Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan122/PMK.02/2008 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Pupuk Tahun Anggran 2008 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.