Dicabut dengan 538/KMK.04/2000 tentang Tatacara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
16 Mar 1995
Mencabut 15/KMK.04/1994 tentang Tatacara Penerbitan Surat Keputusan Kelebihan Pembayaran Pa Jak, Perhitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Penghasilan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan119/KMK.04/1995 tentang Tatacara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.