Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.
Pedoman Teknis Pelaksanaan Penilaian Kesiapan Unit Pengelola Obligasi Daerah dalam Rangka Penerbitan Obligasi Daerah
Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah oleh Pemerintah Daerah
Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Tata Cara Penggabungan Beberapa Kegiatan, Output, dan Lokasi dalam Penerbitan Surat Perintah Membayar Penggantian Uang Persediaan, Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan, dan Surat Perintah Membayar Langsung Ke Bendahara Pengeluaran