01 Apr 2022
Diubah dengan 32/PMK.010/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan