Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan123/KMK.05/2000 tentang Entrepot untuk Tujuan Pameran melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
123/KMK.05/2000 - Entrepot untuk Tujuan Pameran | JDIH Kementerian Keuangan
31 Jan 2023
Dicabut dengan 174/PMK.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat