Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
08 Jul 2013 - s.d. Dicabut