Jumlah f4tival skala intemasional (M€ga Eren .s) dcnsan p€nsunjung minimal 5O.0OO orang dan l5 persen di antaranya p€ngunjung internasional yang 0I - Terlakananya pe[Seaba.igan diploInasi budaya untuk aemperkuat p.ngaruh Indoncsia dalam perkembanSan peradaban dunia 12 festival 79.081,3 04.02.04.01 PRO-P: Pcngembangan Diplomasi Budaya mclalui Pcngembangan Bahssa Indonesia 3cbaaai Bahasa Intcma8ionsl, Muhibah Seni Budaya, dan Kuliner Nu€anta.ra 0l - Pcnsembansan diplomasi budaya melalui peng€mba.r4an bahasa Indon$ia !€basai bahasa intemaaional, muhibah scni budaya, dan kuliner 0l Jumlah flegara yang aengajarkan baha€a Indoncala 79.08I,3 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, XEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOIOGI 5l negara M.O2.M.O2 PRO-P: Penguatan Purat Studi datr Ruaah Budaya Indoncsia di Lua.r Negeri 01 - Mcningkatnya parthipasi Indoneaia dalam forum internasional bidang kebudayaan 01 - JuElah partisipasi pa& miai dan karavan budaF tinslGt dunia 2 event O,O KEMENTERIANPENDIDIKAN,KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI SK No098715 C 01 Teru'ujudnya penaeEbangarr tata kelola petnbaagunan kcbudayaan - A.rv.10 - 100 vo 87.232,5 04.02.05 KP: PcnScmbangan Tat3 lGtrola Pembanaurran Kebuda,aan 0l - Pcrscntare lcmbaga kcbudayaan p.mcrintah mcmpcrolch layanan pembinaan museuE dan taman budaya FEFUELIK INDONESIA Prlodtr. r.do[rl lPrl/PtotnD ^Eloattrt (PP)/&tlrtr'r Irdodtrt lxPl/Proy.k ^Prlorltr. ^(PRGPI r-l'flTIIErI.n DEh!a.! TGth.d.E At.hu T.EGt 1 trayara, RD. .htr irlr,rT|tiISrI=rl?l 04.02.0s.01 PRO-P: Pengelolaan Dana Perwalian Kebudayaan 01 Terlakananyap€nsetolaan dana Ffl alian kebudayaan 0l - Jumish layanan penselolaan dana abadi kcbudayaan I O,O KEMENTERIANPENDIDIKAN,KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI M.O2.O5.O2 PRO-P: Peningkatan Kualitas Sumber Daya Msnwia rGbudayaan 0l - Ter.ujudnya peningkatan kualitaa aumber daya manuaia kebudayaan 0 I - Jumlal tenaga kebudayaan ,ang aemperoleh peningkatan kapasitas dall sertifikasi 6A,AA7,A KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI I 1.150 orang 04.02.05.03 PRO-P: Pcningkatan Sarana dan Prasarana Kebudaysan Ol - Tcrlaksananya pcningkatan sarana dan Eassrana ^kebudayaan 0l - Jumlah fasilitasi dan pcmbinaan kclompok maayarakat I I 2oo kelompok masyarakat O,O KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI 04.02.0s.04 PRO-P: PenFmbangan Stutem Pcndataan Kebudayaan Terpadu Ol Terlaksananya pergembargan sisterD pendataan kebudayaan terpadu 0l Jumlah layanan data dar st6tist* kebudayaan I layanan O,O KEMEi{TERIAN PENDIDIXAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOIOGI 04.02.o5,05 PRo-P: Pcnscmbansan lGrja Sama da.I! Kemitraar dalEm Femajuan Kebudayaan 04.03 PP: Mcmperkuat Moderaai Bcragama untuk Mcngukuhkan Toleransi, Kerukunan, dan Hannoni Sdirl Ol - Tcrlaksananya penscmbansan kcrja sama dan kemitraan dalam pemajuan kebudayaan 0l - Jumlah layanan umum, kcrja sama, dan kchumasan bidang kcbudayaan 0l - Nilai Dimensi Toleransi I layanan 73,39 4.361.577,5 18.344,7 KEMENTERIANPENDIDIKAN, XXBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI-OGI ,l 02 - Nilei Dimen.i Keetrreen 77,33 0l - Menguatnya pemahaman dan p€n8amala, nilai ajarar agama ,lang tolcran, inklusif, dan moderat di kalangan umat beraEama 03 - Nilai Dimensi Kerja Sama 76,96 - A.IV.1l - EIrllElMill REFTJBLIK INDONESIA Hodtrt f,ltio|rrl (Plf)/Pro3ria Pdodtr. (PPl/X.tl.t ! l|tto8tt . lxPl/ProyGL ^Prrodtr. ^(PRGPI 04.03.0r KP: Pentuatan Cara Pandana, Sikap, da.n Pral(ik Beragama dalam Pcrupcktif Jalan Tcngah untuk Mcmantapkan Percaudaraan dan IGb€Isamaan di IGlangan Ulnat B€ragarlla Indlhtor Dufulgtr Tcrhrdrp Ar..hrr Prcdd.ri Trtg t Rp.tu nfii!"rf5rT--ti1 04.03.0r.01 PRO-P: Pcngembangan Penyiamn Agama untuk P€rdamaiar dan Kema8lahatarl Umat 0l - Tcr1I ujudnya p€nSembangar penyiaran agama untuk perdsmaian dan keriaslaharan uIn,at ot - Rasio penyuluh aaama dengan kelompok sasa.ran }?rg mendapatkan bimbinaan aga6a l: 5 A36,197,9 KEMENTERIANAGAMA,TELEVISI REPUBLIK INDONESIA 04.03.01.02 PRO-P: Penguatan SbtcI: l Peldidikan yang Berpcrcpektif Modemt Mencakup Pcngcmbangan Kurikulum, Materi dan PrGcs Pengajaran, Pendidikan curu dan Tenaga Kependidikan, da.Ir Relsutmen Guru 0l - MerguatnJ.a penguatan sfuteE pendidikan yan8 bcrpeBpcktif modcrat mcncakup pengcmbangan kurikulum, materi dan pros€g pcngajaran, pendidikan guru dan tengsa kep€ndidi|sn, da.tl rekrutmen guru ol - Pcrscntale auru p€ndidikan aSama yang dibina dalam moderasi berasama 0l - Per€eatagc pc€antrcn ^yanS bcrwawasan moderat I 77,60 Vo 252.011,6 KEMENTERIAN AGAMA 99,OOvo 398.779,9 KEMENTERIANAGAMA 04.03.01.03 PRO P: Penguatan Pera, IreEantsen dalam Mengembangkan Moderaai Ba-agama mclalui Pcningkatan Pemabaman dan Pergamalan Ajaran A8ama untuk 0l Merguat[yapenguatan peran p6antren dalam mengembangkan moderasi bcragama mclalui pcntrgkatan pcmahaman dan pengamalan ajalarl aAama untltk keEadshatan - A.IV.12 - I REPTJELIK INDONESIA ftlodtu frdonrl (Pll/Prott D Priodtr. (PPl/[ctlrt .n I'dorltr. lxPl/Proy.L ^Prlodtr. ^(PRGPI Ar..trn r-i'lITII=rItl Dutulrur T.thr.hD Atrhu Pr.dd.n Turct Rp. Jutr rir,llfiISifria: ll 04.03.or,04 PRO-P: Pentelolaar RuEah Ibadah s€bagai Pu8at Syiar Agama yang TotrEran 0I - Terwujudnya pengelolaa, rumah ibadsh 3€bagai pusat syiar aaama yang tolerar 04.03.o1.05 PRO'P: Pemanlaatah Ruang Publik untuk Pertukatan lde dan Cagasan di Kalangan Pclajar, Mahasiswa, dan Pemuda Lintas Budaya, Lintag Agama, dan Lintas Suku Ba-ngsa 04.03.02.01 PRO-P: Pclindungan Umat BeragaDa untuk Menjamin Hak-Hak Sipil dan Beragama 0I Terla.kEananya pemanfaatar ruang publik untu.k pertukaran idc dan gasasan di kalansan pelajar, Eahasfuwa, da'l p€muda lintag budala, linta3 agama, dan liirtas suku 0l - Perc€rltale konflik antai umat beragama yang dfu€legaikan 0l - Pcrscntasc kasua konflik intra umat beragama yang disclcsaikan 5.446 orang 76 5E 342.944,8 O,O KEMENTERIAN AGAMA 04.03.02 KP: Penguatan Harmoni dan Nerukunan Umat BcraSama 01 - Terq/ujudnya penguatan harmoni dan kerukunan uEat bcrasama 0l - Terwujudnya pelindungan umat bcragama untuk menjamin hak-hak sipfl daa bcraaaEa 33.765,4 KEMENTERIANAGAMA,KEMEMERIAN KOORDINATOR BIDANG POUTIK, HUKUM DAN KEAMANAN M.O3.O2.O2 PRO-P: Penauatsn Peran Lmbaga Aaa.Ea, OrSa.drasi Sosial Kesga.sraan, Tokoh Agajla, Tokoh Masyarakat, ASN, TNI, dafl Folri Bebagai P.r€Lat Pcrlatuan dan Keaatuan Bangsa 01 - Terwujudnya pcnguatan peran lembaSa a8ama, organhasi sosisl keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakst, ASN, TNI, dan Polri sebagai p€rckat peEatuar dan kesatuan barrSsa 0I - Pers€ntas€ lembaga 6gama dan lembasa keasa.Eaan yans difasilitasi t t5 ^q" 245.985,7 KEMENTERIANAGAMA - A.rv.13 - rl; fd{f.T{Il REFTIEI.IK INDONESIA pHortt r tt rionrl Drkrl8lr (rtr|/Ptoaru kt"dt't srrrrn r&ulrtor t; : tf T.{.t RE. .rrt. rrrtrnri P.lrtt,r lP4/[.C.t ^! ^Pdodtr' (xPl/Proy.L Hodtrt lPnO-Pl Pr..ftlc! 04.03.02.03 PRO-P: Penguatan Forum Kerukunan Umat Bcragana (FKUB) untuk Membangun Solidaritas SGial, Tolerar$i, dan Gotong Royo[g Ol - Tem'ujudnya penguatan Forum Kerukunan Umat Beragaraa ^(FKUB) untuk mcmbangun solida.ritas sosral, tolcranai, dan ^gotong royong 64.03.03 Ol ^, Terwujudnya pcnyclansan 0l Persentase kasus konllik budaya dan | 97,5096 123.151,0 KP: PenJrclarassn Relasi Aaama relasi agama dan budaya agama yang dfu€lesaikan da! Budaya 110 keSiatan 7.480,7 KEMENTERIANAGAMA 04.03.03.o1 PRO-P: PenaharAaar ata8 Eksprcsi Budaya Berbasig Nilai-Nilai Aga.I: ta or - Terwujudqa penghargaan ol ^- Budaya keagamaan ^yang dibina dan atas ekpresi budaya berbasis dikembangkan ^(keeiatan) nilai nilai agama 04.03.03.02 PRO-P| Pengembangan Literasi Khazanah Budaya Bernafus Agama 0l - Terwujudnya pen8embangan literasi kharanah budaya b€rnafag agaEa 32./" 47.342,4 KEMENTERIANAGAMA 04.03.03.03 PRO-P: Pelestarian Situs Keagama,al dan Fema.nfaatan Perayaan KeaSamafil dan Budaya untuk Memperkuat Tolerarui 01 Terwujudnya pel€tarian situs kcagamaan dan pemanfaatan P€rayaan keagamaan dan budaya untuk memperkuat toleranal 01 - Jumlah euent ke€Samaan dan budaya yEna m€numbuh kembangkan sikap toleran yang difa8ilitasi 68.327,9 KEMENTERIANAGAMA ol - Terq,'ujudnya peningkatan fasilitasi pelayanan k€aaa.Eaan - A.IV.14 - 72 Vo 2.163.U6,6 04.03.04 KP: Peningkatan Kuautas Pclayanan IGhidupan Bcragama 01 - Perssrtare layanan keagamaan yang memenuhi standar pelayanan I Horlt r L.loEd (Pfl/Irogr.E Flbdt . PPI/r.drt ^! Horlt t (xPl/E oyrl Horlt . Fno-D i,T..rEEl hh[!.. t 6.drf ,lltrf,E tulrt lp. irut. I!.ti!rr E hlltltrl 04.o3.04.01 PRo-P FcniDgkatan Fa8ilitasi Pela,"anan Ka{ganuaD Ol ^- Terwujudnya fasilitaEi pclayanan keagamBin 01 - JuD ah kitab euci dan satena pc.ibadatan yang difasilitasi (unit) 375.000 udt 592.787,7 KEMENTERIANAGAITA 04.03,o4.02 PRO-P: P.ningkatan Pelayanan Bimbingan Pcrkawinan dan IGluaraE 0l - Terwujudnya ^p.layanan bimbir8En p€rkaa,lnaa dan keluerga 1.4r9.500 kcluarga 298.923,2 XEMENTERIANACAMA 04.03.04.o3 PRO-P: Pcn8uatan 0l - Tc.r,ujudnya Fnguata[ pcnlclnSSarasn jamiaan pmduk hr.ltt Ol - Pers.nts6c ^produk yang tcrE€rtiEkali halal I 72 %, 277.697,3 KEMEXTERIANAGAMA Pcnyclcngaraar Produk Halal Jal!inrn 04.03.04.04 PRO-P: Pcdnskaten Kuali6. P.nyel€nrg8eraan Haji dan Umrah 0l - Tcrs'ujudnye peninEkatan kualitas pcny.lenggEaa! h4ii darr umrah 0 1 - Feft€rrta* ^jemaah haji ^yang herdepatlar pelayanar lBji s€8u.i 1 a7 ^q" 8a 994.438,4 KEMENTERIAN XTSEHAIAN, ^T(EMEI{TERIAN AOAMA 02 - P.tugas haji ^prof€sional 04.o3.05 I(P: F.ng.Ebangan EkorlorEi dar! Sumbcr Daya I(eaggmarh 0r - T.rc,ujudnya PcnS.mbangan ^ekonomi dan gumbcr daya ke3gama,En 01 - Perscntesc ^p€t48unaan dana sosial kcag.-,.'r untuk acDdukung layarrn pcndidikan dan Lcagamaan s5 70 94.54t,t 04,03.os.01 PRO-P: Peht itrdayaan Dana Sosial faeaamaar Ol - Ters'ujudnla pedberdayaan dana sosiEl kcasaraaa,r 0l - Fclle$tase partisipaei umat b€ragaroa dalam dana Eo3ial kcasamaaD st,o7 28.600,0 KEMENTERIANAGAMA - A.IV.15 - 75 6T.219,2 KEMENTERIANAGAMA 04.03-05,02 PRO-P: P.ngcmbangBn Ifu bmbagBan EkonoDi Umat ol - Tenrujudnya pcng.Ebangar k€lembaSaan cko[omi uraat Ol - Parscntr!€ leBbaga ckonorai umat bcrbasi! rakat den flakafl,ang Eendapdt pembinean I Horltrr irdoEd lPlfl/Progt.n ^PHorft ^r (PPl/t ghtrn Pdorlt.r lxP,/Ptoyck ^Prlclt.r ^(PRo-Pl htn,.lTi ir: f,Il"Tl't DulI[r3.! Tcrbrd.E A'rlin Tr4.t Rp. .rutr I ttrr.t Pchll.ltrr 04.03.0s.03 PRO-P| Pengelolaan Dara Haji secara Profcsional, TrarElraran, 9A,50vo 4.761,9 KEMENTERIANAGAMA 04.04 PP: Pe[inSkatan Budaya Uteraai, Inomai, dan Krcativitas BaAi T€r*'ujudnya Masyarakst Beryengetahuan dan Berkarakter 04.04.01 KP: PeninSkatafl Budaya Literaai 04.04.01.01 PRO-P: PengembarEan Budalra I(egeEaraIr Membaca 01 - Terwujudnya Pensembarsan ^budaya kegcmaran mcmbaca 01 - Terwujudnya pcningkatan budaya lit€rasi 0l - Rasio ketercukupan koleksi pcr?ustakaan dcngan penduduk li12 314.062,2 l:
OOO 23,36 65.000 orans 73.765,I KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBUK INDONESIA 02 - Rasio ketercukupan tenaga perpustskaan dengan pcnduduk 03 - Pen€ntasc pcningkatan pcr?ustakaan scsuai standzrr 0l - Jumlsh pcserta yang mcngikuti pcmbudayaan kcgemaran aembaca dar lit€ra.i 04.04.01.02 PRO-P: Pengcmbangan Sistcm Perbukuan dan Penguatan Koflten Lit€rasi 0l - Terwujudnya pengcmbangan sbtem pcrbukuan dan penguata.n konten litdasi 01 - Jumlah SDM pdbukuan yang ter.ertilikaai 398 orang 91.476,4 PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBUK INDONESIA SK No098721C 0l - Juml,ah pcrpuatakaan berba.i8 inklusi sosial - A.IV.16 - 2.320 perpustaksan 152.820,7 PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBUKINDONESIA 04.04.o1.03 PRO-P: PcninSkatan Akea dan Kualitas Pcrpusta.kaan Berbasb Inklusi Sosial 0I - Terwujudnya pcningkatan al(3e3 da.n kualitas perpu8takaan b€rbalis inklusi sosial FEFUBLIK INDONESIA r odtrr .doarl lltq/Protrra ^Prlodtrr (PPl/x.tlrtrn Erodt ' (xP,/Fr!y.k Hodtr. (PRO-PI .r-tr I!illLrtor Dulrnt ! Tcrhrdrp Atrb.r Tulct Rp. .rutr r-i: rl ilr?jl.t-iln M.M.O2 KP: PengeEbangan, PembirEan, dan Pelindungan Bahasa Indoncaia, Bahasa dan Aksara Dacrah, rerla Sastra 0l - Terwujudnya p€nacmbangan, Fmbinaan, darl pelindunsan bahasa Indon6ia, bahasa dan aksaia daerah, a€rta aaatr: a 0l - Persentase penutur bahasa Indonc.ia terbina yang meningkst kualitas berbahasanya I 70,% 136.300,7 04.04.02.01 PRO-P: Peningkatan Fungsi Bahasa Indondia menjadi Bahaaa Intemaaional 0l - Tcr$ujudnya pcningkatan funssi bahasa Indon$ia laenjadi baha3a intemasioaal 0l - JurElah pemelajar BIPA I 166.O4s orang O,O KEMEI{TERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI,OGI 59.382,4 KEMENIERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOIOGI 04.o4.o2.o2 PRO-P: Pengembangan Pcndidikan Sastra di Satuan Pendidikan dan Komunitag 0l - Terwujudnya pcngcmbangan pendidikan rastra di oatuan pendidiLan dan komunitas 02 - Jumlah orarg m6hir teruji kemslrimtl b€rbaha.a Indorc.ia Ol - JuInlEh koskatr tahas lndon*ie I 477 kGakata I 6.683 orans 04.04.02.03 PRO'P: Revitalisasi Bahala dan Aksara Daerah sbasai KhararBh Budaya Bangsa Ol - TerlindunainJ'a bahasa dan sastra daerah yang kritis dan telancsm punah 0l - Jumlah pcnutur muda ,lang tcrlibat dalam p€lindungsn bahasa dan sastra daerah kritia dan terancam punah 76,918,3 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOI'GI I 15.405 orang 04.04.03 KP: Pcngcmbangan Budaya Iptek, Inovaai, Kreativitas, dan Daya Cipta 0r - Teruujudnya pdrgcmbangan budaya Iptek, inovasi, laeativitaa, ala.lr daya cipta Ol - Jumlah pcscrta proSram mobilitas tal€nta rioet dan inovaai I 10.500 or6ng h7.462,2 SK No 098722 C 01 - Mcdngkatnya kuantitag dan kualitas sumbcr dala manusia (SDM) ilmu perg€tahuan dan teloroloSi GPTEKJ 01 ^- JuDrlah talenta muda riset dan inovarii yang dibina - A.tv.17 - 9.070 orans I14.744,7 BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL 04.04.03.01 PRO-P; PcninAkatan BudaJra Riret dan Ekpcrimcntasi Ihriah Sejak UBia Dini I J fHodtrr f,rdoEd (Pm/Progrrti FHodt r FA/L.tLt.n ^Ptlorlt.. EPI/Proy.r ^Hodtr. ^(PRo-Pl alfllilr,l Durutra.n TcrhrdrD Arr.hu lrrt.trtt P.ht rE. Tug.t RE. .htr 04.04.03,02 PRO P: Pentembanaar Budaya Produksi dan Kreativitas Berbasb Inovasi ol - Terfasilitasinya hasil ris€t 0l - Jurlah Eitra terfasilitasi 3.000 uftra 33.I13,5 BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL, LEMBAGA Il,IvIU PENGETAHUAN INDONESIA ^(UPU 04.o4.o4 KP: Penguatan Imtitusi S$ial Pensserak Litemsi dan Inovasi oI - Tcrwujudnya pensuatan inltitusi social penggeral litenBi dan inova.i 01 Pers€ntas€peninSkatar perpustalaan yanS t€rSabung dalam jeja.nng nasional perpuatakaan 5,OO Vo 37.217,6 04.04.04.01 PRO-P: Pcngembangan Mitra Perpwtaksan (ribrarU s,tppot'€t) Ol - Tcrwujudnya pengcmbangan mitra perpustakaan (,ibmry suppotlei Ol - Jumlsh p€rpusta.kaan yang tersabung dalsm ^jejarins rEsional Perpuata.lGan 741 perpuata.ka6lI I2.2 17,6 PERPUSTAIAAN NASIONAL REPUBUK INDONESIA 04.o4.o4.o2 PRO-P: PengeEbangan Irova3i Sosia.l yang Didukuna dari Pelrdanaa.lr Filantropi or - Tcr$ujudnya p€rSembangan inovaBi sosial yang didukung dari pendanaan filantropi 01 Jumlah Pojok Baca Diaital di daerah 1 233 lokaoi 25.OOO,O PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBUK INDONESIA CATATAN: 2024 pasca penetapan APBN 2024;
Pa8u Betanja I(/L berd$arkar Pertemuan Tiga Pihak PaSu lndikatif 2024. KETERANGAN Dukungan Terhadap Amhan Prcsidcn:
P€6b6ngunar! Sumber Daya Matrusia;
Pembangunan Infrastruktur;
Pcnyedcrhanaan Regulasi;
Penyederhanaan Birckrasi;
