Dokumen ini diubah oleh
228/PMK.01/2019tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mencabut
125/PMK.01/2008tentang Jasa Penilai Publik.
Dokumen ini mencabut
49/PMK.01/2006tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan dan atau Peraturan Menteri Keuangan Terhadap Peminaan Akuntan dan Jasa Penilai.