121/PMK.02/2006 - Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Kereta Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2006.
Jakarta, 2006 | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 69/PMK.02/2007 tentang Tatacara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi
04 Des 2006
Mengubah 545/KMK.04/2000 tentang Tatacara Pemerikasaan Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan121/PMK.02/2006 tentang Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Kereta Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2006.
Jakarta, 2006 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.