JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14705 (Release-382)

Ditemukan 84 hasil yang relevan dengan "deduksi pajak untuk seni kreatif "
Dalam 0.023 detik
Thumbnail
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK | KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
PMK 54 TAHUN 2023

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Pengelolaan Hotel Praktik Politeknik Pariwisata yang Berlaku pada ...

  • Ditetapkan: 11 Mei 2023
  • Diundangkan: 17 Mei 2023

Relevan terhadap dan

Thumbnail
BIDANG LAIN-LAIN | SUMBER DAYA MANUSIA
128/PMK.010/2019

Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, Danjatau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Peng...

  • Ditetapkan: 06 Sep 2019
Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | PERPAJAKAN
PMK 79 TAHUN 2023

Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan

  • Ditetapkan: 22 Agu 2023
  • Diundangkan: 24 Agu 2023

Relevan terhadap

Thumbnail
CIPTA KERJA | KAWASAN EKONOMI | CIPTA KERJA
PP 40 TAHUN 2021

Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

  • Ditetapkan: 02 Feb 2021
  • Diundangkan: 02 Feb 2021

Relevan terhadap

Thumbnail
PELAPORAN | SISTEM INTI ADMINISTRASI PERPAJAKAN
PER-11/PJ/2025

Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Meterai dalam rangka Pelaksanaan Sistem Int...

  • Ditetapkan: 22 Mei 2025
  • Diundangkan: 22 Mei 2025

Relevan terhadap

Thumbnail
PERPAJAKAN | PETUNJUK TEKNIS
PMK 108 TAHUN 2025

Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan

  • Ditetapkan: 29 Des 2025
  • Diundangkan: 31 Des 2025

Relevan terhadap dan

Thumbnail
RENCANA STRATEGIS | BIDANG UMUM
PMK 70 Tahun 2025

Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025 - 2029

  • Ditetapkan: 10 Okt 2025
  • Diundangkan: 03 Nov 2025

Relevan terhadap dan

Thumbnail
STATUTA | INSTITUT PERTANIAN BOGOR
PP 66 TAHUN 2013

Statuta Institut Pertanian Bogor.

  • Ditetapkan: 14 Okt 2013
  • Diundangkan: 14 Okt 2013

Relevan terhadap

Thumbnail
CIPTA KERJA | BIDANG BEA CUKAI | HUKUM KEUANGAN NEGARA
34/PMK.04/2021

Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas

  • Ditetapkan: 01 Apr 2021
  • Diundangkan: 01 Apr 2021

Relevan terhadap

Thumbnail
PPH PASAL 21 | BIDANG PAJAK
PMK 72 TAHUN 2025

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah ...

  • Ditetapkan: 20 Okt 2025
  • Diundangkan: 28 Okt 2025

Relevan terhadap

  • 1
  • 2
  • ...
  • 9

Loading...
Quick Look - ??
  • deduksi pajak untuk seniman kreatif...
  • insentif pajak untuk industri seni...
  • pengelolaan pajak bagi pelaku seni...
  • program pemotongan pajak untuk sektor kreatif...
  • dukungan fiskal bagi proyek seni dan budaya...