114/PMK.02/2018 - Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2018 atas Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2017 | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan114/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2018 atas Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2017 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.