Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement) di Pasar Perdana Domestik
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan Dan/ atau Pembelian Kembali/Penukar...
Pedoman Penyusunan Imbal Hasil/Harga Acuan (Benchmark Yield/Price) dan Penetapan Tingkat Imbalan dalam Rangka Pelaksanaan Transaksi Surat Berharga Syariah Negara dalam Mata Uang Rupiah di Pasar dalam Negeri