Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 06 tentang Akuntansi Investasi (Revisi 2016).
Relevan terhadapPasal 4
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006.