Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Relevan terhadap
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi.
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.