Judul
Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Unit Pelaksana Penjamin Pemerintah
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
05 Des 2005
Tanggal Pengundangan
05 Des 2005
Tanggal Berlaku
05 Des 2005 - s.d. Dicabut