Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KEP-173/BC/2025
Judul
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor KEP-173/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement On Authorized Economic Operator) Antara Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dengan Administrasi Kepabeanan Negara Anggota ASEAN
Nomor
173
Tahun
2025
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
25 Feb 2025
Tanggal Pengundangan
25 Feb 2025
Tanggal Berlaku
28 Feb 2025 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

