Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan1055b/KMK.00/1989 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No. 1068/KMK.00/1988 Tanggal 27 Oktober 1988 tentang Pendirian Bank Campuran melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.