Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan108/KMK.01/1995 tentang Penggunaan Customs Bond Sebagai Jaminan Pembayaran Pungutan Negara atas Impor Barang yang Mendapat Fasilitas Impor. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.