Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan102/KMK.017/1995 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Pt. Mega Finadana (Npwp: 1.623.418.9-016) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.