1/KM.7/2024 - Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Bulan Februari 2024 karena Pemerintah Daerah Tidak Menyampaikan Data/Informasi Keuangan Daerah | JDIH Kementerian Keuangan
Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Bulan Februari 2024 karena Pemerintah Daerah Tidak Menyampaikan Data/Informasi Keuangan Daerah
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
1/KM.7/2024 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Bulan Februari 2024 karena Pemerintah Daerah Tidak Menyampaikan Data/Informasi Keuangan Daerah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.