10/PMK.02/2016 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
29 Jan 2016
Mengubah 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
10/PMK.02/2016
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.