Transformasi Ekommi. SK No098723 C - A.IV.18 - I PRIORITAS NASIONAL 5 : MEMPERKUAT INFRASTRUKTUR UNTUK MENDUKUNG PENGEMBANGAN EKONOMI DAN PEI,AYANAN DASAR PHodtrr trr.lon.l lPr|/EotrrD ^tdotlt ^, lPPl/x.arrt.I ^Ho ^trr lf,Pl/Proycr ^Pdorltrr lPRo-Pl : '!tlr,,Tl Ildltrtor Drhnfr! TEhrd.p Ar.hrr Plcr&lc! T.r8.t Rp. .rutr lirE!]rEIf-t!t.l 05 PN: MemFrkuat Infrastruktur untuk MendukunS Pengembangan Ekonomi dan Pelayanar Dasar 65 V" 04 - Per3entas€ p€menuhan kebutuhan air balu (kumulati4 o,sovo 69,47 ^0A 02 - Meningkatnya konektivitas untuk Eefldukung kegiatafl ekonomi dan aka€a menuju pclayaran dasai o1 - waktu t€mpuh padajalan lintas utama pulau 2,03 ^ja.a/100 kr 02 - Peru€nta!€ rute pelayaran yarg salins terhubuna ^(loop) 27 vo 03 - t(ondisijalur I(A 3€suai standar rruck Ouokts nne, FQII kstesori I dan 2 94q" 04 - Peraentase capaiaa On Tlme Pe.fomatuc lO'In Eanaportaai udara - 4.V.1 - 90vo rHoEtt r rrrbEd (Ptrl/Proat.a Hodt . (PPl/r.drt.n Errodt r lxPl/Proy.k Horit ^r ^(PRo-P| 05.o1 PP: InfrasEuldur Pelayanan Dasar .t-ETrt L!dttrtor Duhlntin Tcrtr'hp Ar..hrr Tltt t Rp. .rutr fl: rIrl]'1rllJll-Ell 6 kola 65,34 Vo 04 - MeninSkatnya layanan erErgi dan ketenagalhtrikan 01 - Rasio elektrifikasi - 100 02 Rata rata p€menuhan kcbutuhan Eonsutasi) ^lfutrik 1.400 kwh/kapita 03 Penurunan emisi GRK sektor endgi 142 juta ton 05 Meningkatnyalayanan infrastruktur TIK 01 - Pcrscntage ^popul,a3i yafig dijangkau olch jadngan bergerak pitalebar (4G) 100 % 3,26 %, 35.923.920,2 0l - Mcningkatnya akcs mas,,iarakat terhadap Perumalan ^dan ^permukiman layak, amart, da, terjangkau 02 - Perscntasc rumsh tangga yang menempati hunian denaan kecukupan luas lartai per kapita 0l Rasio outsrardins KPR terhadap PDB 2 2 94,14 Vo 03 - Perscntasc rumah tangga yang menempati hunian dengan ketahanan bantunan ^(atap, lantai, dhdinsl SK No098725 C - A.V.2 - 2 83,55 70 NEHJBI.IK INDONESIA }sodltu f..bttd lml/PrcAm,n ^Pdorftrr lPPl/xGglrt ^! Hodtr. (xll/EoycL rHodtrr (PRo-Pl Brru.n IndiL.tot Dulun3rn T.rhrltrE Anhrti Prcrldcr Tltgct Rp. .rutr Itr.turl Pcht .!r 2 75,99 ^ayo Ol - PeEentasc rumah tanSga yang mcncmpati hunian dcngan akses air mirum layak 2 92,76 Vo 2 I5% 25,53 ^0/o 03 - Peracntase rumah tanSga dengan aks€s air minum ^jaringan pcrpipaan 04 - Perlentasc rumah tangga dcnaan ak3€3 air minum bukan ^jarinsan perPipaan 2 67,23 Vo 05 - P€rs€ntas€ PDAM dengan kinerja sehat 2 2 IOO 7" 06 P€r!€ntas€ ruEah targga yang mellcrllpati hunian dengan alc€a sanitasi (air limbah dom6tik) layak darr aman 86 aks€s laysk t€rEa.uk 12 07 - Peftentaae ruaah tangga ya[g masih memFaktikkan Buang Air Bcsar Scmbarangan ^(BABS) di tcmpat tcrbuka 2 3 08 - PcEcntase rumah tangga yang EeneEpati hunian dengan a.kes saEpah yana terkelola dengan baik di perkotaan a0 20 - 4.V.3 - 2 pcnanganan; p€naurangan %, iElrI*: TI. {II PIJBLII( INDONESIA Hodtrr f,l.tolrl (Pf,l/P,otrrtr Prfodt . (PPr/X.thtrn Prlorttr. (xPl/ProFL Pdodt r (PR(},P! iifiI=Tr''! DuIInDSrti T.rhrd.p Arlf,.! Ilrtrld Pcl.ltrrr T.rt t Rp. .rrrtr Ol - Rata'rata ll,al(tu tanAgap pencarian dan pcrtolongan 2 22 ,nenn 0 I - Jumlsh kabupaten/kota yans t€rp€ruhi kebutuhan air bakurya s€cara berkelanjutan 05 Meningkatnyaoptimalfuasi q,aduk multiguna dan modcrnisasi iriaasi 2 96 kab/kota 63,86 mr/kapita 0 I - Volume tampungan air ^per kapita 2 05.o1,01 KP: PcnJrcdiaan Aksea Perumahan dan PermukiDan Iayak, Aman, dan Terjanskau ol - Ters€dianya ak€s p€rumahan dan permukiman layak, 6man, dan terjargkau 01 - Jumlah huniar baru layak hud yana terbaraun Eelalui peran pemerintah 02 JuEla}l rulrah tangaa ]ang meneriraa ta8ilita8 pembiayaan perumaltar termasuk SMF dan TAPERA 03 - Jumlah ruEah tanaga bcrpcndapatan rcndah yang mcncrima bantuan/ subsidi pembiayaan p€rumahan bcrupa bantuan uang muka dsn Fasilifas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPn 04 - Jumlah peningkatan kualitas hunian mclalui pcran peEerintah 05 - Jurdah lua3 kawaaan permukman kumuh yang dita.ngani aecara terpadu 2 2 11.956 ha 31.565 unit 5.680.067,4 2 161.540 rumah tanSga 2 220.000 rumah tangga 2 207.465 unit - 4.V.4 - 2 1.000 ha Ptlodt . f.rion l (PIf|/Prog.E Ptlodta. lPq/x.glrtrn ^Hodtr. lrPl/ProycL ^Hodtrr lPRo-Pl ItrdlLrtor Dlrhl[g.rr TGthrdrp Anhr! htdd.r Ilrt..rrt Pcl.lsur Trtg.t Rp. .rutr 06 JuElah kabupatefl/ kota yarra mcngcmbangkan iklim kondusif p€rumahan melalui rcformasi perizinsn dan administra8i pertaralart 2 48 kab/kota 07 JuElah kabupaten/ kota yang mengimplcmcntaaikan pcmenuhan standar kcandalan bangunan 2 48 kab/kota 05.ol.ol.ol PRO-P: Peninakatan Fasilitasi Penyediaan Hunian Baru 0l Terlaksanarya p€ningkatan fasilitasi penyediaan hunian baru 05.o1.01.02 PRO-P: Peningkatan Fa3ilitasi Pembiayaan Perumahan 01 - Terlakananya peningkatan fasilitasi pembiayaa, perumahan 0l - Jumlah rurrah talgga b€rpendapatar rendah yang Eenerima bantuan/subsidi p€mbia]: aan p€rumahan berupa bantuan uana Euka dan Fasilitag Likuiditas Pembiayaan Perumahan ^(FLPPI 220.000 ruxdah talg8a 16.000,0 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 16 I .54O rumah tangga 2 02 - Jumlah rumah tangga yang mcndapatkan fasilitas pembiayaan dari lembaga kcuangan 2 0s.0r.0r.03 PRO-P: Pengembangan Fasilitasi PeninSkatan Kualitas Rumah 0 1 Terla.halenya pengembangan fasilitasi peningkata, kualitaa rumah 0l Juml,ah rumah tangga yang men&patl(an bantuafi Peningkatan kualitai 207.465 ruaalr tanSga 1.OOO.OOO,O KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 2 0l - Teda.ksananya Penyediaa, Praram.na, Sara a, dan Utilitaa Perumahan dan Pcrmukiman - A.V.s - 71.955 unit 9.09I,3 KEMEI{TERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 05.01.01.(N PRO-P: Peny€diaan Prasarana, Sarana, dan Ut itag Pcrumahan dan Permukiman 0l - Jumlah rumah yang dilayani bantuan P€lU ^pada parumaha.i termaauk PtIU kawasan slsla b€sar 2 Prlodtr. r.doEd lPrl/Proina ^Prtorltr. (PPl/Icarrtrtr Horn r (EPl/Proy.L Prlo lta. (PR(},PI 0s.o1.01.05 PRO-P: Fasilitasi Peninakatan Standar IGandalan Ea.ngunan dan Keamanarl Bermukim ^gMB dan SLF) FliTtI?E''l DuL[trr.,r TcrhrdrE Anhu PLdd.n Trtgct 48 kab/kota Bp. Jutr iar,TEFr?S|Ir-F!'|l!l 0I - T€ aksarlanya fasilitasi pcningkatan standar kcandalan bangunan dan keamanan bermukim (IMB dan SLF) 0l - Jumlah kabupaten/kota yans menerbitkar Izin Mcndirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat taik FunSsi (SLn 2 56.372,0 KEMEMERIAN DALAM NEGERI, KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 05.01.02 KP: Penycdiaan Aks€s Air Minum da,I! Sanitasi Lyak dan 01 - TeEedianya ak$ca air minum dan sanitasi layak dan 01 Jurtrlah rum6h tangga dengan aLscs air 6inum ^jaringan perpipaan 2t.13t.229 sambungan 02 - Jumlah rumah Engaa denaan aks€s air EinuE bukan ^jarinsan perpipaa.t 44.265.253 rumah tangaa 03 - Jurlah rumah tangSa denga, aks€s ail minum aman 10.409.472 rumah tangga 04 - Ibrsentas€ PDAM dengan kinerja 100 9" 2 6.819.805,2 2 2 2 2 05 - Jumlah sambuDgan rumah yang terlayani SPALD-T skala kota/ rcBional (sR) 62.352 sa.EburSan 06 - Jumlah sambungan rumsh yang tcrlayani SPALD-T skals permukiman (sR) 2 244.45 sambungan rumah 07 - Jumlah rumah tangga ^yang terlayarri IPLT (RTI 2 1.730.314 rumah tan88a 0a - Jumlah rumah tangaa ^yang terlaya.tli TPA dengan standa.r santtary landfrU IPT) - A.V.6 - 2 4.591.245 rumah tana8a { Frlodtr. rr.ioarl (Pf,r/kotr.E Horttrr (PP,/tcatatrr Prlodtrr IKP)/Proy.L ^Horlt.. ^(PRo-n hla.nT,l hdltrtd Duru!8rn Tcrhrd.p Ar..hr! T.ry.t RE. Jutr it!riltir'|'Slfr"!.li11 rlah rulmh tanSga yang tertrayari TPST (RI) 2 494.152 rumah tanCCa I I - Juralah kabupaten/kota yang mcmiliki sbt m pengelolaan air limbah, tefiuaauk layaran luEpur tinja (Kab/Kota) 2 88 kab/kota 84 kab/kota 2 05.o1.02.0r PRO-P: Peng€mbanAan Shtem PenJrclcnggaraan Air Minum dafl Sanitasi LaJra] d6a Aloan 0l ^- Terlakananya pcngembangan sbtem pcnyelenggaraan air minum da,r sanitaai la}?l< dan aman 01 - Jumlah pengeBbangan kapasitag SPAM rcgional 2 2.030litlr/dctik 6.65I.394,9 KEMENTERIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 72.124 liter/dctik 866.135 sambungan 02 - Jumlah perubangunan dan peningkatan kapasitas SPAM 2 03 - Jumlah ssmbunsan ruEah yans aendapatkan perlua8an SPAM 2 04 - Pcrccntase]vor-RewnG W attI (NRW) PDAM - 4.V.7 - 2 25 ^yo IITETI]f, TXTIT.T.TIT+TT] Hodtrl ra.iord (PD/EoAI.E Hodtrr (PP,/xcglrtu PHodtrr lxE)/ProrL ^rHodtr' ^(PRo-Pl l:
FilaiTl Ti'I!IIIEriJI Duk['ar! Torhrd.p A'lf,rn T.rg.t 28 kab/kota Rtl. JEt hrtalat Patrtrrna 05 ^- Jumlah kabupaten/kota yang meriliki peEbangumn baru dan pcrluasan layanan Sfutea Pengelolaan Air Limbah Domcatik Terpu€at (SPALD-T) skala kota/ rcsional (kab/kota) 2 2 168 kab/kota 2 I 13 kab/kota 08 Jumlal kabupaten/ kota yang memiliki pembangunan TPA baru (kab/kota) 2 76 kab/kota 05.or.02.02 PRO-P: Pembinaan PeryElengaaraan Air Minum dan Sanitaai Iayak dan Aman 09 Jumlsh kabupatn/ kota yans mcmiliki TPS3R lkab/kota) l0 - Jumla} kabupaten/kota yang memiliki TPST (kab/kota) 0l - Itrscntase PDAM Jang memiliki busmessplan menuju akscs loe/. aman yang bcrlaku hingga tahun 2024 2 2 2 r 16 kab/kota 37 kab/kota too ^q" 02 - Persenta8e PDAM den86n tarif rurl Cost Recpuery - 4.V.8 - SK No098731C Ol - Terlaksananya pcmbinaan peryelenSaarasn air minum dan sanitasi layak dan sman 2 lo0 ^0/" 167.660,2 KEMEI{TERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAXYAT, KEMEi{TERIAN DAI.AM NEGERI EITFEIiitrN K INDONESIA IHontt r lrddd lltYlkotr.ii ^f.b lt . Fl,/f.aht.! ^Horttrt (Llt/hayrh lrlorlt , Efo.tl ffii ; ?iTlEtrrll Dlbt{ra ffirtrp &rt r Hi.n f.tact np. .rrt h.trld D.t!.b.n ,) 2 2 2 100 % 33 provin i 33 ploviIlsi $Yo 05.01,o2,o3 PR]O-P: Pcagatura.i P.n]'Elchggare6n Air Minum d6rr S.ritaBi layak dan Aaen 0l - Te rkrenanya ^pcngaturan pcnyclangSaraatr air ainum den lanitasi layak dan amen 0l - Jumlah provin i y€ng tcras iteai p.nyiapan pcng.turen bidan8 senitari 2 34 provinsi 5OO,O ^(EMENAERNN DAIIM NEGERI 02 - Ju.Eleh NSPN torkait saniteai ^yang a 2 4 NSPK 2 NSPK rO2 kab/kota 03 ^- Juralah NSPK tcrtait ^qir ainuln lrrnf trraurun 04 - Jumlah kabupatcn/kota ritn8 Ee6iliki Jak trada air ainuE 2 2 SK No l005l9C 05 " JuEb-h kabupat n/kota yant aemiliki RISPAM - A.V.g - lO2 kab/kote ,] ,( Biorlt r tr .lond lno/Proann ^Horit ^r Irllllrtor DufunS.a acrhrdrp Atrh..r T.rict ro2 kab/kora RD. .rutr htTlt ^rt iTJEr!IiIJET-IiII r]: TT!lI'E 0s.or.02.04 PRO-P: Pcngawasan Xualita8 Air Minum dan Sanitasi Ol - Tcrlaksananya peraawasan kualitaB air minulr dan oanitasi 0l - Jumiah kabupaten/kota d€naan Fryelengaara ^SPAM ^yana ^memiliki dokumen Rencana Pengafiana[ Air Minum (RPAM) 02 Jumlah kabupaten/kota yans melakukan penSawasar kualitas air Hodtrr (PRo-Pl 05.01.03 KP: Pcngclolaan Air Tanah da.r Air Baku Berkelanjutan 2 514 kab/kota 60 kab/kota 43,18 m"/detik 3 m'ldetik 91.429,7 250,0 XEMEI{TERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 92.329,7 2 03 Jumlah kabupaten/ kota yans memiliki eftuent IPAL, lPVl, dan leacl@te TPA yang lremenuhi Ejmrat Ol - Tambahan dcbit air bal(u 2 2 01 Terkelolarya air tanah dan air baku berkelsnjutan 0 I - Jumlah debit air baku untuk kebutuhar domestik, industri, dan kawa8an ungaulan 05.01.03.01 PRO-P: Penyediaa! dan Pengamanan Air Baku dafl AiT Tarah 0l - Terlakananya penyediaan d6rl pengamanan air baku dan air tanah 2 KEMEI{TERIAN PEKER.'AAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 05.01.03.02 PRO P: Perataan Reaulasi serta Perkuatan KeleEbagaan SDA 0l - Tcrlaksa.nanya pcnataan regulasi s€rta p€rkuatan kelembagaan SDA 0l - Jumlah doku,tefl kebija.kar PSDA tcrpadu ^pada wilayah sungai kes€nangan pusat yang dbusun dan/atau diperbaharui 2 36 rckomendasi kcbijakan 5OO,O KEMENTERIAN DAL,AM NEGERI 02 Provinsi yang mengalami penguatan kclcmbagaar dan pani€ipali ma.yarakat dalam pcngelolaan aunber da]a air - A.V.10 - 2 34 daerah Hoatt . irdoad (Prl/Progrtr Prlodtr. (PFl/t glrt ! Prrodt r lxPl/koycL Hotltrr ^(IRo-Pl iITII=t ^,r,!t Duh!arr T.rh.d.p Anh.n Trtact Rp. ,rutr o,85 2.516.427,8 i7,rE!]Iil5lT?tllin 05.01.04 KP: Xeselaaatan dar Keamanan Tlanaportaai ol - Terlaksananya p€menuhan fasilitaa k*elamatan dair keamanan transportasi & SAR or - Rasio kejadian kccelakaan pclayaran laut per 10.000 pelal'aran 2 2,15 2 o,22 2 0,083 05.01.04.01 PRO-P: Pemenuhan Fasilirag Kes€laEatar dan Keamanan Transportssi dan SAR Ol - Tcrciptanya kcselamatan dan keamanan trsnsportasi 01 - Jumlah peralatan SAR yang dhcdiakan 2 212 unir 2.230.390,9 KEMENTERIAN PERHI,'BUNGAN, BADAN SAR NASIONAL 02 - Jumlah fasilitas kesclamatan ^jalan yana dibarsun 2 33 provirui 03 Jumlah sarara da.Il pra.a.raila p€ndukunE keselamatan pelayaran 2 13 unit 04 - Jumlah kapal negara KPLP yang diba.Iraun 2 I unit 05 Jurnlah saialra, ^praEarana dan Bistem navigasi pendukung k6elaaatan p€nerbaDS6n 2 17loka.i SK No098734C 0l - Tcrlakananya pcmbinaan dan pcndidikan SDM kes€lamatan dan k aEsns.Il Eansportasi, p€ncarian, dan pertolongal! - A.V.1 1 - I l14.l2A orang 286.036,9 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI, BADAN SAR NASIONAL o5.01.04.02 PRO-P: Pcmbinaan dan Pendidikan SDM Ke!€lamatan dan Keamaran Transportasi, Pcncarian, da,r Fertolon8an 02 - Jumlsh lulusan Diklat Pemberdayasn Masyarakat lGsclamatan S@/ery and secuntg SDM Trarsportasi 0l - Jumlah SDM pcncarian dan pertolongan yart8 berkompetcn I 3.000 orang Pttorltu [rrloErl lPrl/Progrtn ^Hodta. (Pa/[.gl.t n Prlo itr. (xPl/Proy.k Hodtrr lPRo-Pl hl- -l L!dttrtor Dutultu T.rhlhp A hrr Pr6.ld.n Irrrtrlrl PcLIs..lr T.rgct Rp. .rutr 03 ^- Terlak€anaflya p€nyraunan Rcncana Aksi K$elamatan talu Lintas dan Arvkutan Jalan 01 JurElah daerah yang menyusur Rencana Akai Keaelamat,rr Lalu Lintaa dan Angkutan Jalan 8 daemh (prov/kab/kota) 05.01.0s KP: Ketahsnan Kebcncanaan lnlraatruktur 01 Terwujudnya ketahanan kcbencanaan infraotruktur 0I - Pers€ntas€ p€ningkatan perlindungar banjir di WS kewenangan puaart 2 65 v" 2.703.945,4 o5.0r.05.0r PRO-P: Penaembsngan Kebijakan wilayah untuk Ketalanan Bencana dsn PcnSuatan Infrastruktur Vital Tahan Bencana 0l - Tcrlaksaranya pengembansan kebijakan qrilayah untuk kctahanan bencana dan pcnguatan infrast : uktur vita.l ta]aJl 01 - Jumlah wilayah sunga, yaaS menctapkan pcta risiko dan rcncana induk pcningkatan kctahanan wilayah dan infrastrukur vital teftadap bencana hidrcmeteorologi dan hidroS€otrogi 2 8 wila}?} Bungai 34 da6eh 7OO,O KEMENTERIAN DALAM NEGERI 02 Provinsi yar8 E€laksarakan p€nguatar kelembagaan dan partkipasi rEa8ya.ral(at dalam pengelolrrn riaiko b€ncana hidroheteorologi, geologi, dan lingkungan 2 0s.0r.05.02 PRO-P: Pembangunan dan Rehabilitasi Infrastruktur Ketalanan BencarE 0l - TcrlaLsananya p€mbangunan dan rehabilitasi infraatruldur ketahanan 0l - Jumlah wilayah sungai denga, pembangunan dan peningkatan infrastruktur pcnccgahan banjir 2 I I *.ilayah sun8a1 2.644.7II,? KEMENTERIAN PEKER^IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02 - Jumlah provirui dcnsan pembangunan dan p€ningkatan infraatruktur pengerdali bencana luEpur - 4.V.12 - 2 3 prcvinsi Horltaa tradottd Prl/Pbftr0 ^Pdornr. lPD/r.ghtr! ^Hodtr. (f,Pl/ProycL P odt.r (PRo-4 Saaa'rrr Durutr8r! TcrhrihE Ar..hE Prc.&lcn T.rt t Rp. Jutr Fr.='|FTIJ?I-E!! 03 Judan kawasan p€sisir d€ngan pcmbangunan dan peninekatan infrastruktur ketahanan bencsna wilaysh pesisir 2 15 kawasan peskir 05.oI.05.03 PRO-P: Fenyediaan Shtem Terpadu PerinSatan Dini dan Tanggap Da-rurat B€ncana 01 Terlakananyap€ny€diaar siEtem terpadu peringatan dini da.!r tanggap darurat bencana 2 6 k6b/kota 19.472,1 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 02 JuElah cekurgan air tanah dengar pemantauan pengSunaan air tanal 2 A CAT 2 2 wilayah sungai 04 - Jumlah kegiatan tanggap darurat akibat bencana 2 55 kcgiatan 05.o1.05.04 PRO-P: Re8tora8i dan Konsena8i Infrastfl ktur Alami 0l - Terlaksananya restorasi dan konscrvasi infraaEuktur alami 01 - Jumlah danau/situ J,ang dircstorasi dan dikoru€rvssi 2 2 unit 39.06I,9 KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAKYAT 05.o1.06 XP: Waduk lfrrt{ourpose dan Mod€mhasi lrisa8i 01 - Terbansu rya waduk murtriru?ose dan Eodemi3aai irisasi 0l Jumlah volurne tampunaan baru untuk Eemenuhi kebutuhrn an 02 - Jumlah daerah irigasi yang ftelakukEn modernisa8i 2 17,65 milirr rrf 18.111.344,4 2 3 daerah irigasi 03 - Luas lahan beririrasi untuk komoditas padi dan nonpadi 2 10.000 ha - A.V.13 - 11 o R fHonltrt ltl'told lPlll/Protni ^klortt.t (PPl/X.gl.t.! P,lodlt r (BIl/PtoyGL Prbdt . lPRo-4 3tlEil r-i'ffrlFr|tt DuL[!rr! tcrhrdrE A'lfu Pr..ial.n T.rg.t Rp. Jutr s udt 16.s57.765,3 In trrd Pchtrn.
