Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
13 Mei 2015
Dicabut dengan 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) dan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) di Lingkungan Kementerian Keuangan.