Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan109/PMK.010/2005 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Tepung Gandum (Hs. 1101.00.10.00) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.