Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
121/PMK.03/2009
Judul
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Pascabencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Dibiayai dengan Hibah Luar Negeri yang Pelaksanaannya Belum Selesai Sampai dengan Tanggal 31 Maret 2009.
Nomor
121
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
10 Jul 2009
Tanggal Pengundangan
10 Jul 2009
Tanggal Berlaku
10 Jul 2009 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, BN;186.2009
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

