121/KMK.014/2000 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Perhitungan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa dan Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor, Pph yang Berlaku untuk Tanggal 10 S/D 16 April 2000 | JDIH Kementerian Keuangan