Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Standar Reviu atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006.
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Relevan terhadap
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
Relevan terhadap
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.