Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Relevan terhadap
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Standar Reviu atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2016.
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.05/2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus