Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan110/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Honorarium Operasi Patroli Laut Dan/ atau Udara dan Pengamanan/Penyelamatan Instalasi /Sarana Operasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.