117/KMK.07/2003 - Penetapan Rincian Dana Penyeimbang Kebijakan Ta 2003 untuk Pengangkatan Pegawai Baru Kepada Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
117/KMK.07/2003 tentang Penetapan Rincian Dana Penyeimbang Kebijakan Ta 2003 untuk Pengangkatan Pegawai Baru Kepada Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.