Dicabut dengan 25/KM.4/2022 tentang Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar
01 Jan 1900
Dicabut dengan PER-14/PJ/2022 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai bagi Pemungut Pajak Pertambahan Nilai selain Instansi Pemerintah dan bagi Pihak Lain
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan 19/KM.4/2022 tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.