Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Relevan terhadap
Standar Reviu atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya.
Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Bendahara Umum Negara.
Relevan terhadap
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.