JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14635 (Release-364)

Ditemukan 211 hasil yang relevan dengan "Formulir SPT PPN yang Benar "
Dalam 0.011 detik
Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | BIDANG PERIMBANGAN KEUANGAN
PMK 143 TAHUN 2023

Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok

  • Ditetapkan: 15 Des 2023
  • Diundangkan: 22 Des 2023
Thumbnail
HIMPUNAN PERATURAN | BIDANG BEA CUKAI
PER-24/BC/2022

Tata Cara Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

  • Ditetapkan: 30 Des 2022
  • Diundangkan: 30 Des 2022

Relevan terhadap

Thumbnail
COVID-19 | COVID 19 DAN PEN | BIDANG PERBENDAHARAAN | HUKUM KEUANGAN NEGARA
107/PMK.05/2020

Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

  • Ditetapkan: 07 Agu 2020
  • Diundangkan: 07 Agu 2020

Relevan terhadap

Thumbnail
TAX AMNESTY | TAX AMNESTY | PERUBAHAN
141/PMK.03/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

  • Ditetapkan: 23 Sep 2016
  • Diundangkan: 23 Sep 2016

Relevan terhadap

Thumbnail
PENERAPAN PRINSIP | HUBUNGAN ISTIMEWA
PMK 172 TAHUN 2023

Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa

  • Ditetapkan: 29 Des 2023
  • Diundangkan: 29 Des 2023

Relevan terhadap, , dan

Thumbnail
BARANG KENA PAJAK | PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PMK 133 TAHUN 2023

Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Tidak Dipungut atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis Berupa Anode S...

  • Ditetapkan: 07 Des 2023
  • Diundangkan: 12 Des 2023

Relevan terhadap

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | OPERATOR EKONOMI
PMK 137 TAHUN 2023

Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)

  • Ditetapkan: 08 Des 2023
  • Diundangkan: 12 Des 2023
Thumbnail
PENILAI | PERUBAHAN
56/PMK.01/2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/ 2014 tentang Penilai Publik.

  • Ditetapkan: 17 Apr 2017
  • Diundangkan: 17 Apr 2017

Relevan terhadap

Thumbnail
PERUBAHAN KETIGA | PEMBEBASAN BEA MASUK
149/PMK.04/2015

Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

  • Ditetapkan: 31 Jul 2015
  • Diundangkan: 04 Agu 2015
Thumbnail
BIDANG BEA CUKAI | BARANG KENA CUKAI
PER-2/BC/2015

Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, Dan Pengangkutan Barang Kena Cukai

  • Ditetapkan: 13 Feb 2015
  • Diundangkan: 01 Jan 1900

Relevan terhadap, , dan

  • 1
  • ...
  • 6
  • 7
  • 8
  • ...
  • 22

Loading...
Quick Look - ??
  • Formulir SPT PPN yang benar...
  • Cara mengisi SPT PPN...
  • Kebijakan perpajakan PPN...
  • Kriteria validitas SPT PPN...
  • Panduan pelaporan PPN untuk wajib pajak...