Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
120/PMK.05/2005
Judul
Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Unit Pelaksana Penjamin Pemerintah
Nomor
120
Tahun
2005
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
05 Des 2005
Tanggal Pengundangan
05 Des 2005
Tanggal Berlaku
05 Des 2005 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL Tahun 2005
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

