Dokumen ini dicabut oleh
PMK 82 TAHUN 2024tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini diubah oleh
172/PMK.04/2019tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Dokumen ini dicabut sebagian oleh
59/PMK.04/2017tentang Tidak Dipungut Cukai.
Dokumen ini diubah oleh
40/PMK.04/2014tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
Dokumen ini mencabut
47/PMK.04/2007tentang Pembebasan Cukai
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.