o1.06.02 PRO-P: Pembangunan dajl Rchabilita3i Bendungan 05.01.06.03 PRO-P: Optimalisasi dan Pemanfaatan Talxpungan 0l - Terlaharanya optiealisasi dan pemanlaatan taEpungan 01 Jumlah bendungan yang diEanfaatkan s€suai fungsi rcncananya 02 Jumlah potensi tenaea listrik dari infraBtruktur SDA 2 2 5 udt 13,87 MW 273.432,2 KEMEITIERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 05.01.06.05 PRO-P: Pembangunan dan Rehabilitasi JarinAan Irigasi 0l - Terlaksananya pmbangunan da.Il rehabilitasi jari4ar irisasi 0l - Luasjaringan iriga8i teknis yang dibansun 2 IO.OOO ha 1.240.146,9 KEMENTERIAN PEKERIAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 02 - Luasjaringan daerah iriga8i tekni8 ya.tls direhabilitasi 0l Pers€ntas€ kondisi mantapjalan na8ional/ provinsi/ kabupater/kota 2 2 100.000 ha 95174164% 47.997.546,0 05.02 PP: Irlfn8truktur Ekoromi 01 - Merringkatnya konektivita8 wilayah 02 - Panjans ^ja.lan tol baru yans terbangun dafl/atau beroperasi 1.513 (kuaulatif 2O2O-2O241l<tl 2 03 - PaIriarry ^jalan baru yana terbansun 2 2 2 2.410 (kulaulatif 2O2O-2O241t<ttt 04 - Parjang ^jaringan I(A yana terbarAun (kuloulati4 05 - Jumlah pelabuhatr utarna y6ng mcmcnuhi atandar 6.708 km 06 Jumlah rutc auhidi tol laut 2 35 rute 07 - Jumlah pclabuhan pcnycbcrangan baru yanS dibangun (kumulatif) - A.V.14 - 2 24 117 rcle!€i, T berlanjut) lokasi FNESTDEN FEFUBUI( INDONESIA Hodtrr rrrbE l (PXl/ProFE fHorlt.t (PPl/lt d.tu Pdorlt r (xPl/ProyGr Pdoritr. (lRGPl : ]rirtr I!ilttrtot Drhrg.r T.rhrdip Atahrn Pr.dd.tl Turct Rp. arutr I t lttl P.hltrnr 2 12 (selesa0 lokaBi 09 JuElah rute ^jembatan udara 43 rute 05.02.0r KP: Konektiviias Jalan 01 - Terwujudrya konektivitas jalan 01 JuElah lokasijalan tol baru yanS terbangun dan/atau disiapkan 2 T lokasi 34.414.513,9 2 saa km 2 5.769,45 ri o5.o2.01.01 PRO-P: Pcmbangunan Jalan Strateais 05.02.01.02 PRO-P: Pcmbangunan Jalan Tol 0l - Terlaksananya pcmbangunan jalan tol 0l ^- Terlaksananya pembangunan jalan stf ate8i8 0l Panjallg ^ja.lan lintaa utaraa pulau dibangun 02 - PanjanSjcmbatan lintas utama pul,au dibangun 2 2 2 2 182,0 km 2.744,4m 6.350.989,0 KEMENTERIAN PEKER.JAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 0 r - Panjang ^jalan tol yang ditangani derrga,t APBN 7,802 km 4.525.240,7 KEMENTEzuAN KEUANGAN, KEMENTERIAN PEKERIAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAI{YAT 47.OOO,O unit 02 - Jumlah Jal,an Tol yans dilakuksn p€nSadaan tanah 05.02.01.03 PRO P: Pembsnsunan Jalan Mcndukuflg l(awasan Prioritaa (KI, KEK, Food Es.4te dan KSPN) 0l Terlaksananya pembansunan jalan mendukur[ kawasan prioritas (KI, KEK, Food Est4te dan KSPN) 0 I - Panjans ^jalan dajl ^jembatan mcndukuns kawassn prioritas (KI, KEK, KSPN dan lfi{) yana ditangani 2 38,409 l@ II.969.068,6 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAIIAN RAKYAT - A.V.15 - ETfi trIf TXTIT.I.TITTfl : I Prlodtrl r.dorid lml/kort.n ^krodtrr [PPllKctlrtr! ^Pdorltrt (BPl/EoycL Hodtrt tlRo-P) i IIEITJI Drtunirr T.rhrdr? turhrtr Ldrtlrt Pchlan. Trt!.t Rp. Jutr l4,l kE 730.092,8 KEMENTEzuAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAKYAT 05.02.01.04 PRO-P: Pembangunan Jalsn Aks.s Simpul TEnsportasi (Pelabuhan, Bardara, dan TerE nal) 0l - Terlakaranya p€mbansunan jalan aksca siEpul tramportasi {p€labuhaa, ^b6ndara, dan terminal) yang dibaflaun 2 05.02.0r.05 PRO-P: Pr6crvasi Jalan Na8ional (termasuk Penirskatan/ Pelebaran) 0l - Tcrlaksananya prcservasi jalan naaional (termasuk p€ninskatan/ pelebaran) 05.02.0r.06 PRO-P: PembanguDan darl Pcmelihaiaan Jalan Daerah 0l - Jumlah prov/kab/kota yans mcndapat fasilitasi penguatan kapasitas pemda dalam peryetrenaga pemerintahan daerah di bidans jalan 2 2 1.460,0 I@ IO.837.122,8 KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 33 2.OOO,O KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI 0l - Terlaksananya pembaruunar dan pemcliharaan jalan daerah os.o2.o2 KP: Konektivitas Kercta Api 0l Ters'ujudnya konektivitas kercta api 0l PanjanS ^jalur kereta apl yang dibangun (tenuasuk ^j6lur ganda dan realftivasi) 02 PanjanSjalur kereta api yang ditinskatkan 2 36 {bc anjut) s.870.860,2 2 267 (bcrlanjut) km 05.02.02.01 PRO-P: Pembangurran Jalur Kereta Api Antarkota 0l - TerlakananJ.a pembaDgu anjalur kereta api antarkota Ol - Jumlah kcAiatan pcmbangunan pralarana kercta api 2 6 lokesi I.218.589,8 KEMEI{TERIAN PERHUBUNGAN SK No 098739 C - A.V.16 - f pakct 4.464.279,9 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 05.o2.o2.o2 PRO-P: Pcningkatan, Pemeliharaan, Perawatan, dan Pengop€rasian Jarin8an kaEarans IGrcta Api 01 - Terlal(Eanan,a pcninSkatan, pcmcliharaan, pcra{,atan, dan pengoperaaian jarinsan Easalara kercta api 0l - Jumlah kcaiatan pcmeliharaan, pdawatan, dan pengoperaeian jaringan prasarana kereta api 2 2 21 lot€si 02 - Pemeliha.raan, perawatrh, da.n pe[gopera8ian jarilrgan praaarana kercta api 0MO) i Ptbdtr. rr'lold (Prl/Progr.E rHodtl' (PqlKcttrt..tr Pdodtrr (EPl/hoycl rso8ft.r (PRo-P) : t: rr-ltrr 0l - Terlalcananya pembangunan dan penacmbangan p€labuhan laut 0l - Tcrlaksananya pcmbanSunan dan pcngcmbanaan pclabuhan laut itnfi:
ll.n IruLutt3rn T.rh.drp Ar.hll Tug.t 8 layanar Rp. .rutr niTl1: Fliljrflt1?t 187.990,6 KEMENTERIANPERHIJBUNGAN 05.02.02.04 PRO-P: Penycdiaan PSO dan Suhidi 01 Terlaksananya p€ yedraan PSO den SutBidi or - Jumlah layanan suhidi p€rkeretaapian yang tcEcdia 02 Ters€dianya darla PSO perkeretaapian 2 2 2 1 palct (APBN non-Kcmcnhub) 05.02.03 KP: Konektivitas Irut 01 Terwujudnya konektivitag laut 0s.02.03.01 PRO-P: PelEembangan Pelabuhan Utama (Hub) 02 - Jumlsl layanan 3uhidi tol laut, perintis angkuta[ laut, dan angkutan tcrnak yang tetap dan temtur 0r - JuDla]l pelabuhan yarg dibargua dan dikeebanakan 01 JuElah pelabuhan yang dibangun daJt dikeraba.ltglal 605.400,0 KEMENTERIANPERHUBUNGAN 700.979,4 KEMENTERIANPERHUBUNGAN 22.832,I KEMENTERIAN PERHI'BUNGAN or - Jumlah lokasi pergeEbansan/ pembalrgunan pelabuhan pendukung koneLtivitas laut 21 loka8i 3.177.O52,7 05.02.03.02 PRO-P: Pembangunan dan PenAembalgan Pclabuhan I-aut 05.02.03.03 PRO-P: Pelabuhan Mendukung Kawasan Strategb hioritas NasiDnal 0l Pelabuhan Iltettdukung kawasan strat€gis prioritas 2 2 2 2 16l rute 1 loka8i l9 lokasi r bkasi 01 - Jumlah pelabuhsn p€ndukura kawasan stratesk hioritas NaBioral 0s.02.03.04 PRO-P: Penyele[ggaraar Layanan Subsidi Tol Iaut dan PcrintiB Angkutan Iaut 01 - Terlakoa.naala pcnyclenggaraan layanan oubsidi tol laut dan pcrintis anekutan laut 02 - Jumlal layanan angkutan laut perintis Ol - Jumlah layanan angkutan tol laut tetap daJt teratlrr 2 35 rute 1.847.941,2 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2 l2O rutc 03 - Jumlah layanan angkutan terna.k - A.V.17 - 2 EL|K INDONESIA Pdotttar lrdorrl lPf,l/PrqrrD ^}tlorlt ^r lPPl/XcC.t ^tr ^Pdorltr. lEPl/Proy.L ^Ho ^tr. ^(PRo-Pl t-afrr"rl ! Drhrg.r T.rhrdrp Ar.hrr Pr.dd.ri hrtaEai Fahlaaar T.r8.t tp. .rrtr 05.02.04 KP: Konektivite3 Udara 01 - Tem/ujudnya konckivitaa Ol - Jumlah layanan angkutan udara dan angkutan BBM untuk Kaigo tlerintia 02 Jumlah bandara yara dibarryun da, dikembaltgkan 03 Jumlah layanan angkutan uda.ra perintio o5.02.(x.ol PRO P: JeEbatEn UdaE 0 I Jum,lh bardara pe[dulong jembatan udara yang dikembangkan 0l - Jumlah bandara jembatan udara yang pendukung dikcmbanekan 02 Juml,a} la,aIran ka.rgo p€rinti8 mendukutx ^jembatan udara 2 43 rute 2.981.010,3 2 64 lokasi 2 2 220 laJranan l0lokasi 636.350,4 KEMENTER]ANPERIiUBUNGAN 2 43 rutc 05.o2.o4.o2 PRO-P: Pembanaunan Bandara Baru Ol - Terlakananya pembangunan baidara b6ru 0l Jumlsi bandara yana dibangun 2 2 lokasi 1O2.O5O,O KEMENTERIANPERHUBUNGAN 05.02.04.03 PRO-P: Pengembangan Bandere Hub Primer 0l - Terlaksananya pcngcmbangan bandan hub priE€r 0l - Jumlah bandan hub prim6 yang dtu€habilitasi/dikembanskan 2 2 s2 lokEsi r bkasi L745.725,2 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN IO.OOO,O KEMENTERIANPERHUBUNGAN 0s.02.04.04 PRO-P: Pelrbangunan Barrdaia P.r an an lwaterba,sed Aitporq untuk Mcndukung Destinasi Pariwisata 01 Terla.kEananya pen,.rsunan kajian pcnyiapan pcmbangunan pelairgn luatefiased ^anpotll ^\nE k mendukuns destina8i pa.riwhata 01 ^- Jumlah kajian pcnyia!,an bandara pcrairan - A.V.18 - Pllorltrl I{rllottd Prl/Pro8r.E ^Hornrr lPPl/I(Gdrtrr ^Pdodt.r lxPl/hoyck ^hto trr lPRo-P| I-EITITTFI Dutular! T.thrdrp irflhlr Ercaftlco T.tTGt Rp. ,rutr i]i.rrlrFrl5fr|.lrn 22O layan6jr 446.884,7 KEMENTER1ANPERHUBUNGAN 8.759layanan o5.02.04.05 PRO-P: Layanan Subaidi Angkutan Udara 0l - T€rlakananya layanan angkutan udara perintis 0I - Jumlah layarEn angkutar udara perintis 2 2 05.02.05 KP: Konektivitas Darat 01 - Terwujudflya konektivita8 darat 01 - Jualah ^peliabuhan penyeberangan, danau, dan sungai yanc dibangun dan dikerEbangkan 02 - Jumlah terminal penumpang dan barang antarnegara s€rta terminal tiF A yan8 dibansun 03 - Jumlah layanan pcrintis angkuran jalan 2 13lokasi 1.554,108,8 2 I I lokasi 2 362 laysnan 04 - Jumlah layanan perinth angkutan penJrcbcransan 2 284 layanan 05.02.05.o1 PRO-P: Peabargunan Pelabuhan Penyeberangarr Baru Ol - TerlaksarEnya p.mbangunan pclabuhan penycbcran8an baru 0l JuElah p€labuhan penyebersnsar, danau, dan sungai ^pada ^jalur logbtik yang dibangun 2 13lokaii 402.499,9 KEMENTERIANPERHUBUNGAN SK NoO98742C 0l - Terlaksananya pembangunan tert rinal penumpang dan barang antarnegara 3 lokasi 60.000,0 KEMENTERIANPERHUBUNGAN 05.02.05.03 PRO-P: Pearbangunan Tcrminal Penumpang dan Barang Antarncgara 0l - JuD ah ten: dnal artamegara yanS dibanSun/ditinSkatkan 2 - 4.V.19 - lIIitrtIIlFM Pdodt.t llrrtoErl Pfl/Prog.tn ^frfodtr. FA/x.gl.t ^n ^ttbdr.r (xE/ProycL Horitrr (PRo-Pl grlrr.n i lT-t; t Dltular! Tcrh.d.E At.h.n Tutct 284layanan 362l^yan,'r RD. Jrt Ir.t !.1 Pcht ..!r 93I.677,3 KEMENTERIANPERHUBUNOAN 159.93I,6 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 05.02.05.05 PRO-P: Penyediaan layarlan Perintis Anakutan Darat untuk Penuriparg da, Bararg 0r - Tedaksananya ^penyEdiaan layaran p€rintb angkutan darat uatuk penumpang dan barang Ot - Jumlah trayek perirtis anAkutan pcnyebcran8an yang dilayani 02 - JuElah Eayek perinttu argkutan ja.lan yang dilayani 03 - Jumlah tayek angkutan multimoda yana dilayani 2 2 2 33 layanan 04 - Jumlah trayck angkutan barang ]ang ^dilayani Ol - Jumlah terminal p€rumpang TiF A yan8 ditinskatkar/direvitalisasi 2 2 6 layansn 8 lokasi 05.02.05.06 PRO.P: PcninSkatan/ Rcvitalbasi Terminal Pcnumpang Tipe A Ol - Tcrlakananya peningkatan/ revitalbasi teminal penumparg Tipe A 05.03 PP: Infrastruktur Perkotssn 01 - Meningkatnya layanan infrastruklur perkotaan 02 - JuElah sistem anakutan umum maaaal di p€rkotaar be€ar l,ainnya yang dikembangkan (kota) 0l - Jumlah kota ^yanS dibangun perlintasan tidak scbidang kercta apj.l flwverl uderylrss (kuEulatio (kota) 2 l0lokasi 3.299.494,6 2 6 kota 03 ^- Jumlah kawaian di permukimsn kumuh perkotaan y8ng ditanaani melalui p€remajaan kota - 4.V.20 - SK No 098743 C 2 j Il LlK t,l Hodtar IlrdoE.I lPf,)/horrur ^EHodh. IP?l/Ecgtrtr! ^fHodt.t lpl/PtoFk ^rt{odt ' (PRo-Pl i]lr'r[il!l Durutrgnt TcrhrdrE Afl.hE htt.Irt PcLltrri Tug.t Rp. .rutr 4 kota 3.247.421,6 0s.03.01 KP: Transportasi Perkotaan 01 - TerwujudnJra layaran anskutan umuE massal perkotaan 0 I - Jumlah angkutan massal berbasis rel yang dibangun/ dikembangkan {kotal 2 2 11 kota 0I - Tenrujudrya layanan angkutan umum maasal di 6 (enam) kota mctropolitan 0 I - Jumlrh kota Fng dibansun/ dikembsngkan anskutan ma$al berbasis rcl 2 2.826.257,0 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 02 - Jumlah kota ,ang dibangun/ dikembangkan angkutan ma$al bcrbasis jalan 2 03 ^- Jumlah pengadaa, dan ^pemaaangan ATCS dan ITS 2 54 paket 05.03.01.02 PRO-P: Pembangunan Fasilitas Alih Moda yang Terintegrasi dengan Pusat Kegiatan Ferekonoraian, Pemukiman, da.tl Fa3ilitas Urrlum pada Sitapul-siapul Transportasi 01 - Tcrwujudnya pembansunan fasilitas alih moda yang terintegrasi denSan pusat keeiatan perekolromran, pcrmukiman, dan fasilitas umum ^pada simpul-aimpul transPortasi 0l - JuElah kawasan alih Eoda yana Erifltegrasi dengan pusat kegiatan perckonomian, peraukiman dan fasilitas umum pada simpul-simpul transporta.i yang tcrbangun 2 6 rekomenda3i kcbiiakan 5.5OO,O KEMEIYTEzuANPERHUBUNGAN - A.V.2l - 2 54.719,3 KEMENTERIAN PERHI'BUNGAN 0s.03.0r.03 PRO P: Pengembangan Stutem Angkutalr Umum Ma$al di Bessr Iainnya 0l Terwujudflya layaran angkutan umum ma8sal di perkotaan bcsar lainnF 01 - Jumlah sistcm angkutan umum massal ya.rls dikeEbanakan di perkotaan lainnya I roEUE[tIilI^\FtrtII-FTN Prbdti. If.do|rrl (Plo/Pro8ruD HoEnrt (lP,/Larrt..! Prlo tar (xPl/Proycl rHoErtr. llRo-P) Indlt t r DutlrES.! T.rhrd.p Anhrn Prcrldc! Tugct Rp. .rrtr LElt.trd P.hL.Er 05.03.ol.04 PRO-P: Pembaruunan Perlintasan Tidak Sebidang antara Jalan dan I(A di Ol - Terlaksananya pembangunan perlintasa! tidak sebidanS antara ^jala.n dan KA di pcrkotaan 2 4 lokaai O,O KEMENTERIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMA}IAN RAKYAT 05.03.0r.05 PRO-P: Pembangunan Jalan 01 - Terlaksananya pcmbangunan jalan pcrkotaan 0l - Panjangjalan p€rkotaan yang dirangani (tcrmaruk ^jalan lingkar) 2 6,8 kE O,O KEMENTERIAN PEKER.IAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAI(YAT 2 4 lokasi 05.03.01.06 PRO-P: PenyEdiaan Subsidi Angkutan Umum Masssl 0l - Terselenggaranya peny€diaan suhidi angkutan umum ma$al perkotaan 01 - Suhidi argkutan umum maaaa.l perkotaan 2 12layanan 400.945,3 KEMENTERIANPERHUBUNCAN 0s.03.02 KP: Infraatruktur dan EkosisteE TIK Perkotaair 01 Terbansunrya inftaatrulcur dan ekoaiatem TIK Perkotaan 01 Pers€nta8€ rumal EngAa terlayani jaringan intemet al(ses tetap pitalebar telh6dap total lurlah tanEa 2 30 % (kumulatifl t2.o73,O 05.03.02.ot PRO-P: Pengembangan TIK Perkotaan 0l - Terlaksananya p€nacmbansan TIK pcrkotaan 0I - Jumlah rumah tanSga terlayani jaringan intcrnet akcs tctap pitalcbar 02 - Jumlah kab/kota yang meldapatkan pendampinaan dalam penyusunan masterplan smar, altg 2 I2.073,O KEMEI{TERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 19.000.oo0 rumah tarEga (kumulatf) - 4.V.22 - 5 200 kab/kota (kumulatio FRESIOEN REFUBLTK INOONESIA Hodtrr IlrioEd (Pnl/Prog.a kro rtr. (PPl/Ecg|atu Prlorltr (rPl/Ptoy.r Pdorna. (PRo-Pl |]!IITIiI.'I DuLlnt n Lttrilrp Ar.hrtl T..l.t Rtl. .rutr 431.24\2O GWh 1.675.046,2 Lrttrtltl Pchtt .!r 05.04 PP: Drergi dan IGterlagalistrikan 0l - Meningkatflya akes dan pasokan cncrgi dan tenaaa lbtrik yanS merata, andal, dall cfrfien 0l - Jumlah produksi tenaga liEtrik 2 03 Juhlah pengauna li8tlik a5.216 ribu ruEan tangSa kumulatif 2 04 - Jumlah sambungan rumah ^jaringan gas kota 2 4.010.445 kumulatif, sambungan 05 Jutalah kapaoitas kilang hinyak (kumulatio |.276.000 Banel per Cale ddr DgglBPCD 2 05.04.01 KP: Keberlanjutan Penycdiaan Endgi dan IGtenagalbtrikan 0l - Tcrlaksananya kcbcrlanjutan Fnyediaan edergi da,r ketenagalbtrikan 01 - Susut ^jarhsar 2 20 ^0/o 02 - Polsi kapasitas Erpasang pstrbanSkit EBT tcrhadap total pcmbangkit 2 4,6 vo 86.474,4 os.04.01.01 PRO P: Perbaikan Efisiensi dan Emisi Energi dan Ketenaaalirtrikan 01 - Terlaksananya perbaikan cfrsiensi dan emhi energi da.n kctenagalbtriksn 0l - I(apa8itas terpasana EBT ta.abahan 2 3.662,7 MW 86.474,4 KEMENTERIAN ENERCI DAN SUMBER DAYA MINERAI, KEMENTERIAN KEUANGAN 02 ^- Jumlal pcnambahan sfutem 2 t.69214.49O kms/MVA 03 Jumlah penambahan afutem di3tribusi - 4.V.23 - 2 43.113/3.119 kms/ MvA { REPTJBUT INOONESIA Prlotlt.. If.tlolrl lPIl/ProgE ^n ^Ptro8ltrr Pq/r.8rrt ^! ^Ptlornar lxPl/Proycl ^fHo trr lPRo-P) 0s.04.02.02 PRO-P: Perluasan Aksea dan Keterjangkauan Energi dan Kctenagalistrikan iFrlr: rttt 0l - Penaabahan ^pelanggan baru Dufuq.n T.rhrd.p Atrhr! T.rl.t Rp. .rutr L504.794,4 Ilttrtlrl Pchlt.rr 05.or.02 KP: Akoea dan Keterjangkauan Energi dan Kctenagalbtrikan 01 - Menirgkahya aI(8eB da, ketlrjangkauan eneryi dan ketenagalbtrikah 2 1.997 ribu pelanggan 01 - Terlaksananya p€rluasan ak€s dan keterjaqkauan cnergi dan ketenaga.lhtrikan 02 Jumlai penyediaan ga8 0l - Jumlah pensEbalEn sistem dtutribuBi 02 - Jumlah penambahan penyalur BBM satu harSa 2 2 2 2 214.943 Setara Barel Mturyak (SBM) 0s.04.02.01 PRO-P: Perluasan Jaringan Gas Kota 0l - Terlaksananya pcrluasan jarinsan sa8 kota 0l - Jumlah laporan Fasilitasi PembanAunar Jarilaan Gaa Bultri untuk Rumah Tarrgga non-APBN 3 laporan 3.994,6 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 43.113/3.119 I.5O4.799,A KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 7l peryalur 03 - Tahapan p.mbangunan pipa txansmki sas bumi ruas Circbon Scmarang 2 05.04.03 XP: K€cukupar Penyediaan Enerai dan Terlaga LiBtrik ol - TcrEedianya paEokan enerSi dan tenaga lfut k ^yanS cukup 01 JuElah cadangan operasional BBM 2 23 hari 79.777,O 02 - Sgstem Average httefiuptiot Duration lhder (SAIDI) 2 I jam/Flanssan/ 0 I - Panjarg ruas pipa tiarsmiai dan di.tdbusi sas bumi yans difasilitasi (kumulati4 02 - Terlaksa.nanya Fmbairgunan ^pipa ^ga3 ^bumi - 4.V.24 - 2 21.9s0 kE EUI( INOONESIA Hodt r rltlold (Prl/EotrrE klorltir (PP)/EGtIrtrE Pdonltl. (XP)/Proy.k FHorit r (PRo-Pl I-i: ITITHEN DulI[4u T.rhrd.p Arhar! Turct Rp. .rutr B!r,rEFrIJrT-Ert 05.04.03.01 PRO-P: Peningkatar Keardalan Infrastruktur Energi dan IGtenagalfutrikan Ol - Jumlah penambahan kapasitas pembangkit 4 rekomendasi kebiiakan 79.I I4,3 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 2 2 5.724 MW 2 r.69214.49O 0s.04.03.02 PRO-P: PembaaSunan Kilang Mifiyak Buai 0l - Terlalcananya pembangunan kilang minyak bumi 0l - Jur ah peningkatafl infragtruktur kilane minyak bumi (kumulatio 1.276 ribu BOPD 662,7 KEMENTERTAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 2 1,2,5 05.05 PP: Tra,tsformasi Digital 01 - Meningkatnya pembangunan dan p€Itranfaatan infra.truktur TIK, !€rta kontribusi !€l(tor informaai d6n koDrunikasi dalam pertumbuharr ekoroEri Ol - Pers€ntase rata-rata pertumbuhan sektor TIK a,ao % 13.919.362,2 02 Perc€nta8€ pen8Aurra internet 2 a23O Vo 03 - Proporsi individu yans Eenaua8ai/eeEiliki telepon gengaam 2 75,70./" 05.05.0r KP: Penuntasan Infrastruktur TIK 0l - Tcrlaksananya penuntasan infrastruktur TIK 0 I - Persntas€ de8a berpenduduk yana aendapatkan aksca ^jar: ingan motrle 02 Per.enta!€ kecamatan yang terjangkau infrastnrktur ^jarrlgan aerat optik 03 - Pc$cntas rasio harga layanan rtted broodband tlritadap pendapatan per kapita (pada k€cepatan up to 30 Mbps) 2 100 % (kumulati4 r r.498.378,0 2 61 % (kumulati4 5 7V" - A.V.25 - FNESIDEN EEFUBLIK INDONESIA Pltorttr. fltiond (Pll)/Proar.ln Ptlodta. (PP,/E lt t.a Frlodt t (rPl/Prcy.k Hodtrr (PR(}P| r-i: lTITFlI,ll DulIlrtrr Tcrhia., Arahatr Trttct Rp. .rutr i' ^j'!rirE!.lE5H?FEn 04 Pers€ntase rasio h€rga lEyaran t ttbile bmadbdd tf.rbsdap perdapatdr per kapita (dilihat dari rata-rata kuota 1 GB) 5 o,25 ^0a 06 Perldrtas€ ^janskauan populasi penyiamfl TV digital 2,5 ao ^o/o os.os.01.01 PRO-P: Pengembangan hfrastruktur Pitalct ar pcnSembangan pitalebar 0I - Jumlah desa di 'ilsya}l 3T yang mendapatka[ akses relutrer 4G 01 ^- Terlaksananya 2 5.025 desa (kumulatif) 8.043.1I1,9 KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN 05.o5.01.02 PRO P: Pengerabaruan Infrastruktur Pcnylaran 01 - Terlaksananya pengcmbangsn infr astruktur Fnyiaran 0l - Tcrlaksananya pengcmbangan infrastruktur TIK pemerintahan 01 - JuElah irfrastr"uktur dtiriral brcadcasting sgstem 0l - PcEcntase K/L yang Eenssunakan/terhubuns Jarinsan lntla PeEerintah ^(JIP/ Gouerncmnt Nen,orq KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, TELEVISI REPUBLIK INDONESiIA, LEMBAGA PEI{YIARAN PUBUK RADIO REPUBUK INDONESIA 2 2 60 unit 40 L441.O22,7 KEMENIEzuAN KOMUNIKASI DAN TNFORMATIKA t-974.243,5 05.o5.01.03 PRO-P: Pengefirbangan Infrastruktur TIK P.meriniahan 05.05,02 KP: Pemanlaatan Infrastruktlrl TIK 0l - Terwujudnya pemanlaatan infrastruktur TIK 0l - PcEcntasc kontribusi sektor TIK terhadap PDB 5 4,so_s,7v. ^1.564.668,9 02 - Ibr€entale K/L/D yang mcmsnfaatkan clorrd pcmcrintah (kunxulati4 5 50v" - 4.V.26 - REI'UAUK INDONESIA Prlorlti. i.do|tr l lPtrl/Ptogr.o ^P ^orltrr {PPl/x.arrt ^r ^Frlodtr. (Bll/koycl Hodtrt (PIO-P, r-i: l1rT?lIrl DlrLlrrJE T.rhrd.p In.t.nd P.hL.,rr Trrt t RE. Jutr 05.05.02.01 I,RO P: Pemanfaatan TIK tayanan Pcmcrintah 0I Terlslcananya pemanfaatan TIK layanan p€Eerintah 0l - Jualah aplika8i generik }?ng dikembanskan s€cara multi platforE 5 35 aplikasi (ku!rulatO 834.041,7 KEMENTERIAN DAI,A.II NEGERI, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOIOGI, KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, ARSTP NASIONAL REPT,IBLIK INDONESIA, KEMENTERIAN I(ELAITAN DAN PERII(ANAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN KESEHATAN o5.o5.02.02 PRO-P: Pemadaata[ TIK Layanarr Ma8yarakat dan Dunia U€aha 0l - Terlaksananya p.manfaatan TIK layanan masyarakat dan dunia usaha 0l - Jumlah starr-up aktifyang Grbentuk 35 stad up 730.627,2 KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATI(A, KEMENTERIAN AGAMA, KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOM] KREATIF, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRAS; I, I(EMENTERIAJ'{ PERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KF,BUDAYAAN, RISET, DAN IEKNOI,OGI, KEMENTERIAN KOPERAI}I DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH, KEMENTERIAN KEI-AUTAN DAN PERIKANAN, PERPUSTAXAAN NASIONAL REPUBUK INDONESIA, TELEVISI REPUBLIK INDONF^SIA, KEMEI{TERIAN KEUANGAN 5 05.05.03 KP: Fasilitas Pendukung Tran3formasi Digital Ol - Ters€dianya fasilitas pendukung transfonEasi digital 01 Juml,a} perta pelatihafl digital Bkill untuk menuju ekonoai d1gital 01 - Tertralcaralya pengelolaan 01 - Jumlah kontcn ncgatifyang diblokir inforaaai accaia aman dan t rintegasi 50.000 pe&rta 856.3r5,3 05.o5.03.0r PRO-P: PeDtelolsan lnformali secara Am6n dan Terintcgraal SK No098750C - A.V.27 - 1,5 25O.O0O konten neaatif 200.332,4 KEMEI{TERIAN KOMUNIKAI}I DAN INFORMATIKA, BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA, KEMENTERIAN PERTAHANAN, BADAN INTETIJEN NEGARA. KEPOUSIAN NECARA REPUBUK INDONESIA ,( Prlodtrr rdoErl lPf,)/koSt.tn ^fHorft ^r (PBlKGAl.t ! Pdo ltr. lxPl/Proy.L ^Horlt.l ^(PRO-PI 0s.05.03.02 PRO-P: Pengembangafl Litera8i den Kahliar TIK iifiIrrF.n Drh.trr.,r TGrh.drp Anlu Pr.d.l.tr Tug.t Bp. Jut 649.7@,1 u!r,rEr.,lrl5lfr-t'rt 0l - Terlaksanarya pcngembangan literasi dan kcahlian'flK 5.0OO.0OO olans 05.05.03.03 PRO-P: Pengembargan dan Fasilita8i Industri TIK 01 - Terlaksananya penSembangan dan fasilita8i industri TIK 0l - Pers€nta3e pengembangan laboatorium BBPPI Eebagai pulat TIK CATATAN: 2024 pasca perretapan APBN 2024; ^(3) Pagu B€lanja K/L b€rdasarkar Pertemuan ^Tiga Pihak ^Pagu Indikatif 2024. KETERANGAN Dukunaan Terbadap Aralmr Pr$iden: (r) Pcmbangunar Sumber Daya Marusia;
