Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan122/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Koreksi Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2010 dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2010 untuk Kabupaten Indramayu. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.