Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan127/PMK.07/2017 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.