PembanSunan Infrastruktur; ^(3) Penyederhanaan ReSulasi; ^(4) ^Penycderhanaan Birckrasi; ^(5) Transformasi Ekonomi. 100 vo 6.273,3 KEMENTERIANKOMUNIKASIDANINFORMATIKA SK No098751C - A.V.28 - PRIORITAS NASIONAL 6 : MEMBANGUN LINGKUNGAN HIDUP, MENINGKATKAN KETAHANAN BENCANA, DAN PERUBAHAN IKLIM Prlodtr. r.donrl (Pr|/Pro8rro HoEnrr (PAlEr|cstE Prlorltr. (xPl/Proy.t Pdodt.. (PRo-Pl : t: !.rl.Tr Intlltrt ( Duku,rgur Tcrhrd.p T.tlct Rp. .rutr itr,i?TftTrfn17l 06 PN: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Kctahanan Bencana, dan Perubaltan Iklim Or - Meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 0l - lndek Ku6lit$ Liagkungan Hidup gKIJI) 69,74 4.7r 1.308,5 01 Penurunan potensi kehilantan PDB akibat da.Epak bencana dal! iklim terhadap total PDB t,25 "/" 27,2? ^oA 03 - Persentaa€ penurunan intcnsitaa emiai GRK 0l Irdeks Kualita8 Air ^(lKA) 5 27,30 vo 31,64 Vo 55,50 2.055.569,1 06.01 PP: PeninAkatan Kualita3 Lingkungan Hidup 0l - Mcningkatnla kualitas air, kualitas air laut, kualitaa udara, s€rta kualitas tutupan lahan dan ekNisteE Ea.Ebut 02 - Indek Kualitas Air Laut ^(IKALI 5 60,s0 03 - Indeks Kualitas Udara ^(IKUI 5 84,50 04 Indekr Kualitas Tutupan lahan dan Eko3ilteIa Gambut (IKL) SK No098752C - A.VI.I - 5 65,50 c J .( EI]EIEtril REPIJSUK INOONESIA Hodtrr trr.lon.t [Pr,/Prog.n ^rlrodt ^r (PPl/x.glrt n Prlodt r (BPl/PtoycL Hodtr. (Pr(}Pl t-af,Jl.rt t Duturlg..! T.rhrdrp At..hrr Lrrtrtrd Pctrbllr Tug.t RE. .rutr 06.ol.0l KP: Percetahan PeDceftaran d6, Kerusakan Sumbcr Daya Alam dan Lingkungan Hidup 0I - Menurunnya pot€nsi kejadian pcnccmaran da1l kcrusakan SDA dan LH 01 Juml"I lokasi pemantauan kualitas lingkungan 04 Pers€nta!€ perurunan luas keba.karar hutan dan lahan di provinsi rax,a, kebakaran huta, dafl lahan dari 5 1.141 loka8i t.140.572,1 5 3.750 peruaahaan 5 70 ^juta ha 5 2,OO ^oA 05 - Luas kawasan konservaai 06 - Luaa kawaaan konaervaai perairan 5 5 27 ^juta ha 29,3 juta ha 07 - Akurasi informaai mcteorologi 5 93'% 08 - Akuraai informaai kliraatoloai 5 a4 v" 06.01.01.01 PRO-P: Femantauan Kualitag Udara, Air, dan Air l,eut 01 - Ter.edianya data kualitas air, air liaut. dan udara 0l - Jumlah pcnambahan alat pemantauan kualitaa air sungai dan danau sccara otomatis 615.I I9,5 BADAN METEOROI'GI, KUMATOIOGI DAN GEOFISIKA, KEMEMERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 4l I unit 02 - Jumlah penambahan alat pemantauan kualitas udara ambi.n 5 72 ]unit 03 Jumlah trokaii pemarrtauan kua.litas air laut lcaara manual - A.Vt.2 - 5 37 provinsi FRESTDEN NEPUAUK INDONESIA htorlt.. f,.rlo|td (PU/Etog n P$odtr. lPPl/t Crtrn ^Hornrr (IPl/ProycL Ptro tl' (PRo-Pl ?.lr: tFl LLdlLrtoE Duhrr.r Tcrhd.p Ar.f.n Md.r T.rgct RE. Jut. n: rlr?i.1r?JrtEr l 06.ot.o1.o2 PRO P: PeEantauan Kinerja Pengelolaan Lingkungan pada Usaha dan/atau Kesiatan 01 PeEantauan kinerja pengelolasn linskunsan pada usala dan/atau kegiatan 06.01.01.03 PRO-P: Penycdiaan Inforrnasi Cuaca dan lklim 0l - Jumlah badan usaha yang tcrpantau memenuhi baku mutu embi 21.167,3 KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN IOO.OOO,O BADAN METEOROIOGI, KUMATOIOGI DAN GEOFISIXA 5 3.75O badan 02 Jumlah badan usaha yang terpantau memenuhi baku mutu air limbah 5 3.750 badan 5 30 pclabuhan 04 - Jumlah badan usaha tambang l,ang meningkat kincrja pengclolaan lingkungannya 5 113 badan 05 ^- Jumlah badaa u8aha yarg mcmenuhi persyaratan pcmulihan ekoahtem galbut 5 400 badan usaha 0l - TcE€dianya informasi cuaca dan iklim 0I - Akurasi informasi meteorolosi publik 5 90v" 02 Akurasi inlormasi Eeteorologi penerbangan 5 100 % 03 Akurasi inlorEasi Eeteorologi 5 a9 vo 04 - AkuE3i infomaei iklim 5 a4v" 06.01.01.04 PRO-P: Pencegahan Kebakaran hharr dan Hutan 0l - McnurunnJ,a angka kejadian kebakaran lahsn dan hutan 0l - Jumlah desa yan8 dicesah dari kebak ian hutan d6rl lahan 5 l 701 de3a 260.973,0 KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHTITANAN 02 - Jumlah kawasan hidrologi gambut yang mcmiliki infrastuLtur tata air adaptif kekerinsan/rEraca air yans lema.kin meDlbaik dalam auatu KHc 5 SK No098754C - A.VI.3 - 3OO KHG Priodtr. rr.loarl (Ptrl/EortlE Pdorrhr (PP,/rcAhtu rHodtr. (XPl/Proy.L Eforft r (PRO-PI DuLu!ar! T.rhrd.E At.hrr Pr.rld.n TEgct Rp. Jutr Ildltrtor 0f - JuEla}l leEbaaa/koraunitaa a€rta Scncrasi ^pcduli dan bcrbudaya lingkunean hidup EfrTl.l: rtrljlf-T,ll 06.01.01.05 PRO-P: Pcningkatan lGsadaran dan t(apasita3 Pemerintah, Swasta, dan Maayarakat terhadap Ungkuagan Hidup soo lembasa/ koEunitas 27.381,8 KDMEMERIAN PERTANIAN, KEMENTERIAN LINGXUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 25 produk 65 ^juta ha 96.430,6 06.01.01.06 PRO P: Pencegahan Kehilaigan Keaneka&ga.Ean Hayati dart Keru8akan EkGfutcm 01 - Luas hutan dcngan Indek Jasa Linskunsan tinssi 5 02 - JuElah produk r6ma}r lingkungan yang tereSister dan maauk dalaro pengadaan barang dan jasa pemerintah 01 Terlaksanaryapencegahan kchilangan keanckaragaman hayati dan kerusakan 02 - Luas kas,asan kons€rvasi perairafl, p$isir, dsr pulau pulau kecil yang operaaiona.l KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINDRAL, KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 5 17,89 juta ha 03 - Jumlah keaflekaragarran hayati perairan yang dilindungi, dilcstarikan, dan/atau dimanfaatkan 5 20jenis 04 - Jumlah unit pcrlindungan kehati di luai kac,asan konscrvasi yang dibcntuk dalam rangka ^p€ncegahan kehilangan kehati dan kcrusakan ekGtutem 05 - Jumlal kebun raya daerah }?rg dikembarykan 5 5 17 unit 2 unit 06.01.01.07 PRO P: Pelyediaan Data da.!r InforEaar Keanekaragaman Hayati dan Eko3istem 01 - Tcrs€dianjra data dan infonnasi keanckaragaman hayati dan ekostuteE 0l - Luas kawasan yang diinventari€asi dan dive fikasi dengan nilai ke€nekaiaga&an hayati tinggi sccara partisipatif di luar kawasan konscrva8i 5 9,3sjuta ha 19.500,0 KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHTITANAN 02 - Jualah layanan bal,ai klirinS kcalekaraaaman hayati - A.VI.4 - 5 I tayanan Pltodtrr rrioEd (Pm/ProEnE ltlodtrt (PPl/xGdrtE Er.dtrt (XP)/Proy.k F orltr. llRGP, Al.lta! Irdttrtor DrtulErtr TGth]lrp Ahu Pr..l.l.ri TUEGt Rp. Jut t-firrfiIl5ff?rE?t 5 8,7 ^juta ha 06.01.02 KP: Penanagulsngan Pencemaran dan Kerusakan Surnb€r Daya Alam daIl Ungkungan Hidup 01 Meningkatryarespons cepat dalam mengurangi intenaitas keru3akan SDA da, LH 0l - Jumlsh sampah yang terkclola 5 69,80juta ton 272.740,3 02 Fers€lrta€€ penurunan sa.lrpah ya.ng terbuang kc laut dari bas€hn€ 5 60 v" 03 - Jumlah limbah 83 yanS terkelola 5 l26,49juta tor 04 - Peruentase penurunan beban p€ncemaran yanA dibusng kc badan air pada 15 DAS prioritas d$i baselir?€ 4.546.946,30 ks BOD/hari 5 0,053 % 34 lokaci 06.oI.o2.ot PRO'P: Penanganan Pencemaran dan lGrusakan LirIgkunaan Ol JuElah lokasi Fnserdalisn penceaara, peahir dan laut dari tumpaha[ hinyak dalr suEber p€ncemar lainnya 100.422,0 KEMEMERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 0l - dan TertarEani[ya ^penceDraran kcrusakan lingkunaan 5 02 - Jumlah fagilitaa ^pengol,ahan air limbah tcrbangun 5 38 unit 06.ot.o2.o2 PRO-P: Fengelolrar Sampal Rumah Tangga dan Sampah PlaBtik 0l - Terkelolanya timbulan sampah rumah tangga dan salrlpa}l plastik Eelalui p€ngunr8ar dan penanganan timbulan sampah Ol - Jumlah pcngurangan timbulan sampah sccara naaional 5 19,70juta ton 39.290,0 KEMEMERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 02 - Jumlah penanganan timbulan sampah !€csra nasional - A.VI.s - 5 50,10 ^juta tor FNESIDEN FEPUBLIK INDONESIA }llodh. f.rbnd (Plll/Prognr Pdodtr. (PPl/x.glrtu Pdornrr lxPl/koyck ^Hodtr. IPR(}n 06.o1.02.03 PRO P: PensurarAan dan Penghapusan Merkuri iFIIEIITI Drk[rrur T.rhdqt Arahan T tct RD. .htr Ir.t rid P.t l.lrnr Or - Mcningkatnya kualitas lirrgkurgan melalui penguranSan darr pcnghapu€an penggunaan merkuri ol - PeEcntasc p.nghapusan mcrkuri dari baselin€ tahur 2019 s€banya.k s0 ton di 180 kab/kota di 30 provin8i 5 20 v" 10.200,0 KEMENTERIAN LINGKUNCAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 7 unit 06.01.02.04 PRO-P: Pembangunan Fasilitas Pensolehsn Limbah 83 Mcdig dan LiEbah 83 Terpadu 01 JuhlaJl fasilitas pensolahan limbal El3 secara terpadu yang terbaflgun 122.424,3 XEMENTERIANPERINDUSTRIAN, KEMENTERIAN XESEHATAN, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 0 I Menirykatnya ^jumlah fasilita8 pengolahan liEbah 83 dan limbah medig 5 3 unit 02 - Jumlah fasilitas pcngolahan limbah 83 dari sumbcr fasilitas pclayanan keschatan 5 la uriit 06.o1.03 KP: Pemulihart Pencemaran dan l(eruEakan Sumb€r Daya Alam dan Lingkungan Hidup Ol - Meningkatnya upaya pedulihan pencema.ra.n dan kerusakan sumber daya alam dan lirgkungan hidup 0 I - Luas lahan gambut tlrdcgradasi yarA dipulhkan daIl difasilitasi rEstorasi aa.Ebut 02 ^- JumtraI lahan terkontr.Einasi liEbah 83 yans dipulihkan 3€cara nasional 03 ^- Jumtral kawasan ^pesiBir dan pulau pulau kccil rusa} yartg diputhkan 04 ^- JuDrlah .peaiea TSL teranca8 punal Jrang ^ditingkatkan ^populasinya 5 330.000 ha 329.492,7 5 230.000 ton 5 l l lok$i 5 25 ^jenis 0l - Terlaksaranla rBtorasi dan pcmulihan lahan gambut - A.VI.6 - 300.000 ha 144.808,6 XEMEI{TERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 06.0r.03.0r PRO-P: R$torasi dan Pemulihan lahen cambut 0l - LuaB ekosi8tem gambut ya[g tcrkoordinasi dan difasilitasi rcstoraai gambut pada 7 provinsi rawan kcbakaran hutan 5 LIK r: 'l INDONESIA Prlorlt . Ifrdoad (Pll/rioanE ktorlt.r IPP)/rcrtrtrl ^Prrornrt (BPl/ProycL EHodtr llR(}n [.I"1?il itfrIETl.N DuLunS.n T.rhrdrp Atrhrn Trtl.t Rp. J . il?Irlir.lISrfrTr|lt 5 30.000 ha 06.01.03.02 PRO-P: Pemulihan Laharr Beka8 Talabaru dan Lahar Terkontaminasi Limbah 83 0I - Terlaksananya p€mulihan lahan bekas tambara dan lah6n terkontaminasi limbah B3 O I - Luas lahan bekas tambang )Eng dipuliblan dar dirE|lamaBi s€cara nasional 44.944,5 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEMENTERIAN UNGKUNGAI HIDUP DAN KEHUTANAN 5 7.2il ha 5 25O.OOO ton 5 5O.OOO ton 06.o1.03.03 PRO-P: Pcmulihan Keru8akan Linakungan P6fuir dan Laut 01 - Terlaksalanya peEulihan kerusakan lfutgkungan pe.hir dan laut 0 I - Jumlah l(awasan pesisir dar pulau- pulau kecil ru8ak ,attg dipulihkafl 5.4OO,O KEMENTERJAN KEI,IIUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN UNGXUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 11 lokEsi 06.or.03.04 PRO-P: PeEulihan Habitat Spcsies Terancam Punah ol - Terlaksananya pemulihan habitat 6pe.ie! terancam punah 0 I - Luas konflik tenurial di kawasan komerva8i yans ditanaani 02 - Luas pemulihan ckosfutem di kawasan kons€rvasi 06.o1,03.05 PRO-P: Pedngkatan Populasi Speaias TuEbuhan dan Satwa Liar Terrncal1r Punah 0l - Ju&Iah luas kawasan perlhdungan keanekaragaman spcsics dan gcnctrk TSL 28.135,6 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHITTANAN 5 620-000 ha 5 5 45-0OO ha 0l - Terla.k€ananJra pcningkatan populasi spcsics tulrbuhan dan satwa liar terancartr punah - A.VI.7 - 21.450.OO0 ha 106.200,0 XEMENTERTAN UNGKUNCAN HIDUP DAN KEHT]TANAN, BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL FEPUBI.IK INOONESIA Hodtrr rrdond (Px)/Ptogtrn Pdorrt r lPPl/X.tf.t.n ^Pdodtr. (xPl/Proy.r Pdodtrr (PRo-P, 06.o1.04.01 PRO P: Penguatan Regula8i dan I(elembagaa.rl Bidana Suaber Daya Alam dan LLlgkunSan Hidup di Pu8at dan Daera} r-iir,IF{ltl Dutun r! T.rhrdrE At..hr! RD. .rut.
764,O In t lrl P.hlrrti T.rtGt 06.01.04 KP: Penguatan Kelembaaaan dan Penegakan Hukum di Bidane Sumb€r Daya Alam dan Lingkungan Hidup 01 Terlalcaranlapenguata, kclcmbagaan dan penegakan hukum di bidans sumber daya alam dan lingkun8an hidup 0l - PeEcntase ^pcmegane izin yang taat terhadap p€ratuan terkait bidarg lhgkuraan hidup dan kehutanan 5 70 vo 02 - Jumlah kasus pidana dan Frdata lingkungan hidup dan kehutanan yana ditanga 03 - Jumlah luas hutan yang diamankan dari galgguan dan ancaman 5 640 kasua 2.1OO.OOO ha 5 Ol - Terlaksaranya p€r[uatan rcgulasi dan kclcmba8aan bidang sumber daJ,a alam dan linekungan hidup di pNat dan daerah 01 - Tcrlaksananya penguatan sfu tem pcrizinan, pengawasan, da.rl Fnga.r,anan peruelolaan sumb€r dsya ala.E dan linSkungan hidup 04 - Jumlah dacrah yang mcmiliki peredcanaan, peflindungan, dan pcngelolaan lingkungan hidup 01 - Jumhh r.ajian Linekungan Hidup Stategis (KLHS) yang tervalidari kclsyaksnnya dan terjamin kualita&ya berbasis dokumen dala duku.ng daya tampung 01 - JuElalt u8aha dan/atau kegiatan yara diawasi k€taatannya terhadap izin lingkungan dan peraturan p€rundang- undangan terkait bidang LHK 8 daerah 40 kajian 1.450 badan usaha 167.292,1 5I.238,I KEMENTERIAN LINGKUNCAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 5 06.01.04.02 PRO-P: Ibrlguatarl Shtem Perizinan, Pcngawasan, dan Pengamanan Pcngelolaan sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 5 KEMENTERIAN LINGXUNGAN HIDUP DAN (EHUTANAN, KEMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERIKANAN, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 02 - Jumlah sistem kajian dampak lirgkungan dan shtem informasi dokumcn linskunsan hidup 5 1 stutem 03 - Jumlah opera8i perrgama.lu.lr kawasa[ hutan d6lr peredaran hasil hutan itregal - A.VI.8 - 5 430 opera8i REruBUK INDONESIA fHoEttrt tridon'l DuLo,,8.,' (Pq/Proat n Pdornr. a.t.nr rndllrtd tffl*, TrEct Rp. .rutr h.t r.t Pclit .l!. lPPl/x'lLt'r ^Pdorlt Prc.ftr.r pe laian dar pcmcriksaan dokumen lingkurSan 94.233,8 MAHKAMAH AGUNG, ^KE.JAKSAAN ^REPUBLtrK INDONESIA, KEMENTERIAN LINGKUNCAN HIDUP DAN KEHUTANAN 5 5 350 perkara f 10 pcrkara 06.01.04.03 PRO-P: Penguatan Mekariome Pidana, Perdata, dan Mediasi dalam Proses Pencgakan HukuE Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 0l - Tcrlaksananya penauatan meks.Iri![rc pidana, p€rdata, dan mediasi dalam ^pro8eg peftgakan hukum bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup 02 - Jumlah s€flgketa linSkungan hidup ,.ang ^diselesaikan ^mclalui p.ngadilan ^daJl di luar ^p€naadilan 06.o2 PP: Peningkatsn IGtaharran Berrcana dan Iklim 0l - Berkurangnya potensi kehilangan PDB fibat dampak bencana dan balEya ikli!: r, serta Eeninakatnla kecepatan penya&paial informasl peri[gatan dini bencana kepada Easyarakat 0l - Persentas. penurunan potensi kehitrargan PDB akibat dsmpak bencana 02 - Penurunan ^potenai k€hilangan PDB s€ktor terdampak bahalq iklim 03 - Kecepatan p€nya.apaian informasi perinaatan dini bercana kepada l: 1asyarakat 5 5 5 O,tOy" I.813.470,0 t,t5 vo 3,OO menit 06.02.01 t(P: Pensnggula.lrgan Bencana 0l Menhgkat[ya sfurcm dan rcspom pcringatan dini yana didukunS olch upa]'a kesiapsiaSasr dan pengurangan risiko bencarta ierta pedrtgkatan kapasita8 darr koordin66i kelembagaan dalam pcnanggulanaan 0l Rasio investasi PRB tErhadap APBN 5 2 1,36 r.s37.242,0 loo 96 02 - Pcrs€nta!€ kelenakapafl sfutem pcringatan dini benc€ra hidrometeorologh dan tektonis 03 - Indek Risiko Bcncana lndonesia - A.VI.g - 5 729,62 RET'UBLIT TNOONESIA Pdorlt.r a.lo|!d lPll)/EotrrE ^Pdodt ' lPPl/x4htrE ^Hoattrr EPI/Droy.L ^Prdorn ^r ^(PRG4 iiITITEII?I Dukulirtr Tcrhrdrr AtrLu PL.Ll.ri T.r8ct Rp. aht it,r'!I]l: l!r? IfFF'.l 06.02.01.01 PRO-P: Penguatan Data, Infomasi, dan Literasi Berrcrna 4 5 layaran 207.473,O KEMENTERIAN DESA. PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAI DAI TRANSMIGRAIII, BADAN METEOROLOGI, KUM,IITOI'GI DAN GEOFISIKA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA (BNPB), KEMENTERIAN DAI.IIM NEGERI 15 kegiatar f00 kegiatan 06.02.01.02 PRO-P: Penguatan Sfurcm, Regulasi, dan Tats Kelola Bencana 0l - Jualah pelyuauna.n kajian untuk regulasi alart tata kelola benc€na 02 - Jumlah sistem keb€ncanaar yans dikenbanskan 01 - MeninSkatnya kualitas sistcm, rcgulasi, dan tata kelola bcncana yang saling bcrsinergi 4 14 kajia, 4.185,1 KEMEMERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, BADAN NASIONAL PENANGCUIINGAN BENCANA (BNPts) 2 3 stutem 06.02.0r.03 PRO-P: Peningkatan Sarana Prasarana Kebencanaan 01 - Meningkatnya kualitas {l.lrana prasafana kebcncSnaan 0l - Jumlah kab/kota yang mcmiliki standar minimal pdalatan dan logbtik kebcncanaan 300 kab/kota 548. r3r,9 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, ^(EMENTERIAN PEKEzuAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKIAT, BADAN NASIONAL PENANGGUI,ANGAN BENCANA (BNPB) 02 Perl€Irta!€ daerEh yara meEiliki loghtik da,It peralatar ^penanggutrangan bencafla yang memadai 2 a5 vo 06.02.01.04 PRO P: Integra8i Kerja Sama Kebijakan daD Pctlataan Ruang B€rb8is Risiko Berena 01 - Jumlah p€nyusunar kajbIl urtur( kebijakah dan regula8i penangguhrgan 02 - Jumlah dokumcn kajian rbiko dan tata ruang di kawasan rawan bercana dan pascabcncana 0l - Terlakananya inteara8i k€rja Eama kebiiakan dan penataan ruang bcrbasfu risiko s0 kajian 2.100,0 BADAN NASIONAL PENANGGUI,,IINGAN BENCANA (BNPts), KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, BADAN METEOROI'GI, KUMATOLOGI DAN GEOFISIKA SK No098761C 5 55 dokumcn - A.VI.10 - REfIUBLIK INDONESIA Hodtrr rrdolrl lPtrl/ProFn ^Fdo ^ltr. (P"l/Bctl.t ! Pttodt r (XPl/Prork Hodt . (PR(}P! 06.02.0r.05 PRO-P: Penauatar PenanaanaD Sr,lten ir: tTFlI& DuLulErr Tcrh.al.D Anh.n TurGt RD. .rrtr air,.-?lIl5hEiTt 0l - Terlaksananya p€nguatan penanganan darurat bcicana 0l - Rata-rata korban akibat bencana di dacrah rawan bencana p€r loo.ooo ^jiwa 265.074,I KEMENTERIANKESETIATAN,BADANNASIONAL PENANGGUI,ANGAN BENCANA (BNPB}, KEMENTERIAN KEUANGAN 0,2ojiwa roo ^y.
