105/PMK.02/2010 - Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada Pt. Kereta Api (Persero). | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 170/PMK.02/2016 tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada Pt Kereta Api Indonesia (Persero).
19 Mei 2010
Mencabut 59/PMK.02/2008 tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negerai Sipil Departemen Perhubungan pada Pt Kereta Api Indonesia (Persero)
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan105/PMK.02/2010 tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada Pt. Kereta Api (Persero). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.