Dokumen ini mencabut
457/KMK.05/1997tentang Penggunaan Jaminan Hari Tua untuk Menjamin Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)