Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan112/PMK.04/2006 tentang Penyediaan dan Desain Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Asal Impor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
112/PMK.04/2006 - Penyediaan dan Desain Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Asal Impor | JDIH Kementerian Keuangan
08 Nov 2007
Dicabut dengan 136/PMK.04/2007 tentang Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desai Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Asal Impor
27 Nov 2006
Mencabut 47/KMK.05/2001 tentang Penyediaan dan Desain Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Asal Impor