Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
12/KMK.01/1979 tentang Penyempurnaan Organisasi dan Tatakerja Ditjen Moneter Sebagai Pelaksanaan Keppres No. 15 Tahun 1976 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 443/KMK.01/1980 tentang Perubahan/Penyempurnaan Serta Penambahan Beberapa Pasal pada Bagian Keempat Bab Kesatu Kepmenkeu No.12/KMK.01/1979 tentang Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Moneter Sebagai Pelaksanaan Keppres No. 15 Tahun 1978
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.