02.0r.06 PRO-P: Pelaksanaan Rehabilitasi dr.tl RekorEtruksi di Daerah Terdanpak Bcncana 0r ' Terbkarlanya rEhabilitasi dan rckon8truksi di daerah terdampak lrencana 0l - Per8€ntase pelayanan publik yanS berhasil dipulihkan 02 - k?naikan ketahanar di daenh 2 too v. 2.426,2 KEMEI{TERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI, BADAN NASIONAI PENANGGULANGAN BENCANA ^(BNPB) 5V" 06.02.01.07 PRO P: Penguatan S8tem Mitigasi Multiancaman Bencaaa Terpadu 01 - MerEuatnya sbtem mitigasi muttiancaman b€ncana t€rpadu 01 JuElah Stutem Mitigasi Multiancaman Be cana (MHEWS) terpadu 02 - Jualah kelompok masyarakat tangguh bcncana 2 1 sistcm 507.491,7 KEMET{TERIAN DAJAM NEGERI, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, BADAN ME"TEOROI'GI, KLIMATOI'GI DA.I{ GEOFISIKA, BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (BIG), BADAN NASIONAI PENANGGUT"ANGAN BENCANA (BNPB), I,EMBAGA PENYIARAN PUBUK RADTO REPUBLIK INDONESIA 2OO kclompok 03 - Jualah dacrah pelaksana kcgiatan mitigasi multiancaman b€ncana s14l(ab/kota 04 - Kenaikan Itdeks Kcsiapsiagaan Bcncsna I 0,0059 06.o2.o2 KP: Peninakatan lGtaharlan Iklim 0l - Menurunnya ^potc1rsi dampak kerugian yang ditimbulkan oleh perubahan iklim pada rekor-scktor prioritas 0l - PcBcnta8€ penurunan poterEi kchilangan PDB akibat bahaya iklim di slrtor kelautan drn pesi.ir o,732 vo 276.188,1 5 02 - Pcr€cnta!€ penururan poterEi kehilangan PDB akibat bahaya iklim di aektor air 5 o,o72 vo - A.VI.11 - IEFTJBLIK INDONESIA Pdonltrr fr.iodd FU/Ptott ^E ^Ptlodtr. (PP)/E allt n Edodter (xPl/Proy.L Hodt r (PRo-Pl Srrart! iEiTI"TT.N Drlrtt{.! rcthrdrp Ar..h.I llc.fulc! TrrI.t Rp. .rutr FT,TEF.rIJIfETl:
l 03 PerE€ntase penurunan poten.i kchilsngan PDB akibat bahaya iklim di leLtor pcrtanian 5 0,2510/o 06.02.02.01 PRO-P: Perlindungan Kcrcntanan P6isir dan Sektor Kelautan Ol - Jumlah kawalan pcsisn dan pulau- pulau kecil yarlg rnerdngkat ketangguhamya terhadap bencana dan dampak perubahar ikliE 5 22.420,O (EMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHIJIANAN, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, BADAN METEOROLOGI, KLIMATOTOGI DAN GEOFISIKA 5 20 pelabuhan 03 - Panjang tsnggul laut dan bangunan pcnSamanan pantai lainnya yang dibangun atau ditingkatkan 2 23 km 06.o2.o2.o2 PRO-P: Pcrlindungan IGtahanan Air pada Wila]€h Berisiko Iklim 0l - Meningkatnya kctahanan s€ldor air terhadap &mpak yans ditimbulkan oteh perubahan iklim 0l - Tambahan debit air baku di kawasan r6wan air 3 m'/dctik 22A.425,O KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 2 02 - Jumlsn {,ilayah sunsai yana menetapka.o ^peta riaiko dan rencafla induk peniaSkata[ keta]anan wilayah dan infrastruktur vital terhadap bencana hidrometeorologi dan hidroSeotrogi 2 8 {rilayah sungai 03 - Luas hutan dan lahar yang dirchabilitasi dalam ranska konservasi BuEb€r daya air 5 2O.OOO he - A.VL 12 - .1 i REFUBLIT( II{DONESIA frlodtr' rr.nord (Pf,l/kortrE Hodtrr (P4lEcglrtu Pdorltrr (EPl/Proy.L rrtodt . IPRO-PI cIET.!!: l Bil[IT'(r.'I DuL[!rl! TcrL.d.D A'rhrr T.ra.t Rp. Jrtr h.trnd Pehltrrr 06.02.02.03 PRO-P: Perlindungan Ketahanan Pangan terhadap Perubahan lklim 01 Meniqkatnyaketahanan scktor p.rtanian tcrhadap dampak yans ditimbulkan oleh perubahafl iklim 02 Jumlah penyuluh pertanian dan petani yang menirgkat pemahaman iklim melalui oeLolah lapang ikli& 06.o2.o2.o4 PRO P: Ferlindur[an Ke8€hatarl Masyamkat dan Lingkun8an dari Dampak Ferubahan Iklim Ol - Mcningkatnya kctahanan s€Irtor kes€hatan terhadap dampak yara ditiEbulkan oleh perubahan iklia Ol - Jumlah kab/kota y6ng difasilitasi dan dibina dalam pelaksanaan lingkunSan s€hat 06.03 PP: Pcmbangunan Rcndah Ikrbon 01 - Meningkatn]a capaian penurunan emiai GRK terbadap Da"selin€ pada s€l<tor eneryi, lahan, limbah, IPru, l€Ita p€sisn dan kelautan 01 Jumlah unit bangunsn konscrvasi air dan lingkungan hidup untuk penambahan arcal pcrtanian BADAN METEOROI'GI, KUMATOI'GI DAN GEOFISIKA, XEMENTER T.{ PERTANIAN, KEMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHI-ITANAN 2 2OO unit 22.901,6 5 2.400 or6na 514 daerah (kEb/kota) 2.44I,5 KEMENTERIAN ^(ESEHATAN, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 10,15 vo 442.269,4 11,8 7o 37,79 i6 57,2'% 6,99 Vo 9,4 ^qo 01 PerururEn emisi GRK baselirae pada sektor enerai terhadap kumulatif 5 02 - Penurunafl eEiai GRK terhadap baserin€ pada sektor energi - tahunan 5 03 - Penurunan eDdei GRK terhadap baserin€ pada scktor lahart - kuaulatif ()4 - Pcnurunan cmfui GRK terhadap Da"selin€ pada scktor lahan - tahunan 05 - Pcnurunan cmbi GRK terhadap Daselfte pada scktor limbah - kuauliatif 5 5 5 06 - Penurunan cmbi GRK tcrhadap Das€line pada .cktor limbah - tahunan 07 Penurunan emisi GRK terhadap ,aset; re pada sektor IPPU kumulatif 5 5 SK No098764C - A.VI.13 - 5,24 V. FREEIDEN REFTjBUK INDONESIA Prlodtrr rrdc.l (P|ll/koAtrE Horltl' (PAlKcttrt ! Pdonltrr lxP)/Froycl ^Pttorltu lPaGPl ht: tTtFi Ini!ll.rtor Dululgll Tcrh]fuE Atrh..r Frcddca Tlrg.t Rp. irutr i1!!.,Fr'!FE5rrr-r 5 5 6,90 ^0/o 7,30 ^0/o 10 - Penurunan embi GRX terhadap basehne pada sektor p€sisir dan kclautan 06.03.01 KP: Pembangunan Eflergi Berkelaltjutan 01 - Meningkatnya keberlanjutan pcngelolaan encrSr ol - Polsi Energi Baru Terbarukan dalam bauran cneryi nasionar 5 5 19,5 ^0/o 96.291,6 02 Inter8itas erErgi prilter 133,8 SBM/miliar rupiah 03 - Penurunan inte[altaa encrgl final 5 0,8 SBM/miliar rupiah 06.03.0r.01 PRO-P: Felrgelolaan Encrgi Baru TerbarulGn 0l - MeninalGtrrya pcmbangunan pembangkit dan penSgunaan EncrSi Baru Terbarukan 01 - Kapasita8 tambahan terpasalg pembanakit EBT 02 - Pemanfaatan bbluef untuk dom$tik 01 - Meningkatnya cfuiensi dan kofla€rvaai energl 01 - Persentasc pcnyclesaian penyusunan Standar Kincrja Encrgi Minimum ^(SKEM) 3.662,7 mcSawatt 83.977,6 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 17,40juta kilo liter 2 5 5 100 9/" 06.03.01.02 PRO-P: EtuierEi dan Konservasi Energi 12.314,0 KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 01 - Meningkatnya keberlanjutar pemulihan laha.lt 5 330.000 ha 260.8r0,8 06.03.02 KP: Pcmulihan Iahan Bcrkclanjutan 0l - Luas lahan gambut terdegradasi yang dipulihkan dan difasilitasi rcstorasi ga.I: ,but - A.VI.14 - tilEtrEIttITI.IIitrI,TI,FTil Prlodtr. r.dG.l (Pf,l/PtortrE rHodtrr lPPl/Kcgt.tE ^Hodtrr lBPl/koy.L ^Prlorlt.. ^(PRo-Pl irff?lr.t! Dukunl.n T.rhrdrrt /rrrh.,r LlttrE.t Pctrttrlr Trtg t Rp. .htr 06.03.02,0r PRO-P: Restorasi dan Penselolaan khan Gambut 0l - MenirSkatnya upaya restorasi dan pemulihan lahan aa.Ebut 01 Luas eko8htem gambut yang terkoordinaai dan difasilitasi ftatoEsi gambut pada 7 provinsi Iawan kebakaran hutan 5 475.000 ba 5 5 5 too ^o/" 3OO.OOO b,a 3O-OOO he O,O KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 06.03.02.02 PRO-P: Rehabilitasi Hutsn Ls].an dan Reforcstasi 01 - Meningkahya upaya rehabilitagi huta, lahan dan reforcstasi 01 - Lua. rchabilitaai hutan dan lahan s€cara v€Setatif 02 - Luas pcnanaman ^pada hutan produksi 5 5 20.000 ha 455-0OO ha 29.535,6 I(EMENTERIAN UNGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 06.03.02.03 PRO-P: Pensuransar Lsju Dcforcstasi 01 - BerkuranFya laju defor$tasi 0l - Penuruna[ laju deforetasi 5 200.000 ha/tahun 9.225,0 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 0l - Tcrlaksananya optimasi lahan pcrtanian - A.VI.15 - loo.ooo ha 222.050,3 ^(EMENTERIANPERTANIAN 06.03.02.(N PRO-P: Peningkatan Produktivitas darr Efi siensi O I - Jumlah optiEasi ls]rarl pertanian 5 LIK E IIItrTIFFII] Il Horlhr rrdoorl (PIll/EofnE Prlorltr. lPPl/EGSLtrn ^Pdorltrt (EE/lroy.r Horitrl (PRo-Pl 06.03.03 KP: Pensclolaan Limbah 01 - Meningkatnya pcngelolaan timbah ol - Jumlah sampah yang terkelola RE. .r[tr 69,80juta ton 448.5r8,0 19,70juta ton 448.5r8,0 KEMENTERIAN PEKER.]AAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT s0,I0juta ton Inilltrtor DrtultrE Tcth.drD Atrhu Pr..ld.n Tr4ct Itt'tlnrl P.lrt rti. 5 5 06.03.03.01 PRO-P: Pengclolaan Sampah Rumah Tangga 5 06.03.04 KP: Pcngembangan lndustri Hijau 01 - Meningkatnya keberlanjutar industri 0 I - Perusahaan industri menengah be8ar yang teEertilikasi Sta.nda.r Indu8tri Htau (SIH) bcrdasarkan SIH yang ditetapkan 7 I perusahaan 36.050,0 5 02 - Jumlah kebijakafl penurunan emiai GRK !€l<tor indu8tri 5 I rckomcndasi kebtakar 03 - Jumlah kebijakan pcnanganan ma8alah limbah B3 sektor mdu8tn clan pcrcrapan ekonomi sirkular dalam pcmbanaunan industri berkelanjutan 5 2 rekomendasi kcbijakan 06.03.04.01 PRO-P: Penerapan Modiff kasi PrG.s dan Teknologi 0l - MenirSkatnya p€rcrapan ploscs dan tekrclogi indwtri ya.tls lebih berkelarjutan 01 - JuDdah rancadgan strndar industr: i hijau 5 5 NSPK 36.050,0 KEMENTER]ANPDRINDUSTRIAN - A.VI.16 - frlodt r f,rdoErl (Plrl/ko8trE fHodt . lPPl/Kcttrt..! ^Etorlt ^t (EPl/ProycL f$odtr' (PRo-Pl 06.o3.05 KP: Rendah Karbon Pesisir dan Laut Eraararr i ITFr|JI Durut{r! TcrhrdrE Afl.hm Trt8ct 3.000 ha Rp. Jutr i'ttFrE: EJIf-ilI 0l - Meningkatnya p€mulihan ekosistem pesisir dan kclautan 0l Jumlah Iuas rchabilitasi hutan 5 598,9 Ol - Jumlah lokasi pcmulihan kerusakan pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil I I lokagi 594,9 CATATAN: 2024 pa.ca peitetapan APBN 2024; ^(3) Pagu B€lanja K/ L b€rdasarkan Pcrtcmuan ^Trga Pihak ^Pagu lndikatif 2024. KETERANGAN Dukungarr Terhadap Arahan PrEsidcn: (l) Pembanaunan SuEber Dalra Manusia;
Pembangunan Infrastruktur;
Penyederhanaan Regulasi;
PenyEderhanaan Birokasi;
Traruformaai Ekonomi.
03.05.01 PRO P: Inventanssi dan Rehabilitasi EkGistem Pesisir dan Kelautsn Ol - Meningkatnya upaya invcntarisasi dan rehabilta8i ekoBistem p6fuir dan kclautan 5 KEMENTERIAN DESA. PEMBANGUNAN DAERAH TERNNGGAI DAN TRANSMIGRASI, KEMENTERIAN XEI,AUTAN DAN PERIKANAN SK No098768 C - A.VI.17 - i PRIORITAS NASIONAL 7 : MEMPERKUAT STABILITAS POLHUKHANKAM DAN TRANSFORMASI PEI.,/qYANAN PUBLIK Hodtrr r.dold lPrl/kogr.E ^Prlodtr. (PPl/t gt t.n Horitrl lxPl/koyck ^Hotttrt ^(PRo-Pl i]'!!IlT=rl.n DlLlrngrn Tctltrd.p At..hlr Pr!dd.! T.rIGt Rp. .rutr il: rT!'l'!FI?JItTtF!!11 07 PN: Mempcrkuat Stabilitas Polhul&ankam dan Tran8formasi Pclayanan Publik 410/" 4,88 02 - Optimalnya kebijakan luar neseri 01 - lndeks Persaruh darl Peran lndonBie di Dunie lrtetusioMl 03 - Mcningkatnya penegakan hukum naaional yanS mantap 01 ^- Indcka Pcmbargunan Hukum o,5a 04 - MeninAkahya kualitag pelsyanan publik 01 ^- Indcks Pclayanan Publik Nasional 4,00 0s - Terja8anya keutuhan wilayah Ncgara Xe€atuan Republik Indoncsia 01 - Peruentas€ luas wilayah NKRI yang dapat dijasa keutuhanrya 100 70 79,sa 71.o73.97L4 07.o1 PP: KorEolida8i D€mokraai 01 - Tcnvujudnya stabilitas politik yang kondusif serta komunika8i publik yang efekt4 integratif, dan partisipatif 0l - IDI Aspck lkpasitas lrmbaga Demokrasi 4 a3,7r 36.554.986,7 02 - IDI Aspek tGbebasan 72,53 SK No098769C 03 IDI A8pek Kegetaraart - A.VII.1 - 4 a\94 ETI-{: ITfiII FEPUAL|K INOONESIA rHodt r lf..iotrd (Pf,l/ProatrE Pdodtr. (PPI/E grrt ! Prrodt r (xPl/koy.L Pllorltl' (IRGPI Saaaran Irrdtbtor Dd lt.tr Tcrhd.p Atrhrn Pr..ld.n T.rgct Rp. .rutr Inrtrnd P.lrt err 07.01.01 KP: Pcnguatan Kapasitag t mbaB Demokrasi 0l - Terwujudnya Btabilitas politik yang kond$if mclalui penguatan kapasitas lembaga d€mokraBi 01 Ikderisasi oleh partai politik pe!€rta pemilu 3 4 77,60 35.627-347,7 07.01.01.01 PRO-P: Penguatarr Pelr,elenggara Pemilu 01 Ter",uj udnya Fryuatan penyelenggaia pemilu 0 I - Jumlstl satker yans difasilitasi dalarD penguatan peayele[ggara Fmilu 07.01.01.02 PRO P: Penguatan Feraturan Perundanaar Bidana Politik 01 - Menguatnya peEturan perurdansarr bidans politik 0l - Jumlah rckomendaai pcraturan perundana-urdangan dan p€doman bidanr politik 4 553 setkd 35.446.762,6 KOMISI PEMIUHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMIUHAN UMUM, KEMEI{TERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIX, HUKUM DAN KEAMANAN, MAHKAMAH KONSTITUSI RI, KOMISI YUDISIAL REPUBUK INDONESIA, KOMISI NASIONAL HAI( ASASI MANUSIA, KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 3 2 rckomendaai kcbtakan 5OO,O KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI 07.01.01.03 PRO-P: Feningkatan Bantuar Kcuangan Partai Politik 01 - Meningkatnya bantuan keuanSan ^pa.rtai politik 0l - JuElalt bartuan keuangan ydng teEa.lurkan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR 126.376.414 126.376,4 KEMEI{TERIANDALAMNEGERI 01 - MenguatnJ.a defiokraai internal, trarrspaEnsi, dan aluntabilitas partai politik - A.VII.2 - 750 orans I0.A33,5 KEMENTERIANKOORDINATORBIDANGPOUTIK, HUKUM DAN KEAMANAN, KEMENTERIAN DAI.,IIM NEGERI 07.0r.01.04 PRO-P: Penguatan DeEmkrasi Intemal, TrampaEnsi, da.tl Akuntabilitas Pa.rtai Politik 0l - Jumlah pengurus parpol yang mendaparkan pedidikan polit-ik dalr pcnguatar idcolosi pancasila Hodtrr IlirtoEd lml/hotr.D ^Fdodlt (PDlEGtl.tu Eforft t lxEl/Prork ^Pdodtr. ^(PRo-Pl l: l: rn ^rl Iadlhtor Dul lgr! Tcrhlltrp ltrh..r Prcddcn T.ract 38 provhsi Rp. .rutr i]'lrirElrr?SrrEEi.t 2,875,2 XEMENTERIAN DAIAM NEGERI 07.or.01.05 PRO-P: Penauatan DcEokrasi di Daemh 07.ot.o2 KP: Penguatan Kcsetanan dan ol - Tcrwujudnya stabilitas politik yans kondusif melalui penauatan kes€taraar dan keb€basan 02 lGterwakilar pereEpuan di lesislatif, eks€kutif, da.Il )'udikatif 0l Terbebas dari ancama.tl dan/ penggunaan kekeraran yang menshambat keb€basa 4 4 62,80 96,85 551.050,3 07.01.02.or PRO-P: Pendidikan Politik dan Fendidikan Pemilih 0l - Tcrsclcnggaranya pendidikan politik dan p€ndidiksn pemilih yana tepat saseran dan berkclsnjuEn ol - Tedaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu untuk seluruh kelompok ma3].ara.l(at 3.350,0 KEMENTERIANDAIAMNEGERI,KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERUNDUNGAN ANAK 4 4 96,30 43,50 s47.300,3 07.or.o2.o2 PRO-P: Peningkatar Kualitas Penyel€ngaaraan Kepemiluan 0l Te$€lenggaiarya penSuatar penSawa8an netralita! ASN 01 - Netialitas ^penyelcnggara pcmilu KEMENTER]AN KOORDINATOR BIDANG POUTIK, HUKUM DA.T{ KEAMANAN, KEMENTERIAN KOMUM(AfII DAN TNFORMATIKA, LEMBAGA PENYIARAN PUBUK RADIO REPUBUK INDONESIA, KEMENTERIAN DAIAM NEGERI, KEMENTERIAN PERTAHANAN, IELEVISI REPUBUK INDONESIA 07.01.02.03 PRO-Pr Pcningkatan Kapasitag Organisasi KcmasJrarakatan 01 - Meningkatnya kapasita3 organisasi kcmasyarakatan 0l - Jumlah pengurus ormas yana ,flerdapat pentuatan ideologi k€barasaan da.Il wawasan kebalrg8aaIl 4OO,O KEMENTERIAN DAI-AM NEGERI I 1.200 oraru SK No098771C 80,50 70 376.588,7 07.01.03 KP: Pcninekatan Kualitas IGmunikasi Publik 01 - Terwujudnya koEunikasi publik yang efelrtif, integatif, darl panbipatif 0l - Peft€ntaae kepuaoa.lt aaayarakat terhadap informa8i publik terkait kebijakan dan Fogram pdodtas pcmcrintah - A.VII.3 - Prlodtrl rrdod.l (Pn/ProatrE Hodtrr [PPl/Kcgtrt ^.! ^Hodtrr (xPl/Pr.yGL Etorrtr. IPRO-4 r-t'ltTrfr: rin Drhltlarl T.IhrdrE Atrhrtr Praa&!c! T.r8Gt Rp. irutr rir,i?TEftT-: rt 07.01.03.01 PRO-P: Penguatan Tata Kclola Informasi darl KoEunikasi Publik di Pusat dan DaeEh 95 V" 3 s0.O00 orans 11 dokumen 35.123,1 KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, XEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANC POUTIK, HUKUM DAN TEAMANAN 07.01.03.02 PRO-P: Penyediaa, Ko[ten da.r! Aks€a Informa8i Publik secara Merata dan Berkeadilan terutama di wilayah 3T 01 Ter!€diarya ko[ten dan akaea infortaaal publik oecara Eerata dan b€rkeadilan terutama di wilayah 3T 01 - Fers€ntase tintkat kepuasan masyarakat di wil,ayah 3T tcrhadap inJorEaoi publik ao./o 108.356,6 KEMENTERIANKOMUNIKASIDANINFORMATIKA 07.ot.03.03 PRO-P: Pcningkatan Kualitas SDM Bidans Komunikasi dan Informatika Ol - Terlakananya peninekatan kualitas SDM bidars komurdkasi dan 0l - Jumlah SDM bidans komudkasi dan infolmatiLa yang kompeten dan profesional s0.000 orang 188.377,0 KEMENTERIAN KOMUNIKASII DANINFORMATIKA 07.01.03.04 PRO-P: PeninalGtan Literasi TIK Ma8yaralGt Ol - Terlaksananya penirgkatarr liter$i TIK masyarakat 0 I - Jumlah masyarakat yanS mendapat pengenal,ah TIK 1.000 orang 693,I KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 07.01.03.06 PRO-P: Pelguatar Peran Iimbaga Pers dan Jumalio 0l ^- Terlaksanatya ^penguata.n peran lembaga pers dan jurnalia Ol - Ind€k Kemerd€kaan Pers 78,00 20.079,8 KEMENTERIANKOMUNIKASIDANINFORMATIKA SK No098772C 01 - Terlsklsnarya pcnirgkatan kualitas leEbaga penyiarah s9 leEbasa penyiaran 23.959,I KEMEI{TERIAN KOMUNIKAI}I DAN INFORMATIKA 07.ol.03.o7 PRO-P: Peningkatan Kualitag Lmbaaa Penyiaran 01 Jumlah leEbasa penyisran yana berkualitas - A.VII.4 - REPUEUK INDONESIA Prtocltir ltrdodrl (Pn/koa!.E Hodtr. (PPl/x.grrtu Pdo n r lxPl/Proycl ^HoEn ^r ^(PR(}PI i IIEII]! DuLuE3r! T.rh.d.E Arahari Trrg3t 16 forum Rp. .rutr 349.343,1 |r'T+.EEIl5IIF!i.l 07.o2 PP: Optimalisa.i Kebijalar Luar Negeri Ol - Meningkatnya ef€ktivitas diplomasi dan pemanlaatan k€a sama pembangunan internasional ol - Jumlah forum yana dipimpin oleh Iddonelia pada tingkat reaioEl datr multilatcral 03 - Indek Pclayanan dan Pelindunssn WNI di Luar Negeri 5 4,OO 92,OO o7.o2.ot KP: Penguatan Integritas NKRI dan Pclindungan wNI di Luar Negeri 01 - Menguatn,-a int4gritas NKRI dan pelindungan WNI di luar neseri 01 - Peftentaae kaaus WNI di luan negeri yang dis€lesaikan a2 ^0/o 300.642,9 02 ^- Indcka Kcmajuan Perundingan Penyel$aian Peftatasan Ma tim 2 49,43 07.02.ol.oI PRO P: Peningkatar dafi Intensif ikasi Efektivitas Pen)€Ie8aian Perbataran dan Perc€patan Peaetaan Bata8 Negara Ol - Terlaksananya peiryeleaeian p€rbatasar dan percepatar peaetaan batas negara oI - Per!