102/KMK.017/2000 - Pembentukan Tim Inter Departemen dalam Rangka Perumusan Kebijakan di Bidang Perumahan dan Kebijakan Pembiayaan Sektor Perumahan Sederhana. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan102/KMK.017/2000 tentang Pembentukan Tim Inter Departemen dalam Rangka Perumusan Kebijakan di Bidang Perumahan dan Kebijakan Pembiayaan Sektor Perumahan Sederhana. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.