Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Relevan terhadapPasal 23
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara.