Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan100/PMK.05/2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.