€ntas€ kemajuan hukuE dan perjanjian internasiona.l di bidaflg p€rundin8ar peneg63an bata8 darat, peningkatan keda 6a.: aa p€lbatasan dan peniflgkatan kerja salla kelauta.n yang dis€le€aikan 23.553,4 KEMEI{TERIAN DAI.JIM NEGERI, KEMENTERIAN LUAR NEGERI, BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (BIG) 2 roo % o7.o2.ot.o2 PRO-P: Penguatan Pelindungan WNI dan BHI di Tingkat BilateBl, Resional, Multilateral 0l - Terlaksananya pcnguatan pclindungan WNI dan BHI di tingkat bilatlral, regional, 01 - lndcks Pcmanfaatan dan PengembanSan Sistcm Informasi Pelayanan dan Pclindungan Tcrpadu bagi WNI di Luar Ncseri KEMENTERIAN LUAR NEGERI, KEMENTERIAN KETENAGAKER.JAAN, BADAN PEUNDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONFSIA (BP2MI) 98,40 277.O49,6 02 - Indeks Penguatan Sistem IGlembagaan Pelayaran dan Pelinduryan WNI di Luar Ne8eri 98,OO 03 - Indek. DiploDra8i Pelindungan WM di Luar Ncgcri 1 SK NoO98773C - A.VII.s - 98,00 kIflFIfIilTIEf.IrF{YA Pllodtrt rrdord (Pf,l/I'ro3tro Prlorlti. FA/Kctl.t ^n ^Ptlodt ^. (xPl/ProFk Hodtr. (PR(}.PI htTltFl hilttrtor Dutulgln rcthrd.E Ar.h..D Pr..ldcr T.rg.t RE. Jut il: rJlt'r'lI.ltFfErnn 07.o2.o2 KP: Penguatar lcrjasama Pembangunan Internaaional 0l - Jumlah pendanaa[ kegiata, kerja sama pcmbangunan intemaaional t mesuk KSST 5 5 152 prcsra7,rl keaiatan 190,00 ltrilia.r rupiah 2,96-3,16 ^0 23.924,9 20.133,9 3.795,0 07.o2.o2.ot PRO-P: Peningkatan Penssunaan SuEber Sumber dsn Meksnisme Pendanaan Ba.ru Kerja ^gama Pembangunan Intcrnasional 07.o2.o2.o2 PRO-P: Penciptaan Lingkungan yans Mendukuna (rnaDlins Enrdronmerq Penitgkatan Keterlibatan Swasta dalam Kerja Sama Pembalgunan Intcmaaional 01 - Terlaksananya peningkatan penggunaar sumber-sumber dan mekanbme p€ndanaan baru kerja oa.Ea pembanaunan intemasional 01 - TerEiptanya lingkungan yans merdukuns (enarlihg enuimnm"n4 p€ninskatan keterlibstan swasta dalam kerja 6a.Ea Fmbantunan SEKRETARIAT NEGARA, KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISE"T, DAN TEKNOI'CI, KEMENTERIAN KELAUTAN DAT'I PERIKANAN, BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARCA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) 0l - Tingkat partisipasi aktor nonpemerintah dalam keAiatan kerja sama pembangunan internasional 5 BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAI / BAPPENAS o7 -o2.o3 I(P: Pcningkatan Citra Positif di Dunia Internasional 01 - Meningkatflya citra pGitif di dunia intemaaional Ol - Peru€nta3e p€drberitaar pGitif media maasa internasional terhadap kebijakan hubunga! Iuar [egeri RI 5 a6v" 21.651,3 07.o2.o3.ot PRO-P: Fenyusunan lcbijaksn Diplomasi Publik dan Tururannya 01 - Terausunnya kebUakan diplomasi publik dan turunaflnya 0l - Pcracntase dukunSan konatituen intcmasional terhadap promosi aset-aret diplomasi publik Irdoresia 5 99 Vo 21.651,3 I,EMBAGA PEI.IYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA, TELEVISI REPUBUK INDONESIA - A.VII.6 - 5 9A Vo 3.119,9 07.o2.o4 KP: Peningkatan Peran Indone.ia di Tingkat ReSional dan Global Ol - Meningkatnya pcran Irdonia di tingkat rcgioral dan global Ol - Prcscntasc prakaGa dan rekoEerd$i lndon.sia yana diterima dala.rlt perterEuan tinSkat tinAgi dan tingkat mcnt ri Eultilateral FEFIJHL|K INDONESIA Prlodtl' trr.ion t lP l/Ptogtla ^Hodt$ (PP,/r.ar.tm Prrodtrr lEPl/Ptoycr ^Prbdtrr IPRGPI iFflTI: TFI Drhtngrn T.th.d.p AEIrr! Prc.ldGr T.rg.t RE. Jut Lltt.E l P.hlt E. 3,I19,9 KEMENTERIAN LUAR NEGERI 5 5 9gv" 92 Vo 04 - Pcrc€ntase kerepakatan kerjaoama bilateml di Kawasan AmcriLa dan Eropa yana ditindaldanjuti olel] stakdDder dalam neseri 5 5 97 v" l0 07.o2.o4.o2 PRO-P: Optimalfua8i Kolrtiibusi Indon$ia dalam Jajaran l0 Bcsar Negara Kontributor MPP PBB 01 Terla.lGgnanyaoptimalisasi kontribusi lndor$ia dalam jajaran l0 besar negara kontributor MPP PBB 01 - Perinskat ^jumlsh pasukan perdaEatun (PKO) yans dikirim PeEerintah lndonesia 07.03 PP: Penegakan Hukum NaEional 0l - Meningkataya penegalGn dan pclayanan hukum scrta ak!€s terhadap keadilan 01 IndekB Perilaku Anti Korupsi 4 4,14 435.742,3 07.03.01 KP: Penataar Regulasi 0l - TerlaksananF p€nataan r€sulasi 0l - Per3cntasc Jirdrldial ,evieu t,a,rg dikabulkan MK dan MA 3 8,15% dan 7,Osty. 9.407,9 01 TerbentuknF lembasa penselola resulasi o,25vo 1.OOO,O KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI 07.03.01.01 PRO-P: Penguata, Tata lclola &n Pembentukan t mbaga Pengelola Rcgulasi 01 - Per!€nta!€ pcraturan perundang- undangan yang diharmonbasi - A.VII.7 - Fforltr. r.docd (Pf,l/Prcrt.'l P odtrr lPPl/r<Gdrtrr ^Horttrr (f,Pl/koFL rrbrltr. (PRG4 LEdltrtor 0l - Jumlah pcngundangan rancrngan urdana undartg ^jargLa mcncngah Drh.!ar! Tcthrdrp Anhr Frc.ld.ri Trll.t RE. .rutr h.t.nd P.hL..!r 07.03.0r.02 PRO-P: Pembaruan SubstaNi Hukum o7.o3.o2 KP: Perbaikan Sistea Hukum Pidana dan Fedata 5 9A 66.980,2 02 PeEA,rla,tan e fli^g di lingkungan pensadilar neseri 03 - Peaanfaatan e-flmg di lingkungan peng6dilan agama 04 - Pemanfaatan e-hhigasi di lingkungan pengadilan negeri 05 - Pcmanfaatan e-litrirdsi di liltgkungan pcngadilan agal]]a 06 - Pemanfaatan SIP untuk penan8anafl pcrkara kcpailitan dan PKPU 5 5 5 5 5 97 ^0/" 40 ^o/o t6 vo to vo 30 07 - Penirgkata.Il ^p€ndaJtaran ^jaminan fidusia 5 5 5 raik 19,'o dari boEeline'l- | ^o/" 6,56 Vo oa - P€ncntas€ pelaLu re3idi,ig 07.03.02.01 PRO-P: PcnycmpuraEan Hukum Ekonomi untuk Mendukung KeEuda}tar! Berusaha SK No098776C 0l - Terlaksananya peflyempumaan hukum ekonomi untuk mcndukung kcmudahan berusaha 0l - Perscntas€ eks€kusi ^putu8an perdata - A.VII.8 - t5 v" 7.152,9 MAHKAMA}I AGUNG LIK ii Hodtr. f,rdord (Prl/Eorr.ll rHodtr' lPPl/xctlrtu ^Pttodt ^t (EPl/Prcy.L Fldorlt.r lPRo-P) ht, -l l all.t n DlrtEnS.n T.tLrdrp rtrhr! Prcdd.tr I.rg.t Rp..lltt. ri'!Ia?T5l'lf-1?t 07.o3.o2.o2 PRO-P: Penerapan Pendekatan Keadilan RtoEtif l5 !/" 19.901,7 07.03.02.03 PRO-P: Dukungan Tl di Bidang Hukum dan Peladilan Ol - TeN,ujudnya dukungan TI di bidan8 hukuE dan p€raditsn ol - Jumlah Eilayah kerja imtansi penegak hukum yaru mengimpleEeirtacikaa SPPT Tl 212 w ayah kerja 5 18.066,1 MAHKAMAH ACUNG, KEMEI{TERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI, KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POUTIK, HUKUM DAN KEAMANAN, KOMISI PDMBERANTASAN KORUPSI (KPK), KFJAIGAAN REPUBU( INDONESIA 07.o3.o2.o4 PRO-P: Pcningkatan Integritag dan Pengawasan Hakim Ol - Te akananya peningkatan integritas dan Fnaawasan ^hakim 0I - Indeks Integritas Hakim 8 2I.859,4 KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA 07.03.03 KP: Penguetan Sfutem Anti Korupsi 01 - Ter$'ujudnya pen8uatan aisteta alti korupsi 01 Survei penilaiar intesritas 5 76,00 159.387,9 07.03.03.0r PRO-P: Penauatan l{npleEertasi StrsteAi Nalional PencegahEn lbrupsi 0l Te a.k8ananya p€nguatan ir: tplementagi atrategt naaional peflcegahan korupsi 0l - Peraentare capaiart akai Strana8 PK 50.507,4 KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ^(KPK), KEMENTERIAN HUKUM DAN HAI( ASASI MANUSIA RI 5 100 70 07.03.03.02 PRO-P: Optimalisasi Mekanfume Pemulihan dan Pengctolaan As€t 0l - Tcrlaksananya optimali€asi mekanbme pemulihan dsn pcngelolaan alct 0 I - Jumlah aparat ^p€negek hukum yang menaikuti diklat peEulihan aset PUSAT PELAPORAN DAN ANAIISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPAfi), KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK), KEJAKSAAN REPIJBUK INDONESIA, KEMEi{TERIAN KEUANGAN 160 orang 108.880,5 0l - Terlaksansnya penin8katan aka€s terhadap keadilan - A.VII.g - 5 Tl.ao v" 199.966,3 07.03.04 KP: Peninakatan Akseg t€rhadap Keadilan 01 - Irdeks Aks€3 Terhadap Keadilar I LIK E INDONESIA Ftlodtr. rrdorrl tP l/ProEnE ^Hocltrr (P?,/rcghtr! Pltodtrr (xP,/ProFk hlorlt.. llRGPl ilfll"Tl,l DuLuEau T.rh.d.p /kahra Pr..lilc! TuSct Rp. .rutr r-i'flT|rl'lFll.S}Trrlrin 07.03.04.01 PRO-P: Pcnguatan Layanan Keadilan O7.O3.M.O2 ol - Terlaksananya 0l ^- Aspek keaampuan masyarakat pada 5 Tlaoyo 20.650,7 KEJAKSAAN REPIIBUK INDONESIA PRo-P: P€mberdayaan Hukum pemberdayaan hukum bagi Indek Aks€s terhadap Keadilan hd Mo"tok O7.O4 Or MeninAkatnya kualitas Ol - Indeks Pelayanan PubliL 4 4,2O 232.320,5 PP: Reformasi Birolaasi dan pelayarun publik mclalui tGmenterian/ Lmbaga 5 TLaOVn MAHKAIT,IAH AGUNG, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAX ASASI MANUSIA RI, ^(OMISI NASIONAL HAX ASASI MANUSIA, LEMBAGA PERUNDUNOAN SAKSI DAN KORBAN Tate Kelola perbaikan tata kelola dan 02 - lndeks Pelayanan Publik Peaetintah Ol Skor ewlogee engagcncnt 02 - s'kor enplogee brandins 4,O0 3,80 11 28.005,0 07.04.01 KP: Transformasi Manajemen SDM Aparatur ll 07.04.0r.01 PRO P: Penguatan Budaya l<eia &i Enploget Brunding 0l - Terwujudlya pelaksanaan oor€ ,atues ASN BdAKHI,,AK 0l - Hasil Pcnsukursn Irdeks BeTAKHLAK 65v" 1.950,0 KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMAS] BIROKRASII 07.o4.ot.o2 PRO-P: Pcrcepatan PenirAkatan Kapasitas SDMA Or - Terwujudrya p€ningkatan kapasitas ASN melalui perrygunaan fitur leamrhg pada platlorm tunS8al 2O'Yo Pg wai ASN 2.2OO,O KEMEMERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 01 - Persentase Pegawai ASN yang aktif menSgunakan fitur leaming pada platform tunggal I SK No098778C 0l - Tcrlaksananya ^pir,otrng kcbijakan manajemen kcacjahteman di Instansi Pemerintah - A.VII.10 - 12KlL 3.200,0 BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA, KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BTROKRASI 07.04.01.03 PRO-P: Peningkatan Kincrja dan Sistcm Pcnchar$an 0 I - Jumlah IP ,ang dilakukan ^ptLotrag t€rkait kebijakan manajemen 4 Prnodtr It .lond (Ht)/Protr.tn }Hodtrr (PFl/X4lrt n Prrodt . lxPl/ProycL ^HoEnrr ^(Pro-Pl 8ollr. r il'FITI: rl]'I Dutu!4.! Tcrh.d.E ./urh.n Iartrtid P.Lt rlr TErct RD. &t 07.04.o1.(x PRO-P: Pengembangan Talenta dan Karir ol - Ter$ujudnya manajeeen talenta di instanai ^pemcrintah 0l ltrsenta.e IP y6ng telah menerapkan kebijakan E,anajem€rl talenta ASN too v" 14.655,0 LEMBAGA ADMINISTRAI}I NEGARA, KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRA: }I, BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA 07.04.o1.05 PRO P: Percepatan TramforEasi Digital Manaiemefl ASN 0r - Ter"'ujudnya platform tufl8gal digital ekoaist m Eanajer: ren AsN 01 Pe$enta.e [P yaag menggunakan pladorm tunggal digital ckosistem manajemcn ASN too v. 4.900,0 KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA 07.04.01.06 PRO-P: PerancarAan Jabatan, Perencanaan dan Penaadaan SDM Aparatur 01 - Jumlah IP yang dilaLukan prloting kebijakan pcrancangan jabatan, perencaaaan dan pcngadaa! ASN yang flcksibel 0 I Terlakaranya piiofi: ag kebijakan perarc€.n8an jabatan, perencanaan dan pedgadaan ASN yang flehibel 01 - Terwujudnla pelalanan publik yang bcrkualitas I a KIL 82,5 I.IOO,O KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 38.894,8 07.o4.o2 KP: TrarEformaai Pelayanan Publik 0l - Skor rata-rata pcnilaian kcpatuhan K/L terhadap pclaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 terltans Pelayanan Publik oleh Orbudsman RI PuEat 02 - Skor rata-rata pedlaia.tl k€patuhan pemerintah daerah t rhadap pelakanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelaya arl Publik oleh Olabudaman RI pelwakilan 4 75 03 - Skor Suwei Kepuasn Maayarakat (SKM) atas kincrja pelayanan pubtk 86 4 3,14 3.990,0 KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRAIII 07.04.02.01 PRO-P: Pelayanan Publik Bcrbasis Elelffonik (E.S€ri,ric€s) yang Terintcgrasi 01 Terlalcananyapelayanan publik bcrbasis eleldonik (e- serrr'cesl yans terintcsrasi 0l - Skor Indeks ^pada domain layanan pada SPBE -A.VII.11- EEI'TIBUK INDONESIA Horltl. tr .load [Pll)/ProrFnE ^Ptlodtr. (PPl/EcSt tr! krodtat lxPl/Ptoy.k ^PdoEn.r (PRG4 sant.tt FirIIFEr,t Dutung.! T.rhrdrD Atrh..! PrcrftlGr Trtfct R!. .rutr FT,'?IiFr?Jrf-qN 07.o4.o2.o2 PRO-P: PerEuatan Pengawasan Masyaral<at atas Kincrja Pelayanan Publik OMBUDSMAN REPUBUK INDONESIA, KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRAS}I 4 700 orang 32.404,8 4 6.300 orans 07.o4.o2.o3 PRO-P: Penguatan Ekoaistem 01 Terlalcananltpcnguatan ekosbtcm inovasi 01 Persentaoe inovasi yang Eemeruhi standar inovasi ^petrayanan ^publik LEMBACA ADMINISTRASI NECARA, KEMENTEzuAN PENDAYAOUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI a2 vo 2.soo,0 07.04.03 KP: Penataan lGlcmbagaan dan Pros€s Bisnis 01 Terlrl$ananyapenataan ketrembagaan dan ^pro3es bbnig yang efcldif dan berodentasi pada pencapaian tujuan pembanguna, na8ional 0I - Skor peringkat komposit efekivitas ketrembaSaan 4 6l 48.449,5 07.04.03.or PRO-P: Pcnataan Kelembagaan dan Proscs Bi6nb ^yans Efektif 0l - TerlaksananyE pcnataan kelembaSaan Ol - Jumlal instansi ^yanA ditata kelembagaannya 4 2t KIL 1.875,0 KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN RET'ORMASI BIROKRASI 07.04.03.02 PRO-P: Pelerapan SPBE TerintcgraEi 01 Medrykatnya nilai Indeks SPtsE Nasional O1 Nilai Indek SPtsE Nasional ARSIP NASIONAL REPUBUK INDONESIA, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL / BAPPENAS, BADAN PENGKAIIAN DAN PENERAPAN TEKNOIOGI ^(BPP'T'), LEMBAGA KEBUAXAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (LKPE, KEMETTIERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA ^DAN REFORMASI BIROKRAS}I 4 2,60 46.574,5 - A.VII.12 - ffifl: If,IXrrrd; I'T[+{n fHodtrr X.do!.I (ml/Etogrra Pdodtrt (P4lxcCrt n rrlodtl' lxPl/Proy.k ^Hodtr' ^(PRo-P) : ]Eft?i ir: f,IlFn|lt DlrhI!I.! TGthr{rp Anhu Prtdd.tr Iri.t tr.I P.hb..!r Trg.t Rp. .rutr 01 Terwujudnyabirokrasi pemerintah yana efektif dan efisien 116.971,3 07.o4.o4 KP: Reformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemba[aunan 0l - Nilai Indek8 Reformasi Birokrasi Nasional {K/Ll 02 Nilai Indeks Reformasi Biroknsi Nasional (Pmvinsi) 80 4 4 7l 07.04.04.o1 PRO-P: Pcnguatan Peraelolaan Rcformasi Birohasi 01 - McninAkatnya kualitag kebijakan Reformasi Birolaasi Nasional 01 - Pcruentas€ rckomendasi RB Nasional yang ditindal'lanjuti KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLtrTIK, HUKUM DAN KEAMANAN, KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRAS; I 4 70 ^0/o s.497,4 o7.o4.M.O2 PRO-P: Penguatan Aku[tabilitas Kincda Pembanguran 0l MeninSkatlya sistlm akuntabilita8 kinerja pembangunan 0l - Rekomendaai hasil ^pengawasan manajeEen risiko atas kualitas pe[gendalian int rn K/L 24 laporan 1t 1.073,8 72 laporan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP), LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (II(PP) 4 02 Rekomendasi hasil pcngawasan manajemcn rbiko atas kualitas pcngcndalian intern peh€rintah daerah 03 - Rekoeendasi hasil pcngawaian manajem€r risiko atas kualitag psuendalian intcm badan usaha 4 78 laporan 04 - Jumlah laporan rekoEeddasi ha8il perga€san kherja pembangunan - A.VII.13 - 4 730 lapor6r! FNEsIDEN RET'UAUK INDONESIA Prtodtrr i.rlond (P l/Pr.8tu I'dodtr. (P4/L.8lrtrl rrldlt ' t[Fl/Proy.L ^Prlodtrr ^(IRG4 07.05 PP: Menjaga Stabilitag Keamsrarl Nasional IrrdlLrto8 Durungrn TcrhdrD Ar.h..r Plc.ldcr Turct RD. Jut Itr.turl Pchttur 01 Terjaganyastabilitas pertahanan dan keaEraran OI - Indeks Kekuatan Militer 2 o,2o 33.s0r.s79,2 3 >60 v" 04 Indeks Keamaran dan Ketcrtiban Masyarakat 3 3,40 07.05.0r XP: Penguatan Kermanan Dalam Negeri 0l Meruuatnya kcamanan dalam negcri 0l Indeks Rhiko Terodsme ^(Pclaku) 02 - Indeks Risiko Terorhme fTa.rget) 03 - Angka pelanggaEn lintas batas ncgara 04 ^- Angka kqadian konflik 37,80 344.4rc,2 4 54,00 4 < 150 pelarr8Saran 4 35 kcjadian 05 - Anska korban penprssi int rnal Ol - Clearaioa /ate terorlame 4 5 <14.0OO oraDs ao 9/" tt2.2t7,7 07.05.01.o1 PRO P: Penfulgkatan Deradikalisasi dan Penanganan 01 Medl4katnya deBdikalisasi dan penanganan 02 - Jumlah deradika.Iisa8i terhadap t ruangka, t€rdakwa, terpidana, [arapidana teroriarae, mantan narapidana tcroriamc, serta oranS atau kelompok orang tcr?spar paham mdikal terorfumc BADAN IMEUJEN NEGARA, BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME ^(BNP'D, KEPOUSIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA, KEJAI(SAAN REPUBLIK INDONESIA 5 125 orang SK No098782C - A.VII.14 - itFEIrfJf, tXTIf.f{It+Tf t P odt r tr..lond (Pl|/Proar.E Ptlodtr. (Pq/Ibgrrhr Hodtrr (Bq/ProyGL Hodtrt (PRGEI (t'!?tFr rlilri IT"lIJl Durutr8ra T.rhrdrD Arrh.,r T.rgct RE. &t r-i: tTl.llflfZ5n-F|ll 03 JuEtah kegiatan pcncegahan tindak pidana tcrorisE€ 0r - Jumlah objek vital dan target rentan yang mcndapat pentqmanan Ol - Jumlah pos pamtas, ^posal, Dos pol gubsekor, dan PLBN yang dibangun 5 5 5 2 128 kegiatan 07.05.01.02 PRO-P: Pengamanan Objek Vital dan Target Rerta, 0l - Tcrlaksananya perga.Eana, objek vitrl dar targct rcntan 07.05.01.03 PRO-P: Perauatan Pertahanan &n Keamanan di Perbatasan dan Pulau Terlutr 2.079 objek vital dan target 50 instituoi 58 m'. r93.322,1 25.OOO,O KEPOUSIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 0l ^- Terlaksananya pcnguatan pertahanan dan keamanar di perbatasan dan pulau terluar KEPOLISIAN NEGARA REPUBUK INDONESIA, KEMENTEzuAN PERTAHANAN, BADAN NASIONAL PENGEI-OIA PERBATASAN ^(BNPP) 02 - Panjsns ^jalan hspeksi patioli perbatasan 2 2OO ld 03 ^- JuEtrah penduduk pcrbatasar ^yanS diberdayalcn dalaj! sistem hankamor 180 orane 04 - JuElah Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yanS ditingkatkan sarana prasararB pertaharan dan keamanannya 2 49 PPKI 07.05.01.04 PRO-P: Penanganan Konfljk secaE Humanig 0l - Tertanganinya konflik lec€ra huEaris 0l - Tertanggulan8irrya potcllsi konflik losial di tingkat kabupaten 02 - Jumlah arggota satuan yaflg mendapatka, pelatihan pcnanganan konflik serra humani.
