125/PMK.010/2015 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information) | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 39/PMK.03/2017 tentang Tata
Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.
07 Jul 2015
Mengubah 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information).
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan125/PMK.010/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.