Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Relevan terhadapPasal 23
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Relevan terhadapPasal 9