05.01.05 PRO-P: Kcselamatan darl Reintegrasi di Wilayah Rawan 16.715,0 KEPOUSIAN NECARA REruBUK INDONESIA, DEWA}'I KETAHANAN NASIONAL, KEMENTERIAN DAI,AM NEGERI 5 19 kasus I 9O0 orang 01 - Tem'ujudnya kcs€l,amatan dan rcintgrasi di wilayah rawan dan b€ncsna 4 01 ^- Jumlah korban bencana yang di!el,a.Eatkafl - A.VII.15 - 120.000 orang I.16I,4 KEPOUSIAN NEGARA REPUBUK INDONESIA NEFUBLIK INDONESIA Prlodtrr Igirlonrl (Pl)/Pr.lE tr Pdodtr. IPP)/E al.t ^tr ^Pdotlt ' (BPl/Ptoy.t Hodtrr (IR(}4 Dutulgur T.rh.d.p A[harr Pt.rlil.r T.rg.t Iadllrtor Ol - Pemenuhan MEF Rp. .rutr toovo 26.999.211,5 t-llrT : rlI?5rtErtl 07.05.02 KP: Penguatan KemaEpuan PertEhanan Dibarengi Confrden c Buildins Meosutes (CBM) 0l Tewujudnyakemampuan pertahanan yanA kuat dibaftngi Conldene Building Measures ^(CBM) 4 5 z5O 07.05.02.01 PRO-P: Penaadaan Alutabta of - Terlakananya peruadaan 0l - Jcnis alutaista ^yana diadakan 22j.niz 17.101.222,3 KEMEI.ITERIANPERTAHANAN 07.o5.o2.o2 PRO-P: Pemcliharaan dan Pemwatan Alutsiata 0l - Terlaksananya psneliharaan datr peralratan 01 - Jenis alutsista yang diharwat 13jcnis 4.88a.O56,5 KEMEI{TERIANPERTAHANAN 07.0s.02.03 PRO-P: Pembangunan Sarana- kaerrna Pertahanan 0l - Tedaksananya pemba[Sunalr sarana- prasararla pertaharan 01 ^- Jumlah sarpras pertahanan yang dibangun 2 3 jenis 279.237,7 KEMENTERIANPERIAHANAN 07.05.02.04 PRO P: PerinSkatan Profesiolralisme dan IGsejahteraan Prajurit 0I - Terwujudqa prcfcaionali.me d6r kes€jahterar.lr prajurit yang m€rdngkat 0 I - Jumlsh sarpras prof$ionalkme da.n kesejahtcraan prajurit yang dibangun 2 Tjenb 1.363.570,6 KEMEMERIANPERIAHANAN 07.os.02.05 PRO-P: PeDrbangunan Pcrtahanan Siber 0I - Tcrlakananya pembsngunan pertahanan 01 - Jeni. alpalharkam industri pertalmrafl ya,Irg diadrkan 0l - Jumlah sistcm sib€r p€rtahanan yang dibangun 4 5 106.766,0 XEMENTERIANPERTAHANAN 7j€nb 3.260.354,4 KEMENTERIANPERTAHANAN 07.05.02.06 PRO-P: Fembangunan dan Pengembangan Industri 0l - Jenis slpalhankam indu8tri pcrtahanan yang diadalGr 07.05.03 KP: Pcnauatsn Keamanar Laut 01 - AnSka pclanSgaran hukum darr tafigguan ^keamanan ^di laut 0l - Terwujudnya penguatan - A.Vn.16 - 202 kasus 1.294.427,9 REPUELTK INDONESIA hlorlt . X.tfo[rl (Pq/ProFE Pdorltrt (Pq/KGghtr! rrrodtr. lf,g/ProrcL ^Hodt t IPRGPI tldlLrtor Duru!g.n Tcrhrdrp Arlh..E Prc.ld.t fut t Rp. .rrtr i?lTrttrT.iSff-Trt I.OOO,O BADAN KEAMANAN I.{UT 01 SiBtem peringatan dini keamanan laut 01 - Juml,a}l stutem pcrinaatan dini 4 07.05.03.01 PRO-P: Penguatar l(apaoitag Sistem Periraatan Dini Tcrpadu 07.05.03.02 PRO P: Peflguatan Kapasitas Opera8i Keamanafl taut ol - Terlak.ananya operasi keamanan laut yang kuat O I - Pers€ntaa€ cakupan WPP NRI yana dipantau dari kcgiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan p€ l(ana.tl I.292.429,5 BADAN KEAMANAN LAUT, ^KEMENTERIAN PERTAHANAN, KEMENTERIAN KEIAUTAN DAN PERIKANAN 4 roo vo 07.05.03.03 PRO-P: Peningkatan Pcnyelesaian Kasua Keamanan Laut 0l - Tersujudnya penyel$aian Ol - Clcarur',.c ,ate nndak ^pidana laut kaaus keamanan laut yanS meningkat 4 ao vo 998,3 KEPOLISIAN NEGARA REPIJBLIK INDONESIA 07.05.04 KP: Penguata, Keamanan alan rGtertiban Ma.yamkat 0l - T€rwujudnya penguatan keamara.n dan kctertiban masyarakat 01 - Anaka prevalensi penyalahguna 02-Cinetue 1.69 4.70r.093,4 4 r r r/ r00.000 penduduk 03 - Pclayanan publik Polri yaag Fima 4 to,% 07.05.04.01 PRO-P: Pcncegahan drn Pcmbcrantasan Peredara.lt celap NarkotiLa dan Prekunor Narkotika 001 - Meningkatnya Pcnccgahan ^dan pemb€rantasan percdarar gclap narkotika dan Fekurror narkotika Ol - Claarance rate tirjdak pidan narkotika KEPOUSIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, BADAN NARKOTIKA NAIIIONAL ^(BNN}, KEMENTERIAN DAJ"{M NEGERI, KE'AKSAAN REPUBUK INDONESIA, KEMENTERIAN KEUANGAN I a9 vo 79.688,0 02 - JuEla,]: kawasan ^yanS pulih dari taflaman terlarang 5 3 kawasan SK No 098785 C 0l - MeninAkatnya ^pencegalnn FlF]ahgunaan ^dan rchabilita8i pcnyalahguna aarkotika - A.VII.17 - 8,0 % 90.42I,6 BADAN NARKOTIKA NASIONAL ^(BNN) 07.o5.o4.o2 PRO P: Peniqkatan Pencegaha, Penyalahgunaan dan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotlka 01 - Indeb Ketahana[ Diri Rcmaja 02 - PcEcnta!€ perubalmIl kualitag hidup pecandu/ penyalahguna/ korban psryalahgunaan narkotika aspek fuik 53,51 I-J: fd: Tfrfdll rffl ^rf.f f IXNf,I.TIt+f fl Prlorlto llrdoEd (ml/Eogtrrn P'rodt . IPD/EcEtrtrn ^Ptlodtr. lxPl/kty.L ^Prlodtr. ^(PRo-Pl htttti BilT]T: t?ln Rp. Jut irlT rFrlJ|tTt!'in a,o ^oh (}4 - PeEentasc pffubahan kualitas hidup pecandu/ penyalahSuna/ korban penyalahgunaan narkotika aspek hubungan s$ial 7,Ovo Duhrtlgr! Tcrhrdrp rflIrrr Turct I I 1 6,0 vo 07.05.04.03 PRO-P: PenanSanafl Kasu3 TPPO, lcrta IGjahatad terhadap Perempuan, Anak, dan K€lompok Rentan tainnya 01 - Tertanganinya kasua TPFC, serta kejalatar terhadap pcrcmpuan, anak, dan kelompok rcntan lainnya 06 lddeko Kepuasan layanan Rehabilitasi Ol - clearand rdte tindak pidana TPPO scrta kcjahatan terhadap ^petempua[, anak, dan kclompok rcntan 5.481,0 KEPOUSIAN NEGARA REPUBLIK INDONFSIA 4 4 3,20 45./" 07.05.04.04 PRO-P: Peninakatart layanar Kcpolfuian yang Prcsbi s€bagBi Kelanjutan Proaotcr 0l - Terls.lcananya ol - Indeks Kepuasan Layana.n 4 8,5 peningkatanlayanankepolisian Kepolkian ng presi.i s€bagai kclr"i"t"" 03 Cleaftnc€ rate tindak pidana 4 6OVo kcjahatan perhnkar da, TPPU 37.75I,0 KEPOUSIAN NEGARA REPUBUK INDONESIA - A.VII.18 ^. Erfd: IFIiIl lrfff ^rIlIIXTIfdtflf{: IIl fHodtlt lfrrioarl Frl/Progrro ^Prlorttrr (PPl /trd.t.tr Pdodtr. IXP)/Proy.k ^Pdodtu ^(PRO-!| Aarru IndlLrtor Dukragrn T.rhrd.D A h..! Ec.ldcr Tutct Rp. Jnt ln.t.ad P.l.L.t.!r 07.05.0+.05 PRO P: Pengadaan Almatau8 dan Alpalkam Dukunaan Layanan Kcpolfuian Ol - Terlakssnanya ^pengadaan ahnat8u8 dan alpalkam dukunean layarlar kepolbian 0l ^- Jumlah almatau8 dart alpalkam kepoltuian 2 5 6 paket 3.884.585,4 KEPOLISIAN NEGARA REPUBUK INDONESIA 40 %, 02 - PeE€ntas€ almaftua dan alpalkam konEibwi industri pcrtahsnan 07.05.04.06 PRO-P: Pcningkatan kofesionalisme dar K€i€jahteraan Anggota Polri t 2 2 4.500 personel 603.166,4 KEPOUSIAN NECARA REPUBLIK INDONESIA 603 unit I unit ao ^o/" 02 Jualah unit pcmenuhan rumah ncSara 03 - Jumlah rurEah sakit yang dibangun/ meningkat ak€ditasinya 04 - Perscntase p€nyelesaia[ ^pengaduan mas]tsra.kat 4 07.05.o5 KP: Penguatan Kcamanan dan KetahffIan Siber 0l T€rwujudnya kcrahanan 01 Skor ^Global cyb€t Se(,],itg hldex dar keamanan aib€r ]ts.tlg kuat 1,2 90,04 158.430,2 07.05.05.01 PRO-P: PembangurEn dar Feuguatan Tim cepat Tanggap I(camanan Siber 01 - Tcrlakanarya pembangunan tirll cepat tanggap kcaEana.tl siber ^ya.ru o I - Skor Pila.r lechfttal ^pada Global cgbeBearit! i7rdexlc'cll 2 t7,5 13.742,1 BADAN INTEUJEN NEGARA, BADAN SIBER ^DAN SANDI NFCARA 07.05.05.02 PRO-P: Penguatan Infra.truktur, SDM, dan Regula8i Xeamanan Sib€r 0l - skor pilar organizaabnal ^p€.da clobaj Cgbe6ecuriv Index lccll 02 Skor pilar ,echnica, P€.da Global cabe$ecuitA hdex lccll 0l - Terlaksananya pembangunan infrastruhur, SDM, dan r€gulasi keamarlarl sibcr l,ana kuat 4 13,60 113.797,9 BADAN INTEITIEN NEGARA, BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA, XEPOLISIAN NECARA REPUBLIK INDONESTA, KE'AKSAAN REPUBUIi INDONESIA 2 17,50 03 - Skor pilar cqpacitg deuelopment pada clobat cgbersecufis h1d"r lGctl I ta,90 - A.VII.19 - 5 65'% 16.390,3 KEPOUSIAN NECARA REPUBUK ^INDONF^SIA, XEIAKSAAN REPIJBUK INDONESIA 07.05.05.03 PRO-P: Penyelesaian lGjahatan Siber 0l - Tcrlakaranya p€n]€l$aian kejahatan bidana Ol - ClEaran e raE tindal( ^pidana sibcr FRES IDEN REFUBLIK INDONESIA - fibrrtl. f,rrldd (lrr/kogr.lr Pddlt.r (PPl/ryr.trn Pdodt . (rPr/Pro,y.t "do ^ltr. llRo.l| 07.05.05.04 PRO-P: Fcrrccgahao Kcjabatal Siber dan Peingkaten lcrja Sa.Ba Internasio!61 Bidang Sibctr hdltrtor Ol - Skor ^piliAr cooperstionpada Clobal CVbeBe&rtQ lrdex lctel) Drhry.. f.rhirD &rha Ptt.td.r frrgct Rp. .rnt lart ld P.lrtralr 14.500,0 BADAN ITIITELI.IEN NEGARA ol - Tcrsujudaya p€nccgahan kejahatar siber Eelalui perdngkataa terja saEa intemasional bidang sibe! 1,5 14,40 CATATAN: 2024 ^pasce ^pcnctapEn APBN 202a; {3) ^Pagu Bela4a K/L Hssarkan P6iitlEuan ^Trga Pihak ^Pagu Indikatif ^2C24. KETERANCAN Dukungan Terhadap ArehBn Preaidar {l) ^PehbarxguDar Sumb€r ^Daya ^Manusia; ^(2) ^P.robdngunalr ^Infrastuldur; {3) ^Fenyederhansan R€gulasi ^(4) ^Penycderhanaan ^Birokrasi; ^(5) ^Trandoraasi Ekolrorl ^. T,AMPIRAN III NOMOR 52 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2024 MATRIKS PROYEK PRIORITAS STRATEGIS/IMAJOR PRo.]BCT REruBUK INDONESIA MATRIKS PROYEK PRIORITAS STRATEGIS/ ]I4A JOR PROJECT PADA PRIORITAS NASIONAL RKP 2024 Prlorlt.r f,aaion.l / ,trdoi halect Rp. .rut I Industri 4.0 di 7 Subs€kto, Prioritas 2 Destinasi Pariwisata Prioritas 3 Kawasan Industri Prioritas dan Smelter 185.938,7 1.618.988,1 230.735,O 4 Penguatan Jarailran Usaha S€rta 35o Korpora8i Petani dan Nelayan 5 Akselerasi Pengembangan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi 6 Revitalisasi TaDbak di l(awasan Sentra Produksi Udang dan Bandeng 2.545.624,t 341.223,9 427.452,6 7 Integrasi Pelabuhan Perikalan dan Flsh Morket Bertaraf Intemasional I Food Estdte (Kawasan Sentra Produkei Pangart) 9 Pengelolaan Terpadu UMKM 02 - Mengemb€ngkan Wilayah untut Mengurangi IGsdrjangan dan Menjamin Pemerataan 71.350,0 406.74O,2 944.234,9 10 Pembaflgunanwilal,ahBatara-Bhtan 730.634,2 11 Pengembangan Wilayah Metropottan (WM): Palembang, Denpasar, Banjamasin, Makassa, 12 Pembangunan Ibu Kota Nusantara 1.012.150,9 - B.1 - 2t.907.2t3,4 FFESIDEN NEFUB!.IK INDONESIA Prtodtrr [s.lo!al I Ndlo" Pr2l.ct Rp. .rut 13 Pembangunan Kota Baru: Maja, Tanjung Selor, Sof.fr, dan Sorong 412.005,3 14 lvilayah Adat PapuEU Wilayah Adat Laa Pago dan Wilayah Adat Domberay 15 Pemulihan Pascabencana: Kota Palu dan Sekitamya, Pulau Irmbok dan Sekitarnya, serta l(awasan Pesisir Selat Sunda 16 PKSN l(aveasal Perbatasai Negara 6.579.135,8 r42.674,O 423.727,6 17 Manajemen Aset Lahan dalam Pemberdayaan Masyarakat (Reforma Agraria) 42.629,O 03 - Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing 18 Percepatan Penurunan IGmatian Ibu dan Stu/rt/lg 47.423.909,1 19 Pembangunan Scien e Tecl&o Parkloptifialis€.ei TrUrle Heli, di 4 MaJbr Udversitas) 20 Pendidikan dan Pelatihan Vokasi untuk Industri 4.0 2l Reformasi Sistcm Perlindungan Sosial 22 ReforEasi Sistem Kesehatan NasioDal 05 - Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar 23 Jalan Tol Trans Sumatera Aceh-IE Eputrg 24 Kereta Api Makassar-Parcpare 1o2.730,o 255.501,0 165.451.086,0 11.158.800,3 2.665.911,2 367.490,0 25 Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu 26 Sister! Angkutan Umum Macsal Perkotaan di 6 Wilayah MetropoUta!: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semar€ng dan Makassar 605.800,0 SK No098791 C -B.2 - 3.307.952,8 1 TT.I.TTfiN Horlta! l{s.ioirl / qlot hal.ct RI,. Jutg 27 Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak 662,7 2A Penyediaan Tenaga Listrik: Pembangkit Listrik 27.000 MW, Transoisi 19.000 kms dan Gardu Induk 38.000 MVA 29 TransformasiDigital 299.A26,1 13.74t.171,A 30 Pengara€nan Pesisir 5 Perkotaan Pantura Jawa 3.354.094,9 31 18 Waduk Multiguna 16.831.197,5 32 Je@batan Udara 37 Rute di Papua 33 Jalan Tfans ^pada 18 Pulau Tertinggal, Terluar, dan Teldepa! 34 Jalan Trane Papua Merauke - Sorong 35 Akses Sanitasi (air limbah domestik) l,ayak dan Aman (90 % Rumah Tangga) 7 t7 .765,6 3.527 .170,6 638.951,4 3.O27.194,4 36 Aks€s Air Minura Perpipaan (10 Juta Sarlbungan Rumahl 3.049.450,5 37 Rumah Susun Perkotaan (1 Juta) 4.459.953,8 38 Infrastruktur Jaringan Gas Kota untuk 4 Juta SaEburgan Rumah 39 KA IGcepatan Tinggi Pulau Jawa (Jakarta - S€marang dan Jakarta - Bandungl 3.994,6 (dibiayai oleh investasi badan usaha) 40 Pemulihan 4 DAS lcitis (dalam proses penajaman alternatif sumber pembiayaan) 06 - Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim 41 PeEbangunan Fasilitas Pengolahan Limbah 83 122.424,3 SK No098792C -B.3- 1.457.447 ,6 42 Penguatan Sistem Peringatan DiId B€ncana Prtortti! Ig.lhn t / qot P"dect Rt . Jutr CATATAN:
SBuai dcnga! p€ndekatan THIS, .ebu6h lrcyek dapat m€rdukullg lcbih dari satu lrqbr P'o.iec4 {3) ^I*airr ^Proj€ct ^EcEcakup ^rincian Belrnja K/L dan KPBU, belu.r6 dencakup du}ungan Badan Usaba FurN/Swasta); - (4) Pagu Belanja K,rL berda€arl{an perternusn Tiga Hhak pagu Indikatd 2024, ttd. JOKO WIDODO Saliaan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA dan Hukum; Djam31 -8.4 -
Pengujian UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentin ...
Relevan terhadap
Hakim Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.PA. Bagaimana pengantar dari pemerintah dan pendapat masing-masing fraksi di DPR serta tanggapan pemerintah atas pendapat masing-masing fraksi tersebut ketika pembahasan pemberian persetujuan terhadap PERPU Nomor 1 Tahun 2017? Tanggapan: Pengantar pemerintah, pendapat fraksi-fraksi di DPR, tanggapan pemerintah dan pandangan akhir fraksi-fraksi di DPR selengkapnya disampaikan dalam lampiran Tanggapan Pemerintah ini. Bahwa pemerintah dalam pengantarnya mengenai PERPU Nomor 1 Tahun 2017 dalam persidangan di DPR menyebutkan beberapa hal urgensi untuk segera menetapkan PERPU Nomor 1 Tahun 2017 sebagai berikut: Perlu adanya penguatan basis data perpajakan untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak dan menjaga keberlanjutan efektivitas kebijakan pengampunan pajak. Adanya keharusan untuk segera membentuk peraturan perundang-undangan setingkat undang-undang mengenai AEOI sebelum tanggal 30 Juni 2017 agar Indonesia tidak dinyatakan sebagai negara yang gagal untuk memenuhi komitmen yang akan mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya mempunyai akses yang sangat terbatas untuk mengakses informasi keuangan wajib pajak di sektor jasa keuangan.Sejumlah regulasi membatasi akses itu dengan alasan adanya prinsip kerahasiaan bagi nasabah atas informasi simpanannya pada lembaga jasa keuangan. Kesepakatan dari Global Forumon Transparency and Exchange of Information for Tax Purpose menetapkan bahwa Negara yang akan ikut dalam era AEOI setidaknya memenuhi minimal empat standar internasional, yakni: 1) Regulasi domestik yang memadai bagi otoritas pajak untuk mengakses. 2) Memenuhi instrumen perjanjian internasional. 3) Pemenuhan infrastruktur teknologi informasi. 4) Jaminan kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Untuk mendapatkan salinan resmi, hubungi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jl. Merdeka Barat No.6, Jakarta 10110, Telp. (021) 23529000, Fax (021) 3520177, Email: sekretariat@mahkamahkonstitusi.go.id
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TERHADAP UN ...
Relevan terhadap
www.mahkamahkonstitusi.go.id pemerintah saja melainkan merupakan kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN/D, BUMD, dan Swasta. - Untuk mendukung realisasi percepatan dan perluasan kegiatan ekonomi utama, selain percepatan pembangunan dukungan infrastruktur, diperlukan dukungan non-infrastruktur berupa pelaksanaan, penetapan atau perbaikan regulasi dan perizinan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Perbaikan regulasi dan perizinan lintas sektor di tingkat nasional adalah yang terkait dengan penataan ruang, tenaga kerja, perpajakan, dan kemudahan dalam penanaman modal di Indonesia. Adapun perbaikan regulasi dan perizinan di tingkat daerah adalah yang terkait dengan sektor mineral dan batubara, kehutanan, dan transportasi serta penyediaan infrastruktur dasar. Tujuan umum yang ingin dicapai dalam perbaikan regulasi dan perizinan adalah sebagai berikut: (1) Mempercepat penyelesaian peraturan pelaksanaan undang-undang; (2) Menghilangkan tumpang tindih antar peraturan yang sudah ada baik di tingkat pusat dan daerah, maupun antara sektor/lembaga; (3) Merevisi atau menerbitkan peraturan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung strategi MP3EI (seperti Bea Keluar beberapa komoditi); (4) Memberikan insentif kepada kegiatan-kegiatan ekonomi utama yang sesuai dengan strategi MP3EI; (5) Mempercepat dan menyederhanakan proses serta memberikan kepastian perizinan. Saya berpendapat bahwa perbaikan Undang-Undang dalam rangka percepatan MP3EI terutama adalah dicabutnya Pasal 2 huruf g dan huruf i Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menghambat BUMN/D memiliki “ level of playing field ” yang sama dengan korporat swasta. Keberadaan Indonesia di pusat baru gravitasi ekonomi global, yaitu kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, mengharuskan Indonesia mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk mempercepat terwujudnya suatu negara maju dengan hasil pembangunan dan kesejahteraan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat, dalam rangka mencapai cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. - Jika dibandingkan dengan pelaku ekonomi nasional lainnya, BUMN/D menghadapi rentang regulasi yang lebih luas (BUMN/D terikat oleh 38 macam ketentuan perundangan yang beberapa diantaranya Salinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jl. Merdeka Barat No.6, Jakarta 10110, Telp. (021) 23529000, Fax (021) 3520177, Email: sekretariat@mahkamahkonstitusi.go.id
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Relevan terhadap
Dalam Peraturan Pemerintah ini, yang dimaksud dengan:
Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara. 3. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. 4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan ralryat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 5. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas- batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 6. Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang peiaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara pemerintahan daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat. 7. Kepala Daerah adalah gubernur bagi Daerah provinsi atau bupati bagi Daerah kabupaten atau wali kota bagi Daerah kota.
Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang perpajakan dan/atau retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 9. Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah Perda provinsi dan Perda kabupaten/ kota. 10. Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan bupati/wali kota. 11. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 12. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. 13. Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenai Pajak. 14. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar Pajak, pemotong Pajak, dan pemungut Pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 15. Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran Pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak menurut ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan. L6. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan barang, jasa, dan/atau perizinar,. 17. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang ^" menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk 18. Badan...pemungut retribusi tertentu. PFIESIDEN REPUBLIK INDONESIA 18. Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik desa, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya, termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap. 19. Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PKB adalah Pajak atas kepemilikan danlatau penguasaan kendaraan bermotor. 20. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. 21. Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat atau kendaraan yang dioperasikan di air yang digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan. 22. Pajak Alat Berat yang selanjutnya disingkat PAB adalah Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat. 23. Alat Berat adalah alat yang diciptakan untuk membantu pekerjaan konstruksi dan pekerjaan teknik sipil lainnya yang sifatnya berat apabila dikerjakan oleh tenaga manusia, beroperasi menggunakan motor dengan atau tanpa roda, tidak melekat secara perrnanen serta beroperasi pada area tertentu, termasuk tetapi tidak terbatas pada area konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P2 adalah Pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan. 25. Bumi adalah permukaan Bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman. 26. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di atas permukaan Bumi dan di bawah permukaan Bumi. 27. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat BPHTB adalah Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan. 2a. Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah hak atas tanah, termasuk hak pengelolaan, beserta Bangunan di atasnya, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang pertanahan dan Bangunan. 29. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PBBKB adalah Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat. 30. Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau ^jasa tertentu. 31. Makanan dan/atau Minuman adalah makanan dan/atau minuman yang disediakan, dijual dan/atau diserahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, atau melalui pesanan oleh restoran. 32. Tenaga Listrik adalah tenaga atau energi yang dihasilkan oleh suatu pembangkit Tenaga Listrik yang didistribusikan untuk bermacam peralatan listrik. 33. Jasa Perhotelan adalah ^jasa penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya.
Jasa Parkir adalah ^jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan dan/atau pelayanan memarkirkan kendaraan untuk ditempatkan di area parkir, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan Kendaraan Bermotor. 35. Jasa Kesenian dan Hiburan adalah ^jasa penyediaan atau penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi, dan/atau keramaian untuk dinikmati. 36. Pajak Reklame adalah Pajak atas penyelenggaraan reklame. 37. Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu. 38. Pajak Air Permukaan yang selanjutnya disingkat PAP adalah Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. 39. Air Permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah. 40. Pajak Rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah. 41. Pajak Air Tanah yang selanjutnya disingkat PAT adalah Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. 42. Air Tanah adalah air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. 43. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selanjutnya disebut Pajak MBLB adalah Pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan dari sumber alam di dalam dan/atau di permukaan Bumi untuk dimanfaatkan.
Mineral 44. Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selanjutnya disingkat MBLB adalah mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud di dalam peraturan perundang- undangan di bidang mineral dan batu bara. 45. Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet. 46. Burung Walet adalah satwa yang termasuk marga collocalia, yaitu collocalia fuchliap haga, collocalia ma-rina, collocalia esanlanta, dan allocalia linchi. 47. Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. 48. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 49. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/ kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 50. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selanjutnya disebut Opsen Pajak MBLB adalah Opsen yang dikenakan oleh provinsi atas pokok Pajak MBLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 51. Nomor Pokok Wqiib Pajak Daerah yang selanjutnya disingkat NPWPD adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan Daerah yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. 52. Nomor Objek Pajak Daerah yang selanjutnya disingkat NOPD adalah nomor identitas objek Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan dengan ketentuan tertentu. PRES IOEN REPUBLIK INDONESIA 53. Nilai Jual Objek Pajak yang selanjutnya disingkat NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. 54. Pemungutan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek Pajak atau Retribusi, penentuan besarnya Pajak atau Retribusi yang terutang sampai kegiatan Penagihan Pajak atau Retribusi kepada Wajib Pajak atau Wajib Retribusi serta pengawasan penyetorannya. 55. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah yang selanjutnya disingkat SPTPD adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran Pajak, objek Pajak dan/atau bukan objek Pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Daerah. 56. Surat Pemberitahuan Objek Pajak yang selanjutnya disingkat SPOP adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan data subjek dan objek PBB-P2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan Daerah. 57. Surat Ketetapan Pajak Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah surat ketetapan Pajak yang menentukan besarnya ^jumlah pokok Pajak yang terutang. 58. Surat Setoran Pajak Daerah yang selanjutnya disingkat SSPD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. 59. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang selanjutnya disingkat SPPT adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya PBB-P2 yang terutang kepada Wajib Pajak.
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar yang selanjutnya disingkat SKPDKB adalah surat ketetapan Pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok Pajak, jumlah kredit Pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok Pajak, besarnya sanksi administratif, dan jumlah Pajak yang masih harus dibayar. 61. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan yang selanjutnya disingkat SKPDKBT adalah surat ketetapan Pajak yang menentukan tambahan atas jumlah Pajak yang telah ditetapkan. 62. Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil yang selanjutnya disingkat SKPDN adalah surat ketetapan Pajak yang menentukan jumlah pokok Pajak sama besarnya dengan jumlah kredit Pajak atau Pajak tidak terutang dan tidak ada kredit Pajak. 63. Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKPDLB adalah surat ketetapan Pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran Pajak karena jumlah kredit Pajak lebih besar daripada Pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang. 64. Surat Tagihan Pajak Daerah yang selanjutnya disingkat STPD adalah surat untuk melakukan tagihan Pajak dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. 65. Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusan yang membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan dalam penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan Daerah yang terdapat dalam SPPT, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDN, SKPDLB, STPD, SUTAT Keputusan Pembetulan, atau Surat Keputusan Keberatan. 66. Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap SPPT, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDN, SKPDLB, atau terhadap pemotongan atau Pemungutan pihak ketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak.
Putusan Banding adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak. 68. Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian surat pemberitahuan atau dokumen lain yang dipersamakan dan lampiran-lampirannya termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungannya serta kesesuaian antara surat pemberitahuan dengan SSPD. 69. Penagihan adalah serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang Pajak dan biaya Penagihan Pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan Penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, dan menjual barang yang telah disita. 70. Penagihan Seketika dan Sekaligus adalah tindakan Penagihan pajak yang dilaksanakan oleh jurusita Pajak kepada Penanggung Pajak tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran yang meliputi seluruh utang Pajak dari semua ^jenis Pajak, masa Pajak, dan tahun Pajak. 71. Utang Pajak adalah Pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administratif berupa bunga, denda, dan/atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan Pajak atau surat sejenisnya berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan Daerah. 72. Surat Teguran adalah surat yang diterbitkan oleh Pejabat untuk menegur Wajib Pajak atau Wajib Retribusi untuk melunasi Utang Pajak atau utang Retribusi. 73. Surat Paksa adalah surat perintah membayar Utang Pajak dan biaya Penagihan Pajak. 74. Jurusita Pajak adalah pelaksana tindakan Penagihan Pajak yang meliputi Penagihan Seketika dan Sekaligus, pemberitahuan Surat Paksa, penyitaan, dan penyanderaan.
Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban Pajak dan Retribusi dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dan Retribusi Daerah. 76. Tahun Pajak adalah jangka waktu yang lamanya I (satu) tahun kalender, kecuali apabila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender. 77. Jasa Umum adalah ^jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan. 78. Jasa Usaha adalah jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah yang dapat bersifat mencari keuntungan karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta. 79. Perizinan Tertentu adalah kegiatan tertentu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau Badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, serta penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. 80. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan Retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok Retribusi yang terutang. 81. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKRDLB adalah surat ketetapan Retribusi yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran Retribusi karena jumlah kredit Retribusi lebih besar daripada Retribusi yang terutang atau seharusnya tidak terutang.
Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah surat untuk melakukan tagihan Retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. 83. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. BAB II PENGATURAN UMUM PAJAK DAN RETRIBUSI Bagian Kesatu Pajak Paragraf 1 Jenis Pajak Pasal 2 Jenis Pajak terdiri atas:
Pajak provinsi; dan
Pajak kabupaten/kota. Pasal 3 (1) Jenis Pajak provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala Daerah terdiri atas:
PKB;
BBNKB;
PAB; dan
PAP. (21 Jenis Pajak provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri oleh Wajib Pajak terdiri atas:
PBBKB;
Pajak Rokok; dan
Opsen Pajak MBLB. (3) Jenis Pajak kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala Daerah terdiri atas:
PBB-P2;
Pajak Reklame;
PAT;
Opsen PKB; dan
Opsen BBNKB. (41 Jenis Pajak kabupaten/ kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri oleh Wajib Paj ak terdiri atas:
BPHTB;
PBJT atas:
Makanan dan/atau Minuman;
Tenaga Listrik;
Jasa Perhotelan;
Jasa Parkir; dan
Jasa Kesenian dan Hiburan;
Pajak MBLB; dan
Pajak Sarang Burung Walet. Paragraf 2 Masa Pajak dan Tahun Pajak Pasal 4 (l) Saat terutang Pajak ditetapkan pada saat orang pribadi atau Badan telah memenuhi syarat subjektif dan objektif atas suatu jenis Pajak dalam I (satu) kurun waktu tertentu dalam masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan Daerah. (21 Masa Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jangka waktu yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan Pajak yang terutang untukjenis Pajak yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri Wajib Pajak atau menjadi dasar bagi Kepala Daerah untuk menetapkan Pajak terutang untuk jenis Pajak yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala Daerah. (3) Masa Pajak yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan Pajak yang terutang untuk jenis Pajak yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain paling lama 3 (tiga) bulan kalender. (41 Tahun Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun kalender, kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai masa Pajak, Tahun Pajak, dan bagian Tahun Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Perkada. Paragraf 3 Pajak Provinsi Pasal 5 (1) Dasar pengenaan PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a merupakan hasil perkalian nilai jual Kendaraan Bermotor dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor. l2l ^Dasar ^pengenaan ^PKB, ^khusus ^untuk ^Kendaraan Bermotor di air, ditetapkan hanya berdasarkan nilai jual Kendaraan Bermotor. (3) Saat terutang PKB ditetapkan pada saat terjadinya kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor. (4) Wilayah Pemungutan PKB yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat Kendaraan Bermotor terdaftar. Pasal 6 (1) Dasar pengenaan BBNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b merupakan nilai jual Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri dan peraturan gubernur. (21 Saat terutang BBNKB ditetapkan pada saat terjadinya penyerahan pertama Kendaraan Bermotor. (3) Wilayah Pemungutan BBNKB yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat Kendaraan Bermotor terdaftar. Pasal 7 (1) Dasar pengenaan PAB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c merupakan nilai jual Alat Berat.
Saat terutang PAB ditetapkan pada saat terjadinya kepemilikan dan/atau penguasaan Alat Berat. (3) Wilayah Pemungutan PAB yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat penguasaan Alat Berat. Pasal 8 (l) Dasar pengenaan PAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d merupakan nilai perolehan Air Permukaan. (21 Nilai perolehan Air Permukaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah hasil perkalian antara harga dasar Air Permukaan dengan bobot Air Permukaan. (3) Besarnya nilai perolehan Air Permukaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan peraturan gubernur. (41 Saat terutang PAP ditetapkan pada saat terjadinya pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan. (5) Wilayah Pemungutan PAP yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat Air Permukaan berada. (6) Penetapan besarnya nilai perolehan Air Permukaan yang ditetapkan dengan peraturan gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berpedoman pada ketentuan mengenai harga dasar Air Permukaan dan bobot Air Permukaan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan ralgrat. (71 Ketentuan mengenai harga dasar Air Permukaan dan bobot Air Permukaan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan ralryat sebagaimana dimaksud pada ayat (6), ditetapkan setelah mendapatkan pertimbangan Menteri. Pasal 9 (1) Dasar pengenaan PBBKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a merupakan nilai jual bahan bakar Kendaraan Bermotor sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai. (21 Saat terutang PBBKB ditetapkan pada saat terjadinya penyerahan bahan bakar Kendaraan Bermotor oleh penyedia bahan bakar Kendaraan Bermotor. (3) Wilayah Pemungutan PBBKB yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat penyerahan bahan bakar Kendaraan Bermotor kepada konsumen atau pengguna Kendaraan Bermotor. Pasal 10 (1) Dasar pengenaan Pajak Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b merupakan cukai yang ditetapkan oleh Pemerintah terhadap rokok. (21 Saat terutang Pajak Rokok ditetapkan pada saat terjadinya Pemungutan cukai rokok terhadap pengusaha pabrik rokok atau produsen dan importir rokok yang memiliki izin berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai. (3) Wilayah Pemungutan Pajak Rokok merupakan wilayah kepabeanan Indonesia. Paragraf 4 Pajak Kabupaten/ Kota Pasal 12 (l) Dasar pengenaan PBB-P2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a merupakan NJOP. (21 NJOP sebagaimana dimaksud pada ayat (l) ditetapkan berdasarkan proses penilaian PBB-P2. (3) Saat terutang PBB-P2 ditetapkan pada saat terjadinya kepemilikan, penguasaan, dan/atau pemanfaatan Bumi dan/atau Bangunan. (41 Saat yang menentukan untuk menghitung PBB-P2 terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan menurut keadaan objek PBB-P2 pada tanggal 1 Januari. (5) Wilayah Pemungutan PBB-P2 yang terutang mempakan wilayah Daerah yang meliputi letak objek PBB-P2. (6) Termasuk dalam wilayah Pemungutan PBB-P2 sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan wilayah Daerah tempat Bumi dan/atau Bangunan berikut berada:
laut pedalaman dan perairan darat serta Bangunan di atasnya; dan
Bangunan yang berada di luar laut pedalaman dan perairan darat yang konstruksi tekniknya terhubung dengan Bangunan yang berada di daratan, kecuali pipa dan kabel bawah laut. Pasal 13 (1) Dasar pengenaan PBB-P2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) ditetapkan paling rendah 207o (dua puluh persen) dan paling tinggi 100% (seratus persen) dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak. (21 Besaran persentase sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atas kelompok objek PBB-P2 dilakukan dengan mempertimbangkan:
kenaikan NJOP hasil penilaian;
bentuk pemanfaatan objek Pajak; dan/atau
klasterisasi NJOP dalam satu wilayah kabupaten/ kota. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran persentase sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Perkada. Pasal 14 (1) Dasar pengena€rn Pajak Reklame sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b merupakan nilai sewa Reklame. (21 Saat terutang Pajak Reklame ditetapkan pada saat terjadinya penyelenggaraan Reklame. (3) Wilayah Pemungutan Pajak Reklame yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat penyelenggaraan Reklame. (41 Khusus untuk Reklame berjalan, wilayah Pemungutan Pajak Reklame yang terutang adalah wilayah Daerah tempat usaha penyelenggara Reklame terdaftar. Pasal 15 (1) Dasar pengenaan PAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf c merupakan nilai perolehan Air Tanah. (21 Nilai perolehan Air Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah hasil perkalian antara harga air baku dengan bobot Air Tanah. (3) Nilai perolehan Air Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam Daerah provinsi diatur dengan peraturan gubernur.
Besarnya nilai perolehan Air Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam Daerah kabupaten/kota diatur dengan peraturan bupati/wali kota dengan berpedoman pada nilai perolehan Air Tanah yang ditetapkan oleh gubernur. (5) Saat terutang PAT ditetapkan pada saat terjadinya pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah. (6) Wilayah Pemungutan PAT yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah. (7) Penetapan besarnya nilai perolehan Air Tanah yang ditetapkan dengan peraturan gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berpedoman pada peraturan menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral mengenai nilai perolehan Air Tanah. (8) Peraturan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral sebagaimana dimaksud pada ayat (7l., disusun dengan memperhatikan kebijakan kemudahan berinvestasi dan ditetapkan setelah mendapat pertimbangan dari Menteri. Pasal 16 (1) Dasar pengenaan Opsen PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf d merupakan PKB terutang. (21 Saat terutang Opsen PKB ditetapkan pada saat terutangnya PKB. (3) Wilayah Pemungutan Opsen PKB yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat Kendaraan Bermotor terdaftar. Pasal 17 (1) Dasar pengenaan Opsen BBNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf e merupakan BBNKB terutang. (21 Saat terutang Opsen BBNKB ditetapkan pada saat terutangnya BBNKB. (3) Wilayah Pemungutan Opsen BBNKB yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat Kendaraan Bermotor terdaftar. Pasal 18 (1) Dasar pengenaan BPHTB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) huruf a merupakan nilai perolehan objek pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pajak dan Retribusi. (2) Saat terutang BPHTB ditetapkan pada saat terjadinya perolehan tanah dan/atau Bangunan dengan ketentuan:
pada tanggal dibuat dan ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli untuk jual beli;
pada tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta untuk tukar-menukar, hibah, hibah wasiat, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, penggabungan usaha, peleburan usaha, pemekaran usaha, dan/atau hadiah;
pada tanggal penerima waris atau yang diberi kuasa oleh penerima waris mendaftarkan peralihan haknya ke kantor bidang pertanahan untuk waris;
pada tanggal putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk putusan hakim;
pada tanggal diterbitkannya surat keputusan pemberian hak untuk pemberian hak baru atas tanah sebagai kelanjutan dari pelepasan hak;
pada tanggal diterbitkannya surat keputusan pemberian hak untuk pemberian hak baru di luar pelepasan hak; dan
pada tanggal penunjukan pemenang lelang untuk lelang. (3) Dalam hal jual beli tanah dan/atau Bangunan tidak menggunakan perjanjian pengikatan jual beli sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, saat terutang BPHTB untuk jual beli adalah pada saat ditandatanganinya akta jual beli. (4) Wilayah Pemungutan BPHTB yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat tanah dan/atau Bangunan berada. Pasal 19 (1) Dasar pengenaan PBJT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (41 huruf b merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen barang atau jasa tertentu, meliputi:
^jumlah pembayaran yang diterima oleh penyedia Makanan dan/atau Minuman untuk PBJT atas Makanan dal/ atau Minuman;
nilai jual Tenaga Listrik untuk PBJT atas Tenaga Listrik;
jumlah pembayaran kepada penyedia Jasa Perhotelan untuk PBJT atas Jasa Perhotelan;
jumlah pembayaran kepada penyedia atau penyelenggara tempat parkir dan/atau penyedia layanan memarkirkan kendaraan untuk PBJT atas Jasa Parkir; dan
jumlah pembayaran yang diterima oleh penyelenggara Jasa Kesenian dan Hiburan untuk PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan.
Dalam hal pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (f) menggunakan voucer atau bentuk lain yang sejenis yang memuat nilai rupiah atau mata uang lain, dasar pengenaan PBJT ditetapkan sebesar nilai rupiah atau mata uang lainnya tersebut. (3) Dalam hal tidak terdapat pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dasar pengenaan PBJT dihitung berdasarkan harga jual barang dan jasa sejenis yang berlaku di wilayah Daerah yang bersangkutan. (4) Dalam hal Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan tingkat kemacetan, khusus untuk PBJT atas Jasa Parkir sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf d, Pemerintah Daerah dapat menetapkan dasar pengenaan sebesar tarif parkir sebelum dikenakan potongan. (5) Saat terutang PBJT ditetapkan pada saat:
pembayaran atau penyerahan atas Makanan dan/atau Minuman untuk PBJT atas Makanan dan/atau Minuman;
konsumsi atau pembayaran atas Tenaga Listrik untuk PBJT atas Tenaga Listrik;
pembayaran atau penyerahan atas Jasa Perhotelan untuk PBJT atas Jasa Perhotelan;
pembayaran atau penyerahan atas jasa penyediaan tempat parkir untuk PBJT atas Jasa Parkir; dan
pembayaran atau penyerahan atas Jasa Kesenian dan Hiburan untuk PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan. (6) Wilayah Pemungutan PBJT yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu dilakukan. REPTTBLIK INDONESIA Pasal 20 (1) Nilai jual Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf b ditetapkan untuk:
Tenaga Listrik yang berasal dari sumber lain dengan pembayaran; dan
Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri. (2) Nilai jual Tenaga Listrik yang ditetapkan untuk Tenaga Listrik yang berasal dari sumber lain dengan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dihitung berdasarkan:
jumlah tagihan biaya/beban tetap ditambah dengan biaya pemakaian kWh/variabel yang ditagihkan dalam rekening listrik, untuk pascabayar; dan
^jumlah pembelian Tenaga Listrik untuk prabayar. (3) Nilai jual Tenaga Listrik yang ditetapkan untuk Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dihitung berdasarkan:
kapasitas tersedia;
tingkat penggunaan listrik;
^jangka waktu pemakaian listrik; dan
harga satuan listrik yang berlaku di wilayah Daerah yang bersangkutan. (4) Nilai jual Tenaga Listrik yang ditetapkan untuk Tenaga Listrik yang berasal dari sumber lain dengan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf a dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3), penyedia Tenaga Listrik sebagai Wajib Pajak melakukan penghitungan dan Pemungutan PBJT atas Tenaga Listrik untuk penggunaan Tenaga Listrik yang dijual atau diserahkan. Pasal 2 I (l) Dasar pengenaan Pajak MBLB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) huruf c merupakan nilai jual hasil pengambilan MBLB. (2) Nilai jual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan perkalian volume atau tonase pengambilan MBLB dengan harga patokan tiap jenis MBLB. (3) Harga patokan sebagaimana dimaksud pada ayat (21 dihitung berdasarkan harga jual rata-rata tiap jenis MBLB pada mulut tambang yang berlaku di wilayah Daerah yang bersangkutan. (4) Harga patokan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batu bara. (5) Saat terutang Pajak MBLB ditetapkan pada saat terjadinya pengambilan MBLB di mulut tambang. (6) Wilayah Pemungutan Pajak MBLB yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat pengambilan MBLB. Pasal 22 (l) Dasar pengenaan Pajak Sarang Burung Walet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) huruf d merupakan nilai jual sarang Burung Walet. (21 Nilai jual sarang Burung Walet sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan perkalian antara harga pasaran umum sarang Burung Walet yang berlaku di Daerah yang bersangkutan dengan volume sarang Burung Walet. (3) Saat terutang Pajak Sarang Burung Walet ditetapkan pada saat terjadinya pengambilan dan/atau pengusahaan sarang Burung Walet. (41 Wilayah Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet yang terutang merupakan wilayah Daerah tempat pengambilan dan/atau pengusahaan sarang Burung Walet. K tlilrIIl INDO Paragraf 5 Bagi Hasil Pajak Provinsi Pasal 23 (l) Hasil penerimaan Pajak provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (l) dan ayat (2) sebagian diperuntukkan bagi kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan dengan ketentuan sebagai berikut:
hasil penerimaan PAP dibagihasilkan kepada kabupaten/kota sebesar:
soy" (lima puluh persen) jika sumber air berada pada lebih dari 1 (satu) wilayah kabupaten/kota; atau
8Oo/o (delapan puluh persen) jika sumber air berada hanya pada 1 (satu) wilayah kabupaten/ kota. b. hasil penerimaan PBBKB dibagihasilkan kepada kabupaten/ kota sebesar 70% (tujuh puluh persen); dan
hasil penerimaan Pajak Rokok dibagihasilkan kepada kabupaten/kota sebesar 70% (tujuh puluh persen). (21 Besaran bagi hasil Pajak per kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan memperhatikan aspek pemerataan dan/atau potensi antar kabupaten/ kota. (3) Besaran bagi hasil Pajak per kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dirinci dalam besaran bagi hasil Pajak per kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan, dengan ketentuan:
bagi hasil PAP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dibagi secara proporsional paling kurang berdasarkan variabel panjang sungai dan/atau luas daerah tangkapan air;
bagi hasil PBBKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dibagi secara proporsional paling rendah 70% (tujuh puluh persen) berdasarkan jumlah Kendaraan Bermotor yang terdaftar di kabupaten/kota yang bersangkutan dan selisihnya dibagi rata kepada seluruh kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; dan
bagi hasil Pajak Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dibagi secara proporsional paling kurang berdasarkan variabel jumlah penduduk kabupaten/ kota di provinsi yang bersangkutan. (41 Penggunaan variabel lainnya selain variabel sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dan huruf c dalam menghitung besaran bagi hasil Pajak per kabupaten/kota diatur dengan Perda provinsi. (5) Alokasi bagi hasil Pajak per kabupaten/kota ditetapkan dengan keputusan gubernur berdasarkan Perda provinsi mengenai bagi hasil Pajak. Pasal 24 (1) Penyaluran bagi hasil Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (21 dilakukan melalui pemindahbukuan dari kas Daerah provinsi ke kas Daerah kabupaten/kota. (21 Penyaluran bagi hasil PAP dan PBBKB dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah berakhirnya ^jangka waktu yang menjadi dasar penghitungan bagi hasil Pajak. (3) Penyaluran bagi hasil Pajak Rokok dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai tata cara Pemungutan dan penyetoran Pajak Rokok. Paragraf 6 Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak untuk Kegiatan yang Telah Ditentukan Pasal 25 (1) Hasil penerimaan PKB dan Opsen PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan ayat (3) huruf d, dialokasikan paling sedikit lOVo (sepuluh persen) untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. (21 Hasil penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) huruf b angka 2, dialokasikan paling sedikit lOo/o (sepuluh persen) untuk penyediaan penerangan ^jalan umum. (3) Kegiatan penyediaan penerangan ^jalan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur penerangan jalan umum serta pembayaran biaya atas konsumsi Tenaga Listrik untuk penerangan ^jalan umum. (4) Hasil penerimaan Pajak Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, baik bagian ^provinsi maupun bagian kabupaten/kota, dialokasikan ^paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan penegakan hukum. (5) Hasil penerimaan PAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf c, dialokasikan paling sedikit ^1O% (sepuluh persen) untuk pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dalam Daerah kabupaten/kota ^yang berdampak terhadap kualitas dan kuantitas Air ^Tanah, meliputi:
penanaman pohon;
pembuatan lubang atau sumur resapan;
pelestarian hutan atau ^pepohonan; dan
pengelolaan limbah.
Dalam rangka penyelarasan kebijakan fiskal dan pemantauan atas pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah dalam pengalokasian hasil penerimaan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5), Pemerintah menyusun bagan akun standar dan/atau melakukan penandaan atas belanja yang didanai dari hasil penerimaan Pajak tersebut. l7l ^Dalam ^hal ^Pemerintah Daerah ^tidak ^melaksanakan kewajiban dalam pengalokasian hasil penerimaan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5), dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagian Kedua Retribusi Paragraf I Jenis Retribusi Pasal 26 (l) Jenis Retribusi terdiri atas:
Retribusi Jasa Umum;
Retribusi Jasa Usaha; dan
Retribusi Perizinan Tertentu. (21 Jenis, objek, dan rincian objek dari setiap Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perda mengenai Pajak dan Retribusi. (3) Dikecualikan dari objek dari setiap Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu pelayanan jasa dan/atau perizinan yang dilakukan oleh Pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan pihak swasta. Paragraf 2 Retribusi Jasa Umum Pasal 27 (1) Jenis pelayanan yang merupakan objek Retribusi Jasa Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (ll huruf a, meliputi:
pelayanan kesehatan;
pelayanan kebersihan;
pelayanan parkir di tepi jalan umum;
pelayanan pasar; dan
pengendalian lalu lintas. (21 Pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan. (3) Pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (21 termasuk pelayanan yang diberikan oleh BLUD. (4) Detail rincian objek atas pelayanan yang diberikan oleh BLUD sebagaimana dimaksud pada ayat (3), diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (5) Detail rincian objek Retribusi yang diatur dalam Perkada sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan dengan ketentuan:
tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi;
tidak menghambat iklim investasi di Daerah; dan
tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Perkada sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disampaikan kepada Menteri, menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri, dan DPRD paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak Perkada ditetapkan. (7) Subjek Retribusi Jasa Umum merupakan orang pribadi atau Badan yang menggunakan atau menikmati pelayanan Jasa Umum. (8) Wajib Retribusi Jasa Umum merupakan orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang- undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi atas pelayanan Jasa Umum. Pasal 28 Pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) huruf a merupakan pelayanan kesehatan di puskesmas, puskesmas keliling, puskesmas pembantu, balai pengobatan, rumah sakit umum daerah, dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang sejenis yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, kecuali pelayanan administrasi. Pasal 29 (1) Pelayanan kebersihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) huruf b merupakan pelayanan kebersihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, meliputi:
pengambilan atau pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara;
pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau lokasi pembuangan sementara ke lokasi pembuangan akhir sampah atau pengolahan atau pemusnahan akhir sampah;
penyediaan lokasi pembuangan atau pengolahan atau pemusnahan akhir sampah;
penyediaan dan/atau penyedotan kakus; dan
pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran, dan industri. (21 Dikecualikan dari pelayanan kebersihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu pelayanan kebersihan jalan umum, taman, tempat ibadah, sosial, dan tempat umum lainnya. Pasal 30 Pelayanan parkir di tepi jalan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) huruf c merupakan penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 31 Pelayanan pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) huruf d merupakan penyediaan fasilitas pasar tradisional atau sederhana, berupa pelataran, los, dan kios yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pasal 32 (1) Pengendalian lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2T ayat (1) huruf e merupakan pengendalian atas penggunaan ruas jalan tertentu, koridor tertentu, atau kawasan tertentu pada waktu tertentu oleh pengguna Kendaraan Bermotor. (21 Ketentuan lebih lanjut mengenai pengendalian lalu lintas diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang perhubungan. Pasa.l 33 (1) Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Jasa Umum ditetapkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut. (21 Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya operasional dan pemeliharaan, biaya bunga, dan biaya modal. (3) Dalam hal penetapan tarif hanya memperhatikan biaya penyediaan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penetapan tarif hanya untuk menutup sebagian biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (2). (41 Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Jasa Umum yang diberikan oleh BLUD ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai BLUD. Paragraf 3 Retribusi Jasa Usaha Pasal 34 (1) Jenis penyediaan atau pelayanan barang dan/atau jasa yang merupakan objek Retribusi Jasa Usaha meliputi:
penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, dan tempat kegiatan usaha lainnya;
penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan termasuk fasilitas lainnya dalam lingkungan tempat pelelangan;
penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan;
penyediaan tempat penginapan atau pesanggrahan atau vila;
pelayanan rumah pemotongan hewan ternak;
pelayanan jasa kepelabuhanan;
pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga;
pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air;
penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah; dan
pemanfaatan aset Daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dan/atau optimalisasi aset Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Penyediaan atau pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan jasa atau pelayanan yang diberikan dan kewenangan Daerah masing- masing sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) termasuk pelayanan yang diberikan oleh BLUD. (4) Detail rincian objek atas pelayanan yang diberikan oleh BLUD sebagaimana dimaksud pada ayat (3), diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (5) Detail rincian objek Retribusi yang diatur dalam Perkada sebagaimana dimaksud pada ayat (41 dilaksanakan dengan ketentuan:
tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi;
tidak menghambat iklim investasi di Daerah; dan
tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Perkada sebagaimana dimaksud pada ayat (41 disampaikan kepada Menteri, menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri, dan DPRD paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak ditetapkan. (71 Subjek Retribusi Jasa Usaha mempakan orang pribadi atau Badan yang menggunakan atau menikmati pelayanan Jasa Usaha. (8) Wajib Retribusi Jasa Usaha merupakan orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang- undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi atas pelayanan Jasa Usaha. Pasal 35 Penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, dan tempat kegiatan usaha lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf a merupakan penyediaan tempat kegiatan usaha berupa fasilitas pasar grosir dan fasilitas pasar atau pertokoan yang dikontrakkan, serta tempat kegiatan usaha lainnya yang disediakan atau diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pasal 36 (1) Penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan termasuk fasilitas lainnya dalam lingkungan tempat pelelangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat ( I ) huruf b merupakan penyediaan tempat pelelangan yang secara khusus disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan termasuk jasa pelelangan serta fasilitas lainnya yang disediakan di tempat pelelangan. (21 Termasuk penyediaan tempat pelelangan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) merupakan tempat yang disewa oleh Pemerintah Daerah dari pihak lain untuk dijadikan sebagai tempat pelelangan. Pasal 37 Penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf c merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pasal 38 Penyediaan tempat penginapan atau pesanggrahan atau vila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf d merupakan penyediaan tempat penginapan atau pesanggrahan atau vila yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pasal 39 Pelayanan rumah pemotongan hewan ternak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf e merupakan pelayanan penyediaan fasilitas pemotongan hewan ternak termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong, yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pasal 40 Pelayanan jasa kepelabuhanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (l) huruf f merupakan pelayanan kepelabuhanan pada pelabuhan yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pasal 41 Pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf g merupakan pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pasal 42 Pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf h merupakan pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di air yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pasal 43 Penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf i merupakan penjualan hasil produksi usaha Daerah oleh Pemerintah Daerah. Pasal 44 (1) Prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif Retribusi Jasa Usaha untuk memperoleh keuntungan yang layak. (21 Keuntungan yang layak sebagaimana dimaksud pada ayat (l) merupakan keuntungan yang diperoleh apabila pelayanan Jasa Usaha tersebut dilakukan secara efisien dan berorientasi pada harga pasar. (3) Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Jasa Usaha yang diberikan oleh BLUD ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai BLUD. Paragraf 4 Retribusi Perizinan Tertentu Pasal 45 (1) Jenis pelayanan pemberian izin yang merupakan objek Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (l) huruf c meliputi:
persetujuan Bangunan gedung;
penggunaan tenaga kerja asing; dan
pengelolaan pertambangan rakyat. (21 Pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan Daerah masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Subjek Retribusi Perizinan Tertentu merupakan orang pribadi atau Badan yang menggunakan atau menikmati pemberian Perizinan Tertentu. (41 Wajib Retribusi Perizinan Tertentu merupakan orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi atas pemberian Perizir,an Tertentu. Pasal 46 (1) Pelayanan pemberian izin persetujuan Bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) huruf a meliputi penerbitan persetujuan Bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (21 Dikecualikan dari pengenaan Retribusi atas pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) yaitu pemberian izin persetujuan Bangunan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bangunan yang memiliki fungsi keagamaan atau peribadatan. Pasal 47 (1) Pelayanan penggunaan tenaga kerja asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) huruf b merupakan pelayanan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan sesuai wilayah kerja tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penggunaan tenaga kerja asing.
Dikecualikan dari pengenaan Retribusi atas pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu penggunaan tenaga keda asing oleh instansi Pemerintah, perwakilan negara asing, badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan jabatan tertentu di lembaga pendidikan. Pasal 48 (1) Pelayanan pengelolaan pertambangan ralryat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) huruf c merupakan pelayanan pembinaan dan pengawasan kepada pemegang izin pertambangan ralgrat oleh Pemerintah Daerah dalam rangka menjalankan delegasi kewenangan Pemerintah di bidang pertambangan mineral dan batu bara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (21 Pelayanan pengelolaan pertambangan rakyat sebagaimana dimaksud pada ayat (l) diberikan kepada:
orang perseorangan yang merupakan penduduk setempat; atau
koperasi yang anggotanya merupakan penduduk setempat. Pasal 49 (1) Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Perizinan Tertentu didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan pemberian izin yang bersangkutan. (21 Biaya penyelenggaraan pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (l) meliputi biaya penerbitan dokumen izin, pengawasan, penegakan hukum, penatausahaan, dan/atau biaya dampak negatif dari pemberian izin tersebut.
Khusus untuk pelayanan persetujuan Bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (ll, biaya penyelenggaraan layanan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Bangunan gedung. (4) Khusus untuk pelayanan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing perpanjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1), biaya penyelenggaraan pemberian izin mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penggunaan tenaga kerja asing. (5) Khusus untuk pelayanan pemberian izin pengelolaan pertambangan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1), biaya pengelolaan pertambangan ralgrat mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku pada kementerian di bidang energi dan sumber daya mineral. Paragraf 5 Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pasal 50 (1) Pemanfaatan dari penerimaan masing-masing jenis Retribusi diutamakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan yang bersangkutan. (21 Pemanfaatan dari penerimaan Retribusi yang dipungut dan dikelola oleh BLUD dapat langsung digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pelayanan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai BLUD. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan penerimaan Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Perkada. >