Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
07/PMK.05/2008
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.
Nomor
7
Tahun
2008
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
30 Jan 2008
Tanggal Pengundangan
30 Jan 2008
Tanggal Berlaku
30 Jan 2008 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

