Judul
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
25 Jul 2017
Tanggal Pengundangan
25 Jul 2017
Tanggal Berlaku
25 Jul 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2017 (1041), LL 2017