49/PMK.01/2006 - Pelimpahan Wewenang Kepada Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan dan atau Peraturan Menteri Keuangan Terhadap Peminaan Akuntan dan Jasa Penilai. | JDIH Kementerian Keuangan